Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan

18 Oktober 2017

Sosiologi Marx
Sampai sekarang, setidak-tidaknya masih ada empat alasan yang menyebabkan pemikiran Marx masih sering dibenci oleh penganut teori sosiologi konservatif. Empat alasan ini pula yang secara teoritik akademik membuat pokok-pokok sosiologi Marx sulit berkembang sebagai teori dominan selain dari teori-teori lainnya. Pertama karena pemikiran Marx masih dikait-kaitkan dengan komunisme sebagai ideologi. Bahkan bagi penganut teori sosiologi konservatif, pemikiran Marx adalah ideologi komunisme itu sendiri. Akibat dinilai sebagai ideologi, pemikiran Marx tidak jauh berbeda dilihat sebagaimana agama yang secara karaktarestik tidak mampu dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebagaimana agama, pemikiran Marx yang dinyatakan sebagai ideologi bukanlah proposisi-proposisi ilmu pengetahuan yang dititikberatkan kepada penelitian empirik masyarakat. Walaupun demikian yang ditolak oleh sosiolog konservatif bukanlah eksistensi ideologi dari pemikiran Marx itu sendiri, tapi ciri-ciri ideologis yang ada dalam cara radikal Marx melihat kenyataan masyarakat. Dimensi inilah yang disinyalir menjadi penolakan dari pemikiran sosiologi Marx, karena secara kritis implikasi dari radikalisasi Marx ketika merumuskan teorinya tiada lain memiliki dampak epistemik yang mampu membuka kedok kepentingan yang bersembunyi di balik mantel teori-teori sosiologi konservatif. Kedua, secara biografis Marx tidak seperti dua pendahulunya, yakni Auguste Comte dan Emile Durkheim yang dilihat sebagai ekonom tinimbang sosiolog. Meski sosiolog awal mengakui nilai penting dimensi ekonomi dari sisi kehidupan manusia, namun mereka melihat ekonomi hanya merupakan satu bagian dari keseluruhan kehidupan sosial masyarakat. Perhatian yang berbeda dari Marx nampak mencolok dari perhatian para sosiolog awal yang menekankan aspek-aspek harmonisasi dari kekacauan dua gejolak revolusi Perancis dan Inggris. Sementara Marx justru tidak terlalu mementingkan kekacauan masyarakat pasca dua revolusi yang dimaksud, melainkan jauh lebih kritis dengan mempertanyakan nilai keadilan yang terselenggara secara timpang akibat sistem kapitalisme pasca revolusi industri di Inggris. Dengan kata lain, Marx ingin mengembangkan suatu dalil penjelas yang menerangkan suatu fenomena khas kemunculan masyarakat pasca industri berupa ekses buruk dari sistem kapitalisme dan bagaimana cara mengubahnya secara radikal. Ketiga, ini salah satu yang paling mencolok karena para sosiolog awal melandasi dasar-dasar teori sosiologinya melalui filsafat Kantian. Sementara Marx membangun sistem pemikirannya melalui cara berpikir yang dikenal dengan nama dialektika. Berbeda dari cara berpikir filsafat Kant yang digerakkan dengan pola linear matematis, hukum sebab-akibat dalam dialektika Hegel, filsuf di mana Marx mengambil dialektika-nya, dipikirkan secara timbal balik dan atau bahkan saling memengaruhi. Artinya secara sederhana, melalui konsep dialektika, hukum sebab-akibat tidak dipahami secara hipotetik, melainkan melingkar dan saling berperan antara sebab bisa menjadi akibat, dan sebaliknya akibat bisa berubah posisi menjadi sebab. Keempat, akibat pemikiran Marx disebut-sebut sebagai biang keladi dari pelbagai kekacauan sosial di belahan dunia ketiga. Di hadapan teori sosiologi konservatif, terutama yang berpandangan struktural fungsional, pokok-pokok sosiologi Marx memiliki dampak yang melebihi kapasitasnya sebagai suatu teori yang secara akademik-etis hanya bertugas memberi pendasaran deskripsional bagi fenomena yang menjadi objek pengamatannya. Sementara teori-teori Marx tidak sebatas akademik-etis menggambarkan dan merumuskan pelbagai gejala sosial yang dinyatakannya melalui kerja ilmiahnya, melainkan secara politik-moral-etik mendorong hadirnya sikap terlibat bagi dan di dalam untuk mengubah fenomena sosial yang dihadapinya. Tepat dititik inilah makna radikal dari ucapan Marx ketika menyindir bentuk idealistik dari pemahaman sosiologi Hegel, filsuf (sosiolog) memiliki tugas bukan sekadar mengintrepetasi kehidupan sosial, melainkan mengubahnya.

06 Oktober 2017

Individualisme-metodologis
Max Weber-lah yang pertama mengembalikan posisi individu menjadi inti teori sosiologi. Pembalikan ini bagi eike adalah cara Weber meninggalkan secara radikal karakter teori-teori sosiologi yang bertumpu pada sistem. Sejarah, sistem ekonomi, kebudayaan, dan kesatuan holistik yang mengandaikan totalitasi atas individu dirombak Weber menjadi hanya sebatas implikasi dari keberadaan individu. Individulah pusatnya, begitu kira-kira pendakuan Weber. Artinya, peralihan perspektif historisisme, atau misalnya developmentalisme menuju orientasi individual adalah upaya Weber mengembalikan individu sebagai agen aktif yang memiliki motif-motif ketika membentuk kehidupannya. Pendakuan Weber ini menurut eike memberikan model pemahaman yang bersandar pada pelacakan tindakan individu, makna di balik gagasan-gagasannya, motif psikisnya, maupun nilai dan norma apa yang dikandung dalam batin individu sehingga memberikannya peluang keluar dari kerangkeng totalitasi masyarakat. Belakangan cara pandang yang ditempuh Weber ini dikenal sebagai pendekatan individualisme-metodologis. Yakni, seperti yang sudah dijelaskan di atas, adalah model pemahaman yang menilai masyarakat berdasarkan orientasi individualnya. Jika dalam perspektif evolusionisme, historisisme, maupun developmentalisme, ide adalah sampingan, sebaliknya berdasarkan pendekatan individualisme-metodologis, ide adalah faktor yang paling menentukan dalam perubahan masyarakat. Ide melalui pendekatan ini adalah kekuatan yang mengatasi dan mendorong bergeraknya sejarah. Ide dengan begitu, bagi pandangan ini didudukkan sebagai kekuatan sentral. Itulah sebabnya, Weber sendiri menyebut teorinya adalah "kritik positif" bagi materialisme-historis Marx yang telah dahulu melihat masyarakat dari segi-segi ekonominya. Kritik Weber sendiri dapat dinyatakan dari pembalikkan atas piramida supra-dan-basis struktur-nya Marx. Bagi Weber bukan basis struktur (faktor ekonomi) yang menjadi elemen dasar perubahan, melainkan supra-struktur-lah (gagasan) yang lebih menentukan daripada perubahan. Melalui mode pemikiran demikian, belakangan banyak bermunculan komentator kontemporer menyatakan tema utama dari seluruh pemikiran atau pun karya Weber adalah pengakuan atas fungsi ideologi sebagai faktor independen dalam perkembangan sosial. Jadi eike berkesimpulan, akibat pendekatan individualisme-metodologis yang diajukan Weber-lah, yang mendorongnya kenapa lahir karyanya yang masyhur dan banyak dipakai untuk menilik asal usul kelahiran kapitalisme dari segi moral individualnya: The Protestan Ethic and the Spirit of Capitalism.


03 Oktober 2017

Sosiologi Emosi; Suatu Tilikan Sederhana

Di masa sekarang, emosi begitu gampang diekspresikan melalui pelbagai cara. Salah satu misal paling mutakhir, emosi di era digital sudah lazim diekspresikan melalui beragam emoticon. Dalam interaksi dua arah melalui gawai, dua orang bisa menyampaikan emosinya hanya dengan memilih beragam emoticon yang mewakili dirinya.

Emosi, dengan begitu bukan saja sekadar fenomena kejiwaan. Emosi, juga adalah ekspresi kebudayaan.

Paul Ekman, seorang scholar ilmu jiwa cum antropolog setelah menyelidiki emosi di beberapa negara, menyimpulkan secara global manusia sejatinya memiliki enam paras emosi dasar: kemarahan, kejengkelan, ketakutan, kebahagiaan, kesedihan, dan keterkejutan. Tidak semata-mata manusia adalah animal rationale, manusia juga disebut homini affectio: mahluk emosional.

Itulah sebabnya, Paul Ekman juga menyatakan keenam emosi dasar ini, merupakan formasi emosi yang sudah tertanam secara biologis dalam gen manusia.

Jika enam emosi ini disepadankan dalam dua bahasa jiwa universal, cinta dan benci adalah dua parasnya. Cinta dan kebencian, adalah dua jiwa universal yang dikantungi setiap manusia. Tiada manusia tanpa cinta dan benci, begitu kira-kira kesimpulannya.

Dalam mitologi Yunani kuno, cinta dan benci dinarasikan secara paradoks melalui kisah Apollo dan Eros. Akibat kesombongan Apollo, Eros membuat Dafne, orang yang dicintai Apollo membencinya melalui panah kebencian Eros sang dewa cinta dan benci. Tapi, sebaliknya, Apollo mencintai Dafne setelah ditembakkan panah cinta Eros. Jadilah mereka berkejaran akibat dorongan cinta dan kebencian. Demi cintanya, Apollo menghabiskan hidupnya mengejar Dafne, tapi sebaliknya akibat kebenciannya, di waktu bersamaan Dafne selalu menampik cinta Apollo.

Dalam literasi yang lain, cinta dan kebencian merupakan dua paras bersilangan dalam gejala kejiwaan yang didakukan Sigmund Freud sebagai oedipus complex dan elektra complex. Oedipus complex adalah fenomena kejiwaan dari seorang laki-laki yang mencintai ibunya akibat dorongan kebencian terhadap bapaknya. Sebaliknya, elektra complex, merujuk kepada kecintaan sang perempuan yang menyukai ayahnya lantaran membenci ibunya.

Melalui literasi oedipus complex dan elektra complex, cinta dan kebencian diandaikan sebagai paras jiwa yang mengafirmasi cinta akibat kebencian terhadap seseorang. Sang manusia mencintai dengan cara membenci seseorang, begitu inti pendakuan Sigmund Freud.

Walaupun begitu, Erich Fromm menyatakan cara mencintai melalui membenci seseorang adalah cinta yang naif, bahkan egois. Menurut Fromm cinta seharusnya perasaan mendalam yang membuat seseorang menjadi peduli (care), bertanggung jawab (responbility), hormat (respect), dan pengetahuan (knowledge).

Dalam kehidupan mutakhir, fenomena oedipus complex ataupun elektra complex adalah narasi yang gampang ditemukan melalui jalin kelindan interaksi sehari-hari di semua level masyarakat. Kecintaan dan kebencian bukan lagi tindakan sederhana yang bisa ditemukan hanya dalam hubungan dua orang belaka. Sekarang, kebencian dan kecintaan, juga sudah menjadi ekspresi fenomena sosial-politik masyarakat seperti yang ditampakkan dari kelompok, ormas, golongan yang mengatasnamakan identitas religius-budaya-politik tertentu.

Sekarang, cara masyarakat mencintai tidak bisa dipahami karena rasa cinta itu sendiri. Melainkan secara bersamaan, rasa cinta yang ada hanya implikasi dari kebencian terhadap sesuatu yang mereka tidak sukai.

Syahdan, cinta dan benci, di abad 21, tidak sekadar relasi kasih sayang seperti dalam kisah pengorbanan Romeo dan Juliet, atau kisah cinta suci antara Layla dan Majnun. Cinta dan benci di masa sekarang, ibarat kekuatan alam yang memperbaiki dan merusak sekaligus. Kekuatan sosial yang dikerahkan dengan maksud membangun integrasi dan atau sebaliknya, perpecahan.

***

Melalui kajian sosiologi, emosi adalah variabel kejiwaan yang bersinggungan secara sosiologis sebagai bagian dari konstruksi sosial.

Emosi secara sosial memiliki keterkaitan dengan fungsinya sebagai pembangkit ungkapan kolektif melalui pikiran dan tindakan yang menjadi basis hubungan sosial dalam masyarakat. Secara kolektif, emosi juga menjadi dasar utama yang mendorong terjadinya kesadaran baru untuk melahirkan perubahan di masyarakat.

Emosi yang dilambangkan melalui cinta dan kebencian dengan begitu alih-alih mengalami pasivitas, ia malah dapat direkayasa dan merangsang timbulnya kesadaran kolektif dengan maksud mempertahankan keberlangsungan integritas suatu masyarakat.

Sebaliknya, emosi melalui kesadaran yang sama, juga bisa menjadi kekuatan destruktif menghancurkan tatanan masyarakat.

Melalui momen-momen politis, emosi adalah salah satu elemen yang dianggap penting dalam konteks penggalangan massa. Di era kemerdekaan Indonesia, misalnya, emosi adalah salah satu elemen yang memberikan latar belakang psikologis bagi persatuan yang dibutuhkan rakyat Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya. Tidak bisa dimungkiri, pidato-pidato Bung Karno di masa pra dan pasca kemerdekaan yang cenderung “meledak-ledak” dan bergaya langsung, adalah salah satu strategi retorika Bung Karno “memanfaatkan” emosi rakyat Indonesia agar dapat bersatu menggalang kekuatan melawan penjajahan Belanda.

Emosi dalam konteks di atas dengan begitu merupakan elemen penting bagi rakyat Indonesia untuk menyatukan pelbagai latar belakang sosial dan kebudayaan dengan menyatakan rasa senasib dan  sepenanggungan di bawah jajahan pemerintahan kolonial Belanda.

Melalui pendasaran politik, emosi yang dihimpun melalui pidato-pidato, tulisan-tulisan, simbol-simbol, dan pernyataan-pernyataan yang dilakukan kalangan terdidik saat itu, akhirnya tidak hanya sekadar berhasil mengikat rasa amarah dan dendam belaka menjadi satuan simpul perlawanan, melainkan  juga ditransformasikan menjadi kekuatan kolektif kebangsaaan berupa kesadaran bersama untuk mau bangkit memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Artinya dalam momen-momen politis, emosi adalah salah satu elemen psikologis masyarakat yang bisa dikontruksi secara sosial melalui rekayasa yang dialihwahanakan menjadi kekuatan politik berbasis intelektual. Walaupun demikian, emosi bukan berarti elemen psikis yang serta-merta berdampak positif, melainkan ketika ia didorong oleh kekuatan intelektual di belakangnya.

Melalui konteks lain, emosi juga berfungsi negatif sejauh jika ia dibiarkan telanjang tanpa kerangka rasional yang mendasarinya.

Semenjak negeri ini mengenal aksi yang berjilid-jilid, emosi ibarat percik api yang gampang dipantik untuk membakar ranting yang kering.

Bergolaknya tatanan sosial berkaitan dengan politik identitas, banyak mengerahkan emosi menjadi faktor utama penggalangan kekuatan massa. Tidak bisa ditolak, melalui massifnya penyebaran informasi berbasis sentimen kesukuan dan agama di dunia maya, emosi netizen gampang dihimpun dan dimanfaatkan demi kepentingan pihak tertentu.

Memang, dari yang dapat disaksikan selama ini, dari kekuatan emosi yang mengikat ribuan massa dari aksi yang dimaksud, mampu memobilasi dan mengarahkan banyaknya masa kepada tujuan politik tertentu. Hanya saja, dibandingkan dengan contoh sebelumnya, emosi dalam model ini hanya sebatas kekuatan psikis yang tidak bisa ditransformasikan menjadi kekuatan yang berbasis intelektual. Dengan kata lain, posisi emosi dalam konteks ini hanyalah emosi belaka tanpa ada basis intelektual yang mendorong dan mampu mengubahnya menjadi kesadaran kolektif.

Belakangan, isu tentang kebangkitan PKI bisa menjadi contoh terang mengenai peristiwa yang mendorong lahirnya emosi kolektif yang direkayasa sebagai fenomena bersama. Apalagi, isu komunisme dan PKI sudah menjadi tugu ingatan dalam memori masyarakat selama bertahun-tahun. Hanya melalui sedikit percikan peristiwa, emosi kolektif yang selama ini dibiarkan mengendap dalam memori panjang masyarakat dapat muncul kembali sesuai kepentingan apa yang mendorongnya.

Dari contoh-contoh kasus di atas, emosi ibarat produk kebudayaan yang dapat dibentuk dan dinyatakan berdasarkan situasi apa yang melarbelakanginya. Dia sebagai produk psikis, sangat bergatung dari sistem sosial apa, kebudayaan apa, tingkat ekonomi, sistem pendidikan, dan sistem religi apa sebagai kerangka yang mendasarinya.

Akibat sebagai hasil rekayasa, emosi yang dilambangkan menjadi cinta dan kebencian bisa menjadi pedang bermata dua. Tergantung kekuasaan, cinta dan benci bisa menjadi sebilah sayatan yang melukai batin dan membelah tubuh kolektif masyarakat, atau sebaliknya, menjadi pelindung bagi keutuhan masyarakat.


23 September 2017

Sosiologi Setelah September

Sosiologi awalnya adalah disiplin ilmu yang lahir secara spesifik dari tatanan masyarakat Eropa abad pencerahan. Itulah sebabnya pendasaran teori-teori besarnya selalu mengacu kepada tipe yang khas masyarakat abad pencerahan. Bisa dikatakan sosiologi memang anak kandung abad pencerahan. Dia lahir dari syarat-syarat material yang ada dalam pergolakan masyarakat Eropa. Karena itu pula hampir semua dalil-dalil kemasyarakatan yang dikandung di dalamnya berwajah Eropasentris. Walaupun begitu, ada satu kesamaan dari teoritisasi dalil-dalil kemasyarakatan dalam disiplin ilmu sosiologi melalui tokoh-tokoh awalnya: wataknya yang mengafirmasi perubahan. Watak ilmu sosiologi yang khas ini mau tidak mau adalah dampak dari semangat zaman yang menjadi ciri utama pada saat itu. Tapi, sampai kurun waktu tertentu, sosiologi menjadi ilmu yang "dinormalisasi" ketika dia berpindah dari Eropa sebagai tanah kelahirannya ke Amerika Serikat yang nanti akan memunculkan satu tokoh sentral yang menjadi acuan hampir semua sosiolog awal di tanah air. Belakangan nanti, sosiologi juga masuk di Indonesia dengan paras yang sudah ter-amerikanisasi seiring keluarnya Amerika Serikat sebagai kekuatan adi kuasa pasca Perang Dingin melawan Uni Soviet. Nah, implikasinya terhadap perubahan sosial di Indonesia, dengan wajah sosiologi yang sudah ter-amerikanisasi, membuat sosiologi selama ini menjadi ilmu yang ikut melegitimasi keadaan status quo di negeri ini sampai sekarang. Makanya eike berkeyakinan, perubahan sosial yang cenderung lambat di Indonesia, salah satunya akibat masih berkiblatnya sosiolog-sosiolog hari ini kepada teori-teori sosial yang lahir dari Amerika Serikat. Padahal dalam sosiologi awal, ada salah satu tokoh yang cukup familiar di mata sebagian intelektual yang bisa menyumbangkan alternatif pemikiran untuk merangsang terciptanya perubahan di negeri ini. Bahkan, sekarang hampir semua ilmu sosial dapat berkembang pesat karena pendasarannya sedikit banyak diambil dan terinspirasi dari pemikiran tokoh yang satu ini. Tapi, sayang tokoh ini sudah lebih dulu diidentikkan dengan hantu yang belakangan kembali dibangkitkan. Coba kalau tokoh ini dilihat dari dimensi keilmuannya, tinimbang sebagai sosok "angker" di belakang partai -yang-ah-je-tahu-sendiri-maksud-eike!

20 September 2017

Republikanisme dan Warga Negara sebagai Subjek Politik: Suatu Telaah Singkat

Penulis: Robertus Robert & Hendrik Boli Tobi
Penerbit: Marjin Kiri
ISBN 978-979-1260-32-9
ix + 219 hlm, 14 x 20,3 cm


MELALUI suatu kesempatan, Robertus Robert menyatakan kaburnya konsep republik sebagai basis pemahaman mengantarai interaksi antara warga, posisinya di tengah negara, dan pemilahan hak dan kewajiban sebagai warga negara, adalah sumber masalah yang sekarang banyak menyebabkan isu-isu kewarganegaraan di negara ini belum dapat terpecahkan. Masalahnya menjadi semakin dalam akibat sejauh ini wacana kewarganegaraan tidak pernah mengemuka dalam khazanah ilmu-ilmu sosial-politik dan hukum.

Secara historis, wacana republik sebagai basis kedaulatan warga Indonesia hanya pernah muncul sekali di saat sidang persiapan kemerdekaan Indonesia. Itu pun konteks pemikiran mendasarinya belum radikal mengupayakan suatu dalil teoritis yang akan memungkinkan setiap warga negara dipandang sebagai subjek politik, dan memiliki dasar hukum yang setara dalam negara.

Menurut Robertus Robert, republik dipilih sebagai bentuk negara kala persiapan kemerdekaan Indonesia, hanya berdasarkan politik diferensiasi sederhana dari bentuk negara yang ada pada saat itu. Republik dipilih sebagai bentuk negara hanya karena ingin membedakan negara Indonesia di masa depan dari bentuk negara berbasis feodalisme yang mencuat dengan model pemerintahan kerajaan.

Kedua, republik menjadi satu-satunya pilihan hanya untuk menjadi dasar legitimasi bagi kekuasaan negara pasca kemerdekaan saat itu agar absah berdasarkan suara seluruh masyarakat Indonesia. Tanpa itu, kekuasaan negara pasca kemerdekaan hanya meneruskan dan tidak memutuskan mata rantai bentuk-bentuk pemerintahan berciri tradisional dan feodalistik. Semangat dan model kekuasaan ini akan sangat berbeda dengan cita-cita founding father saat itu yang menghendaki suatu bentuk negara yang menjunjung kesetaraan dan bersifat modern.

Praktis pasca kemerdekaan, republik sebagai suatu konsep politik dan bentuk negara, tidak pernah lagi dibincangkan. Padahal, menurut Robertus Robert, melalui pemahaman republik-lah yang akan menjadi fondasi bernegara ketika mendasari praktik-praktik politik warga negaranya. Hal ini juga sekaligus akan memberikan dalil-dalil kewarganegaraan secara epistem dan ontologisbagi bagi setiap individu dalam  hubungannya sebagai warga  negara dan negaranya.

Tapi, akibat minimnya penggalian makna republik, ditilik dari konsep filosofis, pandangan politik, dan hukum, konsep republik akhirnya hanya menjadi terma yang kabur dan ahistoris. Juga, apa implikasi-implikasinya terhadap kehidupan warga negara dalam hubungan dengan negaranya menjadi sulit diterangkan. Bahkan, imbas dari gelapnya makna republik, dan minimnya pencarian dan penggalian atasnya, republik sudah hilang dalam perbincangan intelektual sebelum ditemukan.

Atas beberapa pertimbangan itulah, sampai sekarang praktik-praktik yang mendasari keberadaan warga negara, kebebasan warga negara sebagai subjek politik, hubungannya dengan negara, dan hak dan kewajibannya dalam negara, masih ditandai dengan kecenderungan-kecenderungan yang mendeskreditkan warga negara dengan mengabaikan kedaulatannya dan posisinya di mata hukum dan politik.

Republikanisme Aritoteles dan Polis

Republik yang mendasari wacana kewarganegaraan berakarpanjang dalam pemikiran Aristoteles dan Cicero. Menurut Hannah Arendt hampir semua penelusuran pemikir republik menunjuk praktik dan pemikiran Athena klasik yang ditemukan dalam karya-karya klasik Aristoteles.

Dalam republikanisme, warga negara dan politik adalah satu mata rantai yang saling mengandaikan. Politik hanya mungkin jika ditunjang dengan konsep warga negara. Dan sebaliknya, warga negara hanya dapat eksis melalui kerja-kerja partisipasifnya dalam kerangka politik.

Kesatuan mata rantai yang saling mengemuka itulah yang menjadi inti dari republikanisme. Republikanisme mengyakini politik adalah wahana tindakan subjek politik dari warga negara. Itu berarti kebebasan menjadi kerangka dasar dalam suatu wahana politik yang mendasari suatu tindakan dari warga negara.

Kebebasan bagi republikanisme adalah tindakan. Tidak sebagaimana konsep kebebasan dalam liberalisme yang memiliki kecenderungan metafisik dan abstrak, kebebasan dalam republikanisme merupakan suatu upaya yang ditunjukkan dalam tindakan konkret. Itulah sebabnya, politik dalam republikanisme hanya dapat dilihat dari mereka yang bertindak langsung. Sebagaimana yang diandaikan Hannah Arendt, rasion d’etre politik adalah kebebasan, dan medan pengalamannya adalah tindakan.

Melalui pandangan republikan, ide mengenai siapa itu warga negara hanya bisa dilihat dalam hubungannya dengan polis. Menurut Hannah Arendt, polis sebetulnya bukan negara kota dalam lokasi fisiknya: ia adalah organisasi rakyat karena tumbuh dari bertindak dan berbicara bersama-sama, dan ruangnya yang sesungguhnya bertempat di antara rakyat yang hidup bersama demi tujuan ini, tak peduli di mana pun kebetulan letaknya.

Dengan kata lain, polis tidak serta merta hanya dimaknai seperti selama ini dipahami sebagai negara-kota. Pemaknaan demikian hanya akan membuat makna polis menjadi sekadar teritorial geografis dan bersifat lokal spasial. Implikasinya kemudian membuat polis menjadi suatu fenomena diam dan statis dari suatu kawasan geografis.

Dalam imajinasi masyarakat Yunani kuno, polis adalah suatu wahana yang berbeda dengan oikos. Perbedaan polis dengan oikos berdasarkan suatu pengertian bahwa polis adalah “ranah publik kehidupan politik.” Oikos sebagai ranah privat yang menjadi titik seberang dari polis diandaikan sebagai “ranah privat kehidupan rumah tangga.”

Melalui konteks yang lain, polis menemukan padanan latinnya dalam res publika yang secara subtansial sangat berbeda dengan oikos yang bergerak dalam ranah yang lebih privat.

Menurut Hannah Arendt, polis adalah wahana yang digerakkan dengan semangat dan sistem berpikir “logika deliberatif.” Di bawah motivasi demikian, individu yang tampil dalam polis adalah subjek yang mencari kebutuhan mencari apa yang terbaik bagi orang banyak (yang umum, yang publik). Itulah sebabnya, polis selalu merujuk ke dalam suasana yang spesifik berupa dalam “kerangka kebersamaan.”

Sementara oikos dalam pengertian Aristotelian menundukkan segala urusannya di dalam “logika pertahanan hidup”. Di masyarakat Yunani kuno, oikos berarti wahana yang berurusan dengan benda-benda dalam konteks perdagangan, beranak pinak, dan perang. Dengan demikian, dua wahana ini secara esensial sangat berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan dengan cara semena-mena.

Percampuran dua wahana ini, akibat dua “sistem” yang berbeda akan menunjukkan segi krisisnya apabila tidak ada pemisahan secara total antara oikos dan polis. Dalam pengenalan lebih lanjut polis inilah yang menjadi akar kata dari politik.

Melalui pendasaran inilah, dalam pengertian Aristotelian dan republikanisme awal siapa itu warga negara menemukan pengertiannya. Pertama, warga dalam polis berdasarkan pemilahan antara polis dan oikos adalah individu yang sudah meninggalkan urusan-urusan privatnya. Dalam konteks masyarakat Yunani kuno, segala urusan privat diserahkan kepada golongan perempuan dan budak. Kedua, dalam arti yang lain, pemisahan ini juga dipahami dalam konteks bahwa warga yang berurusan dengan polis tidak boleh menggubris atau ambil bagian dalam urusan-urusan privat.

Dengan kata lain, siapa itu warga negara adalah mereka yang telah memenuhi kualifikasi dalam arti telah melampaui urusan privat dengan mengedepankan urusan publik (polis) dengan syarat tidak lagi terikat kepentingan-kepentingan pribadinya. Dalam hubungannya dengan kebebasan, warga negara adalah subjek politik yang benar-benar bertindak atas dasar dorongan “kepublikan” tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun dalam urusan privatnya.

Pengertian yang lebih dalam mengenai siapa itu warga negara juga dapat ditemui dari pemilahan Aristoteles tentang phone dan logos. Phone adalah kemampuan untuk menyuarakan sesuatu, misalnya rasa lapar, rasa sakit dlsb. Phone adalah kemampuan yang dimiliki hewan dan juga manusia. Namun, logos adalah kemampuan ekslusif yang hanya dimiliki manusia, yakni kemampuan yang untuk berdialog secara deliberatif dan rasional, sehingga dengan itu manusia mampu menyuarakan –tidak saja rasa sakitnya, misalnya—tetapi tentang apa yang adil dan tidak adil bagi kehidupannya.

Logos dalam wahana polis, dengan begitu adalah kemampuan warga negara untuk membangun dan menyuarakan dialog dalam kerangka yang deliberatif dan rasional. Itu artinya politik selalu mensyaratkan pertemuan rasional melalui dialog dalam bentuk praktik. Politik adalah urusan untuk mencapai kebaikan bersama dengan cara deliberatif demi memenuhi kebutuhan dan tuntutan keadilan itu sendiri.

Dengan demikian, Aristoteles memandang politik atau polis bersifat konstitutif dalam pendasaran mengenai siapa itu manusia. Manusia sebagai mahluk politik adalah individu yang hidup dengan logos.  Aristoteles  mengandaikan bahwa manusia yang hidup tanpa politik berarti mengingkari logos sebagai kemampuan ekslusif yang dimilikinya. Hal ini didasarkan kepada pengertian bahwa manusia yang terbaik adalah manusia yang hidup dalam logos, dan logos hanya dapat diandaikan dalam polis. Singkatnya, kualitas manusia hanya bisa diukur melalui keterlibatannya di dalam polis.

Cicero, Romawi Kuno: dari Zoon Politikon ke Homo Legalis

Cicero-lah orang yang memodifikasi secara mendasar ideal republikanisme awal dari pemahaman zoon politikon menjadi homo legalis. Pergeseran ini ditandai dari cara Cicero memahami polis bukan sekadar keberadaan alami bagi orang yang mengyakininya, melainkan suatu persekutuan yang memiliki dimensi legal-formal dan satu-satunya yang dianggap sah.

Dengan demikian, orang-orang Romawi kuno-lah yang pertama kali yang menganggap polis bukan seperti yang dipahami dalam pengertian Aristotelian, yakni hanya dalam dimensi moral-politiknya, tapi juga sebagai res publika. Res publika dalam nuansa yang lebih demografis dinyatakan Cicero sebagai; an “assemblage” of people in large numbers held ini common when it came together “ini agreement with respect to justice” and “for the common good”, regardles of the form of government and citizens alike.

Dalam pengertian yang diberikan Cicero, maka perbedaan mendasar siapa itu warga negara dari konsep warga negara Aristoteles adalah ditandai dari keberadaan keperluan praktis dan tata kemasyarakatan yang konkret. Menurut Robertus Robert pengertian warga negara Aristoteles lebih didasarkan kepada kapasitas moralnya terlebih dahulu dibandingkan Cicero yang lebih mengutamakan aspek legal warga negara berupa kedudukan hukumnya di hadapan negara. Dengan kata lain, siapa itu warga negara diarahkan sebagai peran, status, dan kedudukan hukum dari “orang banyak”.

Cicero melalui konsep warganya yang lebih legal-formalis, dengan kata lain memperkenalkan republik sebagai persoalan rekonstruksi hak dan kewajiban dalam arena relasional antara pemerintahan dan warga. Pengandaian ini berarti setiap pemerintahan dituntut untuk bersetia dengan ideal keadilan, atau menurut Robertus Robert “ikatan kepada yang adil”. Sementara warga yang baik adalah mereka yang memegang tanggung jawab dan taat terhadap hukum.

Singkatnya, pergeseran konsepsional dalam antropologi filosofis siapa itu warga negara (subjek politik) Aristotelian yang secara moral teleologis dinyatakan sebagai subjek yang bermoral melalui logos dalam polis, maka dalam pengertian Cicero, siapa itu subjek politik adalah mereka yang dipandang melalui aspek legalis-instrumentalis sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan taat kepada hukum.

Implikasi dari konsep antropologi filosofis siapa itu warga negara dari Aristoteles dan Cicero dengan sendirinya akan memberikan pengertian bahwa warga negara dalam tradisi Athena adalah subjek politik yang bertindak bebas dalam polis, dan dalam tradisi Romawi kuno, warga negara ditandai dengan keberanggotaan dalam sebuah komunitas bersama atau hukum bersama yang bisa identik dengan sebuah komunitas teritorial.

---

*Saduran dan dikutip dari bab 7 Kewarganegaraan dalam Republikanisme dalam buku karangan Robertus Robert dan Hendrik Boli Tobi: Pengantar Sosiologi Kewarganegaraan Dari Marx sampai Agamben

13 September 2017

Dua Literasi Sang Aku

Ego atau diri dalam khazanah teori sosiologi adalah konsep yang mendua. Tidak sebagaimana dalam ilmu psikologi, diri dalam teori-teori sosiologi tidaklah berparas tunggal. Diri, atau ego, melalui teori-teori sosiologi, adalah serangkaian perubahan yang ditentukan dan dipengaruhi oleh hubungan-hubungan konkret masyarakat sebagai fondasi kenyataannya.

Diri yang berparas jamak, dengan begitu adalah rupa yang licin, dan bahkan mudah menipu. Erving Goffman, seorang sosiolog Amerika, mendakukannya melalui dramaturgi.

Tiada orang-orang yang tidak bermain peran dalam interaksi sehari-hari. Begitu kira-kira maksud dari teori dramaturgi Goffman. Baik-buruk, etis-tidak etis, bohong-tidak bohong, bahagia-tidak bahagia, adalah peran yang diambil setiap orang. Ibarat sinetron, di sana selalu ada peran antagonis dan protagonis.

Yang unik dari dramaturgi Goffman, sang manusia seringkali menyembunyikan peran utamanya melalui drama panggung. Di atas panggung, sang manusia bisa memakai topeng dan berperan baik, namun tidak sebaliknya di belakang panggung. Jauh dari sorot lampu panggung, di belakang panggung sang manusia kembali kepada watak sebenarnya melalui skenario yang disusunnya ketika hendak mementaskan dramanya.

Di atas panggung (front stage) dan belakang panggung (back stage) adalah metafora dramaturgi Gooffman. Dua medan itu seringkali tampak ambivalen. Semuanya tergantung skenario pertunjukkan. Peran sang manusia di atas panggung dan belakang panggung adalah tegangan yang melibatkan identitas yang sebenarnya tidak stabil, dan mudah berubah sejauh interaksi yang mengikatnya.

Itulah sebabnya, diksi persona (latin) “memalsukan” identitas seseorang melalui kata personal (inggris) yang berarti topeng. Person, yang menunjuk kepada diri, sebagaimana asal artinya, adalah topeng yang dipakai untuk menyembunyikan identitas diri seseorang yang sebenarnya.

Jika sudah demikian, yang manakah identitas asli seseorang: di atas panggungkah yang bersembunyi di balik topeng,  atau ketika turun ke belakang panggung yang jauh dari sorot mata masyarakat jamak?

George Mead, yang juga seorang sosiolog Amerika menyatakan identitas seseorang selalu berjangkar kepada dua kemungkinan: “i” dan “me”. "I " adalah aku bebas yang spontan, diri yang menjadi subjek dalam percakapan dan interaksi. Sementara "me" adalah saya yang menjadi objek dalam tindakan berbahasa melalui interaksi sehari-hari.

“I” atau “sang aku” didakukan Mead sebagai pasak dari nilai-nilai yang diyakini. Di dalam "I"-lah sang manusia menyimpan dan mengembangkan nilai-nilai yang dianutnya. "I" adalah tempat sang manusia berhadapan dengan subjektifitasnya. “I” adalah identitas asli atau “sang aku” yang bertopeng dan bersembunyi di balik person yang menghadap keluar.

Person, atau “me” sebaliknya adalah “sang aku” yang ditundukkan nilai dan aturan main masyarakat. Dalam masyarakat, “me” adalah identitas yang mengemban peran tertentu setelah “bernegosiasi” dengan kehidupan orang banyak. Kasarnya, "me" adalah identitas pragmatis yang licin mengubah perannya sesuai konteks masyarakatnya.

Masa sekarang, sang manusia banyak bersembunyi di balik topeng-topeng. Sang manusia membangun jarak antara “i” sebagai sang aku, dengan “me” sebagai topeng yang bermain peran. “I” dan “me” ibarat dua sknario di atas pundak “kejahatan” dan “kebaikan” yang saling menipu sang manusia.

“Barang siapa mengenal diri, maka telah mengenal akan Tuhan yang bahri”. Begitu salah satu bunyi syair Gurindam 12 Raja Ali Haj, seorang penyair dari masa silam. Syair didaktik ini mendedahkan sesuatu yang misterium dari “diri”, yang sebenarnya adalah pintu masuk mengenal “diri” Tuhan yang Maha Dalam.

Siapa mengenal “diri-nya”, maka telah mengenal Tuhannya, juga adalah ungkapan “perjalanan” yang ditemui dalam tirakat-tirakat sufisme. Barang siapa berjalan mengenal “ego dirinya”, maka dia bakal membuka selubung tabir tempat dia mengenal Tuhannya.

“Diri” dalam dua literasi syair dan sufisme, adalah pangkal utama dari semua topeng-topeng identitas. “Tempat” sang aku berpulang dan berkenalan dengan dirinya yang sebenarnya. Di sanalah “sang aku” menemukan asalnya. Dalam dua literasi syair dan sufisme, asal sang aku adalah “Sang Pemilik semua Diri”.

Ketika sang manusia di era sekarang banyak memuja “person-person” yang menipu, alangkah baiknya kita berbalik arah berjalan “pulang” menemukenali diri yang sebenarnya. “Sang aku” seperti yang diliterasikan dalam syair 12 gurindam dan tirakat-tirakat sufisme. “Sang aku” yang reflektif mencari identitasnya yang asali.

Hatta, “diri”, “sang aku” atau “self”, bukanlah apa yang tampak dalam gambar-gambar yang mudah ditangkap mata. Diri yang demikan ibarat pasir gersang drama modernisme yang menyuguhkan fatamorgana. Semuanya menguap tanpa sisa, dan licin menipu seperti minyak. Ibarat kisah burung sufi Simurgh mencari Maha Raja Para Burung, “Sang aku” sejati hanya bisa ditemukan di dalam “sang aku” itu sendiri sebagai pangkal segala asal.

---

Terbit sebelumnya di kalaliterasi.com, 12 September 2017

11 September 2017

Kewarganegaraan dalam Tinjauan Sosiologi Kewarganegaraan

Penulis: Robertus Robert & Hendrik Boli Tobi
Penerbit: Marjin Kiri
ISBN 978-979-1260-32-9
ix + 219 hlm, 14 x 20,3 cm


Tiga pengertian kewarganegaraan: Pertama, kewarganegaraan sebagai bagian dari demokrasi yang dinyatakan dalam bidang politik bahwa semua warga negara setara di hadapan negara. Kedua, kewarganegaraan dimengerti sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban. Ketiga, kewarganegaraan sebagai keberanggotaan dari komunitas yang khas dan hubungan-hubungan sosialnya yang khas pula.

Ditinjau dari teori-teori sosiologi, kewarganegaraan disebutkan Brian S. Tunner sebagai gejala yang beciri sosiologis. Dari teori-teori sosiologi klasik, dua pemikir sosiologi awal, yakni Karl Marx dan Max Weber, secara tersirat sudah membahas kewarganegaraan melalui tulisan-tulisan mereka. Marx misalnya, seperti yang dikemukakan dalam buku ini, memunculkan konsep kewarganegaraan yang khas melalui pemikirannya setelah sebelumnya mengajukan kritik terhadap Bauer yang mengulas peristiwa orang-orang Yahudi Jerman yang berjuang mendapatkan status kewarganegaraan di negara Jerman.

Kritik Marx terhadap tulisan Bauer menyangkut dua hal, yang pertama, berkaitan dengan agama sebagai sumber masalah alienasi manusia yang dilihat melalui relasi agama dan negara, dan yang kedua kritik fondasionalnya terhadap kapitalisme yang dinyatakannya sebagai sumber dari keterasingan manusia yang sebenarnya.

Menurut Marx, berbeda dengan Bauer, agama bukanlah sebab utama keterasingan, toh jika disebut agama yang menjadi dasar keterasingan dalam negara, Marx mengambil contoh Amerika yang mengambil bentuk negara yang tidak memihak kepada satu agama sebagai fondasi kenegaraannya adalah negara yang dinyatakan “baik” walaupun masyarakatnya banyak menganut agama tertentu. Berbeda dari Jerman atau Prussia waktu itu di mana Kristen menjadi “agama resmi” negara, sehingga dinyatakan Bauer sebagai sumber keterasingan rakyat Jerman.

Dengan menunjukkan kelemahan analisa Bauer, Marx mengemukakan pemilahan dua konsep masyarakat berdasarkan apa yang ia sebut political community dan civil society dalam konteks masyarakat kapitalis. Menurut Marx dalam dimensi political community, manusia dilihat dan menyatakan diri sebagai makhluk komunal. Dalam dimensi ini, manusia memperlakukan manusia yang lain dengan cara yang sederajat dalam negara.

Sementara dalam civil society, manusia dimaknai sebagai makhluk privat. Akibatnya, dalam civil society, manusia melihat manusia lainnya sebagai alat. Dalam civil society, menurut Marx, kaum borjuasi memiliki keleluasan untuk menguasai segelintir orang demi mencapai kepentingan mereka. Artinya, tidak ada kesetaraan dalam konteks civil society diakibatkan munculnya manusia satu yang memperlakukan manusia lainnya sebagai alat pemenuhan kepentingan pribadi.

Singkatnya, menurut Marx, kesetaraan yang ada dalam political community hanyalah semu semata akibat adanya penjajahan manusia atas manusia lainnya di wilayah civil society. Bagi Marx, kewarganegaraan yang sebenarnya harus diperjuangkan dalam wilayah civil society dengan mengusulkan suatu model masyarakat baru yang dikenal sebagai masyarakat komunis.

Sementara Weber jauh lebih teliti mengamati perkembangan terbentuknya kewarganegaraan melalui sejarah tumbuhnya kota dan pasar dari era masyarakat klasik, pertegngahan, dan modern.

Menurut pendakuannya, Weber melihat status kewarganegaraan pertama-tama muncul seiring dengan fungsi kota sebagai benteng pertahanan dan pasar sebagai arena pertukaran. Kota-kota di masa peradaban klasik dibangun dengan maksud mempertahankan diri dari serangan bangsa lain berupa didirikannya tembok-tembok tinggi hingga disebut benteng. Melalui konteks ini, masyarakat yang ikut mendirikan dan mempertahankan benteng dari serangan bangsa luar menjadi warga negara yang memiliki kedudukan penting dimasyarakat. Itulah sebabnya menurut Weber, di kemudian hari militer menjadi unsur penting dari sebuah kota yang sekaligus menjadi dasar kewarganegaraan.

Di sisi lain, Weber juga menyoroti perkembangan selanjutnya yang ditandai dengan kehadiran gilda-gilda yang lahir dan berkembang dari bengkel-bengkel kerja dan para tuan-tuan tanah. Dua unsur baru masyarakat ini memiliki posisi penting di kemudian hari, setelah melalui pertentangan di antara mereka ketika memperebutkan tenaga-tenaga kerja yang dipekerjakan. Melalui aktivitas perekonomian, dua jenis kelas masyarakat ini juga turut memberikan dasar pengertian kewarganegaraan yang dikemukakan Weber (prajurit dan pedagang).

Melalui khazanah sosiologi kontemporer, kewarganegaraan sedikit banyak dapat diterangkan dari perspektif Antony Giddens dalam memandang posisi subjek yang mengandaikan kebersatuan lokus struktur dan tindakan. Dengan kata lain, kewarganegaraan berarti pengukuhan individu melalui tindakannya tanpa meninggalkan konteks sosial tempatnya terbentuk dan bertindak. Artinya, kewarganegaraan menghilangkan dualisme tindakan aktor dan determinasi struktur yang selama ini menjadi masalah dalam teori ilmu-ilmu sosiologi.

Diri sebagai konsep dari proyek yang berkelanjutan Giddens juga menjadi sumbangsih bagi teori kewarganegaraan. Menurutnya, identitas dalam diri adalah suatu proses kemampuan untuk mempertahankan narasi mengenai diri. Dengan pengertian yang lebih sederhana, diri adalah identitas yang bukan final. Diri bukanlah tujuan akhir, melainkan gerak yang dinamis dan terbuka terhadap segala kemungkinan yang dihadapinya.

Sementara di sisi lain, Turner berpendapat teori sosiologi masa kini sudah mengembangkan konsep yang lebih maju yang melampaui dikotomi antara alam-kebudayaan, pikiran-tubuh, dan individu-masyarakat. Upaya memahami relasi di antara keduanya yang dalam kajian teori sosiologi mutakhir, menurut Turner dapat diajukan melalui konsep yang ia sebut “emboided personhood”. Artinya, menurut Turner setiap kali kewarganegaraan dibincangkan maka itu berarti ikut membicarakan  suatu model subjek yang terikat dengan relasi-relasi sosial yang menjadi dasar kenyataannya.

Turner sendiri mendefenisikan kewarganegaraan sebagai seperangkat tindakan baik itu yuridis, politis, ekonomi, maupun kebudayaan, yang darinya sesorang diartikan sebagai anggota kompeten dari suatu masyarakat yang berakibat kepada mengalirnya sumber daya ke individu ke kelompok-kelompok sosial.

Dua hal yang patut diperhatikan dari defenisi kewarganegaraan Turner di atas adalah pertama, kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan, bukan sekadar kumpulan hak dan kewajiban yang pasif. Dengan pemahaman demikian, kewarganegaraan adalah rangkaian proses yang dibentuk dan bergerak melalui kontruksi sosial dan sejarah. Kedua, dengan melihat implikasi aliran sumber daya individu  ke kelompok,  maka kewarganegaraan juga mesti memerhatikan soal-soal mengenai dsitribusi kekuasaan, ketaksetaraan, dan perbedaan dalam kelas-kelas sosial di masyarakat.

Turner juga mengemukakan empat dimensi pokok yang untuk melakukan studi kewarganegaraan, yaitu: pertama content of citizenship (isi dari kewarganegaraan) yang berangkat dari hak dan kewajiban dari keeranggotaan seorang warga dari bagian politiknya. Menurut Turner, soal inti dari content of citizenship yang mesti diejawantahkan adalah asal mula hak dan kewajiban yang mnendefiniskan seorang individu menjadi warga negara. Kedua, type of citizenship (tipe kewarganegaraan). Pengertian ini merujuk kepada bentuk spesifik apa saja yang menata partisipasi sosial dan politik warga negara dalam melakukan aktifitas kewarganegaraannya. Ketiga, condition of citizenship (kondisi kewarganegaraan) yang diandaikan Turner sebagai kondisi kewarganegaraan yang melihat aneka relasi dan kekuatan sosial yang memproduksi dan mereproduksi partisipasi warga dalam pebagai bentuk tindakan politiknya. Keempat adalah arrangements of citizenship (modus penataan kewarganegaraan) yang melihat mekanisme dan prosedur seperti apakah konsep kewargaan dicocoktanamkan dalam masyarakat.

17 Februari 2017

Histrionic Personality Disorder dan Cuitan Sang Mantan dan Demokrasi

Sebenarnya banyak hal bisa dituliskan. Bisa saja salah satunya soal pilkada di beberapa daerah di Tanah Air. Termasuk pilkada Jakarta yang banyak menyedot perhatian. Yang menarik dari pilkada Jakarta, selain karena Jakarta adalah ibu kota Indonesia sehingga apa pun yang terjadi di Jakarta bisa menjadi “meriam” atas peristiwa yang bakal terjadi di Indonesia, juga karena Jakarta menyuguhkan calon kontroversial yang sudah membuat gempar hampir semua umat muslim di Tanah Air. 

Selain itu, dua kandidat lainnya juga tidak kalah penting mengapa pilkada Jakarta selalu mengisi ruang wacana masyarakat Indonesia. Keduanya adalah tokoh nasional dan atau bakal menjadi tokoh nasional. Perlu dicatat, kata tokoh di sini mengandung arti yang relatif. Tergantung dari sudut pandang apa orang melihatnya.

Pasca hari pencoblosan semua tegang. Jakarta menunggu hasil siapa yang bakal terpilih. Bahkan hampir semua orang tidak berani mengambil kesimpulan siapa bakal peroleh suara terbanyak. Beberapa lama setelahnya hasil mulai terlihat. Lembaga-lembaga survei merilis hasil quick count. Ahok-Djarot memimpin, dan Anis-Sandi menyusul setelahnya. Sementara Agus-Sylvi, siapa yang menduga, perolehan suaranya paling buncit. Bahkan perolehan suaranya tidak sampai 20 persen.

Tidak lama setelah hari belum berganti, sudah dapat dipastikan. Ahok-Djarot dan Anis-Sandi bakal melanjutkan pertarungannya di putaran kedua. Sekarang, warga Jakarta betul-betul dibuat sabar menanti pemimpin baru mereka. Sampai April nanti.

Poin penting dari pilkada Jakarta memberikan dua hal. Pertama, semakin menjelang hari pencoblosan, mantan presiden ke-6 Indonesia semakin sering ngetwit lewat akun Twitternya. Dan yang lucu adalah motif mendasar dari cuitan mantan presiden bertubuh gempal itu: seakan-akan SBY menjadi korban pihak yang menghalang-halangi langkah anaknya menjadi Gubernur baru Jakarta!

Dalam psikologi, gejala yang ditampakkan SBY menjelang hari pencoblosan dikenal dengan istilah histrionic personality disorder. Ini  sejenis penyakit mental. Tentu saya tidak akan menyatakan SBY mengalami gangguan mental. Ini akan menjadi pernyataan kontraproduktif mengingat beliau sudah dua periode  memimpin pemerintahan Indonesia. Mustahil seorang pemimpin negara mengidap penyakit mental dan mampu memimpin selama lima tahun berturut-turut. Apa kata dunia!

Tapi, mungkin saja SBY mengidap penyakit mental yang akrab di kalangan psikolog dengan sebutan post power syndrom. Penyakit ini sering menghinggapi orang-orang yang pernah menjadi seorang pemimpin. Atau tepatnya orang-orang yang tidak lagi menjadi penguasa. “Kehilangan” kekuasaan menjadi variabel sindrom ini yang ditandai keponya seseorang terhadap hampir segala hal seakan-akan masih memiliki kekuasaan seperti masa sebelumnya.

Saya mempunyai teman yang bisa diindikasikan mengidap post power syndrom. Gejala teman saya itu ditunjukkan dengan semakin seringnya dia mengatur segala macam tetek bengek keorganisasian seperti kala dia masih menjadi ketua. Bahkan, dalam hal mengeluarkan pendapat di forum-forum resmi, seakan-akan dia menjadi wakil organisasi yang pernah dipimpinnya. Omong sana-omong sini.  

Selain teman saya itu, saya juga mantan ketua lembaga kemahasiswaan di kampus dulu. Tapi, waktu itu saya belum tahu ada yang disebut penyakit “pasca kekuasaan” ini. Entah saya mengidapnya saat selesai "melaporkan" LPJ atau tidak. What ever-lah.

Kembali ke SBY. Post power syndrom ditanggalkan dulu. Anda sendiri saja yang menilai apakah SBY mengidap penyakit ini. Yang ingin saya ulas di sini soal histrionic personality disorder. Gangguan mental berupa seringnya seseorang mencari-cari perhatian seakan-akan menjadi korban dari perilaku tertentu.

Histrionic personality disorder (HPD) dijelaskan America Psychiatric Association sebagai gangguan kepribadian yang ditandai oleh pola emosionalitas yang berlebihan dan suka mencari perhatian, termasuk keinginan yang berlebihan untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain. Selain itu juga disertai dengan kebiasaan menggoda, suka mendramatisir keadaan/masalah, antusias yang berlebihan dan kelihatan agak genit.

Sekarang Anda sudah mulai paham apa yang dimaksud HPD, kemudian mengorelasikannya dengan tindakan SBY yang keseringan ngetwit di media sosial. Saya sendiri menilai hampir semua gejala yang disebutkan America Psychiatric Associaton dialami mantan presiden kita itu. Termasuk pada bagian “keinginan yang berlebihan untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain”, apalagi di kalimat “suka mendramatisir keadaan/masalah, antusias yang berlebihan dan kelihatan agak genit”. Baiklah, “kelihatan agak genit” kita hapus saja jika Anda kurang setuju. Saya juga sulit membayangkan jika SBY berperilaku genit.

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, saya enggan menyebut SBY mengidap penyakit ini, terutama dalam konteks kepemimpinannya saat menjadi presiden. Tapi, siapa bisa menduga pasca menjadi presiden, SBY malah mengalami gangguan emosional. Atau dengan kata lain, siapa tahu memang semakin ke sini SBY mengidap HPD. Bisa saja kan!?

Di antara kesangsian itu, boleh saja disebutkan perilaku keseringan ngetwit SBY belakangan ini adalah tindakan curahan hati semata. Melalui konteks ini SBY tidak jauh berbeda dari seorang lelaki yang ditinggal nikah kekasihnya secara mendadak. Sehingga, tiada tempat senyaman media sosial untuk menyalurkan kesedihannya. Kalau yang ini lain persoalannya. Ini bisa saja sama halnya yang dibahas Hizkia Yosie Polimpung dan Priska Sabrina Luvita dalam salah satu rubrik di Indoprogress. Persoalan narsisme!

Jadi nampak akan jauh berbeda apa yang diandaikan sebagai tindakatan curhat dengan HPD itu sendiri. Perbedaan paling fundamental antara keduanya adalah melihar dari curahan hati pada situasi yang tepat dan keadaan yang tepat. Sementara HPD merupakan perilaku yang dibuat-buat dengan maksud memanipulasi lingkungan dan orang-orang di sekitarnya.


Agar semakin terang saya sematkan seasli-aslinya dari Psikologiabnormal.wikispaces.com : Perbedaan antara orang-orang dengan gangguan tersebut (HPD) dengan orang-orang yang menunjukkan perasaannya di saat yang tepat (tindakan curhat) adalah dari sifat keadaan emosional mereka yang sepintas lalu dan maksud mereka memperlihatkan emosi yang berlebihan adalah memanipulasi orang lain daripada mengungkapkan perasaan mereka yang sebenarnya...” Tanda kurung dari saya!

Diagnosa fenomena ini nampak terang jika perilaku SBY  ditelisik dalam konteks politik. Sebagai bapak AHY, tentu segala macam tindakannya akan dikaitkan dengan konteks pencalonan anaknya sebagai calon gubernur Jakarta. Apalagi sebagai ketua umum partai pendukung AHY, perilaku SBY, apap pun itu akan dibaca sebagai tindakan yang memiliki hubungan dengan anaknya yang sedang nyalon.

Konteks politik yang semakin memanas pasca hari pemilihan juga bisa mendasari perilaku SBY dianggap sebagai tindakan yang mengidap HPD. Selain itu, politik pencitraan yang sering kali menjadi jurus pamungkas SBY, menjadi postulat utama mengapa kesimpulan itu dapat diambil.

Sekarang yang geli jika perilaku SBY itu dikaitkan dengan kutipan terakhir yang saya potong di atas: “…Gangguan tersebut biasanya lebih banyak ditemukan pada wanita meskipun begitu tidak jelas apakah karena gangguan ini lebih biasa terjadi pada wanita atau karena orang-orang yang menyandang label perilaku histrionic diberi stereotip wanita”. Sudah tentu SBY bukan wanita. Namun mengkategorikan perilakunya sebagai wanita, itu yang geli-geli sedap.

Jika membandingkan mantan presiden Amerika Serikat –negara yang sering kali dirujuk “sang mantan”, Barack Obama, pasca menjadi warga biasa yang memilih bermain air berselancar di Kepulauan Necker di British Virgin Island, sementara SBY yang ingin banyak mendulang “air mata” melalui aktivitas politik ngetwitnya, maka ini menjadi suatu perbandingan yang dramatik. Mengapa demikian?

Perlu dipahami, Istilah histrionic berasal dari bahasa Latin yang berarti “aktor”. Di mana pun itu, siapa pun itu, ketika menjadi aktor dia sedang memainkan peran tertentu. Sedang bermain drama. Artinya, apa pun yang diperankan merupakan wajah palsu yang berbeda dari yang sebenarnya. Aktor sebaik apa pun perannya, di mana pun itu, hanya bersikap “seolah-olah”.

Itulah sebabnya, dalam kenyataannya HPD dianggap berbahaya. Penyakit ini sadar atau tidak memiliki kemampuan memanipulasi perasaan dan perannya demi mendulang perhatian. Yang berbahaya jika itu sudah melibatkan diri seolah-olah korban dari niat jahat tertentu.

Poin penting kedua, kemenangan Ahok merupakan cermin pencapaian demokrasi warga Jakarta. Banyak di antaranya memilih semata-samata bukan karena dorongan primordialisme. Mengingat figurnya yang paling banyak mendapat sorotan, dan aksi bela agama yang beberapa kali ramai dilakukan di Jakarta, sosok Ahok masih menjadi pilihan mayoritas warga Jakarta dalam menentukan figur politiknya.

Anis Baswedan yang juga merupakan keturunan Arab, sebagaimana Ahok, yang diikat takdir etnisitasnya, bisa melenggang ke putaran kedua, juga menjadi indikator demokrasi bahwa isu-isu “warga pribumi” yang dikaitkan dengan pilihan politik sudah tidak mempan untuk menentukan kesadaran politik warga Jakarta.

Demokrasi yang diandaikan negara-negara modern, selalu mengacu kepada keterlibatan pilihan bebas dan pilihan rasional. Tentu ini seiring dengan kedewasaan dan kematangan masyarakat dalam menjalani perannya sebagai warga negara. Irisan menjadi warga suatu provinsi dan atau menjadi warga negara di sisi lain, hanya bisa didamaikan dengan ikatan yang sama yang mendasari hubungan antar manusia. Rasionalitas yang menjadi “hukum universal” dan mengikat secara permanen dua peran sekaligus, sangat dibutuhkan dalam konteks perpolitikan saat ini.

Konteks politik yang mengikutkan variabel-variabel determinan semisal agama, ras, suku, dan jenis kelamin, boleh saja menjadi situasi yang tak terbantahkan sebagai konteks yang terberi. Takdir ini di situasi tertentu bisa saja mempengaruhi pilihan politik seseorang, atau bahkan menjadi situasi yang tak bisa ditolak, namun mengingat manusia sebagai homo politicon, tentu selalu ada situasi x yang menjadi faktor lain dalam menentukan pilihannya.

Artinya politik diandaikan sebagai medium bagi orang-orang rasional mengartikan dan mewakilkan kesadarannya ke dalam suatu tatanan. Dengan kata lain, pemerintahan sebagai suatu institusi merupakan lingkungan sosiologis bagi kerja sama antara warga demi menjalankan praktik politiknya. Tentu di dalamnya akan ditemukan hirarki kepemimpinan, dan pemimpin dari semua itu harus dinilai dari visi dan misinya dengan pertimbangan yang masuk akal.

Itulah mengapa,  figur rakyat dalam demokrasi begitu sentral. Selain rakyatlah yang menentukan siapa pemimpin yang bakal dipilih, rakyat pula yang sejatinya adalah pengontrol kekuasaan dalam sistem yang setara.

Namun, perlu diingat, di dalam pemerintahan yang demokratis, figur rakyat yang diadopsi ke dalam figur seorang pemimpin, seringkali mengalami tegangan dengan sosok-sosok dengan figur yang berbeda dari karakteristik rakyat itu sendiri. Semisal kualitas rasional yang menjadi karakter utama figur rakyat, pasti akan mendapat perlawanannya dari figur yang mencerminkan kekuatan berbeda berupa irasionalitas dlsb.

Maka akan terlihat jelas dalam kancah politik manapun, pertarungan yang sebenarnya hanya akan kembali kepada dua ekstrim: rasional vs anti rasional, tatanan vs chaos, rakyat vs gerombolan, birokratisme vs feodalisme, dlsb.

Syahdan, dilihat dari dua tegangan; rasional dan irasional, dalam berpolitik kadang membuat orang lelah dan membutuhkan kawan curhat. Bukan main variabel persoalan yang harus diperhitungkan. Bahkan, mungkin karena itu membuat orang akhirnya malah mengidap histrionic personality disorder. Apalagi dilakukan sambil curhat. Jangan sampai deh!


09 Desember 2016

Menggeledah Motif-Motif Berpikir Masyarakat Sibernetik

Berpikir, harkat manusia. Itulah sebab, berpikir menandai keunikan manusia. Tiada yang menyerupainya.

Itulah juga, manusia diyakini mahluk bermartabat. Berpikir membuat harkat tegak. Bekerja meneruskan ide-idenya, manusia bermartabat.

Tiada zaman seperti sekarang menempatkan harkat manusia serendah-rendahnya: era sibernetik. Selain kemajuan pencapaian kebudayaan manusia, secara paradoks, zaman sibernetik, diam-diam mensituasikan cara berpikir manusia menjadi lebih dramatik.

Bagaimana itu mungkin? Pertama, era sibernetik menengarai dan menopang perubahan konfigurasi interaksi manusia. Kedua, mutakhir, era sibernetik mau tidak mau membuat jalinan komunikasi semakin kompleks dan sulit diantisipasi.

Ketiga, imbasnya, motivasi berpikir ikut berubah seiring pertukaran informasi dari beragam budaya dan kebiasaan. Keempat, peralihan dunia nyata secara virtual, mengubah antara “yang nyata” dan “yang semu” tak dapat lagi dibedakan secara esensil.

Akhirnya, belum pernah ada kekacauan begitu massif seperti sekarang. Ketika teknologi informasi bergerak mengambil alih “otonomi” manusia. Kekacauan ini, sekaligus membuat cara pandang baru apakah kebebasan manusia dimungkinkan di tengah kepungan teknologi informasi.

Martabat manusia semakin kritis akibat syaraf sensorik dan motorik menjadi lumpuh. Kelumpuhan ini bersamaan “mesin-mesin” canggih melucuti medan kerja manusia di banyak bidang.

Misalnya, dari era mesin uap, hingga kiwari, teknologi komputasi mesin-mesin robotik,  pelan-pelan mengubah kemampuan gerak otak dan otot manusia menjadi tidak berfaedah. Otot dan otak, tak mampu berkembang alamiah sebagaimana alam menyediakannya.

Atas asumsi ini, satu dua pernyataan kritis bisa diajukan: bagaimanakah kemampuan berpikir manusia di era sibernetik? Apakah cara berpikir di era sibernetik masih mewakili motif-motif manusiawi ketika kemudahan segala informasi dimungkinkan? Lantas, bagaimanakah kebebasan di era sibernetik, terutama dalam dunia virtual, dengan asumsi tiada kebebasan tanpa otonomi manusia?

***

Perkembangan informasi seharusnya turut meningkatkan kemampuan analisis masyarakat. Secara kebudayaan, di samping kemajuan kemampuan literatif, semakin banyak mencerna informasi dengan sendirinya mengembangkan cara berpikir masyarakat menjadi terbuka. Kalaupun itu tidak dimungkinkan, perlu diimbangi proses edukasi bertahap seiring semakin majunya cara masyarakat mendapatkan informasi.

Tapi secara kontradiktif, informasi yang dikonsumsi tanpa melibatkan pertimbangan-pertimbangan kritis, di era keterbukaan cyberspace tidak sedikit pun memberikan ruang kontemplatif di dalamnya. Semakin banyaknya lintasan informasi, mengakibatkan ambivalensi manusia yang tidak mampu menemukan relasi makna terhadapnya.

Sisi lain, ketidakmampuan menelaah kompleksitas informasi, malah menghadirkan keinginan menggebu-gebu menjadi agen perubahan. Caranya, menyebar informasi nonkebenaran sebagai wacana keyakinan mayoritas. Jika sudah demikian, hasrat berbagi informasi, diyakini paralel bagian dari tanggung jawab sosial.

Itu imbas sifat keterbukaan dunia virtual, mengakibatkan orang-orang menjadi subjek sekaligus objek informasi. Sebagai subjek, orang-orang mampu mereproduksi kepentingannya melalui sebaran informasi. Sebagai objek, informasi yang banyak beredar membuat masyarakat kehilangan prinsip-prinsip otonominya.

Jean Baudrillard menyatakan keberlimpahan arus informasi yang mendikte masyarakat ke tingkat ekstrim bisa sampai mengalami implosif. Implosif, mengandaikan sifat ledakan yang mengarah ke dalam suatu pusat. Berbeda dari eksplosif, arah ledakan ke dalam, bukan merusak apa saja di luarnya, melainkan masuk merusak tatanan pusat yang terbentuk sebelumnya.

Berdasarkan analisis Baudrillard, tekanan arus informasi, tidak mampu diantisipasi dan dikelola, akan berdampak kritis terhadap kesadaran.  Menumpuknya informasi berdampak ledakan implosif di dalam kesadaran. Kepungan informasi dan minimnya kemampuan mendaur ulang informasi, sebab utama ledakan implosif terjadi.

Di tahap ini, kesadaran bukan lagi entitas utuh yang mampu  membangun reflektifitas terhadap informasi. Juga, kesadaran kehilangan daya pikirnya, sehingga secara psikis, diambil alih sisi emosional yang guyah. Hilangnya terang kesadaran, meluasnya emosionalitas sampai menyasar aspek-aspek kognitif, bagi kemampuan berpikir, berdampak hilangnya otonomi kesadaran itu sendiri.


Proses deotonomisasi kesadaran akibat kepungan informasi, otomatis menggiring masyarakat kepada cara berpikir dangkal, semu. Baudrillard mendenotasikan ini sebagai kesadaran yang dibentuk dan diambil alih simulakrum, kesadaran yang bergerak atas makna artifisial dunia maya.

Pengertian simulakrum, yang dibentuk cyberspace, adalah duplikasi kenyataan dunia virtual atas permainan canggih simbol-simbol. Simulakrum, dengan kata lain, dunia fana virtual yang mengambil alih kenyataan dunia ril.

Kaitan kemampuan berpikir masyarakat sibernetik, duplikasi simbol-simbol dan kecanggihan logika algoritma, membuat manusia terdehumanisasi. Kemampuan berpikir manusia menjadi lemah. Kerja-kerja analitik, eksplanatif, deskripsi, kritis, akhirnya hanyalah pengandaian saat menggunakan mesin-mesin cyber canggih dan mutakhir. Toh jika ada, kemampuan berpikir mandiri, sudah diwakili mesin canggih berkat kemampuan artifisial inteligennya.

Syahdan, berkat dahsyatnya centang perenang beragam informasi, berpikir bukan lagi usaha primer manusia. Alasannya sungguh sederhana: tiada yang bisa dipikirkan lagi. Semuanya telah tersedia di dalam jaringan informasi sibernetik.

***

Berpikir sepanjang kerja manusiawi, tidak bisa dielakkan usaha yang netral. Sejauh berdasarkan hukum-hukum logis-objektif, berpikir akan mewakili fungsi-fungsi rasionalnya. Dengan kerja demikian, berpikir dikatakan media manusia mengafirmasi kebenaran.

Namun di era sibernetik, masyarakat bukan kesatuan konvensional. Era masyarakat terbuka, beragam informasi membuat masyarakat mudah mengkonfigurasikan diri melalui isi dan jenis informasi. Masyarakat tidak permanen berhubungan lagi atas suku, ras, agama, atau bahkan kekuatan-kekuatan pemersatu seperti diyakini selama ini.

Akibat beragam jenis informasi, keutuhan masyarakat ditentukan sejauh tingkat pemahaman dan penarikan kesimpulan kebenaran suatu informasi. Juga, perbedaan informasi, ikut menentukan karakter keberagaman dan selera masing-masing kelompok masyarakat.

Itulah sebabnya, informasi di era sibernetik tidak sekadar kabar yang memenuhi ruang publik masyarakat. Melainkan menjadi wacana yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

Bahkan, sebagai kekuatan sosial baru, arus besar informasi sehari-hari, bisa menjadi kekuatan konsensus atau sebaliknya, mampu memicu pembelahan masyarakat.

Contoh paling terang kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Media informasi masif digunakan golongan tertentu memicu integritas secara spontanik. Walaupun informasi memintasi lini masa tanpa ada keakuratan dan kebenaran, yang juga tidak melibatkan fungsi kontrol, akhirnya menjadi sarana pemersatu kepentingan berbeda.

Sebaliknya, informasi yang sama menjadi kekuatan pemecah tanpa disertai konfirmasi kritis terhadap wacana yang berkembang.

Dari kasus di atas, setidaknya ada tiga pembacaan kritis bisa diajukan. Pertama, berita-berita tersebar masif melalui dunia maya, mampu mengkonsolidasikan beragam kepentingan berbeda melalui justifikasi-justifikasi teologis. Akibatnya, perbedaan selama ini menganga atas dasar pilihan politik, ekonomi, kebudayaan, maupun gender, menjadi lebur di bawah seruan-seruan bernada sentimen agama.

Ini mengindikasikan, perkembangan berita atau informasi (baca: kebenaran), tidak dikelola hanya berdasarkan cara kerja berpikir objektif atas fakta verifikatif belaka. Di kasus Ahok, anehnya, penarikan kesimpulan sudah didahului justifikasi-justifikasi motif kepentingan tertentu. Selain itu, sentimen agama, justru menjadi anasir kepentingan yang mengaburkan kecemerlangan berpikir.

Kedua, atas dasar kebutuhan integritas, justifikasi teologis melucuti aktivitas berpikir sebagai jalur kekuasaan. Memanfaatkan rasa sentimentalisme sempit, berpikir dalam arena kekuasaan dilakukan demi tujuan politis. Jelas sekali, berpikir rasional senantiasa mengedepankan dimensi etik, sebaliknya justru dikendalikan kekuatan politik agama di bawah rejim kekuatan massa. 

Ketiga, berpikir dalam tatanan relasi benar-salah, merupakan dorongan tersembunyi imperatif moral tertentu. Pengajuan yang dibilangkan Nietzsche, setiap pengetahuan didasarkan motif tertentu, merupakan sarana memahami bahwa tidak semua aktivitas berpikir murni didorong hasrat rasional.

Bagi Nietzsche, semua usaha rasional manusia mencari kebenaran tidak serta merta berkat dorongan kebenaran semata. Lebih sublim dari itu, dorongan berpikir manusia ternyata digerakkan motif moral: keengganan dikatakan salah.

Artinya, ini bukan soal apakah benar adalah benar, salah adalah salah. Tapi, keinginan untuk menjadi absolut. Tanpa cacat. Hasrat terpendam manusia mau menjadi kebenaran mutlak itu sendiri.

Keinginan menjadi absolut inilah yang menjadi motif utama manusia berpikir. Kebenaran yang “letaknya” di luar kesadaran manusia hanyalah faktor kedua. Imbasnya, secara moral, dorongan absolutisme ini menolak  segala cacat kesalahan yang sebenarnya bagian sifatnya manusiawi.

Jika diamati, sebagai analogi, mengapa orang reaksioner dan konservatif, misalnya, sulit mendialogkan kebenaran? Jawabannya bukan dalam kaitan kesadaran benar-salah, bukan dalam makna mencari kebenaran, tapi mereka enggan dikatakan salah. Ini bukan urusan rasional semata. Kata Nietzsche, itu persoalan “ingin-tidak ingin.” Moral .

Dalam konteks demikian, berpikir bukan serta merta usaha rasional melibatkan hukum-hukum logis semata. Berpikir tidak sekadar mencari terang antara persilangan kebenaran (truth) dan opini (doxa). Sejauh ditempatkan dalam hubungan-hubungan ril masyarakat, berpikir menjadi pekerjaan yang berpihak pada motivasi tertentu. 

Itu artinya, di era keterbukaan informasi, berpikir tidak sekadar usaha fitrawi manusia demi mencapai kebenaran, tapi juga sebagai konsekuensi langsung dari motif-motif tersembunyi  yang menjadi dasar terdalamnya.

***

Melalui ilmu psikologi, motif (latin: movere) dimengerti sebagai penggerak atau kekuatan pendorong organisme. Bahkan motif, tidak saja kekuatan inheren dalam suatu organisme. Bagi manusia, di dalam masyarakat, motif sering dipengaruhi faktor dari luar dirinya.

Dua jenis motif secara umum dalam ilmu psikologi: Pertama, motif fisiologis. Dorongan ini berkaitan dengan cara manusia mempertahankan eksistensi biologisnya. Tubuh biologis manusia senantiasa mendorong untuk makan, minum, dorongan seksual, ataupun dorongan untuk menghirup udara segar. 

Tubuh manusia mau tidak mau secara alami mencari keperluan menutupi “cela” kekosongan dirinya. Dorongan fisiologis bersifat internal dan mendesak berkat tubuh membutuhkan energi. Karena itulah motif ini juga disebut motif primer, atau motif dasar manusia.

Kedua motif sosial. Motif ini terjadi akibat interaksi di masyarakat. Artinya, motif sosial ditentukan dari seperti apa hubungan-hubungan di dalam masyarakat itu sendiri. Berdasarkan kebutuhan tulisan ini, motif sosial dibagi menjadi empat.

Pertama, motif kekuasaan. Kekuasaan sejauh melibatkan kesadaran dalam hubungan masyarakat, tidak akan menghasilkan ekses negatif. Misalnya, kesadaran hubungan seorang hamba terhadap Tuhan yang Mahasegala. 

Namun,dalam relasi masyarakat, dua kekuatan sering mengalami kekuasaan secara hirarkis. Dan, akibat bersifat hirarkis, kekuasaan meniscayakan suatu hubungan dominatif.  Di saat demikianlah, kaitannya dengan berpikir, tidak semua pengetahuan murni tanpa tercemari kekuasaan.

Kedua, motif dominasi. Keadaan dominatif, melibatkan kekuasaan di dalamnya. Dominasi seseorang seringkali berarti akibat pengaruh kewenangan. Kewenangan berbasis kekuasaan, secara imperatif menyingkirkan peluang-peluang yang disinyalir dapat mengubah kekuatan dominatif sebelumnya.

Motif dominasi acapkali berlangsung  ketika dua kepentingan menjalin interaksi. Bahkan, motif dominatif sering terjadi akibat kekuatan minoritas yang ditekan dan dilemahkan.

Tujuan akhir situasi dominatif tidak serta sekadar menekan pihak minoritas. Keadaan mendominasi acap terjadi untuk mengintrodusir nilai-nilai tertentu. Kadang juga, selain memaksakan tujuan tertentu, yakni menghendaki suasana menjadi stabil, status quo.

Ketiga, motif agresi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agresi, perasaan marah atau tindakan kasar akibat kegagalan atau kekecewaan dari tujuan. Secara antropologik, agresi berarti perbuatan bermusuhan berupa penyerangan fisik ataupun psikis terhadap pihak lain.

Motif agresi benderang jika ada pihak menyerang pihak lain akibat kegagalan atau perasaan kecewa saat kalah bersaing.  Agresi muncul imbas terhambatnya tujuan yang diharapkan.

Motif agresi terjadi ketika sikap rendah diri begitu kuat mengikat pelaku. Pelaku agresi, dari skala luas, ikur berlaku dalam relasi bangsa-bangsa. Banyak bangsa bertindak agresif bukan karena memiliki kekuatan. Dari aspek psikososial, bangsa agresor tiada lain bangsa yang rendah diri.

Apabila meneropong relasi agresor dan korban agresi, motif agresi malah menjadi cara menutupi kekerdilan diri pelaku. Itulah sebabnya, dalam politik, misalnya, agresi marak terjadi. Bahkan agresi dianggap strategi politik. Itu berarti, banyak pihak yang kalah bersaing.

Keempat, motif ekshibisi (pamer). Motif ini sinonim narsisme. Yakni harapan tindakan diri menjadi pusat perhatian. Dengan menonjol-nonjolkan diri, motif ekshibisi dalam arti tertentu, usaha seseorang untuk mendapatkan pencitraan khalayak umum.

Pepatah “tong kosong, nyaring bunyinya” dalam arti lain, pencitraan tanpa mengikutkan prestasi. Sering kali mengedepankan eksistensi diri walaupun tidak memiliki makna apa-apa.

Dunia virtual, dunia narsisme. Banyak bersuara tanpa melibatkan makna. Banyak menonjolkan diri tanpa pernah berprestasi.

***

Hakikat berpikir sebenarnya peristiwa cerlang, anugerah manusia. Tanpa berpikir, manusia jauh dari kesejatian: kebenaran.

Sudah dikatakan sebelumnya, aktivitas berpikir tidak bisa keluar dari hubungan ril masyarakat. Itulah mengapa, berpikir bukan lagi sekadar pemuas fitrah rasa ingin tahu. Kiwari, berpikir sudah menjadi pelayan langsung kepentingan tertentu.

Jika meminjam analisis Frankfurt Schooll tentang relasi rasio instrumental dan tujuan-tujuan ekonomisnya, berpikir di era sibernetik, terutama dalam dunia virtual, menjadi aktivitas motif-motif tersembunyi memanfaatkan arus perkembangan informasi dan komunikasi.

Era virtual, mengedepankan pencitraan dari pada isi, adalah kemajuan yang dikepung hiperrealitas di mana-mana. Pendapat ini tidak berlebihan, dikatakan hampir setiap waktu, realitas ril dicetak dan dibentuk di dalam screen smartphone.  Berdasarkan cara kerja dunia virtual, dunia ril mengalami defisit pemaknaan dibanding simulakra dunia maya.

Seperti dijelaskan sebelumnya, simulakra (simulakrum), yang dibilangkan Jean Baudrillard, dunia simbolik yang membalikkan kenyataan melalui pencitraan dunia maya. Simulakrum memiliki kemampuan memalsukan kenyataan dengan membuat kenyataan baru. Melaui permainan penandaan, dunia baru yang diciptakan simukakrum jauh lebih kompleks dan bersifat imajinatif.

Kemampuan simulakrum, juga mampu mengambil alih kenyataan dalam kesadaran. Simulakrum berupa dunia tiruan, mengintodusir imajinasi simbolik dunia virtual dalam kesadaran. Melalui cara pembalikkan kesadaran memahami dunia virtual, simulakrum mengambil alih realitas.

Diambil alihnya realitas ril menjadi realitas virtual tidak sendirinya menghalangi motif-motif  manusia untuk terus eksis. Malah motif-motif manusia mengalami peralihan dengan cara kerja yang lebih berbahaya ketika berada dalam dunia virtual.

Melalui konteks berpikir adalah representasi motif-motif tersembunyi, eksistensi “diri” dalam dunia virtual mampu menjadi diri yang lain. Diri virtual, berbeda dari diri dunia ril. Diri dunia ril, eksistensi yang diikat hukum realitas. Eksistensi nyata dalam realitas material-sosiologis.

Diri virtual merupakan representasi diri ril berupa profil akun dunia virtual. Diri virtual bukan saja representasi diri ril, namun mampu mengubah sejumlah data diri berdasarkan motif tertentu. Berbeda, diri virtual dibentuk oleh sejumlah bit sebagai satuan “atomiknya”. Dengan sejumlah bit inilah diri virtual “hidup” dalam dunia virtual.

Artinya, peralihan diri ril menjadi diri virtual hanyalah perubahan modus eksistensi. Bahkan, peralihan ini mampu mengkalilipatduakan diri virtual menjadi entitas tak terbatas.

Seperti yang dibilangkan Turkle dalam Hikmat Budiman (Kekuasaan dan Kebebasan dalam Cyberspace), identitas dalam jaringan cyberspace telah menghancurkan identitas sebagai kesatuan tunggal yang terikat fisik biologis. Identitas diri virtual dunia maya, entitas multifaset, protean, karena seseorang mampu berganti identitas sesuka hati.

Hukum-hukum hampir luput dari diri virtual. Akibatnya, kebebasan diri dunia virtual, membuatnya mampu berbuat apa saja. Selama itu dilakukan di balik citra simbolik, tindakan diri virtual menjadi identitas yang sulit diantisipasi pertanggungjawabannya.

Para hacker, sebagai contoh, salah satu figur yang digerakkan motif  tertentu, terkadang memiliki agenda terselubung merusak sistem ketahanan suatu base informasi. Tanpa identitas terikat tubuh biologis, para hacker memperantai motifnya melalui diri virtual.

Media sosial, contoh mutakhir betapa motif-motif agresi, misalnya, begitu gampang bekerja di balik identitas maya. Tindakan kekerasan simbolik begitu gampang terjadi dengan menyudutkan pihak lain. Melalui meme, quote, maupun video, sarana yang kerap dipakai dalam menyalurkan hasrat agresi.

Memanfaatkan kemudahan dunia virtual, motif agresi mudah memakan korban akibat sifatnya yang gampang dilipatduakan. Di permukaan, motif agresi hanya bisa dikenali dari isi pesan yang banyak menggunakan simbol-simbol pelecehan dan diskriminatif.

Yang paling eskalatif, cara berpikir masyarakat diselubungi motif politik secara diam-diam. Melalui berita-berita bernada rasis dan sentimentil, misalnya, cara berpikir objektif menjadi sulit bekerja. Malangnya, ini begitu masif terjadi. Akibatnya, sulit membedakan kebenaran atas rasionalitas, atau hanya sentimentalisme berupa doxa.

Dalam konteks ini, informasi yang beredar hanya menyampaikan “separuh” realitas dari apa yang sebenarnya terjadi. Kebenaran yang diselingi motif politik hanyalah kebenaran yang sudah dipermak berdasarkan kepentingan itu sendiri. 

Motif politik dapat diidentifikasi sejauh berkaitan dengan kekuasaan. Kasus Ahok misalnya, sangat mudah menggeledah motif politik dari cara berpikir yang diwakilkan dari sebaran informasi selama ini.

Dunia virtual juga mampu menggandakan kekuasaan. Kekuasaan dunia virtual ditandai berapa banyak netizen menduplikasi informasi. Semakin luas peredaran satu informasi, luas pula daya jangkau kekuasaan itu sendiri.

Di waktu bersamaan, kekuasaan dalam dunia virtual, seperti narasi Hikmat Budiman (Kekuasaan dan Kebebasan dalam Cyberspace) juga menciptakan ruangnya sendiri dan menetapkan segmentasi, hirarki, dan keterbukaan. Tidak saja itu, kekuasaan dalam dunia virtual, kontradiktif, menciptakan pula kekuasaan tandingan atas kekuasaan lainnya.

Keterbukaan dunia virtual bukan saja menghilangkan sentralisasi dan hirarki, juga menciptakan keadaan dalam terminologi Foucault sebagai teknologi kekuasaan. Teknologi kekuasaan, arti lain, masifnya kekuasaan yang menyebar tanpa batas dan tingkatan berkat dukungan teknologi.

Anehnya, pergerakan kekuasan ini tidak dikontrol berdasarkan prinsip satu pusat. Memanfaatkan sifat eskalatif dunia virtual, kekuasaan dalam dunia virtual bahkan lebih mirip realitas chaotik.

Realitas chaotik dengan sendirinya menyediakan medan tanpa nalar, tanpa keberaturan, tanpa tatanan. Mirip lintasan serba cepat dan ultrakompleks, sulit menegakkan cara berpikir objektif di dalamnya. Saat demikianlah, motif dominatif gampang bekerja. Tanpa ada rambu-rambu, suatu kepentingan dominasi justru mudah bersikap hegemonik.

Motif lain yang bekerja massif di balik diri virtual, adalah motif eksibisi atau narsisme. Realitas virtual tanpa batas menjadi medan narsisme begitu jamak ditemukan. Bahkan kiwari, bagi ilmuwan sosial, narsisme sudah menjadi epidemi modern. Hakikat narsisme merupakan cara seseorang menutupi rasa rendah diri dengan kebesaran semu. Di balik simbol kebesaran-kebesaran nisbi, diri virtual hanya menemukan kekosongan melalui narsisme.

Sigmund Freud menyatakan hakikat narsisme sejatinya merupakan sarana pemuasan libido. Imbas hambatan perkembangan jiwa, narsisme akan berujung kepada sifat megalomaniak.

Dari aspek moral, kebebasan manusia, tidak dimungkinkan sejauh kesadaran manusia banyak diintimidasi kepungan informasi. Eksistensi diri virtual hanyalah subjek kondisional  yang nisbi. Jika melalui identitas maya, kebebasan itu dikatakan kemampuan melewati batas-batas virtual, maka itu sesungguhnya hanyalah kebebasan semu oleh akibat hidup di dalam dunia maya.

Akhirnya, era sibernetik hanya menyisakan kemungkinan kecil berpikir secara bebas dan otonom. Di balik berkembangnya “otak” canggih mesin-mesin informasi komunikasi, dan luasnya jagad informasi, kesadaran manusia mengalami penyusutan. Ini imbas kesadaran di balik informasi dunia virtual, tidak mampu melakukan refleksi kritis demi membangun pemahaman yang memadai.

Kebebasan dengan kata lain, dalam dunia virtual, hanyalah pengandaian semu akibat nisbinya otonomi kesadaran. Kesadaran yang berarti mampu mengalami dan mengelola informasi, mengandaikan kehendak bebas memilih di antara beragam pilihan di dalamnya.

Dan yang patut dikhawatirkan, cara berpikir masyarakat sibernetik senantiasa terancam motif-motif tersembunyi yang merangsek kemandirian berpikir manusia. Berpikir dalam situasi yang terancam, dengan mudah kehilangan fungsi rasionalnya. Imbasnya, kesadaran hanya menjadi medan yang diambil alih segi emosionalitas.

Dari semua itu, kita tidak ingin masyarakat yang dilimpahi beragam informasi, hanya mampu menduplikasi pengetahun tanpa bisa mereproduksinya kembali. Akibat ledakan implosif  yang membuat kesadaran yang tercerabut bahkan hancur berkeping-keping. Ujung dari semua itu, manuasia hanya menjadi objek kosong tanpa makna dari beragam informasi.

Sehingga patut disayangkan, di balik motif berpikir masyarakat sibernetik, orang-orang mencari dan mengelola informasi tanpa melibatkan dasar kebutuhan di dalamnya. Ini semua akibat hilangnya relasi kebermaknaan dari beragam komoditi informasi yang beredar. 

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...