Tampilkan postingan dengan label Aristoteles. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aristoteles. Tampilkan semua postingan

20 September 2017

Republikanisme dan Warga Negara sebagai Subjek Politik: Suatu Telaah Singkat

Penulis: Robertus Robert & Hendrik Boli Tobi
Penerbit: Marjin Kiri
ISBN 978-979-1260-32-9
ix + 219 hlm, 14 x 20,3 cm


MELALUI suatu kesempatan, Robertus Robert menyatakan kaburnya konsep republik sebagai basis pemahaman mengantarai interaksi antara warga, posisinya di tengah negara, dan pemilahan hak dan kewajiban sebagai warga negara, adalah sumber masalah yang sekarang banyak menyebabkan isu-isu kewarganegaraan di negara ini belum dapat terpecahkan. Masalahnya menjadi semakin dalam akibat sejauh ini wacana kewarganegaraan tidak pernah mengemuka dalam khazanah ilmu-ilmu sosial-politik dan hukum.

Secara historis, wacana republik sebagai basis kedaulatan warga Indonesia hanya pernah muncul sekali di saat sidang persiapan kemerdekaan Indonesia. Itu pun konteks pemikiran mendasarinya belum radikal mengupayakan suatu dalil teoritis yang akan memungkinkan setiap warga negara dipandang sebagai subjek politik, dan memiliki dasar hukum yang setara dalam negara.

Menurut Robertus Robert, republik dipilih sebagai bentuk negara kala persiapan kemerdekaan Indonesia, hanya berdasarkan politik diferensiasi sederhana dari bentuk negara yang ada pada saat itu. Republik dipilih sebagai bentuk negara hanya karena ingin membedakan negara Indonesia di masa depan dari bentuk negara berbasis feodalisme yang mencuat dengan model pemerintahan kerajaan.

Kedua, republik menjadi satu-satunya pilihan hanya untuk menjadi dasar legitimasi bagi kekuasaan negara pasca kemerdekaan saat itu agar absah berdasarkan suara seluruh masyarakat Indonesia. Tanpa itu, kekuasaan negara pasca kemerdekaan hanya meneruskan dan tidak memutuskan mata rantai bentuk-bentuk pemerintahan berciri tradisional dan feodalistik. Semangat dan model kekuasaan ini akan sangat berbeda dengan cita-cita founding father saat itu yang menghendaki suatu bentuk negara yang menjunjung kesetaraan dan bersifat modern.

Praktis pasca kemerdekaan, republik sebagai suatu konsep politik dan bentuk negara, tidak pernah lagi dibincangkan. Padahal, menurut Robertus Robert, melalui pemahaman republik-lah yang akan menjadi fondasi bernegara ketika mendasari praktik-praktik politik warga negaranya. Hal ini juga sekaligus akan memberikan dalil-dalil kewarganegaraan secara epistem dan ontologisbagi bagi setiap individu dalam  hubungannya sebagai warga  negara dan negaranya.

Tapi, akibat minimnya penggalian makna republik, ditilik dari konsep filosofis, pandangan politik, dan hukum, konsep republik akhirnya hanya menjadi terma yang kabur dan ahistoris. Juga, apa implikasi-implikasinya terhadap kehidupan warga negara dalam hubungan dengan negaranya menjadi sulit diterangkan. Bahkan, imbas dari gelapnya makna republik, dan minimnya pencarian dan penggalian atasnya, republik sudah hilang dalam perbincangan intelektual sebelum ditemukan.

Atas beberapa pertimbangan itulah, sampai sekarang praktik-praktik yang mendasari keberadaan warga negara, kebebasan warga negara sebagai subjek politik, hubungannya dengan negara, dan hak dan kewajibannya dalam negara, masih ditandai dengan kecenderungan-kecenderungan yang mendeskreditkan warga negara dengan mengabaikan kedaulatannya dan posisinya di mata hukum dan politik.

Republikanisme Aritoteles dan Polis

Republik yang mendasari wacana kewarganegaraan berakarpanjang dalam pemikiran Aristoteles dan Cicero. Menurut Hannah Arendt hampir semua penelusuran pemikir republik menunjuk praktik dan pemikiran Athena klasik yang ditemukan dalam karya-karya klasik Aristoteles.

Dalam republikanisme, warga negara dan politik adalah satu mata rantai yang saling mengandaikan. Politik hanya mungkin jika ditunjang dengan konsep warga negara. Dan sebaliknya, warga negara hanya dapat eksis melalui kerja-kerja partisipasifnya dalam kerangka politik.

Kesatuan mata rantai yang saling mengemuka itulah yang menjadi inti dari republikanisme. Republikanisme mengyakini politik adalah wahana tindakan subjek politik dari warga negara. Itu berarti kebebasan menjadi kerangka dasar dalam suatu wahana politik yang mendasari suatu tindakan dari warga negara.

Kebebasan bagi republikanisme adalah tindakan. Tidak sebagaimana konsep kebebasan dalam liberalisme yang memiliki kecenderungan metafisik dan abstrak, kebebasan dalam republikanisme merupakan suatu upaya yang ditunjukkan dalam tindakan konkret. Itulah sebabnya, politik dalam republikanisme hanya dapat dilihat dari mereka yang bertindak langsung. Sebagaimana yang diandaikan Hannah Arendt, rasion d’etre politik adalah kebebasan, dan medan pengalamannya adalah tindakan.

Melalui pandangan republikan, ide mengenai siapa itu warga negara hanya bisa dilihat dalam hubungannya dengan polis. Menurut Hannah Arendt, polis sebetulnya bukan negara kota dalam lokasi fisiknya: ia adalah organisasi rakyat karena tumbuh dari bertindak dan berbicara bersama-sama, dan ruangnya yang sesungguhnya bertempat di antara rakyat yang hidup bersama demi tujuan ini, tak peduli di mana pun kebetulan letaknya.

Dengan kata lain, polis tidak serta merta hanya dimaknai seperti selama ini dipahami sebagai negara-kota. Pemaknaan demikian hanya akan membuat makna polis menjadi sekadar teritorial geografis dan bersifat lokal spasial. Implikasinya kemudian membuat polis menjadi suatu fenomena diam dan statis dari suatu kawasan geografis.

Dalam imajinasi masyarakat Yunani kuno, polis adalah suatu wahana yang berbeda dengan oikos. Perbedaan polis dengan oikos berdasarkan suatu pengertian bahwa polis adalah “ranah publik kehidupan politik.” Oikos sebagai ranah privat yang menjadi titik seberang dari polis diandaikan sebagai “ranah privat kehidupan rumah tangga.”

Melalui konteks yang lain, polis menemukan padanan latinnya dalam res publika yang secara subtansial sangat berbeda dengan oikos yang bergerak dalam ranah yang lebih privat.

Menurut Hannah Arendt, polis adalah wahana yang digerakkan dengan semangat dan sistem berpikir “logika deliberatif.” Di bawah motivasi demikian, individu yang tampil dalam polis adalah subjek yang mencari kebutuhan mencari apa yang terbaik bagi orang banyak (yang umum, yang publik). Itulah sebabnya, polis selalu merujuk ke dalam suasana yang spesifik berupa dalam “kerangka kebersamaan.”

Sementara oikos dalam pengertian Aristotelian menundukkan segala urusannya di dalam “logika pertahanan hidup”. Di masyarakat Yunani kuno, oikos berarti wahana yang berurusan dengan benda-benda dalam konteks perdagangan, beranak pinak, dan perang. Dengan demikian, dua wahana ini secara esensial sangat berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan dengan cara semena-mena.

Percampuran dua wahana ini, akibat dua “sistem” yang berbeda akan menunjukkan segi krisisnya apabila tidak ada pemisahan secara total antara oikos dan polis. Dalam pengenalan lebih lanjut polis inilah yang menjadi akar kata dari politik.

Melalui pendasaran inilah, dalam pengertian Aristotelian dan republikanisme awal siapa itu warga negara menemukan pengertiannya. Pertama, warga dalam polis berdasarkan pemilahan antara polis dan oikos adalah individu yang sudah meninggalkan urusan-urusan privatnya. Dalam konteks masyarakat Yunani kuno, segala urusan privat diserahkan kepada golongan perempuan dan budak. Kedua, dalam arti yang lain, pemisahan ini juga dipahami dalam konteks bahwa warga yang berurusan dengan polis tidak boleh menggubris atau ambil bagian dalam urusan-urusan privat.

Dengan kata lain, siapa itu warga negara adalah mereka yang telah memenuhi kualifikasi dalam arti telah melampaui urusan privat dengan mengedepankan urusan publik (polis) dengan syarat tidak lagi terikat kepentingan-kepentingan pribadinya. Dalam hubungannya dengan kebebasan, warga negara adalah subjek politik yang benar-benar bertindak atas dasar dorongan “kepublikan” tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun dalam urusan privatnya.

Pengertian yang lebih dalam mengenai siapa itu warga negara juga dapat ditemui dari pemilahan Aristoteles tentang phone dan logos. Phone adalah kemampuan untuk menyuarakan sesuatu, misalnya rasa lapar, rasa sakit dlsb. Phone adalah kemampuan yang dimiliki hewan dan juga manusia. Namun, logos adalah kemampuan ekslusif yang hanya dimiliki manusia, yakni kemampuan yang untuk berdialog secara deliberatif dan rasional, sehingga dengan itu manusia mampu menyuarakan –tidak saja rasa sakitnya, misalnya—tetapi tentang apa yang adil dan tidak adil bagi kehidupannya.

Logos dalam wahana polis, dengan begitu adalah kemampuan warga negara untuk membangun dan menyuarakan dialog dalam kerangka yang deliberatif dan rasional. Itu artinya politik selalu mensyaratkan pertemuan rasional melalui dialog dalam bentuk praktik. Politik adalah urusan untuk mencapai kebaikan bersama dengan cara deliberatif demi memenuhi kebutuhan dan tuntutan keadilan itu sendiri.

Dengan demikian, Aristoteles memandang politik atau polis bersifat konstitutif dalam pendasaran mengenai siapa itu manusia. Manusia sebagai mahluk politik adalah individu yang hidup dengan logos.  Aristoteles  mengandaikan bahwa manusia yang hidup tanpa politik berarti mengingkari logos sebagai kemampuan ekslusif yang dimilikinya. Hal ini didasarkan kepada pengertian bahwa manusia yang terbaik adalah manusia yang hidup dalam logos, dan logos hanya dapat diandaikan dalam polis. Singkatnya, kualitas manusia hanya bisa diukur melalui keterlibatannya di dalam polis.

Cicero, Romawi Kuno: dari Zoon Politikon ke Homo Legalis

Cicero-lah orang yang memodifikasi secara mendasar ideal republikanisme awal dari pemahaman zoon politikon menjadi homo legalis. Pergeseran ini ditandai dari cara Cicero memahami polis bukan sekadar keberadaan alami bagi orang yang mengyakininya, melainkan suatu persekutuan yang memiliki dimensi legal-formal dan satu-satunya yang dianggap sah.

Dengan demikian, orang-orang Romawi kuno-lah yang pertama kali yang menganggap polis bukan seperti yang dipahami dalam pengertian Aristotelian, yakni hanya dalam dimensi moral-politiknya, tapi juga sebagai res publika. Res publika dalam nuansa yang lebih demografis dinyatakan Cicero sebagai; an “assemblage” of people in large numbers held ini common when it came together “ini agreement with respect to justice” and “for the common good”, regardles of the form of government and citizens alike.

Dalam pengertian yang diberikan Cicero, maka perbedaan mendasar siapa itu warga negara dari konsep warga negara Aristoteles adalah ditandai dari keberadaan keperluan praktis dan tata kemasyarakatan yang konkret. Menurut Robertus Robert pengertian warga negara Aristoteles lebih didasarkan kepada kapasitas moralnya terlebih dahulu dibandingkan Cicero yang lebih mengutamakan aspek legal warga negara berupa kedudukan hukumnya di hadapan negara. Dengan kata lain, siapa itu warga negara diarahkan sebagai peran, status, dan kedudukan hukum dari “orang banyak”.

Cicero melalui konsep warganya yang lebih legal-formalis, dengan kata lain memperkenalkan republik sebagai persoalan rekonstruksi hak dan kewajiban dalam arena relasional antara pemerintahan dan warga. Pengandaian ini berarti setiap pemerintahan dituntut untuk bersetia dengan ideal keadilan, atau menurut Robertus Robert “ikatan kepada yang adil”. Sementara warga yang baik adalah mereka yang memegang tanggung jawab dan taat terhadap hukum.

Singkatnya, pergeseran konsepsional dalam antropologi filosofis siapa itu warga negara (subjek politik) Aristotelian yang secara moral teleologis dinyatakan sebagai subjek yang bermoral melalui logos dalam polis, maka dalam pengertian Cicero, siapa itu subjek politik adalah mereka yang dipandang melalui aspek legalis-instrumentalis sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan taat kepada hukum.

Implikasi dari konsep antropologi filosofis siapa itu warga negara dari Aristoteles dan Cicero dengan sendirinya akan memberikan pengertian bahwa warga negara dalam tradisi Athena adalah subjek politik yang bertindak bebas dalam polis, dan dalam tradisi Romawi kuno, warga negara ditandai dengan keberanggotaan dalam sebuah komunitas bersama atau hukum bersama yang bisa identik dengan sebuah komunitas teritorial.

---

*Saduran dan dikutip dari bab 7 Kewarganegaraan dalam Republikanisme dalam buku karangan Robertus Robert dan Hendrik Boli Tobi: Pengantar Sosiologi Kewarganegaraan Dari Marx sampai Agamben

10 Maret 2015

madah empatpuluhdelapan

Konon dari waktu senggang muncul kebudayaan. Konon dari inti kesunyian menerbitkan wahyu bagi para nabi. Juga konon, kerja, di zaman sekarang adalah penanda kemanusiaan yang ambruk.

Kerja sebenarnya adalah suatu yang luhur. Bila Hegel membilangkannya sebagai proses idealisasi ruh yang bergerak tanpa pamrih dalam tubuh, Marx, orang yang mencelanya itu, meyakininya sebagai modus eksistensi ril manusia. Hegel dan juga Marx melihat kerja sebagai bentuk to becoming: cara manusia berada.

Tapi cara to becoming, bagaimana kerja di zaman ini sudah jadi sesuatu yang ambruk. Orang dipaksa untuk bekerja. Itulah mengapa dari yang terpaksa menimbulkan alienasi Sebab kebebasan tercerabut persis seperti baut yang membuat suatu perangkat jadi hancur. Kebebasan yang jadi tanda keutuhan, dalam sistem kerja yang dipaksa itulah yang jadi soal.

Akhirnya manusia, dengan kerja yang terpaksa jadi dekaden. Manusia, justru bukan menjadi mahluk yang luhur, melainkan hancur dalam sistem yang di cela sejarah: kapitalisme. Di dalamnya, yang sebelumnya luhur jadi lebur dan menguap jadi kapital yang berlipat ganda. Manusia menjadi asing dalam kerja. Industri jadi sistem kukuh yang untung.

Joseph Pieper melihat kerja yang sudah tak.luhur itu seperti sistem agama. Menurutnya, di alam modern, terutama kaum urban yang didorong untuk dapat terus bekerja, kerja per se telah dikultuskan. "Kerja sudah seperti doa" sebutnya. Artinya, kerja begitu dimutlakkan dalam zaman yang didorong oleh sistem yang penuh daya saing.

Dan di dunia itu, kerja sudah identik dengan cara yang teknis. Akhirnya kerja jadi kehilangan keluhuran. Kerja menjadi kehilangan sakralitasnya sebagai pemenuhan eksistensi jiwa manusia. Sebab kerja berarti usaha yang rutin, otomatis dan mekanis, maka kerja kehilangan salah satu fungsi sosialnya yang ditandai dengan cengkrama dan waktu kolektif.

Itulah mengapa krisis eksistensi terjadi. Kerja jadi penjara eksistensi. Kerja jadi rutin yang mencuri kesadaran manusia.

Kehilangan yang luhur akibat kerja yang rutin dan yang sesak di jantung krisis eksistensi, bagi Pieper bisa ditampik dengan cara menghidupkan waktu senggang.

Di Yunani purba, waktu senggang ditandai dengan suatu yang luhur: theorea. Theorea yang dari sana terma teori dilahirkan, sebenarnya adalah suatu sikap "melihat" dan "memandang" suatu yang tetap dalam cosmos. 

Cosmos, yang tetap bagi alam berpikir Yunani purba selalu dipandang sebagai zat yang tetap, abadi dan tak tersentuh perubahan. Dari Thales hingga Socrates punya nama yang macammacam untuk menyebut itu. Theorea, dengan aktivitasnya yang "memandang" cosmos dengan sendirinya akan mengaktifkan nous. Proses pengaktifan nous inilah yang disebut berpikir. Nous (akal) selalu paralel dengan nous cosmos yang tetap.

Sebab itulah berpikir berarti mencari ketetapan yang sama dengan ketetapan alam. Aristoteles menyebutnya dengan kaidah kesesuaian partikular akal manusia dengan alam universitas cosmos. Singkatnya, berpikir selalu adalah usaha untuk menyeleraskan yang ada dalam nous dengan cosmos.

Habermas melihat aktivitas theorea itu dalam peradaban Yunani dengan sendirinya bermaksud praxis. 

Saat nous yang mencari kesamaan dengan tatanan cosmos, peristiwa mimesis adalah konsekuensi untuk menyelaraskan manusia yang memandang dengan cosmos yang dipandang. Mimesis dalam praktiknya adalah proses peniruan terhadap apa yang tetap, abadi dan tak berubah dalam cosmos sebagai tujuan. Proses peniruan inilah yang sebenarnya diturunkan dalam sikapsikap etik moral.

Pieper menyebut itu sebagai keadaan yang kontemplatif. Di dalam keadaan itu manusia kembali dapat keluar dari penjara rutin untuk bersentuhan denga totalitas realitas. Di saat itulah, bagi Pieper terbentuk suatu relasi yang fundamental antara manusia dengan kenyataan yang melingkupinya. Di sinilah waktu yang total berarti pembebasan.

Waktu senggang yang dimerdekakan dengan nuansa yang kontemplatif, adalah cara Socrates mengajak masyarakat Athena dengan maksud menjaga nous agar terus hidup. Sebab ia tahu, nous yang mati adalah kesiasian yang mubasir. Waktu yang bernuansa liberatif dan diisi dengan pemenuhan edukatif inilah yang menjadi asal sekolah.

Sekolah awalnya suatu tindak kemerdekaan dengan memproduksi waktu menjadi produktif. Sekolah adalah peluang untuk mencandra cosmos dengan berpikir yang kontemplatif. Dari sini, sekolah adalah medan nalar untuk beroperasi dengan baik. Dan dari aktivitas inilah peradaban muncul.

Tapi seperti juga kerja yang merenggut kebebasan, sekolah di zaman sekarang bisa jadi adalah tempat kebebasan dibantai. Di sana, juga barangkali tempat kekuasaan bereksperimen dengan kebijakankebijakannya. Sekolah akhirnya laboratorium  tempat kepatuhan dicipta dan mangut jadi rutin. Akhirnya sekolah seperti kata suatu buku, adalah candu masyarakat.

Di sini bukan saja agama jadi candu, melainkan juga sekolah. Akhirnya di saat sekarang ada dua hal yang jadi ambruk; kerja dan sekolah. Kerja sebagai rutin yang mencuri kebebasan dan sekolah yang mencuri pendidikan.

Tapi, anehnya yang dicuri itu malah tak jadi soal genting. Barangkali memang ini karena sekolah kita dulu sudah dari awal mencuri pengetahuan kita. Jadi tak ada yang dianggap masalah apalagi hilang.

24 Juni 2014

Manusia

Kuasakah engkau menciptakan tuhan? ...maka diamlah wahai segala tuhan! Tapi, yang pasti engkau dapat menciptakan superman. .

Memang manusia mahluk yang tak lengkap. Di balik sejarah, yang tak lengkap itu berusaha dipikirkan, untuk kemudian dirumuskan pada satu pengertian yang umum dan ajeg. Sejarah memang wadah yang bisa kita dalami, di sana manusia selalu disusun dalam pengertian yang esensial; mahluk yang rasional, mahluk sprituil, mahluk kerja dsb. Tentang manusia, dalam sejarah, apa yang telah dirumuskan untuk menambal yang kurang itu memang hanya menyisahkan tekateki, lubang yang tak pernah tertutupi.

Manusia bisa saja menciptakan segala hal. Dengan demikian manusia meneguhkan eksistensinya. Eksistensi yang tak utuh itu dalam sistem politik, kebebasan individu dan kolektif dijabarkan, bagaimana kekuasaan harus diterjemahkan untuk kebahagiaan banyak orang. Untuk itu, juga mekanisme ekonomi dirancang, ikhtiar untuk membuat sistem yang egaliter. Demikian budaya dan hukum turut diciptakan dalam rangka memenuhi kekosongan yang menganga itu. Tetapi apa yang akhirnya didapati, hasil yang kerap kali gagal memenuhi kekosongan: krisis eksistensi.

Sepertinya, usaha inilah, yang dalam sejarah manusia dikritik Nietzsche: keinginan untuk menutupi lubang yang tak pernah dijawab sejarah. Tapi di mana ada usaha untuk membangun yang universal, selalu di situ bersembunyi ego penaklukan. Dan pada titik inilah Nietzsche menggerutu, bahwa manusia bukanlah realitas yang mudah ditetapkan begitu saja.

Di masa dulu, di Yunani, Aristoteles pernah memberikan terang tentang manusia. "Manusia adalah hewan tak berbulu berkaki dua" Begitu ia menyebutnya. Kemudian tak lama datang Diogenes, pelopor filsafat sinisme, menunjukan cela dalam defenisi Aristoteles. Sembari mendemonstrasikan manusia menurut Aristoteles, Diogenes menunjukkan ayam yang sudah dicabuti bulunya sebagai maksud dari Aristoteles. "Inilah manusia menurut Aristoteles," seru Diogenes. 

Dalam peristiwa ini barangkali ada yang tak sepenuhnya bisa dipahami Aristoteles, yakni dalam cara untuk merumuskan ketetapan yang aksiomatis biasanya selalu gagal dalam meraba sesuatu yang kerap berubah. Dan ini yang juga sudah diwantiwanti oleh Ibnu Sina, untuk membangun defenisi yang utuh adalah pekerjaan yang sulit bagi seorang logikus.

Upaya yang hendak dirumuskan tentang mahluk yang bernama manusia, barangkali adalah mekanisme yang lahir dari sifat lemah dan inferior. Yang mana sesungguhnya itu dilakukan untuk menutupi kekurangan yang di miliki. Tapi sekonyongkonyong usaha ditegakkan justru adalah indikasi dari kekosongan yang semakin menganga lebar. Barangkali ini yang dimaksudkan Feurbach, filsuf yang getol menyerang agama, sesungguhnya adalah manusia yang gagal menetapkan "kesempurnaan" untuk dirinya, sehingga "yang kuat", "yang bahagia", "yang ideal" adalah sifat dasar manusia untuk menciptakan alienasinya sendiri.

Untuk itulah, dari alienasinya, lubang yang tak pernah tuntas dalam sejarah, manusia berkeinginan untuk mengenal tuhan. Tapi apakah tuhan adalah jenis superioritas yang mudah dicapai? Sekiranya iya, Firaunlah manusia pertama yang berhasil menggenggam "superior" sebagai sifat dasarnya, memproklamirkan bahwa ialah tuhan yang punya kuasa terhadap segala hal. Bisa saja Firaun, raja yang digugat Musa itu berhasil, namun sejarah sudah punya jawabannya: tuhan bukanlah kekuasaan yang bisa diperlakukan seenak hati.

Disinilah bahayanya, orangorang yang miskin kualitas eksistensi, dengan agama, dengan atas nama yang ilahiat berkeinginan merubah jalannya banyak hal, termasuk penyelenggaraan pemerintahan dunia. Bukankah tuhan tak mampu dicipta dalam iman yang miskin, dalam diri yang rapuh? Maka berbahayanya jika orangorang yang berkhidmat dalam organisasi, tak kuasa dalam mencipta tuhan justru menjadikan "yang lain" harus takluk atas nama pemurnian.

Kitalah yang barangkali telah membunuh tuhan? Dalam ungkapan Nietzche, disana ada kenyataan yang sulit kita sanggah, bahwa tuhan adalah entitas yang seringkali kita bunuh berulangulang. Di zaman ini, ditengah krisis eksistensi, eskalasi fundamentalisme yang turut mencampakkannya, atas pemurnian. Dan memang pemurnian terkadang mengenyahkan jalan tengah, sebab jalan tengah itu berarti kompromi, artinya ada unsur yang sudah terkontaminasi, ada ruang yang telah tercemari.


Dan di belahan dunia lain, kematian nampaknya semakin karib bersampingan, semakin akrab. Justru disaat pemurnian adalah cara praktis untuk menuntut perbaikan, kematian menjadi tumbal dari keyakinan yang rapuh. Disana peluru adalah hakim yang berlagak adil, dan pucuk senjata adalah antitesa dari kehidupan yang beragam. Tetapi manusia yang tak utuh harus percaya satu hal, "yang ideal", "yang ilahiat" bukanlah lahir dalam alam yang murni, ia lahir di sini, di tengah kehidupan yang guyah sendisendinya, untuk tahu bahwa manusia punya harap, seperti harapan yang sebenarnya tak ada, tapi karena banyak yang membuka jalan ke sana, maka ia layak kita tempuh. Bahwa di sini, dalam kehidupan yang jamak, manusia hanyalah mahluk yang selalu beriktiar utuh.

12 April 2013

Filsafat dan Agama; Dua Persisian

Marilah kita ziarah pada sebuah masa yang telah lampau; alaf waktu medan hidup manusia belum tersentuh dengan label dalam makna modern. Di mana disana formasi sosial belum terdefenisikan lewat jejaring struktur yang terlalmpau kompleks. Di sana, dimensi ruang belum tersekat oleh defenisi kelas social yang ajeg. Hidup masih berjalan pada usaha mencari sesuatu yang hakiki dan ilahiat. Ruang ini; tercipta alam kebebasan untuk mengaktualkan seluruh potensi manusia. Dengan tujuan pencapaian sebuah tata hidup yang harmonis dan kekal. Tempat inilah yang kita kenal dengan tanah Yunani.

Yunani dengan situasinya; model dan ciri karakteristik kehidupan masyarakat yang harmonis, terdapat alam kebudayaan subur untuk tumbuh berkembangnya produk khas dari potensi akliah manusia; filsafat. Potensi yang jauh melampaui dari kepemilikan seluruh mahluk hidup alam semesta. Dengan kemampuan inilah, manusia menerbangkan kepak imajinya untuk menyusuri kelokan labirin yang paling elok, sampai pada yang paling misterius sekalipun. Untuk pertama kalinya, manusia harus mengakui bahwa ada keberadaan yang terhampar luas terbentang di depannya. Sebuah dunia siap untuk dijelajahi. Inilah saat filsafat bermula menjadi jalan manusia untuk mencari makna kebijaksanaan yang hakiki.

Filsafat adalah tradisi pemikiran. Serangkaian “narasi” dimana di sana  bertutur sapa dipertemukan. Terbentang dalam perlintasan sejarah umat manusia. Hendak mencari keterhubungan antara manusia disatu titik dengan “panorama kebajikan” dititik seberangnya; sebuah kebajikan primordial. Bentang relasi yang terdapat usaha sadar antara manusia dengan realitas hakiki. Dengan tujuan mencari kebermaknaan hidup. Filsafat adalah bagaimana hidup bisa selaras dengan tata kosmik.

Filsafat juga bisa menjadi medan lapangan perebutan. Di dalamnya filsafat menjadi daerah pertarungan antara dua wajah antagonistik. Setidaknya ini yang dikatakan Betrand Russell, seorang filsuf Inggris.  Agama dan Sains, persilangan kontrari yang senantiasa menampilkan sebuah epos pertarungan untuk menarik seluruh perhatian manusia. 

Demi memberikan pemecahan dalam membawa manusia untuk mencapai ketinggian harkat dan akal budinya. Maka filsafat adalah ruang netral dimana memasukinya, siapa pun harus bersiap menanggalkan seluruh identitas yang dimiliki. Sekalipun pada ruang-ruang privativ. Melepaskan seluruh nilai subjektiv kemudian bergegas datang dengan kevulgaran. Filsafat adalah daerah yang tak  bertuan; petak ruang yang seringkali dijadikan otoritas dalam menentukan segala sesuatunya pada tafsir yang tunggal.

Dengan demikian, filsafat akan memberikan dan membentuk sebuah sense yang ada dalam manusia, untuk mau menerima seluruh kekurangan dari apa yang kita pahami sebagai hal yang benar. Oleh sebab dalam  filsafat akan kita temukan keanekaragaman yang jamak, sebuah panorama yang saling memberikan warna dari keseluruhan apa yang ada di dalamnya. Sebuah tempat dimana ruang bathin mau tak mau harus menerima wajah-wajah kebenaran yang tak pernah tampil dalam bingkai yang ajeg.

Jika filsafat adalah lapangan yang netral, area yang tak memiliki otoritas kebenaran, maka dengan apakah kita harus memberikan penilaian terhadap  persentuhan kita dengan realitas? Filsafat terkadang menyesakkan. Selalu menyebabkan ketegangan, darinya selalu mengundang dilema-dilema kemanusiaan. Mungkin saja sampai masuk meronrong dimensi bathin; kemapanan iman dan keyakinan

Awal dari tragedi 

Semesta kehidupan manusia bukan petak bujur sangkar tempat  dimainkan dramaturgi. Sehingga laku dan peran sejak azali dilekatkan pada identitas-identitas yang ajeg.  Dengan tokoh yang masuk dalam panggung,  menyuguhkan narasi dengan skenario teater. Bertujuan dengan untuk menyenangkan hati sang sutradara tunggal dibalik layar kendali. Sekali pun tak mampu menjangjangkaunya dengan cerapan indera dan imaji, seperti apa rupa dan kehendak yang di inginkannya.

Peristiwa inilah yang mengundang perdebatan dikalangan filsuf dan ahli kalam dalam mendedah kemuskilan-kemuskilan yang dihadapi. Disana ada dua model corak berfikir yang bertentangan. Dua system berpikir yang masing-masing berbeda pada pem-posisian otoritas kebenaran. Di ufuk yang paling timur, memiliki corak yang ditimpali dengan teks-teks ke-wahyu-an sebagai the one truth dan daya rasio sebagai sekumpulan kubangan doxa-doxa. Sementara pada sebuah era yang telah melepaskan eksistensi manusia pada pemagaran para padri agama dan otoritas sabda kudus gereja, mempertontonkan satu jejaring pemikiran yang bebas menjejalkan kakinya pada penemuan-penemuan baru. Tentu berdasarkan pada kebebasan rasio sebagai pemandu ziarahnya. Salah satu dari dua system berpikir inilah yang diserap dan digunakan pada alam berpikir sebahagian cendikia Islam pada perjumpaannya dengan kultur hellenisme. Datang menggelayungi semesta kehidupan masyarakat Islam pada masanya.

Maka sebutlah epik yang telah tergariskan sejarah manusia, dari masa seorang Socrates harus memilih jalan untuk meneguk racun cemara sebagai keteguhan sebuah pilihan. Iman pada jalan yang senyap dan terjal ditengah-tengah sahabat dan murid-muridnya. Dalam ruang penjara, ia mati. Tangisan pun melepaskannya. Baginya yang paling memiris hati adalah tunduk patuh pada keyakinan yang buta; pada sabda-sabda padri agamawan tanpa kemerdekaan berpikir. Apalagi gagasan yang didasari oleh argumentasi yang tidak kokoh. Nalar yang menelikungi kebenaran. Pada kisah ini, Socrates mencintai kebenaran dengan cara kematian, dibandingkan masuk terpenjat dan dijejali keterasingan yang paling nyata, yakni terpenjara pada iman yang tak jelas.

Pada alaf yang lain, pada waktu yang berselang, kediktatoran agamawan abad pertengahan menjadi marak. Saat dimana penjatuhan hukuman bagi orang-orang yang melakukan bid’ah. Ditenggarai oleh karena melakukan satu kesalahan fatal pada masa itu, kesalahan yang membuat sang terdakwa harus digantung pada tiang pancungan. Sampai terkadang dibakar dalam keadaan hidup adalah hal yang lumrah. Menentang gereja adalah iman yang melenceng. Hanya dikarenakan orang-orang seperti Galileo Galilei dan Copernicus mempertanyakan keabsahan kebenaran yang dianut oleh pihak gereja, tentu mengenai keyakinan pada bumi yang diimani sebagai poros sentral alam semesta.

Pada belahan dunia yang berbeda, Islam telah berjaya. Sebutlah seorang failusuf yang meregang nyawa diusianya yang masih muda, tiga puluh delapan tahun umurnya. Konon ia mati ditangan eksekutor seorang algojo dimasa dimana Islam menjadi agama yang sedang menikmati masa-masa emasnya. Ia syahid sebagaimana apa yang dialami orang-orang sepertinya di zaman sebelumnya. Ihwal yang sama hanya dikarenakan melakukan aktifitas yang dianggap berbahaya; berfilsafat. Yakni melakukan upaya kritis kontemplatif, usaha untuk menemukan realitas yang paling sublim dalam  tatanan wujud alam semesta. Dimana buah dari aktifitas yang dimaksud terkadang membuat gerah orang-orang yang memiliki keyakinan yang mapan. Suhrawardi harus membayar dengan nyawanya demi menegakkan pekerjaan yang paling luhur dari seluruh aktifitas manusia; berkontempasi dalam membangun keimanan yang utuh. 


20 Agustus 2012

Dialogi Tafsir atas Masyarakat dan sejarah: Ulasan terhadap Karya Murtadha Muthahhari

Paradigma adalah gambaran fundamental mengenai masalah pokok dalam ilmu tertentu. Paradigma membantu dalam menentukan apa yang mesti dikaji, pertanyaan apa yang mesti diajukan, bagaimana cara mengajukannya, dan apa aturan yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperoleh.[1] 

Paradigma sesungguhnya mencakup pengertian yang bersifat ontologis yang darinya sebuah objek menjadi fundamental dalam penentuan skala pengetahuan. Pelacakan terhadap status objek yang hendak dikaji pada gilirannya akan mengarahkan persoalan-persoalan pada penisbahan tentang metodologi apa yang pas untuk digunakan.

“Paradigma” sebagai sebuah diskursus wacana dan keilmuan, utamanya dipopulerkan oleh Thomas Samuel Kuhn (1922-1996), seorang pemikir Amerika. Walaupun pandangan-pandangannya menyangkut paradigma bernasib marginal dalam ilmu sosiologi, namun di dalamnya terdapat pemikiran besar bahwa ilmu tak pernah terlepas dari konteks dimana ia dimunculkan. Dalam buku yang diterbitkan tahun 1962, The Struktrure of Scientific Revolutions, Kuhn menerangkan bahwa sebuah ilmu tidaklah berkembang secara kumulatif  sebagaimana yang umum dipersepsikan. Walaupun Kuhn mengakui bahwa akumulasi memang berperan dalam perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi perubahan besar justeru terjadi akibat revolusi dalam ilmu pengetahuan. Ilmu mendapatkan tantangannya jika terjadi anomali terhadap status kebenaran yang berdampak pada krisis terhadap keberadaan ilmu dalam menyikapi suatu diskursus. Krisis ini akan berakhir dengan terjadinya revolusi pengetahuan.

Sebagaimana peta yang memiliki fungsi deskriptif terhadap wilayah yang diterangkannya, sebuah paradigma juga memiliki informasi-informasi berupa pernyataan-pernyataan normatif serta nilai etis dalam fungsi ke-peta-annya. Fungsi ke-peta-an sebuah paradigma bertujuan memediasi manusia dalam menentukan tujuan hidupnya. Menurut Murtadha Muthahhari, seorang filusuf Iran, paradigma bisa disejajarkan dengan konsep “pandangan dunia”. Murthahhari melihat adanya sinergitas antara pandangan dunia dengan wacana epistemologis dalam membentuk ideologi.[2]

Menurut George Ritzer, seorang sosiolog, ilmu-ilmu sosial paling tidak mengandung empat komponen paradigma. Pertama, eksemplar. Hal ini mengacu pada karya-karya tokoh yang dijadikan rujukan bagi penganut paradigma tertentu. Kedua, gambaran masalah pokok. Yakni status ontologis dari permasalahan yang dituju. Ketiga, metode. Yakni sikap metodis dan metode yang hendak diterapkan oleh penganut paradigma. Keempat, teori. Yakni perspektif teoritis dalam menerangkan permasalahan-permasalahan.[3]

Betapapun ilmu-ilmu sosial telah memandirikan dirinya dari pernyataan-pernyataan filosofis semenjak sains menubuatkan diri sebagai ilmu yang menerangkan segalanya, namun pada kenyataannya, dalam sejumlah grand theory, ilmu-ilmu sosial tetap memiliki pijakan asumsi filosofis yang terkandung dalam teori-teori yang dikemukakannya. Asumsi-asumsi ini hendak menerangkan realitas yang dihadapinya, yakni kedudukan human nature (manusia), society (masyarakat), dan rasional eksplanation sebagai model yang universal dalam menyusun paradigmanya. Jika sebuah teori tidak memiliki kandungan tiga elemen paradigma tersebut, maka ada kemungkinan teori-teori yang datang darinya tidak pula memilki kekuatan argumentatif untuk mempertahankan bangunan teoritisnya. Dengan demikian, seluruh teori pasti turut mewakili paradigma yang dibawanya.

Dalam kaitannya dengan tiga elemen paradigma tadi, khususnya aspek society, maka jika kita membangun sejenis eksposisi maka kita akan menemukan sejumlah pertanyaan: Apakah masyarakat itu? Apakah yang mendorong hingga terbentuknya masyarakat? Apakah individu memiliki posisi sentral dalam pembentukan masyarakat atau sebaliknya? Apakah penentu masyarakat berkisar dari jiwanya sendiri ataukah berdasarkan faktor eksternal dalam menentukan gerak sejarahnya?

Asal Usul Masyarakat

Masyarakat selalu menjadi studi yang kompleks. Studi atas masyarakat bisa ditelusuri akar sejarahnya dari dokumen-dokumen Yunani klasik, terutama dalam buku Politics karangan Aristoteles. Di situ konsep masyarakat yang dikemukakan Aristoteles memiliki kaitan erat dengan konsep negara. Konsep masyarakat dalam pengertian aristotelian merujuk pada negara kota yang khusus lahir sebagai pencitraan hukum moral.

Walaupun demikian, dalam menempatkan masyarakat sebagai kajian utamanya, baik oleh Thomas Hobbes, Adam Smith, Karl Marx, sampai Max Weber dan Alfred Scutz, teori kemasyarakatan tak pernah lepas dari bias intervensi ideologis, pengaruh gejolak ekonomi, maupun tarik-ulur kekuasaan politik.Pemilahan antara kepentingan ideologis dan ilmu pengetahuan terlihat pada positivisme Comte yang menekankan sosiologi sebagai puncak dari ilmu-ilmu haruslah bersih dari tendensi subjek.[4]

Pasca perang dunia kedua, Amerika Serikat sebagai negara adikuasa banyak membentuk lembaga-lembaga penelitian sosial. Ilmuwan-ilmuwan sosial diberdayakan untuk membangun teori-teori sosial dalam rangka kepentingan politik dan ekonomi Amerika. Sejumlah ilmuwan sosial juga dikirim ke wilayah-wilayah strategis negara dunia ketiga untuk melakukan penelitian (pengamatan). Hal ini bertujuan untuk menjadikan negara dunia ketiga sebagai bumper bagi keadikuasaan Amerika.[5]

Dalam pandangan eropasentris, masyarakat dilihat sebagai perwujudan yang tidak berbeda dengan organisme menurut tinjauan ilmu-ilmu alam. Hal ini ada kaitannya dengan pandangan-pandangan evolusi darwinis, seperti yang dikatakan Herbert Spencer. Menurut Spencer, keilmuan abad ke-19 masih didominasi oleh ilmu-ilmu alam, sehingga studi kemasyarakatan masih menjadi anasir studi kealaman. Di sini masyarakat digambarkan sebagaimana mahluk hidup yang ditunjang oleh sel-sel dasar sebagai elan vitalnya. 

Masyarakat seperti kesatuan tubuh manusia yang terdiri dari otot dan bagian-bagian tubuh sebagai unsur pembentuk jasad. Masyarakat yang dipandang dari perspektif hukum biologis, menyebabkan konsepsi yang terbangun senantiasa bersifat determinis dan linear.

Berbeda dengan Spencer, Emile Durkheim melihat masyarakat sebagai fakta sosial. Durkheim menilai bahwa masyarakat adalah ungkapan yang dicitrakan dari norma-normanya, adat-istiadatnya, serta nilai-nilai yang diturunkan secara turun-temurun lewat tradisi. Kata Durkheim, seorang sosiolog harus meneliti fakta sosial, bukan interaksi pelakunya. Jadi, jika Durkheim ditanya, kenapa seorang ibu bisa membunuh anaknya sendiri hanya karena ia merasa tak sanggup menghidupinya? Maka perspektif durkheimian akan menjawab: “hal itu terjadi karena nilai-nilai yang ada telah rusak!” Murtadha Muthahhari memandang bahwa masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok manusia yang hidupnya mengandung sejumlah nilai, norma-norma, adat-istiadat, dan tradisi.[6]

Durkheim menggambarkan masyarakat sebagai “tatanan moral”. Konsepsi ini diungkapkan lewat penjelasannya tentang “conscience collective dan “reperesentations collective”. Masyarakat dalam pandangan Durkheim tidak lebih spesifik dari entitas yang bersifat supra-personal yang misterius. Karena itu, dalam pandangan ini, Durkheim dianggap gagal dalam penekanannya terhadap spesifikasi personal yang menjalani situasi material dalam aktifitas sehari-hari.[7] Pandangan Durkheim yang terlalu membawa masyarakat pada level yang sulit dinilai kekongkritannya, memiliki dampak serius pada perkembangan ilmu-ilmu sosial.

Masyarakat harus dilihat dari pembentuknya, yakni individu itu sendiri, bagaimana mereka berinteraksi satu dengan lainnya. Masyarakat harus dinilai dari interaksi orang-orang yang ada di dalamnya, bagaimana mereka membentuk kelompok-kelompoknya, dan seperti apa proses interaksi yang terbangun di dalamnya. Pendapat tersebut dikemukakan Simmel dengan pandangannya yang empiristis. Kata Simmel, masyarakat seharusnya dibawa pada penelitian yang bisa diobservasi langsung, bukan nilai dan pranata yang ada di dalamnya yang abstrak dan sulit diukur berdasarkan pengalaman langsung.

Pandangan Simmel yang bercorak aritotelean tersebut berbeda dengan para sosiolog Jerman semisal Weber dan Marx yang sibuk dengan tema-tema besar. Tingkat analisis Simmel terletak pada penekanannya terhadap kejadian pada skala yang lebih kecil. Berbeda dari para pendahulunya, sosiolog yang menginspirasi lahirnya mazhab Chicago ini, lebih menilik masyarakat pada penggambaran individu melalui tindakan dan interaksinya.[8]Teori Simmel tersebut mewakili pandangan menyangkut status ontologis masyarakat yang dititik-beratkan pada kehadiran individu-individunya. Masyarakat dalam hal ini hanyalah keterwakilan dari individu yang membentuk kelompok sebagai dasar pemenuhan sesuatu yang bersifat kolektif.

Dalam memahami masyarakat, setidaknya ada tiga pandangan yang mengemuka: Pertama, yang melihat masyarakat sebagai gerak yang secara fitrawi terbentuk dari kecenderungan individu untuk mengaktualkan potensi sosialitanya, yang dimotivasi oleh fitrah dalam dirinya sendiri. Kedua, yang melihat masyarakat sebagai fenomena yang didatangkan untuk menjawab ketidakmampuan individu untuk berproses di dalam alam, sehingga untuk bisa bertahan hidup, maka manusia dengan terpaksa bermasyarakat. Pandangan ini melihat individu sebagai faktor yang inferior, dan menemukan identitas superiornya hanya jika harus menerima fenomena kemasyarakatan dengan desakan. Ketiga, yang melihat masyarakat hanyalah sebatas fenomena individual yang dimotivasi berdasar kalkulasi pilihan rasionalnya. Artinya, seorang individu bisa saja memilih hendak bermasyarakat ataukah tidak, selama hal itu membawa keuntungan baginya.

Menurut Durkheim, masyarakat berada di luar individu dan sifatnya memaksa. Individu harus mengikuti anjuran serta pakem-pakem yang sudah diterima secara turun-temurun dalam tradisi masyarakat, suka ataupun tidak. Dalam perspektif Marx, masyarakat merupakan realitas utama dibandingkan dengan individu. Individu hanya menjadi anasir sekunder bila diperhadapkan dengan masyarakat. Penekanan Marx terhadap kolektivisme menyebabkan hak-hak individu menjadi tidak penting. Terkadang memang masyarakat memiliki kekuatan memaksa yang sifatnya sedemikian impulsif, sehingga individu tak berdaya menolak atau berkilah untuk tidak menerimanya. Mekanisme ini terjaring melalui representasi nilai-nilai yang tercitrakan pada aturan-aturan semisal simbol-simbol yang dikonvensi pemaknaannya berasarkan kehendak umum.[9]

Pada sisi lain, terdapat pula pandangan yang lebih menekankan aspek individu yang sedemikian rupa lebih penting dari kolektivitas. Kalaupun ada yang namanya kepentingan umum, itu tidak lain merupakan perwujudan dari kehendak individu-individu. Masyarakat dipandang sekadar sebagai fenomena sekunder. Pandangan semacam ini kita kenal dengan sebutan individualisme. Prinsip individualisme dapat kita lihat contohnya pada bangunan ideologi dan operasi ekonomi kapitalisme.

Kalau kita mencermati jalan cerita film V for Vendetta[10], di situ tampak tokoh V yang berhasil membentuk masyarakatnya berdasarkan kemauan umum walaupun awalnya ia hanya bekerja seorang diri. Kisah ini, memberikan pengertian bahwasannya seorang individu memiliki kemerdekaan diri yang terlepas dari kesadaran mayarakatnya untuk turut  membentuk kesadaran orang banyak. Pandangan ini berbeda dari pandangan tadi yang tidak melihat hakikat manusia yang notabene memiliki ikhtiar untuk merespon sesuatu, apakah hendak menerima ataupun menolaknya. Walaupun masyarakat memiliki sejumlah kehendak bersama, bukan berarti bahwa individu turut larut di dalamnya dengan terpaksa sehingga kehilangan identitasnya. Seorang individu tetap memiliki kehendak bebas untuk memilih keluar dari batas-batas paksaan yang ada di masyarakat.
          
Masyarakat dan Peran Agency

Marxisme meyakini bahwa datangnya sejarah berasal dari kelas pekerja yang merebut kekuasaan dari kepemilikan barang-barang kaum borjuis. Menurut mereka, sejarah bermula dari masyarakat komunal yang diatur berdasarkan hukum-hukum tradisional hingga berevolusi menjadi masyarakat komunis. Masyarakat komunis adalah masyarakat tanpa kelas yang lahir dari konsekuensi perjuangan kaum buruh. Gerak sejarah ini diyakini bisa terealisasi dengan adanya desakan kelas pekerja melalui revolusi proletariat.

Jika pandangan marxian menempatkan revolusi sebagai penentu jalannya sejarah, maka August Comte memandang sainslah yang akan menentukan sejarah. Tahap akhir dari sejarah manusia menurut Comte, akan sampai pada keadaan dimana masyarakat menjunjung tinggi sains sebagai satu-satunya jalan menjawab segala kebutuhan manusia. Tahapan sejarah comtean ini diawali dari tahap teologis, dimana manusia dan corak kehidupannya masih berdasarkan keyakinan takhayul dan mistis. Pada berkembangan selanjutnya, masuk pada tahap hukum evolusi kesadaran, dimana masyarakat sampai pada tingkatan yang bercorak metafisis. Di sini kesadaran masyarakat berusaha keluar dari kungkungan teologis yang tidak mendewasakan kesadaran. Usaha pendewasaan akal budi, akan berkembang hingga manusia benar-benar matang, dengan sains sebagai faktor penopangnya. Pada tingkatan inilah masyarakat mengalami kemajuan signifikan.

Teori marxian dan comtean menyangkut kepastian sejarah, mendasari asumsi-asumsinya pada dua narasi besar yang mewarnai jatuh bangunnya paradigma filsafat Barat, yakni platonisme dan aristotelian. Kedua narasi besar ini seringkali terlibat persitegangan. Platonisme dengan pandangannya yang bercorak absolut terhadap keberadaan ide, memberikan penekanan yang besar terhadap ide daripada keberadaan yang bersifat inderawi. Keberadaan yang hanya mampu dicerap oleh inderawi, bagi Plato, hanyalah doxa yang bersifat semu dan tak sempurna. Sementara itu, dalam pandangan Aristoteles, dunia ide yang dideskripsikan Plato hanyalah hasil abstraksi dari objek-objek eksternal. Abstraksi yang terjadi bermula dari persentuhan alam inderawi dengan alam eksternal yang dialami oleh manusia.[11]

Pandangan marxian menghendaki ketiadaan peran agency dalam mengawal dan mempolarisasi struktur, dimana struktur memiliki peran sentral dalam mengarahkan gerak sejarah. Agency dipandang sebagai faktor yang tidak dominan dalam rentetan kejadian yang dapat mempengaruhi jalan dan berkembangnya sejarah. Di sini sejarah dipahami sebagai suatu proses penciptaan dan pemuasan kebutuhan-kebutuhan manusia secara terus-menerus. Penciptaan kebutuhan dimediasi oleh aktivitas kerja dalam hubungannya dengan alam. Dengan demikian, sejarah merupakan materialisasi upaya manusia dalam memenuhi segala aspek fundamental kehidupannya.[12]

Kekitaan

Ulrich Beck, seorang ilmuan sosial, melihat masyarakat beserta institusi dan struktur sosialnya telah bergerak secara radikal dari masyarakat tradisional menuju masyarakat pra-modern, kemudian menuju masyarakat super-modern. Dalam masyarakat tradisional, struktur beserta pengalaman kemasyarakatan bersifat “kekitaan”. Di sini masyarakat terintegrasi secara vertikal dan horisontal. Individu tradisional terbentuk dan dibentuk dalam nilai-nilai komunal. Masyarakat yang terbangun berdasarkan “kekitaan” tidak menyerahkan dirinya pada institusi. Individu tahu dan sadar bahwa dirinya adalah bagian utama dari “kekitaan”.

Dalam masyarakat modern yang ditandai dengan peneguhan yang tinggi terhadap subjektvitas, terjadi pergeseran dari kesadaran “kekitaan” menuju kebebasan individu dan otonomi personal. Individu mengambil peran sentral dalam keberlangsungan kehidupan. Dengan begitu, terjadi peralihan dari masyarakat “kita” menjadi masyarakat “aku”. Sementara itu, pada masyarakat super-modern, “aku” tidak lagi disandarkan pada institusi negara. Kebebasan individu dan otonomi personal beranjak kepada institusi-institusi baru yang lebih luas. Kesadaran tidak lagi merujuk pada kesadaran komunal maupun negara, melainkan pada sistem informasi dan teknologi yang sedang berkembang. Di sini masyarakat mendapati dirinya menjadi bagian yang terintergrasi dalam sistem teknologi dan informasi yang abstrak. Hal ini disebut Jean Baudrilard sebagai simulacrum, yaitu realitas kedua yang menggantikan realitas sejati melalui penciptaan realitas semu dengan sistem penandaan semiotik melalui simbol-simbol.[13]

Bila kita menyakini konsepsi masyarakat sebagai penjaga individu-individu melalui pencitraannya sebagaimana sosok “ibu”[14], maka masyarakat sebagai sebuah panggilan moral adalah konsepsi yang nonsense. Masyarakat dengan kediriannya seperti sekarang ini adalah jenis masyarakat yang penuh dengan apatisme yang melihat jalannya sejarah secara given tanpa kehendak mengubah jalannya sejarah. Pandangan-pandangan menyangkut filsafat sejarah, baik yang memandang sejarah sebagai produk materialisasi ide ataukah idealisasi materi, sungguh telah mendapatkan tantangan episteme dalam kaitannya dengan proses jalannya sejarah manusia dewasa ini. []

Daftar Bacaan

Cambell, Tom, 1994. Tujuh Teori Sosial. Yogyakarta: Kanisius.
Giddens, Anthony, 1986. Kapitalisme dan Teori Sosial Modern: Suatu Analisis Karya Tulis Marx, Durkheim, dan Max Weber. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Hardiman, F. Budi, 2004. Kritik Ideologi: Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius.
Muthahhari, Murthada, 1998. Masyarakat dan Sejarah: Kritik Islam atas Marxisme dan Teori Lainnya. Bandung: Mizan.
————————–, 2001. Mengenal Epistemologi. Jakarta: Lentera.
Piliang, Yasraf A., 2004. Posrealitas: Realitas Kebudayaan dalam Era Posmetafisika. Yogyakarta: Kanisius.
Ritzer, George dan Goodman, J. Douglas, 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
Wibowo, Edi dan Tangkilisan, Hessel Nogi S, 2004. Kebijakan Publik Pro Civil Society. Yogyakarta: YPAPI.

[1]     Ritzer, George dan Goodman, J. Douglas, 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana, apindeks.
[2]     Muthahhari, Murtadha, 2001. Mengenal Epistemologi. Jakarta: Lentera, hal. 18.
[3]     Ritzer, George dan Goodman, J. Douglas, 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana, hal. 118.
[4]     Hardiman, F. Budi, 2004. Kritik Ideologi: Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius.
[5]     Wibowo, Edi dan Tangkilisan, Hessel Nogi S, 2004. Kebijakan Publik Pro Civil Society. Yogyakarta: YPAPI.
[6]     Muthahhari, Murthada, 1998. Masyarakat dan Sejarah: Kritik Islam atas Marxisme dan Teori Lainnya. Bandung: Mizan, hal 15.
[7]     Cambell, Tom, 1994. Tujuh Teori Sosial. Yogyakarta: Kanisius, hal. 179.
[8]     Ritzer, George, op.cit., hal. 45.
[9]     Muthahhari, Murthada, 1998. Masyarakat…, op.cit., hal 34.
[10]    Film yang diangkat berdasarkan novel David Llyod dan dibintangi Natalie Portman dan Hugo Weaving.
[11]    Hardiman, F. Budi, op.cit., hal. 24.
[12]    Giddens, Anthony, 1986. Kapitalisme dan Teori Sosial Modern: Suatu Analisis Karya Tulis Marx, Durkheim, dan Max Weber. Jakarta: Universitas Indonesia Press, hal. 27.
[13]    Piliang, Yasraf A., 2004. Posrealitas: Realitas Kebudayaan dalam Era Posmetafisika. Yogyakarta: Kanisius, hal. 58.
[14]    Seperti yang termuat dalam Khittah Perjuangan HMI (MPO) pada bab Wawasan Sosial.


Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...