Tampilkan postingan dengan label ideology. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ideology. Tampilkan semua postingan

18 Mei 2017

Ilmu atau Ideologi?


John Locke (1632-1704)
Filsuf berkebangsaan Inggris
Bapak liberalisme, terkenal dengan
konsep Tabula Rasa-nya


ILMU dan ideologi dua hal yang berbeda, walaupun keduanya bisa saling berkelindan. Ilmu ditelusuri dari fakta-faka, ilmiah, dan sifatnya mesti objektif nan bebas nilai.

Sementara ideologi justru berbeda, berkebalikan sifatnya, bisa bukan atas fakta-fakta, sifatnya nonilmiah, dan bertendensi subjektif.

Pengertian umum ini kadang masih diyakini ilmuwan Barat akibat konteks sejarah pemikiran yang mendasarinya. Dominannya cara pandang saintis yang merelatifkan pandangan-pandangan metafisika, sedikit banyak membuat antinomi ini masih berlaku hingga sekarang.

Sebagai contoh, agama yang sebagian besar dibangun dari pandangan metafisis tidak dimungkinkan untuk dijadikan optik atas suatu soal akibat sifatnya yang tidak ilmiah. Bahkan, kecenderungan metafisika yang dimiliki agama disamakan sebagai ideologi yang alih-alih mampu dipertanggungjawabkan sebagai ilmu yang ilmiah daripada sifatnya yang dogmatis.

Titik puncak dari pandangan seperti ini banyak ditemukan di kalangan pemikir abad pencerahan Eropa. Pemikir seperti --untuk menyebut beberapa-- David Hume, John Locke, Sigmund Freud, August Comte, hingga Karl Marx adalah orang-orang yang mengidentikkan pemikirannya dengan penolakkan terhadap segala hal yang berbau metafisika.

Keyakinan terhadap ilmu (sains) yang dipercayai mampu memberikan perubahan, justru mengalami perbedaan mendasar dari pikiran-pikiran Ali Syariati, seorang sosiolog abad 20.

Selain memperkenalkan analisis transformasi masyarakat melalui piramida kebudayaannya, Ali Syariati memberikan pengertian lain tentang ideologi berdasarkan faktor-faktor etimologisnya. Walaupun mengalami simplifikasi --berbeda dengan cara pendefenisian selama ini yang cenderung melihat ideologi dari bagaimana terbentuknya-- cara sederhana ini membantu kita untuk lebih mudah memahami ideologi itu sendiri.

Secara teknis-etimologis, ideologi terbentuk dari dua suku kata: ideo dan logos. Ideo berarti pemikiran, khayalan (dari sinonimitas inilah pengertian ideologi dari cara pandang marxis diambil), konsep, dan atau keyakinan. Sementara logos berarti ilmu, sabda, dan atau pengetahuan. Singkatnya, ideologi berarti penganjur keyakinan yang didasarkan atas pengetahuan tertentu.

Dalam konteks kelas masyarakat, ideologi bisa berarti pemahaman yang subjektif dari golongan tertentu. Menurut Ali Syariati, ideologi bisa diwujudkan tergantung pemahaman yang ditaati oleh suatu kelompok, ras, atau bangsa tertentu.

Dari segi sifatnya, ideologi lebih cenderung menarik penganutnya kepada komitmen tertentu. Bahkan ideologi behubungan langsung dengan ketertarikan yang menyebabkan berubahnya pikiran penganutnya. Hal ini berbeda dengan ilmu yang tidak sama sekali mununtut komitmen apa-apa selain keterkaitan di antara ilmu itu sendiri.

Sebagai contoh, Ali Syariati mencontohkan tidak adanya pengaruh apa-apa dari penemuan hukum gravitasi bagi fisikawan. Hukum objektif yang ditemukan sebagai gaya gravitasi tidak mengubah isi pikiran dan sikap sama sekali dari seorang fisikawan.

Hal ini karena hukum gravitasi adalah hukum objektif sebagaimana pengamatan yang ditemukan atasnya. Pikiran sang fisikawan ibarat cermin yang hanya memantulkan gejala-gejala yang ditemuinya. Dengan kata lain cermin tidak memengaruhi objek, dan sebaliknya, objek tidak mengubah cermin sama sekali.

Melalui kontestasi ilmu demikian, Ali Syariati mengurai dua macam penilaian yang secara kategoris akan memperlihatkan secara dikotomik perbedaan ilmu dan ideologi secara metodelogis.

Pertama, judgement de faite. Model penilaian ini adalah tahap penentuan nilai yang bersifat kategoris. Judgement de faite hanya beroperasi ketika suatu realitas dijelaskan berdasarkan ciri, bentuk, sifat, hubungan, dan modelnya, yang hanya bersifat analitik. Keyakinan ini sering dibangun dengan bunyi proposisi "sesuatu ini adalah...", "itu adalah...", atau "maka ia adalah..."

Judgement de faite dengan begitu hanya bekerja dengan maksud menyatakan fakta sebagaimana fakta itu sendiri tanpa melibatkan penilaian lain di luar dari dirinya.

Model penilaian yang kedua adalah judgement de valeuer. Penilaian ini disebut Ali Syariati sebagai penilaian tentang nilai.

Artinya, penilaian model kedua ini berusaha membangun pertanyaan-pertanyaan atas temuan-temuan dari penilaian tahap sebelumnya. Misalnya, hukum objektif gravitasi sebagai fakta yang dinyatakan sebagai suatu hukum yang mengikat benda-benda di bumi agar tidak melayang ke angkasa, dinilai apakah pengertian itu memiliki dampak etis bagi masyarakat?; baikkah hukum itu?; apa berbahayanya hukum gravitasi?; apa manfaatnya?; apa negatifnya?; dlsb.

Dengan kata lain, judgement de valeur, adalah jenis penilaian yang memperkarakan secara etis dan epistemologis nilai atas faka itu sendiri.

Menurut Ali Syariati dua penilaian ini sering sulit dipisahkan, oleh itu mesti mampu dibedakan.

Sebagai contoh, dalam membincangkan gerakan ekstremis agama, atau fundamentalis agama ataupun pasar di Indonesia, dalam kerangka judgement de faite, maka kita harus menyatakannya dengan cermat seperi apa pengaruhnya terhadap nasionalisme negara, bagaimana dia berkembang, bagaimana gerakan ekstremis agama menguasai cara pandang sebagian masyarakat Indonesia, apa dampaknya mestilah objektif sebagaimana kejadian-kejadian yang sebenarnya.

Dengan kata lain, kita mesti menahan penilaian dan sentimen pribadi ketika menggambarkan keseluruhan fakta yang ada. Ketika hal ini tidak diindahkan, maka itu akan merusak secara objetif dan metodelogis fakta-fakta yang kita temui.

Di tahapan kedua, yakni judgement de valeur, barulah sang pengamat dimungkinkan menguji temuan-temuannya dengan menganalisis, mengevaluasi, dan memutuskan, apakah ektremisme atau fundamentalisme agama memiliki kebaikan, kekuatan positif, ataukah berdampak progresif terhadap kemajuan Indonesia ataukah tidak. Apakah ekstremisme agama memberikan manfaat yang jauh lebih berfaedah; apakah kekuatan itu menguatkan rasa cinta tanah air atau malah sebaliknya?

Tahap pertama (judgement de faite) kita hanya berusaha memaparkan fakta berdasarkan temuan-temuan yang ditemukan, sementara di tahap kedua (judgement de valeur) kita berusaha mengkaji fakta-fakta berdasarkan perangkat nilai dan kebenaran yang mungkin kita terima atau tidak sama sekali dipakai.

Menurut Ali Syariati, di tahap kedualah ilmu berubah menjadi jauh lebih ideologis. Di tahap inilah temuan-temuan itu dikaji dalam konteks apa manfaat teoritis dan praktisnya bagi kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang.

Hatta, masih menurut Ali Syariati, ilmu di tahap kedua inilah yang membedakan ideologi dengan jenis pengetahuan lainnya.

06 April 2017

Cantik itu Memang Luka

Malam itu  saya tidak sengaja menyaksikan pagelaran pemilihan Putri Indonesia 2017. 38 perempuan dari pelbagai provinsi menjadi finalisnya. Acara itu dibuka oleh dua master ceremoni, Choky Sitohang salah satu MC memulainya dengan berkata: “Selamat malam dan inilah perempuan-perempuan cantik…dan bla dan bla, bla, bla, sambil membuka acara. Mendengar kata cantik, pikiran saya tidak karuan. 

Apakah yang dimaksudkan cantik di situ? Bagaimanakah cantik dibayangkan seperti dalam acara demikian? Apakah itu berarti akan mewakili konsep cantik berdasarkan persepsi kebudayaan tertentu? Atau memang cantik yang dikatakan Choky, seperti yang hari ini diketahui, merupakan imajinasi yang banyak dibentuk media?

Kadang, cantik, menjadi kata yang obsesif diinginkan perempuan. Berbagai upaya  banyak dilakukan sebagian besar perempuan-perempuan untuk terlihat cantik. Tidak sedikit untuk memenuhi ambisi kecantikannya, banyak perempuan rela mengeluarkan uang yang banyak. Mulai dari uang perawatan kulit muka, hingga mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk operasi plastik.

Namun jika melihat secara fisik, seperti yang ditayangkan dari acara pemilihan Putri Indonesia, cantik diartikan sebagai ukuran yang disematkan kepada perempuan yang berkulit putih, tubuh tinggi semampai, murah senyum, berambut panjang, dan tentu berpenampilan seksi. Walaupun banyak ukuran cantik yang lebih variatif, di acara seperti itu jelas sekali menampilkan cantik melalui perspektif ideologi dominan: kekuatan modal.

Dalam masyarakat virtual, apalagi ketika semuanya sering lebih banyak dipresentasekan lewat layar kaca/screen gawai, kecantikan lebih dipandang sebagai estetika yang mengutamakan mata dibanding lainnya. Itulah sebabnya, cantik mesti senantiasa dicitrakan, bukan diverbalkan, apalagi beralih menjadi sikap. Cantik dengan demikian adalah nilai estetika yang disimbolkan, digambarkan, dipancarkan, dan dicitrakan.

Cantik dengan demikian akhirnya hanya konsep yang hanya bisa  diverifikasi melalui mata. Basis kecantikan yang mendasarkan hubungannya melalui panca indra, semakin masif akibat dunia manusia yang semakin hari semakin mendasarkan pemahamannya kepada dunia virtual.

Mesti disadari, kecantikan sebagai ukuran estetika bagi wanita merupakan persaingan ideologis dalam hubungannya dengan visi kebudayaan tertentu. Relasi kultural yang menghubungkan satu bangsa dengan bangsa lain, tidak bisa dinilai tanpa tegangan. Malah, di balik itu, memiliki tegangan dominasi untuk memberikan pengaruh kultural tertentu kepada bangsa yang dianggap rendah.

Hubungan dominasi ini pernah dan masih terjadi di dalam narasi berkedok modernisasi terhadap bangsa-bangsa di luar bangsa Eropa dan Amerika. Sebelum abad 21, tegangan antara dua kutub ini, selalu memandang kehidupan di luar bangsanya sebagai bangsa yang tidak berperadaban. Melalui berbagai macam proyek kolonialisasi, sampai sekarang hubungan ini masih terjadi.

Cantik sebagai bagian dari nilai estetis yang sering disematkan kepada perempuan, juga berlaku bagi kaum lelaki dengan bentuk yang disesuaikan dengan maskulinitas pria. Macho, ganteng, kekar, berotot merupakan pencitraan yang digunakan untuk mengukur seberapa “laki-laki” pria itu. Seperti halnya perempuan, penilaian semacam ini juga sarat dengan muatan ideologis.

Inferioritas kebudayaan nusantara di hadapan budaya asing, lebih kepada ketidakmampuan masyarakat menghayati kebudayaan yang lahir dari tradisi sendiri. Cantik, macho, etis, bermoral, berperadaban, dalam hal ini bukan semata-mata akibat perspektif imprealisme kebudayaan barat, melainkan rasa rendah diri masyarakat Indonesia ketika mengekspresikan nilai kebudayaannya.

Kita masih ingat ketika batik go internasional demi memperkenalkan budaya Indonesia, atau pertunjukan-pertunjukan musik di luar negeri dengan menggunakan alat-alat musik tradisional, yang membuat Indonesia dikenali dari macam-macam kebudayaannya, tapi hanya sekadar memperlihatkan kenekaragaman hasil-hasil budaya tanpa mengikutkan sumber-sumber pengetahuan yang mengitarinya, sama saja dengan mengamputasi kenekaragaman cara manusia indonesia membentuk kebudayaannya.

Artinya, nilai kebudayaan tertentu akan sangat jauh lebih penting jika ditopang dengan ekosistem di mana kebudayaan itu hidup. Dengan kata lain, masyarakat itu sendiri dengan kehidupannya yang  paling praktislah yang menjadi sumber-sumber kebudayaan itu berasal. Ini akan jauh lebih mudah jika kebudayaan itu bukan saja dipahami sebagai hasil pencapaian canonisasi kebudayaan tertentu, melainkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat itu sendirilah kebudayaan itu terbentuk.

Saya menjadi ingat Cantik Itu Luka, novel kepunyaan Eka Kurniawan, yang satir memberikan perspektif paradoks tentang cantik yang sebenarnya adalah luka. Di situ, cantik bukan sekadar nama yang disematkan kepada seorang anak perempuan (dalam hal ini nama anak terakhir dari Dewi Ayu yang berwajah buruk rupa), melainkan cara Eka membuka tegangan di antara perspektif kebudayaan yang sebenarnya tidak monoton dan universal.

Cantik yang dipahami perwujudan dari keindahan, keanggunan, kelenturan (ini juga persepektif kebudayaan tertentu), disandingkan dengan luka, adalah pengertian yang cenderung dibentuk sebagai akibat “kesakitan”, “keborokan”, ”kehancuran”, dan “kepahitan” yang menjadi korban dari satu pandangan, penindasan dan penjajahan sistem tertentu.

Apabila cantik dimaknai dengan cara demikian, jelas sekali bahwa makna yang berada dibaliknya menyiratkan inferioritas sekaligus korban dari kebudayaan tertentu. Melalui konteks ini, apabila diakaitkan dengan kajian-kajian cultural study, cantik (dan juga ukuran estetis, moral lainnya) merupakan korban dari imperialisme kebudayaan yang ditunjang dengan industri media sebagai perangkat utamanya.

Lantas jika muncul kata cantik dalam perhelatan semisal pemilihan Putri Indonesia, apakah itu sesungguhnya memang –seperti kata Eka Kurniawan—cantik itu luka?

24 Februari 2016

Subjek Sinis

Kalau percaya terhadap pikiran Marx, di bawah kekuasaan kaum pemodal tersemat ideologi yang menipu. Di balik ideologi, suatu rekayasa dibuat demi meraup kewenangan penuh. Ideologi ditaruh untuk mengelabui. Realitas yang terang jadi abuabu. Orangorang yang hidup di bawahnya tak banyak tahu, kalau mereka bekerja hanya untuk menopang satu kekuasaan tetap bertahan.

Ideologi sudah dirumuskan Marx dengan defenisi yang terang: kesadaran palsu. Dalam kalimat yang lain, ideologi adalah sesuatu yang kita ketahui adalah sesuatu yang menipu namun tetap melakukannya. Lakilaki tahu kalau rokok berbahaya secara medik, tapi kesadaran atas mode bilang lain. Lakilaki akan macho sembari menghisap rokok. Perempuan muda sadar kalau mau dapat tubuh indah, salah satu caranya lewat operasi plastik. Operasi plastik butuh banyak uang, tapi atas keindahan semuanya rela dilakukan. Ideologi disebut ideologi karena punya selimut kepalsuan. Atas nama mode dan keindahan, rokok dan operasi plastik diakui sebagai cara hidup yang normal.

Marx bilang, ideologi bekerja di dalam masyarakat. Lewat analisisnya masyarakat tersubordinasi atas kepemilikan dibidang ekonomi. Melalui jejaring hubungan produksi, masyarakat diesklusikan sampai ke titik alienatif. Namun, sejauh Marx menempatkan perhatiannya kepada masyarakat, analisisnya mengalami jalan buntu untuk mengeksplisitkan cara bekerja ideologi di tingkat individu. Apalagi soal bagaimanakah ideologi mempengaruhi kesadaran individu dalam waktu relatif lama.

Dititik itulah Zlavoj Zizek mengisi kekosongan analisis Marx. Bahkan memberikan pengertian lebih maju tentang ideologi. Bagi Zizek, yang ilutif dari ideologi bukan dari aspek “kesadaran,” melainkan “tindakan.” Karena itulah seorang lakilaki tetap merokok walaupun tahu dampak rokok terhadap kesehatan. Juga perempuanperempuan yang tetap menyiksa diri dengan program diet ketat, walaupun itu menyakitkan. Ideologi menjadi begitu kokoh akibat bekerja sampai kepada tindakan untuk berbuat, bukan sekedar pengetahuan tentang tindakan. Analisis Zizek ini dimungkinkan mengetahuinya melalui unit analisis yang dia ambil dari teori subjek yang dimiliki Lacan.

Ada tiga bentuk tatanan untuk memasuki pemahaman Lacanaian, yang menyituasikan posisi individu ditingkatan mental dan perilaku. Pertama, tatanan imajiner, kedua simbolik dan ketiga The Real. Di tahapan imajiner, perkembangan kesadaran manusia dilalui dengan cara yang salah. Terutama di tahap ini, sang aku mengalami fase cermin yang memberikan citra distorsi yang bukan aku. Melalui gambaran dalam cermin, sang aku mengira apa yang di dalam cermin adalah pantulan diri yang sebenarnya, padahal itu hanyalah pantulan yang tidak mewakili sang aku. Di tahap inilah, sang aku mengalami pembentukan diri dari aku yang salah.

Disorientasi yang dialami "sang aku" kala fase cermin, juga dialami saat "aku" mengalami fase simbolik. Fase simbolik berupa tatanan bahasa, logika, simbol, sosial maupun budaya merupakan tatanan yang dibentuk atas dasar diferensiasi. “Ibu” hanya bisa dipahami sebagai lawan dari “Ayah,” sementara “Ibu” sebagai tatanan makna yang lain tidak dimungkinkan sejauh itu tidak diperlawankan dari “Ayah.” Tatanan simbolik sama halnya fase cermin, adalah situasi perkembangan yang mengarahkan keterputusan terhadap “aku” yang sejati. Lantas di manakah “aku” yang sejati? Apakah mungkin memiliki “aku” yang murni jika semenjak awal,  kesadaran bermula dari “aku” yang terdistorsi?

Agak sulit mau bilang kalau “aku” sejati sudah dimiliki dari awal, tapi selalu ada keterasingan primordial akibat dari fase cermin. Keterasingan yang primordial ini selalu menyangkal pembingkaian yang diberikan tatanan simbolik sebagai modus dari pengertianpengertian yang diterima. Kecenderungan untuk mengelak inilah yang dimaksud The Real, suatu mekanisme penolakan dalam diri agar tidak takluk atas defenisidefenisi disekitar sang diri. Di celah inilah, The Real selalu melakukan perlawanan terhadap segala upaya pendisiplinan yang diberikan tatanan simbolik.

Namun sayang, kemungkinan melakukan perlawanan tak pernah diajukan di dalam situasi yang disebut nonideologis. Padahal Zizek bilang melalui penolakanpenolakan yang dimiliki The Real-lah suatu perlawanan dimungkinkan. Kaum pekerja bisa melakukan perlawanan hanya dengan keluar dari stigma simbolik yang inklud di dalamnya kekuasaan, dengan cara mencarinya dari kemungkinankemungkinan yang diberikan The Real. Kaum perempuan hanya bisa melawan dominasi tatanan patriarki hanya karena penolakan yang diberikan The Real agar tidak disituasikan ke dalam posisi yang subordinat.

Kemungkinan yang tidak ditemukan itulah yang disebut Zizek sebagai subjek sinisme. Subjek sinis diandaikan sebagai subjek yang berada dalam relasi ideologis yang mengetahui jejaring kekuasaan tengah berlangsung, namun malah terlibat dan ikut dengan wacana yang diberikan oleh kekuasaan.  Boleh dikata dari pengertian inilah pengertian dasar ideologi yang diwacanakan Marx yakni “mengetahui namun tetap dilakukan.” Terangnya, subjek sinis itu orang yang mengetahui realitas yang terdistorsi, tapi tetap berpegang pada situasi yang salah dan tidak menolaknya.

Subjek sinis banyak ditemui diberbagai bidang kehidupan. Di bidang politik, dia bisa disematkan kepada politisi yang tahu betul situasi perpolitikan yang salah, namun tidak menolak untuk memperbaiki, atau malah ikut terlibat di dalamnya. Seorang guru yang tahu kalau di sekolahnya ada penggelapan uang, namun ikut mendiamkan karena tahu uang yang dimaksud sudah terlebih dahulu dinikmatinya. Bisa juga mahasiswa yang punya kesadaran kritis untuk melawan ketidakadilan, namun sering berbuat tidak senonoh terhadap adikadik yuniornya. Atau seorang agamawan yang sadar banyak terjadi kemaksiatan, namun diam saja tanpa pernah mengajukan kritik terhadap kezaliman yang terjadi.

11 Maret 2015

madah empatpuluhsembilan

Ketika akal menemukan dirinya bangkit, dunia tampak terang. Yang semula samar dan terselubung dibalik tirai mitos, jadi transparan. Dunia akhirnya terkuak dengan pengetahuan yang menjadi jembatan. Kant, di era renaisans menyebutnya pencerahan.

Tapi dengan semangat pencerahan, Kant juga membangun kritik terhadap nalar pencerahan yang superior. Kritisismenya akhirnya menyingkap cacat inheren dalam akal. Ternyata akal, yang begitu superior membuka terang, tak selamanya jadi bohlam yang sempurna. Akal yang selalu ingin menjelaskan lengkap fenomena, ternyata juga retak. Yang ditangkap hanyalah lapisan fenomena yang tampak dengan cahayanya yang redup. Akal ternyata tak mampu menangkap noumenadas ding an sich, inti kenyataan yang sesungguhnya.

Sebab itulah Kant tak percaya suatu yang metafisis seperti subtansi bendabenda. Akal tak bisa menjangkau itu. Akal justru adalah jembatan atas keyakinan Kant yang agonistik itu. Tiada yang metafisis dibalik daya akal. Yang murni dalam metafisika ternyata adalah sesuatu yang sebenarnya tak bisa dibuktikan. Lewat etika transedental Kant, metafisika untuk kali kedua dibungkam.

Tapi itu Kant. Dengan agnotismenya. Dengan kecurigaan akal murninya.

Yang berbeda datang dari filsuf Iran kontemporer, Murthada Muthahhari. Dalam ceramahnya yang dibukukan dengan nama Mas'aleye Syenokh, Kant dikritik. Dan dalam  kritikannya itu, bukan saja Kant, seluruh pandangan yang skeptik terhadap kemungkinan epistemologi dikritiknya.

Muthahhari sebenarnya tidak tepat jika disebut filsuf per se. Sebab tidak seperti filsuf umumnya yang memang menyelisih dari otoritas teks agama. Itulah mengapa dalam ceramahnya itu ia memulai perbincangannya dengan soalsoal epistemologi dari al quran. Di sinilah beda itu tampak.

Dan beda itu sebenarnya memang adalah sesuatu yang disengaja Muthahhari. Soal epistemologinya adalah suatu rancang bangun yang ia susun untuk membuktikan rapuhnya pemikiran asing.

Dalam skema itu, "asing" adalah berarti produk pikiran yang mencerminkan semangat sekuler. Ini berarti maksud Muthahhari merupakan ungkapan yang merujuk pada tempat yang jauh di sana, yakni suatu masa di mana sekularisasi adalah semangat yang massal disambut suka cita. "Asing" adalah penanda suatu produk pikiran yang tumbuh saat yang sakral disingkirkan. Dengan kata lain, pemikiran yang tidak tumbuh dengan semangat yang mengafirmasi theos. Dengan Itulah, kritisisme Muthahhari berarti punya maksud tak ringan: membuktikan kokohnya pemikiran islam.

Dan dari cara pandang yang quranik, Muthahhari menyebut epistemologi yang dibincangkannya adalah epistemologi islam. Lalu dari ceramah mas'aleye syenokh, suatu pandangan khas islam dibentangkannya. Islam sebagai suatu cara pandang, akhirnya jadi suatu paradigma.

Sebenarnya, ceramah yang ia sampaikan di tahun 1970 itu adalah ceramah yang juga politis. Ceramah yang juga punya arti emansipasi. Sebab dalam ceramah tentang pengetahuan yang dibincang saat itu, punya maksud membangun kesadaran politis.

Karena itulah ceramahceramahnya dilarang. Rezim saat itu melihat Murthahhari sebagai ancaman politik, sebab di tahuntahun yang genting saat itu, suatu perkumpulan dianggap subversif. Saat itu, Iran memang mengalami gejolak politik, dan Murthada salah satu orang yang memicunya.

Di masamasa yang genting itu, sebenarnya Muthahhari tidak sendiri. Ceramahceramahnya adalah bagian dari skenario besar yang kala itu dirancang: revolusi. Dan dari sebagian yang lain, yang diisi oleh tokoh muda Iran, juga punya andil: Ali Syariati.

Lewat mereka berdualah di tahuntahun itu, di bawah suatu rejim yang menggeliat dengan kekuasaan yang tanpa batas, pembangunan paradigma revolusi disusun. Seluruhnya dibincang dengan tafsir politik agar punya makna yang kongkrit. Islam dengan lidah dua orang itu akhirnya jadi ajaran yang tidak sematamata metafisis, tetapi menjadi lebih runcing, menjadi lebih kritis.

06 Maret 2015

Hegemoni

Hegemoni sebagai suatu ide berasal dari bahasa Yunani purba eugemonia yang merujuk pada kekuasaan negara-negara besar yang menguasai keadaan negara-negara disekitarnya dengan dominasi posisi. Dalam Prakteknya, kekuasaan atasa negara di contohkan oleh negara Athena dan Sparta pada masa Yunani purba.

Sebagai suatu istilah, hegemoni diperkenalkan Antonio Gramsci, seorang pemikir marxis Itali untuk merujuk pada keadaan kekuasaan kaum dominan yang menguasai kesadaran masyarakat dengan cara-cara non kekerasan.

Batas-batas ide: dari defenisi yang diberikan Gramsci, hegemoni berarti sebuah pandangan hidup dan cara berpikir yang dominan, yang di dalamnya sebuah konsep tentang kenyataan disebarluaskan dalam masyarakat baik secara institusional maupun perorangan; (ideologi) mendiktekan seluruh cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan moral.

Hegemoni dalam penggunaan konseptualnya mengarahkan penggunannya untuk melihat gejala penggunaan kekuasaan dalam negara dengan segala instrument kekuasaan berupa institusi, kebijakan, aturan dan praktiknya dalam mempengaruhi masyarakat.

Hegemoni sebagai konsep adalah konsep atribut yang menerangkan ciri-ciri praktik kekuasaan baik negara ataupun di dalam institusi-institusi lainnya.

Tiga skala tingkatan hegemoni menurut Gramsci. Pertama, hegemoni integral (total): ditandai dengan afiliasi massa yang mendekati totalitas. Dalam situasi ini, kekuasaan sangat dominan dalam mendikte seluruh cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan moral.

Contoh keadaan ini adalah ketika eksternalitas gereja yang dominan dalam menguasai masyarakat abad pertehangan dengan kepemimpinan religius.

Kedua, hegemoni yang merosot (decadent): dekaden hegemoni adalah keadaan kekuasaan negara yang tidak sepenuhnya dapat menguasai secara total objek hegemoni, oleh karena adanya perlawanan-perlawanan dari pihak-pihak yang memiliki pemikiran yang tak selaras dengan subjek hegemoni.  Dalam konteks pudarnya ikatan politik dan kekuasaan negara, lepasnya Timor-Timur dari NKRI merupakan salah satu contoh untuk model ini.


13 Februari 2015

madah duapuluhempat

Gandhi, orang tua yang ringkih itu, barangkali tak menyangka, bahwa manusia bisa cepat berubah hanya dengan sebuah fanatisme. Gandhi, yang melakukan gebrakan di India, akhirnya tersungkur oleh tembakan, bukan dari musuh yang dikecamnya, justru dari orang yang gigih membela pandanganpandangannya. Di suatu waktu saat ia keluar menemui kumpulan orang yang menunggunya dalam suatu acara doa, tibatiba terjadilah insiden itu. Fanatisme membunuh dua korban; ingatan sang penembak dan tentu Gandhi sang penganjur perubahan.

Aksi penembakan itu membuat kita sadar bahwa betapa rentannya sebuah ide yang diperjuangkan bisa mendatangkan luka, atau bahkan kematian.

Di India, saatsaat sebuah ide diperjuangkan adalah masamasa yang kritis. Ketika sebuah ide menuntut kepastian akan sebuah komitmen. Tapi Gandhi tahu, ideide pembebasannya tak ingin membawa India pada kepemimpinan yang berdiri atas nama keyakinan, sebab dia menyaksikan sebuah keadaan yang jamak, orangorang yang menyembah banyak tuhan. Maka itulah ia tak hendak membawa sebuah ide untuk mengakui satu kelompok kepercayaan. Apalagi ini adalah urusan negara, bukan seperti urusan semacam parade yang sebentar saja bubar. Negara membutuhkan ide yang universal, bukan yang fanatik.

Tapi India  harus mengenang kehilangan Bapunya yang kharismatik itu. Orang yang setia dengan cara persuasif dalam menggugat kesewenanwenangan. Dari itu justru yang menggugat juga berarti menggugah.

Itu kejadian yang jauh di India. Di negeri kita, sejarah yang hampir sama juga terjadi. Yakni betapa susahnya membangun ide menyeluruh yang bisa mengikat keseluruhan tanpa menanggalkan sesuatu yang khas dari partikularitas. Soekarno sudah pasti tahu itu, sebab Indonesia bukan kepunyaan segelintir kelompok. Sebab negeri ini adalah jerih dan payah orangorang banyak. Ada pemikiran yang dikuras dan tenaga yang dikorbankan. Maka itu ia perlu dialog, maka itu ia perlu diskusi panjang.

Dan gagasan universal itu dibincang, para tokoh berdebat panjang. Kritik dan pertukaran pikiran tibatiba ramai. Namun suatu hal tak pernah luput bahwa semuanya demi negeri bukan kelompok. Dan ide universal itu bernama pancasila. Ide universal yang merangkum partikularitas Indonesia.

Tapi adakah pembunuhan di sana? Seperti yang di alami Gandhi? Nampaknya bisa iya, tapi sudah pasti tidak. Sejarah kita menuliskan, bahwa tak ada orang seperti Nathuram Godse yang berkepala penuh fanatisme dengan pistol ditangannya dan nekat membunuh seorang semisal Bung Karno. Tapi banyak yang harus dibunuh saat harihari perumusan yang melibatkan para tokoh untuk mencari ide yang universal. Mereka pasti yakin, sebuah ide universal yang melingkupi, harus mampu menyisihkan ego apapun di dalamnya. Sebab betapa bahayanya sebuah fanatisme. Betapa berisikonya sebuah ide tanpa akal panjang.

Apa yang diperjuangkan Gandhi di india dan Founding Father di negeri ini, sering disebut sebagai ideologi. Sebuah ide yang menjaring dan mampu mengikat keseluruhan dari bagianbagian. Di negeri ini bagianbagian itu begitu jamak. Banyak yang berbeda dan tak bisa serta merta dibayangkan sama. Maka itu, ideologi, atau pancasila, sebenarnya adalah ide yang fleksibel sekaligus ketat. Fleksibel berhadapan dengan kejamakan dan ketat sebagai panduan.

Tapi, ideologi juga bisa menyulut emosi seperti yang ditunjukkan Nathuram Godse. Tak bisa dibayangkan bagaimana India di kepala Godse yang pengikut hindu garis keras itu. Atau bagaimana pula India yang dikehendakinya dengan cara membunuh orang yang disebut Bapu itu. Tapi barangkali bisa kita tebak, kepala yang penuh dengan keyakinan yang fanatis, akan tak siap menerima beragamnya perbedaan. Kepala yang penuh ide yang sempit sudah pasti memiliki jiwa yang sempit.

22 Januari 2015

Dari Teologi Hingga Ideologi Dan Keluarga Berwawasan Gender

Dalam agama, konsep gender selalu bermuara dari tindak baca teologis. Perempuan dalam teologi, islam misalnya, direduksi sampai pada tingkat yang subordinat; sebagai tulang rusuk yang patah. Cara baca yang demikian mengandung problema yang berkepanjangan hingga mengakibatkan perempuan sulit mendapatkan posisi yang sepatutnya. Persoalannya semakin menjadi rumit pada saat penafsiran terhadap teks-teks primer juga mengandung pandangan yang misoginis. Pandangan yang bias terhadap gender ini disinyalir oleh pemikir feminis islam sebagai dalang dari keterbelakangan perempuan. Ternyata teologi, ilmu yang mendasari iman itu juga tidak bersih dari pandangan yang timpang. Untuk itulah pemikiran islam kontemporer juga memperturutkan isu gender sebagai wacana kritis untuk memasukan peran perempuan di dalam keterlibatannya terhadap dunia publik.

Teologi yang implisit dalam ideologi gender juga ditemukan dalam pemahaman keagamaan yang lain; kristiani. Doktrin dosa awal secara eksplisit mengacu kepada peran perempuan (Hawa) yang menjadi musabab dibuangnya Adam dari telaga surga. Perempuan di dalam teologi kristen, dipandang sebagai biang dosa-dosa anak cucu adam yang berakibat terhadap cara pandang perempuan yang di streotypekan negatif. Bahkan kontruksi teologi kristiani juga diimplisitkan secara diam-diam sebagai iman yang maskulin. Kerangka keimanan ini diperlihatkan dari model peribadatan yang berpusat dari “bapa” sebagai episentrumnya. Seperti juga dalam islam, gerakan pembaharuan teologi atas bias gender juga dilakukan dalam teologi kristiani.

Perempuan sesungguhnya sudah lama berlarut-larut dalam situasi yang subordinat. Tidak saja dalam teks tetapi juga konteks. Dalam teks, perempuan diandaikan sebagai mahluk yang peripheri, nomor dua. Pengandaian ini memiliki dampak paradigmatik dalam mencitrakan perempuan sebagai mahluk rendahan. Hal ini, seperti dalam teologi agama-agama, nampak begitu kuat mendominasi paradigma keagamaan hingga hari ini. Tidak saja dalam sejarah agama-agama, di dalam teks-teks yang menjadi literatur perkembangan keilmuan juga memposisikan kelemahan perempuan di bawah dominasi ilmu pengetahuan. Singkatnya baik dalam teks keagamaan dan juga teks keilmuan, perempuan dijauhkan dari posisi strategis dari pusat-pusat paradigmatik.

Sementara di dalam konteks, sejarah perkembangan masyarakat mengisahkan bagaimana perempuan dijauhkan dari peran sentralnya sebagai pusat kehidupan. Semenjak ditemukannya alat-alat berburu, pengalihan peran perempuan kepada kaum laki-laki diawali dengan bergesernya posisi dominan yang awalnya dimiliki perempuan. Akhirnya berubahnya karakter hidup dari pola menanam menjadi berburu mengawali sejarah pergeseran peran-peran perempuan dari ruang publik ke ruang domestik. Situasi ini digambar sebagai masa kelam  ketika perempuan untuk pertama kalinya mengalami domestifikasi.

Baik dari teks dan konteks semacam di ataslah, kontruksi atas peran perempuan di ranah sosial berpijak. Tumpuan ini menandai bagaimana feminisme memberikan pembacaan yang jauh berbeda dari tindak baca yang berpusat dari sistem keilmuan teologi maupun sains. Sebab pembebasan terhadap perempuan harus diawali dari pembersihan terhadap teks-teks yang timpang atas gender. Begitu pula, pembebasan ini juga harus dibarengi dalam tindakan praktis untuk mengubah konteks sejarah sosial kebudayaan bagi masa depan. Melalui dua elementasi inilah feminisme berkehendak untuk membangun tata dunia yang berkeadilan dan setara tanpa diskriminasi atas pembagian kelamin.

Feminisme dan Pembebasan Ideologi Gender dalam Keluarga

Anthony Giddens mengungkapkan, perubahan masyarakat tradisional menuju masyarakat modern dapat disaksikan pada peralihan model kehidupan keluarga. Perubahan ini merupakan derivasi langsung dari berubahnya sistem dunia yang berangsur-angsur meninggalkan pola hidup tradisional. Modernitas yang diilustrasikannya dengan juggernaut sangat cepat mengubah sendi-sendi kehidupan keluarga sampai pada tingkat yang radikal. Perubahan tata dan pranata keluarga dari ciri masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern adalah salah satu aspek pengamatan yang dilakukannya untuk melihat sejauh mana modernisasi mempengaruhi perubahan kehidupan keluarga. Ciri masyarakat yang hidup dalam modernitas tinggi, dalam keluarga ia istilahkan dengan model keluarga demokratis. 

Dalam bukunya yang terkenal itu; The Third Way, The Renewal of Social Democracy, keluarga dalam analisis Giddens ditempatkan sebagai institusi yang menjadi dasar dari masyarakat Ini berarti keluarga sebagai formasi sederhana dari sebuah institusi, juga memiliki sejumlah kaitan terhadap model masyarakat di luarnya. Dengan kata lain, secara paralel bentuk keluarga sangat ditentukan dari aturan-aturan yang berlaku umum di dalam masyarakat sebagai model kerangkanya. Dalam hal ini, keluarga demokratis yang disebutkannya memiliki sejumlah kualifikasi kesetaraan secara langsung mengikuti format dan nilai-nilai dari masyarakat demokratis.

Tetapi dari apa yang dituliskannya, keluarga demokratis belum merupakan bentuk yang stabil dari masyarakat modern. Hal ini disebabkan oleh kuatnya pengaruh tradisi dalam masa transisi menuju model masyarakat pasca tradisional, yang masih menggenapi cara hidup keluarga-keluarga eropa. Walaupun demikian, dugaan Giddens hanyalah sebahagian dari bentuk masyarakat yang dinilainya masih bermasalah dalam hal-hal yang berkaitan dengan pembagian peran dan hak dalam keluarga. Hal ini dikatakannya masih sulitnya tatanan demokrasi diberlakukan dalam keluarga sejauh menyangkut bagaimana peran-peran domestik diberlakukan.

Persoalan itu barangkali bisa dibaca melalui pendekatan feminisme postmodernis, atau lebih tepatnya gaya membaca yang diacu dalam pemikiran Lacan. Cara pandang psikoanalisis Lacan mencurigai bahwa dominasi hubungan patriarkhi, sudah bermula semenjak proses sosialiasi dalam keluarga. Melalui jejaring dunia simbol yang merupakan dunia yang dimasuki oleh anak, adalah tatanan bahasa yang disebutnya sebagai medan dominan yang membentuk karakter dan sikap subordinat anak. Melalui bahasalah anak diperkenalkan dengan simbol-simbol sosial, kebudayaan, agama bahkan politik yang dalam bahasa Lacan adalah dunia yang sudah selalu ditafsirkan oleh Bapak. Artinya dengan bahasa, anak ditundukkan sedemikian rupa berdasarkan pembagian peran yang timpang dan diskriminatif atas penafsiran paternal yang di dalamnya budaya patriarki bekerja.

Asumsi demikian tidak jauh dari psikoanalisis Freud yang membagi secara anatomis peran perempuan dan laki-laki berdasarkan pandangan yang biologis. Dalam hal ini perempuan mengidentifikasi dirinya sebagai mahluk yang berbeda atas ketiadaan penis yang tidak dimilikinya sebagaimana yang dimiliki laki-laki. Dari pengidentifikasian semacam ini, menurut Freud, perempuan dalam perkembangan kepribadiannya mengalami keadaan psikis yang selalu berkekurangan. Perempuan sejauh ia tumbuh dan berkembang adalah mahluk yang kurang lengkap dari laki-laki. Atas dasar inilah dari semenjak perkembangannya perempuan mengalami keadaan yang berkekurangan.

Di dalam masa pertumbuhan, keluarga sangatlah dominan dalam menentukan proses sosialisasi yang dihadapi anak. Proses sosialisasi ini juga sangat bergantung pada bagaimana aspek-aspek edukasi diterapkan. Dalam keluarga tradisional, proses sosialisasi dan edukasi hanya diberlakukan bagi anak laki-laki yang dianggap lebih utama dalam keluarga. Keyakinan ini didorong oleh kebudayaan paternalistik yang menganggap perempuan hanya sebagai kaum nomor dua dibandingkan peran laki-laki dalam masyarakat. Keadaan ini juga berlanjut dalam hal kepengasuhan anak yang tidak melibatkan keikutsertaan Bapak dalam urusan domestik. Walaupun demikian sejauh peran domestik dijalankan oleh Ibu, pusat kekuasaan dalam hal keberlangsungan keluarga tetap menjadi hak sang Bapak.

Dengan demikian, walaupun keluarga demokratis belum merupakan bentuk keluarga yang stabil secara umum, tetapi dalam hal kesetaraan dan pembagian kerja, model keluarga demokratis dapat menjadi alternatif untuk memiminimalisir ketegangan akibat bias gender dalam keluarga. Seperti yang dibahasakan Giddens, beberapa bentuk kesetaraan berupa hak dan tanggung jawab yang diberlakukan secara timbal balik, kesetaraan emosional dan seksual, menjadi orang tua bersama serta keluarga yang terintegrasi secara sosial adalah kualifikasi yang seharusnya mampu dikembangkan dalam hubungan keluarga masa kini. Sebab bias gender yang sering kali terjadi dalam keluarga berupa marginalisasi, subordinasi dan kekerasan terhadap istri selalu berhula dari hubungan yang hirarkis.

Sebagai salah satu alternatif dalam membangun keluarga yang berbasis gender, selain kualifikasi di atas, Giddens juga memasukkan kebutuhan terhadap perundangan akan hak-hak orang tua yang telah lanjut usia. Kebutuhan ini berangkat dari asumsi bahwa selain keharusan  tanggung jawab orang tua kepada anak selama kepengasuhan, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang dibebankan kepada anak agar diberlakukan secara setara untuk memperhatikan dan menopang kebutuhan-kebutuhan dan perlindungan bagi orang tua yang sudah uzur. Ini berarti keluarga yang bebasis gender, tidak saja mengatur dan meperbaiki hubungan orang tua kepada anak tetapi juga dari anak kepada orang tua.


madah empat

Menjadi manusia dan memilih menjadi manusiawi adalah dua ihwal yang berbeda. Apalagi di dalam situasi yang dibilangkan Ulrich Beck; masyarakat berisiko. Beck mencurigai dan juga meresahkan pencapaian yang telah direkam dalam peradaban saat ini. Terlalu banyak hal yang di luar perhitungan, terlalu banyak resiko. Peradaban atau masyarakat yang kita sebut modern, sudah terlalu banyak menciptakan kemajuan, tetapi juga kesenjangan.  Lahirnya kapitalisme hanya berpusat di dalam pusaran kekuasaan, di luarnya; ada kaum miskin kota yang tergusur; buruh yang tak diupah; petani yang kehilangan lahan; nelayan yang tak kunjung melaut; dan kita sendiri yang masih saja resah terhadap nasib yang paspasan. Di dalam nasib yang paspasan itulah menjadi manusia atau memilih menjadi manusiawi adalah urusan yang bisa subtil. Walau terlalu banyak bahaya. Terlalu banyak resiko.

Di saat resiko kemajuan menciptakan dunia yang penuh bopeng, justru kita hidup dengan topeng.  Itulah barangkali saat ini menjadi manusia adalah hal yang massal. Yakni berbuat atas pikiran yang massal, selera yang massal dan akhirnya juga sikap yang massal. Yang massal, atau yang dalam permisalan Herbert Marcuse sebagai manusia satu dimensi, adalah orangorang yang sudah sama dengan yang lain. Menjadi manusia disaat ini bisa berarti menjadi yang massal, menjadi bagian yang tercerabut dari dimensi kritisisme hingga akhirnya menjadi bagian dari kelompok yang kukuh membangun kesepakatan terhadap dunia yang sudah bopeng. Sementara arti dari kesepakatan berarti menutup ruang untuk alternatif, sebuah minat yang berbeda dan juga sikap yang berlainan.

Tetapi terlalu banyak bahaya. Terlalu beresiko.

Tetapi bukankah sebuah topeng adalah sebuah kamuflase. Sebuah tempat untuk bersembunyi? Ini dia masalahnya.  Zizek, filsuf yang eksentrik di abad ini menyatakannya dalam satu permisalan; ideologi bukan apa yang bermain di atas bahasa dan pemikiran, tetapi apa yang telah dan akan diperbuat. Topeng atau sikap yang massal, bisa jadi adalah sebuah ideologi, sebuah kesadaran semu. Tetapi mengapa manusia tak jemu menjadi yang massal? Sebabnya sudah jelas, ialah bukan dari  what you think tetapi what you do.

Oleh karenanyalah yang semu itu kita lakukan berulangulang hingga tak bisa lagi dibilang. Angka sudah di luar limit atas kedunguan kita. Di kehidupan yang berporos atas produk, kita tidak lagi kikuk untuk ramai dalam massal hiruk pikuk. Atau dalam bahasa Baudrillard kita yang massal itu menjadi konsumtif. Dan nampaknya segalanya memang berputar dalam satu prinsip yang ajeg; nilai lebih ke nikmat lebih.

Dan di balik nilai lebih itulah kita mencumbu nikmat lebih, sebagai sikap yang di afirmasi dan dikonfirmasi pasar. Kita, yang menjadi manusia, atau yang massal, sudah selalu ingin dan di dalam zona yang nyaman. Di sanalah pojok dunia yang kita huni dan sebenarnya penuh bopeng itu. Di mana dengan topeng kita hidup tanpa pernah untuk memilih kembali menjadi manusia yang manusiawi.  Barangkali ini usaha yang sudah usang dan bisa jadi sudah jarang. Sebab janganjangan kita beranganangan dibalik topeng yang sudah nyaman untuk menyusun skenario.

Skenario atau jalan cerita yang disusun bangun, selalu mengandaikan situasi yang kritis dan juga taktis. Yang kritis dalam cerita biasanya adalah plot yang menegangkan agar di sana ada situasi yang tibatiba di rembukkan kembali, atau bahkan adalah momen yang akan menentukan jalannya cerita selanjutnya. Tanpa situasi yang kritis dalam sebuah alur, maka cerita menjadi kisah yang hanya menciptakan emosi yang datar. Sementara yang taktis adalah cara bagaimana sang tokoh keluar dari situasinya yang kritis. Dengan cara yang taktis yang kritis itu dijaga hingga akhir cerita.

Yang malang, skenario yang kita susun selama ini justru skenario yang lain dari plotplot yang kritis dan taktis. Hidup kita malah tak pernah mengalami plot yang kritis oleh karena memang kita tak bersiap menyusun taktis yang lengkap. Maka barangkali wajar jika kita, yang massal ditilap zaman. Yang kritis dan taktis sepertinya sama yang dimaksudkan oleh Sokrates dalam ungkapannya yang masyur; hidup yang tak terperiksa adalah hidup yang tak layak dipersiapkan. 

Sebenarnya menjadi manusiawi adalah menjadi “yang pribadi” yang terus memeriksa, sigap dan tanggap agar sikap tidak tilap oleh gelap. Semuanya agar tidak menjadi yang massal. Dan ini butuh berani dan nyali. Sebab menjadi pribadi adalah sikap yang siap menghadapi yang kritis dengan taktis. Menjadi pribadi berarti mengambil resiko yang lain, apalagi hidup di zaman seperti ini terlalu berbahaya, terlalu beresiko.

14 Januari 2015

catatan dua

Bagaimana saya harus memulai tulisan ini? Sebab kebiasan ini adalah hal yang baru bagi saya. Ini adalah hari kedua di mana kemarin dengan tibatiba saya berniat untuk menyisihkan waktu demi catatan atas apa yang saya alami seharian. Barangkali akan terdengar klise bagaimana aktifitas semacam ini akan saya pertahankan sampai seterusnya. Tetapi ada satu hal yang membuat saya terdorong untuk melakukannya, yakni dengan aktifitas ini, saya dapat terus menulis. Selain itu, dengan melalui catatan seperti ini saya dapat merangkum dan menjaga ingatan saya.

Tak banyak yang dapat saya tuliskan di sini, barangkali hanya menyangkut situasi intelektualisme mahasiswa yang menjadi hal dalam catatan kedua ini.

Banyak hal yang harus dibenahi untuk menemukan situasi ideal kemahasiswaan saat ini. Setidaknya forum diskusi yang aktif dengan pokokpokok bicara yang memungkinkan lahirnya perspektif yang jernih. Atau dinamika keilmuan yang terpancar dari semangat intelektual mahasiswa. Tetapi itu hal yang langka untuk saat sekarang, sebab kebanyakan mahasiswa sekarang tidak dididik untuk dapat berpikir dan berjiwa besar. Juga tidak didukung dengan sistem akademik yang menumbuhkan semangat pencaharian atas ilmu yang maha dahsyat. Dan yang utama adalah tenaga pengajar yang minim perkembangan.

Atas itulah saya berpikir butuh banyak perubahan yang mesti dilakukan, salah satunya adalah hasrat untuk belajar bagi mahasiswa sekarang.

Saya sudahi dulu catatan saya. Saya terlalu lelah untuk meneruskan tulisan ini.

31 Desember 2014

Michel Foucault dan Kelahiran Klinik

Biografi dan Konteks Intelektual

Foucault lahir di Poitiers, Prancis pada 15 Oktober 1926. Ia berasal dari keluarga yang berlatar pendidikan medis, hingga bagi orang tuanya, Foucault diharapkan untuk memilih profesi yang sama. Tetapi studi filsafat, sejarah, dan psikologi menjadi pilihan utamanya, walaupun kelak pemikiran-pemikirannya banyak berkaitan dengan bidang medis, khususnya psikopatologi.

Dalam mendalami Studi filsafat dan psikologi di Ecole Normale Superiure, ia bertemu dengan Louis Althusser yang sekaligus memperkenalkannya kepada pemikiran marxisme strukturalis; kemudian mendalami filsafat Hegel di bawah bimbingan Jean Hyppolite; dari Georges Canguilhem tentang sejarah ide; dan Georges Dumezil membuat Foucault tertarik dengan sejarah mitos-mitos, seni dan agama. Pada 1946 ia menyelesaikan pendidikannya dan menerima lisensi filsafat pada 1948 dari Sorbone dan dua tahun kemudian memperoleh lisensi dalam bidang psikologi. Ia juga mendapat diploma dalam psikopatologi.

Karir akademisnya diawali dengan menjadi staf pengajar di Universitas Uppsala, Swedia untuk bidang sastra dan kebudayaan Prancis (1955-1958), juga menjadi dosen di berbagai universitas di Prancis. Sempat juga terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Parai Komunis Prancis hingga 1951. Selama periode ini, Ia kemudian menerbitkan karya monumentalnya “Historie de la Folie al’age Classique” yang lebih dikenal dengan “Madness and Civilization” (Peradaban dan Kegilaan).

Melalui konteks karyanya kelak, alam pemikiran Foucault menunjukkan bermacam-macam minat pengetahuan yang menjadikan dirinya sebagai salah satu pemikir yang provokativ dan sulit dipahami (Ritzer, 2008). Tetapi selain dari Ide-ide Marxian melalui alur pemikirannya, ia banyak bersentuhan dengan teori rasionalisasi Weber yang ia sebutkan hanya ditemukan pada “tempat-tempat kunci (key sites); pendekatan hermeneutika dalam melihat fenomena sosial yang menurutnya problematis; pengaruh fenomenologi dengan cara penolakannya terhadap ide-ide otonomi subjek; dan yang paling penting adalah pemikirannya yang kuat terhadap beberapa minat Nietzsche terhadap kekuasaan dan pengetahuan. Input teoritis yang beragam ini akhirnya menempatkan ia sebagai seorang poststrukturalis (Ritzer, 2008).

Melalui Madness and Civilization, Foucault persis seperti menara yang menjulang akibat ketenaran dari tulisannya. Sejak penerbitan buku itu, perhatian terhadap gejala penyimpangan, yang juga sejarah psikiatri, ilmu kedokteran, psikopatologi, kriminologi dan seksualitas telah menjadi kajian yang kompleks saat diperhadapkan kepada tahap masyarakat dan tahap pemikiran. Begitu juga sebagaimana deskripsinya tentang perilaku aneh dengan kaitannya terhadap siksaan sadis melalui cara-cara yang ekstrem, dimulailah sebuah tahap ilmiah yang menghubungkan gejala inhumanitas dan humanitas sebagai bagian dari pengamatan sosial (Kurzweil, 2010)

Cara Kerja Foucault

Tindak baca Foucault atas sejarah peradaban barat terutama pada tema-tema perilaku menyimpang dan sejarah klinik, dilakukan berdasarkan metodelogi genealogidan arkheologi pengetahuan yang terungkap melalui kategori yang ia cetuskan. Dalam Madness and Civilization, Foucault mengujicobakan pendekatannya melalui pembacaan kondisi sejarah yang memungkinkan terjadinya kelompok-kelompok masyarakat terpusat melalui kategori kekuasaan selama masa abad pertengahan hingga pencerahan.

Dari tindak pembacaannya, Ia menemukan bagaimana kekuasaan menormalisasi kelompok marginal; orang berpenyakit lepra, orang gila, kaum miskin dan pengangguran melalui modus yang memperantai bagaimana cara kerja kekuasaan diberlakukan dalam skema pengetahuan dan kedokteran melalui diskursus.

Unit analisis diskursif sekitar kekuasaan dan pegetahuan dinyatakannya melalui bentuk-bentuk pengetahuan yang menyertakan kualitas moral dari kekuasaan itu sendiri. Melalui cara ini, kekuasaan mengkondisikan fungsi otoritasnya dalam mengatur praktik-praktik, aturan-aturan, pernyataan-pernyataan yang berhak beroperasi di dalam lingkungan dominasi kekuasaan.  Dari tema ini diskursus dapat diartikan sebagai “kelompok pernyataan yang memililiki sistem formasi tunggal” (Ritzer, 2008).

Diskursus dalam beberapa pengertiannya dipadankan dengan arti ideology. Penggunaan ini seperti ungkapan Eagleton adalah usaha Foucault untuk menghindari pemakanaan ideologi yang bias dari sebelumnya. Tetapi dari yang diberikan Eagleton, diskursus yang diperantai antara relasi kekuasaan sebenarnya selalu dimediasi melalui bahasa dan dibentuk oleh bahasa. Sehingga penggunaan diskursus lebih tepat digunakan dalam menjelaskan relasi struktural bahasa dalam mediasi kekuasaan (Bagus Takwin, 1999)

Ada empat artikulasi Foucault yang prinsipal dari arkeologi pengetahuan dengan membedakannya dengan sejarah ide untuk memahami diskursus;

Pertama. Arkeologi tidak mengupas “pemikiran, representasi, pencitraan yang terimplisit dalam diskursus, melainkan melihat kembali diskursus dibentuk dari kekuasaan yang menyertainya. Dengan kata lain arkeologi pengetahuan membantu kita untuk melihat diskursus itu sendiri.

Kedua. Dari dimungkinkannya diskursus yang disertai dari kekuasaan maka ia dilihat sebagai perkembangan yang memiliki kekhasannya sendiri. Ini sejalan dengan maksud Foucault untuk memahmi diskursus secara tidak langsung akan memposisikan kebenaran bukan hal yang prinsipal, melainkan adanya kecenderungan berbeda dari the other.

14 Juli 2014

rumah

Every writer has an address. Setiap penulis harus memiliki alamat. Ungkapan ini saya temukan ketika membaca Catatan Pinggir, Isaac Bahevhis Singger yang mengatakannya di sana. Atau ungkapan lain; seorang penulis pasti memiliki “rumah”.

Di sana Isaac menyatakan, penulis, atau orang yang akrab dengan dunia pemikiran, pastinya memiliki suatu latar belakang, suatu lingkungan pemikiran.  Dan “rumah” kata yang ia pilih. “Rumah” biar bagaimana pun adalah penanda sebuah lingkungan. Sebuah habitus.

“Rumah” adalah pengandaian dunia ideide, suatu ekosistem yang membangun gagasangagasan dengan konsisten. Suatu proses dialektis yang panjang. Di dalamnya bergerak lintasanlintasan pemikiran. Budaya dialog tumbuh berkembang.  Kritisisme jadi pengalaman bersama, hingga akhirnya menggempal suatu khas; identitas.

Seorang penulis memiliki “rumah”, seorang penulis memiliki identitas. Namun, bagaimana cara identitas, sebuah “rumah” terbangun? Isaac membaca sejarah Indonesia ketika tumbuh diparuh abad dua puluh. Rentang sejarah dengan gagasan besar, ramai dengan tokohtokoh besar, dan tentu peristiwa besar. Di sanalah bangsa menjadi sebuah pengalaman akbar, suatu “rumah” sejarah.

Dari pengalaman sejarah itu sebuah kebudayaan digerakkan. Sebuah visi tegak demi arah baru bangsa yang baru saja terwujud. Di pengalaman sejarah itu juga banyak perselisihan orangorang seperti Sutan Takdir Alisjahbana, Mochtar Lubis, Pramoedya Ananta Toer, Taufik Ismail, dll., hingga perselisihan di antara mazhab kebudayaan Lekra dan Manifes Kebudayaan. Penggalanpenggalan inilah yang sedikit banyak membentuk frame dasar sebuah “rumah” Indonesia.

10 Juli 2014

Perang

Saya sulit membayangkan hidup di tengahtengah masa perang; bangunanbangunan yang runtuh, jalan yang lenggang, desing peluru ketika melubangi tembok, bombom dengan kekuatan luluh lantah, jerit tangis dari tubuh saat dirangsek martil berkekuatan dahsyat. Serta harihari panjang tanpa kepastian. Perang di manapun peristiwanya, pasti melibatkan dua pihak yang bersitegang. Di manapun kejadiannya pasti menyisihkan yang lemah, pasti menundukkan yang kerdil.

Dalam perang sudah tentu ada pihak yang menanggung derita. Dalam perang yang menanggung derita selalu ada dominasi, di sana apa yang hendak ditundukkan tahu bahwa kemerdekaan adalah perkara yang tidak bisa datang sendiri, justru di saat peranglah, arti penting kemerdekaan punya maksud perebutan.

Di Palestin, perebutan itu sudah berumur panjang. Hingga akhirnya perebutan itu berbuah sengketa. Dan apa yang paling memilukan sekaligus membuat rasa marah dari sebuah sengketa, jika perebutan lahir dari sebuah agama. Dari itu, yang ada adalah proses penyisihan yang bukan golongan. Yang berlaku dari itu hanya satu hal; pemurnian.

Namun bukan saja agama yang menyulut pemurnian yang turut sumbangsih, biangnya lebih dari itu, di sana sejumlah pengaturan diterapkan, menyangkut siapa yang layak tinggal kemudian pihak siapa yang harus angkat kaki, jika sudah demikian ini berarti sejumlah kepentingan turut nimbrung. Ini berarti di sana tidak sekedar soal agama, ini artinya di sana juga soal politik.

Di tanah tiga keyakinan itu, politik punya urusan yang berbeda. Bagaimana sebuah sejarah adalah bahan baku dari pertautan yang melibatkan identitas, sebenarnya merupakan hal yang sudah terlanjur runyam. Dalam hal ini, ide identitas bersama dalam bangsa, dalam negara, selalu mengandung dilema di dalamnya. Di titik ketika identitas dirumuskan, di sana ada pengandaian antara siapa yang warga dan yang bukan warga. Sehingga pengukuhan dari kedaulatan adalah masalah siapa yang berdaulat.

Akan halnya sebuah kedaulatan, identitas yang runyam, juga di dalamnya mengandung sejarah. Dari sana sebuah bangsa memiliki ikatan bersama, dari sejarah, sebuah negara sekalipun adalah perlu untuk mengidentifikasikan dirinya dan ihwal yang penting, yakni merupakan sesuatu yang mesti ditilik kembali. Bukan dengan maksud lain, hanya karena identitas adalah unsur yang harus mendapatkan pengakuan. Dan di Palestin, identitas mesti diluruskan.

Tetapi siapa yang berhak meluruskan, apalagi dari soal sejarah yang runyam dan panjang. Maupun identitas. Sebab bicara hak siapa yang mesti meluruskan adalah soal pihak yang paling diakui, namun dari sejarah palestin juga kita tahu, penjelasan tidak saja harus datang dari warga yang diinvasi, melainkan pula dari  pihak yang juga berkeyakinan sama bahwa palestin adalah tanah yang sama, daerah yang juga sudah dijanjikan.

Soal inilah yang sekiranya lahir sengketa, dari kejelasan sejarah ketika runyam akhirnya perang yang berlarutlarut tanpa ujung pangkal terjadi. Saat pihak yang mengklaim paling layak untuk tinggal harus disandarkan pada sejarah yang runyam itu, sekiranya perlu dialog, perlu pendekatan yang lebih manusiawi dibandingkan ketika senjata adalah satusatunya jawaban.

Dari semua itu jawaban apa yang kita tunggu? Kemerdekaankah? Atau sebuah kejelasan yang melibatkan jawaban yang tanpa distorsi? Yang barangkali kita sadari dari awal bahwa di negeri palestin ada sesuatu yang salah atau mungkin saja janggal. Oleh karena pelbagai perang serta invasi yang menyulut perhatian. Karena di palestin bukan saja soal pengakuan kemerdekaan, juga bukan lagi dalam konteks sejarah siapa yang benar. Dari padanya ada yang jauh lebih dalam menyangkut etiket hidup. Yakni di Palestin adalalah juga soal kemanusiaan.

Maka hati siapa yang bakal tenang. Atau tidak gundah. Pada dunia seberang yang bergelimang duka. Pada bangsa yang terjajah saat negeri yang lain sudah mengurusi cara hidup yang baik. Di sana, Palestin ketika israel juga datang, baru ingin mengawali hidup. Ingin juga sama; berdaulat. Dengan ini saya teringat Guevara, dokter yang melihat bangsa yang sakit, dalam ucapannya, kirakira; "ketika kau bergetar melihat penindasan, maka kau adalah bersamaku."

Sebab itu saya sulit membayangkan berada di saat kecamuk perang berlangsung. Juga ngeri. Ketika teror diamdiam merangkak masuk melalui pintu depan rumah. Mengetuk pelan namun jelas menerjang meringkus dan menghantam nyawa di bawah atap rumah yang bocor oleh serpih martir. Karena saya tahu, jika teror adalah cara untuk mengusir, saat demikianlah jiwa terancam menjadi barang yang mudah hilang.

Untuk itulah ada yang mesti dibela, bukan karena agama, ataupun atas nama bangsa yang ingin merdeka. Justru karena atas kemanusiaanlah Palestin layak untuk turut hidup.


02 Juli 2014

Generasi Multitasking

Sebelumnya saya pernah menulis tentang kaum digital natives. Bila dibilangkan kembali, kaum digital natives merujuk pada lapisan generasi yang dibesarkan dan tumbuh oleh kemajuan alat teknologi informasi dan komunikasi canggih. Secara umur, mereka adalah generasi muda yang lahir 90an ke atas yang akrab dibesarkan bersama alam dunia digital. Di alam yang serba terbuka, yakni cairnya arus informasi yang mudah diterima, penggunaan alat komunikasi yang canggih serta produksi waktu yang kerap dihabiskan di depan layar digital, lapisan baru ini sungguh berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka lebih suka mengoleksi lagu mp3, mendownload film kesukaan, mengupdate status di dunia maya, membaca berita digital, asik BBMan bersama dan sebahagiannya menghabiskan waktu dengan bermain game secara online dipusat-pusat game center.

Secara sosial, generasi digital natives dalam beberapa sisi menyerupai apa yang dalam novel Douglas Couplan katakan sebagai generasi X. Yakni generasi yang diasuh langsung oleh zaman digital, secara penuh terlibat secara simbiosis dengan kerkaitannya dengan media. Dalam pernyataan yang lain,  dunia simbol yang mereka terima sungguh berbeda dengan generasi terdahulu melalui dunia layar yang akrab mereka saksikan. Lewat layar digital, dunia simbol maupun dunia pemaknaan sudah berbeda jauh dengan referensi yang diterima dari generasi sebelumnya. Dengan demikian secara nilai, terjadi berbagai kontradiksi yang tak bisa disangsikan, sebab dalam pertumbuhannya generasi digital natives secara moral hidup dari zaman yang sedang mengalami transisi besar-besaran menuju format dunia yang sungguh jauh berbeda dari sebelumnya.

Pertentangan Moral

Zaman sekarang, tempat hidup yang berpusat pada kebudayaan yang ditempa globalisasi, waktu yang dimobilisasi agar efisien dan produktif, serta ruang yang diproduksi berdasarkan kalkulasi kapital, menghasilkan dunia yang ramai oleh tuntutan. Generasi digital natives, lapisan baru dengan segala tuntutan modernitasnya akhirnya muncul dengan kecenderungan tercampur aduknya segala macam aktivitas yang saling bertentangan satu dengan lainnya dalam perilaku mereka.  Secara moral kontradiksi-kontradiksi yang dialami oleh generasi ini disebut sebagai generasi multitasking.

Multitasking dalam wacana komputer merupakan kemampuan sistem operasi yang mampu menangani tugas-tugas komputasi secara simultan atau dalam waktu yang bersamaan. Misalnya saja dalam waktu yang bersamaan anda sedang membuka aplikasi facebook bersamaan dengan program Mp3 yang anda dengarkan dengan menggunakan smartphone anda. Dua aplikasi yang bekerja secara bersamaan inilah yang dinamakan multitasking.

 Lantas apa kaitannya dengan generasi digital natives? Dalam rumusan ini, pelabelan generasi multitasking sesungguhnya merujuk pada pertentangan-pertentangan yang secara normatif dan moral mengacu pada lapisan nilai yang diyakini oleh generasi masa kini. Di mana pertentangan ini begitu transparan nampak dari perilaku yang diperlihatkan dalam biografi sosial mereka.

Generasi multitasking, dalam biografi sosialnya adalah orang-orang yang tidak lagi terbebani dengan imperatif-imperatif  lama yang diacu sebagai panduan sikap sebagaimana generasi yang hidup dengan semangat zaman yang berbeda. Dahulu pada zaman tatanan lama, seorang anak muda bisa saja menolak secara tegas kehidupan hedonistis dengan pemihakan terhadap ideologi tertentu, seorang pejuang ham dengan sendirinya akan mengecam tindak represi dari pemerintahan otoriter, kalau menentang kehidupan kapitalis otomatis bakal menolak dikotik, cafe atau shopping mall. Tegasnya jika pemusatan pada sebuah nilai tertentu, maka dengan sendirinya akan menolak antitesa dari prinsip nilai yang diyakini. Namun dari apa yang kini tengah tumbuh adalah generasi yang berbeda, sehingga formasi nilai yang diyakini adalah paradigma yang bercampur segala hal di mana tak ada pagar pemisah dari nilai keyakinan yang dipercayai.

Secara ideologis, tatanan masyarakat baru ini adalah didasari oleh citra-citra audiovisual yang begitu cair didapatkan dari layar digital yang akrab dalam kehidupan praktis mereka. Sumber tatanan nilai yang diacu tidak lagi berasal dari entah itu ideologi tertentu ataupun keyakinan religius yang berasal dari agama. Sebab sumber legitimasi yang diacu selama ini dalam anggapannya adalah keyakinan yang beku dan dogmatis terhadap keberagaman yang jamak. Maka dari itu, jika ada jenis keyakinan yang demikian, itu berarti adalah bangunan artefak yang tak lagi adaptable dengan konteks zaman tempat kehidupan sosial diselenggarakan.

Maka wajarlah kita saksikan, lapis masyarakat baru yang bisa saja menghendaki kehidupan yang demokratis dengan enggan terlibat dalam praktik-praktik gerakan sosial, berkeinginan memiliki pemerintahan yang bermoral dan beradab tanpa meninggalkan majalah fashion dengan model-model yang sensasional, berkehendak untuk hidup religius dengan menolak corak agama yang fundamental, anak-anak muda yang siangnya memanfaatkan ruang edukasi tetapi malamnya tumpah ruah di mall-mall dan diskotik, serta juga gandrung bicara politik tanpa tak pernah melewatkan acara-acara pencarian bakat. Dalam celotehan Daniel Bell mereka ataupun barangkali kita adalah generasi “straigh by day swinger by night”.

Nampaknya apa yang sedang tumbuh di masa seperti sekarang menjadi sebuah penampakan sosial tersendiri yang mesti disikapi dengan bijaksana. Di mana acuan nilai yang dijaga dalam tradisi, panduan moral yang kerap menyitir teks-teks suci, norma adat yang digali dalam kearifan lokal sedang menghadapi gesture zaman yang berbeda. Tetapi bukankah hidup adalah tidak saja berdamai dengan kontradiksi yang dimiliki era sekarang, di mana gairah hidup generasi sekarang adalah bukan bersumber dari penolakan “terhadap” melainkan juga justru sikap gembira terhadap perbedaan yang disemarakkan. Dengan begitu, generasi sekarang adalah generasi yang menolak sekaligus menerima, barangkali seperti dalam pernyataan Gramsci, pemikir muda dengan otak cemerlang asal itali, zaman sekarang adalah zaman dengan asas “bersama-sama anda sekaligus menentang anda”.


Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...