Tampilkan postingan dengan label Jean Paul Sartre. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jean Paul Sartre. Tampilkan semua postingan

22 Juli 2020

Eksistensialisme Ali Syariati: Tafsir Kebebasan Manusia di Era Kenormalan Baru



Tulisan ini terdiri dari lima partisi yang mendedah filsafat eksistensialisme secara umum berdasarkan pemikiran Jean Paul Sartre, dan eksistensialisme Ali Syariati yang dilihat dari filsafatnya tentang manusia. Pada dua bagian akhir, akan dipaparkan korelasi filsafat eksistensialisme dengan keadaan pandemi saat ini dengan mengajukan eksistensialisme Ali Syariati sebagai salah satu solusi alternatif bagi masyarakat untuk dapat bertindak secara optimistik tanpa melanggar konsensus-konsensus protokol kesehatan. Itu artinya, dengan eksistensialisme Ali Syariati korona bukanlah penghalang yang mesti dikhawatirkan secara fatalistik sekaligus dihadapi dengan sikap yang berlebih-lebihan. Versi rekaman esai ini dapat didengarkan di sini




(1)

JEAN Paul Sartre, salah satu tokoh filsafat eksistensialisme, dalam tulisannya Existensialism is Humanism, merumuskan apa itu filsafat eksistensialisme. Eksistensialisme bukan ajaran yang menganjurkan pesimisme, tidak bermutu, dan tidak bertanggung jawab, seperti yang kerap dituduhkan kepada filsafat yang berkembang pasca Perang Dunia Ke- 2 ini. Buku pembelaannya itu, yang sebenarnya merupakan tanggapan atas tuduhan yang berkembang saat itu, dapat dipadatkan ke dalam suatu frase: eksistensi mendahului esensi. Prinsip ini, Sartre kemukakan berkenaan dengan apa yang ia jelaskan sebelumnya mengenai apa itu subjektivitas.

Subjektivitas sangat penting di dalam filsafat eksistensialisme. Masih dari buku  yang sama, Sartre memberikan ilustrasi apa itu subjektivitas, melalui contoh pisau pemotong kertas yang berelasi secara esensialis dengan si pembuatnya—yang ia analogikan juga seperti Tuhan dengan ciptaannya—yang sebelum menentukan seperti apa penampakan pemotong kertas, sudah memiliki daftar konsepsi di dalam perencenaannya berupa apa, bagaimana, dan untuk apa gunting pemotong kertas itu diciptakan. Melalui ilustrasi ini, Sartre ingin mengatakan bahwa otonomi dan kemandirian gunting pemotong kertas sangat tergantung dari tujuan dan nilai guna yang sudah dirumuskan terlebih dahulu oleh pembuatnya. Andaikata dalam contoh ini, gunting pemotong kertas diganti dengan manusia, maka manusia menjadi pihak yang tidak memiliki kebebasan dalam menentukan arah dan tujuan hidupnya. Selamanya, tujuan manusia serta-merta sudah dirumuskan di dalam perencanaan Tuhan yang sama sekali tidak melibatkan manusia di dalamnya.

Terlalu cepat agaknya, tapi pemahaman umum dapat dipetik dari bagaimana Sartre merumuskan subjektivitas, yang ia andaikan sangat khas dimiliki manusia, yakni suatu kemampuan bebas manusia dari kekuatan-kekuatan yang mengatur eksistensinya.

Meminjam pendakuan Martin Heidegger, Sartre menempatkan subjektivitas manusia di dalam kehidupan ini seperti bagaimana Heidegger mengonseptualisasi Dasein (konsep manusia menurut Heidegger) yang ada di dunia dengan cara berada yang tidak sama sekali terkait dengan entitas spiritual, seperti misalnya, dalam kejadian penciptaan manusia.

Subjektivitas manusia, dengan kata lain, menurut Sartre adalah kemampuan otonom manusia yang didasarkan kepada hakikat dirinya sendiri sebagai makhluk yang tidak sama sekali berhubungan dengan Tuhan. Itu artinya, bernuansa sama dengan konsep Dasein Heidegger, manusia adalah makhluk bebas dan merdeka tanpa embel-embel teologis (A strong emphasis on the individual).

Lalu, apa arti eksistensi mendahului esensi?

”Seorang eksistensialis memandang dirinya sebagai eksistensi yang tidak dapat didefenisikan karena ia tahu ia memulai hidup atau eksistensinya dari ia yang bukan apa-apa. Ia tidak akan menjadi ’apa-apa’ sampai ia menjadikan hidupnya ’apa-apa’.”

Eksistensialisme dalam hal ini membalikkan asumsi filsafat yang menekankan esensi; konsep; forma; gagasan; roh atas pembedaan sesuatu dengan yang lain, sebagai entitas utama dari pada eksistensi; aktualitas; keberadaan, yang dianggap entitas kedua. Penekanan eksistensi dalam hal ini adalah suatu titik tolak yang lebih konkret karena mengada di dalam ruang dan waktu, tidak seperti esensi sebagai kategori pikiran yang abstrak dan teoritik.

Itu artinya, gagasan tidak lebih utama dari keberadaan, ide tidak lebih signifikan dari tindakan, konsep tidak lebih penting dari perbuatan. Esensi tidak lebih penting dari eksistensi. Yang lebih utama, dengan itu berarti bukan defenisi-defenisi, gagasan-gagasan, atau konsepsi abstrak menyangkut sesuatu itu, melainkan ”sesuatu” itu sendiri sebagai titik tolak keberadaannya.

Menyangkut ini, Sartre pernah mengajukan semacam trik untuk menantang orang-orang, dalam hal bagaimana ia menjelaskan apa itu eksistensi dengan cara mengajukan pertanyaan, bagaimana cara Anda menggambar dua objek berupa ”kucing” dengan ”kucing yang ada”. Di level wacana, struktur bahasa seolah-olah mampu menjelaskan eksistensi kucing melalui kalimat: (kucing)+(Ada) dengan kata ”kucing” itu sendiri.  Tapi, bagaimana jika Anda berusaha menggambarkannya di atas secarik kertas? Bagaimana Anda menjelaskan perbedaan ”kucing” dan ”kucing yang ada”  melalui penggambaran Anda?

Itulah sebabnya, eksistensi menurut eksistensialisme bukan struktur pemaknaan yang mampu dirumuskan  ke dalam konsep atau bahasa. Eksistensi, karena itu, tidak bisa digambarkan dengan cara seperti bahasa menyatakannya, melainkan hanya dengan pengalaman konkret lah eksistensi itu dapat dijelaskan. 

Atau dengan kata lain, eksistensi itu ada sejauh manusia mengalaminya.
Atas dasar inilah, dapat dimengerti eksistensialisme sangat menekankan tindakan manusia sebagai medium atau modus beradanya. Berbeda dengan tradisi filsafat tradisional, dalam hal ini aliran idealisme, atau materialisme, yang berfilsafat di seputar kata-kata ”cogito”, ”kesadaran”, ”ide”, ”materi”, ”Tuhan”, ”gerak”, ”ruh”, dlsb., filsafat eksistensialisme justru masuk ke jantung kehidupan manusia itu sendiri sebagai bidang refleksi filsafatnya.

Dengan model berfilsafat yang langsung dari jantung eksistensi manusia, maka tekanan besar eksistensialisme ke dalam dimensi ini adalah kebebasan manusia. Eksistensialisme, jika diamati dari bagaimana cara Sartre merumuskan kebebasan, terpaut dengan kesadaran sebagai eksistensi yang menjadi bagian dari jenis keberadaan ”ada untuk dirinya” (being-for-itself), yang berbeda dari jenis keberadaan ”ada dalam dirinya” (being-in-itself).

Syahdan, kesadaran hanya ada pada keberadaan being-for-itself, yakni manusia yang secara fenomen berbeda dengan eksistensi benda-benda yang disebut keberadaan being-in-itself. Kesadaran karena dia senantiasa menyadari dirinya sendiri (sadar menyadari atas kesadarannya), dan atas sesuatu yang lain (sadar menyadari atas ”sesuatu”), maka ia otomatis mengetahui bahwa dirinya bukanlah sesuatu itu sendiri.

Jadi, sebagai misal ketika saya menyadari ”buku”, berarti dengan sendirinya muncul kesadaran bahwa saya juga bukan ”buku’ itu. Kesadaran atas buku dan bukan buku itu hanya bisa jika ada jarak, dan dengan sendirinya memberikan peluang untuk berkata ”aku bukan buku”. Itu artinya di saat menyadari ”buku”, di saat yang sama berlaku prinsip negasi atas yang lain. Saya menyadari ”gelas” yang berarti ”saya bukan gelas”, saya menyadari ”kopi” yang berarti ”saya bukan kopi”, saya menyadari ”rokok” yang berarti ”saya bukan rokok”.

Filsafat eksistensialisme dengan cara seperti itu, yakni manusia sebagai being-for-itself, bisa menjadi apa saja tepat karena ia bukan apa-apa. Filsafat eksistensialisme dengan karakter berfilsafat seperti itu dikatakan juga filsafat negasi, yakni mentidakkan sesuatu atas sesuatu. Nah, di dalam proses penegasian inilah kebebasan dimungkinkan, sebab hanya kebebasanlah yang memberikan ruang gerak bagi manusia agar bisa memilih dengan menolak menjadi bukan sesuatu. 

Melalui uraian di atas, dapat dirumuskan beberapa hal berkaitan dengan filsafat eksistensialisme. Pertama, filsafat eksistensialisme, adalah filsafat manusia, dalam arti bahwa eksistensi manusia merupakan titik tolak ontologisnya. Dalil ini merupakan suatu tantangan yang kuat terhadap filsafat tradisional dengan segala bentuknya, sebab filsafat tradisional mengarahkan obyek filsafatnya ke dalam refleksi dan peremenungan filsafat yang abstrak dan jauh dari hakikat pengalaman manusia.
K. Bertens, menyebutkan dalam Sejarah Filsafat Kontemporer Prancis, basis ontologis eksistensialisme yang menaruh pengalaman manusia sebagai dasar utamanya, menjadikan ontologi eksistensialisme sebagai antropologi.

Kedua, eksistensialisme adalah gerakan protes terhadap konsep-konsep berupa ”akal/kesasaran” dan ”alam/kosmologi” yang menjadi titik tekan filsafat Abad Pertengahan hingga era Rene Descartes. Muhammad Nur Jabir, pegiat pemikiran Jalaluddin Rumi, karena itu dalam suatu kesempatan menyebut filsafat eksitensialisme memiliki wacana berbeda dari tradisi pemikiran filsafat lainnya berupa pendekatan non historical approach. Pendekatan filsafat ini berarti suatu tradisi pemikiran yang keluar dari ”rantai pemikiran” filsafat yang sudah terbangun antara satu filsafat dengan aliran filsafat lainnya, dalam rentang waktu berabad-abad.

Ketiga, eksistensialisme dapat disebut sebagai filsafat pemberontakan, yang ditandai oleh dua hal, yakni pertama, penekanan yang besar atas kebebasan manusia, yang kerap berkonfrontasi dengan lingkungan yang membatasi dan menghambat tindakan manusia. Kedua, ditandai dari pemberontakan terhadap alam industri modern atau zaman teknologi yang menghilangkan secara impersonal kepribadian otentik manusia, serta pemberontakan massa yang melenyapkan individu atas nama  totalitarianisme, fasisme, dan komunisme.

Keempat, kebebasan sebagai ciri khas manusia membuat dirinya lebih bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Kebebasan di sini bukan berarti tanpa dasar sama sekali, yakni seolah-olah kebebasan versi alam bebas, melainkan kebebasan yang dipelopori kesadaran sebagai acuan subjektivitasnya. Menurut Sartre, manusia yang sadar adalah manusia yang bertanggung jawab dan memikirkan masa depan, inilah inti ajaran utama dari filsafat eksistensialisme. Bila manusia bertanggung jawab atas dirinya sendiri, bukan berarti ia hanya bertanggung jawab pada dirinya sendiri, tetapi juga pada seluruh manusia.


(2)

ALI Syariati menyatakan, problem kemanusian tidak dapat tidak, hanya bisa dipecahkan melalui penafsiran yang komprehensif menyangkut makna kedaulatan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Melalui bundelan kuliah-kuliahnya bertitel Man and Islam—yang diterjemahkan Amien Rais menjadi Tugas Cendekiawan Muslim—Ali Syariati menguraikan otonomi manusia dengan meninjau konsep tujuan penciptaan manusia seperti yang dinarasikan di dalam al Qur’an.

Sebagai seorang pemikir denial, Ali Syariati mesti menguraikan terlebih dahulu kedudukan manusia di tengah perspektif sempit konsep kemanusiaan materialistik yang menempatkan manusia hanya sebatas wujud material belaka, dan konsep manusia sufistik yang mengedepankan askestisme pasif tanpa uraian tanggung jawab sosial yang melingkupinya.

Melalui konsep humanismenya yang khas, akan terlihat proyek raksasa Ali Syariati yang sebenarnya, yakni menyediakan dasar-dasar Islam kemanusiaan yang kompatibel dengan zaman, tanpa mesti meninggalkan ajaran intinya, yakni Tauhid, sebagai sumber inspirasi dan tindakan manusia.

Hal ini akan terurai lebih rinci setelah ia menjelaskan apa arti manusia dalam Islam, dan bagaimana Ali Syariati mendedah empat rintangan yang mengkofigurasi produk kebudayaan manusia ke dalam situasi situasi batas yang disebut the four prisons of man (empat penjara manusia).

Dengan demikian, pandangan dunia Tauhid lah yang bakal menjadi medium pembebasan manusia beserta komunitasnya, setelah sebelumnya mengalami proses dehumanisasi dan alienasi oleh sistem pemikiran sekuler dan kapitalistik, dengan cara mendudukkan rausyan fikr sebagai representasi manusia merdeka dan teriluminasi atas sipirit ruhaniah di bawah panji-panji Tauhid.

Di bab-bab awal Man and Islam, diuraikan dengan gamblang bagaimana manusia diciptakan melalui sintesis yang unik dari tanah lumpur dan spirit (ruh) Allah. Narasi penciptaan manusia dalam al-Qur’an, oleh Ali Syariati dinyatakan sebagai rumusan simbolik mengenai manusia sebagai makhluk dua dimensi (bidimensional). Konsep manusia yang dua dimensi ini dinyatakannya memiliki maksud tertentu yang bertujuan tinggi dan mulia lebih dari sekadar tujuan-tujuan materialistik dan idealistik, yakni spiritualistik sebagaimana manusia yang menjadi bagian dari spirit Allah.

Atas ulasan itu, Ali Syariati mengemukakan tiga karakteristik khas manusia: berpengetahuan (kesadaran), iradah (kehendak bebas), dan daya kreasi (daya cipta). Karakteristik yang pertama digambarkan Ali Syariati melalui peristiwa pasca penciptaan Adam yang diajarkan nama-nama (asma-asma) oleh Allah secara langsung sebagai bagian identifikasi Adam atas segala sesuatu yang terhampar di atas muka bumi. Proses ini, dimaknai Ali Syariati sebagai bagian penting bagi Adam yang menjadikan Allah sebagai guru pertamanya, yang berarti pertalian pengetahuan antara Adam atas segala sesuatunya di muka bumi, hanya mungkin ketika  melibatkan Allah sebagai pemberi ilmu pengetahuan.

Dalam kaitannya dengan dimensi pengetahuan manusia, para  filsuf menyatakan kesadaran yang paling fundamental adalah kesadaran manusia atas dirinya. Melalui kesadaran ini, manusia “memperluas” kesadarannya dalam mempersepsi dunia dan hubungan kesadarannya dengan dunianya. Kesadaran diri, dengan kata lain adalah “kesadaran pertama” yang menjadi dasar manusia ketika membangun pemahamannya terhadap realitas apa saja yang dipersepsi dan dipikirkannya.

Konteks nama-nama yang dinyatakan Ali Syariati diajarkan langsung dari Allah, berarti pula pengetahuan filosofis menyangkut kesadaran manusia atas dirinya. Tanpa ini, secara epistemologis, dalil-dalil ilmu pengetahuan, termasuk nama-nama yang diajarkan Allah akan kehilangan dasar pijakannya. Dengan dasar ini pula, capaian-capaian ilmu pengetahuan berkembang dinamis dan pesat.

Kedudukan manusia atas capaian ilmu pengetahuan inilah yang dinyatakan Ali Syariati menjadi sebab mengapa para malaikat bersujud di hadapan Adam. Jadi, menurut Ali Syariati, keunggulan manusia atas peristiwa itu menandai suatu penghargaan Islam atas keluhuran ilmu pengetahuan, dan bukan dari keunggulan ras dan golongan  seperti yang diharapkan iblis saat memprotes tujuan penciptaan Adam.

Manusia yang memiliki unsur ilahiat di samping unsur tanah, berpotensi mendorong pencapaian kejiwaannya sampai ke ranah yang lebih tinggi, atau bahkan sampai ke level realitas ketuhanan. Karena demikian, manusia menurut Ali Syariati dikaruniai kebebasan seperti salah satu sifat Allah itu sendiri.

Sebagaimana kesadaran, kehendak bebas adalah potensi yang hanya dimiliki manusia. Tiada makhluk selain manusia yang memilikinya. Kehendak bebas memberikan peluang manusia untuk berkemampuan dalam menentukan pilihannya. Letak keistimewaan kehendak bebas adalah kemampuannya dalam menentukan pilihan yang berbeda, dan mampu melawan kecenderungan-kecenderungan biologis, alam, masyarakat, maupun dorongan psikologisnya. Dengan kemampuan yang dimiliki dari kehendak bebaslah yang ketika digunakan akan mampu mentransformasikan manusia tidak sekadar benda-benda, melainkan mampu melewati kebiasaan-kebiasaan yang telah menjadi kecenderungannya.

Eksistensi manusia dengan demikian, dinyatakan Ali Syariati sebagai eksistensi yang berpeluang besar mengalami lonjakan-lonjakan kualitatif secara spiritual sebagaimana yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Setelah manusia menolak dorongan-dorongan instingtifnya, khalifah dalam hal ini, dengan kata lain, tidak serta merta diartikan sebagai wakil tuhan semata, melainkan di atas muka bumi, ia turut membawa kualifikasi-kualifikasi ketuhanan yang menjadi bagian perangkat kemanusiaannya.

Meski demikian, kebebasan yang dimiliki manusia tidak serta merta membuatnya berhak menerobos batas-batas eksistensi dan kedudukannya sebagai khalifah. Dalam hal ini, implikasi imperatif dari iradah manusia adalah tanggung jawabnya sebagai khalifah untuk memikul tugas-tugas khusus yang diamanahkan kepadanya. Dalam hal ini, Ali Syariati menyebutkan, di antara seluruh eksistensi makhluk di jagad semesta, hanya manusia lah yang suka rela menerima amanat penciptaan, setelah Tuhan menawarkannya kepada kalangan binatang, tumbuh-tumbuhan, bahkan jin.

Atas amanat itu, penciptaan manusia melahirkan kualitas internal yang terpatri menjadi daya kreasi. Dengan daya kreasi, manusia bisa menciptakan apa saja: mulai dari hal-hal sederhana sampai teknologi canggih masa kini. Peradaban bisa sampai pada wujudnya sekarang akibat dari daya kreatif manusia dalam mengeksplorasi temuan-temuannya, dan mengembangkannya sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Pencapaian-pencapaian yang sudah dimiliki manusia melalui seni dan kebudayaan, misalnya, tidak lain merupakan cipta karsa daya cipta yang bertujuan memenuhi kebutuhan spiritual manusia.

Tiga kualifikasi kualitatif dimiliki manusia ini, akan mengalami dinamika berkepanjangan selama dua kutub, yang disebutkan sebelumnya, yakni kutub tanah-lumpur, dan kutup spirit Tuhan masih mengalami tarik menarik secara berkelanjutan. Kecenderungan yang nyatanya tiada akhir ini, bakal tergopoh-gopoh di antara sisi—memakai terminologi Al Qur’an—basyar dan sisi insan.

Di bagian sebelumnya, konfigurasi dan lanskap kehidupan manusia di dalam kenyataan sosial kebudayaannya, menjadi medan eksistensi yang mengamputasi manusia. Dalam hal ini, Alam material manusia dalam peradaban manusia senantiasa ikut menentukan ikatan-ikatan sosialnya. 

Hubungan manusia dengan sesamanya dalam kurun waktu tertentu akan membentuk kebiasaan-kebiasaan, tradisi, kemudian menjadi budaya. Selama kurun waktu itu pula manusia beserta masyarakatnya mengalami ruang dan beragam waktu, dan pada akhirnya menemukan dirinya sebagai makhluk yang mengalami sejarah. Alam tempat manusia hidup, memiliki hukum-hukum kausalistik yang sering disalahartikan manusia. Akibat manusia tidak mampu “memanfaatkan” hukum-hukum alam, manusia bisa terjebak di dalam silih bergantinya situasi alam. Ego, sebagai hasrat bawaan manusia, ibarat kuda liar yang mesti diarahkan jika ingin melihatnya berkembang secara normal.

Untuk itu perlu dijelaskan apa saja empat hal yang membentuk situasi batas bagi manusia, yang kerap menghantui, membuatnya hanya sekadar sebagai makhluk pasif, irrelevan, dan tidak signifikan.

Historisisme, sebagai suatu istilah yang menggambarkan mazhab pemikiran dan penjara pertama manusia, bertolak dari perspektif manusia sebagai produk sejarah. Dalam hal ini, sejarah menjadi kekuatan imperatif yang menentukan karakteristik, perkembangan, dan tujuan manusia. Manusia dengan kata lain, tidak dapat bergerak leluasa oleh sebab di dalam sejarah hubungan satu kejadian dengan kejadian sudah dideterminasi melalui sebab musabab yang statis dan tertutup.

Secara panjang lebar Ali Syariati membahas historisisme dalam Man and Islam, tiada lain karena gamblang Ali Syriati menolak perspektif materialistik yang dikandung di dalam marxisme. Marxisme, singkatnya, memandang manusia tidak berkemampuan keluar dari batas-batas eksistensinya, selain hanya dibentuk oleh hukum besi tahapan hitoris masyarakat ke dalam tahap-tahap berjenjang, berupa tahap primitif, tribalisme, feodalisme, kapitalisme, dan komunisme.

Kedua sosiologisme. Sosiologisme, dinyatakan Ali Syariati menjadi kecenderungan demikian mencolok ketika kolektivisme masyarakat menenggelamkan aspirasi, kehendak bebas, dan identitas manusia tanpa menghargai hak-hak individualnya. Sama halnya di dalam historisisme, manusia yang terdesak ke dalam penjara sosiologisme, tidak dapat mengandaikan dirinya sejauh hanya disituasikan oleh kelompoknya, corak produksinya, tradisi, pertukaran ekonomi, hubungan antar kelas sebagai kekuatan aksiomatik yang dominan.

Kekuatan sosiologisme yang demikian kuat, akan menjatuhkan manusia ke dalam level hina dan tanpa cita-cita untuk menentukan takdirnya sendiri, setelah lama ia terkurung pembatasan-pembatasan sosial dan tradisinya.

Ketiga biologisme. Biologisme, atau pandangan alam naturalistik, merupakan cara pandang yang menyatakan manusia hanya sekadar makhluk fisik belaka. Struktur fisiologis manusia yang demikian, adalah hasil dari kerja alam yang berlangsung cukup lama sebagaimana manusia menjadi pula bagian dari alam itu sendiri yang sedang berevolusi. Perspektif naturalistik melihat alam berserta hukum-hukumnya bekerja secara otomatis dan menghilangkan unsur kreatifitas yang dimiliki manusia.

Sekalipun naturalisme mengandaikan manusia terbebas dari determinisme metafisikal yang mengatur kehidupannya, tetap saja biologisme menempatkan manusia di dalam suatu posisi yang tidak jauh berbeda sebagai makhluk fisiologis dan biologis ke dalam determinisme alamiah. Itu artinya, meskipun manusia adalah makhluk dengan pencapaian-pencapaian luar biasa, tidak seperti dari  wujud selain dirinya, ia masih mengalami keterikatan dan keterlibatan yang mekanik dan materialistik di dalam hukum-hukum alam.

Penjara yang keempat adalah egoisme atau psikologisme, yakni penjara yang dikatakan Ali Syariati penjara yang paling buruk dari tiga jenis penjara sebelumnya. Ia menyebutnya sebagai the dark recesses of his lower self.  Suatu kekuatan yang menawan manusia sampai ke tingkat paling rendah: lumpur yang busuk.

Jika tiga jenis penjara bekerja secara determinis, mekanistik, dan materialistik menciptakan situasi batas di luar dari diri manusia, egoisme justru bekerja sebaliknya dengan cara menawan manusia dari dan di dalam dirinya sendiri.

Ali Syariati mengungkapkan, egoisme, walaupun dikatakan penjara paling buruk, kebangkitan manusia dari jenis penjara ini adalah suatu model perjuangan yang paling menantang dan terjal. Pengandaian tiga penjara sebelumnya, dikatakan Ali Syariati  dapat serta merta dikendalikan, dilihat, diraba, dan ditentukan karakteristiknya karena sifatnya berada secara eksternal di luar diri manusia, suatu hal yang cenderung mudah dan dapat teratasi melalui capaian ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebaliknya, egoisme, bukanlah tipe penjara yang mudah dan gampang diatur dikarenakan ia sulit diketahui, sulit diraba dan tidak bisa dikarakteristikkan ke dalam kategori-kategori kepastian. Ego, meskipun sangat dekat dengan diri manusia, justru adalah tipe penjara yang paling signifikan menentukan kejatuhan manusia ke dalam situasi batas yang teramat pedih dan dalam.

Selain itu kesulitan manusia menundukkan ego, ditengarai juga oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang ikut bersama manusia terperanjat ke dalam penjara egio itu sendiri. Jika bagi tipe penjara sebelumnya ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menjadi jalan pembebasan atas determinisme alam, sejarah, dan masyarakat,  kali ini, tidak berlaku di dalam penjara ego. Bersama dengan keterasingan manusia yang sulit mengendalikan egonya, keakuan manusia juga berpotensi menjadikan ilmu pengetahuan dan pencapaian teknologi tidak berarti apa-apa sama sekali.
Syahdan, kata Syariati ego adalah tipe penjara yang penjara dan tawanannya adalah satu kesatuan dan sulit dibedakan. Ia bersama manusia dan ada di sepanjang hidup manusia


(3)

DAWAM Rahardjo mengungkapkan, dimensi pemikiran Ali Syariati multi fased—berdimensi banyak, sehingga siapa pun yang menggali gagasan-gagasannya, bakal menemukan inti sari yang beragam, sesuai sudut pandang dan tema apa yang melatarbelakangi suatu permasalahan. Itulah mengapa tidak seperti cendekiawan lainnya, Ali Syariati tampil sebagai seorang pemikir yang denial mampu mengulas suatu problem dengan beragam cara analisis yang menjadi salah satu kekuatan intelektualnya.

Dari sisi lain, keunikan Ali Syariati sebagai seorang pemikir, ditandai dari cara kita mengakses pandangan dunia, pemikiran, dan sikap keberpihakannya, yang tidak menemukannya secara utuh di dalam satu buku yang padat. Menurut Ali Rahmena dalam Ali Syariati Biografi Politik Intelektual Revolusioner, di sepanjang kehidupannya, hanya ada dua tulisan atau pemikiran Ali Syariati yang ia rangkum dan dituliskan demi menjadi sebuah buku, yakni Kavir dan Hajj (Haji), untuk yang terakhir ini adalah sebuah buku yang ditulisnya setelah pulang dari ibadah haji di sekitar  1969 dan 1970.

Haji adalah buku yang khas dan benuansa berbeda dari kebanyakan ulama, ketika membicarakan makna ritual haji hanya melalui pendekatan legal-formal. Somayah dan Yasser, penterjemah buku ini mengungkapkan, perbedaan Syariati terlihat dari keunikan ucapan dan istilah-istilah yang rumit tapi bernuansa khas yang digunakannya saat mengekspresikan pemikirannya.

Steve Benson, seorang penyair Amerika, menyebut buku ini sebagai ”a mystical handbook for revolusionaries”, yang  membuat seorang muslim dapat berpartisipasi aktif dan penuh di dalam kehidupan modern, dengan pencampuran kombinasi mistik dengan kesadaran sosial dan kebebasan individunya.

Implikasi kepadatan pemikiran Syariati yang tidak ditemukan di dalam satu buku utuh, membuat tema pikiran-pikirannya, terutama yang berhubungan dengan eksistensialisme, agak sulit diidentifikasi, karena tidak pernah sekalipun Syariati memproklamirkan diri sebagai pemikir eksistensialis. Meskipun demikian, jika kita meneropong perjalanan intelektualnya, beserta dua buku dan kompilasi ceramah-ceramahnya dalam Man and Islam dan Hajj, akan ditemukan eksplanasi-eksplanasi Syariati yang menyerupai pemahaman eksistensialisme.

Selain George Gurwitsch, sosiolog Prancis yang memperantai pemikiran Syariati ke dalam wacana marxisme, saat ia menjalani studi selama di Sorborne, Prancis, Ali Syariati juga membangun kontak dengan tokoh pemikir-pemikir semisal Louis Massignon (orientalis Prancis), Jasques Barque (sosiolog Prancis dan ahli bahasa Arab), serta Franz Fanon (tokoh revolusi Aljazair). Selain tokoh-tokoh yang disebutkan sebelumnya, Ali Syariati juga terlibat dalam percakapan intens dengan Jean Paul Sartre, yang kala itu tengah menjadi sosok intelektual paling populer di Prancis karena mengusung dan memproklamirkan suatu jenis filsafat yang berbeda dari tradisi filsafat sebelumnya, yang disebut dengan nama eksistensialisme.

Dalam Man and Islam, pertemuan Ali Syariati dengan eksistensialisme bukan dalam bentuk konfirmasi atas pemahaman-pemahaman pokok eksistensialisme. Seperti juga perlakuannya terhadap marxisme, eksistensialisme terutama eksistensialisme Sartre, diberlakukan dengan kritis dan konfrontatif oleh Ali Syariati. Ia menyebutkan kendati Sartre berprinsip eksistensi mendahului esensi, atau mengutamakan tindakan manusia bebas daripada ditentukan oleh kategori-kategori esensial berupa konsep, gagasan, dan tujuan, adalah suatu ajaran yang berujung kepada kehampaan cita-cita luhur manusia itu sendiri.

Dari sisi ini, secara ambivalen, humanisme yang diprakarsai Sartre melalui eksistensialismenya, digugat dengan menunjukkan bahwasannya kehidupan manusia di muka bumi ini, tidak serta merta hidup bebas dengan konsekuensi terapung-apung tanpa makna dan tujuan, melainkan mengemban amanah penciptaan seperti yang ia utarakan lebih dulu melalui penjelasannya menyangkut hakikat penciptaan Adam (manusia).

Eksistensialisme, seperti juga diakui Sartre sendiri dalam Existensialism is Humanism, terbelah ke dua jenis orientasi, yakni eksistensialisme religius dan eksistensialisme atheistik. Seperti juga Heiddegger, Sartre menyandarkan konsep kebebasan manusianya di alam terbuka yang telah dibersihkan sebelumnya dari campur tangan kehendak tuhan. Itu berarti, ketika poros kehidupan yang bertumpu ke dalam wujud mutlak Tuhan, dilucuti dan diambil alih oleh manusia, membuat manusia itu sendiri sebagai makhluk yang bebas tanpa beban moril normatif, nilai-nilai, dan teologis, yang menyebabkan tindakan-tindakannya jauh lebih otonom dan dinamis.

Seperti dijelaskan sebelumnya, kebebasan bagi Sartre hanya berlaku kepada keberadaan yang disebut being-for-itself, bukan being in it self, yang ada begitu saja tanpa melekat predikat-predikat semacam aktif-pasif, positif-negatif, hidup-mati, dan sejenisnya, yang  mensinyalemenkan keadaan yang dapat bergerak dan berubah. Manusia sebagai kategori being-for-itself, adalah keberadaan yang bukan sekadar ada tapi juga mampu menyadari keberadaannya dalam ruang lingkup kesadarannya yang berhubungan dengan keberadaan yang lain. Atas dasar inilah, maka kesadaran menjadi prasyarat bagi manusia untuk mengatakan ”saya ada dan sekaligus bukan ‘gelas’” yang membuatnya mampu menentukan cara beradanya di dunia. 

Ali Syariati, sangat jelas menolak konsep manusia yang semacam itu, yakni dalam ruang lingkup ketika manusia diartikan sebagai ada yang ada terlempar begitu saja di dunia (lihat konsep Dasein menurut Heidegger). Model manusia seperti ini mengimplisitkan bahwa ada, sejak awal tidak berhubungan dengan suatu proses atau sebab mengapa ia ada begitu saja. Pandangan religius Syariati serta merta menolak maksud demikian, dikarenakan telah ia uraiakan di dalam Man and Islam, bahwa manusia setelah diciptakan (ada), memiliki tujuan khusus untuk menjadi khalifah Allah di atas muka bumi ini. Atas konteks penciptaan inilah, Ali Syariati membagi dua jenis ada, yang mana satu di antaranya merupakan manusia yang hidup dengan suatu amanah langsung dari Allah.

Ali Syariati memilah dua jenis keberadaan, yakni keberadaan planeter yang dijelaskannya tidak mampu mengemban amanah penciptaan dari Allah sebagai wujud materil (basyar), serta wujud dinamis, yakni manusia sebagai makhluk spiritual (insan).

Basyar dan insan, adalah dua termin Al Qur’an yang digunakan Syariati dalam mengemukakan keberadaan statis (being) dan keberadaan dinamis (becoming). Sepadan dengan konsep being-for-itself Sartre, manusia menurut Syariati adalah jenis keberadaan yang memiliki kemampuan berada (mode of being), dengan daya ”menjadi” (becoming).

Kemampuan ”menjadi” ini bagi Syariati adalah kualitas yang tidak dimiliki oleh benda-benda, binatang, dan tumbuhan yang hanya sekadar ada. wujud-wujud planter ini, karena itu tidak memiliki kebebasan untuk bergerak menuju suatu titik aktual yang menjadi tujuan kesempurnaannya.
Bagi Syariati, manusia yang ”menjadi” inilah yang disebut insan, dan bukan sekadar ada, yang merupakan sisi statis dari basyar manusia. Itu artinya, manusia yang bergerak dari titik material-biologisnya (basyar) menuju tujuan kesempurnaan dirinya lah (insan) yang layak disebut khalifah.  Sebaliknya, manusia yang hanya berdiam diri tenggelam dalam dimensi basyarnya belaka tanpa “menjadi” insan, akan berderajat rendah lebih buruk dari wujud-wujud planeter.

Lalu, kemanakah manusia mengerahakan kemampuan  menjadinya? Atau dengan kata lain, kemanakah gerak arah insan yang menyempurnakan dirinya? Di sinilah letak fundamental sekaligus kritik Syariati terhadap Sartre yang merumuskan kebebasan tindakan manusia (menjadi) tanpa arah dan tujuan. Di titik ini, bukan saja Sartre, Syariati juga secara tegas mengkritik filsuf lainnya yakni Nietzsche, dengan mengemukakan bahwa tujuan kemenjadian manusia itu adalah Allah itu sendiri.

Meski mengandaikan suatu tujuan kepada Allah, Syariati tidak sependapat dengan pandangan sufistik yang menjadikan Allah sebagai titik final kesempurnaannya. Ayat innalillah wa inna ilaihi rojiun, bagi Syariati, tidak bisa diartikan suatu perjalanan ”ke dalam Allah”. Kata ilaihi, diterjemahkan Syariati sebagai ”kepadaNya”, bukan ”di dalamNya” seperti penafsiran konvensional ulama. Arti dari ini dinyatakan Syariati bahwa kesempurnaan manusia tidak berada di dalam suatu titik, suatu pusat, yang mengandaikan titik akhir, tetapi suatu proses perjalanan terus menerus di dalam alam ketuhanan maha luas dan tak terpemanai. Itulah makna khalifah, wakil tuhan yang senantiasa menunda titik akhir.

Perjalanan manusia menuju kesempurnaan bukan tanpa hambatan sebelumnya. Manusia sebagai proses menjadi khalifah, seperti diungkapkan di bagian sebelumnya, mesti melawan sekaligus membebaskan dirinya dari empat penjara yang mensituasikan manusia ke dalam situasi batas. Tanpa pernah melangkah keluar dari situasi batas empat penjara ini, maka selamanya manusia akan teralienasi dan terdehumanisasi dari amanah yang diberikan kepadannya.

Sampai di sini, penolakan Ali Syariati atas konsep dasar eksistensialisme Sartre berupa ada (being-in-itself dan being-for-itself), serta manusia dan kebebasannya, dengan sendirinya memasukkan Ali Syariati ke dalam eksplorasi wacana eksistensialisme yang menempatkan dirinya sebagai wakil tokoh eksistensialisme Islam, meskipun ia sendiri tidak pernah mengakuinya.

Wacanan eksistensialisme Ali Syariati, sampai di sini akan terasa lebih jelas jika kita mendedah buku Haji, yang sudah disebutkan di atas, yang di dalamnya menyiratkan pemahaman evolusi manusia melalui ritual haji, seperti ditumakan di dalam eksistensialisme Barat. Selain itu, jika kita menyandingkan gagasan Syariati dengan tokoh eksistensialisme lainnya, terutama Soren Abye Kierkegaard, maka akan banyak kemiripan di antara keduanya, terkhusus tujuan paling dasar manusia beserta tiga wilayah eksistensi manusia yang diperkenalkan Kierkegaard.


(4)

ERA kenormalan baru (new normal) tidak sepenuhnya adalah situasi yang kita harapkan. Malah, akibat pandemi berkepanjangan ini, mengkerucutkan pengalaman hidup manusia ke dalam situasi-situasi batas yang membuat manusia kehilangan ruang geraknya. Secara global, meski telah memasuki kehidupan normal baru, pandemi korona memaksa peradaban mesti bertindak hati-hati dikarenakan ada empat kecenderungan yang tengah terjadi. Mengutip Martin Suryajaya dalam esainya, Membayangkan Ekonomi Dunia Setelah Korona Atau Cerita Tentang Dua Virus, empat kecenderungan dunia itu adalah: de-industrialisasi, de-finansialisasi, diskoneksi fisik, dan pelokalan global.

Gejala de-industrialisasi dibayangkan Martin merupakan suatu keadaan di mana indsutri manufaktur padat karya mengalami kekeroposan. Industrialisasi berserta skema kerja dan distribusi barangnya menemukan jalan buntu ketika seluruh modal, bahan dasar, tenaga, dan mesinnya berhenti bergerak. Hal ini menyebabkan terjadinya kelangkaan barang, pasar ditutup, meluasnya penggangguran berskala besar, dan kerugian finansial yang tidak main-main.

Kehancuran industrialisasi ini, berimbas ke wilayah kehidupan masyarakat yang mesti melakukan semuanya dari dalam rumah. Sebagai benteng terakhir, dunia industrial beserta derivasi kehidupan ekonominya, tidak terjamin lagi keamanannya, dan mengharuskan orang mesti tinggal di dalam rumah sebagai satu-satunya tempat yang masih mendapat jaminan langsung dari penghuninya.

Kematian kehidupan publik yang meluas ini, menandai dan berefek langsung kepada tiga kecenderungan lainnya, yaitu kemerosotan dunia finansial berupa pasar saham anjok, pendapatan negara turun drastis, investasi terhenti, dan nilai tukar mata uang yang tak pasti; yang mengakibatkan negara-negara mengalami krisis kehidupan berupa terjadinya diskoneksi fisik di bidang-bidang pariwisata, pusat-pusat kebudayaan, pasar modern, tempat-tempat hiburan, dan pusat-pusat peribadatan.

Puncak dari itu akan membawa kehidupan manusia ke kecenderungan ketiga berupa pelokalan global, yakni suatu keadaan ketika suluruh aktifitas manusia hanya bisa dilakukan dalam ruang lingkup yang terbatas. Tidak bisa dibayangkan seluruh koneksi peradaban masyarakat yang selama ini telah mencapai skala global, pada akhirnya dimundurkan kembali ke suatu bentuk interaksi sederhana seperti dalam model masyarakat tradisional.

Apa yang dibayangkan Martin Suryajaya, cukup menarik untuk ditelaah dan dilihat kemungkinan-kemungkinannya, terutama ketika terjadi peralihan dari kehidupan terisolasi menuju kenormalan baru, apakah kehidupan akan kembali seperti sediakala, dalam arti tidak ada upaya antisipasi untuk menanggulangi kerusakan dan kehancuran sendi-sendi kehidupan akibat pandemi korona, dan membiarkan kehidupan ini berjalan apa adanya, ataukah ada semacam kewaspadaan baru yang menimbulkan keantisipasian berupa strategi kehidupan, agar seluruh dimensi peradaban masyarakat ini dapat terselamatkan.

Meski masalah yang diajukan Martin Suryajaya cukup mendasar, tapi masih ada satu problem mendesak yang dirasa perlu juga untuk diberikan perhatian, yakni kebebasan manusia di saat seluruh bidang kehidupan mengalami disrupsi. Dalam hal ini, wacana yang diajukan Martin, merupakan suatu eksposisi yang memproblematisir kehidupan eksternal manusia dengan mempermasalahkan disrupsi yang terjadi di bidang sosial, terutama dimensi perekenomiannya.

Masalah-masalah yang coba diterangkan Martin memang sudah dirasakan sebelumnya, dan berdampak serius bagi kehidupan manusia. Meski demikian, masalah kebebasan manusia yang tiba-tiba terbatasi oleh keadaaan, juga membawa dampak lumayan serius, yakni depresi, stress berkepanjangan, kemarahan, dan bahkan jauh lebih dalam, yakni kecemasan yang menjadi problem eksistensial manusia.

Dengan kata lain, seluruh ekspresi masyarakat di hampir semua bidang kehidupan mengalami situasi batas yang menyebabkan semakin terasingnya manusia ke dalam kehidupan isolatif dan depresif. Ini tiada lain, merupakan masalah di wilayah internal manusia. Masalah tersendiri yang langsung mendekam di kedalaman diri manusia yang berefek besar jika tidak segera diidentifikasi dan dipecahkan.

Karena itu, menarik ditelusuri apakah kebebasan manusia masih mungkin diberikan posisi yang cukup signifikan dalam era kenormalan baru ini, atau tidak sama sekali, mengingat hidup bebas seperti sebelum korona tidak mungkin sama sekali dan cukup berisiko jika diaktualkan. Jika tidak, apakah keadaan saat ini mengancam eksistensi manusia, terutama saat ia kehilangan medan ekspresi atas tindakan-tindakannya di ranah kehidupan yang saat ini sedang berubah?

Manusia dikatakan filsafat eksistensialisme hanya dapat dikatakan eksis jika ia memiliki ruang agar dapat bertindak otentik sesuai kebebasan dan jati dirinya. Dalam hal ini, apakah kenormalan baru menjadi situasi batas baru sebagaimana ruang publik sebelumnya yang mengalami pembatasan besar-besaran, memberikan cukup ruang kebebasan agar manusia dapat mengaktualisasikan tindakan-tindakannya?  Apakah kenormalan baru, dengan begitu, membuat kehendak bebas manusia saat ini  mesti diatur sedemikian rupa, agar manusia tidak kehilangan orientasi kehidupannya? 

Salah satu risiko yang banyak dituai dari kebebasan bertindak selama ini adalah kematian. Kematian sebagai situasi batas yang tidak bisa dilampaui manusia, menjadi masalah besar bagi saat ini dikarenakan betapa banyaknya nyawa hilang begitu saja oleh sebab-sebab yang tidak mampu ia kendalikan. Sistem-sistem kendali yang tak bisa dijangkau manusia itu sendiri, menjadi semakin berbahaya karena penanganan yang juga serampangan dan terlambat.

Negara, dalam hal ini pemerintah, menjadi salah satu sistem yang selama ini menangani korona dengan cara serampangan dan asal kerja, dan tidak memiliki rencana besar sama sekali. Sistem negara yang selama ini diandalkan, sama guyahnya dengan sistem pemakanaan dari budaya dan agama yang kelihatan melihat pandemi ini dengan kacamata fatalistik. Budaya dan agama, yang seharusnya menjadi sumber inspirasi dan sumber pemakanaan, nyatanya menjadi biang kerok pengecer paradigma yang menganggap rendah kebebasan manusia dan kematian itu sendiri.

Dikarenakan situasi masyarakat yang dibawa ke dalam kawah kematian dan keserbaterimaan nasib, maka perlu untuk merevitalisasi ulang cara manusia bertindak. Tepat di titik inilah, sumbangsih eksistensialisme yang sedikit banyak sudah kita bahas di atas, cukup relevan dikemukakan.

Tapi, mengapa mesti eksistensialisme, terkhusus eksistensialisme Ali Syariati, dan bukan eksistensialisme dari pemikir lainnya? Setidaknya ada dua sebab utamanya, mengapa eksistensialisme Ali Syariati yang paling tepat untuk ditelaah dan diajukan sebagai alternatif, demi memberikan pemaknaan ulang menyangkut kebebasan, tindakan, dan cara berpikir masyarakat, terkhusus di bangsa ini.

Pertama, terkhusus konteks di tanah air, saat korona kian nyata, muncul respon ekstremis dari sebagian kelompok keagamaan, yang menawarkan sudut pandang fatalistik saat menghadapi korona. 

Bagi kelompok ini, manusia sebagai penerima nasib, mesti memasrahkan diri kepada takdir Tuhan yang menciptakan korona sebagai batu ujian keimanan. Bentuk kepasrahan fatalistik ini mengenyampingkan kehendak bebas manusia  untuk merespon lingkungan kehidupannya yang berubah, sehingga menempatkan manusia hanya sebagai selaiknya boneka di atas panggung kehidupan. Akibatnya, kepasrahan negatif ini membuat kelompok ini cenderung sinis kepada upaya pencegahan meminimalisir penyebaran korona. Mereka serta merta tidak mengindahkan imbauan pihak berwenang agar menjaga diri dari peluang kecepatan dan kemassifan penyebaran korona.

Kasus pertemuan akbar beberapa waktu lalu di Gowa, Sulawesi Selatan, yang mengumpulkan  ribuan jamaah tabligh, masjid-majid yang tetap dibuka, pertemuan ibadat gereja di NTT, adalah beberapa contoh betapa berbahayanya pandangan berterimaan nasib negatif ini.

Kelompok-kelompok keagamaan semacam ini, selain fatalistik, juga deterministik di dalam melihat rangkaian peristiwa yang disertai korona. Kematian yang semakin banyak jumlahnya, tidak sama sekali mengubah pandangan mereka mengenai nasib yang dianggap sudah diatur melalui rentetan hukum besi yang tidak sama sekali bisa diubah.

Kedua, agama bagi kehidupan bangsa ini salah satu faktor yang berpengaruh kuat bagi masyarakat. Agama masih menjadi sumber dan acuan nilai masyarakat dalam berpikir, merasa, dan bertindak. Meski demikian, tidak sepenuhnya agama berkontribusi positif bagi banyak pihak. Meluas dan ditemukannya kelompok-kelompok konservatif dan radikal dalam menafsirkan agama secara serampangan dan semena-mena, menjadi tantangan tersendiri untuk merekontekstualisasikan ajaran agama agar lebih humanis, spiritualis, dan dinamis.  

Dalam hal ini, jenis pandangan keagamaan fatalistik dan deterministik di atas, ditopang oleh suatu struktur teologi negatif, yang mendehumanisasi peran manusia hanya sebatas makhluk alamiah saja

Perspektif seperti ini, sama fatalnya dengan pandangan naturalistik, bahwa seluruh ekspresi manusia, dideterminasi oleh hukum mekanik alam semesta. Hanya saja, jika naturalisme mengandaikan manusia sebagai makhluk fisis semata, dan diatur melalui sebab-sebab determinan lingkungan alam, maka bagi pandangan teologi kelompok ini menganggap manusia sebagai wujud pasif yang tidak sama sekali memiliki kualitas pengetahuan dan daya cipta yang menjadi kualifikasi kemanusiaannya.

Lalu, bagaimanakah meletakkan makna eksistensialisme Ali Syariati ke dalam konteks kenormalan baru? Satu-satunya cara adalah dengan menjadikannya sebagai cara pandang alternatif di dalam menyikapi keadaan saat ini. Atau dengan kata lain, penting untuk merefleksikannya ke wilayah eksistensial diri kita, sehingga mampu menjadi inspirasi dan sumber acuan baru dalam berpikir dan bertindak. Itu berarti, mungkinkah menjadi seorang eksistensialis dengan di saat bersamaan, melalukan kritik kepada paham religius yang membekukan agama sebatas ajaran ritual formal semata? Dengan kata lain, mungkinkah menjadi seorang muslim sekaligus bertindak eksistensialis dengan cara bertindak bebas demi menemukan kepribadian yang otentik, meskipun sedang mengalami kenormalan baru? Kebebasan manusia macam apakah yang diharapkan mampu eksis saat dunia sedang melawan pandemi berkepanjangan ini?


(5)

EKSISTENSIALISME Ali Syariati adalah kesegaran baru yang cukup relevan di keadaan kenormalan baru. Konsep subjektivitas ala eksistensialis yang dijelaskan melalui termin insannya, dapat mengajak individu agar tidak kehilangan orientasi hidup di masa pandemi ini. Situasi serba tidak terkendalikan, bukan faktisitas yang serta merta mesti diratapi, melainkan medan kehidupan tempat manusia merealisasikan tindakannya.

Keadaan pandemi tanpa arah ini, akan membuat sebagian orang kehilangan orientasi hidupnya, dikarenakan hanya bergerak sekadar ada (basyar) saja, sehingga terombang-ambing tanpa kepastian. Selain menjadi tawanan empat penjara, manusia yang bergerak atas dimensi basyarnya belaka, juga akan mengalami kekeringan maknawi dan spiritualitas. Berbeda dengan itu, manusia yang ”menjadi” (insan) akan senantiasa memandang setiap keadaan yang dihadapinya sebagai bagian dari tahapan kesempurnaan eksistensinya.

Eksistensialisme Ali Syariati dengan begitu menjadi sebuah pilihan paling mungkin di antara isme-isme dunia yang mendangkalkan manusia hanya sekadar makhluk satu dimensi dan materialistik. Senada dengan itu, keyakinan religius yang berpasrah diri secara fatalistik, dan memandang manusia sebagai makhluk deterministik, juga tidak dapat menjadi pilihan dikarenakan hanya memberikan eskapisme seolah-olah agama adalah candu.

Dengan tiga atribut berupa kesadaran diri, kehendak bebas, dan kreatifitas, manusia menjadi makhluk yang tidak serta merta berpasrah diri menerima takdir alam, ataupun takdir Tuhan itu sendiri. Ketiga atribut yang dimiliki manusia, bukan berarti kualifikasi kemanusiaan yang berhadapan langsung dengan kehendak Tuhan, melainkan dari tujuan penciptaannya, justru tujuan manusia dihadirkan di muka bumi merupakan bagian dari rencana Tuhan demi menciptakan kebaikan dan kemakmuran bagi masyarakat.

Inti eksistensialisme Ali Syariati, adalah pemikiran yang membangun proyek pembebasan dari dehumanisasi dan materialisasi manusia. Tidak sama seperti isme-isme lainnya, terutama juga eksistensialisme Barat yang menyebabkan diri manusia terasing dan kehilangan orientasi, eksistensialisme Ali Syariati justru adalah suatu jalan transendensi diri dari tindakan dan tanggung jawab manusia menuju kesempurnaan wujudnya, sekalipun itu melewati dunia kematian.

Syahdan, kematian dan masalah-masalah eksistensial berupa kecemasan, kegelisahan, kebebasan, dan keterasingan, bukanlah soal-soal fundamental bagi seorang insan. Dalam Man and Islam, Ali Syariati menyebutkan penawar dari agar mampu keluar dari situasi batas empat penjara manusia: cinta. Hanya cintalah kekuatan kreatif dan dinamis yang mampu membuat seorang insan dapat ”menjadi” sebagai agen bebas dan bertanggung jawab. Hanya cintalah, hatta, kematian sekalipun, faktisitas yang otomatis bukan rintangan bagi seorang khalifah, untuk menuju kesempurnaan dengan bahagia dan terbuka pasca kematian mendatangi dan  meninggalkan dunia ini.

20 September 2016

Review Kajian Fenomenologi: Jean Paul Sartre (1905-1980)



Jean Paul Sartre
Filsuf eksistensilisme Prancis
Pemikirannya menjadi unik karena menolak
Tuhan sebagai penghambat kebebasan manusia



(Dosen pengampu: Muhammad Ashar, Pengasuh Lembaga Kajian Filsafat Lentera Makassar)

FILSAFAT Jean Paul Sartre bukan sekadar pemikiran yang berkelit di antara asumsiasumsi teoritik belaka. Sartre, sejauh dikenal sebagai  filsuf eksistensialis, merupakan pemikir yang menganjurkan barangsiapa berfilsafat, maka pertamatama yang harus dipikirkan adalah bagaimana cara manusia bertindak.

Lantas bagaimanakah cara menusia berada dengan tindakannya? Sartre mengemukakan bahwa manusia harus senantiasa mendahului esensinya. Maksudnya, manusia harus senantiasa berada tanpa ditundukkan situasi apa pun yang melingkupinya. Itu artinya, situasi yang dihadapi manusia merupakan tiang jeruji kebebasan yang mesti dijebol dan dilampaui.

Akibatnya, manusia adalah mahluk yang memiliki rongga untuk dapat bertindak, bergerak, dan menentukan keberadaannya tanpa kehilangan otentitas yang menjadi khas bagi dirinya. Otentitas yang diandaikan Sartre, hanya bisa dimungkinkan ketika manusia mampu membangun jarak kesadaran antara aku yang bertindak dengan tindakannya itu sendiri dengan tujuan menundukkan hambatanhambatan yang melingkupinya.

Dari pengandaian seperti di atas, maka Sartre juga mendudukkan filsafatnya bukan sekadar pemikiran yang ditilik dari asumsiasumsi filosofis, atau hanya argumenargumen rasional yang dikemukakan secara teoritik belaka, melainkan diturunkannya sampai ke dimensi yang paling fundamen: praktik.

Itulah sebabnya, Sartre bukan saja seorang filsuf. Sartre juga seorang novelis, penulis drama, dan seorang aktifis hak asasi. Yang terakhir ini, sering membuat Sartre terlibat aksiaksi politik selama masa hidupnya. Bahkan bersama Bertrand Russell —filsuf analatik abad 20, menginisiasi berdirinya Mahkamah Internasional yang didirikan untuk memberikan sanksi kepada orangorang yang melakukan kejahatan perang tingkat tinggi.

***

Kesadaran bagi Sartre bukan terisolir sebagaimana yang ditunjukkan Husserl. Walaupun, secara fenomenologi, Husserl berhasil membangun tipologi kesadaran yang terarah terhadap objek, tetapi di dalam konsep kesadaran Husserl, asumsiasumsi idealistik masih begitu kental mengemuka di dalam subjek sebagai satusatunya agen yang mampu membentuk pemahaman.

Pendakuan ini didasarkan atas objek faktual yang tidak diterima sebagai bagian dari fenomena di saat kesadaran membangun pemahamannya. Penolakkan terhadap objek faktual inilah, yang dianggap Sartre, kesadaran intensionalitas Husserl dengan sendirinya mengulang tradisi filsafat yang semula ditampik filsafat fenomenologi.

Dengan kata lain, selain terjebak di dalam solipisme idealistik, penempatan satusatunya subjek sebagai elemen pembangun kesadaran, juga dianggap Sartre masih mengukuhkan kesadaran versi Cartesian. Artinya, dambaan Husserl untuk mau membangun kesadaran yang terlibat dan terarah kepada objek kesadaran, justru di saat yang bersamaan malah mengembalikan pembelahan dualisme subjek-objek yang sebenarnya tidak disadari Husserl.

Sementara Sartre mengandaikan kesadaran sebagai pemahaman yang lahir dari dunia seharihari. Pengertian ini sekaligus menandai kesepakatannya dengan Husserl berkenaan dengan lebenswelt sebagai pijakan fenomenologinya. Walaupun begitu, Sartre memiliki persepsi yang berbeda tentang bagaimana hubungan subjek objek yang diperantarai oleh kesadaran di saat pemahaman itu terbangun.

Itu artinya, tiada kesadaran tanpa dunia. Yakni, setiap kesadaran mengharuskan keberadaan dunia sebagai fondasi epistemiknya. Begitu pula sebaliknya, dunia tidak serta merta tiada jika tiada kesadaran memahaminya. Dengan maksud tanpa terjebak di dalam primasi ego idealistik idealisme dan subjek Cartesian, baik kesadaran dan objek kesadaran adalah satu kesatuan relasional yang tidak terelakkan di dalam pemahaman.

Kritisisme Sartre juga ditunjukan dengan penolakannya terhadap konsep epoche yang didakukan Husserl. Sartre berkeyakinan, dengan pengertian kesadaran melalui caranya bekerja, tidak terlepas dari dunia yang menjadi situasi latar belakang pemahaman manusia dibentuk. Itu artinya, di mana pun kesadaran dibangun, manusia senantiasa melibat dan terlibat oleh keadaan yang ikut membentuk ruang sadarnya.

Kesadaran yang senantiasa terbentuk melalui keterlibatannya di dalam dunia, dinyatakan Sartre sebagai kondisi yang tidak terelakkan bagi manusia. Melalui cara ini, pemahaman yang diklaim bersih dari pengaruh eksternalitas dari luar kesadaran, tidak dapat dimungkinkan akibat asumsi ini bertolak belakang dari conditio humana di mana manusia adalah mahluk yang dibentuk kehidupannya sendiri.

09 September 2016

Review Kajian Filsafat Fenomenologi: Edmund Gustav Albrecht Husserl (1859-1938)

Edmund Gustav Albrecht Husserl (1859-1938)
Pendiri Aliran Filsafat Fenomenologi



(Dosen pengampu: Muhammad Ashar, Pengasuh Lembaga Kajian Filsafat Lentera Makassar)

***

Tidak banyak filsuf mampu membuat sistem filsafat, dan menjadikannya sebagai satu aliran pemikiran mandiri. Seperti dibilangkan Muhammad Ashar, pengasuh sekaligus pengampu lembaga studi filsafat Lentera Makassar, Edmund Husserl adalah satu dari sedikit filsuf yang berhasil mengembangkan cara berfilsafat yang khas. 

Ashar mengatakan, sebagaimana Immanuel Kant dan G.W. F. Hegel, Husserl menjadi filsuf yang berhasil membangun filsafatnya dengan cara sistematis dan radikal. Apa yang menjadi filsafatnya dengan corak dan watak yang baru, dikenal sebagai filsafat Fenomenologi.

Fenomenologi sebagai terma filsafat, sebenarnya sudah dipakai di dalam karya Hegel dalam mengungkapkan fenomena ruh dalam konsep dialektikanya. Begitu juga Immanuel Kant, sudah menggunakannya dengan arti berbeda ketika memperkenalkannya dalam konsep epistemologi kritisismenya. 

Namun, baru di tangan Husserl-lah fenomena, sebagai istilah teknis berubah menjadi aliran tersendiri dalam pemikiran filsafat. Hal ini dibentangkan berdasarkan cara pandang pemikiran yang menempatkan fenomena sebagai basis refleksi filosofisnya. Fenomena di dalam alam pemikiran Husserl, tidak sekadar istilah peripheri, melainkan berfungsi sebagai pusat utama perhatiannya.

Pasca Edmund Husserl, banyak filsuf berusaha memperkaya khasanah filsafat fenomenologi dengan caranya masingmasing. Dimulai dari Martin Heidegger, Jean Paul Sartre, hingga Paul Ricouer, adalah filsuf yang selama ini dikenal sebagai scholar yang pernah mengembangkan dan dikategorikan sebagai pemikir fenomenologi. 

Itu sebabnya, seperti dikemukakan sebelumnya, Husserl berhasil membangun satu aliran filsafat yang banyak mempengaruhi dan menjadi satu aliran filsafat yang memiliki perbedaan dari aliran filsafat sebelumnya.

Sebagaimana Socrates, Edmund Husserl melakukan perombakkan besarbesaran dari bagaimana filsafat dipahami dan dipraktikkan. Cara berpikir filsafat selalu mengandaikan dualisme subjek-objek – seperti yang diperkenalkan Rene Descartes, dirombak habishabisan dengan memperkenalkan cara berpikir baru.

Istilah yang mengandaikan cara berpikir khas ini diperkenalkan Husserl –diinspirasi dari Franz Brentano-- dengan nama intensionalitas. Berbeda dari cara berpikir a la Cartesian --yang membelah subjek dengan objek pengetahuan, di tangan Husserl berubah menjadi cara berpikir di mana kesadaran adalah kesadaran yang selalu mengarah kepada sesuatu sebagai objek pemahaman. 

Menurut Ashar, cara berpikir fenomenologi ini selalu mengandaikan kesadaran senantiasa terarah kepada objek kesadaran itu sendiri. Penggambaran ini, dijelaskan Ashar, mengubah dualisme subjek-objek a la Cartesian menjadi bahwa objek pemahaman adalah apa yang ada dalam pikiran itu sendiri sebagai fenomenanya. Artinya, apa yang dikategorikan sebagai objek kesadaran dalam filsafat fenomenologi, tiada lain adalah objek pemahaman yang ada dalam benak sang pemikir. 

Pengertian ini, selain berbeda terhadap model berpikir Cartesian, sekaligus menjadi kritik mendasar terhadap paham positivisme yang dianggap selalu mempersepsi kesadaran terpisah dari objek pengetahuannya. 

Itulah mengapa, berpikir model Cartesian dan positivisme menjadi masalah dalam krisis epistemologi abad 20 

Obsesi filsafat Cartesian dan positivisme dengan tirani ilmiahnya, akibat membedakan objek kesadaran dan subjek berkesadaran, malah membuat ilmu pengetahuan menjadi momok menakutkan bagi manusia karena menjauhkan pemahaman dari pengalaman seharihari (fenomena) sebagai sumber pengetahuan. 

Dengan prinsip back to the it self atau back to the thing, filsafat fenomenologi Husserl menganjurkan manusia kembali kepada pengetahuan murni yang bersih dari praanggapan sebelum memahami objek pemahaman. Ini berbeda dari cara berpikir selama ini yang selalu berpusat pada ego "sang Aku" sebagai satusatunya  pusat dan penyusun pengetahuan. 

Konsep ini diperkenalkan Husserl dengan istilah lebenswelt, yakni dunia pengalaman murni yang belum terkontaminasi pengertian, asumsi, prasangka, dan sentimen ketika memahami objek kesadaran. 

Ashar menjelaskan, dalam kehidupan seharihari, pemahaman manusia sudah selalu dipersepsi sebelumnya berdasarkan pengertianpengertian yang mendistorsi objek sebagaimana objek yang sebenarnya. Akibatnya, sebagai objek pemahaman, pengetahuan yang kita ketahui bukan lagi pengetahuan yang asli dan otentik dikarenakan sudah sebelumnya dipahami dan diinvasi berdasarkan pengalamanpengalaman yang mendasarinya. 


Ashar memberikan contoh bagaimana LGBT sebagai suatu pemahaman, sudah ditafsir  sekehendak sang pemikir berdasarkan paham religius atau pun pengertianpengertian lain, sehingga LGBT sebagai pengetahuan yang sebenarnya sulit dikenali. 

Berdasarkan cara berpikir fenomenologi, Ashar mengungkapkan, untuk memiliki pengetahuan yang sebenarnya tentang LGBT, maka tiada lain harus menyingkirkan sebelumnya pemikiran yang membungkus pemahaman tentang LGBT dari anggapananggapan yang membuat LGBT tidak dapat dipahami dengan jernih. 

Ashar menambahkan, untuk mencapai pemahaman sebenarnya tentang LGBT, maka salah satu cara di antaranya adalah tiada lain dengan berkorespondensi langsung kepada orangorang yang mengalami LGBT sebagai perilaku hidup. Jika hal ini tidak dilakukan, maka mustahil akan mendapatkan pengetahuan yang sebetulnya tentang LGBT. 

Dalam kaitannya dengan contoh di atas, Ashar mengingatkan, cara berpikir fenomenologi, bukan bekerja dalam kaidah benar-salah seperti yang dipahami dalam dunia ilmiah positivisme, sehingga yang ditekankan di dalamnya adalah, bagaimana pengetahuan yang sebenarnya dapat dirumuskan dari dunia pengalaman atas objek pengetahuan itu sendiri. 

Hal ini ditempuh karena prinsip fenomenologi menganjurkan pengetahuan harus dirujuk kembali ke dalam sesuatu itu sendiri sebagai sumber pengetahuannya. Berbeda dengan prinsip pengetahuan konvensional, yang ketika mencari korelasi kebenaran harus ditarik keluar mengafirmasi faktafakta (objek) sebagai rujukan kebenarannya. 

Itu sebabnya, fenomenologi menjadi aliran filsafat yang memiliki kriterium yang berbeda dari prinsipprinsip kebenaran pada umumnya. 

Perbedaan ini harus dipahami karena kebenaran dalam filsafat fenomenologi Husserl tidak mesti dipahami sebagaimana kriterium dalam kaidah sains ilmiah. Berdasarkan prinsip intensionalitas dan lebensweltnya, fenomenologi menawarkan kebenaran yang dikembalikan kepada objek pemahaman sebagaimana pemahaman itu sebenarnya. Dalam pengertian ini, pemahaman itu dibangun berdasarkan metode dari apa yang dijelaskan Ashar sebagai kaidah berpikir fenomenologi Husserlian. 

Pertamatama, sebelum memahami tindak berpikir fenomenologi Husserlian, harus ditekankan sebelumnya, bahwa tindak berpikir fenomenologi Husserlian ini bertujuan dalam rangka menemukan pengetahuan yang tanpa diliputi asumsi dan praanggapan. Kedua, pengetahuan yang tanpa anggapan, harus diletakkan di dalam konteks pengetahuan yang telah jernih atas asumsiasumsi yang mengontaminasinya. Itu artinya, tujuan khusus dari berpikir a la fenomenologi adalah bagaimana sang pemikir mampu menemukan pengetahuan yang berbasis fenomena, sebelum fenomena itu dijustifikasi oleh prasangkaprasangka pemahaman.

Seperti yang dijelaskan Ashar, kaidah berpikir fenomenologi dimulai dari apa yang diistilahkan Husserl, pertama, sebagai reduksi eidetis. Konsep ini diartikan sebagai tindak berpikir yang harus melepaskan praanggapanpraanggapan atas pengetahuan yang meliputi objek pengetahuan. Hal ini memiliki tujuan agar sang pemikir mampu menangkap yang eidos (esensi) dari sesuatu yang bukan aksesoris ataupun konsep imajinatif belaka.

Seperti contoh sebelumnya, Ashar mengangkat LGBT sebagi ilustrasi bagaimana LGBT sebagai konsep pengetahuan, telah tertimbun pemahamanpemahan berdasarkan pengetahuan religius, hukum, norma, dan kesehatan, yang semuanya justeru menutupi kenyataan konsep LGBT. Akibatnya, pengetahuan yang terbentuk bukan berdasarkan atas apa yang ada dari LGBT itu sendiri sebagai sumber pengetahuan, melainkan telah dibuat sebelumnya sebelum fenomena LGBT dijustifikasi.

Yang kedua adalah reduksi fenomenologis. Ashar menjelaskan, jika reduksi eidetis dipraktikkan kepada objek pemahaman, maka reduksi fenomenologis dimaksudkan kepada subjek pemikir dengan tujuan yang sama agar terbebas dari prasangkaprasangka pengetahuan yang meliputinya. Dengan kata lain, sang pemikir dalam mempersepsi sesuatu harus menunda segala macam anggapan yang dimilikinya ketika membangun pemahamannya atas sesuatu.

Pada konteks ini, dibahasakan Ashar, sang pemikir diandaikan sebagai seorang pemula yang tidak memiliki anggapan apa pun atas objek pemahamannya. Hal ini penting ketika reduksi eidetis dijalankan, tetapi tidak berlangsung ke dalam tahap reduksi fenomenologis, maka sang pemikir masih terjebak di dalam selubung praanggapan yang dapat mengganggu kejernihan pengetahuan atas sesuatu.

Yang ketiga adalah reduksi transendental. Reduksi ini dimaksudkan kepada pembersihan segala anggapan atas subjek untuk menghayati kesadaran yang dipahaminya dalam menemukan kejernihan pengetahuan yang ditujunya.

Sebagai penutup, sebagaimana yang dijelaskan Ashar di saat mengulas pemikiran Edmund Husserl, filsafat fenomenologi bukan saja pemikiran yang dapat diperlakukan sebagai teoriteori filsafat, melainkan –dan ini yang menjadi keunikannya, dia juga bisa diturunkan sebagai kaidah metodelogi yang dapat dipakai dalam penelitianpenelitian ilmu sosial dan humaniora. Setidaknya dari yang diungkapkan sebelumnya dalam forum kajian, filsafat fenomenologi adalah satu pendekatan yang menawarkan alternatif terhadap pendekatan penelitian selama ini yang bercorak positivistik.

12 Oktober 2013

Antara Jurnalisme dan Filsafat

Konon sikap jurnalis dan filsuf cenderung berbeda terutama memperlakukan kebenaran.

Di tangan  jurnalis kebenaran menjadi pesan informatif. Bagi filsuf kebenaran diberlakukan lebih reflektif. Jurnalis sigap terhadap kenyataan, sementara seorang filsuf justru tenang di hadapan kenyataan.

Seorang jurnalis, menjadikan dunia faktual sebagai titik tolak pena dan kertasnya. Sementara bagi seorang filsuf, dunia faktual tidak lebih penting dibanding dunia abstrak-teoritik sebagai dunia kerjanya.

Dengan kata lain, kesigapan wartawan menjadikan kenyataan luar (fakta) sebagai sumber berita. Sedangkan dunia dalam (makna) merupakan medan “kabar” bagi pikiran reflektif seorang filsuf.

Tetapi apa sesungguhnya hubungan di antara keduanya? Apa sebenarnya sumbangsih keduanya terhadap kehidupan manusia di saat seperti ini?

Sikap filsuf dan seorang jurnalis boleh jadi berbeda menghadapi kebenaran. Namun ada kenyataan yang tidak bisa disanksikan: keduanya didorong hasrat yang sama untuk mengungkap kebenaran.

Dengan kata lain, keduanya sama-sama bekerja dalam perkara yang sama. Seorang filsuf sudah tentu mendedah dan mendaur kebenaran, maka seorang jurnalis, seperti kata Bill Kovach, seorang veteran jurnalis Amerika Serikat, bertugas melayani kepentingan publik dengan melaporkan kebenaran.

Imbas tuntutan yang berbeda, sangat sedikit nama-nama, taruhlah seorang filsuf atau sebaliknya, seorang jurnalis, yang bergerak di antara irisan dunia filsafat dan jurnalisme.

Filsafat kadang menilai realitas sebagai medan kompleks di balik kenyataan yang sederhana. Atau sebaliknya, di balik kenyataan sederhana tersembunyi fenomena kompleks.

Sedangkan di mata seorang  jurnalis, entah berupa kenyataan sederhana atau kompleks, jika itu adalah kebenaran, keduanya mau tidak mau mesti dikabarkan.

Barangkali hanya Jean Paul Sartre atau Albert Camus, yang berani mengabdi di dalam dunia yang berbeda itu.

Keduanya di masa pasca Perang Dunia ke-2, kerap menulis di media massa Perancis. Sartre maupun Camus memperagakan praktik jurnalisme sebagai medium manyatakan gagasan filosofisnya. Atau, Hannah Arendt melaporkan hasil reportasenya menyangkut kekejaman Nazi melalui wawancaranya terhadap Adolf Eichmann, sekitar 1960-an. Selebihnya tak banyak nama filsuf yang mau melibatkan diri pada kegiatan jurnalisme, atau sebaliknya.

Tetapi apakah keduanya tak bisa didamaikan di mana keduanya justru bisa saling memberikan arti satu sama lain? Mengingat praktik jurnalisme sudah dicontohkan Plato dari 2500 tahun yang lalu?
Karangan Platon, Dialog¸ sadar tidak sadar adalah hasil reportase. Ia merekam detik-detik terakhir Socrates menjelang kematian. Dari reportase Platon itu, yang mewakili suara Socrates, dunia bisa paham tentang risiko kebenaran: kematian.

Selain kematian, apa sesungguhnya risiko jurnalisme dan filsafat yang lain? Apa maksud kejujuran bagi keduanya. Apa pesan bisa kita peroleh dari kematian seorang Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, misalnya, setelah nyawanya direnggut orang-orang tidak dikenal? Apakah kita harus bersedih hati dari kematian seorang jurnalis ataukah seorang filsuf? Ketika kebenaran pada akhirnya tak pernah sampai kepada khalayak?




JURNALISME dunia yang memperjuangkan kebenaran adalah dunia yang mengedepankan akurasi atas fakta-fakta temuan. Sebuah informasi harus bernilai objektif seperti terjadi di lapangan. Demikan karena jurnalisme mengharamkan interest pribadi. Opini adalah barang haram yang merusak nilai sebuah informasi. Maka dari itu seorang jurnalis harus mengerti tentang batas antara kepentingan pribadi dengan objektifitas suatu temuan lapangan.

Sementara filsafat tidak berhenti sampai batas dunia faktual kegiatan jurnalistik. Sang filsuf tidak ingin begitu saja menerima kenyataan apa adanya seperti di mata seorang jurnalis. Pekerjaan filsuf justru masuk di balik penampakan fenomena.

Artinya, seorang filsuf akan menimbang fenomena dari sudut pandang tertentu. Ia bekerja berdasarkan kategori-kategori logis yang bisa saja berbeda dari fenomena di hadapannya. Dari pengertian inilah barangkali Marx berangkat: tugas seorang filsuf bukan sekedar menangkap kenyataan, melainkan turut mengubahnya.




AWALNYA melalui tulisan ini saya ingin menulis sesuatu berkaitan dengan media massa. Tentang posisi media massa di keberbagaian kepentingan politik dan pasar. Namun, apalah dikata, terkadang sulit mengapresiasi ide-ide ke dalam lembaran bahasa yang layak. Apalagi, belakangan muncul kekhawatiran terhadap kekuatan kata. Kata-kata di era deru deras revolusi komunikasi, malah acapkali sulit dipertanggungjawabkan.

Maka saya akhiri saja tulisan ini walaupun nawaitu tulisan ini belum dapat terealisasi.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...