Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

11 April 2017

Menyoal Negara Islam

Pasca pidato Jokowi dalam peresmian Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara  di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, tentang pemisahan politik dengan agama, akhir Maret lalu, berakibat banyak reaksi. Tiba-tiba diskursus hubungan agama dan politik, atau agama dan negara menguat kembali. Sesungguhnya perdebatan ini berakar panjang dalam sejarah Indonesia. Mulai dari memanasnya perdebatan Soekarno dengan M. Natsir, dalam sidang BPUPKI, piagam Jakarta, hingga pada sidang Majelis Konstituante pasca kemerdekaan.  Secara umum wacana relasi agama dan negara terbelah menjadi dua kubu, yakni nasionalis sekuler dengan nasionalis agama.

Mengapa mesti negara Islam   

Apabila menelisik asumsi-asumsi agama sebagai dasar negara, berangkat dari pengalaman historis Rasulullah ketika mendirikan negara-kota Madinah pasca hijrah. Pendasaran ini bukan saja menjadi ideal type bagi kelompok muslim yang ingin mendirikan negara agama, melainkan juga ditopang dengan sejumlah ayat-ayat yang menjadi dalilnya.

M. Natsir, misalnya, mendakukan pendasarannya melalui ayat “Tidaklah aku jadikan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi kepada-Ku” sebagai dalil ideologi Islam bahwa semua perilaku manusia adalah hanya untuk menyembah kepada Tuhan. Menurutnya, urusan kenegaraan merupakan bagian intergral di dalam risalah Islam. Bahkan, Natsir menganggap Islam adalah ajaran universal yang mengatasi negara sebagai alat untuk merealisasi ajaran-ajaran Islam.

Prinsip universalitas syariat Islam dianggap sebagai dasar utama mengapa negara harus berdasarkan aturan agama. Agama sebagai ajaran yang komperehensif dalam kaitannya dengan negara, memiliki posisi yang tinggi dibanding negara yang berurusan dengan wilayah profan. Selain itu pemosisian agama sebagai domain yang lebih tinggi dibanding agama secara tidak langsung adalah cerminan dari agama sebagai satu-satunya pandangan dunia yang siap pakai tinimbang bentuk pemikiran lain.

Diposisikannya agama sebagai satu-satunya pandangan dunia yang sah, juga didorong sejarah silam yang mengacu kepada zaman pemerintahan empat khilafah. Perspektif sejarah ini menjadi semacam garansi bagi kelompok-kelompok yang ingin mendirikan negara Islam, untuk memberikan jaminan tidak akan muncul persoalan seperti dirasakan sekarang ketika negara Islam kelak berdiri. Cara pandang demikian, juga diperkuat hitung-hitungan mayor-minor yang mengartikan mendirikan negara Islam adalah kewajiban sebagai penjamin berlangsungnya kehidupan.  

Melampaui negara agama

Alam Indonesia adalah wajah yang majemuk. Beragam suku bangsa dan agama hidup di dalamnya. Juga, cara mengamalkan dan penghayatan atas nilai-nilai ideal berbeda-beda di pelbagai komunitas masyarakat. Itulah sebabnya, perdebatan mengenai dasar-dasar bernegara melalui sejarah panjang Indonesia, tidak pernah menyebut satu agama pun sebagai dasar utamanya.

Pancasila sebagai dasar negara, mesti dipahami sebagai semesta makna yang secara subtantif menyerap pelbagai nilai-nilai agama yang ikut membentuknya. Bahkan jika menyesapi butir-butir yang dikandung dalam sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, bukanlah sila yang mengandung makna khusus bagi umat Islam, misalnya.  Bahkan butir-butir yang menguatkan sila itu mengandung makna kemanusiaan, kebebasan, penghormatan, kerukunan, tenggang rasa antara perbedaan keyakinan yang menjadi kenyataan sosial bangsa Indonesia.

Tidak diutamakannya salah satu agama sebagai satu-satunya dasar negara, dan tidak diterakannya secara eksplisit dalam pancasila, adalah cara pendiri bangsa ini menjadikan pancasila sebagai buah pikir yang melampaui konsepsi negara atas agama apa pun. Pelampauan ini merupakan pikiran radikal sekaligus cemerlang untuk menyatukan pelbagai ragam kepercayaan yang menjadi takdir bangsa Indonesia.

Belajar dari sejarah

Piagam madinah itu buah percakapan lintas iman yang didialogkan Rasulullah dengan mengakui eksistensi kelompok secara setara. Dengan kata lain, dalam konteks kenyataan sosial, piagam madinah tidak serta merta mengakomodir iman kalangan Islam saja, melainkan ikut serta mempertimbangkan eksistensi keimanan lainnya.

Jika mengacu kepada tesis Thomas Hobbes, Piagam Madinah itu sejenis kontrak sosial, undang-undang, atau hukum bersama yang diberadakan demi menjaga keutuhan eksistensi masyarakat. Disebut kontrak sosial karena masing-masing kelompok diakui dan ikut dipertimbangkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Berdasarkan penjelasan di atas, tidak ada dasar pembenaran sosial negara harus didasarkan satu ajaran agama tertentu saja. Kejamakan yang dihadapi Rasulullah merupakan pertimbangan utama mengapa perlu ada aturan main bersama yang mesti dirumuskan dengan cara demokratis. Dengan kata lain, dalam konteks masyarakat modern Indonesia, Pancasila lebih menyerupai Piagam Madinah jika dilihat dari caranya dirumuskan. Sebagai panutan bersama, berarti mesti dilahirkan dari beragam sudut pandang yang mewakili kelompok masyarakat tertentu.

Yang prinsipium dari Pancasila, selain merupakan buah pemikiran yang melampaui sekat-sekat agama, merupakan perwakilan dari kamajemukan alam pikiran bangsa Indonesia yang beragam jenis kepercayaan, tradisi, dan pandangan dunia. Tidak juga dapat dikatakan jika Pancasila adalah pandangan dunia kebangsaan yang sekuler. Toh di dalamnya banyak diisi dengan semangat ketuhanan yang merupakan cerminan langsung dari kemajemukan masyarakatnya. Hatta, sebenarnya, apa yang kurang istimewa dari Indonesia?

---

Terbit di harian Radar Makassar, 11 April 2017

17 Februari 2017

Histrionic Personality Disorder dan Cuitan Sang Mantan dan Demokrasi

Sebenarnya banyak hal bisa dituliskan. Bisa saja salah satunya soal pilkada di beberapa daerah di Tanah Air. Termasuk pilkada Jakarta yang banyak menyedot perhatian. Yang menarik dari pilkada Jakarta, selain karena Jakarta adalah ibu kota Indonesia sehingga apa pun yang terjadi di Jakarta bisa menjadi “meriam” atas peristiwa yang bakal terjadi di Indonesia, juga karena Jakarta menyuguhkan calon kontroversial yang sudah membuat gempar hampir semua umat muslim di Tanah Air. 

Selain itu, dua kandidat lainnya juga tidak kalah penting mengapa pilkada Jakarta selalu mengisi ruang wacana masyarakat Indonesia. Keduanya adalah tokoh nasional dan atau bakal menjadi tokoh nasional. Perlu dicatat, kata tokoh di sini mengandung arti yang relatif. Tergantung dari sudut pandang apa orang melihatnya.

Pasca hari pencoblosan semua tegang. Jakarta menunggu hasil siapa yang bakal terpilih. Bahkan hampir semua orang tidak berani mengambil kesimpulan siapa bakal peroleh suara terbanyak. Beberapa lama setelahnya hasil mulai terlihat. Lembaga-lembaga survei merilis hasil quick count. Ahok-Djarot memimpin, dan Anis-Sandi menyusul setelahnya. Sementara Agus-Sylvi, siapa yang menduga, perolehan suaranya paling buncit. Bahkan perolehan suaranya tidak sampai 20 persen.

Tidak lama setelah hari belum berganti, sudah dapat dipastikan. Ahok-Djarot dan Anis-Sandi bakal melanjutkan pertarungannya di putaran kedua. Sekarang, warga Jakarta betul-betul dibuat sabar menanti pemimpin baru mereka. Sampai April nanti.

Poin penting dari pilkada Jakarta memberikan dua hal. Pertama, semakin menjelang hari pencoblosan, mantan presiden ke-6 Indonesia semakin sering ngetwit lewat akun Twitternya. Dan yang lucu adalah motif mendasar dari cuitan mantan presiden bertubuh gempal itu: seakan-akan SBY menjadi korban pihak yang menghalang-halangi langkah anaknya menjadi Gubernur baru Jakarta!

Dalam psikologi, gejala yang ditampakkan SBY menjelang hari pencoblosan dikenal dengan istilah histrionic personality disorder. Ini  sejenis penyakit mental. Tentu saya tidak akan menyatakan SBY mengalami gangguan mental. Ini akan menjadi pernyataan kontraproduktif mengingat beliau sudah dua periode  memimpin pemerintahan Indonesia. Mustahil seorang pemimpin negara mengidap penyakit mental dan mampu memimpin selama lima tahun berturut-turut. Apa kata dunia!

Tapi, mungkin saja SBY mengidap penyakit mental yang akrab di kalangan psikolog dengan sebutan post power syndrom. Penyakit ini sering menghinggapi orang-orang yang pernah menjadi seorang pemimpin. Atau tepatnya orang-orang yang tidak lagi menjadi penguasa. “Kehilangan” kekuasaan menjadi variabel sindrom ini yang ditandai keponya seseorang terhadap hampir segala hal seakan-akan masih memiliki kekuasaan seperti masa sebelumnya.

Saya mempunyai teman yang bisa diindikasikan mengidap post power syndrom. Gejala teman saya itu ditunjukkan dengan semakin seringnya dia mengatur segala macam tetek bengek keorganisasian seperti kala dia masih menjadi ketua. Bahkan, dalam hal mengeluarkan pendapat di forum-forum resmi, seakan-akan dia menjadi wakil organisasi yang pernah dipimpinnya. Omong sana-omong sini.  

Selain teman saya itu, saya juga mantan ketua lembaga kemahasiswaan di kampus dulu. Tapi, waktu itu saya belum tahu ada yang disebut penyakit “pasca kekuasaan” ini. Entah saya mengidapnya saat selesai "melaporkan" LPJ atau tidak. What ever-lah.

Kembali ke SBY. Post power syndrom ditanggalkan dulu. Anda sendiri saja yang menilai apakah SBY mengidap penyakit ini. Yang ingin saya ulas di sini soal histrionic personality disorder. Gangguan mental berupa seringnya seseorang mencari-cari perhatian seakan-akan menjadi korban dari perilaku tertentu.

Histrionic personality disorder (HPD) dijelaskan America Psychiatric Association sebagai gangguan kepribadian yang ditandai oleh pola emosionalitas yang berlebihan dan suka mencari perhatian, termasuk keinginan yang berlebihan untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain. Selain itu juga disertai dengan kebiasaan menggoda, suka mendramatisir keadaan/masalah, antusias yang berlebihan dan kelihatan agak genit.

Sekarang Anda sudah mulai paham apa yang dimaksud HPD, kemudian mengorelasikannya dengan tindakan SBY yang keseringan ngetwit di media sosial. Saya sendiri menilai hampir semua gejala yang disebutkan America Psychiatric Associaton dialami mantan presiden kita itu. Termasuk pada bagian “keinginan yang berlebihan untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain”, apalagi di kalimat “suka mendramatisir keadaan/masalah, antusias yang berlebihan dan kelihatan agak genit”. Baiklah, “kelihatan agak genit” kita hapus saja jika Anda kurang setuju. Saya juga sulit membayangkan jika SBY berperilaku genit.

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, saya enggan menyebut SBY mengidap penyakit ini, terutama dalam konteks kepemimpinannya saat menjadi presiden. Tapi, siapa bisa menduga pasca menjadi presiden, SBY malah mengalami gangguan emosional. Atau dengan kata lain, siapa tahu memang semakin ke sini SBY mengidap HPD. Bisa saja kan!?

Di antara kesangsian itu, boleh saja disebutkan perilaku keseringan ngetwit SBY belakangan ini adalah tindakan curahan hati semata. Melalui konteks ini SBY tidak jauh berbeda dari seorang lelaki yang ditinggal nikah kekasihnya secara mendadak. Sehingga, tiada tempat senyaman media sosial untuk menyalurkan kesedihannya. Kalau yang ini lain persoalannya. Ini bisa saja sama halnya yang dibahas Hizkia Yosie Polimpung dan Priska Sabrina Luvita dalam salah satu rubrik di Indoprogress. Persoalan narsisme!

Jadi nampak akan jauh berbeda apa yang diandaikan sebagai tindakatan curhat dengan HPD itu sendiri. Perbedaan paling fundamental antara keduanya adalah melihar dari curahan hati pada situasi yang tepat dan keadaan yang tepat. Sementara HPD merupakan perilaku yang dibuat-buat dengan maksud memanipulasi lingkungan dan orang-orang di sekitarnya.


Agar semakin terang saya sematkan seasli-aslinya dari Psikologiabnormal.wikispaces.com : Perbedaan antara orang-orang dengan gangguan tersebut (HPD) dengan orang-orang yang menunjukkan perasaannya di saat yang tepat (tindakan curhat) adalah dari sifat keadaan emosional mereka yang sepintas lalu dan maksud mereka memperlihatkan emosi yang berlebihan adalah memanipulasi orang lain daripada mengungkapkan perasaan mereka yang sebenarnya...” Tanda kurung dari saya!

Diagnosa fenomena ini nampak terang jika perilaku SBY  ditelisik dalam konteks politik. Sebagai bapak AHY, tentu segala macam tindakannya akan dikaitkan dengan konteks pencalonan anaknya sebagai calon gubernur Jakarta. Apalagi sebagai ketua umum partai pendukung AHY, perilaku SBY, apap pun itu akan dibaca sebagai tindakan yang memiliki hubungan dengan anaknya yang sedang nyalon.

Konteks politik yang semakin memanas pasca hari pemilihan juga bisa mendasari perilaku SBY dianggap sebagai tindakan yang mengidap HPD. Selain itu, politik pencitraan yang sering kali menjadi jurus pamungkas SBY, menjadi postulat utama mengapa kesimpulan itu dapat diambil.

Sekarang yang geli jika perilaku SBY itu dikaitkan dengan kutipan terakhir yang saya potong di atas: “…Gangguan tersebut biasanya lebih banyak ditemukan pada wanita meskipun begitu tidak jelas apakah karena gangguan ini lebih biasa terjadi pada wanita atau karena orang-orang yang menyandang label perilaku histrionic diberi stereotip wanita”. Sudah tentu SBY bukan wanita. Namun mengkategorikan perilakunya sebagai wanita, itu yang geli-geli sedap.

Jika membandingkan mantan presiden Amerika Serikat –negara yang sering kali dirujuk “sang mantan”, Barack Obama, pasca menjadi warga biasa yang memilih bermain air berselancar di Kepulauan Necker di British Virgin Island, sementara SBY yang ingin banyak mendulang “air mata” melalui aktivitas politik ngetwitnya, maka ini menjadi suatu perbandingan yang dramatik. Mengapa demikian?

Perlu dipahami, Istilah histrionic berasal dari bahasa Latin yang berarti “aktor”. Di mana pun itu, siapa pun itu, ketika menjadi aktor dia sedang memainkan peran tertentu. Sedang bermain drama. Artinya, apa pun yang diperankan merupakan wajah palsu yang berbeda dari yang sebenarnya. Aktor sebaik apa pun perannya, di mana pun itu, hanya bersikap “seolah-olah”.

Itulah sebabnya, dalam kenyataannya HPD dianggap berbahaya. Penyakit ini sadar atau tidak memiliki kemampuan memanipulasi perasaan dan perannya demi mendulang perhatian. Yang berbahaya jika itu sudah melibatkan diri seolah-olah korban dari niat jahat tertentu.

Poin penting kedua, kemenangan Ahok merupakan cermin pencapaian demokrasi warga Jakarta. Banyak di antaranya memilih semata-samata bukan karena dorongan primordialisme. Mengingat figurnya yang paling banyak mendapat sorotan, dan aksi bela agama yang beberapa kali ramai dilakukan di Jakarta, sosok Ahok masih menjadi pilihan mayoritas warga Jakarta dalam menentukan figur politiknya.

Anis Baswedan yang juga merupakan keturunan Arab, sebagaimana Ahok, yang diikat takdir etnisitasnya, bisa melenggang ke putaran kedua, juga menjadi indikator demokrasi bahwa isu-isu “warga pribumi” yang dikaitkan dengan pilihan politik sudah tidak mempan untuk menentukan kesadaran politik warga Jakarta.

Demokrasi yang diandaikan negara-negara modern, selalu mengacu kepada keterlibatan pilihan bebas dan pilihan rasional. Tentu ini seiring dengan kedewasaan dan kematangan masyarakat dalam menjalani perannya sebagai warga negara. Irisan menjadi warga suatu provinsi dan atau menjadi warga negara di sisi lain, hanya bisa didamaikan dengan ikatan yang sama yang mendasari hubungan antar manusia. Rasionalitas yang menjadi “hukum universal” dan mengikat secara permanen dua peran sekaligus, sangat dibutuhkan dalam konteks perpolitikan saat ini.

Konteks politik yang mengikutkan variabel-variabel determinan semisal agama, ras, suku, dan jenis kelamin, boleh saja menjadi situasi yang tak terbantahkan sebagai konteks yang terberi. Takdir ini di situasi tertentu bisa saja mempengaruhi pilihan politik seseorang, atau bahkan menjadi situasi yang tak bisa ditolak, namun mengingat manusia sebagai homo politicon, tentu selalu ada situasi x yang menjadi faktor lain dalam menentukan pilihannya.

Artinya politik diandaikan sebagai medium bagi orang-orang rasional mengartikan dan mewakilkan kesadarannya ke dalam suatu tatanan. Dengan kata lain, pemerintahan sebagai suatu institusi merupakan lingkungan sosiologis bagi kerja sama antara warga demi menjalankan praktik politiknya. Tentu di dalamnya akan ditemukan hirarki kepemimpinan, dan pemimpin dari semua itu harus dinilai dari visi dan misinya dengan pertimbangan yang masuk akal.

Itulah mengapa,  figur rakyat dalam demokrasi begitu sentral. Selain rakyatlah yang menentukan siapa pemimpin yang bakal dipilih, rakyat pula yang sejatinya adalah pengontrol kekuasaan dalam sistem yang setara.

Namun, perlu diingat, di dalam pemerintahan yang demokratis, figur rakyat yang diadopsi ke dalam figur seorang pemimpin, seringkali mengalami tegangan dengan sosok-sosok dengan figur yang berbeda dari karakteristik rakyat itu sendiri. Semisal kualitas rasional yang menjadi karakter utama figur rakyat, pasti akan mendapat perlawanannya dari figur yang mencerminkan kekuatan berbeda berupa irasionalitas dlsb.

Maka akan terlihat jelas dalam kancah politik manapun, pertarungan yang sebenarnya hanya akan kembali kepada dua ekstrim: rasional vs anti rasional, tatanan vs chaos, rakyat vs gerombolan, birokratisme vs feodalisme, dlsb.

Syahdan, dilihat dari dua tegangan; rasional dan irasional, dalam berpolitik kadang membuat orang lelah dan membutuhkan kawan curhat. Bukan main variabel persoalan yang harus diperhitungkan. Bahkan, mungkin karena itu membuat orang akhirnya malah mengidap histrionic personality disorder. Apalagi dilakukan sambil curhat. Jangan sampai deh!


09 Desember 2016

Menggeledah Motif-Motif Berpikir Masyarakat Sibernetik

Berpikir, harkat manusia. Itulah sebab, berpikir menandai keunikan manusia. Tiada yang menyerupainya.

Itulah juga, manusia diyakini mahluk bermartabat. Berpikir membuat harkat tegak. Bekerja meneruskan ide-idenya, manusia bermartabat.

Tiada zaman seperti sekarang menempatkan harkat manusia serendah-rendahnya: era sibernetik. Selain kemajuan pencapaian kebudayaan manusia, secara paradoks, zaman sibernetik, diam-diam mensituasikan cara berpikir manusia menjadi lebih dramatik.

Bagaimana itu mungkin? Pertama, era sibernetik menengarai dan menopang perubahan konfigurasi interaksi manusia. Kedua, mutakhir, era sibernetik mau tidak mau membuat jalinan komunikasi semakin kompleks dan sulit diantisipasi.

Ketiga, imbasnya, motivasi berpikir ikut berubah seiring pertukaran informasi dari beragam budaya dan kebiasaan. Keempat, peralihan dunia nyata secara virtual, mengubah antara “yang nyata” dan “yang semu” tak dapat lagi dibedakan secara esensil.

Akhirnya, belum pernah ada kekacauan begitu massif seperti sekarang. Ketika teknologi informasi bergerak mengambil alih “otonomi” manusia. Kekacauan ini, sekaligus membuat cara pandang baru apakah kebebasan manusia dimungkinkan di tengah kepungan teknologi informasi.

Martabat manusia semakin kritis akibat syaraf sensorik dan motorik menjadi lumpuh. Kelumpuhan ini bersamaan “mesin-mesin” canggih melucuti medan kerja manusia di banyak bidang.

Misalnya, dari era mesin uap, hingga kiwari, teknologi komputasi mesin-mesin robotik,  pelan-pelan mengubah kemampuan gerak otak dan otot manusia menjadi tidak berfaedah. Otot dan otak, tak mampu berkembang alamiah sebagaimana alam menyediakannya.

Atas asumsi ini, satu dua pernyataan kritis bisa diajukan: bagaimanakah kemampuan berpikir manusia di era sibernetik? Apakah cara berpikir di era sibernetik masih mewakili motif-motif manusiawi ketika kemudahan segala informasi dimungkinkan? Lantas, bagaimanakah kebebasan di era sibernetik, terutama dalam dunia virtual, dengan asumsi tiada kebebasan tanpa otonomi manusia?

***

Perkembangan informasi seharusnya turut meningkatkan kemampuan analisis masyarakat. Secara kebudayaan, di samping kemajuan kemampuan literatif, semakin banyak mencerna informasi dengan sendirinya mengembangkan cara berpikir masyarakat menjadi terbuka. Kalaupun itu tidak dimungkinkan, perlu diimbangi proses edukasi bertahap seiring semakin majunya cara masyarakat mendapatkan informasi.

Tapi secara kontradiktif, informasi yang dikonsumsi tanpa melibatkan pertimbangan-pertimbangan kritis, di era keterbukaan cyberspace tidak sedikit pun memberikan ruang kontemplatif di dalamnya. Semakin banyaknya lintasan informasi, mengakibatkan ambivalensi manusia yang tidak mampu menemukan relasi makna terhadapnya.

Sisi lain, ketidakmampuan menelaah kompleksitas informasi, malah menghadirkan keinginan menggebu-gebu menjadi agen perubahan. Caranya, menyebar informasi nonkebenaran sebagai wacana keyakinan mayoritas. Jika sudah demikian, hasrat berbagi informasi, diyakini paralel bagian dari tanggung jawab sosial.

Itu imbas sifat keterbukaan dunia virtual, mengakibatkan orang-orang menjadi subjek sekaligus objek informasi. Sebagai subjek, orang-orang mampu mereproduksi kepentingannya melalui sebaran informasi. Sebagai objek, informasi yang banyak beredar membuat masyarakat kehilangan prinsip-prinsip otonominya.

Jean Baudrillard menyatakan keberlimpahan arus informasi yang mendikte masyarakat ke tingkat ekstrim bisa sampai mengalami implosif. Implosif, mengandaikan sifat ledakan yang mengarah ke dalam suatu pusat. Berbeda dari eksplosif, arah ledakan ke dalam, bukan merusak apa saja di luarnya, melainkan masuk merusak tatanan pusat yang terbentuk sebelumnya.

Berdasarkan analisis Baudrillard, tekanan arus informasi, tidak mampu diantisipasi dan dikelola, akan berdampak kritis terhadap kesadaran.  Menumpuknya informasi berdampak ledakan implosif di dalam kesadaran. Kepungan informasi dan minimnya kemampuan mendaur ulang informasi, sebab utama ledakan implosif terjadi.

Di tahap ini, kesadaran bukan lagi entitas utuh yang mampu  membangun reflektifitas terhadap informasi. Juga, kesadaran kehilangan daya pikirnya, sehingga secara psikis, diambil alih sisi emosional yang guyah. Hilangnya terang kesadaran, meluasnya emosionalitas sampai menyasar aspek-aspek kognitif, bagi kemampuan berpikir, berdampak hilangnya otonomi kesadaran itu sendiri.


Proses deotonomisasi kesadaran akibat kepungan informasi, otomatis menggiring masyarakat kepada cara berpikir dangkal, semu. Baudrillard mendenotasikan ini sebagai kesadaran yang dibentuk dan diambil alih simulakrum, kesadaran yang bergerak atas makna artifisial dunia maya.

Pengertian simulakrum, yang dibentuk cyberspace, adalah duplikasi kenyataan dunia virtual atas permainan canggih simbol-simbol. Simulakrum, dengan kata lain, dunia fana virtual yang mengambil alih kenyataan dunia ril.

Kaitan kemampuan berpikir masyarakat sibernetik, duplikasi simbol-simbol dan kecanggihan logika algoritma, membuat manusia terdehumanisasi. Kemampuan berpikir manusia menjadi lemah. Kerja-kerja analitik, eksplanatif, deskripsi, kritis, akhirnya hanyalah pengandaian saat menggunakan mesin-mesin cyber canggih dan mutakhir. Toh jika ada, kemampuan berpikir mandiri, sudah diwakili mesin canggih berkat kemampuan artifisial inteligennya.

Syahdan, berkat dahsyatnya centang perenang beragam informasi, berpikir bukan lagi usaha primer manusia. Alasannya sungguh sederhana: tiada yang bisa dipikirkan lagi. Semuanya telah tersedia di dalam jaringan informasi sibernetik.

***

Berpikir sepanjang kerja manusiawi, tidak bisa dielakkan usaha yang netral. Sejauh berdasarkan hukum-hukum logis-objektif, berpikir akan mewakili fungsi-fungsi rasionalnya. Dengan kerja demikian, berpikir dikatakan media manusia mengafirmasi kebenaran.

Namun di era sibernetik, masyarakat bukan kesatuan konvensional. Era masyarakat terbuka, beragam informasi membuat masyarakat mudah mengkonfigurasikan diri melalui isi dan jenis informasi. Masyarakat tidak permanen berhubungan lagi atas suku, ras, agama, atau bahkan kekuatan-kekuatan pemersatu seperti diyakini selama ini.

Akibat beragam jenis informasi, keutuhan masyarakat ditentukan sejauh tingkat pemahaman dan penarikan kesimpulan kebenaran suatu informasi. Juga, perbedaan informasi, ikut menentukan karakter keberagaman dan selera masing-masing kelompok masyarakat.

Itulah sebabnya, informasi di era sibernetik tidak sekadar kabar yang memenuhi ruang publik masyarakat. Melainkan menjadi wacana yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

Bahkan, sebagai kekuatan sosial baru, arus besar informasi sehari-hari, bisa menjadi kekuatan konsensus atau sebaliknya, mampu memicu pembelahan masyarakat.

Contoh paling terang kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Media informasi masif digunakan golongan tertentu memicu integritas secara spontanik. Walaupun informasi memintasi lini masa tanpa ada keakuratan dan kebenaran, yang juga tidak melibatkan fungsi kontrol, akhirnya menjadi sarana pemersatu kepentingan berbeda.

Sebaliknya, informasi yang sama menjadi kekuatan pemecah tanpa disertai konfirmasi kritis terhadap wacana yang berkembang.

Dari kasus di atas, setidaknya ada tiga pembacaan kritis bisa diajukan. Pertama, berita-berita tersebar masif melalui dunia maya, mampu mengkonsolidasikan beragam kepentingan berbeda melalui justifikasi-justifikasi teologis. Akibatnya, perbedaan selama ini menganga atas dasar pilihan politik, ekonomi, kebudayaan, maupun gender, menjadi lebur di bawah seruan-seruan bernada sentimen agama.

Ini mengindikasikan, perkembangan berita atau informasi (baca: kebenaran), tidak dikelola hanya berdasarkan cara kerja berpikir objektif atas fakta verifikatif belaka. Di kasus Ahok, anehnya, penarikan kesimpulan sudah didahului justifikasi-justifikasi motif kepentingan tertentu. Selain itu, sentimen agama, justru menjadi anasir kepentingan yang mengaburkan kecemerlangan berpikir.

Kedua, atas dasar kebutuhan integritas, justifikasi teologis melucuti aktivitas berpikir sebagai jalur kekuasaan. Memanfaatkan rasa sentimentalisme sempit, berpikir dalam arena kekuasaan dilakukan demi tujuan politis. Jelas sekali, berpikir rasional senantiasa mengedepankan dimensi etik, sebaliknya justru dikendalikan kekuatan politik agama di bawah rejim kekuatan massa. 

Ketiga, berpikir dalam tatanan relasi benar-salah, merupakan dorongan tersembunyi imperatif moral tertentu. Pengajuan yang dibilangkan Nietzsche, setiap pengetahuan didasarkan motif tertentu, merupakan sarana memahami bahwa tidak semua aktivitas berpikir murni didorong hasrat rasional.

Bagi Nietzsche, semua usaha rasional manusia mencari kebenaran tidak serta merta berkat dorongan kebenaran semata. Lebih sublim dari itu, dorongan berpikir manusia ternyata digerakkan motif moral: keengganan dikatakan salah.

Artinya, ini bukan soal apakah benar adalah benar, salah adalah salah. Tapi, keinginan untuk menjadi absolut. Tanpa cacat. Hasrat terpendam manusia mau menjadi kebenaran mutlak itu sendiri.

Keinginan menjadi absolut inilah yang menjadi motif utama manusia berpikir. Kebenaran yang “letaknya” di luar kesadaran manusia hanyalah faktor kedua. Imbasnya, secara moral, dorongan absolutisme ini menolak  segala cacat kesalahan yang sebenarnya bagian sifatnya manusiawi.

Jika diamati, sebagai analogi, mengapa orang reaksioner dan konservatif, misalnya, sulit mendialogkan kebenaran? Jawabannya bukan dalam kaitan kesadaran benar-salah, bukan dalam makna mencari kebenaran, tapi mereka enggan dikatakan salah. Ini bukan urusan rasional semata. Kata Nietzsche, itu persoalan “ingin-tidak ingin.” Moral .

Dalam konteks demikian, berpikir bukan serta merta usaha rasional melibatkan hukum-hukum logis semata. Berpikir tidak sekadar mencari terang antara persilangan kebenaran (truth) dan opini (doxa). Sejauh ditempatkan dalam hubungan-hubungan ril masyarakat, berpikir menjadi pekerjaan yang berpihak pada motivasi tertentu. 

Itu artinya, di era keterbukaan informasi, berpikir tidak sekadar usaha fitrawi manusia demi mencapai kebenaran, tapi juga sebagai konsekuensi langsung dari motif-motif tersembunyi  yang menjadi dasar terdalamnya.

***

Melalui ilmu psikologi, motif (latin: movere) dimengerti sebagai penggerak atau kekuatan pendorong organisme. Bahkan motif, tidak saja kekuatan inheren dalam suatu organisme. Bagi manusia, di dalam masyarakat, motif sering dipengaruhi faktor dari luar dirinya.

Dua jenis motif secara umum dalam ilmu psikologi: Pertama, motif fisiologis. Dorongan ini berkaitan dengan cara manusia mempertahankan eksistensi biologisnya. Tubuh biologis manusia senantiasa mendorong untuk makan, minum, dorongan seksual, ataupun dorongan untuk menghirup udara segar. 

Tubuh manusia mau tidak mau secara alami mencari keperluan menutupi “cela” kekosongan dirinya. Dorongan fisiologis bersifat internal dan mendesak berkat tubuh membutuhkan energi. Karena itulah motif ini juga disebut motif primer, atau motif dasar manusia.

Kedua motif sosial. Motif ini terjadi akibat interaksi di masyarakat. Artinya, motif sosial ditentukan dari seperti apa hubungan-hubungan di dalam masyarakat itu sendiri. Berdasarkan kebutuhan tulisan ini, motif sosial dibagi menjadi empat.

Pertama, motif kekuasaan. Kekuasaan sejauh melibatkan kesadaran dalam hubungan masyarakat, tidak akan menghasilkan ekses negatif. Misalnya, kesadaran hubungan seorang hamba terhadap Tuhan yang Mahasegala. 

Namun,dalam relasi masyarakat, dua kekuatan sering mengalami kekuasaan secara hirarkis. Dan, akibat bersifat hirarkis, kekuasaan meniscayakan suatu hubungan dominatif.  Di saat demikianlah, kaitannya dengan berpikir, tidak semua pengetahuan murni tanpa tercemari kekuasaan.

Kedua, motif dominasi. Keadaan dominatif, melibatkan kekuasaan di dalamnya. Dominasi seseorang seringkali berarti akibat pengaruh kewenangan. Kewenangan berbasis kekuasaan, secara imperatif menyingkirkan peluang-peluang yang disinyalir dapat mengubah kekuatan dominatif sebelumnya.

Motif dominasi acapkali berlangsung  ketika dua kepentingan menjalin interaksi. Bahkan, motif dominatif sering terjadi akibat kekuatan minoritas yang ditekan dan dilemahkan.

Tujuan akhir situasi dominatif tidak serta sekadar menekan pihak minoritas. Keadaan mendominasi acap terjadi untuk mengintrodusir nilai-nilai tertentu. Kadang juga, selain memaksakan tujuan tertentu, yakni menghendaki suasana menjadi stabil, status quo.

Ketiga, motif agresi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agresi, perasaan marah atau tindakan kasar akibat kegagalan atau kekecewaan dari tujuan. Secara antropologik, agresi berarti perbuatan bermusuhan berupa penyerangan fisik ataupun psikis terhadap pihak lain.

Motif agresi benderang jika ada pihak menyerang pihak lain akibat kegagalan atau perasaan kecewa saat kalah bersaing.  Agresi muncul imbas terhambatnya tujuan yang diharapkan.

Motif agresi terjadi ketika sikap rendah diri begitu kuat mengikat pelaku. Pelaku agresi, dari skala luas, ikur berlaku dalam relasi bangsa-bangsa. Banyak bangsa bertindak agresif bukan karena memiliki kekuatan. Dari aspek psikososial, bangsa agresor tiada lain bangsa yang rendah diri.

Apabila meneropong relasi agresor dan korban agresi, motif agresi malah menjadi cara menutupi kekerdilan diri pelaku. Itulah sebabnya, dalam politik, misalnya, agresi marak terjadi. Bahkan agresi dianggap strategi politik. Itu berarti, banyak pihak yang kalah bersaing.

Keempat, motif ekshibisi (pamer). Motif ini sinonim narsisme. Yakni harapan tindakan diri menjadi pusat perhatian. Dengan menonjol-nonjolkan diri, motif ekshibisi dalam arti tertentu, usaha seseorang untuk mendapatkan pencitraan khalayak umum.

Pepatah “tong kosong, nyaring bunyinya” dalam arti lain, pencitraan tanpa mengikutkan prestasi. Sering kali mengedepankan eksistensi diri walaupun tidak memiliki makna apa-apa.

Dunia virtual, dunia narsisme. Banyak bersuara tanpa melibatkan makna. Banyak menonjolkan diri tanpa pernah berprestasi.

***

Hakikat berpikir sebenarnya peristiwa cerlang, anugerah manusia. Tanpa berpikir, manusia jauh dari kesejatian: kebenaran.

Sudah dikatakan sebelumnya, aktivitas berpikir tidak bisa keluar dari hubungan ril masyarakat. Itulah mengapa, berpikir bukan lagi sekadar pemuas fitrah rasa ingin tahu. Kiwari, berpikir sudah menjadi pelayan langsung kepentingan tertentu.

Jika meminjam analisis Frankfurt Schooll tentang relasi rasio instrumental dan tujuan-tujuan ekonomisnya, berpikir di era sibernetik, terutama dalam dunia virtual, menjadi aktivitas motif-motif tersembunyi memanfaatkan arus perkembangan informasi dan komunikasi.

Era virtual, mengedepankan pencitraan dari pada isi, adalah kemajuan yang dikepung hiperrealitas di mana-mana. Pendapat ini tidak berlebihan, dikatakan hampir setiap waktu, realitas ril dicetak dan dibentuk di dalam screen smartphone.  Berdasarkan cara kerja dunia virtual, dunia ril mengalami defisit pemaknaan dibanding simulakra dunia maya.

Seperti dijelaskan sebelumnya, simulakra (simulakrum), yang dibilangkan Jean Baudrillard, dunia simbolik yang membalikkan kenyataan melalui pencitraan dunia maya. Simulakrum memiliki kemampuan memalsukan kenyataan dengan membuat kenyataan baru. Melaui permainan penandaan, dunia baru yang diciptakan simukakrum jauh lebih kompleks dan bersifat imajinatif.

Kemampuan simulakrum, juga mampu mengambil alih kenyataan dalam kesadaran. Simulakrum berupa dunia tiruan, mengintodusir imajinasi simbolik dunia virtual dalam kesadaran. Melalui cara pembalikkan kesadaran memahami dunia virtual, simulakrum mengambil alih realitas.

Diambil alihnya realitas ril menjadi realitas virtual tidak sendirinya menghalangi motif-motif  manusia untuk terus eksis. Malah motif-motif manusia mengalami peralihan dengan cara kerja yang lebih berbahaya ketika berada dalam dunia virtual.

Melalui konteks berpikir adalah representasi motif-motif tersembunyi, eksistensi “diri” dalam dunia virtual mampu menjadi diri yang lain. Diri virtual, berbeda dari diri dunia ril. Diri dunia ril, eksistensi yang diikat hukum realitas. Eksistensi nyata dalam realitas material-sosiologis.

Diri virtual merupakan representasi diri ril berupa profil akun dunia virtual. Diri virtual bukan saja representasi diri ril, namun mampu mengubah sejumlah data diri berdasarkan motif tertentu. Berbeda, diri virtual dibentuk oleh sejumlah bit sebagai satuan “atomiknya”. Dengan sejumlah bit inilah diri virtual “hidup” dalam dunia virtual.

Artinya, peralihan diri ril menjadi diri virtual hanyalah perubahan modus eksistensi. Bahkan, peralihan ini mampu mengkalilipatduakan diri virtual menjadi entitas tak terbatas.

Seperti yang dibilangkan Turkle dalam Hikmat Budiman (Kekuasaan dan Kebebasan dalam Cyberspace), identitas dalam jaringan cyberspace telah menghancurkan identitas sebagai kesatuan tunggal yang terikat fisik biologis. Identitas diri virtual dunia maya, entitas multifaset, protean, karena seseorang mampu berganti identitas sesuka hati.

Hukum-hukum hampir luput dari diri virtual. Akibatnya, kebebasan diri dunia virtual, membuatnya mampu berbuat apa saja. Selama itu dilakukan di balik citra simbolik, tindakan diri virtual menjadi identitas yang sulit diantisipasi pertanggungjawabannya.

Para hacker, sebagai contoh, salah satu figur yang digerakkan motif  tertentu, terkadang memiliki agenda terselubung merusak sistem ketahanan suatu base informasi. Tanpa identitas terikat tubuh biologis, para hacker memperantai motifnya melalui diri virtual.

Media sosial, contoh mutakhir betapa motif-motif agresi, misalnya, begitu gampang bekerja di balik identitas maya. Tindakan kekerasan simbolik begitu gampang terjadi dengan menyudutkan pihak lain. Melalui meme, quote, maupun video, sarana yang kerap dipakai dalam menyalurkan hasrat agresi.

Memanfaatkan kemudahan dunia virtual, motif agresi mudah memakan korban akibat sifatnya yang gampang dilipatduakan. Di permukaan, motif agresi hanya bisa dikenali dari isi pesan yang banyak menggunakan simbol-simbol pelecehan dan diskriminatif.

Yang paling eskalatif, cara berpikir masyarakat diselubungi motif politik secara diam-diam. Melalui berita-berita bernada rasis dan sentimentil, misalnya, cara berpikir objektif menjadi sulit bekerja. Malangnya, ini begitu masif terjadi. Akibatnya, sulit membedakan kebenaran atas rasionalitas, atau hanya sentimentalisme berupa doxa.

Dalam konteks ini, informasi yang beredar hanya menyampaikan “separuh” realitas dari apa yang sebenarnya terjadi. Kebenaran yang diselingi motif politik hanyalah kebenaran yang sudah dipermak berdasarkan kepentingan itu sendiri. 

Motif politik dapat diidentifikasi sejauh berkaitan dengan kekuasaan. Kasus Ahok misalnya, sangat mudah menggeledah motif politik dari cara berpikir yang diwakilkan dari sebaran informasi selama ini.

Dunia virtual juga mampu menggandakan kekuasaan. Kekuasaan dunia virtual ditandai berapa banyak netizen menduplikasi informasi. Semakin luas peredaran satu informasi, luas pula daya jangkau kekuasaan itu sendiri.

Di waktu bersamaan, kekuasaan dalam dunia virtual, seperti narasi Hikmat Budiman (Kekuasaan dan Kebebasan dalam Cyberspace) juga menciptakan ruangnya sendiri dan menetapkan segmentasi, hirarki, dan keterbukaan. Tidak saja itu, kekuasaan dalam dunia virtual, kontradiktif, menciptakan pula kekuasaan tandingan atas kekuasaan lainnya.

Keterbukaan dunia virtual bukan saja menghilangkan sentralisasi dan hirarki, juga menciptakan keadaan dalam terminologi Foucault sebagai teknologi kekuasaan. Teknologi kekuasaan, arti lain, masifnya kekuasaan yang menyebar tanpa batas dan tingkatan berkat dukungan teknologi.

Anehnya, pergerakan kekuasan ini tidak dikontrol berdasarkan prinsip satu pusat. Memanfaatkan sifat eskalatif dunia virtual, kekuasaan dalam dunia virtual bahkan lebih mirip realitas chaotik.

Realitas chaotik dengan sendirinya menyediakan medan tanpa nalar, tanpa keberaturan, tanpa tatanan. Mirip lintasan serba cepat dan ultrakompleks, sulit menegakkan cara berpikir objektif di dalamnya. Saat demikianlah, motif dominatif gampang bekerja. Tanpa ada rambu-rambu, suatu kepentingan dominasi justru mudah bersikap hegemonik.

Motif lain yang bekerja massif di balik diri virtual, adalah motif eksibisi atau narsisme. Realitas virtual tanpa batas menjadi medan narsisme begitu jamak ditemukan. Bahkan kiwari, bagi ilmuwan sosial, narsisme sudah menjadi epidemi modern. Hakikat narsisme merupakan cara seseorang menutupi rasa rendah diri dengan kebesaran semu. Di balik simbol kebesaran-kebesaran nisbi, diri virtual hanya menemukan kekosongan melalui narsisme.

Sigmund Freud menyatakan hakikat narsisme sejatinya merupakan sarana pemuasan libido. Imbas hambatan perkembangan jiwa, narsisme akan berujung kepada sifat megalomaniak.

Dari aspek moral, kebebasan manusia, tidak dimungkinkan sejauh kesadaran manusia banyak diintimidasi kepungan informasi. Eksistensi diri virtual hanyalah subjek kondisional  yang nisbi. Jika melalui identitas maya, kebebasan itu dikatakan kemampuan melewati batas-batas virtual, maka itu sesungguhnya hanyalah kebebasan semu oleh akibat hidup di dalam dunia maya.

Akhirnya, era sibernetik hanya menyisakan kemungkinan kecil berpikir secara bebas dan otonom. Di balik berkembangnya “otak” canggih mesin-mesin informasi komunikasi, dan luasnya jagad informasi, kesadaran manusia mengalami penyusutan. Ini imbas kesadaran di balik informasi dunia virtual, tidak mampu melakukan refleksi kritis demi membangun pemahaman yang memadai.

Kebebasan dengan kata lain, dalam dunia virtual, hanyalah pengandaian semu akibat nisbinya otonomi kesadaran. Kesadaran yang berarti mampu mengalami dan mengelola informasi, mengandaikan kehendak bebas memilih di antara beragam pilihan di dalamnya.

Dan yang patut dikhawatirkan, cara berpikir masyarakat sibernetik senantiasa terancam motif-motif tersembunyi yang merangsek kemandirian berpikir manusia. Berpikir dalam situasi yang terancam, dengan mudah kehilangan fungsi rasionalnya. Imbasnya, kesadaran hanya menjadi medan yang diambil alih segi emosionalitas.

Dari semua itu, kita tidak ingin masyarakat yang dilimpahi beragam informasi, hanya mampu menduplikasi pengetahun tanpa bisa mereproduksinya kembali. Akibat ledakan implosif  yang membuat kesadaran yang tercerabut bahkan hancur berkeping-keping. Ujung dari semua itu, manuasia hanya menjadi objek kosong tanpa makna dari beragam informasi.

Sehingga patut disayangkan, di balik motif berpikir masyarakat sibernetik, orang-orang mencari dan mengelola informasi tanpa melibatkan dasar kebutuhan di dalamnya. Ini semua akibat hilangnya relasi kebermaknaan dari beragam komoditi informasi yang beredar. 

23 Januari 2015

madah lima

Politik memang kisruh yang berkepanjangan. Dalam politik selalu mengandaikan antagonisme. Tanpa itu, politik hanya peristiwa yang hampa dan lurus tanpa kritik. 

Politik dengan demikian adalah proses jalin kelindan kekuasaan yang saling tumpang tindih, menyilang, menyeberang dan sulit untuk padu. Sebab dalam politik kepentingan menjadi tujuan tanpa akhir di mana di dalamnya negoisasi dan komunikasi menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. . 

Tetapi bagaimana jika politik yang penuh dengan negoisasi itu justru adalah perlintasan dialog yang tanpa katalog? Atau politik yang tanpa arah? Suatu peristiwa berkepentingan tanpa disertai perhitungan tanpa etiket.

Politik  tanpa etiket adalah politik tanpa gagasan. Tak bisa dibayangkan jika politik demikian akhirnya banyak menyedot kepentingan dari kesepakatan tanpa maksud. Jika memang sedari awal tak ada bangunan yang sama untuk dinegoisasikan. Atau sedari awal memang tak ada kesepakatan yang tak ingin dibangun. Barangkali dari sanalah sebuah kepentingan bermula. Diamdiam mengambil peran dan menentukan jalannya proses negoisasi tanpa arah, tanpa maksud.

Ada sebuah pandangan bahwa politik yang tanpa maksud bisa dibangun dengan cara yang komunikatif. Politik yang sebelumnya adalah pertarungan antara kepentingan sudah selayaknya berubah. Habermas, dengan pandangannya yang masgul itu memang berbeda dari cara politik diberlangsungkan sebelumnya. Sebelumnya, politik adalah peristiwa yang ditafsir atas kelas, atas dasar kepentingan yang diberlangsungkan tanpa dialog. Politik yang demikian memang monolog, bukan seperti sinagog yang sepi dari peristiwa yang sunyi. Sebelumnya, politik sama dengan membangun sebuah gerakan tanpa negoisasi; sebuah revolusi.

Tetapi jaman berubah, keadaan tak jua berubah. Politik yang berarti revolusi itu tak bertahan lama. Politik yang revolusioner itu kehilangan arah, kehilangan maksud. Tepat di sinilah dengan pandangannya yang masgul itu, Habermas membangun keyakinannya dengan pandangannya yang berbeda. Politik baginya tidak harus dan selamanya diberlangsungkan dengan slogan yang arogan. Baginya, politik itu interaktif dan komunikatif. Optimiskah ini?

Tetapi dari itu kita bisa tahu bahwa politik sebagai peristiwa sejarah tak selamanya membangun arogansi. Politik dengan wajah yang sudah berubah itu lebih banyak menginginkan emansipasi. Ini berarti pembebasan yang diinginkan dalam politik hendak membebaskan dua pihak yang bersitegang. Apakah memang politik tak selamanya membangun persitegangan? Sepertinya ini adalah hal yang nihil sekaligus tak mustahil. Sebab tiada politik yang lepas dari kepentingan, tiada politik yang berarti tanpa maksud. Itulah mengapa, yang berkepentingan itu dinegoisasikan,didialogkan. Habermas menyatakannya dengan istilah etika diskursus.

Dengan politik yang dibangun melalui etika diskursus berarti memutlakkan komunikasi sebagai syarat yang penting. Habermas mengimani bahwa politik yang demikian adalah kegiatan kekuasaan yang tak menomorsatukan kepentingan mayoritas. Dengan etika diskursus, politik selalu berpusat pada argumentasi parsial; kesepakatan yang dibangun dengan cara dialog yang emansipatif tanpa hirarki. Dengan melalui itu, maka politik mencapai konsensusnya. Mencapai kebaikan bersama.

Walaupun demikian, kita juga mengenal pandangan yang lain, bahwa diamdiam di balik dibangunnya diskursus, justru sebuah kekuasaan yang jauh mengerikan berlangsung. Dan kekuasaan seperti ini bertaut langsung dengan pengetahuan. Itulah sebabnya, saya sanksi dari politik yang mengedepankan kesepakatan melalui diskursus. Alasannya bahwa tak ada diskursus yang emansipatif apalagi tanpa dominasi. Dengan begitu, diskursus tak selamanya bersih dari kekuasaan, apalagi kepentingan yang dominan. Itu juga mengapa, politik selalu menjadi peristiwa yang memang selalu kisruh.


15 Januari 2015

catatan empat

Minggu ini, perempuan, kekuasaan, dan harta menjadi tema tontonan yang menghebohkan. Bahasa rasul itu memang terjadi dan tak jauh dari penyebaran pemberitaan saat ini; penetapan tersangka calon kepala polisi RI oleh KPK dan beredarnya fotofoto panas yang mirip pimpinan KPK juga turut Putri Indonesia. 

Apa lagi ini? Masalah siapa lagi ini? Tibatiba awal tahun kita dibawa kepada situasi politik yang ituitu lagi; kekisruhan yang membuat daftar panjang bagaimana penyelenggaraan pemerintahan selalu ditandai dengan intrik dan taktik.

Politik memang medan yang antagonis. Bahkan politik sudah merupakan skenario yang disiapkan ceritanya sedari awal; siapa sutradaranya, pemeran utamanya, tokoh kuncinya, kapan cerita harus didramatisir, kapan penjahatnya kalah dan menang, dsb. Politik dengan skenario yang sudah diatur memang adalah panggung yang awalnya minim dialog; mulanya disiapkan diamdiam, kemudian, riuh rendah suara mulai mengisi dialog para pemerannya hingga akhir cerita. 

Tapi apakah ada akhir dalam politik? Saya kira tidak, sebab akhir berarti ada pahlawan yang menutup cerita. Sementara dalam politik, sang penjahat punya jalan cerita sendiri untuh mengubah jalannya skenario.

Untuk itu kita tunggu saja satu demi satu adegan, peran demi peran dimainkan. Dalam kasus penetapan BG oleh KPK ada dialog di sana, dan tentu akan berlanjut dengan konfirmasi dan klarifikasi. KPK menetapkan dan BG mengklarifikasi, sehingga itulah selanjutnya; bantah membantah antara dua peran. 

Pada titik inilah kita biasanya dibuat bingung mana yang benar dan yang mana memang salah,  mana yang harus dibela atau didukung. Tetapi ada hukum, walaupun terkadang hukum di negeri ini bisa jadi perusak pikiran kita. Lantas kalau sudah begitu mau bagaimana lagi? Harus apa lagi? Jika yang terlibat adalah para penegak hukum. Barangkali Gie benar: Keadilan memang hanya ada di langit dan di bumi hanyalah omong kosong.

Lalu apa lagi ini? Gambargambar panas pimpinan KPK dengan Putri Indonesia!!! Seksualitas memang kekuatan destruktif yang paling halus, sehingga tak ada yang luput darinya. Di antara pusaran kekuasaan, seksualitas bisa menjadi pusara yang melumat habis siapa saja. Dan kisruh tentang penetapan tersangka rekening gendut menjadi semarak dengan beredarnya gambar syakwasangka dari kecapkecup kening; kita dibuat tak berkedip dan miris sekaligus bertanyatanya.

Sebuah pertarungankah ini? Setidaknya dulu ada film cicak vesus buaya yang pernah tayang. Ini adalah skenario yang klise tetapi barangkali kita butuh tontonan yang menghibur.


10 Juli 2014

Perang

Saya sulit membayangkan hidup di tengahtengah masa perang; bangunanbangunan yang runtuh, jalan yang lenggang, desing peluru ketika melubangi tembok, bombom dengan kekuatan luluh lantah, jerit tangis dari tubuh saat dirangsek martil berkekuatan dahsyat. Serta harihari panjang tanpa kepastian. Perang di manapun peristiwanya, pasti melibatkan dua pihak yang bersitegang. Di manapun kejadiannya pasti menyisihkan yang lemah, pasti menundukkan yang kerdil.

Dalam perang sudah tentu ada pihak yang menanggung derita. Dalam perang yang menanggung derita selalu ada dominasi, di sana apa yang hendak ditundukkan tahu bahwa kemerdekaan adalah perkara yang tidak bisa datang sendiri, justru di saat peranglah, arti penting kemerdekaan punya maksud perebutan.

Di Palestin, perebutan itu sudah berumur panjang. Hingga akhirnya perebutan itu berbuah sengketa. Dan apa yang paling memilukan sekaligus membuat rasa marah dari sebuah sengketa, jika perebutan lahir dari sebuah agama. Dari itu, yang ada adalah proses penyisihan yang bukan golongan. Yang berlaku dari itu hanya satu hal; pemurnian.

Namun bukan saja agama yang menyulut pemurnian yang turut sumbangsih, biangnya lebih dari itu, di sana sejumlah pengaturan diterapkan, menyangkut siapa yang layak tinggal kemudian pihak siapa yang harus angkat kaki, jika sudah demikian ini berarti sejumlah kepentingan turut nimbrung. Ini berarti di sana tidak sekedar soal agama, ini artinya di sana juga soal politik.

Di tanah tiga keyakinan itu, politik punya urusan yang berbeda. Bagaimana sebuah sejarah adalah bahan baku dari pertautan yang melibatkan identitas, sebenarnya merupakan hal yang sudah terlanjur runyam. Dalam hal ini, ide identitas bersama dalam bangsa, dalam negara, selalu mengandung dilema di dalamnya. Di titik ketika identitas dirumuskan, di sana ada pengandaian antara siapa yang warga dan yang bukan warga. Sehingga pengukuhan dari kedaulatan adalah masalah siapa yang berdaulat.

Akan halnya sebuah kedaulatan, identitas yang runyam, juga di dalamnya mengandung sejarah. Dari sana sebuah bangsa memiliki ikatan bersama, dari sejarah, sebuah negara sekalipun adalah perlu untuk mengidentifikasikan dirinya dan ihwal yang penting, yakni merupakan sesuatu yang mesti ditilik kembali. Bukan dengan maksud lain, hanya karena identitas adalah unsur yang harus mendapatkan pengakuan. Dan di Palestin, identitas mesti diluruskan.

Tetapi siapa yang berhak meluruskan, apalagi dari soal sejarah yang runyam dan panjang. Maupun identitas. Sebab bicara hak siapa yang mesti meluruskan adalah soal pihak yang paling diakui, namun dari sejarah palestin juga kita tahu, penjelasan tidak saja harus datang dari warga yang diinvasi, melainkan pula dari  pihak yang juga berkeyakinan sama bahwa palestin adalah tanah yang sama, daerah yang juga sudah dijanjikan.

Soal inilah yang sekiranya lahir sengketa, dari kejelasan sejarah ketika runyam akhirnya perang yang berlarutlarut tanpa ujung pangkal terjadi. Saat pihak yang mengklaim paling layak untuk tinggal harus disandarkan pada sejarah yang runyam itu, sekiranya perlu dialog, perlu pendekatan yang lebih manusiawi dibandingkan ketika senjata adalah satusatunya jawaban.

Dari semua itu jawaban apa yang kita tunggu? Kemerdekaankah? Atau sebuah kejelasan yang melibatkan jawaban yang tanpa distorsi? Yang barangkali kita sadari dari awal bahwa di negeri palestin ada sesuatu yang salah atau mungkin saja janggal. Oleh karena pelbagai perang serta invasi yang menyulut perhatian. Karena di palestin bukan saja soal pengakuan kemerdekaan, juga bukan lagi dalam konteks sejarah siapa yang benar. Dari padanya ada yang jauh lebih dalam menyangkut etiket hidup. Yakni di Palestin adalalah juga soal kemanusiaan.

Maka hati siapa yang bakal tenang. Atau tidak gundah. Pada dunia seberang yang bergelimang duka. Pada bangsa yang terjajah saat negeri yang lain sudah mengurusi cara hidup yang baik. Di sana, Palestin ketika israel juga datang, baru ingin mengawali hidup. Ingin juga sama; berdaulat. Dengan ini saya teringat Guevara, dokter yang melihat bangsa yang sakit, dalam ucapannya, kirakira; "ketika kau bergetar melihat penindasan, maka kau adalah bersamaku."

Sebab itu saya sulit membayangkan berada di saat kecamuk perang berlangsung. Juga ngeri. Ketika teror diamdiam merangkak masuk melalui pintu depan rumah. Mengetuk pelan namun jelas menerjang meringkus dan menghantam nyawa di bawah atap rumah yang bocor oleh serpih martir. Karena saya tahu, jika teror adalah cara untuk mengusir, saat demikianlah jiwa terancam menjadi barang yang mudah hilang.

Untuk itulah ada yang mesti dibela, bukan karena agama, ataupun atas nama bangsa yang ingin merdeka. Justru karena atas kemanusiaanlah Palestin layak untuk turut hidup.


24 Juni 2014

politik identitas

Masalah identitas dalam berkehidupan berbangsa akhirakhir  ini menjadi hal yang problematis. Hal ini semakin rumit ketika ruang sosial menjadi medan terbuka dari segala bentuk intervensi. Semenjak ruang kehidupan dipenuhi dengan keragaman kelompok, maka identitas sebagai modal sosial bisa menjadi nilai yang bermuatan ganda. Dalam hal ini, kaitannya dengan upaya konstruksi sosial, identitas bisa mempersatukan perpecahan kelompok atau sebaliknya, justru membelah persatuan masyarakat, apalagi dalam kaitannya dengan era globalisasi saat ini.

Politik identitas

Bice Maiguasha, seorang doktor ilmu politik, pernah menuliskan bahwa globalisasi sebagai ciri kemajuan memiliki dampak terhadap mengemukanya kelompokkelompok di bawah negara yang massif dalam menunjukkan aspirasi akan hal identitas politik. Hal ini dapat ditandai dengan kemunculan kelompokkelompok yang mengidentikkan diri atas ikatan etnosentris keagamaan, gerakan feminisme maupun masyarakat adat.

Dalam hal pengakuan, kamajemukan identitas yang mengemuka, apalagi frame etnisitas yang majemuk, berdampak terhadap identitas kebangsaan sebagai ikatan kolektiv. Kedaulatan negara yang mengalami kekeroposan di konteks ini mengakibatkan kemunculan kelompokkelompok identitas baru untuk menciptkan ikatan baru yang berbau subjektiv. Fenomena demikian disebabkan negara tak mampu menjamin semisal hak keamanan dan keberlangsungan hidup dalam kehidupan bernegara.

Terhadap kekosongan itulah ruang sosial mengalami banyak intervensi. Keroposnya kedaulatan negara mengakibatkan politik identitas yang menghendaki pengakuan memanfaat ruang publik sebagai mediator untuk mengakses identitasnya. Pada tingkatan yang paling ekstrim, pertemuan berbagai identitas di ruang publik sering kali mengalami persitegangan sehingga kerap kali melibatkan aksi kekerasan.

Politik pengakuan oleh Linklater adalah gejala kemunculan kelompok identitas untuk mendapatkan pengakuan publik. Apalagi dalam aras pengidentifikasian kelompok, ikatan sosial maupun kebudayaan kerap bermain atas dasar logika “penyertaan” dan “penolakkan” Negara misalnya, mengharuskan penerapan model ini. Apalagi dalam pembacaan Linklater, semenjak kemunculannya, negara mengalami keadaan problematis ketika merumuskan identitas apa yang harus diterima maupun yang harus dimasukkan dalam kategori “the other” Dalam logika inilah pengertian warga negara dan bukan warga negara dijabarkan. Hal ini juga diterapkan dalam “internal other” yaitu kelompok minoritas yang hidup di bawah batasbatas negara tetapi dibatasi dalam partisipasi dan identitas politik.

Kekerasan

Nasionalisme sebagai pengorganisasian pikiran dan perilaku, disinyalir adalah pemicu dari adanya “politik kepemilikan” setidaknya itu yang diomongkan oleh Chipkin. Nasionalisme ketika masuk dalam kategori identitas nasional, dalam kerjanya menundukkan kemajemukan identitas yang bernaung di bawah negara. Hal ini krusial apabila penerjemahannya dikontekskan pada negara yang memiliki ragam identitas, Indonesia misalnya.

Dari cara inilah dalam mengatasi kekosongan kontrolnya, negara membangun identitas bersama dengan menyisihkan keragaman identitas. Melalui mekanisme ini pula negara atas ketunggalan identitas mengorganisir dan mengontrol warganya. Dalam konteks praktik kebudayaan dan politik, pembatasan terhadap peranperan sosial kelompok identitas atas negara, menjadi pemicu terjadinya kekerasan. Apalagi kaitannya terhadap politisasi identitas, negara yang kerap menggelontorkan identitas nasional atas nama nasionalisme kerap mengeliminir “the other” untuk menjaga “status kepemilikan”.

Sehingga maraknya aksiaksi kekerasan atas nama identitas akhirakhir ini adalah output dari cara negara dalam memberlakukan kelompokkelompok identitas. Gejala ini juga disitir oleh Amrtya Sen bahwa dijalankannya politik ketunggalan identitas, justru mencadi pemicu kemunculan aksiaksi kekerasan dalam konteks kehidupan bernegara.

Masih menurut Sen, kekerasan yang kerap muncul akibat tidak tersalurkannya mekanisme yang mengakui kemajemukan identitas. Pengkerangkengan keberagaman atas dunia berdasarkan ikatan sempit justru mereduksi kenyataan dari keberagaman. Dan di sinilah masalahnya, cara pandang ini tidak saja di alami oleh negara tetapi juga oleh warganya. Sehingga kenapa negara kerap gagal mengatasi kekerasan, oleh karena penguatan terhadap civil society selama ini kerap jarang dilakukan.

Nampaknya, persoalan identitas ini menjadi isu yang problematis ditenggarai oleh capaian paradigma kutural yang hari ini masih jauh terbelakang oleh masyarakat antara format negara yang mengusung demokrasi sebagai cara menyelenggarakan kekuasaannya. Sedangkan dalam prinsipnya, penyelenggaraan demokrasi, perbedaaan adalah hal yang krusial untuk dipahami sebagai medio dalam menyatakan kepentingan identitas tertentu. Tetapi di sisi lain, paradigma kultural yang terpahami dalam kesadaran masyarakat masih saja menuntut adanya otoritas yang menentukan seperti apa identitas yang harus diterima untuk hidup bersampingan. Masyarakat masih belum mandiri dalam memahami seperti apa identitas yang beragam dihadapi dalam kenyataan sosial yang mereka tinggali. Sehingga negara yang di satu sisi adalah penyulut api tindak kekerasan identitas juga memiliki nilai ganda untuk memberikan asupan dalam rangka penguatan civil society. Maka dari itu adalah tugas berat bagi negara dalam hal penyelenggaraan kekuasaannya disamping ia sendiri sebagai kekuasaan yang menjadi embrio dalam kekerasan identitas yang sering kali dialami.


15 Juni 2014

Politik

Ada asumsi tentang politik, seingat saya dari Herman Broch, bahwa politik berarti merawat komunitas. Ini artinya politik paralel dengan kehidupan kolektif, yang di dalamnya sudah pasti punya misi edukasi, kerja membangun. Juga dalam komunitas sudah tentu mensyaratkan adanya pusat. Kolektivitas berarti "kita" sebagai pusat. Dalam "kita" berarti ada peneguhan terhadap identitas, terhadap simbol, untuk dijadikan garis batas terhadap yang lain.

Namun, dalam masamasa yang penuh dengan eufimisme, politik bisa bermaksud lain. Politik justru berarti mengkerdilkan pihak yang berada di seberang. Kita menjadi emoh terhadap yang lain, sementara identitas kelompok adalah sanjungan yang berdiri atas kesadaran tanpa argumentasi.

Di sinilah politik berubah haluan menjadi mitos. Mitos, seperti kita tahu adalah pengetahuan yang tak punya asal usul, sejenis kesadaran yang tak memiliki basis kenyataan tetapi diyakini dan diteguhkan kebenarannya dari otoritas yang berlangsung. Dan mitos adalah petanda dari ketiadaan rasionalitas yang argumentatif. Maka politik yang didatangkan dari alam yang irasional adalah mitos yang digaungkan dan dipertahankan untuk keberlangsungan orang banyak.

Sehingga wajar sampai akhirnya tampak alami, iklim politik yang kehilangan wibawa. Suasana partisipan yang melanggengkan irasionalitas, sebab tak ada yang bisa dikatakan baik dalam alam yang irasional. Namun akhirnya wajar kita maklumkan, tentang citra yang dikontruksi, kebesaran yang dibentuk, prestasi yang dipaksakan untuk menutupi jumud yang sebenarnya nampak enggan diakui.

Jika sudah demikian "kita" sebagai pusat dari kolektivitas kerap akhirnya dirawat dengan dasar yang temaram. Kesadaran temaram, kata Broch adalah jenis pengetahuan yang instingtif. Atau tipe pengetahuan yang tidak melibatkan sisi historis sebagai bahan baku pertimbangan. Itu artinya politik yang dibangun dengan kesadaran temaram berarti hubungan yang tentatif-temporal. Hubungan yang tidak diukur dari pertimbangan yang matang. Apalagi tidak membawa aspek sejarah di dalamnya. Jadi wajar bila tibatiba saja kita sudah diperhadapkan dengan ikatanikatan yang membingungkan. Oleh karena di sana tak ada keputusan yang masuk akal untuk dipertanggungjawabkan.

Bila politik adalah merawat komunitas, maka di sana ada ruang yang membangun kesadaran, tentu dengan mempertimbangkan etika dalam proses keberlangsungannya. Di sana juga ada keberlangsungan yang terus menerus di antara relasi untuk mencerahkan. Yang juga diharapkan sebenarnya adalah proses politik yang menjunjung nilai etis dan komunikasi yang bisa dipertanggung jawabkan, tidak sekedar informasi yang tanpa diketahui asal usul kehadirannya. Sebab di luar informasi yang bertanggung jawab adalah omongkosong.


17 September 2013

Hingar Bingar Politik

Apa yang marak terjadi jika kita berada di tengah-tengah sebuah parade sirkus? Ilustrasi yang dimungkinkan untuk kita bayangkan pada situasi seperti itu adalah pemandangan tentang hewan-hewan yang mangut pada pawang, aktraksi-aktraksi ekstrim, loncatan-loncatan akrobatik, serta polah badut-badut gemuk yang mengundang tawa. Lebih dari padanya kita dibawa pada suasana yang melampaui: decak kagum penonton, kembang api yang semarak serta gemerlap hingar bingar.

Sirkus adalah tontonan yang memang menghibur. Namun apa jadinya jika suasana perpolitikan selayaknya penyelenggaraan sirkus, tetapi bukannya menghibur, melainkan justru  tontonan yang sungguh membosankan. 

Politik sejatinya adalah penyelenggraan kekuasaan publik dalam rangka untuk menetapkan tujuan dari suatu kebijakan. Dengan tujuan untuk mengikat kepentingan bersama untuk memenuhi hak-hak dari seluruh masyarakat. Dalam hal ini, selama politik dijalankan atas etika pemenuhan hak-hak publik, maka suatu pemerintahan telah menyelenggarakan kekuasaannya dengan baik.

Namun kenyataan empirik berkata lain. Apalagi jika kita berada pada momen-momen pilwalkot seperti sekarang ini. Dalam rentang waktu inilah politik menjadi penyelenggaraan yang semarak. Setidaknya itu yang dialami oleh warga Makassar beberapa waktu belakangangan dan yang akan datang. Simbol-simbol politik seakan tampil dengan rakus untuk mengatasi ruang publik yang notabene adalah media yang netral. Simbol-simbol politik telah mengambil alih ruang publik yang bebas, anti hierarkis, anti sistem untuk dijadikan ruang privat yang berbau kepentingan. Seperti sebuah parade sirkus, ada situasi yang dipertontonkan dan diperlihatkan pada konstituen masing-masing.

Sirkus Politik

Secara etimologi sirkus dialihbahasakan dari kata circus yang berarti melingkar. Dalam sejarahnya memang atraksi sirkus selalu diselenggarakan pada ruang yang melingkar. Di masa romawi kuno, sirkus dikenal dengan sebutan circus maximum. Kata maximum di sini berarti ukuran yang hebat dalam pengertian orang-orang yang melakukan atraksi sirkus memiliki keahlian di atas orang kebanyakan. Tujuan dari sirkus setidaknya bisa dimaknai sebagai hiburan semata. Maka dari itu sirkus selalu dinanti-nanti.

Seperti apa yang dibahasakan sebelumnya, di mana penyelenggaraan politik biasanya menggunakan simbol-simbol berupa pamflet undangan untuk mengahadiri sebuah sirkus. Symbol-simbol yang dimaksudkan disini bisa tampil berupa tanda, jargon, tag line, gambar, maupun tulisan, yang mana dalam konsep politik dijadikan sebagai branding untuk menarik simpatisan.

Sebagaimana kita mafhum dalam penyelanggaran politik diperlukan gerak yang dinamis. Untuk itu muncullah jejaring kepentingan yang marak berupa istilah lingkaran inti, ring inti, tim pemenangan, komunitas, simpatisan dan lain sebagainya. Dengan beragam akronim yang gampang dihapal terbentuklah jejaring kepentingan yang melingkar di mana tak jarang saling sikut. Situasi ini tak jarang pula membantai garis-garis kekeluargaan, toleransi, kesukuan maupun agama.

Sementara kita tahu ongkos politik tidaklah sedikit. Semisal penyelenggaran pemilihan pemimpin daerah yang melibatkan sepuluh kandidat. Bisa kita bayangkan betapa besarnya cost yang dikeluarkan dalam rangka pemenangan calon pemimpin. Jika kita perluas pembahasan kita, berapa ongkos yang harus dikeluarkan demi penegakan perpolitkan yang demokratis. Mulai dari perkenalan calon, pengusulan saat kampanye, sampai bagaimana seorang tokoh bisa mendapatkan elektabilitas yang diinginkan.

Apalagi dalam suasana kampanye seperti sekarang ini, atraksi sirkus politik yang paling berbahaya dalam kancah pemilihan adalah money politic. Walaupun belum ada aturan yang jelas untuk mengatur dana-dana kampanye, tetapi trias politik antara pengusaha, elit partai dan birokrasi, bisa memungkinkan kejadian-kejadian yang dikhawatirkan dapat terjadi. Maka dari itu tentang politik yang menjunjung integritas, jujur, dan bersih, seharusnya bukan sekedar ungkapan kosong semata melainkan amanah demokrasi yang harus dijunjung tinggi.

Seperti sulap

Saat seperti ini, di mana kita memasuki masa-masa kampanye pemimpin daerah, banyak program-program yang diperkenalkan dari kandidat untuk menarik konstituen sebanyak-banyaknya. Bila kita merunut semua program yang ada, maka segmentasi yang paling banyak difokuskan oleh para kandidat adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan dengan pengelolahan birokrasi yang bersih. Namun term-term yang terpakai semisal pendidikan dan kesehatan gratis, penyediaan dana bergulir, pelayanan publik yang efesien, maupun bantuan-bantuan lainnya, adalah term-term politik yang sudah usang dan ketinggalan. Namun hanya dalam kemasan yang berbeda sehingga nampak merupakan program yang orisinil.


Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...