Tampilkan postingan dengan label feminisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label feminisme. Tampilkan semua postingan

28 April 2017

Perempuan dan Media

Seringkali saya menyaksikan pengalaman saudara perempuan saya di waktu ia beranjak remaja. Ketika itu menulis diari adalah suatu kebiasaan --barangkali bagi sebagian besar perempuan seumuran di zamannya. Di tiap malam, pengalaman itu membentuk persepsi saya, bahwa perempuan memiliki rahasia yang diucapkannya melalui "bibir kedua", tempatnya berbicara. Berhari-hari kebiasaan itu dilakukannya. Menulis apa saja yang datang dari pikiran dan perasaannya. Berlembar-lembar halaman dihabiskan hingga selanjutnya dia harus bersekolah jauh dari rumah. Sampai akhirnya, saya tidak pernah lagi melihatnya menulis di buku yang disimpannya entah di mana.

Setelah selama ini sedikit mempelajari posisi dan peran perempuan dalam sejarah perkembangan masyarakat, peristiwa itu saya refleksikan kembali. Saya cari apa hubungan diari perempuan sebagai medan ekspresifnya dengan alam kebudayaan tempat perempuan hidup. Berdasarkan pemikiran Luce Irigaray, seorang feminis Prancis, yang mengandaikan eratnya subjektifitas dalam bahasa, saya menemukan suatu hubungan berkenaan subjektifitas perempuan di dalam bahasa. Saya berhipotesis dalam kasus saudara perempuan saya itu, bahasa adalah medan di mana perempuan dapat menentukan dirinya. Diari, buku kecil yang menjadi representasi bahasa, dalam kasus saudara saya adalah alam kebudayaan yang dibentuknya sendiri. Dengan kata lain, kakak saya itu sedang menulis kembali budayanya, bukan sebaliknya, ditulis oleh budayanya.

Perempuan melalui dunia patriarki, adalah sosok asing yang juga sekaligus diberlakukan asing. Jika di situ ada hirarki yang mengitarinya, maka perempuan diposisikan subordinat. Jika dicari asal usulnya dalam ayat-ayat suci, perempuan ditafsirkan sebagai mahluk nomor dua. Jika perempuan ditulis di lembar kebudayaan, maka dia menjadi kata kerja pasif. Perempuan pada akhirnya, dikemukakan mengalami penindasan berlapis-lapis: beban kerja ganda, diasingkan, diperbudak, didomestifikasi, dan diseksualisasi.

Tapi, jika mau mengambil hikmat dari pengalaman saudara saya, perempuan sebenarnya memiliki peluang. Dengan segala kemampuannya perempuan mampu menjadi subjek bahasa, subjek budaya, politik, sosial, atau subjek sejarah, jika perempuan mau bersuara. Mengemansipasi dirinya melalui media. Berpikir tentang dirinya, menulis tentang dirinya, dan juga berbahasa melalui bahasanya sendiri.

Citra perempuan dalam media

Hubungan perempuan dan media hakikinya adalah hubungan yang kompleks dan problematis.[1] Pertama, dalam konteks zaman millenial, seperti ramalan Alfin Tofler, perempuan dalam ranah informasi yang berkembang pesat akibat kemajuan teknologi informasi, hanya menjadi objek pasif dari kepentingan nalar patriarki yang bekerja di belakang media massa. Kedua, perempuan dalam visualisasi media massa, hanyalah alat akumulasi modal berdasarkan streotipenya sebagai objek hasrat. Ketiga, perempuan dalam pemberitaan-pemberitaan media massa seringkali menjadi korban akibat reportase yang tidak berperspektif perempuan.

Penelitian yang dilakukan PBB tentang peran media dalam perbaikan status perempuan, menunjukkan dua gejala patologis, pertama, betapa perempuan di pelbagai media di dunia dicitrakan hanya berdasarkan stereotipe tinimbang mewakili aspirasi perempuan.  Kedua, dalam kaitannya dengan dunia kerja perempuan di institusi media, perempuan hanya terlibat sebatas kerja-kerja administratif belaka dan tidak banyak sampai pada posisi strategis untuk dapat mengambil keputusan-keputusan penting.

Patologi pertama dalam temuan di atas menandakan bahwa ketika perempuan dicitrakan melalui pelbagai wadah –dalam kasus ini adalah media, perempuan tidak lepas dan hanya menjadi objek kekerasan simbolik dari suatu cara pandang tertentu. Kedua, melalui cara pandang yang mendeskreditkan perempuan, dalam dunia kerja juga berlaku aturan main yang merepresentasikan pandangan yang menomorduakan perempuan. 

Penelitian Nurul Islam melalui Perempuan dalam Media Massa di Indonesia mengemukakan adanya hubungan industri media yang ditopang ideologi kapitalisme dengan perempuan sebagai objek penindasannya. Akibat didorong kepentingan bisnis, perempuan seringkali dijadikan alat bisnis dengan membangun visualisasi sebagai mahluk yang seksi, erotis, dan berpenampilan minim demi mengejar profit.

Iklan, sinetron, film, adalah media-media visual yang menurut Nurul Islam adalah tempat perempuan mengalami eksploitasi demi melanggengkan bisnis, produk, ataupun cara pandang, dari pelbagai bentuk tubuh, cara bicara, karakter, dan sifat yang dimiliki perempuan. (Kita sendiri seringkali menyaksikan iklan rokok, mobil, atau pemutih kulit, yang dekat sebagai contoh-contoh yang berkaitan dengan proposisi di atas).

Analasis Michel Foucault, sosiolog berkebangsaan Prancis dalam hal ini telah menerangkan bahwa tubuh merupakan pusat kenikmatan dan sensasi. Artinya tubuh menjadi politis akibat menjadi arena kekuasaan. Dalam konteks kekuasaan kapitalisme melalui industri medianya, tubuh perempuan dikategorisasi dan diidealisasi menjadi bukan sekadar tumpukan daging belaka, melainkan melibatkan penilaian atas dasar seksualitas dan erotisme di dalamnya.[2]

Narasi yang sama juga dikemukakan Yasraf Amir Piliang melalui Dunia yang Dilipat:Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan, yakni tubuh dalam kategori economy-politik of the body, telah mengalami semacam “ideologisasi” penandaan yang mengaitkan tubuh perempuan dengan penandaan erotis demi melipatgandakan hasrat dalam sistem kerja akumulasi modalnya.[3]

Perempuan yang distereotipekan negatif juga tidak hanya berlaku dalam media elektronik. Melalui Wajah Perempuan dalam Media Massa, Nurul Arifin menuliskan pelabelan-pelabelan negatif terhadap perempuan selamai ini juga ditemukan dalam media cetak. Jika mengandaikan media massa sebagai reperesentasi cara berpikir budaya patriarki, maka media cetak banyak mengadopsi cara pandang demikian ketika menuliskan perempuan sebagai bahan beritanya.

Itu artinya perempuan sebagai suatu konsep dan sekaligus objek, melalui tindak penulisan pemberitaan mengalami diskrimanatif dengan kata-kata yang merendahkan perempuan.

Coba perhatikan judul-judul berita di bawah ini:

1. Tergiur Tubuh Molek, Pria Bejat Tega Nodai Anak Tiri (Kamis, 30 Maret 2017. Sindonews.com)

2. Gadis 17 Tahun di Buleleng Digilir Tiga Pria di Kamar Mandi (Kamis, 6 April 2017. Sindonews.com)

3. Bripda Muthia , Polwan Cantik Jadi Korban Penganiayaan (25 Mei 2016. Liputan6.com)

4. Bikin Iri, Dokter Gigi Cantik Ini Usianya Sudah Hampir 50 Tahun! (Selasa, 4 April 2017. Vemale.com)

5. Ingat Syekh Puji? Siapa Sangka Begini Kehidupannya Sekarang Bersama Istri Mudanya (Minggu, 16 April 2017. Tribuntimur.com)

Judul nomor 1, 3, dan 4 dengan terang merupakan judul yang bombastis, tidak berkeadilan gender, dan mengesankankan mengobjektifasi perempuan. “Molek”,  dan “cantik”, adalah pilihan kata yang tidak mencerminkan keberpihakan kepada perempuan. “Molek” dan “cantik” secara fungsional sengaja dipakai agar menarik secara konotatif imajinasi hasrat pembaca, terutama pembaca laki-laki. Dikatakan tidak berkeadilan gender dan tidak berpihak kepada perempuan karena di situ perempuan mengalami kekerasan dua kali lipat. Selain dia korban tindakan diskrimantif seperti yang diberitakan, juga mengalami objek kekerasan bahasa yang menjadikannya objek hasrat dari kata-kata yang merendahkan.

Sementara nomor 2 dan 5 adalah judul yang mencerminkan perempuan sebagai barang/benda yang bisa “digunakan” semaunya. Apabila ditelisik, di balik dua judul ini mewakili ideologi patriarki yang “membendakan” perempuan. Perempuan yang dijadikan benda sama halnya dilucutinya perempuan dari aspek-aspek manusiawinya yang  khas perempuan. Bahkan dalam judul nomor 5, nampak sekali makna eksploitatif terhadap perempuan dengan mencantumkan “istri muda” sebagai diksi yang mencerminkan perempuan sebagai objek hasrat.

Tidak saja melalui bahasa, perempuan seringkali mengalami pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan melalui simbol-simbol. Mulai dari iklan, film, sinetron, talkshow, hingga gambar pendukung dari sebuah berita, perempuan sering menjadi penanda simbolik demi tujuan-tujuan tertentu. Tubuh perempuan yang kebanyakan sering dijadikan “alat” pendongkrak, dalam hal ini seperti yang dinyatakan dalam objetification theory oleh Fredrickson dan Roberts adalah “...that women exist in a culture which their bodies are ‘looked at, evaluated, and always potentially objectified”.[4]

Artikel yang ditulis Nurdin Abdul Halim, Media dan Pencitraan Perempuan, cukup menarik diulas karena menerangkan hasil penelitian Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dalam penelitian itu dikemukaan dari aspek pemberitaan media cetak, berita kekerasan perempuan masih lebih banyak diberitakan dibandingkan dengan kiprah positif perempuan dalam ranah sosial.  Riset ini juga menunjukkan akibat etika jurnalistik yang tidak mumpuni, perempuan paling banyak menjadi korbannya. Bahkan ketika merekonsruksi informasi, perempuan jarang dilibatkan sebagai sumber informasi yang mengakibatkan banyak aspirasi perempuan tidak sampai.

Keterlibatan perempuan dengan media

Luviana melalui Jejak Jurnalis Perempuan, Pemetaan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Indonesia menuliskan bahwa hingga tahun 2011 Dewan pers mencatat jumlah media cetak mencapai 1.076, jumlah radio 1.248 dan jumlah stasiun televisi mencapai 76, serta terdapat 176 stasiun televisi yang mengajukan izin baru.

Hubungan perempuan dan media akan nampak timpang jika melihat dari segi keterlibatan perempuan sebagai pemilik atau pendirinya. Untuk dijadikan sebagai contoh, di Indonesia, seluruh pemilik 10 media siar stasiun televisi tidak sama sekali mencatatkan seorang perempuan di dalamnya. RCTI, MNCTV dan Global TV dimiliki Hary Tanoe Sudibyo, TV One dan ANTV kepunyaan Aburizal Bakrie, Trans TV dan Trans 7 Chairul Tanjung, Metro TV dipunyai Surya Paloh, SCTV dan Indosiar dimiliki Eddy Kusnady Sariaatmajaya, Kompas TV kepunyaan Jakob Oetama, dan terakhir jaringan Net TV dimiliki Wishnutama.[5]

Sementara bagi media cetak –untuk menyebut beberapa di antaranya, di Jawa Pos Group mencatatkan Dahlan Iskan sebagai pemiliknya, Goenawan Mohamad dan Yusril Djalinus sebagai pendiri Majalah Tempo, di Koran Kompas ada P.K Ojong dan Jakob Oetama, berkerjama sama dengan Surya Paloh, Teuku Yousli Syah  membesarkan Media Indonesia, Lampung Post, Borneo Newa dan Prioritas. Di Sulawesi Selatan Harian Fajar yang merupakan bagian dari Jawa  Pos tertera nama Alwi Hamu sebagai pimpinan perusahaannya. Sementara Tribun Timur yang merupakan bagian dari Kompas Gramedia pimpinan P.K Ojong dan Jakob Oetama.
  
Persoalan di atas juga dapat kita  telisik lebih dalam mengenai apakah dalam jajaran keredaksian suatu media, perempuan memiliki keterlibatan aktif di dalamnya? Apakah ada jajaran redaksi yang dipimpin oleh seorang perempuan? Jika ada, berapa banyakkah mereka? Berapa banyakkah perempuan jurnalis tercatat? Apakah pembawa berita perempuan di siaran-siaran televisi dapat dinyatakan sebagai kemajuan keterlibatan perempuan dalam media? 

Sementara itu Luviana juga menyertakan hasil riset dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di tahun 2012 yang mengatakan rendahnya perbandingan perempuan jurnalis dengan jurnalis laki-laki. Dari 10 jurnalis hanya ada 2-3 perempuan jurnalis. Dengan kata lain dari 1000 jurnalis laki-laki, maka 200-300 di antaranya adalah jurnalis perempuan.

Hasil riset AJI juga melaporkan apabila di Jakarta perbandingan jurnalis perempuan dan laki-laki berkisar antara 40 berbanding 60, justru tidak terjadi di luar Jakarta tekhusus kota-kota madya yang disebutkan sangat memprihatinkan.

Nurul Qomariah menyebutkan bahwa di Indonesia tidak seperti negara-negara maju yang memiliki perempuan jurnalis yang hampir merata dengan jurnalis laki-laki. Walaupun tidak spesifik menyebut negara mana –kecuali finlandia mencapai 49%, melalui artikelnya yang berjudul Jurnalis Perempuan dan Citizen Jurnalisme mencapai angka 30%-40%. Keseimbangan ini disebutnya karena di negara-negara maju jurnalis merupakan profesi yang sudah populer sebagaimana dokter, guru,  maupun artis seni peran.

Sementara di Indonesia, walaupun sampai hari ini perkembangan media massa berkembang pesat, jurnalis belum menjadi profesi yang populer di kalangan perempuan-perempuan Indonesia. Itulah sebabnya sampai tahun 2003, berdasarkan data Persatuan Wartawan Indonesia jumlah wartawan perempuan di Indonesia hanya berkisar 10,5% atau 1.079 orang dari 10.278 anggota PWI yang terdaftar.

Salah satu yang menarik dari artikel Nurul Qomariah adalah ulasannya tentang perempuan jurnalis dan majalah perempuan di masa perjuangan (di mulai dari tahun 1904) yang berorientasi menghapus penidasan perempuan dari kolonialisme dan ketidakadilan gender. Bahkan di artikel itu melalui penelitian Myra Sidharta, peneliti sastra Tionghoa, beranggapan bahwa majalah perempuan pertama adalah Tiong Hwa Wi Sien Po, yang terbit pada 1906 dan diasuh seorang perempuan peranakan, Lien Titie Nio.

Selanjutnya berturut-turut terbit majalah perempuan Poeteri Hindia yang dipimpin R. T. A. Tirtokoesoemo, Bupati Karanganyar, yang kemudian menjadi Ketua Perkumpulan Boedi Oetomo. Di Padang, Soenting Melajoe, terbit pertama kali pada 6 Juli 1912. Surat kabar mingguan ini diterbitkan oleh Snelpersdrukkerij. Juga "Orang Alam Minangkabau", dipimpin Datoe Soetan Maharadja yang diselingi pantun dan syair-syair. Sementara terbit pula majalah yang menggunakan bahasa lokal yakni Perempuan Sworo yang terbit di Pacitan, Jawa Timur. Di Solo Hesti Oetama, majalah perempuan dwimingguan yang terbit pada 1918.

Sementara buat perempuan keturunan Arab, terbit majalah bulanan Isteri Worosoesilo, 1918, yang menggunakan aksara dan bahasa Arab serta tidak berilustrasi. Puncak euforia majalah perempuan era 20-an ditandai munculnya Doenia Isteri, dwimingguan yang mengaku soerat chabar perempoean yang esa di Hindia ini. Dicetak pertama kali dengan teknik handset serta berhias foto hitam putih, pada 1922 Doenia Isteri mendorong kemajuan yang berguna untuk kaum perempuan.”[6]

Patut disayangkan sebagaimana juga disebutkan dalam tulisan itu, telah terjadi pergeseran orientasi yang melibatkan perempuan di dalam pemberitaan media. Jika disebutkan di masa-masa perjuangan media-media perempuan yang bermunculan adalah dalam rangka mengangkat harkat dan martabat perempuan dari penjajahan, sebaliknya, di era kemajuan media massa, perempuan justru berbalik menjadi objek pemberitaan dengan unsur-unsur konsumtif dan hedonis.

Perempuan memanfaatkan media

Ada empat fungsi media massa. Pertama, pengawasan (surveillance), terhadap ragam peristiwa yang dijalankan melalui proses peliputan dan pemberitaan. Kedua, menghubungkan (correlation), mobilisasi massa untuk berpikir dan bersikap atas suatu peristiwa atau masalah. Transmisi Kultural (cultural transmission), pewarisan budaya, sosialisasi. Keempat, Hiburan (entertainment)[7]

Dalam konteks transformasi sosial, empat fungsi media di atas sangat signifikan dalam memangkas hambatan-hambatan sosial-kultural perubahan sosial. Melalui fungsi pengawasannya, arus informasi dapat cepat menembusi sekat-sekat jarak dan waktu dengan implikasi informasi yang akan cepat menyebar luas. Fungsi korelasi yang dimiliki media, ditunjang dengan platform baru berupa jaringan internet mampu menggerakkan masyarakat menjadi kelompok-kelompok kritis yang tanggap persoalan akibat terliterasikan melalui arus informasi. Melalui proses itu, proses sosialisasi akan diiringi dengan internalisasi nilai-nilai dalam proses transmisi kultural.

Perubahan sosial yang digerakkan media, terutama media sosial dalam konteks hari ini dapat disaksikan dalam beberapa peristiwa semisal Arab-Spring, Occupy Wall Street, hingga Revolusi Payung Hongkong. Bahkan dalam kasus-kasus seperti terpilihnya Barack Obama, Jokowi, hingga Anis-Sandi sebagai presiden dan gubernur, media massa sangat berperan dalam membangun suatu kelompok bukan saja sekadar ajang kampanye, tetapi juga menggerakkan sampai tingkatan praktis.

Penelitian Rehia.K.I Barus dalam Pemberdayaan Perempuan melalui Media Sosial menarik diungkapkan di sini tentang pemanfaatan media sosial sebagai wadah aktif dalam gerakan pemberdayaan perempuan. Melalui studi kasusnya terhadap Hapsari, suatu organisasi pemberdayaan perempuan di Sumatra Utara, dikemukakan bahwa media sosial sangat berpeluang dijadikan sebagai salah satu unsur yang signifikan dalam menggalakkan pemberdayaan perempuan. Melalui penelitiannya itu, media sosial facebook yang digunakan Hapsari, sangat efektif menggalang opini dalam pembentukan mindset yang seharusnya tentang perempuan dan perannya di masyarakat.

Salah satu kesimpulan dari penelitian itu adalah, walaupun sudah memanfaatkan media sosial sebagai strategi pemberdayaan, tetap ditemukan kendala berupa minimnya pengahayatan tentang kemanfaatan penggunaan media sosial sebagai salah satu strategi dalam mengawal agenda-agenda perubahan. Kendala itu disimpulkan menjadi dua, yakni kurangnya SDM dan manajerial yang tidak terkoordinir di dalam menggunakan media sosial.

Terlepas dari penelitian yang dikemukakan di atas, perempuan sangat berpeluang mengemukakan aspirasinya dengan memanfaatkan kemudahan teknologi media informasi. Namun sebelumnya, penting disadari bahwa perempuan mesti membangun sendiri bahasanya, menulis sendiri pikiran-pikirannya, yang melalui cara itu akan jauh lebih otentik dan bebas dari stigma-stigma bernada maskulin yang juga beroperasi melalui bahasa. Dengan kata lain, perempuan harus mencari teksnya sendiri, membangun budayanya yang lebih egaliter dan emansipatif melalui medianya sendiri.



Daftar bacaan:
1.   Amsal, B (2012). Media Massa dan Budaya Populer (Studi pada Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar).(Skripsi)
2.   Andriani, T. (2011). Media Massa dan Konstruksi Gaya Hidup Perempuan. (Jurnal Marwah UIN Sultan Syarif Kasim Riau). Vol. 10. No. 2 hal. 1-16
3.   Arifin, N. (2001) Wajah perempuan dalam media massa. (Jurnal Online) http://download.portalgaruda.org/article.php?Article=117021&val=5336
4.   Barus, R.K.I. (2015). Pemberdayaan Perempuan melalui Media Sosial. (Jurnal Simbolika Univeritas Medan Area). Vol. 1. No. 2. Hal. 113-123.
5.   Halim, N. A. (2011). Media dan Pencitraan Perempuan. (Jurnal Marwah UIN Sultan Syarif Kasim Riau) Vol. 10. No. 2 hal. 14-25.
6.   Ilyas. (2010). Perempuan Dalam Pengelolaan Surat Kabar Di Sulawesi Tengah (Studi Posisi dan Peran Perempuan dalam Media Cetak). (Jurnal Academica FISIP Tadulako). Vol. 2. No.1. Hal. 359-372.
7.   Islam, N. (2008). Perempuan Dalam Media Massa Di Indonesia: Analisis Isi Media Massa Tentang Sosok Perempuan Dalam Paradigma Kritis. (Jurnal Yin Yang IAIN Purwekerto). Vol. 3. No. 01 hal.89-100.
8.   Luviana. (2012). Jejak Jurnalis Perempuan, Pemetaan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Indonesia. (Online) https://ajiindonesia.or.id/upload/content/Jurnalis-Perempuan-FA.pdf
9.   Nayahi, M. (2015). Objektifikasi Perempuan oleh Media: Pembakuan Identitas Perempuann dan Dominasi Kekuasaan Laki-Laki (Jurnal Online) http://www.jurnalperempuan.org/blog2/objektifikasi-perempuan-oleh-media-pembakuan-identitas-perempuan-dan-dominasi-kekuasaan-laki-laki
10. Piliang, Y. A. (2004). Dunia yang Dilipat:Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan
11. Qomariah, N. (2011). Jurnalis Perempuan dan Citizen Jurnalism. (Jurnal UIN Sultan Syarif Kasim Riau). Vol. 10. No. 2 hal. 1-13.

---

Catatan belakang: 
[1] Seorang feminis yang juga pengamat media, Lisbeth van Zonen kemudian memberikan masukan tentang bagaimana melihat kiprah perempuan di media-media: 1. Berapa banyak perempuan yang sudah terlibat di media? 2. Apakah mereka sudah dalam posisi sebagai pengambil kebijakan dalam proses produksi/dalam redaksi? 3. Potensi apa saja yang mereka punyai untuk membawa isu perempuan di media? Feminis multikultural, Angela Mc Robbie kemudian menambahkan teori untuk melihat bagaimana posisi perempuan di media: 1. Apakah perempuan telah tampak di media? Jika tidak, mengapa? 2. Jika perempuan tampak, lalu di mana posisi mereka? 3. Bagaimana cara mereka menegosiasi keputusan? 4. Strategi apa yang mereka lakukan untuk mengorganisir dirinya?
[2] Piliang, Y. A. Dunia yang Dilipat:Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan
[3] Parmato, K. Tubuh dalam manifesto sejarah, Michel Foucault, dan seksualitas Deskripsi Dokumen:http://lib.ui.ac.id/opac/themes/libri2/detail.jsp?id=20159860&lokasi=lokal
[4] http://www.jurnalperempuan.org/blog2/objektifikasi-perempuan-oleh-media-pembakuan-identitas-perempuan-dan-dominasi-kekuasaan-laki-laki 
[5] Luviana melalui Jejak Jurnalis Perempuan, Pemetaan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Indonesia menuliskan bahwa hingga tahun 2011 Dewan pers mencatata jumlah media cetak mencapai 1.076, jumlah radio 1.248 dan jumlah stasiun televisi mencapai 76, serta terdapat 176 stasiun televisi yang mengajukan izin baru. Akan sangat menarik jumlah pasti perempuan di dalam banyaknya media yang ada.
[6] Qomariah, N. Jurnalis Perempuan dan Citizen Jurnalisme
[7] Amsal, B (2012). Media Massa dan Budaya Populer (Studi pada Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar).
---

Terbit juga di Kalaliterasi.com

09 Maret 2015

madah empatpuluhtujuh

Hari ini hari kepunyaan perempuan. 8 Maret, dengan serentak, perempuan tetiba ditempatkan pada suatu titik yang agung. International womens day memang punya gema seruan yang lantang.

Perempuan dalam 8 Maret adalah suara emansipatif untuk merebut posisi yang sewajarnya dalam sejarah. Hari ini pasti banyak yang kembali menengok jenis kelamin yang berabadabad disingkirkan dari pentas cosmos. Hari ini, entah itu pria juga wanita, bersuara dalam satu intonasi yang kuat: hidup perempuan.

Yang sewajarnya dalam sejarah bagi perempuan, sebenaranya adalah deret peristiwa kelam yang tak pernah stabil untuk kukuh pada relasi yang sejajar.

Di mulai dalam sejarah pengetahuan, perempuan sudah selalu dipandang sebagai mahluk yang tak lengkap. Di Yunani purba, filsuffilsuf yang galibnya adalah kaum lakilaki sudah mengukuhkan pandangan semacam itu. Perempuan seperti mahluk yang keluar dari lintasan cosmos yang semestinya. Itulah mengapa, perempuan dianggap pelengkap dari susunan hirarki tatanan alam yang maskulin.

Dalam agama, yang kelam bagi perempuan sudah jadi titik yang tak bisa digugat. Titik itu sudah merupakan kepastian yang semakin mapan dilegitimasi oleh teks. Bahkan semenjak awal penciptaan, perempuan adalah sumber tulah. Bahkan kehidupan manusia adalah ulah perempuan yang menyebabkan penderitaan jadi tak berkesudahan.

Tapi sejarah adalah putaran waktu yang tak pernah stagnan. Sejarah adalah kompeksitas waktu dan ruang yang saling mengisi. Di dalamnya peristiwa terbentuk. Di dalamnya selalu ada yang kumulatif. Dari keterbelakangan perempuan, waktu dipelajari dan ruang dijinakkan. Yang asing dikenali. Perempuan yang terbelakang akhirnya sadar bahwa dunia yang dihuni adalah tempat bersama untuk diisi.

Ini berarti domestifikasi yang dialami perempuan mulai digugat. Rumah yang dipandang domestik ditarik secara sosiologis dan politik untuk dijabarkan menjadi yang publik. Apa yang biasanya tersembunyi dibalik pintupintu rumah akhirnya diperbincangkan. Penindasan perempuan yang dirasakan bukan lagi harus diendapkan dalam kuburan jiwa, tapi harus diangkat ketitik terang perdebatan.

Situasi itu sebenarnya awalnya didorong dari industrialisasi yang begitu besar merombak tatanan masyarakat feodal. Kehadiran tatanan yang menarik pekerjapekerja untuk keluar rumah, akhirnya menempatkan perempuan pada tempat domestik.

A Vindication of the Right of Woman, merekam suasana itu dengan terkurungnya perempuan borjuis di dalam rumah tanpa pekerjaan. Di abad 18, perempuan kelas menengah yang sudah menikah dengan para profesional dan pengusaha yang kaya, merasakan betul bagaimana aturan "perumahan," jadi sebab keterbelakangan perempuan.

Artinya, kekayaan yang dimiliki perempuanperempuan kelas menengah justru berdampak negatif terhadap keadaan yang mereka alami. Itulah sebabnya kekayaan yang melimpah, membuat perempuan borjuis abad 18, diibaratkan "penganggur yang tak produktif." Mary Wollstonecraft menggambaran itu dengan analog burung cantik yang dikurung dalam sangkar.

Tapi, yang dalam sangkar, menurut Wollstonecfraft harus keluar dari situasi yang memenjarakan. Di waktu itu, Rosseau punya karya Emile tentang pendidikan. Di dalamnya betapa perempuan ditundukkan oleh opresi nalar yang hanya dimiliki lakilaki. Bagi Rosseau, lakilaki yang rasional adalah tepat untuk perempuan yang emosional. Dan perempuan yang emosional dalam pendidikan harus dididik dengan kepatuhan, kesabaran, kelenturan dan ketulusan.

Itulah mengapa Wollstonescraft bersuara: perempuan juga harus terdidik dengan semangat yang sama dengan lakilaki. Yakni dengan merayakan nalar. Perempuan bukanlah mahluk determinis yang disekap emosi, tapi juga mahluk yang punya daya pikir untuk maju. Wollstonecraft menyebut itu dengan agen nalar yang memiliki tujuan untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa tekanan superioritas intelektual lakilaki.

Melalui itulah, perempuan di abadaabad itu keluar dari domestifikasi dan melalui pendidikan mendorong katup tungku yang menekan eksistensi perempuan. Akhirnya perempuan keluar berpolitik menuntut hakhak publiknya. Bersuara atas opresi yang dialami. Organorgan pun terbentuk. Dan mereka berjuang.

22 Januari 2015

Dari Teologi Hingga Ideologi Dan Keluarga Berwawasan Gender

Dalam agama, konsep gender selalu bermuara dari tindak baca teologis. Perempuan dalam teologi, islam misalnya, direduksi sampai pada tingkat yang subordinat; sebagai tulang rusuk yang patah. Cara baca yang demikian mengandung problema yang berkepanjangan hingga mengakibatkan perempuan sulit mendapatkan posisi yang sepatutnya. Persoalannya semakin menjadi rumit pada saat penafsiran terhadap teks-teks primer juga mengandung pandangan yang misoginis. Pandangan yang bias terhadap gender ini disinyalir oleh pemikir feminis islam sebagai dalang dari keterbelakangan perempuan. Ternyata teologi, ilmu yang mendasari iman itu juga tidak bersih dari pandangan yang timpang. Untuk itulah pemikiran islam kontemporer juga memperturutkan isu gender sebagai wacana kritis untuk memasukan peran perempuan di dalam keterlibatannya terhadap dunia publik.

Teologi yang implisit dalam ideologi gender juga ditemukan dalam pemahaman keagamaan yang lain; kristiani. Doktrin dosa awal secara eksplisit mengacu kepada peran perempuan (Hawa) yang menjadi musabab dibuangnya Adam dari telaga surga. Perempuan di dalam teologi kristen, dipandang sebagai biang dosa-dosa anak cucu adam yang berakibat terhadap cara pandang perempuan yang di streotypekan negatif. Bahkan kontruksi teologi kristiani juga diimplisitkan secara diam-diam sebagai iman yang maskulin. Kerangka keimanan ini diperlihatkan dari model peribadatan yang berpusat dari “bapa” sebagai episentrumnya. Seperti juga dalam islam, gerakan pembaharuan teologi atas bias gender juga dilakukan dalam teologi kristiani.

Perempuan sesungguhnya sudah lama berlarut-larut dalam situasi yang subordinat. Tidak saja dalam teks tetapi juga konteks. Dalam teks, perempuan diandaikan sebagai mahluk yang peripheri, nomor dua. Pengandaian ini memiliki dampak paradigmatik dalam mencitrakan perempuan sebagai mahluk rendahan. Hal ini, seperti dalam teologi agama-agama, nampak begitu kuat mendominasi paradigma keagamaan hingga hari ini. Tidak saja dalam sejarah agama-agama, di dalam teks-teks yang menjadi literatur perkembangan keilmuan juga memposisikan kelemahan perempuan di bawah dominasi ilmu pengetahuan. Singkatnya baik dalam teks keagamaan dan juga teks keilmuan, perempuan dijauhkan dari posisi strategis dari pusat-pusat paradigmatik.

Sementara di dalam konteks, sejarah perkembangan masyarakat mengisahkan bagaimana perempuan dijauhkan dari peran sentralnya sebagai pusat kehidupan. Semenjak ditemukannya alat-alat berburu, pengalihan peran perempuan kepada kaum laki-laki diawali dengan bergesernya posisi dominan yang awalnya dimiliki perempuan. Akhirnya berubahnya karakter hidup dari pola menanam menjadi berburu mengawali sejarah pergeseran peran-peran perempuan dari ruang publik ke ruang domestik. Situasi ini digambar sebagai masa kelam  ketika perempuan untuk pertama kalinya mengalami domestifikasi.

Baik dari teks dan konteks semacam di ataslah, kontruksi atas peran perempuan di ranah sosial berpijak. Tumpuan ini menandai bagaimana feminisme memberikan pembacaan yang jauh berbeda dari tindak baca yang berpusat dari sistem keilmuan teologi maupun sains. Sebab pembebasan terhadap perempuan harus diawali dari pembersihan terhadap teks-teks yang timpang atas gender. Begitu pula, pembebasan ini juga harus dibarengi dalam tindakan praktis untuk mengubah konteks sejarah sosial kebudayaan bagi masa depan. Melalui dua elementasi inilah feminisme berkehendak untuk membangun tata dunia yang berkeadilan dan setara tanpa diskriminasi atas pembagian kelamin.

Feminisme dan Pembebasan Ideologi Gender dalam Keluarga

Anthony Giddens mengungkapkan, perubahan masyarakat tradisional menuju masyarakat modern dapat disaksikan pada peralihan model kehidupan keluarga. Perubahan ini merupakan derivasi langsung dari berubahnya sistem dunia yang berangsur-angsur meninggalkan pola hidup tradisional. Modernitas yang diilustrasikannya dengan juggernaut sangat cepat mengubah sendi-sendi kehidupan keluarga sampai pada tingkat yang radikal. Perubahan tata dan pranata keluarga dari ciri masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern adalah salah satu aspek pengamatan yang dilakukannya untuk melihat sejauh mana modernisasi mempengaruhi perubahan kehidupan keluarga. Ciri masyarakat yang hidup dalam modernitas tinggi, dalam keluarga ia istilahkan dengan model keluarga demokratis. 

Dalam bukunya yang terkenal itu; The Third Way, The Renewal of Social Democracy, keluarga dalam analisis Giddens ditempatkan sebagai institusi yang menjadi dasar dari masyarakat Ini berarti keluarga sebagai formasi sederhana dari sebuah institusi, juga memiliki sejumlah kaitan terhadap model masyarakat di luarnya. Dengan kata lain, secara paralel bentuk keluarga sangat ditentukan dari aturan-aturan yang berlaku umum di dalam masyarakat sebagai model kerangkanya. Dalam hal ini, keluarga demokratis yang disebutkannya memiliki sejumlah kualifikasi kesetaraan secara langsung mengikuti format dan nilai-nilai dari masyarakat demokratis.

Tetapi dari apa yang dituliskannya, keluarga demokratis belum merupakan bentuk yang stabil dari masyarakat modern. Hal ini disebabkan oleh kuatnya pengaruh tradisi dalam masa transisi menuju model masyarakat pasca tradisional, yang masih menggenapi cara hidup keluarga-keluarga eropa. Walaupun demikian, dugaan Giddens hanyalah sebahagian dari bentuk masyarakat yang dinilainya masih bermasalah dalam hal-hal yang berkaitan dengan pembagian peran dan hak dalam keluarga. Hal ini dikatakannya masih sulitnya tatanan demokrasi diberlakukan dalam keluarga sejauh menyangkut bagaimana peran-peran domestik diberlakukan.

Persoalan itu barangkali bisa dibaca melalui pendekatan feminisme postmodernis, atau lebih tepatnya gaya membaca yang diacu dalam pemikiran Lacan. Cara pandang psikoanalisis Lacan mencurigai bahwa dominasi hubungan patriarkhi, sudah bermula semenjak proses sosialiasi dalam keluarga. Melalui jejaring dunia simbol yang merupakan dunia yang dimasuki oleh anak, adalah tatanan bahasa yang disebutnya sebagai medan dominan yang membentuk karakter dan sikap subordinat anak. Melalui bahasalah anak diperkenalkan dengan simbol-simbol sosial, kebudayaan, agama bahkan politik yang dalam bahasa Lacan adalah dunia yang sudah selalu ditafsirkan oleh Bapak. Artinya dengan bahasa, anak ditundukkan sedemikian rupa berdasarkan pembagian peran yang timpang dan diskriminatif atas penafsiran paternal yang di dalamnya budaya patriarki bekerja.

Asumsi demikian tidak jauh dari psikoanalisis Freud yang membagi secara anatomis peran perempuan dan laki-laki berdasarkan pandangan yang biologis. Dalam hal ini perempuan mengidentifikasi dirinya sebagai mahluk yang berbeda atas ketiadaan penis yang tidak dimilikinya sebagaimana yang dimiliki laki-laki. Dari pengidentifikasian semacam ini, menurut Freud, perempuan dalam perkembangan kepribadiannya mengalami keadaan psikis yang selalu berkekurangan. Perempuan sejauh ia tumbuh dan berkembang adalah mahluk yang kurang lengkap dari laki-laki. Atas dasar inilah dari semenjak perkembangannya perempuan mengalami keadaan yang berkekurangan.

Di dalam masa pertumbuhan, keluarga sangatlah dominan dalam menentukan proses sosialisasi yang dihadapi anak. Proses sosialisasi ini juga sangat bergantung pada bagaimana aspek-aspek edukasi diterapkan. Dalam keluarga tradisional, proses sosialisasi dan edukasi hanya diberlakukan bagi anak laki-laki yang dianggap lebih utama dalam keluarga. Keyakinan ini didorong oleh kebudayaan paternalistik yang menganggap perempuan hanya sebagai kaum nomor dua dibandingkan peran laki-laki dalam masyarakat. Keadaan ini juga berlanjut dalam hal kepengasuhan anak yang tidak melibatkan keikutsertaan Bapak dalam urusan domestik. Walaupun demikian sejauh peran domestik dijalankan oleh Ibu, pusat kekuasaan dalam hal keberlangsungan keluarga tetap menjadi hak sang Bapak.

Dengan demikian, walaupun keluarga demokratis belum merupakan bentuk keluarga yang stabil secara umum, tetapi dalam hal kesetaraan dan pembagian kerja, model keluarga demokratis dapat menjadi alternatif untuk memiminimalisir ketegangan akibat bias gender dalam keluarga. Seperti yang dibahasakan Giddens, beberapa bentuk kesetaraan berupa hak dan tanggung jawab yang diberlakukan secara timbal balik, kesetaraan emosional dan seksual, menjadi orang tua bersama serta keluarga yang terintegrasi secara sosial adalah kualifikasi yang seharusnya mampu dikembangkan dalam hubungan keluarga masa kini. Sebab bias gender yang sering kali terjadi dalam keluarga berupa marginalisasi, subordinasi dan kekerasan terhadap istri selalu berhula dari hubungan yang hirarkis.

Sebagai salah satu alternatif dalam membangun keluarga yang berbasis gender, selain kualifikasi di atas, Giddens juga memasukkan kebutuhan terhadap perundangan akan hak-hak orang tua yang telah lanjut usia. Kebutuhan ini berangkat dari asumsi bahwa selain keharusan  tanggung jawab orang tua kepada anak selama kepengasuhan, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang dibebankan kepada anak agar diberlakukan secara setara untuk memperhatikan dan menopang kebutuhan-kebutuhan dan perlindungan bagi orang tua yang sudah uzur. Ini berarti keluarga yang bebasis gender, tidak saja mengatur dan meperbaiki hubungan orang tua kepada anak tetapi juga dari anak kepada orang tua.


19 Januari 2015

Catatan Ketujuh

Kita pernah hidup di masa lampau, yang primitif, yang jahil. Sejarah memang nampaknya berjalan dengan dua hal: peradaban dan kejahilan. Tetapi bagaimana jika sejarah tak pernah beranjak? Atau dengan kata lain, kita sebenarnya tak pernah ke mana-mana.

Di India, negeri hindustan yang padat itu punya kisah kelabu. Di India masyarakat berdesak-desakan tak bisa melawan hukum urbanisasi: kriminalitas. Dan inilah jahiliah itu: meledaknya perkosaan, diskriminasi perempuan, dan apa lagi ini: seorang anak perempuan dikubur dengan cara hidup-hidup.
India adalah negara yang mencerminkan kepelikan dua arus besar: sistem kasta dan modernisme.

Tradisi keagamaan yang kuat dan keinginan untuk maju. Tetapi kemajuan tak selamanya dapat mengelak tradisi yang sudah mendarah daging. Urbanisasi maklum terjadi pada daerah-daerah berkembang harus berhadapan dengan anomalitas kemajuan. Di saat demikianlah kemiskinan bertaut dengan kebodohan, dan cerita selanjutnya sudah jelas, kejahatan yang menumpuk.

Beberapa dari penumpukan kejahatan itu, perempuan sering jadi tulah. Juga masalah kian jadi runyam jika kejahatan terjadi didorong atas dasar kasta. Dengan kata lain, di bawah tingkatan kasta, seorang perempuan berkasta rendah jadi tidak berdaya. Jadi kehilangan harga diri. Karena itulah perkosaan terjadi. Di sini sudah jelas teori-teori Marxis tak bisa asal ngomong. Di India kasta yang menentukan segalanya.

Kasta atau bahkan keyakinan religius sebagai dalih kejahatan memang membikin urusan berlarut-larut. Dalam agama Ibrahimik, tidak bisa dimungkiri juga mengandung ketimpangan kekuasaan terhadap perempuan. Setidaknya apa yang lahir dalam tradisi pemikiran teologi dan tafsir.

Kecenderungan tafsir patriarki atas perempuan dalam keyakinan ibrahimik selalu ditafsir sebagai mahluk asal dari keretakan tulang rusuk yang bengkok. Jika sudah demikian maka wajar jika feminisme punya niat yang bukan main-main: mendekonstruksi tafsir atas teologi.

Atas itulah, mengapa peradaban yang layak diperjuangkan adalah peradaban feminin. Yakni suatu masa, atau suatu keadaan ketika keadilan atas perempuan menjelma adab. Saat satu sama lain berinteraksi atas dorongan kasih sayang. Tiada lagi diskriminasi, tiada lagi pelecehan. Semua saling mengayomi.

Tapi, jika perempuan juga masih diberlakukan diskriminatif, maka kita tak pernah ke mana-mana. Termasuk jika masih ada seorang ayah tanpa pikir panjang mengubur anaknya hidup-hidup. Tidak pula di India, begitu juga di sini.

12 Januari 2015

memilih jadi ibu; Architeksture

Catatan ini adalah hal yang baru dari rutin saya. Kenapa baru? Sebab tidak seperti biasanya saya menyempatkan waktu untuk menyimpan memori saya dalam sebuah catatan. Terutama tentang seluruh aktifitas selama saya bergelut dengan harihari.  Ini setidaknya mengikuti kebiasan pengalaman seorang perempuan centil galau dan tak kuasa atas lingkungannya, sehingga akhirnya memilih merekam suasana emosinya di balik tutur catatan. Yang memilih katup bibirnya bersuara dari ujung penanya. 

Di waktu saya kecil saya sering menemukan kebiasaan perempuan semacam itu; menulis semacam diari sebelum mereka mengakhiri hari di  pertengahan malam. Dan barangkali semacam itulah yang akan saya lakukan di harihari depan saya; menyisakan waktu untuk menyimpan memori saya, ingatan saya, atau kesan saya selama seharian.  

Mungkin juga ini akan menjadi aktifitas yang sedikit feminin; berdiam diri untuk merehabilitasi ingatan dalam pugar katakata. Dan memang menurut saya menulis itu aktivitas yang feminin. Barangkali karena itulah kebiasaan ini menjadi pengalaman hampir bagi perempuan yang saya temui di waktu kecil dulu. 

Saya masih teringat dengan kakak perempuan saya yang memiliki kebiasaan semacam itu. Menulis apa saja yang ia alami dan yang dirasakan di dalam buku kecilnya. Darinyalah saya pertama kali melihat bagaimana aktifitas menulis membutuhkan keberlangsungan yang terus menerus. Di tiap malamnya, berharihari. Saya tahu karena dulu saya sering membongkar isi lemarinya untuk mencari cokelat  dan menemukan buku diarinya; diamdiam saya sering membacanya, isinya macammacam. Tetapi jangankan kakak saya, perempuan di waktu hari ini sangat  sudah jarang melakukan itu. Malang.

Menjadi feminin dalam arti berdiam diri dan merawat ingatan adalah hal yang langka sepanjang pengetahuan saya. Sebab di sana adalah rutin yang membutuhkan waktu di saat klimaks dari peristiwa yang ajeg sering dilakukan. Situasi yang di dalamnya membutuhkan perawatan dan perhatian, mirip seorang perempuan.  Atas itulah saya membayangkan untuk kedepannya saya membutuhkan sifat keperawatan dan perhatian yang lebih dari biasanya untuk membangun ingatan saya, menyusunnya dengan pelanpelan selama beberapa waktu. Barangkali dalam hal ini saya tengah menjadi seorang ibu yang merawat dengan sabar, anakanaknya, buah kandungnya, dari rahimnya. Saya menjadi ibu bagi ingatan saya, merawatnya dari rahim ingatan saya.

Untuk itulah suatu saat nanti, saya dapat melihat sejauh mana saya merawat anakanak saya. Dan sudah tuakah saya dengan kedewasaan anakanak saya. Sampai di sini ingatan saya juga akan menjadi semacam tugu atau monumen tentang perayaan sebuah perkembangan, tentu anakanak saya. Dalam perjalannya saya akan dapat melihat di mana saatsaat penting yang membentuk karakter anakanak saya, dan secara tidak langsung adalah diri saya. Di dalam waktulah saya akan menemukan penanda, di dalam anakanak sayalah saya akan menemukan ukuran seberapa jauh saya membina diri.

Yang aneh dalam hal ini, ide ini datang tetiba begitu saja. Untuk menuliskan catatan dalam bentuk semacam ini. Saya agak sedikit khawatir bagi hari esok, apakah saya dapat terus menjadi seorang ibu yang memiliki banyak kekuatan di balik kesabaran dan ketekunannya. Dari itulah saya menyadari tentang sebuah pilihan untuk menjadi perempuan, sebab  mustahil menjadi seorang ibu tanpa dahulu menjadi seorang feminin, seorang perempuan. 

Dari itulah sebabnya saya harus menjadi seorang perempuan untuk melangsungkan aktifitas semacam ini; di dalamnya diandaikan ketekunan, ketelitian dan tentu kesabaran. Akhirnya saya memilih untuk menjadi seorang perempuan, seorang ibu.

Catatan pertama ini saya andaikan sebagai penanda baru saya menjadi seorang perempuan. Sebagai kebiasaan merawat ingatan dan pengalaman saya. Jika sufi besar Ibn Arabi pernah berkeinginan untuk dilahirkan sebagai perempuan untuk kedua kalinya, dari catatancatatan ini, kedepannya, saya telah menjadi seorang perempuan. Melalui ini saya yakin, peradaban dengan cara yang sederhana ini, dapat direhabilitasi, memugar yang bopeng di sini dan di sana. Islam dengan tepat menyebutnya dengan madani, yang di dalamnya ada umat, dari akar kata ummi; ibu.

Tetapi saya punya istilah yang muncul tetiba saja, untuk menyebut akifitas yang feminin ini. Istilah yang arbitrer begitu saja. Barangakali ada kaitannya juga dengan akifitas sebagai seorang ibu yang memugar peradaban; architeksture. Yakni aktifitas sebagaimana seorangg penjuru yang memimpin untuk membangun sebuah bangunan yang membutuhkan ketelitian dan presisi yang tak ingin meleset. Demi sebuah bangunan yang tegak menjulang atas fondasi dan desain yang yang tepat ukuran. Sebuah perencanaan untuk mendirikan sebuah susun bangun interior dan eksterior megah. 

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...