Tampilkan postingan dengan label My opinion. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label My opinion. Tampilkan semua postingan

10 November 2014

Hari Pahlawan dan Perjuangan Era Global

Hari ini Senin yang heroik. 10 November punya makna yang historis; hari pahlawan. Bagi bangsa kita, hari pahlawan adalah momentum sejarah yang menyulut semangat patriotisme. Momentum yang asal usulnya dapat dirujuk pada peristiwa tegaknya kedaulatan bangsa di hadapan bangsa penjajah.

Kala itu, Hotel Yamato, dalam memori kolektif kita, merupakan penanda historis sebagai pusat ingatan 10 November. Sejarah bangsa kita mengungkapkan, pertempuran yang ditaksir tiga hari oleh pihak sekutu akhirnya harus lancung sampai berbulan-bulan. 

Dan peristiwa yang fenomenal itu; disobeknya bendera Belanda di atas Hotel Yamato, adalah sikap ekspresif  patriotisme bangsa Indonesia untuk menegakkan kedaulatan pasca proklamasi kemerdekaan.

Perang 10 November di Surabaya, yang melibatkan masyarakat sipil, kaum muda dan kyai saat itu, merupakan perang pertama atas nama bangsa yang merdeka. Semangat patriotisme saat itu merupakan penentu yang monumental bagi bangsa yang baru saja memproklamirkan kemerdekaannya. 

Meletusnya perang 10 November juga menjadi pemantik nasional untuk menggerakkan perjuangan seantero negeri dalam mempertahankan kedaulatan yang masih tebilang muda. Tak bisa kita bayangkan betapa heroiknya para pejuang kala itu untuk menahan agresi sekutu, semangat pantang mundur mempertahankan ibu pertiwi.

Pahlawan Sosiologis Masa Kini

Pahlawan dalam rujukan historisnya merupakan persona yang tumbuh bersama eskalasi terbentuknya bangsa Indonesia. Situasi ini merupakan proses sosial kultural dalam konteks perjuangan sekaligus menetapkan peran secara diametrial terhadap peran  bangsa lain. Artinya pahlawan adalah produk perjuangan yang memiliki tugas mempertahankan ibu pertiwi terhadap pendudukan dan penjajahan bangsa asing. Dengan demikian yang dimaksud pahlawan adalah orang-orang yang memiliki kesadaran perjuangan untuk mempertahankan diri pertiwi atas dasar hak kemerdekaan.

Tetapi menjadi dilematis jika konteks perjuangan tak dialami oleh generasi bangsa masa kini. Generasi kita seperti kehilangan konteks perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal sejarah penjajahan antar bangsa-bangsa tak memiliki titik akhir, di mana model penjajahan masa kini hanyalah mode konfigurasi yang kerap berubah. Ini berarti hingga masa kini, detik ini, dalam konteks bangsa kita, penjajahan masih tetap berlangsung dengan model yang sungguh berbeda dari sejarah masa lalu. 

Ini juga berarti pahlawan bukan saja produk sejarah perjuangan masa lalu, melainkan produk sosiologis masa kini, sejauh itu memiliki peran mempertahankan kedaulatan kemerdekaan dan memajukan bangsa dan ibu pertiwi.

Pahlawan Di Era Global

Masa sekarang adalah era global vilage yang berarti batas-batas tentang identitas kultural antar bangsa menjadi kabur. Dalam kajian sosiologis, betapa mirisnya proses globalisasi berbarengan dengan produk westernisasi yang mengubah visi kebangsaan kita. Pembaratan dalam segala aspek kehidupan berbangsa menjadi salah satu medan perjuangan yang harus kita masuki untuk mempertahankan ke-Indonesia-an kita. 

Dalam konteks inilah pahlawan sebagai produk sosiologis masa kini mengambil peran strategis untuk menerjemahkan perjuangan di tengah deru globalisasi. Apalagi tahun 2015 nanti kita dipertegas untuk masuk pada jaringan global AFTA.

Pada konteks demikian, kesadaran sejarah harus senantiasa dihidupkan di ruang kultural kita. Pahlawan bukan terma sejarah dalam museum ingatan kolektif, melainkan kata kerja yang memiliki makna perjuangan untuk mempertahankan dan memajukan bangsa kita. 

Artinya secara defenitif perlu kita akui, pahlawan dalam era global berarti orang-orang yang memiliki kualitas produktif dalam memajukan bangsa ini tanpa kehilangan akar historisnya.

10 November yang lampau dan 10 November masa kini adalah dua jaman yang berbeda. Masa kini, terutama era modern seperti sekarang, sangat dibutuhkan peran-peran heroik berdasarkan kewajiban kita sebagai warga negara. Peran heroik tidak selamanya berawal dari otoritas dan power yang besar, melainkan oleh sesiapa saja yang mengintegrasikan perannya di dalam proses kemajuan bangsa. Dalam hal ini pahlawan tidak tumbuh dari pusat-pusat pusaran elit tetapi juga bisa hadir di pinggiran kehidupan masyarakat.

Lantas seperti apakah kualitas produktif yang dapat mempertahankan dan memajukan bangsa kita? Jika anda seorang pelajar, politikus, pengambil kebijakan, guru, mahasiswa, pegawai negeri sipil, tukang becak, dosen, nelayan, ekonom, pedagang kaki lima,  ataukah seluruh peran profesi atau peran sosial yang tumbuh di tengah masyarakat, selama anda bekerja berdasarkan kesadaran atas peran kemasyarakatan dan kewajiban konstitusional, maka dari sanalah hilir sungai produktivitas mengalir.

Syahdan, saya teringat keyakinan-keyakinan mitologi yang senantiasa terpusat pada sosok besar nan agung sebagai juru selamat. Cerita-cerita babad yang memuat harapan besar orang banyak terhadap satu person yang dianggap mampu mengangkat penderitaan. Pada orang-orang semacamnyalah predikat pahlawan disematkan. 

Namun, marilah kita merujuk peristiwa sejarah bangsa kita, terutama 10 november, dari ingatan kolektif itu kita dapat belajar bahwa sekali lagi pahlawan tidak bermula dari pusat-pusat elit, melainkan rakyat jelata yang punya peran besar terhadap tanah pertiwi yang dibelanya. Bagaimanakah anda? 

*Terbit di kolom opini Harian Fajar, 10 November 2014


29 Oktober 2014

Gayatri dan Sumpah Pemuda

Gayatri, putri Ambon penguasa 14 bahasa itu harus meregang nyawa. Oleh keluarganya dikatakan karena pendarahan otak. Ia sontak menjadi sorotan setelah kematiannya beberapa waktu yang lalu. Gayatri yang sudah mendapatkan 80 penghargaan itu memang putri bangsa yang cerdas. Sehingga kehilangannya menjadi duka dalam bagi bangsa. Salah satu sebabnya jarang kita temukan pemudi seperti gadis 17 tahun ini. Menguasai banyak bahasa dengan cara yang otodidak. Juga yang membuat kita takjub adalah Gayatri tidak lahir dari keluarga kaya yang mampu menyekolahkan anak dengan dukungan kelas privat bahasa, melainkan ia tumbuh jauh di Ambon bersama keluarga sederhananya.

Begitulah kiranya Gayatri, putri bangsa yang menjadi duta ASEAN. Pemudi yang dinobatkan sebagai  The Young Hero oleh acara Kick Andy. Dara yang juga kerap berbicara di forum internasional ini sering kali mengingatkan dunia betapa pentingnya permasalahan anak untuk menjadi perhatian setiap pemerintahan. 

Kehadiran Gayatri seperti menyuarakan pesan bahwa peran perempuan di dunia global memiliki peran yang sama dengan kaum pria. Ia juga menjadi inspirasi bagi kaum muda untuk tetap berprestasi mengharumkan nama bangsa. Gayatri berani mengambil sikap, diusianya yang masih muda memilih bakti untuk tanah airnya.

Suara Pemuda Pemudi

Keberanian seorang Gayatri adalah ciri kaum muda. Indonesia mencatat keberanian pemuda pemudi pernah gaung 28 oktober silam. Melalui keberanian kaum muda, sumpah untuk bangsa yang satu, bahasa yang satu dan tanah negeri yang satu akhirnya menjadi peristiwa yang menyejarah. Sumpah pemuda akhirnya menjadi kristalisasi semangat untuk mendirikan sebuah negeri yang merdeka.

Dari sumpah pemuda kita bisa belajar bagaimana suara pemuda pemudi menjadi tanda kebaruan. Pada konteks sumpah pemuda lahir, kongres pemuda yang melibatkan pemuda pemudi daerah menghendaki lahirnya negeri baru tanpa penjajahan dan pembodohan. Dengan sumpah pemuda visi kedaerahan ditranformasi menjadi visi kenegaraan, juga dengan sumpah pemuda kesadaran terhadap makna tanah air akhirnya dipersatukan menjadi indonesia.

Sumpah pemuda seperti yang dibahasakan Bung Hatta adalah letusan sejarah. Letusan dalam konteks lahirnya sumpah pemuda adalah metafora untuk menggambarkan betapa kuatnya keinginan persatuan terhadap berdirinya negeri baru. Indonesia saat itu barangkali seperti apa yang dibilangkan Benedict Anderson sebagai imagined communities . Yakni negeri yang dipersatukan oleh identitas yang identik, cita rasa dan juga cita-cita yang sama. Di negeri yang terbayang saat itu adalah bangsa yang hidup makmurnya ditentukan oleh hasil jerih payah kaum sendiri. Nasib yang dikayuh sendiri, kesejahteraan yang bukan keringat orang lain. Singkatnya negeri tanpa penjajahan.

Mencari Kembali Indonesia

Indonesia, negeri yang terbayang dan Indonesia sekarang adalah dua negeri yang berbeda. Negeri yang terbayang adalah negeri yang dahulu dicita-citakan melalui penanda historis melalui sumpah pemuda, proklamasi, kesaktian pancasila dll. Melalui proses panjang itu, indonesia sebagai bangsa mengalami pemapatan identitas untuk tampil sebagai bangsa yang merdeka. Dari peristiwa-peristiwa sejarah itu, Indonesai tumbuh dan berkembang menempa dirinya terus menerus.

Sumpah pemuda adalah dokumen sejarah yang seharusnya bekerja dalam imajinitas bangsa indonesia. Bukan sebagai artefak sejarah yang hanya ditinggalkan dalam museum ingatan masyarakat. Sebagai dokumenlah sumpah pemuda menjadi teks yang terbuka untuk dimaknai berdasarkan konteks yang dihadapi sekarang. Apalagi di era kemajuan informasi dan teknologi seperti sekarang, batas-batas kultural, penanda identitas manusia indonesia mengalami pergesekan dari dampak globalisasi yang sulit dibendung.

Maka dari itulah, sumpah pemuda menjadi penting. Dari kronologisnya, sumpah pemuda ditujukan untuk keluar dari semangat kedaerahan di tengah-tengah penjajahan saat itu. Sementara dari subtansinya, sumpah pemuda dimaksudkan untuk membentuk dan membatasi identitas kebangsaan secara kultural dan politik dari bangsa lain. Ini dilakukan sebagai negeri  yang ingin merdeka dari penindasan bangsa lain. Sehingga sumpah pemuda adalah ikatan kolektif yang dirajut menjadi tanda kebangsaan.

Kita berhutang budi kepada orang-orang semacam Sugondo  Djojopoespito, Muh. Yamin, Sunario Sastrowardoyo, Amir Syarifuddin, Wr. Supratman dan lainnya yang berani mencetuskan semangat persatuan kebangsaan dari lidah lokal menjadi lidah nasional. Merekalah pemuda-pemuda yang memiliki visi kebangsaan untuk merumuskan nasionalisme. Ditangan merekalah indonesia menjadi kosakata yang bermakna nasional.

Indonesia di jaman sekarang adalah bangsa yang hidup berdampingan dengan bangsa lain. Ini berarti, Indonesia adalah negeri yang mau tak mau harus mampu berdialog dengan bangsa lain. Dalam konteks global, sumpah pemuda adalah personal identity tanpa harus kehilangan jati diri kebangsaan di antara lintas kultural bangsa-bangsa lain. Sumpah pemuda adalah teks dialog yang memungkinkan kita, bangsa Indonesia tidak kehilangan bentuk lisan untuk berdialog diantara lisan asing. Syahdan, selamat hari sumpah pemuda.


24 Oktober 2014

Jokowi dan Kepemimpinan Tanpa Tabu

Sampul Times, majalah yang terkenal di Amerika Serikat itu, pada terbitan tanggal 16 Oktober 2014. menyebut Jokowi sebagai “the new hope” Barangkali agak berlebihan ekpektasi yang dibangun Times dengan menyebut Jokowi sebagai harapan baru. Pasalnya, “The New Hope” harapan baru, mengandung standar ganda. Pertama, Jokowi di mata internasional harus membuktikan kapasitasnya dalam skema politik luar negeri yang cenderung menguntungkan pihak asing untuk menyeimbangkan kebijakan-kebijakan internasional dengan kepentingan kedaulatan dalam negeri. Kedua, harapan baru di maknai sebagai metafora bagi rakyat indonesia untuk keluar dari pemerintahan yang selama ini terlampau birokratis.

Saya membayangkan “the new hope” oleh majalah Times itu di saat Jokowi masih sebagai gubernur Jakarta saat acara puncak kirab budaya pagelaran agung keraton sedunia 2013 silam. Dengan pakaiannya yang persis seperti seorang pendekar dan diarak oleh banyak orang dengan menaiki kuda, merupakan metafora bagi situasi kepemimpinan pasca era SBY saat ini. Pendekar, dalam cerita manapun bukanlah pemimpin politik, namun kemunculannya sesungguhnya adalah keinginan mayoritas untuk keluar dari tirani orde. Keberadaannya merupakan serba antitesa dari model dan gaya kepemimpinan tirani. Jika kepemimpinan orde mengandung tatakrama, gerak yang kaku, bebal dan lamban, maka pendekar adalah personifikasi dari tatakreasi, gerak yang dinamis, cair dan cekatan. Dan mengapa kuda, bukan panggung singgasana yang dipikul budak, kuda pendekar adalah simbol kendaraan rakyat serba bisa. Kuda adalah penanda masyarakat bawah.

Merawat Komunitas

Hermann Borch  melalui A Study on Mass Hysteria-nya memberikan anasir model kepemimpinan politik dalam konteks kepemimpinan massa. Broch memaksudkan bahwa politik sebenarnya memiliki tugas misioner merawat komunitas. Dalam arti ini, merawat komunitas berarti perlibatan edukasi dan kontinyuitas visi dalam kepemimpinan jangka panjang berbasis massa. Dimaksudkan pula oleh Broch, tugas merawat komunitas merupakan kanalisasi untuk melawan penyimpangan-penyimpangan massa.

Kaitannya dengan kepemimpinan Jokowi selama ini adalah betapa besarnya arus grassroot yang ikut tersedot dalam arus kekuasaan politik Jokowi. Logika relawan selama ini adalah indikasi yang mesti diperhatikan bagaimana konteks merawat massa ini bekerja. Jarak makna antara massa dengan komunitas mesti diterjemahkan melalui model kepemimpinan yang fleksibel dan dinamis. Sebab massa bukanlah komunitas yang di dalammnya kepemimpinan politik bekerja.

Massa dalam pengertian sosiologis hanyalah crowd (gerombolan) yang tidak terikat oleh ikatan-ikatan yang berorientasi visi. Urgensi pembedahan ini yakni betapa seringnya hasrat politik massa dikonfigurasikan berdasarkan logika kekuasan politik tertentu. Politik dengannya hanyalah kumpulan crowd-crowd yang bergerak tanpa arah. Melalui proses inilah grassroot sewajarnya harus diberdayakan dalam konteks menjaga keberlangsungan komunitas.

Lantas seperti bagaimanakah keberlangsungan komunitas dapat berlangsung? Arnold Toynbee kiranya memiliki pandangan terkait seperti bagaimanakah kepemimpinan kreatif  berperan dalam merawat komunitas. Dalam siklus perubahan, kepemimpinan kreatif sangatlah menentukan respon situasi yang dihadapi. Maka dalam konteks inilah metafora kepemimpinan pendekar Jokowi diterjemahkan. Gaya cekatan, gesit dan fleksibel adalah simptom kepemimpinan kreatifitas yang dinantikan bagi komunitas besar Indonesia.

Jokowi dengan citra kerakyatan yang dibangunnya diharapkan menjadi penanda sosial maupun kepemimpinannya untuk mengatasi ekspektasi yang terlampau besar terhadap dirinya. Apalagi bersama dengan kabinetnya di dalam kepungan parlemen membutuhkan gaya kepemiminan tanpa tabu sebagaimana sikap seorang pendekar. Melalui gaya komunikasinya yang fleksibel, tidak banyak bicara, enteng dan merakyat merupakan tatanan semantik antikrama yang cenderung diatur rapi, kaku dan berat sehingga memudahkan membangun gaya kepemimpinan yang tanpa malu-malu.

Barangkali melalui konteks demikianlah “the new hope” oleh Times dapat kita maksudkan. Yakni dimulai dari lapisan sipil hingga menembus tatanan elit, Jokowi menjelma menjadi fajar baru bagi harapan berjuta hati Indonesia. Bukan dalam pengertian kepentingan dunia barat seperti yang barangkali diharapkan oleh negara asing. Justru bisa jadi Jokowi seperti lakon Arok dalam naskah Arok Dedes sastrawan besar Indonesia, Pramoedya Ananta Toer. Di mana kemunculannya merupakan jawaban dari temaram nasib yang dialami. Fajar harapan yang dinanti-nanti.

Apalagi mengingat pidato Jokowi yang berkelekar untuk mengembalikan kejayaan maritim nusantara pada 20 oktober lalu. Yakni misi untuk membangun mental manusia maritim yang bevisi terbuka, kedepan, pekerja keras dan menyukai tantangan. Dengannya layar dibentang kemudian seperti Nietzche dalam puisinya; tak ada jalan kembali, sebab telah kita bakar labuhan dibelakang sana.

Pernah dimuat pada harian Fajar terbitan 23 Oktober 2014.


30 Mei 2014

membangun dunia

Seingat saya pada beberapa tahun yang lampau, saat kegiatan di salah satu kampus di sebuah forum diskusi, saya ditanya, pada saat yang tak diduga. Perihal buku yang saya terbitkan:Jejak Dunia Yang Retak, pernyataan yang fundamen, atau tepatnya pertanyaan yang elementer. Saya ditanyai tentang mengapa saya menulis buku ini, atau lebih dasariah lagi, mengapa saya menulis?

Di waktu itu, di saat saya disuguhi pertanyaan demikian, diktum Sokrates tentang pada situasi tertentu terkadang pertanyaan jauh lebih berbahaya dari pada sebuah jawaban, saya alami. Pertanyaan yang tidak saya taksir datangnya itu memang berbahaya. Apalagi menyangkut hal yang elementer. Sebab bertanya, berarti membuka peluang untuk menggugat tatanan, memberikan ruang untuk membongkar apa yang sudah mapan. Dan itu berarti mengganggu kebakuan yang stabil, mengganggu apa yang sudah terkunci rapat dalam benak. Memang pertanyaan itu sungguh membikin saya terkejut.

Untuk menjawab itu, apalagi dalam situasi sebagai pembicara, mewajibkan saya harus tepat memberikan jawaban kepada penanya. Ketepatannya bukan jenis presisi pada ilmu eksak yang harus sama persis antara hasil pembilangan dengan apa yang dibilangkan, melainkan melampaui itu, pasalnya ini pertanyaan yang cenderung filosofis, mengapa saya menulis? Ketepatannya adalah antara jawaban saya dengan ekspektasi yang diinginkan adalah ruang yang menghendaki sipenanya terpuaskan secara maknawi. Apalagi ini masalah nilai, sesuatu yang tidak bisa dihitung berdasar penggaris kuantitatif. Ini tentang berpengaruhkah jawaban saya terhadap pengalaman sipenanya kelak.

Maka saya jawab saja sesuai dengan harapan mudahmudahan ia mengerti. Mudahmudahan jawaban saya memberikan peluang untuk memahami. Seingat saya jawabannya seperti ini, dengan sedikit retoris: menulis saya andaikan perlakuan mencipta, tepatnya mencipta sesuatu, dalam inggris sesuatu adalah thing, dan dalam makna ini adalah bisa jadi segala hal. Singkat yang ingin saya bilang,  saya ingin menulis dengan mencipta sesuatu. Keinginan saya membangun dunia. Lewat tulisan.

 Jawaban saya dikala itu barangkali cenderung mendekati analogi. Dan memang karya tulis di mata saya cenderung analog dengan makna dunia. Teks bagi saya sama halnya susun bata yang dibangun untuk mendirikan dunia hunian yang tentu sifatnya privativ. Dalam rumah, sayalah empu yang bebas memanfaatkan bilah ruang yang ada. Jadi teks disini, dalam pengertian saya adalah rumah yang intim dengan saya. Di sana tak ada otoritas selain saya, apalagi ada hirarki yang bertingkat untuk menguasai.

Mudahmudahan dia mengerti, tentang maksud saya yang ingin membangun dunia, dari teks, dari alam pikiran saya. Yang mana di sanalah saya meneguhkan eksistensi saya. Dari sana saya ada, paling tidak dalam dunia yang saya bangun. Sehingga ini berarti saya dalam situasi yang bebas. Barangkali ini bermaksud katarsis, tetapi ini bukan pelarian, sebab orang yang berlari cenderung tak punya bekal yang ia bawa. Sementara ini tidak, saya punya teks yang sekehendak hati bisa saya pilih, yang merupakan modal saya untuk berjarak dengan dunia ril, pada saat saya sedang membangun dunia teks saya.

Mudahmudahan ia mengerti kenapa saya membangun dunia dari teks. Jikalau saya menjawab kembali, seingat saya seperti ini jawaban yang diutarakan kala itu: dunia, tempat yang kita huni, pusat seluruh kehidupan bekerja, adalah hunian yang penuh sesak. Penuh dengan hiruk pikuk. Setiap darinya ramai oleh segala hal. Sementara saya, terkadang membutuhkan tempat yang berbeda, barangkali sebuah tempat yang sunyi. Dititik ini, dunia sebagai konteks hidup, saya tolak, untuk pergi dari penuh sesak yang amat. Dan saya memilih teks. Untuk disusun menjadi dunia pribadi saya. Ini mirip dengan seorang diri yang membangun rumah jauh di atas gunung yang tinggi. Untuk mencari hunian yang senyap. Tempat yang tak dilalui lintasanlintasan penat yang tak berujung. Kirakira begitu gambarannya.

Kalau hal ini dia sudah mengerti, itu berarti dia juga paham tentang dunia apa yang saya maksud. Hunian yang penuh dengan kepadatan dan kompleksitas yang akut. Yang mana dari dunia itu saya bangun tembok pemisah. Karena dengan membangunnya, itu berarti satu hal. Yakni saya ingin terpisah sekaligus bersamasama. Terpisah dari kompeksitas yang akut, bersama dalam arti, saya juga tak sepenuhnya pergi. Ini barangkali seperti yang dibilangkan Gramsci: bersamasama sekaligus menentang.

Jika sedikit rumit dipahami, begini maksud saya: dunia yang saya tolak adalah dunia yang sudah terlanjur terpancang kuasa. Tatanan yang di dalamnya sudah terlanjur tersubtitusi dengan kekuasaan. Kekuasaan yang repetitif merepsesi kekerasan, kekejian, ketakutan, keangkeran dsb. Disini jika tatanan cenderung bermakna harmonis, maka kekuasaan dalam pengertian ini bermakna dan bekerja merusak apa yang dibutuhkan oleh tatanan: keberaturan. Sehingga, akhirnya tatanan menjadi medan yang chaotik, hunian yang penuh dengan potensialitas kehancuran.

Dunia itulah yang ingin saya tentang dengan membangun dunia dari teks. Dunia semacam itulah yang kerap saya hindarkan. Melalui teks, melalui dunia baru yang saya bangun.

Mudahmudahan sipenanya paham dari maksud saya. Jika toh tidak, bukankah saya tak pernah mengajaknya untuk mengenali hasil dunia saya. Bagaimana dengan anda?[]

30 Desember 2013

Kaum Digital Natives

Di zaman modern seperti sekarang, dengan penggunaan media komunikasi dan teknologi secara massif, terutama di kota-kota besar saat ini, hadir golongan muda yang disebut sebagai kaum digital Natives. Istilah ini merujuk pada lapisan muda masyarakat yang semenjak kecil dididik dan dibesarkan serta terbiasa dengan alat teknologi informasi dan komunikasi berbasis digital. Seperti lapisan masyarakat di berbagai dunia lain, kaum digital natives lebih peka dengan konsep kemajuan yang di tawarkan oleh era informasi seperti sekarang ini. Mereka bermain games, mengoleksi lagu-lagu dalam format mp3, duduk berjam-jam di depan laptop, sebagian sibuk ber-BBM-an, dan tentu saja sebagaian besarnya mahir dan pandai berselancar dalam dunia maya.

Kaum Digital Natives secara karakter berbeda dengan golongan yang secara umur di atas mereka. Anak-anak muda yang dibesarkan di dalam era digital lebih peka dan cekatan dalam merespon kemajuan teknologi dibandingkan dengan golongan yang disebut dengan  digital immigrant. Sementara yang tua cenderung lebih lamban  dan secara kebudayaan masih dalam tinggkatan yang berorientasi kebelakang.  Lebih jauh, kaum digital natives lebih mendahulukan “citra” dibandingkan “teks”, lebih senang “bermain” daripada “serius” serta lebih mengedepankan “aksi” daripada “pengetahuan”.

Ledakan Informasi

Konsekuensi secara kebudayaan dari kemunculan generasi digital natives akhirnya akan berdampak pada gejala budaya yang bertentangan dengan budaya adihulung. Yang mana gejala kebudayaan yang dimaksudkan disini adalah apa yang dalam kajian cultural studies disebut dengan budaya populer. Kebudayaan populer atau pop culture adalah nampakan budaya kontemporer yang dibentuk berdasarkan logika media yang cenderung mengandalkan massa sebagai sokongannya. Contoh yang paling memungkinkan untuk melacak gejala kebudayaan generasi digital natives adalah kegandrungan terhadap alat komunikasi elektronik yang sudah identik dengan mode of life sehari-hari. Dimana hampir secara massal kita jumpai pada keseharian,  bagaimana dalam pergaulan sehari-hari generasi digital natives banyak menggunakan alat-alat super canggih dalam menunjang aktivitasnya.

Memang tak bisa kita tolak banyak manfaat dari penggunaan alat-alat super canggih yang dalam kenyataan hidup memudahkan kita dalam seluruh aktivitas kehidupan saat ini. Tak bisa kita bayangkan kehidupan ini, jika alat-alat canggih yang sering digunakan hilang dari pengalaman sehari-hari. Tak bisa kita sangsikan alat-alat demikian memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dengan super cepat, dimana jarak tak lagi relevan untuk dijadikan ukuran. Pun juga hal demikian membuat masyarakat bisa dengan cepat mengetahui perkembangan dunia hanya dengan sekali berselancar dengan alat komunikasi yang dimiliki.

Namun dari semua kemajuan yang di rasakan oleh pengguna alat-alat canggih seperti smartphonegadgetI padtablet, laptop dsb, di tengah perkembangan informasi yang melimpah ruah serta dinamika jaman yang semakin cepat, membuat orang-orang yang demikian menjadi serba dangkal. Memang jaman tak bisa ditolak bahwa telah terjadi pergeseran menyikapi masalah-masalah yang dihadapi. Masyarakat dituntut untuk selaras dengan kemajuan jaman yang serba canggih dan serba cepat. Namun  keadaan yang memprihatinkan adalah masyarakat kehilangan ruang refleksvitas untuk mendaur secara seksama masalah-masalah hidup yang dialami.

Minimnya atau hilangnya ruang intropeksi ini pada akhirnya akan berdampak pada penumpukan informasi yang tak sanggup untuk dikelola. Begitu banyak dari sekeliling masyarakat bertebaran pengetahuan dan informasi yang diterima dari seluruh penjuru. Bahkan dengan bantuan alat-alat canggih yang dapat mengakses informasi dengan cepat pada akhirnya membuat masyarakat tak lagi memiliki waktu untuk mendaur ulang informasi yang diterimanya untuk dimanfaatkan pada kehidupan nyata. Akibat dari situasi seperti ini berdampak pada gejala depresi yang menekan kondisi psikologis masyarakat. Dalam bahasa Pierre Bourdieu, seorang sosiolog Prancis, gejala demikian disebut dengan implosive, yakni meledaknya secara internal seluruh informasi yang ada pada sistem memori seseorang, yang mana efek ledakannya bukan mengarah keluar sebagaimana ledakan eksplosive, melainkan jauh masuk pada sistem diri manusia diakibatkan menumpuknya informasi yang tertanam pada seseorang.

Dalam kaitannya dengan kehidupan sehari-hari, masyarakat menjadi sekumpulan orang yang cepat menanggapi persoalan hidup dengan cara reaksioner. Di mana dalam merespon perubahan sosio kebudayaan, masyarakat kehilangan daya sublimasi terhadap kemajuan yang mendadak di hadapi. Akhirnya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat maju dengan aksesoris alat-alat canggih tetapi secara psikis mengalami regresi akibat ketidakmampuan dalam mengelolah seluruh informasi yang diterimanya.

Apa yang kita hadapi sekarang sudah sepatutnya disadari sebagai gejala kebudayaan yang bisa membawa kondisi masyarakat kepada hal-hal yang tidak kita kehendaki. Salah satunya adalah kecenderungan masyarakat yang kehilangan ruang edukasi oleh sebab telah habis dilahap oleh seluruh yang berbau entertainment.

Pernah terbit dalam kolom opini Harian Fajar 261213


18 September 2013

Budaya dan Bahasa Kita

Beberapa waktu yang lalu kita di hebohkan oleh hiruk pikuk pemberitaan media massa dari tayangan yang tak biasa. Tayangan yang dapat di unduh di youtube ini memutar rekaman video Vicky terkait dengan pertunangannya dengan artis papan atas Zaskia Gotik, penyanyi dangdut yang dikenal dengan goyang itiknya. Dalam video yang berdurasi hampir satu menit itu memuat bahasa Vicky yang  terdengar janggal dan aneh.

Video yang banyak menyedot perhatian masyarakat itu, nampak Vicky mencampuradukkan kosa kata inggris dan Indonesia tanpa memperhatikan struktur atau kaidah bahasa formal yang sering di gunakan. Dalam video itu kata-kata semisal kontroversi hati, konspirasi kemakmuran, harmonisisasi, statusisasi kemakmuran, dan labil ekonomi digunakan Vicky tanpa di dahului mengenal konteks pembicaraannya. Bahasa-bahasa demikian dicampur adukkan begitu saja sehingga terkesan intelektual dan cerdas.

Goenawan Mohammad, seorang budayawan, menyebutkan dalam akun twitternya bahwa gejala bahasa yang tampak dari video Vicky dan Zaskia gotik adalah gumpalan gunung es yang mengendap dari faktor kemalasan bahasa dalam menelaah dan menerjemahkan kata asing. Sehingga dari apa yang di katakan oleh GM membukakan sebuah fenomena kebudayaan yang hari ini sering menjadi mode kehidupan masyarakat kita; budaya latah. Namun dalam apa yang di maktubkan oleh Deleuze dan Guattari, filsuf kontemporer Prancis, dalam fenomena seperti yang ditampilkan dalam video Vicky disebut dengan gejala skizofrenia. Gejala kebudayaan yang kehilangan penandaan dan simpang siurnya makna untuk terpahami dikarenakan abnormalitas dan pelanggaran terhadap apa yang menjadi aturannya terutama pemutarbalikan bahasa.

Cermin Kebudayaan

Ada yang menarik dalam tulisan Marwan Mas Guru Besar Ilmu Hukum 45 beberapa waktu yang lalu yang termuat di harian Tribun Timur Makassar(12 september 2013),. Tulisan yang menyoroti bahasa-bahasa sandi dalam kasus korupsi “dagang sapi” yang sampai hari ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan juga beberapa kasus serupa yang kerap kali mendatangkan kesalahan analisis di akibatkan oleh penggunaan bahasa yang simpang siur. Sementara bahasa kita ketahui adalah salah satu matra kebudayaan yang begitu fundamental untuk membentuk struktur pengetahuan. Di mana dalam jaman keterbukaan seperti sekarang penggunaan bahasa demikian menjadi cermin sejauh mana kebudayaan kita bergerak.

Penggunaan bahasa Skizofrenik seperti apa yang di soroti oleh Marwan Mas dimana menggejala pada bidang hukum, juga di alami pada bidang politik. Banyak contoh yang bisa kita angkat dalam fenomena perpolitikan yang mana diketahui bersama sering kali menggunakan teknik pemutarbalikkan bahasa untuk mengangkat citra dari orang-orang yang bergelut dalam dinamika politik. Tetapi sesungguhnya dua elemen kehidupan seperti bidang hukum dan politik sebenaranya adalah tolok ukur kebudayaan kita dalam mengapresiasi bahasa sebagai bahan baku komunikasi yang mengedepankan etika komunikasi.  Pertanyaannya sekarang apakah bahasa yang selama ini kita pakai adalah fenomena kebudayaan yang mencerminkan sejauh mana kita memaknai tingkat penghayatan etika komunikasi ataukah jauh dari itu kita justru terjebak pada gejala kebudayaan skizofrenik yang mengalami pendangkalan makna bahasa.

Gejala seperti ini juga dapat kita temukan pada level grassroot  terutama pada kehidupan anak-anak muda sekarang. Bahasa slang semisal cemungud, kepo, cius dsb, adalah gejala kebudayaan kita yang tengah mengalami proses pendangkalan. Fenomena seperti ini bisa jadi menjadi indikator bahasa Indonesia mengalami kemandegkan dalam merespon kemajuan zaman yang serba cepat dan kompleks. Sehingga bisa saja bahasa seperti demikian mengacaukan konstalasi pengetahuan  yang menjadi isi dalam komunikasi.

Hilangnya Ontentisitas

Apa yang sebenarnya terjadi dalam alam bahasa kita, sebenarnya adalah gejala yang dipengaruhi oleh alam kebudayaan kontemporer seperti sekarang ini. Penggunaan bahasa yang tumpang tindih secara pemaknaan (skizofrenik) merupakan dampak dari budaya populer yang marak kita saksikan.

Budaya populer sederhananya bisa kita maknai dalam pengertian gejala kebudayaan yang menjadikan pasar sebagai ukurannya. Atau kepopuleran sebagai asasnya. Fenomena Miss World yang ditolak oleh sebahagian kalangan bisa jadi karena efek populer yang diberikan oleh penyelenggaraan perempuan sejagad ini. Dengan hadirnya pegelaran seperti Miss Word, maka makna otentik dari sebuah nilai kebudayaan bisa saja akan hilang.

Misalnya makna cantik dimata seorang bisa saja di visualisasikan berdasarkan kecantikan yang disuguhkan oleh apa yang dimunculkan dari pegelaran Miss World. Sementara kecantikan versi budaya lokal tak selama harus dimaknai sebagai orang-orang yang pandai berpose di layar kaca.

Bahasa dan kebudayaan memanglah dua matra yang mencerminkan sejauh mana tingkat otentisitas masyarakat dalam mempertahankan identitas local widom-nya. Yang mana kita ketahui salah satu indikator kebudayaan adalah intelektualitas masyarakatnya dalam penggunaan bahasa sebagai media komunikasinya. Sebab bagaimanapun bahasa adalah cermin dari keseluruhan pengalaman si pemakainya. Sehingga fenomena kebahasaan yang di bahasakan sebelumnya bisa berdampak pada hilangnya budaya lokal yang menjadi identitas sebuah masyarakat. Maka benarlah statement yang sering kita dengarkan bahwa bahasa sebenarnya adalah tolok ukur dunia kebudayaan sebuah masyarakat. Bahwa bahasa sesungguhnya adalah cermin dunia .[]

17 September 2013

Disintegrasi Umat Beragama di Hadapan Pancasila*

Agama melalui kaca mata Sosiolog Prancis, Emile Durkheim, adalah fakta empiris. Walaupun tidak juga sepenuhnya benar. Namun apa yang dibilangkan Durkheim bisa kita pahami dalam kaca mata seorang pengamat yang memposisikan diri di hadapan dunia empiris. Ini berarti, agama sebagai kenyataan yang diinderai merupakan fakta yang bisa kita amati. Apa yang teramati bukanlah sesuatu yang abstrak, melainkan norma-norma, pranata-pranata, maupun simbol-simbol yang melatarbelakangi sikap hidup maupun perilaku orang-orang beragama.

Secara inheren, agama adalah fitrah. Agama adalah kecenderungan yang dilahirkan dari nilai-nilai fitri. Atau secara filosofis, agama terkandung di dalam setiap hati manusia yang bersih. Dari sana sumber asal perilaku hidup manusia. Bahkan, dari hati yang bersih sumber keutamaan sifat manusia. Perilaku utama inilah yang dalam bahasa agama disebut Ahlak. Dalam kaca mata Durkheim, akhlak dalam situasi seorang sosiolog ditangkap sebagai fakta sosial; sikap hidup orang-orang beragama.

Namun sudahkah sikap kolektif orang-orang beragama saat ini mencerminkan akhlak yang sepadan dalam pengertian keagamaan? Yakni sikap yang mencerminkan saling menghormati perbedaan antara sesama. Sehingga kaitannya terhadap toleransi antara keyakinan umat beragama, di mana kenyataan sosial begitu jamak dan memerlukan pemahaman etis dalam menyikapi perbedaan, bisa saling berdampingan dalam kehidupan bernegara.

Perbincangan ini sangat memerlukan kehati-hatian daripada sikap emoh untuk membuka ruang dialog oleh karena menyangkut keberlangsungan hak-hak berkeyakinan. Maka dari pada itu, apa yang menjadi trending topic beberapa waktu yang lalu mengenai empat pilar kebangsaan adalah keniscayaan untuk memberikan ruang tenggang rasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi di seberang yang lain, munculnya gerakan keagamaan yang mengatasnamakan keyakinan golongan menjadi anomali dalam integrasi masyarakat di hadapan nilai universal Pancasila.

Kenyataan Empirik; Maraknya Fundamentalisme Keagamaan

Dalam terminolgi kehidupan berbangsa dan bernegara, fundamentalisme keagamaan dimaknai dalam konotasinya yang hard. Dikatakan demikian dikarenakan sepanjang kehidupan bernegara, dalam caruk kemaruknya situasi masyarakat, maraknya kehadiran gerakan keagamaan yang menghendaki pembaharuan sebahagian besarnya tampil dengan sikap-sikap intoleran dan keras. Sikap demikian tidak saja terjadi pada level sosiologis masyarakat, melainkan jauh lebih berbahaya pada tingkatan pemikiran. Atau secara episteme sikap kemasyarakatan yang intoleran demikian justru berawal dari cara berpikir yang intoleran. 

Ilustrasi cara berpikir intoleran selalu marak dengan sikap tertutup terhadap ruang dialogis maupun sikap kukuh terhadap kebenaran yang beragam. Dalam pengertian ini, cara berpikir demikian adalah cara pandang yang selalu menegasi, atau membenarkan pendapat subjektif tanpa mediasi dialog yang terbuka.

Secara budaya, sikap tertutup dan enggan untuk salah ini pada dasarnya paradoks dengan situasi alam pemikiran di jaman keterbukaan pendapat. Jauh daripada itu, golongan ini bisa berwujud pada pendakuan atas nama suku, ras dan terlebih-lebih agama. Secara psikologis, menurut Komaruddin Hidayat, orang-orang atau kelompok yang enggan untuk mendialogkan keyakinannya adalah orang-orang yang mengalami gangguan psikologis. Dalam bahasa ilmu psikologi modern saat ini, gejala demikian disebut infantile; atau sikap hidup kekanak-kanakan.

Dalam konteks sejarah negara sampai dewasa ini, kita tak perlu segan untuk menyebutkan deret panjang fenomena empirik yang mencerminkan sikap intoleran seperti disebutkan sebelumnya. Yang mana marak diberitakan jejaring media massa sehari-harinya di hadapan kita. Sehingga sudah lumrah di mata kita kelompok yang dalam terminologi pemikiran keagamaan disebut dengan golongan takfiri, adalah pathologi yang harus disembuhkan. Sehingga apa yang menjadi isu-isu disintegrasi di bangsa ini dapat diminimalisir sedemikian rupa. Dan juga Pancasila sebagai pengayom dapat kukuh di tengah-tengah kehidupan kita

Panca Sila sebagai Pengayom Umat Beragama

Saya membayangkan saat ini seperti apa  jika kelompok-kelompok intoleran seperti kelompok takfiri diperhadapkan di hadapan Pancasila sebagai world view bernegara? Hampir merupakaan jawaban apriori bahwasannya keyakinan yang dianut oleh mereka adalah agama harus mengatasi negara. Atau dalam bahasa sederhananya, agamalah satu-satunya keyakinan yang harus dipegang sebagai pedoman hidup, di mana negara harus dibentuk berdasarkan defenisi dari apa yang mereka anut. Barangkali orang-orang demikian lupa, bahwa kita hidup pada sebuah negara dan  situasi masyarakat  yang berwajah jamak; plural. Apalagi Indonesia adalah negara yang di dalamnya banyak heterogenitas nilai, budaya, suku, adat, ras dan agama. Dan juga kita tidak bisa serta merta mengatakan bahwa agama adalah sisi dengan dimensi yang tunggal. Dalam agama apapun sebenar benarnya keyakinan adalah keyakinan yang lahir dari asas kesalingpengertian dan dialog. Di mana keyakinan adalah hikmat keberagaman yang disadur dari saringan banyak pemikiran.

Saya masih ingat betul salah satu bunyi sila dalam Pancasila; Persatuan Indonesia, yang dari padanya terkandung pesan kunci tentang toleransi dalam perbedaan. Sehingga kenapa bukannya kesatuan, melainkan persatuan yang diterakan sebagai redaksinya, sebab kesatuan berarti peleburan dan penghilangan segala pada ketunggalan. Barangkali itu sebab term persatuan  dalam sila ketiga lebih utama dipakai sebagai penanda keutuhan, bukan karena yang lain, setidaknya persatuan tidak mengharuskan penghilangan ataupun pemberangusan. Oleh sebab term persatuan berarti kebijaksanaan perbedaan dalam semarak keragaman. 

---

Pernah dimuat pada harian Fajar kolom Opini, 13 September 2013

02 Juli 2013

Sampan Sampang; Di larung Ketidakpastian

Seperti sampan yang melarung pada samudera yang buas. Tanpa kendali, tanpa pegangan, dilarung badai ketidakpastian. Hak untuk mengimani keyakinan harus berhadapan diametris dengan kekuasaan yang beringas. Agama yang mayor, agama kolektiv yang disulut emosi. Dimana hak berkeyakinan diterjemahkan dengan cara yang intoleran, sehingga toleransi beragama sekali lagi harus didefenisikan dengan cara yang monolitik. Keyakinan yang baik adalah keyakinan yang mendaku. Iman yang bukan ‘mereka’, melainka ‘kita’. Dan malangnya, ‘kekitaan’ yang irasional dan antidialogis  selalu diakhiri dengan pembumihangusan.

Beberapa waktu yang lalu, secara dominatif, masyarakat Sampang seakan membenarkan tesis Emile Durkheim, bahwa masyarakat secara instrinstik memiliki kekuatan untuk menekan. Yang mana pada kasus Sampang, ditengahtengah masyarakat yang dikenal religius itu, menempatkan agama sebagai apparatus yang membenarkan perilaku kolektiv berupa pengusiran terhadap pengungsi penganut Syiah dari gedung olah raga Sampang. Dimana masyarakat dengan episentrum religius berbondong-bondong mengusir penganut Syiah dengan bahasa yang imperative; menekan.

Sudah hampir dua tahun kasus ini tidak mendapatkan kepastian dari pemerintah. Setelah pada Agustus 2012 lalu, warga Syiah diusir dari kediamannya, sampai rumahrumah yang didiami warga Syiah dibakar jago merah oleh massa yang beringas. Pasca kejadian itu banyak upaya yang telah diambil, namun sampai saat ini kasus ini kembali hangat dibicarakan di media massa, akibat kamis kemarin (20 juni 2013) kembali naik kepermukaan pemberitaan. Yang paling memiriskan dari kejadian yang hampir menelan jiwa ini, terjadi setelah Presiden SBY menerima pengharggaan dari FAO tentang pembelaannya terhadap Hak Asasi Manusia. Dimana kejadian ini hanya berselang empat hari dari serah terima penghargaan yang diberikan di kota Roma Itali.

Pemerintah yang Absen  

Secara sosiologis, apa yang dialami oleh warga Syiah Sampang adalah fakta sosial yang teramati dan bisa dicarikan solusinya. Namun kenyataannya berkata lain. Dalam kacamata hukum fenomena ini sepertinya sulit menemukan problem solvingnya, dimana pemerintah memiliki kesan yang abai terhadap fakta yang seringkali terjadi di tanah air. Bukan rahasia lagi bahwasannya negeri ini kerap kali menghadapi distopia dimanamana. Dimana mengakibatkan terjadinya perpecahan yang merombak seluruh tatanan kekerabatan masyarakat.

Jika mengacu pada dasar hukum Negara kita, bangsa ini adalah Negara yang selalu mengedepankan semangat toleransinya. Bahkan dalam pasal dua setelah sila pertama dalam pancasila, menggunakan kata kemanusiaan dan beradab dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia yang toleran. Artinya cermin dari sila kedua Panca Sila,  selalu tergambar  pada  masyarakat Indonesia  yang memproyeksikan makna sila kedua dalam seluruh tindak perilakunya ditengahtengah kehidupan kolektivnya.

Bahkan dalam sila selanjutnya, yakni sila ke empat, mengandung makna khas yang harus dianut oleh pemerintah yang ada di Negeri ini. “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan Kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan”,  maksudnya secara kepemimpinan seluruh tata pemerintahan di Negara ini baik formal maupun nonformal harus mengedepankan sisi kemanusiaan yang dilandasi pada hikmat dan kebijaksaan yang adihulung. Kemudian kebijaksanaan yang dimaksud di salurkan lewat proses dialogis antar perwakilan golongan maupun kelompok dengan asas permufakatan. 

Namun pemerintah selalu saja gagal hadir ditengah-tengah masyarakat dalam menyikapi kasus-kasus semisal Sampang. Demikian sikap pemerintah lebih dikarenakan terlalu mengedepankan aspek birokratis yang menghambat proses penyelesaian masalah.

Gagalnya Peran Agamawan

Dahulu dijaman kerasulan ada yang disebut dengan istilah tasyri’i, dimana istilah yang dimaksud merujuk pada situasi ketika terjadi perbedaan pendapat dikalangan sahabat maupun pengikutnya, ummat selalu mengembalikan pendapatnya kepada Nabi. Atau dengan kata lain, pendapat Nabi selalu dijadikan rujukan utama ketika terjadi selisih paham ditengah-tengah ummat. Ummat datang mengajukan perbedaan, Nabi menjawab kemudian masalah terselesaikan. Kira-kira begitulah prosesnya.

Namun sekarang, ada agagium yang membenarkan perpecahan ummat akhir-akhir ini, bunyinya sungguh menggambarkan bahwa peran pemimpin agama adalah titik sentra yang bisa mendatangkan masalah, yakni ‘Ummat pecah karena Imamnya’. Dijaman sekarang, peran pemimpin agama sungguhlah penting dan genting. Bisa kita lihat betapa banyaknya tumbuh kelompok keagamaan yang selalu gesit dalam mendakwahkan ajaran keyakinannya ditengah masyarakat. Dari kejadian ini tentulah membahagiakan. Itu artinya Agama hidup ditengah-tengah masyarakat kita.

Namun kejadian itu juga bisa mendua, diakibatkan peran pemimpin Agamawan itu sendiri. Bisa kita lihat dari kasus Sampang dimana Fatwa MUI atau perkataan Ulama bisa mendatangkan gejolak sosial yang negatif. Hal ini diakibatkan Agama dan penganutnya masih jauh dari kesan masyarakat yang toleran. Sehingga seakan-akan agama harus dijamah pada ruang persepsi yang monolitik. Apa lagi jika peran pemimpin keagamaan mengambil sikap yang arogan terhadap keyakinan yang berbeda. Dimana ummat biasanya dengan sikap yang antidialog menyerap mentah-mentah dengan tafsiran yang tertutup dari apa yang dipetuahkan oleh pemimpin agamanya. Hal ini tentu mengindikasikan bahwa peran ulama begitu signifikan di tengah-tengah masyarakat.

Seharusnya, peran pemimpin agama tidak selalu mengambil sikap yang tertutup jika menghadapi permasalahan seperti kasus Sampang. Apalagi sudah sampai aksi yang bisa menghilangkan hak hidup seseorang. Perlu adanya upaya transformasi nilai dari para pemimpin agama dalam kasus semisal Sampang, bahwa apa yang terjadi disana adalah bukan semata-mata kasus agama melainkan sudah sampai mengenai hak asasi manusia seseorang. Dimana Peristiwa Sampang bukanlah permasalahan Agama maupun sekte tertentu, lebih dari itu kasus Sampang adalah soal Kemanusiaan.



Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...