Tiga Lapis Kejahatan Aburrahman Ibn Muljam: Kepincut Perempuan, si Penghafal Al-Qur’an Pembunuh Khalifah Ali Ibn Abu Thalib

Sosok seperti Abdurrahman Ibn Muljam, dalam tarikh Islam merupakan figur kemerosotan akidah sekaligus moral manusia. Sekalipun ia hafiz al-Qur’an, taat beribadah, dan kelihatan baik, di sisa hidupnya, jangankan berakhlak seperti anjuran al-Qur’an, ia pada akhirnya mati dengan tidak sama sekali mendapatkan berkah al-Qur’an.

Ia tamat sebagai manusia, tapi dengan cara su’ul khatimah.

Keperawakan Ibn Muljam, nyaris menyerupai iblis dalam narasi al-Qur’an mengenai kisah penciptaan Adam.

Sekali masa, setelah Allah menciptakan Adam dan mengimbau seluruh alam untuk bersujud kepadanya, ada sesosok iblis ogah melakukannya.

Dari segi usia penciptaan, ia jauh lebih tua dari umur Adam yang belum “sehari” itu. Ia telah hidup lama sepanjang lebih 80.000 tahun. Ia telah banyak makan asam garam di alam semesta tak terpemanai ini.

Dari segi kuantitas ibadah, kurang lebih di sepanjang usianya itu, tiada tempat di alam semesta yang belum ia jadikan tempat bersujud. Belum sekalipun sedetik dari semua waktu usianya ia palingkan wajahnya dari beribadah kepada Allah.

Tapi, pasca penciptaan Adam, di hari itu, karena melihat usia,  lamanya ia beribadah, dan menyatakan substansi dirinya lebih tinggi dari Adam, mahkluk ini menunjukkan sikap ganjil yang paradoksal.

Ia tidak rela bersujud.

Perintah Allah ia tolak, tapi sekaligus ingin menunjukkan sikapnya itu sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

”Tiada zat yang patut aku sujud kepadanya selain kepadaMu, ya Allah. Adam bukanlah zat tempat aku bersujud”.

Ia beralasan. Ia enggan.

Dengan dalih hanya ingin bersujud kepada Allah semata, ia tolak juga perintah Allah.

Ia dengan kata lain, menolak ibadah demi “ibadah” yang lain.

Seperti diketahui, kisah ini menunjukkan iblis lebih mengutamakan egonya. Ia tidak rela bersujud kepada Adam. Ia menjadi sombong karena merasa lebih senior dan ahli ibadah dari Adam yang belum sama sekali hidup lama, walaupun itu diperintahkan Tuhan kepadanya.

Ia lebih mau beribadah (bersujud) kepada Allah, dengan tidak mau mentaati satu ibadah yang baru saja diperintahkan kepadanya, yakni bersujud kepada Adam.

Di peristiwa itu, ada dua jenis perintah ibadah sebenarnya. Yang pertama ibadah yang menyeru untuk menyembah kepada Allah, dan yang kedua adalah perintah ibadah untuk bersujud kepada Adam. Iblis bersikukuh mengikuti ibadah pertama dengan mengingkari ibadah kedua. Ia, dengan kata lain, menolak ibadah yang berpangkal dari tauhid penciptaan.

Itu artinya, si iblis di satu sisi, memang telah menjadi sosok alabid (ahli ibadah) semasa hidupnya, yang masyur seantero alam penciptaan saat itu, tapi di waktu bersamaan, menjadi satu-satunya makhluk yang tidak berhasil menjadi al-abd (hamba) untuk taat kepada perintah penciptaan.

Inilah kata kuncinya, figur ini tiada lain adalah si ahli ibadah yang arogan, yang belum mampu mengamalkan inti sari semua bentuk ibadah, yakni menjadi pribadi setaat-taatnya kepada Allah. Menjadi hamba sahaya, sekalipun mesti didudukkan bersama makhluk yang belum ada apa-apanya.

Ibnu Muljam tidak selama usia iblis ketika beribadah. Meski dalam catatan sejarah, ia salah satu sahabat yang kuat beribadah, kuat berpuasa, dan kuat merekam al-Qur’an di benaknya. Ia karena itu menyandang alabid, orang yang ahli beribadah.

Tapi, di malam yang ganjil, waktu di saat-saat beberapa tahun sebelumnya al-Qur’an “turun” di kalbu Rasulullah, ia menjelma laiknya iblis, berani dan dengan sombong menebas tengkuk khalifah saat itu.

Ia terdorong dendam kesumat pasca perang Shiffin dan Nahrawan. Ia menolak keputusan Ali sebagai khalifah yang memilih jalan tengah saat mengakhiri peristiwa tahkim dengan kubu Muawiyah.

Menurut riwayat dari Ibn Sa’ad, selain dendam kekalahan pemberontak Khawarij di perang Nahrawan, Ibn Muljam terdorong membunuh Imam Ali karena kepincut seorang perempuan Kufah bernama Qatham binti Syajnah, anak pembesar Khawarij yang jadi korban perang Nahrawan, yang dijanjikan akan menjadi istrinya jika berhasil menghabisi nyawa Imam Ali.

Kelompok khawarij adalah kelompok pemberontak yang keluar dari konsensus saat itu, dan memilih jalur politik kekuasaan yang memicu perdebatan teologis menyangkut isu kekafiran. Ditinjau dari Ibn Khaldun, sejarawan cum sosiolog, kelompok khawarij rata-rata pendatang yang merupakan kluster masyarakat nomadik dan udik, yang diikat solidaritas golongan (asabiyyah) sebagai bagian suku-suku pengelana yang berwatak keras dan fanatik buta (ta’ashub; akar kata istilah asabiyyah yang dipakai Ibn Khaldun).

Kefanatikan golongan khas khawarij yang mendasari paradigma keagamaan Ibn Muljam, melihat  dua kubu ini tidak amanah berdasarkan hukum Allah. La hukmillah, tiada hukum selain kekuasaan Allah. Ali dan Muawiyah, dua orang yang telah kafir setelah memutuskan kesepakatan bukan berdasar kepada al-Qur’an.

Imam Ali tersungkur dari sujudnya. Suatu posisi paling sempurna untuk menjukkan kehambaan total dan paripurna. Dalam keadaan salat, yang juga merupakan ibadah paling baik menunjukkan kehambaan, ia berujar, “demi Allah sang pemilik Ka’bah, sungguh aku telah menang.”

Darah mengalir sampai ke janggutnya, sementara di belakangnya, Ibn Muljam, yang sesegera mungkin diringkus jemaah salat subuh, seketika menjadi pribadi kalah.

Ibn Muljam kalah bukan dari siapa pun, melainkan kalah dari amal ibadah yang ia kerjakan selama hidupnya. Ia kalah lantaran tidak mampu mengelola egonya, lebih-lebih menekannya demi memenuhi ambisi sektariannya.

Ibn Muljam dengan kata lain, kalah dari ekpektasi dirinya untuk menjadi pribadi yang taat sebagai hamba Allah.

Peristiwa bersejarah di malam-malam lailatul qadr itu, kelak memberikan suatu gambaran klasik mengenai dua kepribadian, atau malah dua simbol agama berkaitan seperti apa orientasi menjadi mukmin sebenarnya.

Ibn Muljam, praktis setelah kejadian pemberontakan sepihak itu, sebenarnya menjadi pribadi yang melecehkan dan mengingkari setidaknya tiga hal sekaligus.

Pertama, sebagai warga negara yang hidup di dalam kepemimpinan ulil amrinya, ia sama sekali tidak mencerminkan menjadi ”warga negara” yang baik. Justru ia  menjadi warga yang khianat terhadap negara yang datang dari kelompok pemberontak Khawarij. Kelompok ini awalnya merupakan mantan pasukan Imam Ali yang membelot dan membentuk kubu perlawanan di suatu tempat sebelum Kufah bernama Harura.

Saat pertama kali ia memiliki niat untuk menebas kepala khalifah saat itu, saat itu pula ia dikategorikan sebagai ”warga negara” pemberontak yang melenceng dari kewajibannya mematuhi kepala negara (agama). Dalam konteks kehidupan saat itu, melawan ”negara” sama artinya melawan hukum agama.

Kedua, karena mengangkangi salat untuk membunuh Imam Ali, otomatis Ibn Muljam sedang menghina agamanya sendiri. Ia telah memanfaatkan medium agama demi memenuhi ambisi pribadinya. Ia jadikan salat sebagai sarana perilaku kejamnya.

Saat itu, ia mirip fenomena selama ini, yakni banyak orang yang memanfaatkan agama demi akses kepada kehidupan yang lebih sejahtera. Rela menjual agama untuk kepentingan pribadi, atau kelompoknya. Tidak bisa dibayangkan, kejahatan macam apa yang lebih keji selain dilakukan bersamaan di dalam salatnya?

Ketiga, percobaan pembunuhan dilakukan Ibn Muljam, adalah jenis kejahatan tingkat tinggi karena bertujuan menghilangkan nyawa sesama umat muslim, apalagi dalam hal ini adalah Imam Ali yang menjabat sebagai khalifah saat itu. Motif kejadian dilakukan di saat sedang melaksanakan salat, dan terjadi di dalam masjid, tempat suci yang dipakai beribadah bagi umat muslim, adalah dua alasan lain mengapa tindakan Ibn Muljam ini mesti dihukum berat.

Selain dilakukan di dalam masjid, semua kejahatan Ibn Muljam ia lakukan dalam keadaan mabuk setelah menenggak khamr, dan terjadi di jelang sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan.

Coba perhatikan dengan saksama, itu menandai betapa Ibn Muljam hanyalah pribadi tanpa ilmu (jahil) dan beragama hanya karena dorongan nafsu semata, sehingga hanya mementingkan kepentingan kelompok politiknya (ta’ashub). Ia mewakili figur orang beragama yang asbun (asal bunyi). Si abid yang merasa benar sendiri dan merasa paling mewakili kebenaran al-Qur’an.

Dalam suatu perjalanan menuju negeri-negeri pelosok, Ibn Batutah, seorang traveler muslim di Abad Pertengahan, menemukan suatu kawasan tanah hitam yang berbeda dari tanah di sekitarnya, di Kufah bagian barat saat ia meneliti di kawasan itu. Menurut masyarakat Kufah, itulah kuburan Ibn Muljam si pembunuh Imam Ali, yang setiap tahunnya dijadikan tempat membakar kayu  selama tujuh hari tujuh malam di atasnya. Catatan ini diabadikan di dalam kitab Batutah yang terkenal berjudul Tufatun Nuẓẓār fī Gharāʾibil Amār wa ʿAjāʾibil Asfār (Hadiah Bagi Para Pemerhati Negeri-Negeri Asing dan Pengalaman-Pengalaman Ajaib).

Ibnu Muljam. Ia tamat, tapi dengan cara su’ul khatimah.