Prasangka dalam Hermeneutika Gadamer

Perlu diketahui sebelumnya, prasangka dalam hermeneutika Gadamer bersifat netral sejauh itu dipahami sebagai perantara pemahaman manusia untuk memahami keadaan dan dunianya.

Bahkan dalam pikiran Gadamer prasangka memiliki kedudukan yang siginifikan lantaran tidak ada pemahaman yang terlepas dari prasangka. Prasangka dalam hermeneutika Gadamer, dari sifatnya demikian adalah “kaca mata” bagi seseorang untuk mengenali dan menggali dunia kehidupannya.

Secara konseptual Gadamer membagi dua jenis prasangka: pertama, prasangka yang legitim dan yang kedua, prasangka yang tidak legitim. Dua jenis prasangka ini mesti didudukkan ke dalam konsep Gadamer tentang otoritas dan tradisi.

Bagi Gadamer otoritas dan tradisi adalah dua komponen prasangka. Dengan kata lain tindakan memahami, dalam hal ini prasangka, berarti tindakan yang tidak mungkin lepas dari tradisi dan otoritas yang menyertainya. Pemahaman manusia dalam memahami sesuatu selalu dipengaruhi otoritas dan tradisi tertentu.

Gadamer mengambil contoh fenomena masyarakat Abad Pertengahan yang digerakkan otoritas dan tradisi Kekristenan di dalam membentuk horizon pemahaman masyarakat. Kasus Galileo, misalnya, adalah contoh bagaimana faktor otoritas dan tradisi Kekristenan melihat penemuan-penemuan Galileo sebagai hal yang menyimpang dari kepercayaan umum masyarakat gerejani.

Dari tilikan kebudayaan lokal, prasangka dapat ditemukan dari cerita-cerita yang berkembang di masyarakat berupa mitos asal usul, pandangan cksmologi, dan eskatologi  yang menjadi elemen dasar masyarakat ketika merepresentasikan kehidupannya. Melalui semua itu masyarakat mengidentifikasi serta mengelola interaksinya demi menunjang keseimbangan di dalamnya.

Sebagai misal masyarakat Bugis Makassar yang memprasangkai asal usul manusia dan kebudayaan pertama dari mitos I lagaligo. Atau juga masayarakat adat Kajang di bulukumba yang meyakini kebudayaan mereka dimulai dari kehadiran seorang yang bernama Ammatoa sebagai manusia pertama di dunia. Melalui kedua narasi mitos ini, dua kebudayaan yang disebutkan membangun prasangka yang menjadi sumber pemahaman mereka.

Berangkat dari persoalan otoritas di atas, Gadamer memberikan tilikan bahwa otoritas dan tradisi adalah sumber pemahaman yang menyerupai otoritas rasio di abad Pencerahan. Dengan kata lain, seperti kedudukan sains hari ini sebagai sumber pengetahuan, otoritas dan tradisi bagi Gadamer juga adalah sumber pengetahuan yang melandasi pemahaman manusia.

Tradisi sebagai sumber pengetahuan dicontohkan Gadamer melalui sains itu sendiri sebagai tradisi. Dalam hal ini sains dirawat melalui kebiasaan-kebiasaan ilmiah yang merupakan kaidah yang memberikan arah bagi proses pencarian kebenaran. Kebiasan-kebiasaan ilmiah ini menurut Gadamer adalah tradisi yang dimiliki sains seperti yang ditunjukkan melalui tradisi riset.

Melalui hal-hal di atas, nampak jelas bahwa hermeneutika Gadamer menjadikan prasangka melalui otoritas dan tradisi sebagai komponen yang senantiasa menyertai pemahaman. Dengan kata lain, melalui prasangka menurut Gadamer justru memungkinkan terjadinya pemahaman. Melalui dua komponen prasangka, yakni otoritas dan tradisi itulah sang pembaca teks mesti membedakan yang mana prasangka yang legitim dan prasangka yang tidak legitim.

Hermeneutika Gadamer adalah jenis hermeneutika produktif dalam pengertian manusia memiliki peluang untuk membentuk pemahaman baru dari teks yang ditafsirkannya. Tujuan ini tidak sama sekali berarti sang penafsir keluar dari otoritas dan tradisi yang melingkupi pemahamannya. Sang penafsir karena bagi Gadamer adalah orang yang hidup di dalam tradisi dan otoritas, tidak mungkin keluar dari kedua komponen pemahaman yang dimaksud. Dengan kata lain, pemahaman bagi Gadamer adalah peleburan dari apa yang dia sebut horizon-horizon tradisi, otoritas, dan penafsir itu sendiri.

Implikasi kedudukan manusia yang berada dalam sejarah berarti tidak ada pengetahuan yang bersifat objektif selain dia merupakan terbentuk dalam konteks sejarah tertentu. Manusia di dalam sejarah berarti juga kebenaran itu tidak diterima dari luar sejarah, melainkan hasil dari interaksi sang penafsir dengan perjumpaan-perjumpaan yang dialaminya dalam sejarah dan bergerak dalam ruang dan waktu.