Langsung ke konten utama

Sosiologi Waktu: Suatu Tilikan Sederhana

Waktu dalam pendakuan Emile Durkheim adalah cermin dari pengalaman kolektif masyarakat. Sebagaimana fakta sosial, waktu bukan semata-mata dimensi subjektif manusia belaka, melainkan dia dibentuk secara bersama-sama seiring pengalaman masyarakat yang ikut menyertainya. Bahkan, waktu tidak saja dapat mengungkapkan irama aktivitas kolektif masyarakat, melainkan juga sebaliknya mengatur aktivitas kolektif masyarakat di dalamnya.

Waktu yang berasal dari kehidupan sosial secara historis-sosiologis memiliki ragam bentuk, terutama yang berkaitan dengan hal ihwal yang prinsipil. Pandangan dunia, sistem religi, sistem ekonomi, sistem pendidikan, serta beragam faktor lainnya adalah hal-hal yang ikut membentuk paras waktu dari masa ke masa, dari satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Waktu reflektif Yunani Kuno

Waktu di Yunani kuno identik dengan skolae. Skolae adalah waktu yang dimaksimalkan demi pencerahan akal budi dan jiwa. Bagi masyarakat Yunani kelas atas --selain budak-- waktu adalah dimensi kemanusiaan yang ikut membentuk paras kebudayaan melalui kerja-kerja diskursif.

Fransiscus Simon, melalui literasi Kebudayaan dan Waktu Senggang-nya, menandai aktivitas diskursif masyarakat Yunani sebagai penopang terbentuknya kebudayaan. Pendakuannya ini diidentikkan sebagai wahana yang dimanfaatkan masyarakat Yunani kuno melalui tindakan reflektif-filosofis dalam kaitannya dengan persoalan urat nadi kehidupan masyarakat.

Kegiatan reflektif-filososfis ini juga yang secara kategoris membedakan pengalaman atas waktu masyarakat Yunani Kuno dengan waktu-waktu yang lainnya. Secara sosiologis penandaan atas waktu reflektif-filososfis ini ditemukan melalui waktu senggang.

Pengalaman atas waktu senggang secara karikatural juga dapat dilihat melalui kehidupan para pemikir Yunani Kuno. Secara ilustratif, orang-orang semisal Socrates, adalah prototype secara sosiologis bagaimana dalam kehidupan sehari-harinya waktu secara senggang dimanfaatkan demi pemenuhan perkembangan akal budi dan jiwanya.

Dilihat dari pengalaman atas waktu, waktu dinyatakan bernilai ketika itu menjelaskan kemungkinan-kemungkinan yang dimiliki manusia dalam mengupayakan suatu agenda yang membebaskannya dari kegiatan-kegiatan selain berpikir dan berefleksi.

Apabila waktu senggang dimaknai seperti dinyatakan Josep Pieper dalam Kebudayaan dan Waktu Senggang-nya Fransiskus Simon, maka poros dari pengalaman atas waktu itu senantiasa dimotori oleh peran logos yang menjadi kemampuan ekslusif manusia. Aristoteles adalah salah satu pemikir yang menempatkan logos bukan semata-mata sekadar pembeda dari hewan, melainkan dari situ pendasaran kehidupan politik mendapatkan dasar kerjanya.

Artinya, selain wahana penghayatan atas urat nadi kehidupan manusia, waktu senggang dapat memungkinkan dan memaksimalisasi peran logos yang dimiliki manusia untuk membentuk kehidupannya menjadi suatu peradaban dalam kerangka politik.  Dengan kata lain, ditilik melalui kerangka Aristotelian, polis (politik) adalah wahana sekaligus waktu senggang itu sendiri yang memberikan peluang ekspresi kebebasan manusia seperti ditemukan melalui konsep agora dalam konteks masyarakat Yunani kuno.

Waktu suci agama

Di abad pertengahan, pergeseran semangat dan idealisme antroposentrik Yunani kuno diserap dan bahkan nyaris hilang melalui idealisme institusi gereja. Abad pertengahan adalah abad Theosentrik, yang semua keputusan secara sosio-kultural, hukum-epistemologis, dan ekonomi-politik didudukkan dan diputuskan melalui kewenangan agama. Agama sebagai kekuatan totaliter akhirnya mendasari juga pemaknaan atas waktu bagi masyarakat abad pertengahan.

Masyarakat abad pertengahan dapat diilustrasikan sebagai masyarakat yang mengalami sakralisasi kehidupan melalui nilai-nilai agama.  Perbedaan ini menjadi dominan akibat institusi kekristenan yang secara politik memiliki kewenangan untuk mengatur hajat hidup orang banyak. Melalui agama waktu dikategorisasi berdasarkan waktu suci dan waktu profan yang ditandai dengan keterlibatan “yang ilahi” di dalamnya.

Bukan saja dalam keimanan Kristen, dalam  Islam pun ditemukan pola yang sama berkaitan dengan sakralitas waktu. Melalui pemaknaan waktu suci dan waktu profan, segala aktivitas individual maupun sosial ditentukan. Dalam Fenomenlogi Agama-nya Dhavamony, dinyatakan disitu bahwa puncak pemaknaan atas waktu suci dalam agama dijabarkan melalui ritual-ritual, peribadatan, dan perayaan untuk kembali mengakrabkan diri atau membangun pertalian kebermaknaan dengan “yang suci”.

Kategorisasi waktu suci dan waktu profan dalam agama, berbeda dengan penilaian atas waktu senggang yang ditemukan di masyarakat Yunani kuno. Dalam agama, nilai atas waktu ditentukan berdasarkan kemungkinan-kemungkinan yang dimiliki oleh waktu itu sendiri untuk memberikan keutuhan atas “yang suci” bagi manusia. Dengan kata lain, waktu dalam semangat dan idealisme agama hanya dianggap bernilai kepada relasinya dengan Tuhan itu sendiri.

Secara kultural, waktu-waktu suci dalam agama dirayakan secara sosial dari hari, bulan, tahun, musim, periode yang sudah ditentukan nilai sakralitasnya dari agama itu sendiri. Inilah yang dibilangkan Durkheim sebagai bagian dari fakta sosial, yakni melalui waktu-waktu tertentu masyarakat diatur berdasarkan makna atas waktu itu sendiri. Hal ini terjadi akibat pentingnya kategori waktu-waktu suci yang mendasarai segala aktivitas masyarakat agar bernilai dan memberikan rasa keutuhan sebagai manusia.

Dilihat dari idealisme yang dikandung dalam agama, kegiatan yang dilakukan secara individual dan maupun sosial melalui waktu suci, adalah suatu tindak religius dalam kerangka ibadah. Berbeda dari pergumulan atas waktu masyarakat Yunani, masyarakat yang diikat melalui sakralitas agama merelatifkan dirinya di hadapan Tuhan melalui peribadatan dalam waktu-waktu suci.

Dengan kata lain, waktu-waktu suci mendiferensiasi waktu senggang yang secara epistemologis-ontologis mengerahkan kerja logos melalui kegiatan reflektif-filosofis, maka melalui waktu suci, secara epistem-ontologis waktu dan segala aktivitas di dalamnya didudukkan di bawah peran wahyu melalui kerangka peribadatan dan perayaan.

Waktu produktif, waktu senggang era modern

Masyarakat modern setidak-tidaknya dapat dikenali dari dua fenomena spesifik, pertama, kemunculan kapitalisme Eropa yang ditandai dari lahirnya kelas menengah baru yang menguasai sektor jasa dan perekonomian menggantikan tatanan masyarakat feodalistik, dan kedua, terjadi desakralisasi agama dari kehidupan masyarakat yang menciptakan suatu bentuk masyarakat sekuler dengan kemunculan paradigma saintifik sebagai dasarnya.

Kemunculan kapitalisme di Eropa  menandai era masyarakat yang terkonfigurasi berdasarkan sistem pembagian kerja atas kepemilikan alat-alat produksi. Munculnya gilda-gilda, bengkel kerja, dan pabrik-pabrik adalah asal muasal perubahan dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industrial yang menjadi prasyarat-prasyarat materialnya. Sementara perubahan politik yang mendelegitimiasi tatanan keagamaan dan kebangsawanan adalah awal baru dari model masyarakat yang mendasarkan pemahamannya terhadap ilmu pengetahuan dalam melakoni kehidupannya.

Perubahan dari bentuk kehidupan masyarakat agraris menjadi masyarakat industrial, juga ikut mengubah pengalaman atas waktu itu sendiri. Secara sederhana, dalam masyarakat agraris pemaknaan atas waktu disandarkan kepada musim-musim, periode, atau masa tertentu yang berkaitan dengan pengelolahan tanah, namun semenjak berlakunya tatanan masyarakat industrial yang bertolak dari aktivitas kerja dalam pabrik mengubah siklus waktu berdasarkan jam kerja industrial.

Analisis Jean Baudrillard, mengenai perubahan mode produksi kapitalisme industrial menjadi kapitalisme konsumsi adalah salah satu penanda yang cukup memberikan pemahaman betapa progresifnya kapitalisme berkembang. Progresifitas kapitalisme secara gradual juga mengubah konsep waktu bukan saja sekadar waktu produktif yang ditandai dengan kerja sebagai satu-satunya aktivitas yang bernilai kapital, melainkan tindakan konsumsi yang secara massal menjadi pekerjaan dari ekses melimpahnya barang-barang.

Konsumsi sebagai aktivitas primer dari kapitalisme tingkat lanjut juga disituasikan melalui waktu-waktu tertentu yang dihubungkan dengan perilaku konsumsi sebagai inti aktivitasnya. Dengan cara inilah, waktu senggang dalam setting masyarakat kapitalisme menjadi modus baru dari akumulasi kapital berupa bukan saja modal itu sendiri, melainkan simbol dan konsumsi itu sendiri.

Itulah sebabnya, waktu luang yang dimiliki di luar dari waktu kerja, dalam setting masyarakat kiwari secara massal berkaitan langsung dengan aktivitas konsumsi dengan menghabiskan waktunya di pusat-pusat perbelanjaan dan tempat plesiran. Itulah juga mengapa banyak tempat-tempat perkotaan memanfaatkan ruang lapang demi membangun pusat perbelanjaan, menjadikan ruang publik sebagai ruang konsumtif bagi warga kotanya.

Singkat cerita, waktu luang dalam benak masyarakat kapitalistik bukan lagi berusaha mengunjungi ruang interior dirinya seperti yang ditunjukkan masyarakat Yunani Kuno demi pengembangan diri, atau melihat waktu melalui dimensi ilahiah dengan ibadah sebagai bentuk perayaannya, melainkan lebih bermakna eksterior  mengunjungi tempat-tempat konsumtif sebagai ibadah kolektif masyarakat konsumer.

Postingan populer dari blog ini

Empat Penjara Ali Syariati

Ali Syariati muda Pemikir Islam Iran Dikenal sebagai sosiolog Islam modern karya-karya cermah dan bukunya banyak digemari di Indonesia ALI Syariati membilangkan, manusia dalam masyarakat selalu dirundung soal. Terutama bagi yang disebutnya empat penjara manusia. Bagai katak dalam tempurung, bagi yang tidak mampu mengenali empat penjara, dan berusaha untuk keluar membebaskan diri, maka secara eksistensial manusia hanya menjadi benda-benda yang tergeletak begitu saja di hamparan realitas. Itulah sebabnya, manusia mesti “menjadi”. Human is becoming . Begitu pendakuan Ali Syariati. Kemampuan “menjadi” ini sekaligus menjadi dasar penjelasan filsafat gerak Ali Syariati. Manusia, bukan benda-benda yang kehabisan ruang, berhenti dalam satu akhir. Dengan kata lain, manusia mesti melampaui perbatasan materialnya, menjangkau ruang di balik “ruang”; alam potensial yang mengandung beragam kemungkinan. Alam material manusia dalam peradaban manusia senantiasa membentuk konfigu...

Mengapa Aku Begitu Pandai: Solilokui Seorang Nietzsche

Judul : Mengapa Aku Begitu Pandai Penulis: Friedrich Nietzsche Penerjemah: Noor Cholis Penerbit: Circa Edisi: Pertama,  Januari 2019 Tebal: xiv+124 halaman ISBN: 978-602-52645-3-5 Belum lama ini aku berdiri di jembatan itu di malam berwarna cokelat. Dari kejauhan terdengar sebuah lagu: Setetes emas, ia mengembang Memenuhi permukaan yang bergetar. Gondola, cahaya, musik— mabuk ia berenang ke kemurungan … jiwaku, instrumen berdawai, dijamah tangan tak kasatmata menyanyi untuk dirinya sendiri menjawab lagu gondola, dan bergetar karena kebahagiaan berkelap-kelip. —Adakah yang mendengarkan?   :dalam Ecce Homo Kepandaian Nietzsche dikatakan Setyo Wibowo, seorang pakar Nitzsche, bukanlah hal mudah. Ia menyebut kepandaian Nietzsche berkorelasi dengan rasa kasihannya kepada orang-orang. Nietzsche khawatir jika ada orang mengetahui kepandaiannya berarti betapa sengsaranya orang itu. Orang yang memaham...

Memahami Seni Memahami (catatan ringkas Seni Memahami F. Budi Hardiman)

Seni Memahami karangan F. Budi Hardiman   SAYA merasa beberapa pokok dari buku Seni Memahami -nya F. Budi Hardiman memiliki manfaat yang mendesak di kehidupan saat ini.  Pertimbanganya tentu buku ini memberikan peluang bagi pembaca untuk mendapatkan pemahaman bagaimana  “memahami”  bukan sekadar urusan sederhana belaka. Apalagi, ketika beragam perbedaan kerap muncul,  “seni memahami”  dirasa perlu dibaca siapa saja terutama yang kritis melihat situasi sosial sebagai medan yang mudah retak .  Seni memahami , walaupun itu buku filsafat, bisa diterapkan di dalam cara pandang kita terhadap interaksi antar umat manusia sehari-hari.   Hal ini juga seperti yang disampaikan Budiman, buku ini berusaha memberikan suatu pengertian baru tentang relasi antara manusia yang mengalami disorientasi komunikasi di alam demokrasi abad 21.  Begitu pula fenomena fundamentalisme dan kasus-kasus kekerasan atas agama dan ras, yang ...