Bahasa dan Politik Ingatan dari Benedict Anderson

Pasca pindah sekolah menengah pertama, di hari pertama di kelas baru, saya sempat mendapatkan tertawaan akibat dialek bahasa yang berbeda. Gaya saya berbicara nampak asing bagi telinga orang Sulawesi Selatan. Maklum, ketika itu saya baru pindah dari Kupang, suatu kota dari gugusan pulau di Nusa Tenggara.

Waktu itu entah untuk mengetahui kemampuan murid baru, guru matematika kala itu bertanya atas suatu soal yang sedang dibahas di atas papan tulis. Sontak saya kaget akibat murid yang dimaksud dari pertanyaan itu tiada lain adalah saya. Dengan terbata-bata saya menjawab seadanya seperti yang dijelaskan sebelumnya. Tepat di kala itulah hampir semua kelas menertawai saya. Menertawai dialek saya tepatnya.

Buka saja dialek, kesulitan selanjutnya di kelas baru, terutama adalah bahasa Bugis itu sendiri. Seketika saya langsung menyadari, ada jarak antara saya dengan bahasa percakapan sehari-sehari bagi orang-orang Bugis. Jika di Kupang kami dipertemukan hampir semuanya dengan bahasa Indonesia, tapi di lingkungan baru saya, hampir setiap percakapan didominasi oleh bahasa daerah.

Perbedaan akibat bahasa yang berbeda, dengan sendirinya membuat saya menjadi terasing secara komunikasi. Lebih jauh dari itu, bahasa yang belum saya kenali membuat saya menjadi orang yang berbeda secara pengetahuan dan kultural.

Praktis, di hari-hari pertama, dengan lingkungan baru, dan bahasa yang berbeda, membuat dunia sosial saya tidak jauh dari penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri. Sejauh bahasa Bugis digunakan, secepat itu pula saya dibatasi secara jarak dan sosial.  

Yang paling penting dari itu, di lingkungan baru saya mesti dan  membutuhkan beragam pengetahuan  yang berkaitan dengan soal-soal praktis. Masalahnya adalah bahasa selalu menjadi batas pengetahuan. Tanpa mengerti arti suatu bahasa, otomatis tidak ada suatu makna yang secara operasional dapat membantu saya menggunakannya dalam berkomunikasi.

Pengalaman ini lama saya alami, bersamaan dengan mulainya saya mengenal jenis huruf lontara ketika menghadapi mata pelajaran bahasa daerah. Otomatis saya harus menghapalnya. Juga saya harus mahir menulisnya ketika diajukan pekerjaan rumah bahasa daerah.

Masih segar dalam ingatan, ketika memasuki mata pelajaran bahasa daerah, hal yang saya lakukan hanya diam mendengarkan kemudian hanya melihat huruf-huruf lontara ditulis begitu saja tanpa saya pahami. Yang paling memalukan semua tugas hingga ujian akhir sekolah untuk bahasa daerah, barangkali akibat kasihan, dikerjakan diam-diam oleh teman sebangku saya.

Saya terkesan dengan semua itu. Terutama keadaan diri saya yang merasa menjadi orang asing di kampung sendiri. Bahasa Bugis dengan sendirinya membuat saya menyadari, betapa saya teralienasi dengan bahasa ibu saya. Lidah pertama yang seharusnya saya ketahui.

Semenjak di Kupang, bahasa Bugis hanya saya alami secara pendengaran. Mamak dan bapak sering menggunakannya sebagai percakapan sehari-hari. Tentang bagaimana saya mengucapkan dan menggunakannya, itu lain soal. Kegunaan praktis bahasa daerah kala itu belum saya temui seperti saat saya mulai bermukim di kampung halaman.

Walaupun bahasa Bugis hanya dipakai di lingkungan rumah, tapi ingatan saya atas itu membantu saya ketika mulai mempelajari satu demi satu kata yang paling sering saya dengar digunakan dalam omongan sehari-hari.

Dalam keadaan itu kemampuan mendengar dan mengonfirmasi dalam bahasa Indonesia menjadi strategi saya untuk mempelajari bahasa Bugis. Setiap orang yang saya dengarkan menggunakan bahasa Bugis, saya cari artinya melalui cara seseorang membilangkannya. Sering juga saya melihat bagaimana mimik mukanya, atau dalam aktivitas apa dia menggunakan kata ini dan mengapa bukan kata itu. Walapun tidak membantu sepenuhnya, namun cara ini membuat saya lama-lama mulai mengerti satu kata demi satu kata.

Pergaulan sangat membantu ketika itu. Saya masih ingat ketika diajari hitungan angka satu sampai sepuluh oleh teman sebangku saya. Kata calla yang ternyata bisa bermakna lebih dari satu. Kata kursi yang disebut kadera. Juga kata macca yang sering dipakai untuk menunjuk teman saya yang pintar kala itu. Dan macam-macam lainnya.

Melalui bahasa, pengetahuan kultural saya mulai terbentuk perlahan-lahan. Saya bisa mengerti alam berpikir orang-orang di kampung saya. Cara hidupnya, kebiasaan-kebiasaanya, tradisinya, dan pada akhirnya kebudayaan orang-orang Bugis.

Hingga suatu waktu saya juga menyadari bahwa selama ini saya tidak tahu apa-apa tentang budaya leluhur saya. Pengalaman atas bahasa yang berbeda membuat saya mengetahui bahwa sejarah leluhur orang-orang Bugis sangat berbeda dengan sejarah yang diajarkan kepasa saya di kala masih di Kupang.

Sampai nanti saya benar-benar yakin, sepenuhnya saya hilang dari kebudayaan leluhur saya. Saya sulit mengidentifikasi asal usul diri saya. Itu dimulai ketika saya harus mengenal "kembali" sanak famili saya yang hanya sekali dua kali saya temui semenjak masih di tanah rantau.

Mengenal keluarga besar juga sama dengan mengenal tradisi, kebudayaan. Dari keluargalah saya juga belajar sedikit demi sedikit adat istiadat orang Bugis. Cara hidupnya, bagaimana mesti marah, sedih dan senang, bagaimana memberlakukan orang. Seperti juga seperti apa ketika harus menempatkan diri di antara banyak orang. 

Sampai akhirnya selama bertahun-tahun pengalaman demi pengalaman, dialek dan penggunaan bahasa daerah sudah mulai mampu saya gunakan. Namun, sampai sekarang masih ada yang mengganjal, selain semakin jarang menggunakan bahasa daerah, saya merasa belum yakin betul dengan tradisi orang-orang Bugis yang semakin jarang saya temukan. Sebab utamanya sederhana, saya tidak tumbuh besar di kampung halaman sendiri.

***

Pengalaman saya ini, belakangan menjadi nampak lebih problematis ketika saya menjadi ingat pemikiran Benedict Anderson tentang kaitan politik dengan bahasa nasional. Walaupun berbeda konteks dan motifasinya terhadap pengamalan bahasa daerah, saya dapat menyimpulkan pentingnya bahasa dengan ingatan suatu generasi terhadap sejarah negerinya sendiri.

Temuan penting Anderson berhubungan langsung ketika dia kembali ke Indonesia pasca reformasi, dan melihat secara langsung ingatan generasi muda yang mulai kehilangan pengetahuan atas sejarahnya sendiri akibat perubahan ejaan yang diberlakukan rezim Orde Baru.

Perubahan ejaan dari ejaan Soewandi menjadi EYD ternyata berdampak buruk terhadap keberlanjutan ingatan publik dan menurunnya kreativitas anak muda Indonesia. Peralihan ejaan Soewandi menjadi EYD, disebut Anderson memiliki agenda politik untuk memutus ingatan masyarakat terhadap sejarah masa lalu bangsanya sebelum rezim Orde Baru berkuasa. Dengan kata lain, dengan ejaan baru, itu sama artinya dengan apa yang disebut Anderson sebagai agenda penghapusan sejarah.

Temuan ini membukakan mata orang-orang kala Anderson menyampaikan pidato tentang nasionalismenya di sekira tahun 2001, bahwa dengan mengontrol ejaan melalui bahasa yang disempurnakan, sebenarnya dengan sendirinya paralel dengan penguasaan atas pengetahuan (ingatan/pikiran) bangsa Indonesia. Sudah tentu yang dimaksud Anderson juga adalah menyitir sikap praktis generasi muda yang dengan gampang meninggalkan dan lebih memilih bacaan yang telah disempurnakan alih-alih ejaan sebelumnya yang dirasa lebih gampang dan “enak” dieja dan dibaca.

Selain keterputusan sejarah, perubahan ejaan juga dengan sendirinya membuat penyeragaman pengetahuan melalui ejaan yang disempurnakan. Padahal menurut pendakuan Anderson, sebelum bahasa nasional “ditertibkan” dan disempurnakan, bahasa Indonesia jauh lebih kreatif, majemuk, dan beragam. Dengan kata lain, bahasa yang disempurnakan merupakan cara yang disadari Orde Baru berimplikasi kepada hilangnya keberagaman cara berpikir demi membangun konsensus demi menunjang pemerintahannya. Jelas di sini, bahasa dalam pemahaman Anderson bukan sebagai kebutuhan pragmatis untuk berkomunikasi, melainkan lebih jauh dari itu sebagai medium kekuasaan dapat berlaku semena-mena terhadap isi pikiran suatu bangsa.