Nasionalisme Harga Mati?

Nasionalisme harga mati. Frasa ini tidak selamanya mendenotasikan suatu ikhtiar yang baik. Setidaknya ada ciri utama yang dikemukakan Prof. M. Dawam Rahardjo bahwa nasionalisme itu justru menandai suatu gejala yang mengerikan.

Nasionalisme di arti yang lain adalah justru suatu usaha penyeragaman. Manusia Indonesia dengan slogan "nasionalisme harga mati" akan dibuat sama mulai dari cara berpikir, kebudayaan, tradisi, kehidupan ekonomi maupun aktifitas politik. Yang parah selama ini "nasionalisme harga mati" bukanlah suatu pernyataan yang tumbuh dari aktifitas kebudayaan-politik masyarakat Indonesia, melainkan suatu pernyataan yang dimaknai berulangulang melalui aktifitas politik elit-jenderaljenderal.

Dalam konteks pemahaman warga negara, nasionalisme sebagai suatu konsep sudah selalu merupakan barang jadi yang diproduksi negara. Melalui aktifitas edukatif, jejaring kekuasaan negara mengerahkan sejauhjauhnya pemahaman nasionalisme tanpa mempertimbangkan betapa pemahaman nasionalisme adalah suatu konsep yang terus berkembang.

Karena itulah mengapa nasionalisme selama ini juga berarti kekuasaan yang terpusat di satu poros tunggal negara-jenderaljenderal. Dengan negara sebagai pusat pemahaman, warga negara dilarang memberikan arti lain dalam merekontruksi kembali pemahaman nasionalisme yang bisa saja memiliki arti lain dari apa yang sudah diartikan negara.

Seharusnya seperti yang dibilang Alwy Rachman, seorang budayawan Sulsel, nasionalisme itu bukan frase yang mesti diakhiri dengan terma "mati", nasionalisme itu kata kerja, suatu yang dinamis. Sebab itulah “nasionalisme”  seyognya merupakan pemahaman yang datang dari sumbersumber pengetahuan masyarakat. Bagaimana dia dibentuk, ditransformasikan, dan dilestarikan di tengah tumbuhkembangnya masyarakat itu sendiri. Dengan itu, maka ke depan akan kita temukan suatu rasa cinta tanah air yang keluar dari kerangka tafsiran yang sudah diberikan negara selama ini.