catatan menulis PI, pekan 19

Pertemuan kali ini tanpa melibatkan karya tulis siapa pun. Kali ini KLPI bukan mau menjalankan rutin soal kritik karya tulis. Pun juga tidak ada soal karya yang dibacakan. Dengan kata lain dua mekanisme KLPI seperti biasa dilakukan ditangguhkan.

Pertemuan kali ini kawankawan hanya mau datang akibat ajakan untuk mendengar pengalaman dari seorang yang sudah akrab: Alto Makmuralto. Kawankawan dipanggil atas undangan sebelumnya yang mau menyoal suatu tema: “Literasi dan Aksi: Literasi sebagai Aktivisme”. Dan Alto Makmuralto, penulis yang sudah dikenal itu sebagai pembicara tamunya.

Sebenarnya ide ini sudah bergulir di dua pekan sebelumnya. Namun akibat suatu hal, baru pekan 19 rencana ini terealisasi.

Seperti biasa kelas bukan lagi ruang yang ramai. Kali ini hanya ada beberapa muka yang sudah dihapal betul. Juga ditambah dua muka baru. Yang terakhir ini belum jelas betul apa motivasinya terlibat, tapi ada dugaan nama Alto Makmuralto yang jadi magnetnya. Jika ditotal KLPI pekan 19 hanya diisi 8 orang, plus pembicara tamu maka berjumlah 9 orang.

Kelas dimulai pukul dua. Di siang yang agak menyengat pembicaraan tidak langsung menjurus ke soal tema. Seperti laiknya persamuhan komunitas, unsur nonformal lebih dominan menjadi bahan obrolan.

Kali ini MIWF kemarin jadi tema pembuka pembicaraan. Terutama terkait sehalaman Kompas yang menurunkan berita acara tahunan itu. Dari situ akhirnya obrolan pelanpelan masuk ke halhal yang bersangkupaut dengan literasi. Mulai dari kelompokkelompok penulis sampai soal kubukubu sastrawan. Dari emerging writers sampai penulis bloger. 

Hingga akhirnya tanpa mesti diabaaba forum dirasa mesti dibuka secara formal. Muhajir, yang sering didapuk jadi moderator mulai angkat bicara. Tak lama Alto Makmuralto ambil giliran.

Penulis novel Sekuntum Peluru ini membuka pembicaraan dengan isuisu yang pernah aktual di tahuntahun 1960, soal pertentangan mazhab sastra. Dari situ Alto, begitu nama akrabnya, mengambil konteks bahwa literasi sebagai aksi bisa terkait langsung dengan selera seorang penulis. Terkait dengan pilihan ideologis, literasi bisa mengandung beragam polemik, apakah menulis hanya soal ekspresi kebebasan atau jauh melibatkan diri kepada komitmen perubahan.

Dua perspektif ini disebutnya  pernah nampak menjadi perdebatan dan mempengaruhi jalannya kesusastraan Indonesia. Akibatnya, menulis dikatakannya bisa hanya soal selera atau ada sangkutpautnya dengan isuisu politik.

Alto juga menyinggung ihwal wacana sastra kontekstual. Yang ini adalah suatu pemikiran yang pernah dipopulerkan Ariel Heryanto  dan Arief Budiman di seputar tahun 80an.  Awalnya perdebatan Sastra Kontekstual meneruskan tradisi kritisisme sebagai respon terhadap pandangan Sastra Humanisme Universal yang mengandaikan sastra adalah suatu upaya yang lahir dari nilainilai yang akrab di seputar sastrawan.

Berbeda dengan pandangan Sastra Universal, Sastra Kontekstual lebih menekankan kemungkinankemungkinan yang tak teramati dari kecenderungan anutan sastra universal yang identik dengan selera kelas menengah terdidik. Dengan kata lain, Sastra Kontekstual menginginkan bahwasannya sastra harus mampu terserap bukan saja buat segelintir orangorang terdidik, melainkan bagi masyarakat yang jauh lebih luas.

Perdebatan akademis ini sesungguhnya sedikit banyak pernah jadi problem di KLPI beberapa bulan yang lalu. Bahkan saat itu pembicaraan sedikit menyampir kasus sastrawan Saut Situmorang yang dilaporkan Fatin Hamama akibat pelecehan nama baik.

Namun, saat itu ada dua pandangan umum soal bagaimanakah suatu karya harus dipahami, apakah suatu karya sastra seperti posisi ilmuilmu sosial yang notabene berfungsi sebagai cerminan realitas sosialnya, ataukah sastra memiliki cara yang lain ketika hendak menyuarakan aspirasinya, di mana dalam konteks ini sastra adalah karya yang bisa saja tidak terikat sama sekali dari keadaan sosio-historis masyarakat tertentu.

Pandangan pertama akan menempatkan sastra sebagai bagian ilmuilmu yang rasional dan kaku, sementara kecenderungan kedua akan membuat sastra seperti induknya itu sendiri yakni dia adalah seni atas sesuatu.

Dari satu sisi sastra adalah media kritik terhadap keadaan yang timpang. Dari pernyataan ini Alto banyak mengambil contoh jenis sastra yang dia katakan sebagai puisi pamflet yang banyak disisipi muatanmuatan politik. Resiko dari puisi yang disebutnya banyak ditemukan dari puisipuisi Wiji Thukul ini kadang kala akan menuai respon negatif dari pemerintah. Bahkan yang paling ekstrim adalah apa yang dialami aktifis PRD itu sendiri: diculik dan dihilangkan.

Resiko sastra yang bernuansa kritis, dalam sejarah kebangsaan adalah penarikan peredarannya dari ruang publik. Sastra seperti yang pernah diprakarsai oleh Pramoedya Ananta Toer adalah salah satu contoh ketika pemerintah menganggap sastra dapat berimplikasi terhadap keberlangsungan keamanan negara. Jenis sastra yang terlalu kritis dianggap sebagai suatu upaya pembangkangan dan subversif, maka di mata rezim model sastra demikian adalah barang yang mesti dijauhkan dari kesadaran masyarakat.

Dalam konteks prosa, Alto menyebut misalnya Ronggeng Dukuh Paruk yang ditulis dengan disertai latar peristiwa kelam 65. Novel yang ditulis Ahmad Tohari ini disebutnya adalah bagaimana suatu cerita prosa bisa diselipkan suatu kejadian sejarah yang dekat dengan konteks kehidupan masyarakat.

Kadang sebut Alto, sastra bisa menjadi kritik  yang dijalankan dari aspekaspeknya yang metaforis. Walaupun di satu sisi sifat metaforis yang sering kali membuat bahasa jadi bersayap menyebabkan orang yang membaca tidak mampu menangkap maksud yang sebenarnya diharapkan penulis. Karena itulah kadang jika ada kritik yang mengisi suatu karya sastra tidak dapat banyak diketahui oleh orangorang yang membacanya.

Di akhir pembicaraannya Alto  menyatakan bahwa kadang pengetahuan atas perkembangan sastra tidak diikuti dengan pengetahuan yang memadai tentang sastra itu sendiri. Hal ini kerap terjadi dari salah tafsir atas sejumlah karya sastra yang dianggap menyeleweng dari pemahaman sastra yang normatif  diketahui pemerintah. Akibatnya, atas sejumlah karya sastra yang dianggap memiliki potensi krirtisisme diberlakukan sejumlah tindakan yang melarang karya yang bersangkutan beredar di masyarakat.

Dari perspektif kebudayaan, sikap yang kontra produktif semisal pelarangan atas pemikiran yang disandingkan dalam karya sastra disebutkan oleh Alto sebagai tindakan yang mengkerdilkan kesadaran masyarakat itu sendiri.

***

Yang paling membahagiakan dari KLPI jika ada karya kawankawan yang dimuat di media cetak. Ini merupakan salah satu tolok ukur bahwa terjadi dinamika dan kemajuan atas targettarget yang selama ini dipegang. Terakhir karya kawankawan KLPI yang terbit adalah tulisan Nur Afiah Hasbullah soal pendidikan yang dimuat di harian Fajar tertanggal Senin 23 Mei kemarin.

Tulisan Vivi dapat kawankawan baca di blog mahasiswi yang senang dengan tematema orangorang difabel ini. Begitu pula ada liputan yang diturunkan di harian yang sama tentang Kelas Parenting dan KLPI itu sendiri tertanggal 30 Mei 2016. Liputan yang menyoal dua program di Paradigma Institute itu mengambil sudut pandangnya dari sosok yang selama ini kawankawan kenal sebagai orang yang senantiasa memotivasi pembaca lewat tulisantulisan parentingnya: Mauliah Mulkin.

Tentu dua pencapaian di akhir Mei ini akan terus berlanjut di bulanbulan selanjutnya. Setidaknya buat kawankawan di KLPI.