09 September 2016

Review Kajian Filsafat Fenomenologi: Edmund Gustav Albrecht Husserl (1859-1938)

Edmund Gustav Albrecht Husserl (1859-1938)
Pendiri Aliran Filsafat Fenomenologi



(Dosen pengampu: Muhammad Ashar, Pengasuh Lembaga Kajian Filsafat Lentera Makassar)

***

Tidak banyak filsuf mampu membuat sistem filsafat, dan menjadikannya sebagai satu aliran pemikiran mandiri. Seperti dibilangkan Muhammad Ashar, pengasuh sekaligus pengampu lembaga studi filsafat Lentera Makassar, Edmund Husserl adalah satu dari sedikit filsuf yang berhasil mengembangkan cara berfilsafat yang khas. 

Ashar mengatakan, sebagaimana Immanuel Kant dan G.W. F. Hegel, Husserl menjadi filsuf yang berhasil membangun filsafatnya dengan cara sistematis dan radikal. Apa yang menjadi filsafatnya dengan corak dan watak yang baru, dikenal sebagai filsafat Fenomenologi.

Fenomenologi sebagai terma filsafat, sebenarnya sudah dipakai di dalam karya Hegel dalam mengungkapkan fenomena ruh dalam konsep dialektikanya. Begitu juga Immanuel Kant, sudah menggunakannya dengan arti berbeda ketika memperkenalkannya dalam konsep epistemologi kritisismenya. 

Namun, baru di tangan Husserl-lah fenomena, sebagai istilah teknis berubah menjadi aliran tersendiri dalam pemikiran filsafat. Hal ini dibentangkan berdasarkan cara pandang pemikiran yang menempatkan fenomena sebagai basis refleksi filosofisnya. Fenomena di dalam alam pemikiran Husserl, tidak sekadar istilah peripheri, melainkan berfungsi sebagai pusat utama perhatiannya.

Pasca Edmund Husserl, banyak filsuf berusaha memperkaya khasanah filsafat fenomenologi dengan caranya masingmasing. Dimulai dari Martin Heidegger, Jean Paul Sartre, hingga Paul Ricouer, adalah filsuf yang selama ini dikenal sebagai scholar yang pernah mengembangkan dan dikategorikan sebagai pemikir fenomenologi. 

Itu sebabnya, seperti dikemukakan sebelumnya, Husserl berhasil membangun satu aliran filsafat yang banyak mempengaruhi dan menjadi satu aliran filsafat yang memiliki perbedaan dari aliran filsafat sebelumnya.

Sebagaimana Socrates, Edmund Husserl melakukan perombakkan besarbesaran dari bagaimana filsafat dipahami dan dipraktikkan. Cara berpikir filsafat selalu mengandaikan dualisme subjek-objek – seperti yang diperkenalkan Rene Descartes, dirombak habishabisan dengan memperkenalkan cara berpikir baru.

Istilah yang mengandaikan cara berpikir khas ini diperkenalkan Husserl –diinspirasi dari Franz Brentano-- dengan nama intensionalitas. Berbeda dari cara berpikir a la Cartesian --yang membelah subjek dengan objek pengetahuan, di tangan Husserl berubah menjadi cara berpikir di mana kesadaran adalah kesadaran yang selalu mengarah kepada sesuatu sebagai objek pemahaman. 

Menurut Ashar, cara berpikir fenomenologi ini selalu mengandaikan kesadaran senantiasa terarah kepada objek kesadaran itu sendiri. Penggambaran ini, dijelaskan Ashar, mengubah dualisme subjek-objek a la Cartesian menjadi bahwa objek pemahaman adalah apa yang ada dalam pikiran itu sendiri sebagai fenomenanya. Artinya, apa yang dikategorikan sebagai objek kesadaran dalam filsafat fenomenologi, tiada lain adalah objek pemahaman yang ada dalam benak sang pemikir. 

Pengertian ini, selain berbeda terhadap model berpikir Cartesian, sekaligus menjadi kritik mendasar terhadap paham positivisme yang dianggap selalu mempersepsi kesadaran terpisah dari objek pengetahuannya. 

Itulah mengapa, berpikir model Cartesian dan positivisme menjadi masalah dalam krisis epistemologi abad 20 

Obsesi filsafat Cartesian dan positivisme dengan tirani ilmiahnya, akibat membedakan objek kesadaran dan subjek berkesadaran, malah membuat ilmu pengetahuan menjadi momok menakutkan bagi manusia karena menjauhkan pemahaman dari pengalaman seharihari (fenomena) sebagai sumber pengetahuan. 

Dengan prinsip back to the it self atau back to the thing, filsafat fenomenologi Husserl menganjurkan manusia kembali kepada pengetahuan murni yang bersih dari praanggapan sebelum memahami objek pemahaman. Ini berbeda dari cara berpikir selama ini yang selalu berpusat pada ego "sang Aku" sebagai satusatunya  pusat dan penyusun pengetahuan. 

Konsep ini diperkenalkan Husserl dengan istilah lebenswelt, yakni dunia pengalaman murni yang belum terkontaminasi pengertian, asumsi, prasangka, dan sentimen ketika memahami objek kesadaran. 

Ashar menjelaskan, dalam kehidupan seharihari, pemahaman manusia sudah selalu dipersepsi sebelumnya berdasarkan pengertianpengertian yang mendistorsi objek sebagaimana objek yang sebenarnya. Akibatnya, sebagai objek pemahaman, pengetahuan yang kita ketahui bukan lagi pengetahuan yang asli dan otentik dikarenakan sudah sebelumnya dipahami dan diinvasi berdasarkan pengalamanpengalaman yang mendasarinya. 


Ashar memberikan contoh bagaimana LGBT sebagai suatu pemahaman, sudah ditafsir  sekehendak sang pemikir berdasarkan paham religius atau pun pengertianpengertian lain, sehingga LGBT sebagai pengetahuan yang sebenarnya sulit dikenali. 

Berdasarkan cara berpikir fenomenologi, Ashar mengungkapkan, untuk memiliki pengetahuan yang sebenarnya tentang LGBT, maka tiada lain harus menyingkirkan sebelumnya pemikiran yang membungkus pemahaman tentang LGBT dari anggapananggapan yang membuat LGBT tidak dapat dipahami dengan jernih. 

Ashar menambahkan, untuk mencapai pemahaman sebenarnya tentang LGBT, maka salah satu cara di antaranya adalah tiada lain dengan berkorespondensi langsung kepada orangorang yang mengalami LGBT sebagai perilaku hidup. Jika hal ini tidak dilakukan, maka mustahil akan mendapatkan pengetahuan yang sebetulnya tentang LGBT. 

Dalam kaitannya dengan contoh di atas, Ashar mengingatkan, cara berpikir fenomenologi, bukan bekerja dalam kaidah benar-salah seperti yang dipahami dalam dunia ilmiah positivisme, sehingga yang ditekankan di dalamnya adalah, bagaimana pengetahuan yang sebenarnya dapat dirumuskan dari dunia pengalaman atas objek pengetahuan itu sendiri. 

Hal ini ditempuh karena prinsip fenomenologi menganjurkan pengetahuan harus dirujuk kembali ke dalam sesuatu itu sendiri sebagai sumber pengetahuannya. Berbeda dengan prinsip pengetahuan konvensional, yang ketika mencari korelasi kebenaran harus ditarik keluar mengafirmasi faktafakta (objek) sebagai rujukan kebenarannya. 

Itu sebabnya, fenomenologi menjadi aliran filsafat yang memiliki kriterium yang berbeda dari prinsipprinsip kebenaran pada umumnya. 

Perbedaan ini harus dipahami karena kebenaran dalam filsafat fenomenologi Husserl tidak mesti dipahami sebagaimana kriterium dalam kaidah sains ilmiah. Berdasarkan prinsip intensionalitas dan lebensweltnya, fenomenologi menawarkan kebenaran yang dikembalikan kepada objek pemahaman sebagaimana pemahaman itu sebenarnya. Dalam pengertian ini, pemahaman itu dibangun berdasarkan metode dari apa yang dijelaskan Ashar sebagai kaidah berpikir fenomenologi Husserlian. 

Pertamatama, sebelum memahami tindak berpikir fenomenologi Husserlian, harus ditekankan sebelumnya, bahwa tindak berpikir fenomenologi Husserlian ini bertujuan dalam rangka menemukan pengetahuan yang tanpa diliputi asumsi dan praanggapan. Kedua, pengetahuan yang tanpa anggapan, harus diletakkan di dalam konteks pengetahuan yang telah jernih atas asumsiasumsi yang mengontaminasinya. Itu artinya, tujuan khusus dari berpikir a la fenomenologi adalah bagaimana sang pemikir mampu menemukan pengetahuan yang berbasis fenomena, sebelum fenomena itu dijustifikasi oleh prasangkaprasangka pemahaman.

Seperti yang dijelaskan Ashar, kaidah berpikir fenomenologi dimulai dari apa yang diistilahkan Husserl, pertama, sebagai reduksi eidetis. Konsep ini diartikan sebagai tindak berpikir yang harus melepaskan praanggapanpraanggapan atas pengetahuan yang meliputi objek pengetahuan. Hal ini memiliki tujuan agar sang pemikir mampu menangkap yang eidos (esensi) dari sesuatu yang bukan aksesoris ataupun konsep imajinatif belaka.

Seperti contoh sebelumnya, Ashar mengangkat LGBT sebagi ilustrasi bagaimana LGBT sebagai konsep pengetahuan, telah tertimbun pemahamanpemahan berdasarkan pengetahuan religius, hukum, norma, dan kesehatan, yang semuanya justeru menutupi kenyataan konsep LGBT. Akibatnya, pengetahuan yang terbentuk bukan berdasarkan atas apa yang ada dari LGBT itu sendiri sebagai sumber pengetahuan, melainkan telah dibuat sebelumnya sebelum fenomena LGBT dijustifikasi.

Yang kedua adalah reduksi fenomenologis. Ashar menjelaskan, jika reduksi eidetis dipraktikkan kepada objek pemahaman, maka reduksi fenomenologis dimaksudkan kepada subjek pemikir dengan tujuan yang sama agar terbebas dari prasangkaprasangka pengetahuan yang meliputinya. Dengan kata lain, sang pemikir dalam mempersepsi sesuatu harus menunda segala macam anggapan yang dimilikinya ketika membangun pemahamannya atas sesuatu.

Pada konteks ini, dibahasakan Ashar, sang pemikir diandaikan sebagai seorang pemula yang tidak memiliki anggapan apa pun atas objek pemahamannya. Hal ini penting ketika reduksi eidetis dijalankan, tetapi tidak berlangsung ke dalam tahap reduksi fenomenologis, maka sang pemikir masih terjebak di dalam selubung praanggapan yang dapat mengganggu kejernihan pengetahuan atas sesuatu.

Yang ketiga adalah reduksi transendental. Reduksi ini dimaksudkan kepada pembersihan segala anggapan atas subjek untuk menghayati kesadaran yang dipahaminya dalam menemukan kejernihan pengetahuan yang ditujunya.

Sebagai penutup, sebagaimana yang dijelaskan Ashar di saat mengulas pemikiran Edmund Husserl, filsafat fenomenologi bukan saja pemikiran yang dapat diperlakukan sebagai teoriteori filsafat, melainkan –dan ini yang menjadi keunikannya, dia juga bisa diturunkan sebagai kaidah metodelogi yang dapat dipakai dalam penelitianpenelitian ilmu sosial dan humaniora. Setidaknya dari yang diungkapkan sebelumnya dalam forum kajian, filsafat fenomenologi adalah satu pendekatan yang menawarkan alternatif terhadap pendekatan penelitian selama ini yang bercorak positivistik.

03 September 2016

catatan kelas menulis PI pekan 27

Puisi, sebagai genre sastra, merupakan karangan yang tidak bisa sendirinya merujuk suatu makna dengan terang. Seperti yang diungkapkan Ignas Kleden dalam Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan, mengungkapkan bahwa bahasa sastra adalah bahasa yang berpotensi mengungkap dan menyembunyikan suatu makna. Bahkan, tulis  Ignas Kleden, kedua sifat itu bisa berlaku sekaligus. Misalkan saja kata “mawar” dalam sebait puisi, bisa mengungkap makna denotasinya  sekaligus menyembunyikan makna dasarnya.

Itu sebab, bahasa puitik adalah bahasa yang bermakna polisemi, beragama makna bisa berkembang. Sampai akhirnya, makna yang berjangkar banyak itu bisa masuk ke dalam beragam pengalaman manusia.

Barangkali karena itulah, pengalaman berbahasa pembaca puisi dalam menemukan makna syair bisa beragam.

Di KLPI pekan 27, persoalan di atas tak kunjung benderang. Berawal dari puisi Ma’sum yang berjudul Perempuan, menjadi jalan masuk dari beragam soal yang dipercakapkan, semisal, apakah batasbatas antara puisi modern dan puisi lama, apakah puisi lama selalu berpusat kepada pengalaman di luar “sang Aku” penyair, berkebalikan dari puisi modern? Atau, apakah semua puisi modern selalu mengitari “sang Aku” dan membahasan pengalamanpengalaman “sang Aku” sebagai pusat syairnya? Dengan kata lain, bukankah puisi pada hakikatnya adalah bahasa “sang Aku” dari pengalaman dunia yang dibahasakan?

Yang paling banyak dipercakapkan adalah apakah puisi harus menyuarakan hal yang universal atau tidak? Ini jadi problem yang diutarakan ketika membincang kecenderungan puisi modern yang berjarak dari pengalaman banyak orang.  Asran Salam, --sejauh mengingat—mengatakan kecenderungan puisi kontemporer terhadap pengalaman eksistensial sang penyair bermasalah akibat jarang membahasakan halhal “universal” yang seharusnya menjadi perhatian penyairpenyair kontemporer.

Tapi, setidaknya menurut Bahrul Amsal, sejauh pengalaman penyair adalah “asalusul” lahirnya karya puisi, indikator “universal cum objektif”-“partikular cum subjektif” tidak relevan lagi dinilai dikarenakan dalam praktik bahasa penyair saat membuat syairnya adalah pergulatan dari keduanya. Ini seperti hubungan yang saling mengandaikan antara “Aku” dan “dunia” dalam membentuk pengalaman sang penyair.

Walaupun begitu, di forum, ada kesepakatan bahwa sesubjektif bagaimana pun puisi dari seorang penyair, akan menjadi pengalaman bersama dan beragam dari pembaca puisi akibat bahasa puisi yang bersifat metaforik.

Soal lain lain yang menarik dibahasakan dalam forum adalah apa yang diutarakan Ruslan. Ruslan, terlepas dari pembicaraan puisi modern dan puisi lama, menyatakan seorang penulis syair atau prosa, dan juga esai, harus berpihak. Keberpihakan penulis kepada suatu maksud begitu penting,  sebab dalam kaitannya dengan tanggung jawab penulis berhubungan langsung  dengan moral etik penulis itu sendiri.

Moral etik penulis dapat ditunjukkan dari seberapa besar perhatian penulis terhadap dampak pengertian karya tulis yang dibuatnya. Kadang, di antara beberapa penulis, moral etik bukanlah menjadi hal yang penting sebab bahasa yang dipakainya merupakan kepemilikan umum penafsir pasca karya tulis dibuat. Dengan kata lain, pemahaman yang lahir dari karya tulis merupakan hak pembaca dalam menafsirkannya.

Berbicara bagaimana makna pemahaman terbentuk, moral etik sang penulis kadang bersembunyi di balik “kematian sang pengarang” Roland Barthes. Dengan kematian sang pengarang, pengertian akhirnya dengan bebas ditafsirkan pembac a sesuai dengan pengalaman sang pembaca.

Walaupun demikian, ketidakberadaan penulis atas karyanya, bukan berarti menghilangkan penuh keterlibatan pengarang dalam membentuk pengertian yang sebenarnya saat penafsiran itu hadir. Maksud lain dari ini,  keberadaan sang pengarang hanyalah satu dari keberadaan pembaca yang berhak pula dalam menafsirkan sebuah karya.

Namun, yang paling penting sebenarnya adalah, bagaimana moral etik bekerja di dalam proses produksi penulisan karya tulis. Sang penulis, entah itu berupa esai, harus mempertimbangkan penggunaan bahasa yang bisa jadi tidak berperspektif humanis atau sebaliknya justru menjadi penyulut kisruh sosial.

Begitu pula, kejujuran yang bagian dari moral etik, sudah harus diperhatikan untuk menghindari praktik copy-paste yang kerap sering terjadi. Moral etik penulis, jika dituliskan dengan best practice, barang tentu akan menghasilkan karya tulis yang jernih dan licin dari kesalahan.

Sebagian kawankawan KLPI karena baru memulai menulis sebagai tradisi, dengan terus melatih diri menulis, moral etic juga hal penting yang harus terus diingat.

01 September 2016

Membangun Pemberitaan Berperspektif*

Kekerasan bisa menjelma di mana saja, termasuk dalam pemberitaan. Dan bisa jadi, pelakupelakunya tiada lain adalah orangorang yang berprofesi sebagai penulis, terutama para pewarta berita.

Bila menggeledah bagaimana suatu kabar diproduksi, maka seperti yang dipahami selama ini, media memang menjadi kaki tangan anarki.

Noam Chomsky nyatanya tidak mainmain ketika mendenotasikan media sebagai sumber anarki. Bila menilik kasus "kopi bersianida" sulit rasanya bisa dibedakan yang mana disebut kasus publik dan televisi itu sendiri sebagai intrumen penting dalam menyebarluaskan berita. Begitulah apa yang dibilangkan Alwy Rachman, scholar ilmu budaya, di dalam suatu pertemuan diskusi yang diselenggarakan kerjasama LBH Apik Makassar dan OXFAM.

Seperti yang diungkapkan Alwy Rachman saat mempercakapkan bagaimana akar kekerasan bisa begitu sulit diretas, kekerasan bisa dimotori berbagai motif. Mulai dari sifat khas manusia yang agresif hingga bahasa sebagai medan simbolik yang menjadi sumbersumber terang dalam konstelasi tatanan masyarakat.

Bahasa sebagai elemen dasar informasi, sadar tidak sadar menjadi medan yang licin saat digunakan. Bahasa, termasuk unitnya yang paling kecil, yakni kata, menjadi wadah pengertian yang mendua.

Pertama, bahasa -dalam konteks media, bukan sekadar penyampai faktafakta atas suatu peristiwa, melainkan mampu menyelundupkan pengertian lain yang berkembang diskriminatif.

Kedua, akibat berjaraknya pengalaman penulis berita dengan pengalaman pembaca berita, membuat maksud awal dari penggunaan bahasa melenceng dari pengertian yang sebenarnya.

Misalnya dalam pemberitaan kasuskasus korban kekerasan, terkadang penggunaan bahasa hingga sampai membentuk frame pemberitaan, malah berperan serta dalam memproduksi kekerasan di level simbolik.

Pada tahap selanjutnya, kekerasan simbolik bisa menjerumuskan masyarakat dalam istilah yang sering digunakan Alwy Rachman sebagai cultural bleeding. Pengandaian ini --sejauh daya mengingat, merujuk kepada situasi sosial yang dilingkupi tatatan budaya yang secara tidak langsung menjadi sumbersumber anomali sosial.

Malangnya, korbankorban kekerasan yang acapkali terjadi adalah perempuan dan anakanak. Perempuan dan anakanak yang menjadi korban, selain menjadi korban langsung dari peristiwa kekerasan itu sendiri, di lapisan yang lain, juga mengalaminya di tahap simbolik.

Di poin inilah, media yang tak memiliki perspektif keperempuanan dan anakanak, malah menjadi pelaku kedua dari tindak kekerasan yang terjadi.

Hal ini dalam tahapantahapan produksi berita hingga penggunaan bahasa, secara tidak sadar malah melanggengkan kekerasan atau bahkan justru mempertebal intensitas kekekerasan itu sendiri.
  
Apabila ditilik dari teori kekerasan pembelajaran sosial, beritaberita yang menyuguhkan bahasa, gambar, simbol, maupun gesture yang tampak dipemberitaan, sebagai bagian langsung dari dunia simbolik, seperti yang diutarakan sebelumnya, turut membangun dunia simbolik sebagai akar kekerasan.

Itu sebabnya, penting membangun pemberitaan yang berperspektif perempuan dan anakanak. Pemberitaan yang berperspektif perempuan maupun anakanak, harus bisa dimulai dari pemahaman pewarta berita ataupun orangorang yang menjadi wakil publik dalam mentransmisikan informasi.

Penulisan yang berperspektif setidaknya adalah suatu mekanisme kerja penulisan yang ditulis dari standarstandar best practice, termasuk bagaimana mengambil stand of view di saat memulai kerja penulisan berita.

Hal lain yang mesti diperhatikan, pemberitaan yang berperpspektif selain harus memerhatikan pilihan atas penggunaan bahasa, juga harus dibangun atas niatniat humanis di dalamnya. Termasuk di antaranya pemberitaan yang dibuat mesti informatif, edukatif, dan akurat.

Tentu pengalaman penulisan semacam ini, harus bertumpu kepada kode etik jurnalisme yang menjadi ramburambunya. Jika hal ini diabaikan, maka barang tentu apa yang diungkapkan di atas, termasuk media sebagai pelaku kedua kekerasan, menjadi makanan seharihari pembaca berita.

Terakhir, mesti diketahui, kekuatan modal yang banyak mendeterminasi keberpihakan penulisan berita, adalah persoalan klasik yang masih terus menyusupi praktikpratik pemberitaan selama ini. Akibatnya, banyak ditemukan pemberitaanpemberitaan yang tidak peka terhadap isuisu kekerasan perempuan dan anak yang lebih banyak disebabkan kebijakan redaksi yang terus dibayangbayangi kebijakan yang jauh lebih besar di atasnya.

Itu sebab, ketika kejadian di atas masih menjadi persoalan internal antara pekerja berita dengan pengambil kebijakan di dalam industri media, mesti ada suatu model penulisan berita independen baik secara institusional maupun pribadi yang leluasa mengabdikan diri kepada isuisu yang mendeskreditkan perempuan dan anakanak.
  
Dalam konteks kasus inilah, model pemberitaan citizen journalism harus mengambil peran, termasuk model penulisan blogger yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber daya baru dalam mengantisipasi persoalan di atas.

*Saduran dari diskusi hari pertama Pelatihan Jurnalistik LBH Apik Makassar dan OXFAM, "Membangun Perspektif Perempuan dan Anak dalam Pemberitaan"

28 Agustus 2016

Generasi Digital Native dan Literasi

Manusia, selain mahluk sosial juga disebut homo faber. Homo faber merupakan identitas  yang menandai bahwa manusia adalah mahluk berkarya/bekerja. Banyak para filsuf mengidentifikasi homo faber sebagai cara manusia mengekspresikan dirinya di dalam dunia. Secara umum, manusia punya dua kemampuan bawaan, yakni berpikir dan bekerja. Kualitas yang pertama, sudah berabadabad lamanya disebut Aristoteles sebagai homo thinker. Yang kedua, sebagai kualitas intristik adalah kualitas homo faber itu sendiri.

Abad dua satu adalah abad kerja. Hampir semua medan kehidupan merupakan realisasi dari kemampuan manusia melalui proses kerja. Teknologi informasi, yang juga hasil dari kerja manusia, adalah salah satu pencapaian peradaban mutakhir penanda manusia sebagai homo faber.

Manfaat teknologi informasi membuat manusia semakin memiliki kemampuan penginderaan jauh dalam mempersepsi kenyataan. Lewat, gadget misalnya, manusia mampu menjebol batas ruang dan waktu, di saat ingin mengetahui peristiwa, misalnya, perang Suriah. Lewat gadget pula, manusia bisa memperpanjang indera pendengarannya di saat asyik berbicara dengan sang kinasih di tempat yang jauh.

Menulis, sebagai aktifitas, juga adalah jenis pekerjaan. Cuman, berbeda dari pekerjaan otot, menulis lebih banyak menggunakan otak. Kerja menulis memiliki dimensi yang berbeda dari kerja pada umumnya, sebab di saat menulis, yang lebih banyak dijadikan bahan baku adalah ilmu pengetahuan. Informasi yang merupakan bahan dari ilmu pengetahuan, di saat kerja menulis, memiliki proses yang berbeda dari pengelolahan barangbarang material yang umumnya ditemukan dalam pekerjaan otot. Kalau kerja material hanya melibatkan waktu “kekinian” dalam berproses, tidak pada menulis.

Saat menulis, waktu menjadi demikian abstrak dalam imajinasi yang memapatkan sekaligus waktu masa lalu, masa kini, dan masa akan datang secara bersaamaan.  Lewat proses mengingat, membayangkan, dan berpikir ilmu pengetahuan dikelola. Merangkai satu demi satu informasi yang berasal dari masa lalu, masa kini, maupun bayangan masa depan.

Ciri kerja imajinasi demikian juga berlaku di dalam dunia teknologi informasi, komputer misalnya. Bisa dibilang, ketika suatu informasi telah masuk dalam jaringan data base CPU, maka tiada batas waktu berlaku di sana. Itu sebab, informasi yang bertahuntahun lamanya mampu dipresentasekan kembali di waktu kekinian. Atau bahkan, informasi yang diperuntukkan buat masa depan dapat dibuat seolaholah dihadirkan di masa sekarang. Kerja demikian tidak mungkin terjadi begitu saja tanpa pelibatan prosesor canggih yang bekerja dalam bentuk IC (integrated circuit) sebagai otaknya.

Yang malang, kemajuan teknologi informasi tidak paralel dengan kemajuan daya kerja otak manusia. Terutama generasi digital native yang sedari kecil tumbuh dewasa dididik langung oleh teknologi canggih. Generasi digital native, akibat terlalu sering bersentuhan dengan teknologi komputerisasi maupun virtual digital, secara mental mengalami hambatan.

Penurunan kualitas kognitif anakanak digital natives, disebabkan kemampuan otak yang dikerjakan langsung kepada “otak digital” yang ada dalam teknologi komputer dan virtual digital. Akibatnya, daya pikiran menjadi terhambat dikarenakan sudah dikerjakan otakotak digital melalui proses penggunaan alat teknologi canggih.

Proses berhitung misalnya, anakanak digital native lebih suka menyerahkan langsung kepada kalkulator yang tertanam di dalam gawainya sebagai otak utamanya. Alhasil, proses berpikir yang seharusnya dialami langsung, malah tercerabut dari pekerjaan alaminya.

Contoh lainnya adalah proses tulis menulis. Karena begitu mudahnya efektifitas teknologi canggih, anakanak muda sekarang malah lebih sering melakukan proses literasi dengan hanya mengandalkan kemampuan copy paste. Padahal, dalam tindakan itu tiada proses kreatif yang mampu mengaktifkan seluruh jaringan otak agar bekerja. Akibatnya, proses copy paste hanya menghasilkan robotrobot pencetak informasi imitasi.

Alhasil, generasi digital native bukanlah anakanak pekerja keras. Otaknya tidak pernah dipekerjakan melalui aktifitas literasi, walaupun teknologi informasi berkembang pesat. Meskipun, lewat kemajuan teknologi informasi begitu banyak informasi yang betebaran di dalamnya.

Flow di Era Socmed

Buku ini baru saja saya membelinya. Belum cukup dua tiga halaman membacanya, saya merasa buku ini cocok untuk sesiapa saja yang ingin belajar menulis. Rekomended buat penulis pemula. 

Di bab pertama, sudah ada kalimat dari Jalaluddin Rakhmat, seorang scholar ilmu komunikasi, yang mengatakan tidak semua komunikasi ditujukan untuk menyampaikan informasi dan membentuk pengertian. Maksudnya tiada lain, menulis --sebagai media komunikasi, juga bermanfaat sebagai sejenis terapi melatih diri agar tertib berbahasa.

Menulis tanpa bermaksud menyampaikan dan membentuk pengertian, dimaksudkan agar orang mampu menulis dengan suasana yang riang. Menulis dengan model seperti ini berbeda dengan suasana menulis yang dibatasi deadline, atau demi tugas profesional akademik, yang kadang menuntut intensi konsentrasi yang tinggi. Akibatnya, dengan tekanan sedemikian rupa, membuat orang gagal menyalurkan idenya ketika menulis.

Menulis dengan riang, saya menduga adalah suasana menulis tanpa tekanan. Dalam keadaan gembira. Atau dengan kata lain, keadaan menulis tanpa ramburambu, tiada aturan sama sekali.

Pengalaman demikian sering saya lakukan, menulis ala kadarnya, tanpa tujuan. Pengalaman ini sering saya bandingkan kala menjadi wartawan, di saat menulis karena diburu deadline penulisan berita. Menulis karena tekanan deadline waktu seperti ada beban berat di pundak setiap harinya.

Menulis dengan riang, atau dengan istilah Hernowo adalah menulis
 flow (mengalir) saya kira bukan penemuan tanpa berbasis pengalaman. Seperti penuturan si penulis sendiri, menulis mengalir adalah hasil riset pribadi yang telah dijalani selama bertahuntahun. Artinya, apa yang dimaksud menulis flow bukan sekadar pepesan kosong belaka.

Satu hal penting yang dituliskan dalam buku ini adalah dengan melatih menulis dengan cara flow, seperti yang ditulis Hernowo sendiri, kita dengan sendirinya akan melatih juga kemampuan berbicara dengan teratur. Suatu kemampuan yang belakangan ini hanya dimiliki sedikit orang.

Syahdan, buku ini begitu bermanfaat bagi siapa saja, bukan saja orangorang yang telah terbiasa dengan aktifitas tulis menulis, melainkan orangorang yang ingin berikrar menjadi penulis.


26 Agustus 2016

catatan kelas menulis PI pekan 26

Kali ini KLPI didominasi oleh mukamuka baru. Sebagian di antaranya sudah saling mengenal. Sebagiannya lagi malah baru pertama kali bertatap muka. Itu sebab, di dalam forum sebagian yang belum saling mengenal, agak canggung terlibat dalam obrolan yang menjadi percakapan.

Percakapan, seperti biasanya, sering kali malah dimulai dari karya kawankawan yang dipresentasekan. Dari situ, kadang obrolan menjadi serius akibat berkembangnya sudut pandang. Misalnya, satu obrolan yang berangkat dari karya Ma'sum, seorang pemuda dari Luwu.

Ma'sum baru pertama kali mengikuti kelas menulis di Paradigma. Menurut bocoran, info yang dia dapat soal KLPI diawali dari chatingan dengan seorang penulis buku yang kerap diundang KLPI. Isi chatingannya akhirnya menuntunya agar ikut di kelas yang sering digelar tiap akhir pekan ini. Ma'sum kemudian datang. Dia membawa dua tulisan sekaligus, puisi dan sejenis cerpen.

Tulisan yang "sejenis cerpen" itulah yang jadi awal percakapan kawankawan. Dari tulisannya, Ma'sum berkisah tentang perjalan seorang anak yang tumbuh besar dari persusuan bukan ibu kandungnya selama masa menyusui. Anak itu kemudian tumbuh dewasa, dan setelahnya, dengan harapan ingin menjadi orang yang berguna, dia melanjutkan fase hidupnya untuk menempuh pendidikan jauh dari desa kelahirannya yang dikisahkan belum memiliki sarana energi listrik.

Tulisan Ma'sum tidak lebih dari selembar kertas. Tapi, isinya sedikit banyak mampu merangkum sebagian besar perjalan seorang anak dari kecil hingga dewasa. Kalau mau dibilang, tulisan itu mirip dengan bahan dasar ketika orang ingin menulis cerita yang berkembang dengan beragam alur dan lebih panjang, novel misalnya.

Ketika Ma'sum berkesempatan memberikan pendakuannya, ia hanya mengatakan bahwa yang ia lakukan hanya ingin menulis kisah seorang anak yang hidup di pelosok desa, dan kemudian akhirnya mampu melanjutkan hidupnya dengan cara berpendidikan. Begitu kirakira yang berhasil disimpul dari ucapannya. Atau dengan kata lain, Ma'sum hanya mau menulis kisah seorang anak yang ada dalam kepalanya.

Pertanyaannya akhirnya menjurus kepada apakah tulisan Ma'sum bisa disebut cerpen? Atau barangkali bisa juga disebut miniautobiografi? Disebut cerpen karena, setidaknya tulisan itu memuat kisah seorang anak, memiliki latar peristiwa, dan anak itu sendiri sebagai tokohnya.

Disebut miniautobiografi, sebab Ma'sum mendaku, kisah yang ia tuliskan itu, tiada lain merupakan kisah hidupnya sendiri. Walaupun kemudian, mungkin Ma’sum menambahkan unsurunsur rekaan di dalamnya.

Wacana pun berkembang, dari pemahaman yang dibangun dan memang pada umumnya, indikator cerpen setidaknya memuat tiga unsur. Pertama adalah adanya tokoh. Tanpa tokoh, entah itu lewat sudut pandang orang pertama, kedua, atau malah ketiga, suatu cerpen mustahil dapat mengisahkan suatu peristiwa. Yang kedua, seorang tokoh, walaupun itu fiktif, adalah subjek hidup yang memiliki latar peristiwa tertentu. Latar peristiwa inilah yang menjadi elemen kedua di mana dari situ cerita digerakkan. Tanpa latar peristiwa, cerpen malah akan menjadi kisah yang susah dipahami konteksnya.

Elemen yang terakhir adalah konflik. Hidup tidaknya cerita, dinamis tidaknya kisah, lebih banyak ditentukkan oleh konflik di dalamnya. Cerpen yang tanpa konflik, bisa jadi bacaan yang membosankan. Bahkan tidak afdol suatu cerita tanpa dibumbui konflik. Melalui konflik, seorang tokoh cerita akan menjadi hidup karena memuati aspekaspek yang dimiliki manusia seperti cinta, nilai, pandangan hidup, atau pun prinsipprinsip yang diyakini. Melalui unsurunsur inilah, kadang konflik menjadi jalan masuk untuk membentangkan perselisihan antara tokoh maupun siapasiapa yang diceritakan di cerpen yang bersangkutan.

Dari struktur penceritaan, cerpen dibangun atas tiga atau empat tahapan. Pertama, adalah tahapan pembukaan. Kedua adalah awal terjadinya konflik, ketiga puncak konflik, dan terakhir adalah penyelesaian konflik. Struktur ini dikembangkan dari plot yang menjadi aliran penceritaan, yang di dalamnya perwatakan suatu tokoh dapat ditemukan biasanya dari dialog antara tokoh atau diceritakan langsung si pembuat cerpen.

Nah, dari beberapa pengertian sebelumnya, apakah karya tulis yang dibuat Ma’sum adalah cerpen? Atau malah merupakan semacam riwayat hidup?

Sebagaimana Ma’sum, dua kawan lain juga membawa cerpen. Ilyas bahkan membawa tiga cerpen sekaligus, walaupun cuman satu yang diberikan kesempatan agar dibacakan. Cerita yang dikisahkan Ilyas, salah salah satunya adalah cerita tentang suasana pemilihan ketua organisasi di suatu kampus. Dari latar suasana yang dibangunnya, jelas sekali Ilyas mengambilnya dari tempat dia aktif berorganisasi.

Demi menjaga kerahasiaan dari yang dikisahkan, maka Ilyas menggunakan tokoh rekaan demi menyembunyikan motif yang mendasari cerpennya ditulis. Walaupun begitu, jika orangorang yang dikisahkan membaca karangan Ilyas, dapat dipastikan mampu menangkap unsur ekstrinsik yang melarbelakangi unsurunsur intrinsik (salah satunya adalah konflik yang dikisahkan) yang termuat dalam cerpennya. Judul tulisan Ilyas kalau tidak salah mengingat adalah Intrik di Volksraad.

18 Agustus 2016

catatan kelas menulis PI pekan 25

Sudah tiga pekan kelas literasi dimulai kembali semenjak libur panjang. Dari pantauan selama ini, banyak bermunculan mukamuka baru. Bertambahnya orangorang yang terlibat, menandakan selama ini KLPI berhasil menarik minat kawankawan untuk bergabung. Dari segi kuantitas, hal ini dianggap wajar. Ciri berkembangnya suatu komunitas memang salah satunya adalah bertambahnya orangorang yang ikut bergabung. Ini perkembangan yang positif.

Namun, seperti yang sudahsudah, bertambahnya orangorang di KLPI tidak menjamin dinamika komunitas juga terjadi di dalamnya. Apalagi berbicara konsistensi, selama ini perlu memakan waktu cukup lama agar orangorang mau betah belajar bersama.

Terjadinya dinamika komunitas tidak berbeda dengan perkembangan dinamika masyarakat. Walaupun ini masih asumsi, setidaknya faktor bertambahnya jumlah anggota komunitas turut mempengaruhi perkembangan komunitas itu sendiri. Dari kemunculan orangorang baru berarti ada pengalaman yang dipertukarkan. Dari pertukaran pengalaman inilah yang membentuk dinamis tidaknya suatu komunitas.

Faktor yang lain adalah pengaruh kekuatan pemikiran. Akan sulit rasanya jika suatu komunitas dapat tumbuh baik jika tidak mereproduksi atau memproduksi pemikiranpemikiran tertentu sebagai wacana yang dihidupkan di dalam komunitas. Hal ini sudah banyak terbukti di setiap komunitaskomunitas, juga masyarakat.

Hal di atas hanya bisa terpenuhi jika komunitas menerapkan strategi kehidupan yang terbuka. Sifat keterbukaan terhadap segala sesuatu akan membantu ditemukannya produkproduk baru untuk dipercakapkan.

Sikap terbuka juga memungkinkan komunitas mengenali gejalagejala baru yang tidak dimiliki di dalam komunitas. Mengetahui gejalagejala baru yang belum pernah dialami, setidaknya akan membuat komunitas "sadar diri" agar mau turut mengubah atau mempelajari apaapa yang belum pernah diujicobakan dalam perkembangannya.

Akibatnya, penemuanpenemuan baru inilah yang akan memberikan gambaran perbandingan sudah sejauh mana kemajuan yang dialami komunitas selama ini. Sudah seperti apa capaiancapaian yang belum sempat dan akan direalisasikan. Dan langkah apa yang mesti diambil agar dinamika komunitas dapat terus terjadi.

Dinamika komunitas juga sangat dipengaruhi dengan ketersediaan sumber daya. Di KLPI, ketersediaan sumber daya, terutama bacaan, begitu melimpah dengan keberadaan perpustakaan yang sering dijadikan tempat pertemuan selama ini. Bukubuku, jurnal, koran, buletin, begitu tersedia jika mau dikelola demi peningkatan kapasitas orangorang di dalamnya.

Yang terakhir tentu adalah sikap anggota komunitas itu sendiri. Biar bagaimanapun peran anggota komunitas sangat signifikan dalam menentukan arah perkembangan yang ingin dikehendaki. Dalam konteks ini, komunitas sebagai supra kesadaran sangat ditentukan sejauh mana pergerakan yang diambil anggotaanggota di dalamnya.

Anggota komunitas dengan begitu akan menjadi agen aktif yang akan mewarnai maju mundurnya suatu dinamika. Keaktifan anggota tentu akan sangat ditentukan oleh sebesar apa daya berkembang yang dimiliki pribadi masingmasing. Mentalitas di sini penting, terutama mentalitas mau maju.

Setidaknya bila semua itu berjalan, sudah pasti akan menambah kapasitas orangorang KLPI dan KLPI itu sendiri. Secara timbal balik, maka akan terjadi hukum perkembangan yang menguatkan dua sisi; individu dan komunitasnya. Di situlah titik yang akan membuat kualitas pribadi maupun komunitas semakin meningkat.

***

Kala tidak perlu lagi dibahas berkalikali. Sudah banyak catatan sebelumnya yang menulis soal itu. Yang urgen adalah bagaimana Kala dapat terus terbit, walau hanya selembar perminggu.

Kali ini, Kala butuh perhatian kawankawan. Keberlangsungan Kala bukan di manamana, melainkan di tangan semua kawankawan. Karena itu, agar tidak seperti pekanpekan sebelumnya, bagi kawankawan yang punya, entah itu tulisan fiksi atau nonfiksi, dimohon untuk turut terlibat di dalam penerbitan Kala.


Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...