Semenjak duo Soekarno-Hatta mendeklamasikan proklamasi, hakikatnya, republik Indonesia kala itu tidak hanya menyatakan diri sebagai ruang geografis yang merdeka dari segala jenis penjajahan, melainkan ruang publik kolektif yang bebas dari tirani manapun. Dalam terma Habermas, seorang filsuf-sosiolog Jerman, Indonesia sebagai ruang publik juga dapat disebut sebagai ruang bersama tanpa sekat pembedaan dan kelas-kelas di dalamnya. Pasca proklamasi, di atas tanah pertiwi, semua orang berdiri sama tinggi, duduk sama rata. Apabila ditinjau dari pohon keilmuan, bentuk negara republik Indonesia berakar panjang dari pemikiran Aristoteles mengenai hunian negara-kota yang ditinggali individu-individu sadar-diri. Konsep individu sadar-diri dalam imajinasi Aristotelian adalah warga kota yang mampu memilah pembelahan antara ruang privat ( res privata ) dan ruang publik ( res publika ) dengan perangkat logos sebagai hukumnya. Warga negara dalam negara-kota adalah individu yang insaf meng...