![]() |
Soekarno muda
|
Bangsa Indonesia sudah memulai kemerdekaannya dengan cara heroik. Dengan tenaga, darah, dan air mata. Kemerdekaan Indonesia tidak diraih dengan mudah, dengan caranya sendiri.
Itulah sebabnya Bung Karno pernah
mengatakan dalam pidatonya di sidang BPUPKI, tidak ada perjuangan bangsa yang
sama sekali mirip satu sama lain. Indonesia memulai hari-hari merdekanya
melalui jalan bersiasat dengan nasib masa depannya. Melalui taktik dan pikiran
yang cemerlang, memanfaatkan “kelengahan” Jepang—yang sebelumnya Belanda—dari
janji historis perdana menterinya kala itu.
Syahdan, buah kemerdekaan itu
sampai hari ini akan terus kita gelorakan. Melalui ingatan atas sejarah,
nyanyi-nyanyian, forum-forum akbar, upacara-upacara hikmat, dan doa-doa
yang terus diangkat ke atas langit-langit persada. Agustus barangkali adalah
bulan paling bersejarah. Di bulan inilah, kemerdekaan Indonesia diapresiasi dan
akhirnya dirayakan kembali.
Namun, mesti diingat, 17 Agustus
1945 hanyalah satu momen politis. Suatu peristiwa yang menandai suatu awal
hari-hari yang masih akan dan terus diperjuangkan. Dengan kata lain, kala
proklamasi diucapkan secara publik, peristiwa itu hanyalah kemerdekaan yang
diistilahkan Bung Karno sendiri sebagai ”jembatan emas”, yakni hanya suatu
”mukaddimah”, suatu pengantar. Setelah itu, perjuangan yang sebenarnya adalah
kemerdakaan sosial, ekonomi, dan budaya.
Mengingat konteks sosial budaya
abad 21, kemerdekaan Indonesia modern juga mesti memerdekan diri dari jerat
alienasi yang mengasingkan dirinya sendiri. Salah satunya adalah ketertinggalan
dalam bidang literasi.
Empat tahun di belakang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Muhadjir Effendi, pernah mengungkapkan di akhir Maret lalu, kiwari kemampuan
literasi masyarakat Indonesia jauh tertinggal empat tahun dari negara-negara
maju. Salah satu indikator yang dikemukakannya kemampuan membaca
siswa kelas 3 SMA hanya setara dengan peserta didik kelas 2 SMP di negara maju.
Bahkan masih banyak siswa hingga mahasiswa di daerah terpencil belum mampu
membaca secara lancar dan memahami maknanya.
Ironi ini melengkapi fenomena yang
terekam melalui data-data bahwa Indonesia adalah negara buncit se-Asia terkait
budaya membaca. Lebih miris lagi jika dikatakan budaya membaca di kalangan
pelajar, guru, mahasiswa, maupun akademisi rata-rata tidak lebih dari satu jam
perhari. Menurut studi International Association for the Evaluation of
Education Achicievement ( IEA) mengungkapkan, di Asia Timur, tingkat terendah
membaca dipegang oleh negara Indonesia dengan skor 51,7, di bawah Filipina
(skor 52,6), Thailand ( skor 65,1), Singapura (skor 74,0), dan Hongkong (skor 75,5).
Bukan itu saja, kemampuan orang
Indonesia dalam menguasai bahan bacaan juga rendah, hanya 30 persen. Dalam
Human Report 2000 (UNDP), bahwa angka melek huruf orang dewasa Indonesia hanya
65,5 persen. Malaysia sudah mencapai 86,4 persen, dan negara-negara maju
seperti Jepang, Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat umunya sudah mencapai 99,0
persen.
Di sisi lain, UNESCO melaporkan
kemampuan membaca anak-anak Indonesia mencapai titik terendah yaitu 0 persen,
tepatnya 0,001 persen. Bandingkan dengan anak-anak di Eropa dalam setahun
rata-rata menghabiskan 25 buku. Di Jepang, bahkan tradisi membacanya dapat
diukur dari umumnya tiap rumah membaca 2 koran selama sehari.
Dari segi publikasi, Indonesia
hanya mampu menerbitkan buku pertahun sebanyak 8.000 judul. Dari negeri
tetangga Malaysia dan Vietnam masing-masing mencapai 15.000 dan 45.000 judul
per tahunnya. Sedangkan di Eropa, Inggris misalnya, malah bisa mencapai 100.000
judul per tahun.
Dalam perspektif sosiologis,
kenyataan di atas menunjukkan masyarakat Indonesia masih mengedepankan budaya
lisan tinimbang budaya membaca. Secara
kultural, situasi ini menunjukkan posisi awal (rendah) dari perkembangan budaya
manusia. Itu artinya secara peradaban, bukan saja empat tahun, Indonesia justru
masih tertinggal berabad-abad dari peradaban maju dunia.
Fenomena di atas juga
mengindikasikan suatu kewajiban bagi setiap warga negara untuk ikut dan
meneruskan kemerdekaan Indonesia bukan saja dalam tahap ”kemerdekaan dari”, melainkan juga suatu perjuangan dalam konteks ”kemerdekaan untuk”.
Kemerdekaan tahap kedua
”Kemerdekaan dari” menandai era
kemerdekaan yang sudah diperjuangkan pejuang Indonesia di masa pendudukan
penjajah bertahun-tahun silam. Sementara era kiwari, manusia
Indonesia mesti mempertahankan setiap jengkal tanahnya dalam tahap ”kemerdekaan
untuk” agar mampu bersaing dan menjadi bangsa besar.
Kemerdekaan literasi adalah
perjuangan yang genting untuk digalakkan. Sebagai suatu bangsa, data-data yang
sudah dikemukakan di atas merupakan fenomena yang harus ditransformasikan.
Membaca, menganalisis, mengkritisi, menulis, berdiskusi, dan meneliti, harus
menjadi perjuangan kultural untuk membangkitkan Indonesia melalui perjuangan
literasinya. Dengan kata lain, literasi harus menjadi tradisi, perilaku
sehari-hari manusia Indonesia.
Satu hal yang juga tidak kalah
utama, yakni perlunya fasilitas yang menunjang perjuangan literasi berupa
peredaran buku-buku bagi warganya melalui misal pembangunan perpustakaan,
maksimalisasi komunitas-komunitas literasi, ajang-ajang perlombaan literasi, di
samping pendampingan secara institusional oleh negara berupa kebijakan yang
berpihak kepada kebutuhan melek literasi anak-anak negerinya. Last but not
least, kemerdekaan abad 21, salah satunya adalah kemerdekaan literasi.
---
*dimuat di Harian Fajar edisi
Sabtu, 5 Agustus 2017