22 Januari 2015

Dari Teologi Hingga Ideologi Dan Keluarga Berwawasan Gender

Dalam agama, konsep gender selalu bermuara dari tindak baca teologis. Perempuan dalam teologi, islam misalnya, direduksi sampai pada tingkat yang subordinat; sebagai tulang rusuk yang patah. Cara baca yang demikian mengandung problema yang berkepanjangan hingga mengakibatkan perempuan sulit mendapatkan posisi yang sepatutnya. Persoalannya semakin menjadi rumit pada saat penafsiran terhadap teks-teks primer juga mengandung pandangan yang misoginis. Pandangan yang bias terhadap gender ini disinyalir oleh pemikir feminis islam sebagai dalang dari keterbelakangan perempuan. Ternyata teologi, ilmu yang mendasari iman itu juga tidak bersih dari pandangan yang timpang. Untuk itulah pemikiran islam kontemporer juga memperturutkan isu gender sebagai wacana kritis untuk memasukan peran perempuan di dalam keterlibatannya terhadap dunia publik.

Teologi yang implisit dalam ideologi gender juga ditemukan dalam pemahaman keagamaan yang lain; kristiani. Doktrin dosa awal secara eksplisit mengacu kepada peran perempuan (Hawa) yang menjadi musabab dibuangnya Adam dari telaga surga. Perempuan di dalam teologi kristen, dipandang sebagai biang dosa-dosa anak cucu adam yang berakibat terhadap cara pandang perempuan yang di streotypekan negatif. Bahkan kontruksi teologi kristiani juga diimplisitkan secara diam-diam sebagai iman yang maskulin. Kerangka keimanan ini diperlihatkan dari model peribadatan yang berpusat dari “bapa” sebagai episentrumnya. Seperti juga dalam islam, gerakan pembaharuan teologi atas bias gender juga dilakukan dalam teologi kristiani.

Perempuan sesungguhnya sudah lama berlarut-larut dalam situasi yang subordinat. Tidak saja dalam teks tetapi juga konteks. Dalam teks, perempuan diandaikan sebagai mahluk yang peripheri, nomor dua. Pengandaian ini memiliki dampak paradigmatik dalam mencitrakan perempuan sebagai mahluk rendahan. Hal ini, seperti dalam teologi agama-agama, nampak begitu kuat mendominasi paradigma keagamaan hingga hari ini. Tidak saja dalam sejarah agama-agama, di dalam teks-teks yang menjadi literatur perkembangan keilmuan juga memposisikan kelemahan perempuan di bawah dominasi ilmu pengetahuan. Singkatnya baik dalam teks keagamaan dan juga teks keilmuan, perempuan dijauhkan dari posisi strategis dari pusat-pusat paradigmatik.

Sementara di dalam konteks, sejarah perkembangan masyarakat mengisahkan bagaimana perempuan dijauhkan dari peran sentralnya sebagai pusat kehidupan. Semenjak ditemukannya alat-alat berburu, pengalihan peran perempuan kepada kaum laki-laki diawali dengan bergesernya posisi dominan yang awalnya dimiliki perempuan. Akhirnya berubahnya karakter hidup dari pola menanam menjadi berburu mengawali sejarah pergeseran peran-peran perempuan dari ruang publik ke ruang domestik. Situasi ini digambar sebagai masa kelam  ketika perempuan untuk pertama kalinya mengalami domestifikasi.

Baik dari teks dan konteks semacam di ataslah, kontruksi atas peran perempuan di ranah sosial berpijak. Tumpuan ini menandai bagaimana feminisme memberikan pembacaan yang jauh berbeda dari tindak baca yang berpusat dari sistem keilmuan teologi maupun sains. Sebab pembebasan terhadap perempuan harus diawali dari pembersihan terhadap teks-teks yang timpang atas gender. Begitu pula, pembebasan ini juga harus dibarengi dalam tindakan praktis untuk mengubah konteks sejarah sosial kebudayaan bagi masa depan. Melalui dua elementasi inilah feminisme berkehendak untuk membangun tata dunia yang berkeadilan dan setara tanpa diskriminasi atas pembagian kelamin.

Feminisme dan Pembebasan Ideologi Gender dalam Keluarga

Anthony Giddens mengungkapkan, perubahan masyarakat tradisional menuju masyarakat modern dapat disaksikan pada peralihan model kehidupan keluarga. Perubahan ini merupakan derivasi langsung dari berubahnya sistem dunia yang berangsur-angsur meninggalkan pola hidup tradisional. Modernitas yang diilustrasikannya dengan juggernaut sangat cepat mengubah sendi-sendi kehidupan keluarga sampai pada tingkat yang radikal. Perubahan tata dan pranata keluarga dari ciri masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern adalah salah satu aspek pengamatan yang dilakukannya untuk melihat sejauh mana modernisasi mempengaruhi perubahan kehidupan keluarga. Ciri masyarakat yang hidup dalam modernitas tinggi, dalam keluarga ia istilahkan dengan model keluarga demokratis. 

Dalam bukunya yang terkenal itu; The Third Way, The Renewal of Social Democracy, keluarga dalam analisis Giddens ditempatkan sebagai institusi yang menjadi dasar dari masyarakat Ini berarti keluarga sebagai formasi sederhana dari sebuah institusi, juga memiliki sejumlah kaitan terhadap model masyarakat di luarnya. Dengan kata lain, secara paralel bentuk keluarga sangat ditentukan dari aturan-aturan yang berlaku umum di dalam masyarakat sebagai model kerangkanya. Dalam hal ini, keluarga demokratis yang disebutkannya memiliki sejumlah kualifikasi kesetaraan secara langsung mengikuti format dan nilai-nilai dari masyarakat demokratis.

Tetapi dari apa yang dituliskannya, keluarga demokratis belum merupakan bentuk yang stabil dari masyarakat modern. Hal ini disebabkan oleh kuatnya pengaruh tradisi dalam masa transisi menuju model masyarakat pasca tradisional, yang masih menggenapi cara hidup keluarga-keluarga eropa. Walaupun demikian, dugaan Giddens hanyalah sebahagian dari bentuk masyarakat yang dinilainya masih bermasalah dalam hal-hal yang berkaitan dengan pembagian peran dan hak dalam keluarga. Hal ini dikatakannya masih sulitnya tatanan demokrasi diberlakukan dalam keluarga sejauh menyangkut bagaimana peran-peran domestik diberlakukan.

Persoalan itu barangkali bisa dibaca melalui pendekatan feminisme postmodernis, atau lebih tepatnya gaya membaca yang diacu dalam pemikiran Lacan. Cara pandang psikoanalisis Lacan mencurigai bahwa dominasi hubungan patriarkhi, sudah bermula semenjak proses sosialiasi dalam keluarga. Melalui jejaring dunia simbol yang merupakan dunia yang dimasuki oleh anak, adalah tatanan bahasa yang disebutnya sebagai medan dominan yang membentuk karakter dan sikap subordinat anak. Melalui bahasalah anak diperkenalkan dengan simbol-simbol sosial, kebudayaan, agama bahkan politik yang dalam bahasa Lacan adalah dunia yang sudah selalu ditafsirkan oleh Bapak. Artinya dengan bahasa, anak ditundukkan sedemikian rupa berdasarkan pembagian peran yang timpang dan diskriminatif atas penafsiran paternal yang di dalamnya budaya patriarki bekerja.

Asumsi demikian tidak jauh dari psikoanalisis Freud yang membagi secara anatomis peran perempuan dan laki-laki berdasarkan pandangan yang biologis. Dalam hal ini perempuan mengidentifikasi dirinya sebagai mahluk yang berbeda atas ketiadaan penis yang tidak dimilikinya sebagaimana yang dimiliki laki-laki. Dari pengidentifikasian semacam ini, menurut Freud, perempuan dalam perkembangan kepribadiannya mengalami keadaan psikis yang selalu berkekurangan. Perempuan sejauh ia tumbuh dan berkembang adalah mahluk yang kurang lengkap dari laki-laki. Atas dasar inilah dari semenjak perkembangannya perempuan mengalami keadaan yang berkekurangan.

Di dalam masa pertumbuhan, keluarga sangatlah dominan dalam menentukan proses sosialisasi yang dihadapi anak. Proses sosialisasi ini juga sangat bergantung pada bagaimana aspek-aspek edukasi diterapkan. Dalam keluarga tradisional, proses sosialisasi dan edukasi hanya diberlakukan bagi anak laki-laki yang dianggap lebih utama dalam keluarga. Keyakinan ini didorong oleh kebudayaan paternalistik yang menganggap perempuan hanya sebagai kaum nomor dua dibandingkan peran laki-laki dalam masyarakat. Keadaan ini juga berlanjut dalam hal kepengasuhan anak yang tidak melibatkan keikutsertaan Bapak dalam urusan domestik. Walaupun demikian sejauh peran domestik dijalankan oleh Ibu, pusat kekuasaan dalam hal keberlangsungan keluarga tetap menjadi hak sang Bapak.

Dengan demikian, walaupun keluarga demokratis belum merupakan bentuk keluarga yang stabil secara umum, tetapi dalam hal kesetaraan dan pembagian kerja, model keluarga demokratis dapat menjadi alternatif untuk memiminimalisir ketegangan akibat bias gender dalam keluarga. Seperti yang dibahasakan Giddens, beberapa bentuk kesetaraan berupa hak dan tanggung jawab yang diberlakukan secara timbal balik, kesetaraan emosional dan seksual, menjadi orang tua bersama serta keluarga yang terintegrasi secara sosial adalah kualifikasi yang seharusnya mampu dikembangkan dalam hubungan keluarga masa kini. Sebab bias gender yang sering kali terjadi dalam keluarga berupa marginalisasi, subordinasi dan kekerasan terhadap istri selalu berhula dari hubungan yang hirarkis.

Sebagai salah satu alternatif dalam membangun keluarga yang berbasis gender, selain kualifikasi di atas, Giddens juga memasukkan kebutuhan terhadap perundangan akan hak-hak orang tua yang telah lanjut usia. Kebutuhan ini berangkat dari asumsi bahwa selain keharusan  tanggung jawab orang tua kepada anak selama kepengasuhan, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang dibebankan kepada anak agar diberlakukan secara setara untuk memperhatikan dan menopang kebutuhan-kebutuhan dan perlindungan bagi orang tua yang sudah uzur. Ini berarti keluarga yang bebasis gender, tidak saja mengatur dan meperbaiki hubungan orang tua kepada anak tetapi juga dari anak kepada orang tua.


madah empat

Menjadi manusia dan memilih menjadi manusiawi adalah dua ihwal yang berbeda. Apalagi di dalam situasi yang dibilangkan Ulrich Beck; masyarakat berisiko. Beck mencurigai dan juga meresahkan pencapaian yang telah direkam dalam peradaban saat ini. Terlalu banyak hal yang di luar perhitungan, terlalu banyak resiko. Peradaban atau masyarakat yang kita sebut modern, sudah terlalu banyak menciptakan kemajuan, tetapi juga kesenjangan.  Lahirnya kapitalisme hanya berpusat di dalam pusaran kekuasaan, di luarnya; ada kaum miskin kota yang tergusur; buruh yang tak diupah; petani yang kehilangan lahan; nelayan yang tak kunjung melaut; dan kita sendiri yang masih saja resah terhadap nasib yang paspasan. Di dalam nasib yang paspasan itulah menjadi manusia atau memilih menjadi manusiawi adalah urusan yang bisa subtil. Walau terlalu banyak bahaya. Terlalu banyak resiko.

Di saat resiko kemajuan menciptakan dunia yang penuh bopeng, justru kita hidup dengan topeng.  Itulah barangkali saat ini menjadi manusia adalah hal yang massal. Yakni berbuat atas pikiran yang massal, selera yang massal dan akhirnya juga sikap yang massal. Yang massal, atau yang dalam permisalan Herbert Marcuse sebagai manusia satu dimensi, adalah orangorang yang sudah sama dengan yang lain. Menjadi manusia disaat ini bisa berarti menjadi yang massal, menjadi bagian yang tercerabut dari dimensi kritisisme hingga akhirnya menjadi bagian dari kelompok yang kukuh membangun kesepakatan terhadap dunia yang sudah bopeng. Sementara arti dari kesepakatan berarti menutup ruang untuk alternatif, sebuah minat yang berbeda dan juga sikap yang berlainan.

Tetapi terlalu banyak bahaya. Terlalu beresiko.

Tetapi bukankah sebuah topeng adalah sebuah kamuflase. Sebuah tempat untuk bersembunyi? Ini dia masalahnya.  Zizek, filsuf yang eksentrik di abad ini menyatakannya dalam satu permisalan; ideologi bukan apa yang bermain di atas bahasa dan pemikiran, tetapi apa yang telah dan akan diperbuat. Topeng atau sikap yang massal, bisa jadi adalah sebuah ideologi, sebuah kesadaran semu. Tetapi mengapa manusia tak jemu menjadi yang massal? Sebabnya sudah jelas, ialah bukan dari  what you think tetapi what you do.

Oleh karenanyalah yang semu itu kita lakukan berulangulang hingga tak bisa lagi dibilang. Angka sudah di luar limit atas kedunguan kita. Di kehidupan yang berporos atas produk, kita tidak lagi kikuk untuk ramai dalam massal hiruk pikuk. Atau dalam bahasa Baudrillard kita yang massal itu menjadi konsumtif. Dan nampaknya segalanya memang berputar dalam satu prinsip yang ajeg; nilai lebih ke nikmat lebih.

Dan di balik nilai lebih itulah kita mencumbu nikmat lebih, sebagai sikap yang di afirmasi dan dikonfirmasi pasar. Kita, yang menjadi manusia, atau yang massal, sudah selalu ingin dan di dalam zona yang nyaman. Di sanalah pojok dunia yang kita huni dan sebenarnya penuh bopeng itu. Di mana dengan topeng kita hidup tanpa pernah untuk memilih kembali menjadi manusia yang manusiawi.  Barangkali ini usaha yang sudah usang dan bisa jadi sudah jarang. Sebab janganjangan kita beranganangan dibalik topeng yang sudah nyaman untuk menyusun skenario.

Skenario atau jalan cerita yang disusun bangun, selalu mengandaikan situasi yang kritis dan juga taktis. Yang kritis dalam cerita biasanya adalah plot yang menegangkan agar di sana ada situasi yang tibatiba di rembukkan kembali, atau bahkan adalah momen yang akan menentukan jalannya cerita selanjutnya. Tanpa situasi yang kritis dalam sebuah alur, maka cerita menjadi kisah yang hanya menciptakan emosi yang datar. Sementara yang taktis adalah cara bagaimana sang tokoh keluar dari situasinya yang kritis. Dengan cara yang taktis yang kritis itu dijaga hingga akhir cerita.

Yang malang, skenario yang kita susun selama ini justru skenario yang lain dari plotplot yang kritis dan taktis. Hidup kita malah tak pernah mengalami plot yang kritis oleh karena memang kita tak bersiap menyusun taktis yang lengkap. Maka barangkali wajar jika kita, yang massal ditilap zaman. Yang kritis dan taktis sepertinya sama yang dimaksudkan oleh Sokrates dalam ungkapannya yang masyur; hidup yang tak terperiksa adalah hidup yang tak layak dipersiapkan. 

Sebenarnya menjadi manusiawi adalah menjadi “yang pribadi” yang terus memeriksa, sigap dan tanggap agar sikap tidak tilap oleh gelap. Semuanya agar tidak menjadi yang massal. Dan ini butuh berani dan nyali. Sebab menjadi pribadi adalah sikap yang siap menghadapi yang kritis dengan taktis. Menjadi pribadi berarti mengambil resiko yang lain, apalagi hidup di zaman seperti ini terlalu berbahaya, terlalu beresiko.

madah tiga


Belakangan ini waktu senggang jadi demikian langka. Nampaknya dinamika zaman yang dimisalkan Giddens ibarat juggernaut, memang bukan main-main: berlari kencang dan tanpa arah.

Juggernaut sebagai macan besar memang masalah. Pertama ia tak bisa dikendalikan, dan kedua ia buta tujuan. Itu sebabnya, waktu bagi masa sekarang demikian berharga. Tiap detik, menit, jam, bahkan hari mesti dikalkulasi menjadi kapital. Waktu adalah uang, begitu adagium masyarakat modern. Di titik ini, manusia modern kehilangan kepekaan atas waktu. Kehilangan penghayatan atas waktu.

Lalu untuk apa waktu dihayati? Martin Heidegger punya jawabannya. Filsuf gaek Jerman ini mengajukan satu pilihan, menjadi das Sein atau das Man?

Das Sein adalah istilah khas Heidegger bagi mahluk yang berkemampuan menanyakan eksistensinya selama di dunia. Das Sein secara etimologis berarti ”yang ada di sana”. Dalam bahasa khas fenomenology Heidegger, das Sein adalah satu-satunya mahluk berkesadaran yang mampu mengartikan keberadaannya di dunia melalui reflesksi pertanyaan kritis berupa mengapa kita terlempar (berada) di dunia ini?

Manusia, dengan kata lain, adalah mahluk penggelisah berkaitan dengan keberadaannya yang sudah ada ”di sana”, di dalam dunia.   Atau dalam bahasa yang lain ”yang di sana” tempat yang dikatakan sebagai dunia mukim tempat kita berada sudah selalu ”di sana”, dan akan tetap ”di sana”. Ini berarti ”yang sudah selamanya di sana” adalah dunia yang mesti dipertanyakan.

Mengapa sudah ada dunia ”yang sudah ada di sana?” atau, akhirnya menjadi mengapa aku ”sudah selalu ada di sana”. Das Sein, atau aku yang gelisah atas eksistensinya di dunia, di titik kesadaran tertentu, kata Heidegger akan berbalik mempertanyakan ”ada” itu sendiri. Apakah arti ”ada”? Bagi das Sein, apa sesungguhnya arti ber-Ada?

Bila menengok seluruh keberadaan, samakah beradanya aku dengan keberadaan yang lain? Yang lain bisa ada tetapi tidak mengada. Keberadaan ada secara eksistensi, tapi ia tidak bereksistensi. Ia sekadar ada namun tidak berkemampuan menyadari eksistensinya. Dengan kata lain, hanya das Sein, yang mampu mempersalahkan keberadaannya dalam ruang dan waktu. Dari cara demikian, kata Heidegger, das Sein adalah orang-orang yang ingin selalu mencandra ”Sang Ada” melalui penghatan atas waktunya.

Waktu pada akhirnya nampak tidak sederhana lagi. Ia medan manusia mengartikan keberadaannya. Hanya manusialah yang mengalami waktu demikian intim dari keberadaa lain. Keintiman ini demikian sublim sehingga manusia tidak sekadar ada di dalam waktu. Ia malah ”ada bersama waktu”. Ia tidak tenggelam begitu saja di dalam waktu, justru ”bersama” waktu ”di dalam waktu” dalam ”kemewaktuan” dirinya.

Melalui itulah waktu menjadi eksponen penghayatan manusia. Menjadi medium pembebasan. Itu artinya manusia mengada bukan sebagai ada yang lain semisal kursi, lilin, meja, bunga, buku dsb, yang hanya sekedar benda-benda tanpa menyertakan waktu.

Ada bersama waktu inilah waktu senggang berkemampuan memerdekakan manusia dari waktu berbasis kecepatan. Juggernaut memang cepat, tetapi ia belum tentu ”ada bersama waktu.” Sang Juggernaut sama halnya benda-benda yang lain. Dikontrol waktu, menerima waktu, di dalam waktu begitu saja. Ia bukan das Sein. Ia justru das Man, figur mayoritas yang diarak waktu tanpa ampun. Figur orang banyak yang kehilangan kepekaan atas waktu.

Maka di pacuan Juggernaut tak ada momen permenungan atas waktu. Tidak ada momen pembebasan. Suatu momen melihat waktu seperti pertama kali melihat tampakan-tampakan realitas. Saat pertama kali manusia terperanga dan terpesona.

Masyarakat modern sudah kehilangan pesona atas  segala hal. Tidak melihat seperti dari sudut mata anak kecil yang melihat gedung-gedung pencakar langit, luasnya angkasa, teriknya matahari, ramainya ibu kota. Ia terpesona atas segala kebaruan. Sesuatu demikian asing tapi sekaligus memukau.

Dan memang dunia telah kehilangan pesona. Ini sudah jauh hari dibilangkan Weber semenjak rasionalitas datang dan merengkuh serta menafsir dunia. Semenjak itulah dunia, yang belum ditaklukkan, menjadi kenyataan yang diefisienkan, diefektifkan dan ditakar. Oleh karena itulah, dunia akhirnya menjadi semakin rasional dan meninggalkan ketakjuban dari alam dunia yang maha dahsyat. Semenjak itulah kapitalisme berawal tumbuh dan tumbuh, hingga akhirnya hari ini, waktu ini.

Dan waktu di hadapan kapitalisme harus diburu cepat sebab tiada ruang selain pertukaran. Di saat inilah waktu senggang akhirnya menjadi konsumtif. Dan waktu yang ingin kita merdekakan dari koloni modal itu, memang suatu yang langka akhir-akhir ini.

21 Januari 2015

madah dua

DALAM arti apa Muhammad kita katakan sebagai nabi, dan dengan maksud seperti apa Muhammad, orang yang hidup di Mekkah berabad lalu, disebut manusia biasa? Persoalan ini penting dan sekaligus juga genting. Penting sebab ia seorang nabi, genting oleh karena ia juga manusia.

Berarti sampai di sini ada yang mesti kita jernihkan. Muhammad ”yang teologis” dan Muhammad ”yang antropologis” dua maksud yang berbeda. Walaupun kita menyadari, dia, Muhammad, sebagai ”yang ilahiat” dan ”manusiawi” merupakan Muhammad yang sama.

Belakangan ini hari-hari genting. Bahkan kita sudah sampai pada masa yang perlu diinterupsi. Zaman, seperti yang didorong semangat modernisme, atau bahkan pascamodernisme, sudah meninggalkan ”yang ilahiat” jauh di belakang sejarah.

Saat ini, penting membuat penanda di antara tegangan zaman ”yang profan” dan ”yang sakral”. Untuk mengguncang, mengingatkan. Bahwa ”yang ilahiat” nampaknya masih punya denyut dan detak. Bahwa ”yang ilahiat”, ”yang transenden”, sesungguhnya ada bersamaan perubahan zaman yang kita alami kiwari.

Tapi, tidak selamanya modernisme satu-satunya tonggak pemikiran yang sanksi terhadap dimensi ilahiat kehidupan. Bahkan di dalam tubuh agama sendiri, yang dikatakan Will Durant tak sanggup mati-mati, juga berkeyakinan sama dengan modernisme, yakni menolak sakralitas ”keilahian.” 

Di dalam Islam, iman yang menolak sakralitas itu, berkepercayaan agama seharusnya cukup dimaknai dari apa yang tersurat. Jika itu tak bisa menghadirkan terang pengertian, penafsiran merupakan perbuatan bid’ah. Teks sudah siap, tak usah ditafsir-tafsir. Teks agama tinggal taken for granted. Dan iman yang dibangun dengan cara itu, adalah keyakinan yang menghalau dialog dan logos.

Apa ”yang ilahiat” ataupun ”yang sakral” itu sebenarnya? Ini juga masalah, sebab dengan kata lain usaha mencari dimensi ”ilahiat” berarti merupakan usaha melampaui apa di balik penampakan. Artinya, mencari maksud di balik teks adalah upaya menyelami teks agama dengan memasuki dimensi kedalamannya. Dengan kata lain, penafsiran adalah usaha yang tidak bisa dihindarkan.

Tapi, bukankah ini sebuah tindakan keluar dari bahasa literer teks. Bagi kaum anti penafsiran ini sebuah pencemaran iman. Tak ada sesuatu apa pun di balik teks. Tak ada yang disebut metafisika, dunia berobjek sakral . Apalagi dunia ilahiat.

Dari itulah persona nabi tanpa sakralitas dibangun, yang sesungguhnya merupakan pencitraan dari manusia biasa. Tak ada keistimewaan Rasulullah selain orang yang menerima wahyu, menyampaikan Islam, membina umat, dan melahirkan peradaban baru. Atau tidak lebih dari kepercayaan dalam teks, seperti nabi-nabi sebelumnya, orang yang diberikan amanah dan mukjizat.

Inikah nabi “yang antropologis”?

Bisa jadi nabi antropologis adalah personifikasi seperti dimaksudkan Al Qur’an. Yakni dimensi al Basyar dan al Annas. Nabi antropologis adalah orang yang hidup dengan hukum biologis dan takdir sosiologis. Ia hidup berkembang berinteraksi di tengah masyarakat. Orang yang dibentuk alam dan kebudayaan, yang menangis dan tertawa, juga tentu bekerja seperi orang umumnya.

Nabi antropologis adalah nabi yang jatuh bangun dalam sejarah, hidup dalam kebudayaan, dan mati sebagai mahluk biologis.

Lantas di mana gentingnya? Agama kehilangan sakralitas, barangkali tak ingin memahami Nabi sebagai al Insan. Nabi yang melampaui gerak sejarah, dinamika kebudayaan, bahkan hukum-hukum biologis. Dalam arti inilah mengapa Rasulullah disebut mahluk sempurna, ketika al Insan kita padankan dengan al Kamil. Di saat ketika ”yang antropologis” itu menjadi ”yang ilahiat”. Di saat nabi yang sukses melakukan revolusi itu, layak kita sebut manusia yang melampaui.

Dalam arti itulah, nabi ”yang antropologis” menjadi nabi ”yang teologis.” Inilah nabi sebagai orang yang tidak sekalipun kehilangan ciri kemanusiaannya, tapi mampu menggapai ketinggian alam ilahiat. Apakah itu mungkin? Apakah itu bid’ah, jika menganggap nabi sudah persis tanpa cela, tanpa salah, atau dengan kata lain sempurna?

Bisa iya, bisa tidak. Tapi yang pasti, wahyu yang ilahi itu, yang dari Tuhan, mustahil mampu diterima mahluk yang tidak siap menerimanya. Bisa iya, bisa tidak. Tapi yang pasti nabi yang kita anggap ummi itu adalah orang dengan kualifikasi di luar kebiasaan umum. Kenapa? Sebab jika ia seperti yang umum, persis seperti yang jahil di masyarakatnya, maka mustahil dia bisa berdialog dengan jibril.

Ini penting dan juga genting.

20 Januari 2015

madah satu

Catatan ini tidak akan menjadi tulisan yang panjang. Seperti catatan sebelumnya yang memang diniatkan hanya untuk merekam serpih-serpih pikiran ataupun ingatan saya. Yang semuanya memang tak lebih dari beberapa paragraf, bahkan nyaris tak lebih dari empat atau lima paragraf. Dari apa yang ingin saya ungkap di sini rasarasanya nyaris tidak ada. Tetapi untuk saat ini, barangkali hanya niat saya untuk mengganti judul catatancatatan saya dengan nama yang berbeda. Ada keinginan untuk menggantinya dengan nama Madah. Seperti nama tokoh dalam cerpencerpen saya.

Sedikitnya saya ingin mengungkapkan bagaimana Madah menjadi nama sentral dalam cerpen saya, dan apa hubungannya dengan aktivitas saya dengan ingin menggunakannya dalam catatan saya seperti ini ke depannya.

Madah, nama yang awalnya tak punya arti itu, saya temukan dengan cara yang tibatiba. Saya menemukannya saat membutuhkan sebuah nama bagi tokoh di cerpen yang saya buat. Tentu dalam hal nama, banyak yang bisa saya pungut dari banyaknya namanama. Tetapi hal itu saya hindari, saya butuh nama yang keluar dari lisan umum, nama yang tak bercermin dalam situasi yang terkenali, nama yang janggal sekaligus gampang diucap. Tetapi apa, atau tepatnya siapa? Di dalam kebingungan itu, tokoh yang belum punya nama, saya biarkan. Tetapi cerita tetap saya bangun, tetap saya tulis, biar bagaimanapun jalannya cerita harus saya pertahankan. Hingga beberapa lama, cerpen itu saya biarkan tanpa identitas, atau sebenarnya tanpa nama. Tetapi ini bukan cerita dengan tokoh yang anonim.

Tetiba, di sebuah teras rumah yang lapang, entah rumah siapa, di saat  saya  singgahi, sebuah kata tergiang. Sebuah nama; Mahda. Di waktu yang hujan sore itu entah bagaimana, di saat saya menepi dan menulis sebuah kronologi cerita yang tanpa nama, Mahdah-lah yang tibatiba datang dan hinggap dalam pembatinan. Maka tanpa pikir panjang, di saat itu pula ruang kosong dalam cerpen itu saya tuliskan Mahdah.

Tetapi ada yang bermasalah, di cerpen selanjutnya dengan ingin mempertahankan tokoh yang sama, nama itu meleset dari ingatan. “Mahda” justru tibatiba meninggalkan “h” sebagai satuan huruf di tengah namanya. Tanpa sengaja di cerpen selanjutnya tokoh yang semula bernama Mahda menjadi Madah. Dan apa artinya ini? Suatu kebetulankah ini? Yang pasti mulai saat itu Madah-lah yang sering saya pakai sebagai sebuah nama.

Tetapi apa sesungguhnya arti dari sebuah nama? Nama, tentu bukan seperti pemisalan Shakespeare, punya arti, punya maksud. Tetapi apa sesungguhnya nama yang tibatiba saja dipungut dari peristiwa yang tidak punya asal usul. Maka satusatunya cara adalah membuka kamus, dan mungkinkah nama yang serentak datangnya itu masuk dalam deret kata yang ada di dalam kamus? Dan ini suatu hal yang luar biasa, Madah ternyata memiliki arti, yakni berupa “tutur”, “perkataan”, “ujaran”, “kata pujapuji” dan juga bisa diartikan “kata berpanjangpanjang”. Dari itulah barangkali sastra sangat dekat dengan maksud yang tak didugaduga, arti yang tak disangkasangka. Seperti Madah.

Untuk itulah catatan ini hendak saya beri nama Madah, juga untuk catatan kedepannya. Dengan maksud catatan ini  menjadi ruang tuturan saya, untuk menampung katakata saya. Tempat di mana katakata saya lebih baik saya susun dibandingkan tercecer sanasini tanpa maksud. Setidaknya sebagai bangunan ingatan saya, monumen pikiran saya. Hingga akhirnya ada tugu yang bisa saya pugar tiap saat. Seperti amsal yang memaut makna dalam ungkapan yang alegoris.

Saya akhiri dulu.


19 Januari 2015

Catatan Ketujuh

Kita pernah hidup di masa lampau, yang primitif, yang jahil. Sejarah memang nampaknya berjalan dengan dua hal: peradaban dan kejahilan. Tetapi bagaimana jika sejarah tak pernah beranjak? Atau dengan kata lain, kita sebenarnya tak pernah ke mana-mana.

Di India, negeri hindustan yang padat itu punya kisah kelabu. Di India masyarakat berdesak-desakan tak bisa melawan hukum urbanisasi: kriminalitas. Dan inilah jahiliah itu: meledaknya perkosaan, diskriminasi perempuan, dan apa lagi ini: seorang anak perempuan dikubur dengan cara hidup-hidup.
India adalah negara yang mencerminkan kepelikan dua arus besar: sistem kasta dan modernisme.

Tradisi keagamaan yang kuat dan keinginan untuk maju. Tetapi kemajuan tak selamanya dapat mengelak tradisi yang sudah mendarah daging. Urbanisasi maklum terjadi pada daerah-daerah berkembang harus berhadapan dengan anomalitas kemajuan. Di saat demikianlah kemiskinan bertaut dengan kebodohan, dan cerita selanjutnya sudah jelas, kejahatan yang menumpuk.

Beberapa dari penumpukan kejahatan itu, perempuan sering jadi tulah. Juga masalah kian jadi runyam jika kejahatan terjadi didorong atas dasar kasta. Dengan kata lain, di bawah tingkatan kasta, seorang perempuan berkasta rendah jadi tidak berdaya. Jadi kehilangan harga diri. Karena itulah perkosaan terjadi. Di sini sudah jelas teori-teori Marxis tak bisa asal ngomong. Di India kasta yang menentukan segalanya.

Kasta atau bahkan keyakinan religius sebagai dalih kejahatan memang membikin urusan berlarut-larut. Dalam agama Ibrahimik, tidak bisa dimungkiri juga mengandung ketimpangan kekuasaan terhadap perempuan. Setidaknya apa yang lahir dalam tradisi pemikiran teologi dan tafsir.

Kecenderungan tafsir patriarki atas perempuan dalam keyakinan ibrahimik selalu ditafsir sebagai mahluk asal dari keretakan tulang rusuk yang bengkok. Jika sudah demikian maka wajar jika feminisme punya niat yang bukan main-main: mendekonstruksi tafsir atas teologi.

Atas itulah, mengapa peradaban yang layak diperjuangkan adalah peradaban feminin. Yakni suatu masa, atau suatu keadaan ketika keadilan atas perempuan menjelma adab. Saat satu sama lain berinteraksi atas dorongan kasih sayang. Tiada lagi diskriminasi, tiada lagi pelecehan. Semua saling mengayomi.

Tapi, jika perempuan juga masih diberlakukan diskriminatif, maka kita tak pernah ke mana-mana. Termasuk jika masih ada seorang ayah tanpa pikir panjang mengubur anaknya hidup-hidup. Tidak pula di India, begitu juga di sini.

18 Januari 2015

catatan enam

Tidak terlalu banyak yang dapat saya tuliskan untuk malam ini. Barangkali hanya menyangkut eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkotika.

Saya sulit membayangkan atau merasakan, bagaimana menjalani waktu yang sudah mendekati ajal. Kematian memang keadaan yang tak didugaduga, tetapi bagaimana jika itu sudah pasti kedatangannya. Apalagi dengan cara ditembak.  Butuh banyak hal untuk itu, dan juga iman yang kukuh.

Dua ribu delapan silam, kita juga pernah menghadapi hal yang sama. Waktu itu tiga pidana kasus bom Bali yang akan menjalani kematiannya. Juga dieksekusi dengan cara ditembak.

Kematian adalah kejadian yang dahsyat. Juga situasi yang purba, oleh sebab ia penanda eksistensi manusia. Untuk itu kematian punya ragam dan cara bagaimana ia datang. Terpidana bisa saja siap lahir dan juga menturutkan batin yang kokoh untuk menghadapi batasnya, tetapi kematian sebagai tindak eksistensi barangkali adalah hal yang absen. Artinya kematian dalam hal ini bisa berarti perkara yang subjektif, dengan kata lain, kematian yang menandai tindak eksistensi adalah kematian sebagai sebuah pilihan.

Saya tidak bermaksud berlamalama untuk membincang kematian sebagai pilihan. Tetapi jelas apa yang dialami oleh terpidana eksekusi adalah kematian yang diterima sebagai keharusan, kematian yang tak bisa dihindari. Kematian yang didesak waktu. Karena itulah kematian yang macam itu adalah kengerian yang dimaklumi.

Tetapi seperti apakah kematian yang demikian itu kita maklumi? Apakah kita  sedih ataukah kita layak berkata “memang sudah demikian aturannya, jika dibiarkan maka tak akan memberikan efek jera bagi yang lain.” Atau “Iya, tapi bagaimana dengan kasus yang lebih berat, kok rasarasanya tidak adil, bahkan untuk kasus yang sama malah dibebaskan” Tepat di titik inilah banyak tafsir dan kepentingan, apalagi urusannya bertautan dengan negara.

Maka untuk itu urusannya bakalan panjang. Saya sudahi dulu. 

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...