08 Oktober 2014

Agama Teologis Agama Sosiologis

Tulisan ini mengacu kepada pendekatan yang digunakan Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis, berkenaan dengan agama sebagai fakta sosial. Pengertian ini ingin mengutarakan agama, dalam penilaian tertentu, tidak memiliki perbedaan dengan nilai-nilai tertentuyang tumbuh di masyarakat. 

Ini berarti agama yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, dapat disejajarkan sebagaimana aturan main yang menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam posisi yang demikian, dan dalam pengertian agama sebagai fakta sosial, memberikan indikasi bahwa agama juga bisa diverifikasi menjadi bahan amatan yang empiris.

Dalam konteks perubahan sosial, agama dalam pengertiannya yang sakral, harus rela berbaur dengan segala perubahan yang menjadi karakter dasar masyarakat. Ini berarti agama yang selama ini diyakini mengandung nilai teologis, mau tak mau di dalam pendekatan empiris, akhirnya  menjadi seperangkat keyakinan yang sosiologis. 

Melalui cara ini, agama menjadi kajian yang tidak terlepas dari unsur-unsur perubahan. Mengingat hal ini, persentuhan dengan alam sosiologis, agama dimungkinkan untuk mengalami perubahan.

Agama sebagai suatu sistem juga mencakup individu dan masyarakat, seperti yang ditampilkan dalam keyakinan terhadap paham, ritus, maupun upacara keagamaan atau kesatuan kolektif. Agama dan masyarakat dapat pula mengacu pada sistem simbol yang dimantapkan sebagai fungsi untuk mengatasi masyarakat. Dalam sejarah kebudayaan, agama acap kali digambarkan sebagai keyakinan lokal yang banyak berperan dalam mengintrodusir makna-makna maupun simbol sebagai way of life.

Sebagai acuan dasar dan juga sebagai pembanding, tulisan ini juga bertolak dari argumentasi filosofis yang melihat jika agama tak mengandung unsur perubahan, maka dalam realitasnya tidak mungkin bermunculan bentuk-bentuk keyakinan yang berbeda satu dengan lainnya. Mustahil agama dengan wajah yang monolit, melahirkan purnaragam rupa-rupa agama. 

Atau dengan bahasa lain, jika agama hanya ditafsirkan sebagai wajah yang tunggal, maka beragamnya kemungkinan “wajah-wajah” agama yang berbeda mustahil dapat terjadi.

Mengingat agama yang memiliki kemungkinan mengalami perubahan, maka kecenderungan tulisan ini, berusaha mengikuti kerangka pengertian yang dibilangkan Macionis berkenaan dengan perubahan sosial. Menurutnya perubahan sosial dapat mengacu pada transformasi di dalam organisasi masyarakat, dalam pola berpikir, dan dalam perilaku di waktu tertentu. Hal ini diperlukan agar menjadi dasar penilaian untuk melihat kecenderungan perubahan dalam agama dengan pembacaan sosiologis.

Agar lebih memudahkan penilaian dalam segi apa agama mengalami perubahan, maka secara operasional, agama dalam tulisan ini akan dipecah menjadi beberapa aspek untuk memudahkan pembacaan kita menyangkut perubahan yang dimaksudkan.

Pertama, aspek ideologis. Berdasarkan apek ini, dalam setiap agama ataupun keberagamaan, agama manapun memiliki seperangkat kepercayaan (belief) yang memberikan premis eksistensial terhadap kebermaknaan hidup. Biasanya dalam pengertian ini, mengandung asumsi-asumsi teologis yang disakralkan dan tak dapat diganggu gugat. 

Kedua adalah aspek ritual, di mana pada level ini aspek ideologis dilaksanakan. Pengamalan dari kepercayaan ideologis disebut ibadah. 

Ketiga,  aspek ekperiensial, yang dimaksudkan bahwa agama juga memiliki keterlibatan emosional dan sentimental di dalam pengamalan ritual atau ibadah keagamaan. Sebagai bahan perbandingan dalam aspek ini, termuati pengertian yang diberikan William James menyangkut perjumpaan dengan tuhan.

Keempat berupa aspek intelektual yang menjadi semacam rasional eksplanation. Berkenaan dengan apek ini, setiap agama harus memiliki sistem penjelas untuk menerangkan dirinya agar dapat diterima secara logis dan metodelogik. Tanpa ini agama hanya menjadi sekumpulan dogma tanpa kejelasan sedikitpun.


03 Oktober 2014

The Violences of Everyday Life

Sejarah dunia, bila meminjam analisis Marxian adalah persitegangan tiada henti. Dunia adalah medan pertarungan dari kepentingan atas dasar kekuasaan. Melalui mekanisme yang antagonistik, dunia banyak disuguhi hororisme, ketakutan, penghancuran, perang, perbudakan, genosida, serta penghisapan. 

Awal sejarah, tindak penghancuran seperti juga diakui dalam kitab suci, sejatinya sudah dimulai oleh nenek moyang manusia beberapa milenium sebelumnya. Melalui kisah Qabil dan Habil, agama hendak mengingatkan sebenarnya kekerasan dan penghancuran merupakan tindak manusia yang inheren dan paling purba dalam diri manusia. Dalam abad modern, ingatan umat manusia tertuju pada pembersihan ras oleh Nazi atas dasar pemurnian etnis, perang yang dialami rakyat Bosnia, pendudukan etnis Yahudi di tanah Palestina serta menguatnya tindakan terorisme internasional akhir-akhir ini.

Nampaknya tatanan dunia belakangan ini tengah diuji. Aksi-aksi kekerasan yang kerap menelan korban banyak, mau tak mau menyimpan duka mendalam bagi korban pasca peristiwa. Baik global maupun nasional, kekerasan sudah menjadi peristiwa integral dalam kehidupan manusia. Betapa mudahnya dunia menyuguhkan aksi-aksi brutal yang begitu transparan ditengah-tengah kita, seakan kekerasan adalah hukum natural yang sedang memperbaiki dirinya. Ataukah boleh jadi, kekerasan sebenarnya adalah hasil kreasi manusia yang mengambil peran untuk meneguhkan eksitensi kekuasaannya. Ini berarti kekerasan-entah peperangan, pembunuhan, kemiskinan struktural sampai manipulasi tindakan-adalah sistem yang tidak lahir dengan alamiah dengan mengacu pada bentuk-bentuk yang terpola berdasarkan tingkatan dan kedalamannya.

Menanggapi itu, dalam ulasan ini kami berusaha untuk menyoroti beberapa kasus-kasus semisal kekerasan yang terintitusionalkan melalui kepentingan politikal dan ekonomikal terhadap pengidap hemofilia dan AIDS di kawasan Amerika Utara, dampak lokal dari kepenguasaan totaliter pemerintahan Mao Zhe Dong terhadap masyarakat Cina, kekerasan struktural pada tatanan kelas menengah masyarakat Amerika dan apropriasi kekerasan kultural dalam image media. Melalui pembacaan demikian, sekiranya akan memberikan gambaran terang melalui taxonomi kekerasan yang inheren dalam wajah sehari-hari. Dengan cara demikian, setidaknya dampak kekerasan yang muncul dari beragam bentuk, dengan implikatif mampu dilihat seberapa jauh dan besar kekerasan terbentuk pada tatanan individual maupun kolektif di dalam tubuh masyarakat.

Sejauh ini, sebagai kerangka pengertian, studi kami menyangkut kekerasan tidak keluar dari pemahaman yang melibatkan bentuk-bentuk hubungan antara negara dan masyarakat sipil dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini berarti dari kasus-kasus yang kami eksplore, masih dalam rangka mengikuti kerangka pengertian yang dimaksud. Namun bukan berarti melalui kasus-kasus yang ada, secara monolog hanya memberikan pengertian yang seragam, tetapi juga turut mengembangkan pengertian yang lebih purnaragam.

Kasus pertama. Varietas Borjuis. Kekerasan struktural dalam kelas menengah masyarakat Amerika Utara. Jane Huffberg seorang perempuan pekerja dari Amerika Utara yang hidup di bawah garis kemiskinan. Berdasarkan bedah anatomi masyarakat Amerika Utara, keadaan sosial ekonomi lebih banyak mengalami keadaan alienatif dari sistem ekonomi kapitalisme. Masyarakat yang tumbuh dari mekanisme ekonomi yang kapitalistik turut mengkofigurasi kelompok masyarakat berdasarkan kepemilikan ekonomi. Dengan konteks yang demikian akses-akses terhadap hak-hak publik hanya dapat dimanfaatkan oleh golongan masyarakat atas. Sementara minimnya akses yang dimiliki oleh kalangan marginal, justru menciptakan golongan yang berkubang pada kemiskinan yang akut.

Berdasarkan pendekatan teologi pembebasan, kekerasan sehari-sehari dalam tingkatan tertentu justru analog dan inklud dalam tatanan sosial masyarakat. Gambaran demikian diwakili dalam kasus Jane yang mengalami tekanan psikis dan fisik dari keluarganya yang hidup di dalam mata rantai kemiskinan. Dampak yang dialami Jane sebenarnya adalah konstruksi realitas sosial yang timpang dari struktur kemasyarakatan kapitalistik. Dari pengamatan yang diamati, tatanan yang timpang demikian mengharuskan Jane mengalami pengalaman waktu yang berlipat. Ia harus bekerja siang dan malam untuk mencari nafkah, terutama menutupi kekuarangan dalam keluarganya.  Dalam pengakuannya ia bertindak juga seperti bapak; “saya seperti kuda” katanya.

“I don’t show my anger. I let people get angry at me. But really, you know, I think I’m angry all the time. I’m angry at life, I think. Really, I’m. it gets to you. It’s too much, really-life is!”

Dari analisis semantik terhadap pernyataan Jane, dapat disimpulkan bahwa betapa besar tekanan psikis akibat tatanan sosial yang timpang. Secara sosiomatic, besarnya eksternalitas yang mendistorsi pemanfaatan waktu yang dialami, mengakibatkan rusaknya tatanan mental dari keadaan psikodinamik secara kesuluruhan tatanan. Dari kasus Jane Huffberg, dan juga masyarakat kelas menengah yang hidup dalam kemiskinan, hipotesa yang bisa kita berikan adalah kemiskinan dan kekerasan adalah dua mata rantai yang mengikut dan kerap menjadi symptom sosial dalam tatanan sistem yang kapitalistik.

Kasus kedua. Kekerasan dalam gambar. Bentuk kedua dari kekerasan dalam kehidupan sehari-sehari adalah kekerasan dalam gambar. Kasus ini berangkat dari publikasi Joan Kleinman yang mengeksplor gambar-gambar kekerasan dalam surat kabar yang apropriatif mempengaruhi mental order dan sosiokultural sebagai salah satu causal dalam mencipta bentuk kekerasan- moral, keindahan dan sikap. 

Kasus yang ada mengambil sampel dari koran New York Times bertanggal 18 Juli 1995. Dalam edaran bertanggal 18 juli itu, terpampang gambar yang mengandung isu global pembersihan etnis masyarakat Yahudi yang diwakili dari icon tentara, perang sipil masyarakat Bosnia; seorang perempuan separuh baya dengan anak muda yang tertangkap kamera saat masa perang berlangsung.dan seruan International Rescue Committee (IRC) yang sedang menggalang permohonan dana.

Apa yang tertangkap dari kamera jurnalis NYT, mengandung isu yang problematis. Dengan jeli gambar yang ada sebenarnya adalah suara yang bungkam oleh kekuasaan yang melampaui wewenang sehari-hari. Pada kasus perang Bosnia, di sana merupakan impac dari konstalasi politik merebut kawasan jajahan. Betapa besar pengaruh traumatik dari konflik yang berkepanjangan. Dari ilustrasi gambar yang ada, kekerasan akibat konflik berkepanjangan juga dapat ditangkap sebagai kekerasan sistematis untuk mengontrol keberlangsungan hidup suatu kawasan.

Sementara dalam icon tentara Nazi, konteks penangkapan kita tidak akan jauh dari peristiwa holocaust yang dialami masyarakat Yahudi. Dari keterangan gambar yang diterangkan pada gambar tentara Nazi, mendeskripsikan perhatian kita menyangkut peristiwa pembersihan etnis yang pernah terjadi di awal abad dua puluh.


14 Juli 2014

rumah

Every writer has an address. Setiap penulis harus memiliki alamat. Ungkapan ini saya temukan ketika membaca Catatan Pinggir, Isaac Bahevhis Singger yang mengatakannya di sana. Atau ungkapan lain; seorang penulis pasti memiliki “rumah”.

Di sana Isaac menyatakan, penulis, atau orang yang akrab dengan dunia pemikiran, pastinya memiliki suatu latar belakang, suatu lingkungan pemikiran.  Dan “rumah” kata yang ia pilih. “Rumah” biar bagaimana pun adalah penanda sebuah lingkungan. Sebuah habitus.

“Rumah” adalah pengandaian dunia ideide, suatu ekosistem yang membangun gagasangagasan dengan konsisten. Suatu proses dialektis yang panjang. Di dalamnya bergerak lintasanlintasan pemikiran. Budaya dialog tumbuh berkembang.  Kritisisme jadi pengalaman bersama, hingga akhirnya menggempal suatu khas; identitas.

Seorang penulis memiliki “rumah”, seorang penulis memiliki identitas. Namun, bagaimana cara identitas, sebuah “rumah” terbangun? Isaac membaca sejarah Indonesia ketika tumbuh diparuh abad dua puluh. Rentang sejarah dengan gagasan besar, ramai dengan tokohtokoh besar, dan tentu peristiwa besar. Di sanalah bangsa menjadi sebuah pengalaman akbar, suatu “rumah” sejarah.

Dari pengalaman sejarah itu sebuah kebudayaan digerakkan. Sebuah visi tegak demi arah baru bangsa yang baru saja terwujud. Di pengalaman sejarah itu juga banyak perselisihan orangorang seperti Sutan Takdir Alisjahbana, Mochtar Lubis, Pramoedya Ananta Toer, Taufik Ismail, dll., hingga perselisihan di antara mazhab kebudayaan Lekra dan Manifes Kebudayaan. Penggalanpenggalan inilah yang sedikit banyak membentuk frame dasar sebuah “rumah” Indonesia.

10 Juli 2014

Perang

Saya sulit membayangkan hidup di tengahtengah masa perang; bangunanbangunan yang runtuh, jalan yang lenggang, desing peluru ketika melubangi tembok, bombom dengan kekuatan luluh lantah, jerit tangis dari tubuh saat dirangsek martil berkekuatan dahsyat. Serta harihari panjang tanpa kepastian. Perang di manapun peristiwanya, pasti melibatkan dua pihak yang bersitegang. Di manapun kejadiannya pasti menyisihkan yang lemah, pasti menundukkan yang kerdil.

Dalam perang sudah tentu ada pihak yang menanggung derita. Dalam perang yang menanggung derita selalu ada dominasi, di sana apa yang hendak ditundukkan tahu bahwa kemerdekaan adalah perkara yang tidak bisa datang sendiri, justru di saat peranglah, arti penting kemerdekaan punya maksud perebutan.

Di Palestin, perebutan itu sudah berumur panjang. Hingga akhirnya perebutan itu berbuah sengketa. Dan apa yang paling memilukan sekaligus membuat rasa marah dari sebuah sengketa, jika perebutan lahir dari sebuah agama. Dari itu, yang ada adalah proses penyisihan yang bukan golongan. Yang berlaku dari itu hanya satu hal; pemurnian.

Namun bukan saja agama yang menyulut pemurnian yang turut sumbangsih, biangnya lebih dari itu, di sana sejumlah pengaturan diterapkan, menyangkut siapa yang layak tinggal kemudian pihak siapa yang harus angkat kaki, jika sudah demikian ini berarti sejumlah kepentingan turut nimbrung. Ini berarti di sana tidak sekedar soal agama, ini artinya di sana juga soal politik.

Di tanah tiga keyakinan itu, politik punya urusan yang berbeda. Bagaimana sebuah sejarah adalah bahan baku dari pertautan yang melibatkan identitas, sebenarnya merupakan hal yang sudah terlanjur runyam. Dalam hal ini, ide identitas bersama dalam bangsa, dalam negara, selalu mengandung dilema di dalamnya. Di titik ketika identitas dirumuskan, di sana ada pengandaian antara siapa yang warga dan yang bukan warga. Sehingga pengukuhan dari kedaulatan adalah masalah siapa yang berdaulat.

Akan halnya sebuah kedaulatan, identitas yang runyam, juga di dalamnya mengandung sejarah. Dari sana sebuah bangsa memiliki ikatan bersama, dari sejarah, sebuah negara sekalipun adalah perlu untuk mengidentifikasikan dirinya dan ihwal yang penting, yakni merupakan sesuatu yang mesti ditilik kembali. Bukan dengan maksud lain, hanya karena identitas adalah unsur yang harus mendapatkan pengakuan. Dan di Palestin, identitas mesti diluruskan.

Tetapi siapa yang berhak meluruskan, apalagi dari soal sejarah yang runyam dan panjang. Maupun identitas. Sebab bicara hak siapa yang mesti meluruskan adalah soal pihak yang paling diakui, namun dari sejarah palestin juga kita tahu, penjelasan tidak saja harus datang dari warga yang diinvasi, melainkan pula dari  pihak yang juga berkeyakinan sama bahwa palestin adalah tanah yang sama, daerah yang juga sudah dijanjikan.

Soal inilah yang sekiranya lahir sengketa, dari kejelasan sejarah ketika runyam akhirnya perang yang berlarutlarut tanpa ujung pangkal terjadi. Saat pihak yang mengklaim paling layak untuk tinggal harus disandarkan pada sejarah yang runyam itu, sekiranya perlu dialog, perlu pendekatan yang lebih manusiawi dibandingkan ketika senjata adalah satusatunya jawaban.

Dari semua itu jawaban apa yang kita tunggu? Kemerdekaankah? Atau sebuah kejelasan yang melibatkan jawaban yang tanpa distorsi? Yang barangkali kita sadari dari awal bahwa di negeri palestin ada sesuatu yang salah atau mungkin saja janggal. Oleh karena pelbagai perang serta invasi yang menyulut perhatian. Karena di palestin bukan saja soal pengakuan kemerdekaan, juga bukan lagi dalam konteks sejarah siapa yang benar. Dari padanya ada yang jauh lebih dalam menyangkut etiket hidup. Yakni di Palestin adalalah juga soal kemanusiaan.

Maka hati siapa yang bakal tenang. Atau tidak gundah. Pada dunia seberang yang bergelimang duka. Pada bangsa yang terjajah saat negeri yang lain sudah mengurusi cara hidup yang baik. Di sana, Palestin ketika israel juga datang, baru ingin mengawali hidup. Ingin juga sama; berdaulat. Dengan ini saya teringat Guevara, dokter yang melihat bangsa yang sakit, dalam ucapannya, kirakira; "ketika kau bergetar melihat penindasan, maka kau adalah bersamaku."

Sebab itu saya sulit membayangkan berada di saat kecamuk perang berlangsung. Juga ngeri. Ketika teror diamdiam merangkak masuk melalui pintu depan rumah. Mengetuk pelan namun jelas menerjang meringkus dan menghantam nyawa di bawah atap rumah yang bocor oleh serpih martir. Karena saya tahu, jika teror adalah cara untuk mengusir, saat demikianlah jiwa terancam menjadi barang yang mudah hilang.

Untuk itulah ada yang mesti dibela, bukan karena agama, ataupun atas nama bangsa yang ingin merdeka. Justru karena atas kemanusiaanlah Palestin layak untuk turut hidup.


08 Juli 2014

Masjid

Ramadhan jika dianggapkan semacam kuil, maka dia adalah tempat kita belajar. Sebagai sebuah kontruksi, kuil  bertujuan untuk mengasah dimensi bathin. Tempat berkontemplasi. Di dalamnya manusia mengalami transformasi kualitatif. Di mana yang kualitatif adalah bukan perkara rasio konseptual dalam merumuskan yang suci, tapi penghayatan terhadap yang ilahiat. Melaluinya manusia membangun intensi, bukan kesadaran yang dikonstuksi. Dengannya,  manusia diajak menolak segala unsur duniawi yang menyesakkan; sesuatu yang sering dikalkulasi. Kuil memanglah tempat yang khusus  yang kudus.  Sebab itulah kuil didirikan untuk satu hal:  ibadat.

Dalam islam, ibadat, terutama ritual yang kolektif, selalu punya kaitan dengan masjid. Sama halnya dengan kuil, sebagai tempat ritual, masjid adalah ungkapan untuk  mengapresiasi kehadiran atas yang ilahiat. Di dalam masjid suatu hubungan dibangun antara manusia yang kerap pupus dengan tuhan yang kudus. Dengan itu, maka masjid adalah tempat munajat yang paling baik. Sebab itulah ia disebut rumah tuhan.

Tetapi apa yang harus kita petik dari sebuah masjid. Konstruksi yang kerap digunakan untuk mengalami peristiwa yang transenden, jika masjid akhirnya mengalami  pemaknaan yang ritualistik. Ibadat dengan embelembel eksoteris. Yang di sana pendangkalan terhadap yang ilahiat akhirnya mulai berbarengan dengan dunia yang selangseling dihinggapi hiruk keramaian. Dengan itu masjid akhirnya adalah penanda semangat religiusitas yang dangkal, yang melihat ilahiat hanyalah perihal yang kita kerdilkan.

Bisa jadi sekarang tuhan yang akbar, yang maha segala, adalah apa yang kita kucilkan. Tuhan hanyalah gema pada ruang yang sunyi. Sementara makna ritual seringkali pupus tak jua hinggap pada dimensi kedalaman manusia. Dari itu, barangkali kita sulit untuk menghidupkan tuhan dalam habitat hidup seharihari.

Masjid adalah sejarah. Yang dahulu setelah hijrah, rasul penutup para nabi, membuat tanda waktu dengan membangun masjid. Kala itu masjid adalah tanda kemajuan, simbol keagungan yang gaung di tengahtengah semangat yang akbar terhadap agama yang dibawanya. Umat kala itu sedang mengalami peristiwa besar dalam sejarah, bahwa masjid adalah pusat di mana arah dan tujuan dirumuskan. Masjid adalah pusaran yang hendak menata zaman.

Namun, bukankah sebelumnya masjid sudah menjadi bangunan yang berbeda? Bangunan yang tidak lagi menjadi pusat, justru menjadi tersisih dari setiap kesadaran kita. Masjid hanyalah kontrusksi alam material yang kita lihat tak beda dengan bangunan yang lain; mall yang sewaktuwaktu bisa kita datangi dengan maksud konsumsi, tempat siap saji dikala kita lapar ataukah diskotik untuk mempermudah masalah. Atau seperti bangunan tinggi yang akrab dengan rutinitas kita. Diwaktu demikianlah masjid bukan lagi konstruksi bathin yang selalu hidup, melainkan bahan material yang sewaktuwaktu bisa  dienyahkan.

Ramadhan, rentang waktu yang berkah bisabisa rentan, jika masjid sebagai yang material adalah satusatunya makna yang dimengerti. Kuntowijoyo, sejarawan gaek, pernah menulis muslim tanpa masjid. Di situ kita bisa tahu masjid, yang kita anggap simbol kemajuan sejarah justru adalah manifes dari sosioreligi masyarakat kita, terutama kaum muda. Bahwa masjid di mata yang muda-bukan bermaksud mengeneralkan- adalah tanda dari simbol budaya yang minus pesona. Masjid barangkali sudah mirip tugu, atau artefak, atau kerak sejarah. Dan namanya tugu ataupun artefak adalah tanda ingatan; sesuatu yang hanya dikenang.

Dan ramadhan, ketika masjid ramai kembali, barangkali itu hanya bermaksud untuk "singgah". Sebab dia bukanlah iman yang tegak dalam bathin, bukan juga seperti rasul yang mengabadikan jengkal waktu untuk menandakan kehadiran ilahiat yang imanen dalam alam manusia. Bahwa iman adalah berarti masjid yang bermunajat dalam ruang hadirat; sisi dalam yang bulan ini tengah kita daur.

Jika ramadhan adalah sebuah kuil, oleh sebab di sana adalah tempat yang tibatiba kita datang untuk berziarah. Tibatiba kita kembali teringat ada "rumah" yang sudah lama kita tinggalkan.

02 Juli 2014

Generasi Multitasking

Sebelumnya saya pernah menulis tentang kaum digital natives. Bila dibilangkan kembali, kaum digital natives merujuk pada lapisan generasi yang dibesarkan dan tumbuh oleh kemajuan alat teknologi informasi dan komunikasi canggih. Secara umur, mereka adalah generasi muda yang lahir 90an ke atas yang akrab dibesarkan bersama alam dunia digital. Di alam yang serba terbuka, yakni cairnya arus informasi yang mudah diterima, penggunaan alat komunikasi yang canggih serta produksi waktu yang kerap dihabiskan di depan layar digital, lapisan baru ini sungguh berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka lebih suka mengoleksi lagu mp3, mendownload film kesukaan, mengupdate status di dunia maya, membaca berita digital, asik BBMan bersama dan sebahagiannya menghabiskan waktu dengan bermain game secara online dipusat-pusat game center.

Secara sosial, generasi digital natives dalam beberapa sisi menyerupai apa yang dalam novel Douglas Couplan katakan sebagai generasi X. Yakni generasi yang diasuh langsung oleh zaman digital, secara penuh terlibat secara simbiosis dengan kerkaitannya dengan media. Dalam pernyataan yang lain,  dunia simbol yang mereka terima sungguh berbeda dengan generasi terdahulu melalui dunia layar yang akrab mereka saksikan. Lewat layar digital, dunia simbol maupun dunia pemaknaan sudah berbeda jauh dengan referensi yang diterima dari generasi sebelumnya. Dengan demikian secara nilai, terjadi berbagai kontradiksi yang tak bisa disangsikan, sebab dalam pertumbuhannya generasi digital natives secara moral hidup dari zaman yang sedang mengalami transisi besar-besaran menuju format dunia yang sungguh jauh berbeda dari sebelumnya.

Pertentangan Moral

Zaman sekarang, tempat hidup yang berpusat pada kebudayaan yang ditempa globalisasi, waktu yang dimobilisasi agar efisien dan produktif, serta ruang yang diproduksi berdasarkan kalkulasi kapital, menghasilkan dunia yang ramai oleh tuntutan. Generasi digital natives, lapisan baru dengan segala tuntutan modernitasnya akhirnya muncul dengan kecenderungan tercampur aduknya segala macam aktivitas yang saling bertentangan satu dengan lainnya dalam perilaku mereka.  Secara moral kontradiksi-kontradiksi yang dialami oleh generasi ini disebut sebagai generasi multitasking.

Multitasking dalam wacana komputer merupakan kemampuan sistem operasi yang mampu menangani tugas-tugas komputasi secara simultan atau dalam waktu yang bersamaan. Misalnya saja dalam waktu yang bersamaan anda sedang membuka aplikasi facebook bersamaan dengan program Mp3 yang anda dengarkan dengan menggunakan smartphone anda. Dua aplikasi yang bekerja secara bersamaan inilah yang dinamakan multitasking.

 Lantas apa kaitannya dengan generasi digital natives? Dalam rumusan ini, pelabelan generasi multitasking sesungguhnya merujuk pada pertentangan-pertentangan yang secara normatif dan moral mengacu pada lapisan nilai yang diyakini oleh generasi masa kini. Di mana pertentangan ini begitu transparan nampak dari perilaku yang diperlihatkan dalam biografi sosial mereka.

Generasi multitasking, dalam biografi sosialnya adalah orang-orang yang tidak lagi terbebani dengan imperatif-imperatif  lama yang diacu sebagai panduan sikap sebagaimana generasi yang hidup dengan semangat zaman yang berbeda. Dahulu pada zaman tatanan lama, seorang anak muda bisa saja menolak secara tegas kehidupan hedonistis dengan pemihakan terhadap ideologi tertentu, seorang pejuang ham dengan sendirinya akan mengecam tindak represi dari pemerintahan otoriter, kalau menentang kehidupan kapitalis otomatis bakal menolak dikotik, cafe atau shopping mall. Tegasnya jika pemusatan pada sebuah nilai tertentu, maka dengan sendirinya akan menolak antitesa dari prinsip nilai yang diyakini. Namun dari apa yang kini tengah tumbuh adalah generasi yang berbeda, sehingga formasi nilai yang diyakini adalah paradigma yang bercampur segala hal di mana tak ada pagar pemisah dari nilai keyakinan yang dipercayai.

Secara ideologis, tatanan masyarakat baru ini adalah didasari oleh citra-citra audiovisual yang begitu cair didapatkan dari layar digital yang akrab dalam kehidupan praktis mereka. Sumber tatanan nilai yang diacu tidak lagi berasal dari entah itu ideologi tertentu ataupun keyakinan religius yang berasal dari agama. Sebab sumber legitimasi yang diacu selama ini dalam anggapannya adalah keyakinan yang beku dan dogmatis terhadap keberagaman yang jamak. Maka dari itu, jika ada jenis keyakinan yang demikian, itu berarti adalah bangunan artefak yang tak lagi adaptable dengan konteks zaman tempat kehidupan sosial diselenggarakan.

Maka wajarlah kita saksikan, lapis masyarakat baru yang bisa saja menghendaki kehidupan yang demokratis dengan enggan terlibat dalam praktik-praktik gerakan sosial, berkeinginan memiliki pemerintahan yang bermoral dan beradab tanpa meninggalkan majalah fashion dengan model-model yang sensasional, berkehendak untuk hidup religius dengan menolak corak agama yang fundamental, anak-anak muda yang siangnya memanfaatkan ruang edukasi tetapi malamnya tumpah ruah di mall-mall dan diskotik, serta juga gandrung bicara politik tanpa tak pernah melewatkan acara-acara pencarian bakat. Dalam celotehan Daniel Bell mereka ataupun barangkali kita adalah generasi “straigh by day swinger by night”.

Nampaknya apa yang sedang tumbuh di masa seperti sekarang menjadi sebuah penampakan sosial tersendiri yang mesti disikapi dengan bijaksana. Di mana acuan nilai yang dijaga dalam tradisi, panduan moral yang kerap menyitir teks-teks suci, norma adat yang digali dalam kearifan lokal sedang menghadapi gesture zaman yang berbeda. Tetapi bukankah hidup adalah tidak saja berdamai dengan kontradiksi yang dimiliki era sekarang, di mana gairah hidup generasi sekarang adalah bukan bersumber dari penolakan “terhadap” melainkan juga justru sikap gembira terhadap perbedaan yang disemarakkan. Dengan begitu, generasi sekarang adalah generasi yang menolak sekaligus menerima, barangkali seperti dalam pernyataan Gramsci, pemikir muda dengan otak cemerlang asal itali, zaman sekarang adalah zaman dengan asas “bersama-sama anda sekaligus menentang anda”.


24 Juni 2014

politik identitas

Masalah identitas dalam berkehidupan berbangsa akhirakhir  ini menjadi hal yang problematis. Hal ini semakin rumit ketika ruang sosial menjadi medan terbuka dari segala bentuk intervensi. Semenjak ruang kehidupan dipenuhi dengan keragaman kelompok, maka identitas sebagai modal sosial bisa menjadi nilai yang bermuatan ganda. Dalam hal ini, kaitannya dengan upaya konstruksi sosial, identitas bisa mempersatukan perpecahan kelompok atau sebaliknya, justru membelah persatuan masyarakat, apalagi dalam kaitannya dengan era globalisasi saat ini.

Politik identitas

Bice Maiguasha, seorang doktor ilmu politik, pernah menuliskan bahwa globalisasi sebagai ciri kemajuan memiliki dampak terhadap mengemukanya kelompokkelompok di bawah negara yang massif dalam menunjukkan aspirasi akan hal identitas politik. Hal ini dapat ditandai dengan kemunculan kelompokkelompok yang mengidentikkan diri atas ikatan etnosentris keagamaan, gerakan feminisme maupun masyarakat adat.

Dalam hal pengakuan, kamajemukan identitas yang mengemuka, apalagi frame etnisitas yang majemuk, berdampak terhadap identitas kebangsaan sebagai ikatan kolektiv. Kedaulatan negara yang mengalami kekeroposan di konteks ini mengakibatkan kemunculan kelompokkelompok identitas baru untuk menciptkan ikatan baru yang berbau subjektiv. Fenomena demikian disebabkan negara tak mampu menjamin semisal hak keamanan dan keberlangsungan hidup dalam kehidupan bernegara.

Terhadap kekosongan itulah ruang sosial mengalami banyak intervensi. Keroposnya kedaulatan negara mengakibatkan politik identitas yang menghendaki pengakuan memanfaat ruang publik sebagai mediator untuk mengakses identitasnya. Pada tingkatan yang paling ekstrim, pertemuan berbagai identitas di ruang publik sering kali mengalami persitegangan sehingga kerap kali melibatkan aksi kekerasan.

Politik pengakuan oleh Linklater adalah gejala kemunculan kelompok identitas untuk mendapatkan pengakuan publik. Apalagi dalam aras pengidentifikasian kelompok, ikatan sosial maupun kebudayaan kerap bermain atas dasar logika “penyertaan” dan “penolakkan” Negara misalnya, mengharuskan penerapan model ini. Apalagi dalam pembacaan Linklater, semenjak kemunculannya, negara mengalami keadaan problematis ketika merumuskan identitas apa yang harus diterima maupun yang harus dimasukkan dalam kategori “the other” Dalam logika inilah pengertian warga negara dan bukan warga negara dijabarkan. Hal ini juga diterapkan dalam “internal other” yaitu kelompok minoritas yang hidup di bawah batasbatas negara tetapi dibatasi dalam partisipasi dan identitas politik.

Kekerasan

Nasionalisme sebagai pengorganisasian pikiran dan perilaku, disinyalir adalah pemicu dari adanya “politik kepemilikan” setidaknya itu yang diomongkan oleh Chipkin. Nasionalisme ketika masuk dalam kategori identitas nasional, dalam kerjanya menundukkan kemajemukan identitas yang bernaung di bawah negara. Hal ini krusial apabila penerjemahannya dikontekskan pada negara yang memiliki ragam identitas, Indonesia misalnya.

Dari cara inilah dalam mengatasi kekosongan kontrolnya, negara membangun identitas bersama dengan menyisihkan keragaman identitas. Melalui mekanisme ini pula negara atas ketunggalan identitas mengorganisir dan mengontrol warganya. Dalam konteks praktik kebudayaan dan politik, pembatasan terhadap peranperan sosial kelompok identitas atas negara, menjadi pemicu terjadinya kekerasan. Apalagi kaitannya terhadap politisasi identitas, negara yang kerap menggelontorkan identitas nasional atas nama nasionalisme kerap mengeliminir “the other” untuk menjaga “status kepemilikan”.

Sehingga maraknya aksiaksi kekerasan atas nama identitas akhirakhir ini adalah output dari cara negara dalam memberlakukan kelompokkelompok identitas. Gejala ini juga disitir oleh Amrtya Sen bahwa dijalankannya politik ketunggalan identitas, justru mencadi pemicu kemunculan aksiaksi kekerasan dalam konteks kehidupan bernegara.

Masih menurut Sen, kekerasan yang kerap muncul akibat tidak tersalurkannya mekanisme yang mengakui kemajemukan identitas. Pengkerangkengan keberagaman atas dunia berdasarkan ikatan sempit justru mereduksi kenyataan dari keberagaman. Dan di sinilah masalahnya, cara pandang ini tidak saja di alami oleh negara tetapi juga oleh warganya. Sehingga kenapa negara kerap gagal mengatasi kekerasan, oleh karena penguatan terhadap civil society selama ini kerap jarang dilakukan.

Nampaknya, persoalan identitas ini menjadi isu yang problematis ditenggarai oleh capaian paradigma kutural yang hari ini masih jauh terbelakang oleh masyarakat antara format negara yang mengusung demokrasi sebagai cara menyelenggarakan kekuasaannya. Sedangkan dalam prinsipnya, penyelenggaraan demokrasi, perbedaaan adalah hal yang krusial untuk dipahami sebagai medio dalam menyatakan kepentingan identitas tertentu. Tetapi di sisi lain, paradigma kultural yang terpahami dalam kesadaran masyarakat masih saja menuntut adanya otoritas yang menentukan seperti apa identitas yang harus diterima untuk hidup bersampingan. Masyarakat masih belum mandiri dalam memahami seperti apa identitas yang beragam dihadapi dalam kenyataan sosial yang mereka tinggali. Sehingga negara yang di satu sisi adalah penyulut api tindak kekerasan identitas juga memiliki nilai ganda untuk memberikan asupan dalam rangka penguatan civil society. Maka dari itu adalah tugas berat bagi negara dalam hal penyelenggaraan kekuasaannya disamping ia sendiri sebagai kekuasaan yang menjadi embrio dalam kekerasan identitas yang sering kali dialami.


Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...