Tulisan ini mengacu kepada pendekatan yang digunakan Emile Durkheim,
seorang sosiolog Perancis, berkenaan dengan agama sebagai fakta sosial.
Pengertian ini ingin mengutarakan agama, dalam penilaian tertentu, tidak
memiliki perbedaan dengan nilai-nilai tertentuyang tumbuh di masyarakat.
Ini berarti agama yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, dapat disejajarkan sebagaimana aturan main yang menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam posisi yang demikian, dan dalam pengertian agama sebagai fakta sosial, memberikan indikasi bahwa agama juga bisa diverifikasi menjadi bahan amatan yang empiris.
Dalam konteks perubahan sosial, agama dalam pengertiannya yang sakral,
harus rela berbaur dengan segala perubahan yang menjadi karakter dasar
masyarakat. Ini berarti agama yang selama ini diyakini mengandung nilai
teologis, mau tak mau di dalam pendekatan empiris, akhirnya menjadi
seperangkat keyakinan yang sosiologis.
Melalui cara ini, agama menjadi kajian yang tidak terlepas dari unsur-unsur perubahan. Mengingat hal ini, persentuhan dengan alam sosiologis, agama dimungkinkan untuk mengalami perubahan.
Agama sebagai suatu sistem juga mencakup individu dan masyarakat, seperti yang ditampilkan dalam keyakinan terhadap paham, ritus, maupun upacara keagamaan atau kesatuan kolektif. Agama dan masyarakat dapat pula mengacu pada sistem simbol yang dimantapkan sebagai fungsi untuk mengatasi masyarakat. Dalam sejarah kebudayaan, agama acap kali digambarkan sebagai keyakinan lokal yang banyak berperan dalam mengintrodusir makna-makna maupun simbol sebagai way of life.
Sebagai acuan dasar dan juga sebagai pembanding, tulisan ini juga bertolak
dari argumentasi filosofis yang melihat jika agama tak mengandung unsur
perubahan, maka dalam realitasnya tidak mungkin bermunculan bentuk-bentuk
keyakinan yang berbeda satu dengan lainnya. Mustahil agama dengan wajah yang
monolit, melahirkan purnaragam rupa-rupa agama.
Atau dengan bahasa lain, jika agama hanya ditafsirkan sebagai wajah yang tunggal, maka beragamnya kemungkinan “wajah-wajah” agama yang berbeda mustahil dapat terjadi.
Mengingat agama yang memiliki kemungkinan mengalami
perubahan, maka kecenderungan tulisan ini, berusaha mengikuti kerangka
pengertian yang dibilangkan Macionis berkenaan dengan perubahan sosial.
Menurutnya perubahan sosial dapat mengacu pada transformasi di dalam organisasi
masyarakat, dalam pola berpikir, dan dalam perilaku di waktu tertentu. Hal ini
diperlukan agar menjadi dasar penilaian untuk melihat kecenderungan perubahan
dalam agama dengan pembacaan sosiologis.
Agar lebih memudahkan penilaian dalam segi apa agama mengalami perubahan,
maka secara operasional, agama dalam tulisan ini akan dipecah menjadi beberapa
aspek untuk memudahkan pembacaan kita menyangkut perubahan yang dimaksudkan.
Pertama, aspek ideologis. Berdasarkan apek ini, dalam setiap agama ataupun
keberagamaan, agama manapun memiliki seperangkat kepercayaan (belief)
yang memberikan premis eksistensial terhadap kebermaknaan hidup. Biasanya dalam
pengertian ini, mengandung asumsi-asumsi teologis yang disakralkan dan tak
dapat diganggu gugat.
Kedua adalah aspek ritual, di mana pada level ini aspek ideologis dilaksanakan. Pengamalan dari kepercayaan ideologis disebut ibadah.
Ketiga, aspek ekperiensial, yang dimaksudkan bahwa agama juga memiliki keterlibatan emosional dan sentimental di dalam pengamalan ritual atau ibadah keagamaan. Sebagai bahan perbandingan dalam aspek ini, termuati pengertian yang diberikan William James menyangkut perjumpaan dengan tuhan.
Keempat berupa aspek intelektual yang menjadi semacam rasional
eksplanation. Berkenaan dengan apek ini, setiap agama harus memiliki
sistem penjelas untuk menerangkan dirinya agar dapat diterima secara logis dan
metodelogik. Tanpa ini agama hanya menjadi sekumpulan dogma tanpa kejelasan
sedikitpun.