06 Oktober 2017

Individualisme-metodologis
Max Weber-lah yang pertama mengembalikan posisi individu menjadi inti teori sosiologi. Pembalikan ini bagi eike adalah cara Weber meninggalkan secara radikal karakter teori-teori sosiologi yang bertumpu pada sistem. Sejarah, sistem ekonomi, kebudayaan, dan kesatuan holistik yang mengandaikan totalitasi atas individu dirombak Weber menjadi hanya sebatas implikasi dari keberadaan individu. Individulah pusatnya, begitu kira-kira pendakuan Weber. Artinya, peralihan perspektif historisisme, atau misalnya developmentalisme menuju orientasi individual adalah upaya Weber mengembalikan individu sebagai agen aktif yang memiliki motif-motif ketika membentuk kehidupannya. Pendakuan Weber ini menurut eike memberikan model pemahaman yang bersandar pada pelacakan tindakan individu, makna di balik gagasan-gagasannya, motif psikisnya, maupun nilai dan norma apa yang dikandung dalam batin individu sehingga memberikannya peluang keluar dari kerangkeng totalitasi masyarakat. Belakangan cara pandang yang ditempuh Weber ini dikenal sebagai pendekatan individualisme-metodologis. Yakni, seperti yang sudah dijelaskan di atas, adalah model pemahaman yang menilai masyarakat berdasarkan orientasi individualnya. Jika dalam perspektif evolusionisme, historisisme, maupun developmentalisme, ide adalah sampingan, sebaliknya berdasarkan pendekatan individualisme-metodologis, ide adalah faktor yang paling menentukan dalam perubahan masyarakat. Ide melalui pendekatan ini adalah kekuatan yang mengatasi dan mendorong bergeraknya sejarah. Ide dengan begitu, bagi pandangan ini didudukkan sebagai kekuatan sentral. Itulah sebabnya, Weber sendiri menyebut teorinya adalah "kritik positif" bagi materialisme-historis Marx yang telah dahulu melihat masyarakat dari segi-segi ekonominya. Kritik Weber sendiri dapat dinyatakan dari pembalikkan atas piramida supra-dan-basis struktur-nya Marx. Bagi Weber bukan basis struktur (faktor ekonomi) yang menjadi elemen dasar perubahan, melainkan supra-struktur-lah (gagasan) yang lebih menentukan daripada perubahan. Melalui mode pemikiran demikian, belakangan banyak bermunculan komentator kontemporer menyatakan tema utama dari seluruh pemikiran atau pun karya Weber adalah pengakuan atas fungsi ideologi sebagai faktor independen dalam perkembangan sosial. Jadi eike berkesimpulan, akibat pendekatan individualisme-metodologis yang diajukan Weber-lah, yang mendorongnya kenapa lahir karyanya yang masyhur dan banyak dipakai untuk menilik asal usul kelahiran kapitalisme dari segi moral individualnya: The Protestan Ethic and the Spirit of Capitalism.


03 Oktober 2017

Sosiologi Emosi; Suatu Tilikan Sederhana

Di masa sekarang, emosi begitu gampang diekspresikan melalui pelbagai cara. Salah satu misal paling mutakhir, emosi di era digital sudah lazim diekspresikan melalui beragam emoticon. Dalam interaksi dua arah melalui gawai, dua orang bisa menyampaikan emosinya hanya dengan memilih beragam emoticon yang mewakili dirinya.

Emosi, dengan begitu bukan saja sekadar fenomena kejiwaan. Emosi, juga adalah ekspresi kebudayaan.

Paul Ekman, seorang scholar ilmu jiwa cum antropolog setelah menyelidiki emosi di beberapa negara, menyimpulkan secara global manusia sejatinya memiliki enam paras emosi dasar: kemarahan, kejengkelan, ketakutan, kebahagiaan, kesedihan, dan keterkejutan. Tidak semata-mata manusia adalah animal rationale, manusia juga disebut homini affectio: mahluk emosional.

Itulah sebabnya, Paul Ekman juga menyatakan keenam emosi dasar ini, merupakan formasi emosi yang sudah tertanam secara biologis dalam gen manusia.

Jika enam emosi ini disepadankan dalam dua bahasa jiwa universal, cinta dan benci adalah dua parasnya. Cinta dan kebencian, adalah dua jiwa universal yang dikantungi setiap manusia. Tiada manusia tanpa cinta dan benci, begitu kira-kira kesimpulannya.

Dalam mitologi Yunani kuno, cinta dan benci dinarasikan secara paradoks melalui kisah Apollo dan Eros. Akibat kesombongan Apollo, Eros membuat Dafne, orang yang dicintai Apollo membencinya melalui panah kebencian Eros sang dewa cinta dan benci. Tapi, sebaliknya, Apollo mencintai Dafne setelah ditembakkan panah cinta Eros. Jadilah mereka berkejaran akibat dorongan cinta dan kebencian. Demi cintanya, Apollo menghabiskan hidupnya mengejar Dafne, tapi sebaliknya akibat kebenciannya, di waktu bersamaan Dafne selalu menampik cinta Apollo.

Dalam literasi yang lain, cinta dan kebencian merupakan dua paras bersilangan dalam gejala kejiwaan yang didakukan Sigmund Freud sebagai oedipus complex dan elektra complex. Oedipus complex adalah fenomena kejiwaan dari seorang laki-laki yang mencintai ibunya akibat dorongan kebencian terhadap bapaknya. Sebaliknya, elektra complex, merujuk kepada kecintaan sang perempuan yang menyukai ayahnya lantaran membenci ibunya.

Melalui literasi oedipus complex dan elektra complex, cinta dan kebencian diandaikan sebagai paras jiwa yang mengafirmasi cinta akibat kebencian terhadap seseorang. Sang manusia mencintai dengan cara membenci seseorang, begitu inti pendakuan Sigmund Freud.

Walaupun begitu, Erich Fromm menyatakan cara mencintai melalui membenci seseorang adalah cinta yang naif, bahkan egois. Menurut Fromm cinta seharusnya perasaan mendalam yang membuat seseorang menjadi peduli (care), bertanggung jawab (responbility), hormat (respect), dan pengetahuan (knowledge).

Dalam kehidupan mutakhir, fenomena oedipus complex ataupun elektra complex adalah narasi yang gampang ditemukan melalui jalin kelindan interaksi sehari-hari di semua level masyarakat. Kecintaan dan kebencian bukan lagi tindakan sederhana yang bisa ditemukan hanya dalam hubungan dua orang belaka. Sekarang, kebencian dan kecintaan, juga sudah menjadi ekspresi fenomena sosial-politik masyarakat seperti yang ditampakkan dari kelompok, ormas, golongan yang mengatasnamakan identitas religius-budaya-politik tertentu.

Sekarang, cara masyarakat mencintai tidak bisa dipahami karena rasa cinta itu sendiri. Melainkan secara bersamaan, rasa cinta yang ada hanya implikasi dari kebencian terhadap sesuatu yang mereka tidak sukai.

Syahdan, cinta dan benci, di abad 21, tidak sekadar relasi kasih sayang seperti dalam kisah pengorbanan Romeo dan Juliet, atau kisah cinta suci antara Layla dan Majnun. Cinta dan benci di masa sekarang, ibarat kekuatan alam yang memperbaiki dan merusak sekaligus. Kekuatan sosial yang dikerahkan dengan maksud membangun integrasi dan atau sebaliknya, perpecahan.

***

Melalui kajian sosiologi, emosi adalah variabel kejiwaan yang bersinggungan secara sosiologis sebagai bagian dari konstruksi sosial.

Emosi secara sosial memiliki keterkaitan dengan fungsinya sebagai pembangkit ungkapan kolektif melalui pikiran dan tindakan yang menjadi basis hubungan sosial dalam masyarakat. Secara kolektif, emosi juga menjadi dasar utama yang mendorong terjadinya kesadaran baru untuk melahirkan perubahan di masyarakat.

Emosi yang dilambangkan melalui cinta dan kebencian dengan begitu alih-alih mengalami pasivitas, ia malah dapat direkayasa dan merangsang timbulnya kesadaran kolektif dengan maksud mempertahankan keberlangsungan integritas suatu masyarakat.

Sebaliknya, emosi melalui kesadaran yang sama, juga bisa menjadi kekuatan destruktif menghancurkan tatanan masyarakat.

Melalui momen-momen politis, emosi adalah salah satu elemen yang dianggap penting dalam konteks penggalangan massa. Di era kemerdekaan Indonesia, misalnya, emosi adalah salah satu elemen yang memberikan latar belakang psikologis bagi persatuan yang dibutuhkan rakyat Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya. Tidak bisa dimungkiri, pidato-pidato Bung Karno di masa pra dan pasca kemerdekaan yang cenderung “meledak-ledak” dan bergaya langsung, adalah salah satu strategi retorika Bung Karno “memanfaatkan” emosi rakyat Indonesia agar dapat bersatu menggalang kekuatan melawan penjajahan Belanda.

Emosi dalam konteks di atas dengan begitu merupakan elemen penting bagi rakyat Indonesia untuk menyatukan pelbagai latar belakang sosial dan kebudayaan dengan menyatakan rasa senasib dan  sepenanggungan di bawah jajahan pemerintahan kolonial Belanda.

Melalui pendasaran politik, emosi yang dihimpun melalui pidato-pidato, tulisan-tulisan, simbol-simbol, dan pernyataan-pernyataan yang dilakukan kalangan terdidik saat itu, akhirnya tidak hanya sekadar berhasil mengikat rasa amarah dan dendam belaka menjadi satuan simpul perlawanan, melainkan  juga ditransformasikan menjadi kekuatan kolektif kebangsaaan berupa kesadaran bersama untuk mau bangkit memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Artinya dalam momen-momen politis, emosi adalah salah satu elemen psikologis masyarakat yang bisa dikontruksi secara sosial melalui rekayasa yang dialihwahanakan menjadi kekuatan politik berbasis intelektual. Walaupun demikian, emosi bukan berarti elemen psikis yang serta-merta berdampak positif, melainkan ketika ia didorong oleh kekuatan intelektual di belakangnya.

Melalui konteks lain, emosi juga berfungsi negatif sejauh jika ia dibiarkan telanjang tanpa kerangka rasional yang mendasarinya.

Semenjak negeri ini mengenal aksi yang berjilid-jilid, emosi ibarat percik api yang gampang dipantik untuk membakar ranting yang kering.

Bergolaknya tatanan sosial berkaitan dengan politik identitas, banyak mengerahkan emosi menjadi faktor utama penggalangan kekuatan massa. Tidak bisa ditolak, melalui massifnya penyebaran informasi berbasis sentimen kesukuan dan agama di dunia maya, emosi netizen gampang dihimpun dan dimanfaatkan demi kepentingan pihak tertentu.

Memang, dari yang dapat disaksikan selama ini, dari kekuatan emosi yang mengikat ribuan massa dari aksi yang dimaksud, mampu memobilasi dan mengarahkan banyaknya masa kepada tujuan politik tertentu. Hanya saja, dibandingkan dengan contoh sebelumnya, emosi dalam model ini hanya sebatas kekuatan psikis yang tidak bisa ditransformasikan menjadi kekuatan yang berbasis intelektual. Dengan kata lain, posisi emosi dalam konteks ini hanyalah emosi belaka tanpa ada basis intelektual yang mendorong dan mampu mengubahnya menjadi kesadaran kolektif.

Belakangan, isu tentang kebangkitan PKI bisa menjadi contoh terang mengenai peristiwa yang mendorong lahirnya emosi kolektif yang direkayasa sebagai fenomena bersama. Apalagi, isu komunisme dan PKI sudah menjadi tugu ingatan dalam memori masyarakat selama bertahun-tahun. Hanya melalui sedikit percikan peristiwa, emosi kolektif yang selama ini dibiarkan mengendap dalam memori panjang masyarakat dapat muncul kembali sesuai kepentingan apa yang mendorongnya.

Dari contoh-contoh kasus di atas, emosi ibarat produk kebudayaan yang dapat dibentuk dan dinyatakan berdasarkan situasi apa yang melarbelakanginya. Dia sebagai produk psikis, sangat bergatung dari sistem sosial apa, kebudayaan apa, tingkat ekonomi, sistem pendidikan, dan sistem religi apa sebagai kerangka yang mendasarinya.

Akibat sebagai hasil rekayasa, emosi yang dilambangkan menjadi cinta dan kebencian bisa menjadi pedang bermata dua. Tergantung kekuasaan, cinta dan benci bisa menjadi sebilah sayatan yang melukai batin dan membelah tubuh kolektif masyarakat, atau sebaliknya, menjadi pelindung bagi keutuhan masyarakat.


01 Oktober 2017

Epik Jiwa Setelah Nainawa


Ilustrasi Kesyahidan Imam Husain di Karbala


SIANG itu di sekitar rumah-rumah penduduk Madinah, pecah isak tangis seorang perempuan baya. Tanah di sebuah cawan, yang disimpannya tiba-tiba berubah berwarna merah menjadi darah. 

Parasnya beruraikan air mata. 

Isak pilu tangis itu, menandai suatu ramalan yang pernah ia dengarkan melalui mulut mendiang suaminya. Suatu pesan penting seorang Rasul terakhir.

Di suatu padang nun jauh dari rumahnya pesan itu akhirnya terjadi juga:  Seorang pemuda cucu kesayangan Nabi Terakhir telah gugur dikepung ratusan pasukan berkuda.

***

Ummu Salamah menemukan suaminya dalam keadaan resah. Sang Nabi disebutnya ”berbaring untuk tidur, kemudian bangun kembali dalam keadaan resah, berbaring kembali lalu bangun kembali.” Seperti ada yang tak bisa didamaikan dalam jiwa manusia suci itu. Ada sebongkah tanah dalam genggaman Sang Nabi yang tengah gelisah.

”Apa yang membuatmu gelisah ya Rasul Allah?”

”Baru saja Jibril datang kepadaku…Simpanlah tanah ini. Nanti, ketika cucuku Husein terbunuh di Karbala, kau akan melihat tanah ini berubah menjadi darah”.

***

Oh, zaman.
Alangkah buruk engkau sebagai teman.
Betapa banyak peristiwa sedih telah terjadi.
Pada pagi dan petang hari.
Peristiwa-peristiwa yang menimpa para sahabat
yang menuntut balas terbunuhnya keluarga.
Dan engkau, wahai zaman, tidak puas dengan pengganti
menuntut terus tiada henti.
Sesungguhnya, segala urusan kembali pada Yang Maha Esa.
Semua makhluk hidup menempuh jalan itu juga.”

Suara parau pemuda itu melantunkan syair di malam sebelum ia menjemput kematian. Malam-malam itu adalah malam kepiluan.

Malam semakin larut. Rombongan kecil keluarganya terisak-isak berurai kesedihan. Siapa mengira, malam itu adalah malam terakhir orang yang paling mereka cintai.

***

Akan kupenuhi kantongku dengan emas dan perak
Sebagai ganjaran membunuh raja tanpa mahkota
Seorang yang pernah sembahyang pada dua kiblat
Berasal dari keturunan manusia termulia
Akulah pembunuh orang terbaik, ayah bundanya...

Pasca 10 muharam, di Kufah, setelah bersyair seseorang menyerahkan kepala pemuda yang sering kali dikecup Sang Nabi itu kepada Ubaidillah bin Ziyad. Bersamaan dengan kepala-kepala keluarga dan sahabatnya, kepala cucu Sang Nabi itu tidak lagi bergerak sama sekali. Tubuhnya ditinggal sendiri di padang Nainawa.

***

Ia meminta izin agar kepala pemuda itu dibawa masuk ke dalam biara. Ia bopong kepala itu dari rombongan pasukan yang sedang beristirahat. Ia bersihkan kepala itu memberikan wewangian setelah membilas bersih kepala sang pemuda. Isak tangis tidak pernah kering dari pipinya.

Pendeta Nasrani itu semalaman suntuk memangku kepala yang diketahui adalah anak Siti Fatimah binti Muhammad. Ia dekap erat kepala Husein.

Sampai pagi ia menjaga kepala yang disayanginya itu. Setelah dia bermimpi, tak lama di pagi itu pula ia menyatakan diri menjadi pengikut Rasulullah, kakek dari kepala yang didekapnya sedari malam.





CLARISSA Pinkola Estes, seorang psikolog pasca trauma menyatakan manusia adalah makhluk berkisah. ”Kisah”, ibarat asupan bagi tubuh, dibutuhkan jiwa untuk menandai kesehatannya. Jiwa yang sehat kata Pinkola Estes, ditandai dengan kemauannya mengikat parasnya pada kisah-kisah puncak kemanusiaan.

Dengan kata lain ”kisah” adalah induk sang jiwa. Melalui ”kisah” sang jiwa dididik dan dibesarkan untuk sampai ke ”ketinggiannya”. Itulah sebabnya, sang jiwa manusia bakal bergeming ketika ia diperdengarkan ”kisah”.

Peristiwa Karbala adalah kisah epik tiada duanya. Persitiwa Karbala, adalah kisah yang bertutur melalui puncak-puncak kemanusiaan. Hanya di peristiwa Karbala-lah, semua ketinggian nilai kemanusiaan ditemukan.

Dalam tradisi syiah, Karbala adalah kisah yang memugar jiwa kepada paras aslinya. Melalui kisah Karbala, jiwa manusia diingatkan pulang kepada tiga nilai utamanya: bertanggung jawab, rela bersetia, dan rela berkorban.

Tiga nilai utama jiwa ini, jika diintisarikan melalui ”bahasa ketinggian” adalah cinta. Cinta-lah inti kisah yang berjangkar kepada sang jiwa. Cinta-lah strategi sang jiwa mempertahankan dirinya dari kerusakan.

Erich Fromm menandai ideal cinta adalah perasaan mendalam yang membuat seseorang menjadi care (peduli), responbility (bertanggung jawab), respect (hormat), dan knowledge (pengetahuan).

Dalam kisah Karbala, cinta mendalam, cinta yang peduli, cinta yang bertanggung jawab, cinta yang saling menghormati, dan cinta kepada ilmu pengetahuan adalah sejumlah nilai utama yang digaungkan Husein kepada jiwa-jiwa seantero persada.

Itulah sebabnya, Karbala adalah peristiwa bagi semua orang. Kisah untuk semua jiwa. Tiada jiwa yang tidak merindukan kisah seperti yang sudah dilakoni Husein melalui peristiwa Karbala.

Dengan begitu, melalui cinta peristiwa Karbala menjadi ”jembatan” ingatan bagi sang jiwa untuk memperbaiki dirinya.

Di setiap 10 Muharam, peristiwa Karbala-lah yang menjadi penanda secara sosial-psikologis antara jiwa-jiwa yang rela berpulang kepada paras aslinya, atau jiwa-jiwa yang bertungkus lumus di ”kerendahan”.

Melalui kisah Karbala, sang jiwa diberikan peluang secara sosio-kultural untuk menyatakan diri sebagai ”ingatan kolektif” memerangi tindak anomali yang menjadi rintangannya.

Di era kiwari, ketika kisah-kisah kemanusiaan banyak dikalahkan oleh narasi modernisme dalam ingatan sang jiwa, Peristiwa Karbala-lah kisah agung yang berdiri di atas literasi gugatan dan gugahan bagi siapa saja yang menyadarinya.

Kisah Karbala juga dengan begitu adalah kisah politik kemanusiaan. Di setiap 10 Muharam, bagi yang memperingati-duka peristiwa Karbala, adalah momen politis untuk merefleksikan dan menyebarluaskan fragmen-fragmen peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah peristiwa Karbala. Melalui penelusuran itulah, sang jiwa bakal menangkap nilai keutamaan politik Husein, dan sebaliknya cara-cara licik dari lawan-lawannya.

Pada akhirnya, kisah Karbala adalah kisah kemanusiaan-universal. Kenyataannya, 10 Muharam bukan sekadar penanda atas waktu, juga bukan sebatas ruang geografis nun jauh dari jiwa orang-orang.

Kisah Karbala 10 Muharam, merupakan tugu ingatan dan jiwa, yang memapah-pikul keduanya agar terus berjangkar kepada puncak-puncak kemanusiaan. Semua ingatan adalah Asyura, semua tubuh adalah Karbala.

---

Sebagian kutipan diolah dari pelbagai sumber

28 September 2017

Gara-Gara Foucault

Eike kira kekuasaan tidak serta merta hanya berurusan dengan negara sebagai institusi koersif yang selama ini sering dianggap sebagai satu-satunya sumber. Atau bahkan kekuasaan adalah legitimasi yang dimiliki negara secara “ekslusif” untuk menundukkan warganya kepada suatu kepatuhan tertentu. Kekuasaan, seperti yang dikatakan Michel Foucault –seorang sosiolog cum filsuf pasca strukturalis– hanya dapat diandaikan dalam hubungan relasional. Artinya, setiap ada relasi, maka di situ ada kekuasaan.

Eike mengganggap ini perlu diangkat (kembali) ke permukaan untuk memahami bahwa selain melalui negara, kekuasaan itu tersebar di mana-mana.

Jadi tidak seperti dalam pengertian klasik, kekuasaan di mata Foucault lebih bersifat menyebar dari pada fenomena tunggal seperti yang diyakini selama ini.

Implikasi dari cara memahami kekuasaan seperti ini, maka dalam konteks sehari-hari, kekuasaan sangatlah mungkin diidentifikasi secara konkrit (dan kompleks) di dalam setiap hubungan yang je alami.

Je mungkin saja adalah seorang mahasiswa yang setiap hari berurusan dengan dosen, begitu juga sebaliknya, yang sehari-hari berada dalam jaringan hubungan kompleks civitas akademika. Atau seorang bawahan yang bekerja di perusahaan tertentu, atau mungkin juga sebaliknya, juga berada dalam jaringan sistem struktur korporasi. Atau mungkin saja je adalah suami dari istri je, juga mungkin sebaliknya, dan juga terlibat dalam relasi sosial yang jauh lebih besar di masyarakat. Kata Foucault, di setiap relasi itu, di situlah kekuasaan dapat eksis.

Tapi, pertanyaannya adalah, siapa yang menentukan siapa lebih berkuasa dari siapa? Kondisi apa yang memungkinkan siapa lebih berkuasa dari siapa? Elemen apa saja yang mendukung terjadinya kekuasaan? Prasyarat-prasyarat apa sajakah yang menjadi mungkin untuk seseorang berkuasa? Dan seperti bagaimana proses kekuasaan itu bekerja dan dengan cara apa kekuasaan itu terjadi dalam relasi yang serba kompleks?

Je bisa saja menjawabnya melalui cara yang je sukai. Bisa mengambil contoh dari diri je sendiri, misalnya. Atau dalam kasus-kasus sehari-hari, hubungan seorang murid dan gurunya, mungkin. Dari mana je tahu seorang murid patut patuh di bawah wewenang gurunya? Kalau je pengikut pemikiran Weber, misalnya, mungkin je akan menjawab karena kharisma gurunya. Tapi, je juga mesti menerima, dari kacamata Faucauldian itu akibat relasi pengetahuan.

Sebenarnya melalui ini eike bukan mau menyoal relasi pengetahuan dan kekuasaan atau sebaliknya, yang disebut Foucault saling mereproduksi. Atau membahas secara sambil lalu konsep kekuasaan yang dinyatakan Foucault melalui karya-karyanya. Melainkan eike ingin berbagi sedikit tentang satu konsep Foucault yang juga penting: objektifikasi subjek.

Eike mengira konsep ini masih terus terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dan sering menjadi cara kekuasaan (bukan saja negara melainkan juga kelompok, komunitas, grup, person tertentu) menstigmatisasi dan kemudian menyingkirkan siapa pun dalam kehidupan sosial yang dianggap bertentangan dengannya.

Pertama eike perlu menjelaskan tentang apa itu objektifikasi subjek, dan yang paling utama siapa itu sebenarnya subjek bagi Foucault.

Eike mulai dari siapa sebenarnya itu subjek. Subjek dinyatakan Foucault sebagai entitas yang dibentuk secara spesifik dan khas dalam sejarah. Pengandaian ini sekaligus merupakan penolakan unsur metafisik dan otonom dalam subjek seperti yang dikonsepsikan pemikir-pemikir sebelum dirinya. Dengan kata lain, subjek bagi Foucault bukan seperti yang dinyatakan Rene Descartes atau pun Immanuel Kant, misalnya, yang berarti entitas yang universal dan “transparan”.

(Oh iya, jika je belum paham dengan pemakain istilah subjek, maka ganti dan identikkan saja dia sebagai manusia)

Subjek bagi Foucault karena entitas yang berada dalam sejarah, dan terbentuk di dalamnya, maka subjek dipandang Foucault mengalami konstitusi (ditentukan) melalui sejarah yang melingkupinya.  Di titik inilah pemahaman mengenai objektifikasi subjek menjadi terang.

Sementara objektifikasi subjek, secara sederhana dapat diterangkan sebagai proses ketika subjek ditundukkan menjadi objek atas kekuasaan atau wewenang tertentu. Implikasinya, objektifikasi subjek menghilangkan “ciri-ciri” dan “sifat-sifat” tertentu yang dimiliki secara esensil ataupun epistemologis dari subjek. Secara moral dan politik, objektifikasi subjek mengakibatkan dihilangkannya kebebasan dan ruang esksistensi bagi subjek.

Nah, bagaimanakah objektifikasi subjek itu berlangsung? Menurut Foucault, ada tiga modus yang mendasari subjek mengalami objektifikasi.

Objektifikasi subjek dapat dipahami, pertama, dari apa yang dinyatakan Foucault sendiri sebagai  “praktik pembelahan”. Praktik ini merujuk kepada suatu kondisi ketika subjek dijadikan objek melalui aktivitas pemilahan  dari dalam dirinya dan dari yang lainnya. Praktik ini melalui proses tertentu mengkategorisasi manusia dengan cara pelabelan dan stigmatisasi untuk menyingkirkannya dari kehidupan bersama. Foucault merujuk fakta historis ini seperti yang pernah di alami Eropa di abad 19 dengan memisahkan masyarakat tidak normal (pengidap lepra, kaum miskin, orang gila) dari masyarakat yang dinyatakan sehat dengan prosedur yang dimiliki dalam dunia medis.

Di bangsa sendiri “praktik pembelahan”, walaupun tidak sepadan, pernah dialami di masa orde baru ketika seluruh masyarakat yang berbau komunis disingkirkan dan distigmatisasi sebagai “yang lain” dan mesti dilenyapkan dari bumi Indonesia.

(Contoh yang lain dapat je sertakan di sini mengenai fenomena keagamaan yang seringkali menstigmatisasi dan melabeli golongan atau aliran keagamaan minoritas yang dianggap menyimpang dari keyakinan agama umumnya)

Kedua, manusia dibelah dan dijadikan objek melalui prosedur klasifikasi ilmiah. Praktik pembelahan ini dinyatakan Foucault terjadi dengan cara samar akibat melibatkan pengetahuan sebagai salah satu elemen yang menundukkan manusia melalui bahasa.

Kalau tidak salah tafsir, eike mengajukan kasus belakangan ini yang berkaitan dengan kebangkitan PKI sebagai contoh bahwa terjadi proses pembelahan subjek melalui ilmu pengetahuan yang berlawanan antara versi satu dengan versi lainnya. Bahkan, selama ini di bawah tirani pengetahuan tertentu, masyarakat Indonesia dibuat terbelah atas setuju tidak setujunya versi yang diajukan negara. Konsekuensinya jelas, bagi yang tidak sependapat dengan versi negara maka dengan sendirinya akan disingkirkan dan dilabeli sebagai antek-antek komunis.

Kasus yang lain juga dapat je dalami melalui aktivitas masyarakat yang selama ini sering kali berdebat kusir di linimasa medsos untuk saling merebut klaim kebenaran (dalam wilayah agama) dengan cara membangun pencapan negatif terhadap lawan debatnya melalui rezim diskursif yang dibangunnya.

Atas dasar rezim wacana, pengklasifikasian ilmiah tidak didasarkan kepada kekuasaan yang bersifat hierarkis atau siapa yang powerfull dan siapa yang powerless, melainkan secara inheren dikandung di dalam wacana itu sendiri yang secara khas sudah mapan dan dianggap sebagai satu-satunya tilikan pengetahuan.

Dengan cara demikian, wacana disebutkan Foucault adalah cara kekuasaan beroperasi tidak dengan cara menekan, koersif, intimidatif dan menindas, melainkan secara halus dan sulit terprediksi karena selain tidak nampak, juga tidak disadari memengaruhi dan mengendalikan sampai ke tingkat praktis seseorang (dapatkah je memikirkan mengapa ada seseorang melakukan misalnya, bom bunuh diri dengan cara suka rela, kalau bukan melalui rezim pengetahuan tertentu memengaruhi pikirannya sampai memungkinkannya bertindak demikian?).

(Atau coba pikirkan ulang tentang kebijakan “dua anak cukup” di masa orde baru, yang sebenarnya ditujukan kepada upaya kekuasaan untuk mengontrol populasi masyarakat dengan cara membangun wacana melalui pengetahuan yang sering dipropagandakan melalui institusi kesehatan. Program “dua anak cukup” adalah cara pemerintah menguasai tubuh masyarakatnya melalui pendisiplinan tertentu)

(Sekarang, coba je pikirkan juga melalui diskursus apakah suatu wacana membangun pembedaan antara yang benar dan yang salah, yang layak dan yang tak layak, yang harus dan yang tak harus? Otoritas pengetahuan apa yang menentukan semua itu?)

Yang ketiga adalah pembalikan dari modus-modus sebelumnya. Ini disebut Foucault sebagai “subjektifikasi”. Subjektifikasi adalah cara seseorang mengubah atau mengembalikan dirinya menjadi subjek setelah sekian lama mengalami objektifikasi. Proses ini hanya dimungkinkan jika si subjek mengalami pelampauan atas dirinya melalui keinsafannya sendiri. Dengan kata lain, si subjek berani menampilkan dimensi aktif dari dalam dirinya. Menurut Foucault proses subjektifikasi dapat dilihat secara genealogis dalam sejarah modernitas ketika manusia tampil dan berhasil keluar dari kekuatan eksternalitas budaya dan gereja yang selama berabad-abad mengalienasikan dirinya.

Subjektifikasi juga dapat dipahami dalam dua pengertian. Pertama ketika subjek menemukan otonomi kesadarannya dalam menentukan kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukannya secara bebas.  Atas otonomi ini, subjek keluar dan menjadi tuan bagi dirinya sendiri.

Kedua, subjektifikasi berarti “kembalinya” secara tersirat “ke-aku-an” subjek melalui relasi yang saling terhubung yang memberikannya “keterhubungan kebermaknaan” di dalamnya. Dengan kata lain, “ke-aku-an” subjek bukanlah ditemukan dengan sendirinya dari dalam dirinya, melainkan dari keterhubungan relasi dengan “yang lain” di luar dirinya.

Eike kembali kepada peristiwa belakangan yang marak dibicarakan, mengenai pemutaran kembali film G30S/PKI yang kemudian dimunculkan pula film tandingan besutan Joshua Oppenheimer. Dari kemunculan dua film ini, terbuka kemungkinan terjadinya subjektifikasi melalui relasi pemaknaan yang menyandingkan dua pemahaman besar yang dikandung dari kedua film. Dengan kata lain, akan terbuka kemungkinan baru melihat dengan cara lain dalam memahami sejarah G30S/PKI bagi generasi sekarang.

Walaupun begitu, subjektifikasi dari contoh di atas tidak akan terjadi dalam konteks waktu yang singkat. Hal ini akibat subjektifikasi bukanlah pendasaran semata-mata terhadap subjek itu sendiri secara substansial, melainkan merupakan rangkaian proses terus-menerus di antara relasi struktur kompleks ideologi, politik, budaya, ekonomi, dan juga agama.

Itu berarti, untuk menjadi manusia yang sebenarnya di negeri ini adalah proses yang masih sangat panjang.

---

Terbit sebelumnya di Kalaliterasi.com

23 September 2017

Sosiologi Setelah September

Sosiologi awalnya adalah disiplin ilmu yang lahir secara spesifik dari tatanan masyarakat Eropa abad pencerahan. Itulah sebabnya pendasaran teori-teori besarnya selalu mengacu kepada tipe yang khas masyarakat abad pencerahan. Bisa dikatakan sosiologi memang anak kandung abad pencerahan. Dia lahir dari syarat-syarat material yang ada dalam pergolakan masyarakat Eropa. Karena itu pula hampir semua dalil-dalil kemasyarakatan yang dikandung di dalamnya berwajah Eropasentris. Walaupun begitu, ada satu kesamaan dari teoritisasi dalil-dalil kemasyarakatan dalam disiplin ilmu sosiologi melalui tokoh-tokoh awalnya: wataknya yang mengafirmasi perubahan. Watak ilmu sosiologi yang khas ini mau tidak mau adalah dampak dari semangat zaman yang menjadi ciri utama pada saat itu. Tapi, sampai kurun waktu tertentu, sosiologi menjadi ilmu yang "dinormalisasi" ketika dia berpindah dari Eropa sebagai tanah kelahirannya ke Amerika Serikat yang nanti akan memunculkan satu tokoh sentral yang menjadi acuan hampir semua sosiolog awal di tanah air. Belakangan nanti, sosiologi juga masuk di Indonesia dengan paras yang sudah ter-amerikanisasi seiring keluarnya Amerika Serikat sebagai kekuatan adi kuasa pasca Perang Dingin melawan Uni Soviet. Nah, implikasinya terhadap perubahan sosial di Indonesia, dengan wajah sosiologi yang sudah ter-amerikanisasi, membuat sosiologi selama ini menjadi ilmu yang ikut melegitimasi keadaan status quo di negeri ini sampai sekarang. Makanya eike berkeyakinan, perubahan sosial yang cenderung lambat di Indonesia, salah satunya akibat masih berkiblatnya sosiolog-sosiolog hari ini kepada teori-teori sosial yang lahir dari Amerika Serikat. Padahal dalam sosiologi awal, ada salah satu tokoh yang cukup familiar di mata sebagian intelektual yang bisa menyumbangkan alternatif pemikiran untuk merangsang terciptanya perubahan di negeri ini. Bahkan, sekarang hampir semua ilmu sosial dapat berkembang pesat karena pendasarannya sedikit banyak diambil dan terinspirasi dari pemikiran tokoh yang satu ini. Tapi, sayang tokoh ini sudah lebih dulu diidentikkan dengan hantu yang belakangan kembali dibangkitkan. Coba kalau tokoh ini dilihat dari dimensi keilmuannya, tinimbang sebagai sosok "angker" di belakang partai -yang-ah-je-tahu-sendiri-maksud-eike!

Sang Manusia dan Dua Paras Jiwa

LITERASI sufisme menarasikan kesadaran manusia ibarat puncak gunung es menjulang di atas permukaan laut. Yang tampak di permukaan hanyalah keping kesadaran yang menyimpan parasnya di bawah dasar lautan.

Paras tersembunyi di bawah permukaan laut itu, dalam literasi sufisme disebut sebagai jiwa.

Jiwa, secara ontologis dinyatakan sebagai pangkal kaki yang menggerakkan paras kesadaran di permukaan. Itulah sebabnya, banyak pendakuan sufisme menaruh kedudukan fundamental terhadap jiwa. Ketika jiwa itu baik, baik pula paras kesadaran di permukaan. Jika jiwa itu buruk, buruk pula penampakkannya.

Literasi Quranik, mengamsalkan jiwa sebagai wadah mangkuk terbalik. Di dalamnya, terpancar misykat. Misykat, wadah “yang Ilahiat” memancarkan asmanya. Pancaran asmanya disebut  al Qur'an merentang di sepanjang arah ke timur maupun ke barat. Barang siapa mengotori misykatnya, pancaran “yang Ilahiat” bakal putus dan terdistorsi. Sebaliknya, barang siapa menjaga  kebersihan misykatnya, ibarat bening kaca, benderang pula  “yang Ilahiat” memancar ke permukaan.

Paras kesadaran dengan begitu dalam dalil-dalil sufisme bergantung dari situasi kejiwaan. Jiwa-lah induk kesadaran. Tiada kesadaran yang baik tanpa keberadaan jiwa yang baik.

Rumusan serupa dapat ditemui pula dari pemikiran seorang pencetus psikoanalisis, Sigmund Freud. Semenjak membantah dalil-dalil kesadaran Cartesian, Freud sebaliknya memperkenalkan libido manusia yang banyak mengintervensi kesadaran. Bagi Freud, kesadaran bukanlah satu-satunya faktor kunci pemahaman manusia. Libido-lah paling banyak menentukan kesadaran. Bahkan, kesadaran hanyalah citra libido yang bekerja diam-diam di bawahnya.

Libido menurut Sigmund Freud selalu bekerja berdasarkan prinsip kesenangan. Dia adalah pusat jiwa yang menghendaki hasrat segera mesti terpenuhi. Paradoksnya, kesenangan libido tidak serta merta dapat mencukupi kebutuhan dirinya. Dengan kata lain, libido adalah hasrat yang tidak akan pernah terpuaskan sampai kapan pun.

***

DUA kisah jiwa di atas sama-sama dialami manusia.  Jiwa-ilahiat selalu mengajak sang manusia kepada “keterikatan kepada yang suci.” Jiwa-ilahiat bahkan selalu mengajak manusia menemukan paras otentiknya di “ketinggian” puncak-puncak keadaban.

Sebaliknya, jiwa-libidinal merupakan “liang pasak” keinginan manusia agar rela bertungkuslumus di “kerendahan” lembah tak berdasar. Ibarat mulut sumur menelan apa saja tanpa diketahui seberapa dalam lubang yang dimiliki. Menyedot apa saja. Meringkus segalanya. 

Kisah manusia terjebak jiwa-libidinal tak bisa disepadankan dengan kisah yang diliterasikan tradisi sufisme. Sang manusia dalam konsepsi antropologi-filosofis sufisme adalah karakter manusia yang bersetia dengan ideal-ideal “jiwa-ilahiat”. Agama-agama menyebut manusia yang hidup dalam idealitas “jiwa-ilahiat” sebagai para nab-nabi utusan Tuhan.

Sebaliknya, kisah manusia terikat  jiwa-libidinal, adalah orang-orang yang melahirkan tragedi, dan mati sebagai orang yang dikutuk peradaban.

***

FRIEDRICH Nietzsche melalui Beyond God and Evil. Nietzsche mengucapkan suatu isyarat lahirnya tragedi manusia yang ditengarai hasrat yang dikandung diri manusia itu sendiri. Jauh lebih radikal dari dua kisah di atas, Nietzsche bahkan menyatakan manusia adalah mahluk yang menanggung tragedi semenjak asal keberadaan. Mahluk malang tanpa pegangan, kecuali  hasrat dirinya sendiri melahirkan tragedi untuk menguasai suatu segala.

Abad 21 ibarat identifikasi Nietzsche mengenai kondisi kehidupan yang melahirkan tragedi demi tragedi. Sang manusia mengalami banyak kekalahan demi kekalahan di hadapan totalitarianisme “rezim hasrat.” Bahkan manusia di era sekarang --meminjam rumusan Thomas Hobbes ketika berhadapan dengan konteks silam masyarakat Eropa: bellum omnes contra omnia, perang semua melawan semua.

Bellum omnes contra omnia dalam politik menandai kekuasaan adidaya tirani dan totalitarian menindas golongan satu atas golongan lain. Dalam ekonomi, hasrat merusak kemakmuran bersama melalui rezim pasar global. Dalam hukum, hasrat merongrong tatanan keadilan dan kejujuran. Dan dalam kebudayaan, akibat hasrat konsumerisme, manusia menjadi semakin terasing dari dirinya sendiri. Bahkan dalam agama, hasrat bagai sang raja secara imperatif harus diakui sebagai satu-satunya tuan kebenaran.

Dominasi hasrat, akhirnya, membuat sang manusia menjadi mahluk dengan kesadaran temaram. Sang manusia terombang-ambing kehilangan pegangan. Tanpa ada sandaran untuk mencandra kebenaran dan keutamaan. Dikotak-kotakkan diperdaya libido di semua lini kehidupan.

20 September 2017

Republikanisme dan Warga Negara sebagai Subjek Politik: Suatu Telaah Singkat

Penulis: Robertus Robert & Hendrik Boli Tobi
Penerbit: Marjin Kiri
ISBN 978-979-1260-32-9
ix + 219 hlm, 14 x 20,3 cm


MELALUI suatu kesempatan, Robertus Robert menyatakan kaburnya konsep republik sebagai basis pemahaman mengantarai interaksi antara warga, posisinya di tengah negara, dan pemilahan hak dan kewajiban sebagai warga negara, adalah sumber masalah yang sekarang banyak menyebabkan isu-isu kewarganegaraan di negara ini belum dapat terpecahkan. Masalahnya menjadi semakin dalam akibat sejauh ini wacana kewarganegaraan tidak pernah mengemuka dalam khazanah ilmu-ilmu sosial-politik dan hukum.

Secara historis, wacana republik sebagai basis kedaulatan warga Indonesia hanya pernah muncul sekali di saat sidang persiapan kemerdekaan Indonesia. Itu pun konteks pemikiran mendasarinya belum radikal mengupayakan suatu dalil teoritis yang akan memungkinkan setiap warga negara dipandang sebagai subjek politik, dan memiliki dasar hukum yang setara dalam negara.

Menurut Robertus Robert, republik dipilih sebagai bentuk negara kala persiapan kemerdekaan Indonesia, hanya berdasarkan politik diferensiasi sederhana dari bentuk negara yang ada pada saat itu. Republik dipilih sebagai bentuk negara hanya karena ingin membedakan negara Indonesia di masa depan dari bentuk negara berbasis feodalisme yang mencuat dengan model pemerintahan kerajaan.

Kedua, republik menjadi satu-satunya pilihan hanya untuk menjadi dasar legitimasi bagi kekuasaan negara pasca kemerdekaan saat itu agar absah berdasarkan suara seluruh masyarakat Indonesia. Tanpa itu, kekuasaan negara pasca kemerdekaan hanya meneruskan dan tidak memutuskan mata rantai bentuk-bentuk pemerintahan berciri tradisional dan feodalistik. Semangat dan model kekuasaan ini akan sangat berbeda dengan cita-cita founding father saat itu yang menghendaki suatu bentuk negara yang menjunjung kesetaraan dan bersifat modern.

Praktis pasca kemerdekaan, republik sebagai suatu konsep politik dan bentuk negara, tidak pernah lagi dibincangkan. Padahal, menurut Robertus Robert, melalui pemahaman republik-lah yang akan menjadi fondasi bernegara ketika mendasari praktik-praktik politik warga negaranya. Hal ini juga sekaligus akan memberikan dalil-dalil kewarganegaraan secara epistem dan ontologisbagi bagi setiap individu dalam  hubungannya sebagai warga  negara dan negaranya.

Tapi, akibat minimnya penggalian makna republik, ditilik dari konsep filosofis, pandangan politik, dan hukum, konsep republik akhirnya hanya menjadi terma yang kabur dan ahistoris. Juga, apa implikasi-implikasinya terhadap kehidupan warga negara dalam hubungan dengan negaranya menjadi sulit diterangkan. Bahkan, imbas dari gelapnya makna republik, dan minimnya pencarian dan penggalian atasnya, republik sudah hilang dalam perbincangan intelektual sebelum ditemukan.

Atas beberapa pertimbangan itulah, sampai sekarang praktik-praktik yang mendasari keberadaan warga negara, kebebasan warga negara sebagai subjek politik, hubungannya dengan negara, dan hak dan kewajibannya dalam negara, masih ditandai dengan kecenderungan-kecenderungan yang mendeskreditkan warga negara dengan mengabaikan kedaulatannya dan posisinya di mata hukum dan politik.

Republikanisme Aritoteles dan Polis

Republik yang mendasari wacana kewarganegaraan berakarpanjang dalam pemikiran Aristoteles dan Cicero. Menurut Hannah Arendt hampir semua penelusuran pemikir republik menunjuk praktik dan pemikiran Athena klasik yang ditemukan dalam karya-karya klasik Aristoteles.

Dalam republikanisme, warga negara dan politik adalah satu mata rantai yang saling mengandaikan. Politik hanya mungkin jika ditunjang dengan konsep warga negara. Dan sebaliknya, warga negara hanya dapat eksis melalui kerja-kerja partisipasifnya dalam kerangka politik.

Kesatuan mata rantai yang saling mengemuka itulah yang menjadi inti dari republikanisme. Republikanisme mengyakini politik adalah wahana tindakan subjek politik dari warga negara. Itu berarti kebebasan menjadi kerangka dasar dalam suatu wahana politik yang mendasari suatu tindakan dari warga negara.

Kebebasan bagi republikanisme adalah tindakan. Tidak sebagaimana konsep kebebasan dalam liberalisme yang memiliki kecenderungan metafisik dan abstrak, kebebasan dalam republikanisme merupakan suatu upaya yang ditunjukkan dalam tindakan konkret. Itulah sebabnya, politik dalam republikanisme hanya dapat dilihat dari mereka yang bertindak langsung. Sebagaimana yang diandaikan Hannah Arendt, rasion d’etre politik adalah kebebasan, dan medan pengalamannya adalah tindakan.

Melalui pandangan republikan, ide mengenai siapa itu warga negara hanya bisa dilihat dalam hubungannya dengan polis. Menurut Hannah Arendt, polis sebetulnya bukan negara kota dalam lokasi fisiknya: ia adalah organisasi rakyat karena tumbuh dari bertindak dan berbicara bersama-sama, dan ruangnya yang sesungguhnya bertempat di antara rakyat yang hidup bersama demi tujuan ini, tak peduli di mana pun kebetulan letaknya.

Dengan kata lain, polis tidak serta merta hanya dimaknai seperti selama ini dipahami sebagai negara-kota. Pemaknaan demikian hanya akan membuat makna polis menjadi sekadar teritorial geografis dan bersifat lokal spasial. Implikasinya kemudian membuat polis menjadi suatu fenomena diam dan statis dari suatu kawasan geografis.

Dalam imajinasi masyarakat Yunani kuno, polis adalah suatu wahana yang berbeda dengan oikos. Perbedaan polis dengan oikos berdasarkan suatu pengertian bahwa polis adalah “ranah publik kehidupan politik.” Oikos sebagai ranah privat yang menjadi titik seberang dari polis diandaikan sebagai “ranah privat kehidupan rumah tangga.”

Melalui konteks yang lain, polis menemukan padanan latinnya dalam res publika yang secara subtansial sangat berbeda dengan oikos yang bergerak dalam ranah yang lebih privat.

Menurut Hannah Arendt, polis adalah wahana yang digerakkan dengan semangat dan sistem berpikir “logika deliberatif.” Di bawah motivasi demikian, individu yang tampil dalam polis adalah subjek yang mencari kebutuhan mencari apa yang terbaik bagi orang banyak (yang umum, yang publik). Itulah sebabnya, polis selalu merujuk ke dalam suasana yang spesifik berupa dalam “kerangka kebersamaan.”

Sementara oikos dalam pengertian Aristotelian menundukkan segala urusannya di dalam “logika pertahanan hidup”. Di masyarakat Yunani kuno, oikos berarti wahana yang berurusan dengan benda-benda dalam konteks perdagangan, beranak pinak, dan perang. Dengan demikian, dua wahana ini secara esensial sangat berbeda dan tidak boleh dicampuradukkan dengan cara semena-mena.

Percampuran dua wahana ini, akibat dua “sistem” yang berbeda akan menunjukkan segi krisisnya apabila tidak ada pemisahan secara total antara oikos dan polis. Dalam pengenalan lebih lanjut polis inilah yang menjadi akar kata dari politik.

Melalui pendasaran inilah, dalam pengertian Aristotelian dan republikanisme awal siapa itu warga negara menemukan pengertiannya. Pertama, warga dalam polis berdasarkan pemilahan antara polis dan oikos adalah individu yang sudah meninggalkan urusan-urusan privatnya. Dalam konteks masyarakat Yunani kuno, segala urusan privat diserahkan kepada golongan perempuan dan budak. Kedua, dalam arti yang lain, pemisahan ini juga dipahami dalam konteks bahwa warga yang berurusan dengan polis tidak boleh menggubris atau ambil bagian dalam urusan-urusan privat.

Dengan kata lain, siapa itu warga negara adalah mereka yang telah memenuhi kualifikasi dalam arti telah melampaui urusan privat dengan mengedepankan urusan publik (polis) dengan syarat tidak lagi terikat kepentingan-kepentingan pribadinya. Dalam hubungannya dengan kebebasan, warga negara adalah subjek politik yang benar-benar bertindak atas dasar dorongan “kepublikan” tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun dalam urusan privatnya.

Pengertian yang lebih dalam mengenai siapa itu warga negara juga dapat ditemui dari pemilahan Aristoteles tentang phone dan logos. Phone adalah kemampuan untuk menyuarakan sesuatu, misalnya rasa lapar, rasa sakit dlsb. Phone adalah kemampuan yang dimiliki hewan dan juga manusia. Namun, logos adalah kemampuan ekslusif yang hanya dimiliki manusia, yakni kemampuan yang untuk berdialog secara deliberatif dan rasional, sehingga dengan itu manusia mampu menyuarakan –tidak saja rasa sakitnya, misalnya—tetapi tentang apa yang adil dan tidak adil bagi kehidupannya.

Logos dalam wahana polis, dengan begitu adalah kemampuan warga negara untuk membangun dan menyuarakan dialog dalam kerangka yang deliberatif dan rasional. Itu artinya politik selalu mensyaratkan pertemuan rasional melalui dialog dalam bentuk praktik. Politik adalah urusan untuk mencapai kebaikan bersama dengan cara deliberatif demi memenuhi kebutuhan dan tuntutan keadilan itu sendiri.

Dengan demikian, Aristoteles memandang politik atau polis bersifat konstitutif dalam pendasaran mengenai siapa itu manusia. Manusia sebagai mahluk politik adalah individu yang hidup dengan logos.  Aristoteles  mengandaikan bahwa manusia yang hidup tanpa politik berarti mengingkari logos sebagai kemampuan ekslusif yang dimilikinya. Hal ini didasarkan kepada pengertian bahwa manusia yang terbaik adalah manusia yang hidup dalam logos, dan logos hanya dapat diandaikan dalam polis. Singkatnya, kualitas manusia hanya bisa diukur melalui keterlibatannya di dalam polis.

Cicero, Romawi Kuno: dari Zoon Politikon ke Homo Legalis

Cicero-lah orang yang memodifikasi secara mendasar ideal republikanisme awal dari pemahaman zoon politikon menjadi homo legalis. Pergeseran ini ditandai dari cara Cicero memahami polis bukan sekadar keberadaan alami bagi orang yang mengyakininya, melainkan suatu persekutuan yang memiliki dimensi legal-formal dan satu-satunya yang dianggap sah.

Dengan demikian, orang-orang Romawi kuno-lah yang pertama kali yang menganggap polis bukan seperti yang dipahami dalam pengertian Aristotelian, yakni hanya dalam dimensi moral-politiknya, tapi juga sebagai res publika. Res publika dalam nuansa yang lebih demografis dinyatakan Cicero sebagai; an “assemblage” of people in large numbers held ini common when it came together “ini agreement with respect to justice” and “for the common good”, regardles of the form of government and citizens alike.

Dalam pengertian yang diberikan Cicero, maka perbedaan mendasar siapa itu warga negara dari konsep warga negara Aristoteles adalah ditandai dari keberadaan keperluan praktis dan tata kemasyarakatan yang konkret. Menurut Robertus Robert pengertian warga negara Aristoteles lebih didasarkan kepada kapasitas moralnya terlebih dahulu dibandingkan Cicero yang lebih mengutamakan aspek legal warga negara berupa kedudukan hukumnya di hadapan negara. Dengan kata lain, siapa itu warga negara diarahkan sebagai peran, status, dan kedudukan hukum dari “orang banyak”.

Cicero melalui konsep warganya yang lebih legal-formalis, dengan kata lain memperkenalkan republik sebagai persoalan rekonstruksi hak dan kewajiban dalam arena relasional antara pemerintahan dan warga. Pengandaian ini berarti setiap pemerintahan dituntut untuk bersetia dengan ideal keadilan, atau menurut Robertus Robert “ikatan kepada yang adil”. Sementara warga yang baik adalah mereka yang memegang tanggung jawab dan taat terhadap hukum.

Singkatnya, pergeseran konsepsional dalam antropologi filosofis siapa itu warga negara (subjek politik) Aristotelian yang secara moral teleologis dinyatakan sebagai subjek yang bermoral melalui logos dalam polis, maka dalam pengertian Cicero, siapa itu subjek politik adalah mereka yang dipandang melalui aspek legalis-instrumentalis sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan taat kepada hukum.

Implikasi dari konsep antropologi filosofis siapa itu warga negara dari Aristoteles dan Cicero dengan sendirinya akan memberikan pengertian bahwa warga negara dalam tradisi Athena adalah subjek politik yang bertindak bebas dalam polis, dan dalam tradisi Romawi kuno, warga negara ditandai dengan keberanggotaan dalam sebuah komunitas bersama atau hukum bersama yang bisa identik dengan sebuah komunitas teritorial.

---

*Saduran dan dikutip dari bab 7 Kewarganegaraan dalam Republikanisme dalam buku karangan Robertus Robert dan Hendrik Boli Tobi: Pengantar Sosiologi Kewarganegaraan Dari Marx sampai Agamben

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...