21 Januari 2015

madah dua

DALAM arti apa Muhammad kita katakan sebagai nabi, dan dengan maksud seperti apa Muhammad, orang yang hidup di Mekkah berabad lalu, disebut manusia biasa? Persoalan ini penting dan sekaligus juga genting. Penting sebab ia seorang nabi, genting oleh karena ia juga manusia.

Berarti sampai di sini ada yang mesti kita jernihkan. Muhammad ”yang teologis” dan Muhammad ”yang antropologis” dua maksud yang berbeda. Walaupun kita menyadari, dia, Muhammad, sebagai ”yang ilahiat” dan ”manusiawi” merupakan Muhammad yang sama.

Belakangan ini hari-hari genting. Bahkan kita sudah sampai pada masa yang perlu diinterupsi. Zaman, seperti yang didorong semangat modernisme, atau bahkan pascamodernisme, sudah meninggalkan ”yang ilahiat” jauh di belakang sejarah.

Saat ini, penting membuat penanda di antara tegangan zaman ”yang profan” dan ”yang sakral”. Untuk mengguncang, mengingatkan. Bahwa ”yang ilahiat” nampaknya masih punya denyut dan detak. Bahwa ”yang ilahiat”, ”yang transenden”, sesungguhnya ada bersamaan perubahan zaman yang kita alami kiwari.

Tapi, tidak selamanya modernisme satu-satunya tonggak pemikiran yang sanksi terhadap dimensi ilahiat kehidupan. Bahkan di dalam tubuh agama sendiri, yang dikatakan Will Durant tak sanggup mati-mati, juga berkeyakinan sama dengan modernisme, yakni menolak sakralitas ”keilahian.” 

Di dalam Islam, iman yang menolak sakralitas itu, berkepercayaan agama seharusnya cukup dimaknai dari apa yang tersurat. Jika itu tak bisa menghadirkan terang pengertian, penafsiran merupakan perbuatan bid’ah. Teks sudah siap, tak usah ditafsir-tafsir. Teks agama tinggal taken for granted. Dan iman yang dibangun dengan cara itu, adalah keyakinan yang menghalau dialog dan logos.

Apa ”yang ilahiat” ataupun ”yang sakral” itu sebenarnya? Ini juga masalah, sebab dengan kata lain usaha mencari dimensi ”ilahiat” berarti merupakan usaha melampaui apa di balik penampakan. Artinya, mencari maksud di balik teks adalah upaya menyelami teks agama dengan memasuki dimensi kedalamannya. Dengan kata lain, penafsiran adalah usaha yang tidak bisa dihindarkan.

Tapi, bukankah ini sebuah tindakan keluar dari bahasa literer teks. Bagi kaum anti penafsiran ini sebuah pencemaran iman. Tak ada sesuatu apa pun di balik teks. Tak ada yang disebut metafisika, dunia berobjek sakral . Apalagi dunia ilahiat.

Dari itulah persona nabi tanpa sakralitas dibangun, yang sesungguhnya merupakan pencitraan dari manusia biasa. Tak ada keistimewaan Rasulullah selain orang yang menerima wahyu, menyampaikan Islam, membina umat, dan melahirkan peradaban baru. Atau tidak lebih dari kepercayaan dalam teks, seperti nabi-nabi sebelumnya, orang yang diberikan amanah dan mukjizat.

Inikah nabi “yang antropologis”?

Bisa jadi nabi antropologis adalah personifikasi seperti dimaksudkan Al Qur’an. Yakni dimensi al Basyar dan al Annas. Nabi antropologis adalah orang yang hidup dengan hukum biologis dan takdir sosiologis. Ia hidup berkembang berinteraksi di tengah masyarakat. Orang yang dibentuk alam dan kebudayaan, yang menangis dan tertawa, juga tentu bekerja seperi orang umumnya.

Nabi antropologis adalah nabi yang jatuh bangun dalam sejarah, hidup dalam kebudayaan, dan mati sebagai mahluk biologis.

Lantas di mana gentingnya? Agama kehilangan sakralitas, barangkali tak ingin memahami Nabi sebagai al Insan. Nabi yang melampaui gerak sejarah, dinamika kebudayaan, bahkan hukum-hukum biologis. Dalam arti inilah mengapa Rasulullah disebut mahluk sempurna, ketika al Insan kita padankan dengan al Kamil. Di saat ketika ”yang antropologis” itu menjadi ”yang ilahiat”. Di saat nabi yang sukses melakukan revolusi itu, layak kita sebut manusia yang melampaui.

Dalam arti itulah, nabi ”yang antropologis” menjadi nabi ”yang teologis.” Inilah nabi sebagai orang yang tidak sekalipun kehilangan ciri kemanusiaannya, tapi mampu menggapai ketinggian alam ilahiat. Apakah itu mungkin? Apakah itu bid’ah, jika menganggap nabi sudah persis tanpa cela, tanpa salah, atau dengan kata lain sempurna?

Bisa iya, bisa tidak. Tapi yang pasti, wahyu yang ilahi itu, yang dari Tuhan, mustahil mampu diterima mahluk yang tidak siap menerimanya. Bisa iya, bisa tidak. Tapi yang pasti nabi yang kita anggap ummi itu adalah orang dengan kualifikasi di luar kebiasaan umum. Kenapa? Sebab jika ia seperti yang umum, persis seperti yang jahil di masyarakatnya, maka mustahil dia bisa berdialog dengan jibril.

Ini penting dan juga genting.

20 Januari 2015

madah satu

Catatan ini tidak akan menjadi tulisan yang panjang. Seperti catatan sebelumnya yang memang diniatkan hanya untuk merekam serpih-serpih pikiran ataupun ingatan saya. Yang semuanya memang tak lebih dari beberapa paragraf, bahkan nyaris tak lebih dari empat atau lima paragraf. Dari apa yang ingin saya ungkap di sini rasarasanya nyaris tidak ada. Tetapi untuk saat ini, barangkali hanya niat saya untuk mengganti judul catatancatatan saya dengan nama yang berbeda. Ada keinginan untuk menggantinya dengan nama Madah. Seperti nama tokoh dalam cerpencerpen saya.

Sedikitnya saya ingin mengungkapkan bagaimana Madah menjadi nama sentral dalam cerpen saya, dan apa hubungannya dengan aktivitas saya dengan ingin menggunakannya dalam catatan saya seperti ini ke depannya.

Madah, nama yang awalnya tak punya arti itu, saya temukan dengan cara yang tibatiba. Saya menemukannya saat membutuhkan sebuah nama bagi tokoh di cerpen yang saya buat. Tentu dalam hal nama, banyak yang bisa saya pungut dari banyaknya namanama. Tetapi hal itu saya hindari, saya butuh nama yang keluar dari lisan umum, nama yang tak bercermin dalam situasi yang terkenali, nama yang janggal sekaligus gampang diucap. Tetapi apa, atau tepatnya siapa? Di dalam kebingungan itu, tokoh yang belum punya nama, saya biarkan. Tetapi cerita tetap saya bangun, tetap saya tulis, biar bagaimanapun jalannya cerita harus saya pertahankan. Hingga beberapa lama, cerpen itu saya biarkan tanpa identitas, atau sebenarnya tanpa nama. Tetapi ini bukan cerita dengan tokoh yang anonim.

Tetiba, di sebuah teras rumah yang lapang, entah rumah siapa, di saat  saya  singgahi, sebuah kata tergiang. Sebuah nama; Mahda. Di waktu yang hujan sore itu entah bagaimana, di saat saya menepi dan menulis sebuah kronologi cerita yang tanpa nama, Mahdah-lah yang tibatiba datang dan hinggap dalam pembatinan. Maka tanpa pikir panjang, di saat itu pula ruang kosong dalam cerpen itu saya tuliskan Mahdah.

Tetapi ada yang bermasalah, di cerpen selanjutnya dengan ingin mempertahankan tokoh yang sama, nama itu meleset dari ingatan. “Mahda” justru tibatiba meninggalkan “h” sebagai satuan huruf di tengah namanya. Tanpa sengaja di cerpen selanjutnya tokoh yang semula bernama Mahda menjadi Madah. Dan apa artinya ini? Suatu kebetulankah ini? Yang pasti mulai saat itu Madah-lah yang sering saya pakai sebagai sebuah nama.

Tetapi apa sesungguhnya arti dari sebuah nama? Nama, tentu bukan seperti pemisalan Shakespeare, punya arti, punya maksud. Tetapi apa sesungguhnya nama yang tibatiba saja dipungut dari peristiwa yang tidak punya asal usul. Maka satusatunya cara adalah membuka kamus, dan mungkinkah nama yang serentak datangnya itu masuk dalam deret kata yang ada di dalam kamus? Dan ini suatu hal yang luar biasa, Madah ternyata memiliki arti, yakni berupa “tutur”, “perkataan”, “ujaran”, “kata pujapuji” dan juga bisa diartikan “kata berpanjangpanjang”. Dari itulah barangkali sastra sangat dekat dengan maksud yang tak didugaduga, arti yang tak disangkasangka. Seperti Madah.

Untuk itulah catatan ini hendak saya beri nama Madah, juga untuk catatan kedepannya. Dengan maksud catatan ini  menjadi ruang tuturan saya, untuk menampung katakata saya. Tempat di mana katakata saya lebih baik saya susun dibandingkan tercecer sanasini tanpa maksud. Setidaknya sebagai bangunan ingatan saya, monumen pikiran saya. Hingga akhirnya ada tugu yang bisa saya pugar tiap saat. Seperti amsal yang memaut makna dalam ungkapan yang alegoris.

Saya akhiri dulu.


19 Januari 2015

Catatan Ketujuh

Kita pernah hidup di masa lampau, yang primitif, yang jahil. Sejarah memang nampaknya berjalan dengan dua hal: peradaban dan kejahilan. Tetapi bagaimana jika sejarah tak pernah beranjak? Atau dengan kata lain, kita sebenarnya tak pernah ke mana-mana.

Di India, negeri hindustan yang padat itu punya kisah kelabu. Di India masyarakat berdesak-desakan tak bisa melawan hukum urbanisasi: kriminalitas. Dan inilah jahiliah itu: meledaknya perkosaan, diskriminasi perempuan, dan apa lagi ini: seorang anak perempuan dikubur dengan cara hidup-hidup.
India adalah negara yang mencerminkan kepelikan dua arus besar: sistem kasta dan modernisme.

Tradisi keagamaan yang kuat dan keinginan untuk maju. Tetapi kemajuan tak selamanya dapat mengelak tradisi yang sudah mendarah daging. Urbanisasi maklum terjadi pada daerah-daerah berkembang harus berhadapan dengan anomalitas kemajuan. Di saat demikianlah kemiskinan bertaut dengan kebodohan, dan cerita selanjutnya sudah jelas, kejahatan yang menumpuk.

Beberapa dari penumpukan kejahatan itu, perempuan sering jadi tulah. Juga masalah kian jadi runyam jika kejahatan terjadi didorong atas dasar kasta. Dengan kata lain, di bawah tingkatan kasta, seorang perempuan berkasta rendah jadi tidak berdaya. Jadi kehilangan harga diri. Karena itulah perkosaan terjadi. Di sini sudah jelas teori-teori Marxis tak bisa asal ngomong. Di India kasta yang menentukan segalanya.

Kasta atau bahkan keyakinan religius sebagai dalih kejahatan memang membikin urusan berlarut-larut. Dalam agama Ibrahimik, tidak bisa dimungkiri juga mengandung ketimpangan kekuasaan terhadap perempuan. Setidaknya apa yang lahir dalam tradisi pemikiran teologi dan tafsir.

Kecenderungan tafsir patriarki atas perempuan dalam keyakinan ibrahimik selalu ditafsir sebagai mahluk asal dari keretakan tulang rusuk yang bengkok. Jika sudah demikian maka wajar jika feminisme punya niat yang bukan main-main: mendekonstruksi tafsir atas teologi.

Atas itulah, mengapa peradaban yang layak diperjuangkan adalah peradaban feminin. Yakni suatu masa, atau suatu keadaan ketika keadilan atas perempuan menjelma adab. Saat satu sama lain berinteraksi atas dorongan kasih sayang. Tiada lagi diskriminasi, tiada lagi pelecehan. Semua saling mengayomi.

Tapi, jika perempuan juga masih diberlakukan diskriminatif, maka kita tak pernah ke mana-mana. Termasuk jika masih ada seorang ayah tanpa pikir panjang mengubur anaknya hidup-hidup. Tidak pula di India, begitu juga di sini.

18 Januari 2015

catatan enam

Tidak terlalu banyak yang dapat saya tuliskan untuk malam ini. Barangkali hanya menyangkut eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkotika.

Saya sulit membayangkan atau merasakan, bagaimana menjalani waktu yang sudah mendekati ajal. Kematian memang keadaan yang tak didugaduga, tetapi bagaimana jika itu sudah pasti kedatangannya. Apalagi dengan cara ditembak.  Butuh banyak hal untuk itu, dan juga iman yang kukuh.

Dua ribu delapan silam, kita juga pernah menghadapi hal yang sama. Waktu itu tiga pidana kasus bom Bali yang akan menjalani kematiannya. Juga dieksekusi dengan cara ditembak.

Kematian adalah kejadian yang dahsyat. Juga situasi yang purba, oleh sebab ia penanda eksistensi manusia. Untuk itu kematian punya ragam dan cara bagaimana ia datang. Terpidana bisa saja siap lahir dan juga menturutkan batin yang kokoh untuk menghadapi batasnya, tetapi kematian sebagai tindak eksistensi barangkali adalah hal yang absen. Artinya kematian dalam hal ini bisa berarti perkara yang subjektif, dengan kata lain, kematian yang menandai tindak eksistensi adalah kematian sebagai sebuah pilihan.

Saya tidak bermaksud berlamalama untuk membincang kematian sebagai pilihan. Tetapi jelas apa yang dialami oleh terpidana eksekusi adalah kematian yang diterima sebagai keharusan, kematian yang tak bisa dihindari. Kematian yang didesak waktu. Karena itulah kematian yang macam itu adalah kengerian yang dimaklumi.

Tetapi seperti apakah kematian yang demikian itu kita maklumi? Apakah kita  sedih ataukah kita layak berkata “memang sudah demikian aturannya, jika dibiarkan maka tak akan memberikan efek jera bagi yang lain.” Atau “Iya, tapi bagaimana dengan kasus yang lebih berat, kok rasarasanya tidak adil, bahkan untuk kasus yang sama malah dibebaskan” Tepat di titik inilah banyak tafsir dan kepentingan, apalagi urusannya bertautan dengan negara.

Maka untuk itu urusannya bakalan panjang. Saya sudahi dulu. 

17 Januari 2015

catatan lima

Agama memang banyak menyimpaan sisi kelam. Saya pikir, sepertinya tak ada agama yang bersih daricerita yang kronik, sebab saat agama datang, setelahnya adalah penegakan hak atas yang bathil; bagaimana terang agama menampik iman yang salah. 

Lantas di mana kroniknya? Masalahnya adalah jika “yang terang” sudah dengan perang hendak membentuk keyakinan yang tunggal dengan cara memenggal. Atas itulah agama dalam sejarah hingga kini menyimpan kelam dan kelabu. Seperti sekarang ini, cara yang kronik itu ingin betul mencipta terang dengan pedang, demi yang tunggal melalui pasung dan penggal.

Akhirakhir ini umat muslim jadi kisruh atas ulah terbitan majalah di Prancis. Sebabnya adalah terbitan dengan gambar kartun yang dianggap mengejek nabi umat muslim. Tentu kita dibuat jengkel dan marah. Bahkan marah menjadi cara kita mengidentifikasi keyakinan kita. Dan juga marah, sepertinya  merupakan tanda selama ini yang kerap kita pakai untuk menunjukkan sentimental iman kita. 

Tetapi untuk kali ini beda, tidak sekedar marah, kisruh, aksi demonstrasi dan kecaman cara kita memprotes. Justru malah menghentakkan siapa saja dengan cara yang tak biasa; terorisme.

Di beberapa negeri muslim, protes atas terbitan yang sering kali mengejek umat muslim itu memang masih terjadi. Tetapi apa yang terjadi di Prancis atas penyerangan di kantor Charlie Hebdo, memang tak dimaksudkan untuk memprotes, tetapi sudah menjadi “terang yang ingin perang.” 

Di sinilah kita dibuat bingung, agama dengan vulgar menjadi momok yang menakutkan. Kebingungan kita justru meminimkan bahasa dialog daripada cara yang merontokkan kepercayaan terhadap agama yang cinta damai.

Walaupun demikian sudah sepantasnya kita marah, memprotes dan bersuara. Biar bagaimanapun kebebasan menyebar informasi bukan untuk saling singgung apalagi mencela. Sebab di luar sana, agama tidak ditafsir atas nalar yang jernih, tetapi juga dengan iman yang kronik. 

Barangkali apa yang terjadi di seberang benua sana adalah suara-suara yang telah lama diam di bawah kibarkibar demokrasi. Barangkali umat muslim yang menewaskan beberapa orang oleh aksi penyerangannya, punya iman yang menggumpal, punya agama yang meluapluap; bahwa kali ini tidak lagi sekedar protes.


15 Januari 2015

catatan empat

Minggu ini, perempuan, kekuasaan, dan harta menjadi tema tontonan yang menghebohkan. Bahasa rasul itu memang terjadi dan tak jauh dari penyebaran pemberitaan saat ini; penetapan tersangka calon kepala polisi RI oleh KPK dan beredarnya fotofoto panas yang mirip pimpinan KPK juga turut Putri Indonesia. 

Apa lagi ini? Masalah siapa lagi ini? Tibatiba awal tahun kita dibawa kepada situasi politik yang ituitu lagi; kekisruhan yang membuat daftar panjang bagaimana penyelenggaraan pemerintahan selalu ditandai dengan intrik dan taktik.

Politik memang medan yang antagonis. Bahkan politik sudah merupakan skenario yang disiapkan ceritanya sedari awal; siapa sutradaranya, pemeran utamanya, tokoh kuncinya, kapan cerita harus didramatisir, kapan penjahatnya kalah dan menang, dsb. Politik dengan skenario yang sudah diatur memang adalah panggung yang awalnya minim dialog; mulanya disiapkan diamdiam, kemudian, riuh rendah suara mulai mengisi dialog para pemerannya hingga akhir cerita. 

Tapi apakah ada akhir dalam politik? Saya kira tidak, sebab akhir berarti ada pahlawan yang menutup cerita. Sementara dalam politik, sang penjahat punya jalan cerita sendiri untuh mengubah jalannya skenario.

Untuk itu kita tunggu saja satu demi satu adegan, peran demi peran dimainkan. Dalam kasus penetapan BG oleh KPK ada dialog di sana, dan tentu akan berlanjut dengan konfirmasi dan klarifikasi. KPK menetapkan dan BG mengklarifikasi, sehingga itulah selanjutnya; bantah membantah antara dua peran. 

Pada titik inilah kita biasanya dibuat bingung mana yang benar dan yang mana memang salah,  mana yang harus dibela atau didukung. Tetapi ada hukum, walaupun terkadang hukum di negeri ini bisa jadi perusak pikiran kita. Lantas kalau sudah begitu mau bagaimana lagi? Harus apa lagi? Jika yang terlibat adalah para penegak hukum. Barangkali Gie benar: Keadilan memang hanya ada di langit dan di bumi hanyalah omong kosong.

Lalu apa lagi ini? Gambargambar panas pimpinan KPK dengan Putri Indonesia!!! Seksualitas memang kekuatan destruktif yang paling halus, sehingga tak ada yang luput darinya. Di antara pusaran kekuasaan, seksualitas bisa menjadi pusara yang melumat habis siapa saja. Dan kisruh tentang penetapan tersangka rekening gendut menjadi semarak dengan beredarnya gambar syakwasangka dari kecapkecup kening; kita dibuat tak berkedip dan miris sekaligus bertanyatanya.

Sebuah pertarungankah ini? Setidaknya dulu ada film cicak vesus buaya yang pernah tayang. Ini adalah skenario yang klise tetapi barangkali kita butuh tontonan yang menghibur.


Beragama dengan Tindak Filsafat

Filsafat di hadapan agama dalam sejarah adalah ilmu yang selalu mengandung perselisihan. Di dalam peradaban Barat maupun Timur, filsafat  selalu disisihkan dari khalayak umum. Dijatuhmatikannya orang-orang semisal Socrates, Galileo, dan juga Bruno dalam sejarah sosial politik Barat, dan pembunuhan terhadap Suhrawardi, kecaman Al Gazali, dan Ibn Taimiyah terhadap filsafat di sejarah pemikiran Islam, adalah ilustrasi bagaimana agama menjadi hakim atas tindak berpikir filosofis yang dianggap membahayakan keberlangsungan tatanan masyarakat. Filsafat sebagai tindak berpikir kritis dan radikal dianggap dapat mempengaruhi atau merusak tatanan iman yang merupakan inti dari keyakinan agama.

Jika meminjam analisis Alain Badiou,  ada empat faktor yang dimiliki filsafat sehingga dapat membahayakan agama. Yang pertama adalah apa  yang ia istilahkan revolt. Dalam kasus Soscrates, revolt adalah diskursus pengetahuan yang merupakan cara berpikir baru atas penolakan terhadap keyakinan-keyakinan lama.  Dalam arti ini, filsafat selalu ditandai dengan penolakan logis terhadap dunia yang dihadapi. Dengan demikian filsafat bermaksud untuk menguak tabir terselubung yang menjadi cangkang dari kesadaran lama. Dalam arti inilah krtisisme filsafat dimaksud.

Kedua dalam filsafat selalu mengandaikan sistem yang logis. Apa yang dikandung dalam filsafat adalah sistem logika yang berbeda dari zaman yang dihadapinya. Filsafat harus menjadi sistem pemikiran yang menyandarkan asusmsi-asumsinya pada kronologi pikiran yang logis. Dengan pikiran yang logis maka asumsi-asumsi yang dibangun dalam filsafat menjadi penalaran yang argumentatif dan gamblang.

Dengan cara sebelumnyalah maka filsafat dengan sendirinya menjadi sistem yang universal. Hal ini dimungkinkan oleh elementasi filsafat yang hendak menduduk perkarakan sistem keyakinan yang tidak logis berdasarkan prinsip-prinsip penalaran akal sehat. Tetapi hal ini dalam perekembangannya tidaklah mudah, sebab filsafat selalu mengandung resiko. Sebagai elementasi yang keempat, resiko adalah derivasi dari filsafat atas keputusan cara pandang baru yang dianutnya.

Atas keempat elemen inilah, seperti yang ditunjukan Alain Badiou, filsafat adalah ilmu yang melatarbelakangi terjadinya reposisi pemikiran yang telah mapan. Hal ini disebabkan karena filsafat selalu mengandaikan tindak berpikir logis dan kritis terhadap seluruh pernyataan-pernyataan yang ada dalam iman agama. Filsafat seperti yang telah ditunjukkan dalam sejarah merupakan modus berpikir yang paralel dengan rasa keingintahuan manusia sebagai mahluk pencari kepastian. Pada sudut pandang ini filsafat adalah human conditio yang menjadi esensi kemanusiaan.

Dalam kaitannya dengan agama, filsafat bukan saja tindak berpikir yang secara eksplisit kontradiksi dengan agama, tetapi dengan cara kerja yang kritis dan radikal sebaliknya justru akan menjadi penopang bagi bangunan pengetahuan manusia. Di dalam kandungan kontradiktatori inilah sebenarnya filsafat dapat menjadi elementasi yang bersinergi dalam membangun keimanan yang kokoh, pun juga dalam agama.

Tetapi mungkinkah hal itu terjadi? Di mana dalam tindak berpikirnya, filsafat disituasikan untuk tidak mudah menerima sebuah pernyataan yang sungguh berbeda dengan agama. Dalam agama, pernyataan yang berkaitan dengan pandangan yang prinsipil selalu ditundukkan dalam iman yang diterima begitu saja. Sementara filsafat, sejauh dari sejarahnya adalah produk khas pikiran manusia yang senantiasa mencari kejernihan kebenaran daripada terhempas di belantara rimba raya yang tanpa dasar.

Untuk menyeleraskan eksposisi di atas, saya ingin menjadikan bagaimana plato mengandaikan filsafat sebagai “usaha mencari kejelasan dan kecermatan secara gigih yang dilakukan secara terus menerus” untuk dijadikan titik tolak dalam rangka dimungkinkannya filsafat dan agama mampu bersinergi. Setidaknya dari acuan yang diungkapkan Plato, filsafat menjadi subjek introgator atas kemapanan baku dan beku keyakinan-keyakinan yang dikandung dalam kehidupan agama, sosial budaya, ekonomi dan politik.

Lantas bagaimanakah filsafat yang diandaikan Plato dapat dioperasionalkan di dalam membangun sinergisitas kehidupan, dalam hal ini agama, agar tidak menjadi apa yang ia sebut doxa. Apabila mengacu dari konsep epistemologi Plato, doxa merupakan pengetahuan yang tidak memiliki acuan dari asas-asas kebenaran yang diderivasikan menurut prinsip-prinsip logis penalaran. Doxa seperti yang diistilahkannya adalah pengetahuan semu berupa bayang-bayang dari pantulan kebenaran yang bernilai delusif.

Pertama, sebagai acuannya adalah bagaimana menempatkan “usaha mencari” sebagai modus awal dari usaha sinkronik terhadap agama. Kegiatan ini di dalam tradisi filsafat, diaksentualisasikan kedalam bentuk-bentuk pertanyaan sebagai jalan memutar untuk merehabilitasi sudut pandang keyakinan. Usaha ini ditandai dengan sikap terbuka  dan skeptik atas pernyataan-pernyataan yang belum terbukti kebenarannya. Oleh filsuf-filsuf, dari model semacam inilah mereka membangun pemikiran filosofisnya.

Sementara itu, tindak lanjut dari kegiatan “usaha mencari” setidaknya membutuhkan “kecermatan yang gigih” untuk menemukan presisi dalam menetapkan penemuan-penemuan yang dialami. Etika  sikap ini memerlukan perhatian dari purnaragamnya alternatif kemungkinan sehingga membutuhkan kecermatan terhadap koherensi antara pernyataan di dalam sistem pemikiran rasional. Sejarah pemikiran filsafat menandai kondisi ini dengan silih bergantinya sudut ragam pemikiran yang berkembang hingga akhir ini.

Usaha ini akhirnya menjadi kaidah metodis dalam “usaha  yang terus menerus” disebabkan oleh sifat kebenaran yang dipahami menjadi kepastian yang dialektis. Ini berarti berfilsafat secara inheren mengacu kepada sikap rendah hati untuk mendialogkan keyakinan yang dimiliki dengan model-model keyakinan yang lain. Mengacu dari prinsip ini kebenaran dalam agama akhirnya dikeluarkan dari sifatnya yang dogmatis menjadi dialogis.

Berdasarkan usaha di atas, maka filsafat sebagai ilmu yang kritis menjadi seni penghayatan terhadap keimanan agama yang memerlukan pemugaran. Berdasarkan beberapa pemahaman, asumsi ini berangkat dari  konsep agama sebagai seperangkat keyakinan yang dipegang teguhkan tanpa mengetahui asal usul dasar epistemnya. Sesungguhnya keyakinan yang demikian sebaliknya menjadi iman yang bercirikan nomad (gerombolan), yang diaktuskan pada kehidupan keagamaan yang fundamentalistik.


Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...