13 September 2017

Dua Literasi Sang Aku

Ego atau diri dalam khazanah teori sosiologi adalah konsep yang mendua. Tidak sebagaimana dalam ilmu psikologi, diri dalam teori-teori sosiologi tidaklah berparas tunggal. Diri, atau ego, melalui teori-teori sosiologi, adalah serangkaian perubahan yang ditentukan dan dipengaruhi oleh hubungan-hubungan konkret masyarakat sebagai fondasi kenyataannya.

Diri yang berparas jamak, dengan begitu adalah rupa yang licin, dan bahkan mudah menipu. Erving Goffman, seorang sosiolog Amerika, mendakukannya melalui dramaturgi.

Tiada orang-orang yang tidak bermain peran dalam interaksi sehari-hari. Begitu kira-kira maksud dari teori dramaturgi Goffman. Baik-buruk, etis-tidak etis, bohong-tidak bohong, bahagia-tidak bahagia, adalah peran yang diambil setiap orang. Ibarat sinetron, di sana selalu ada peran antagonis dan protagonis.

Yang unik dari dramaturgi Goffman, sang manusia seringkali menyembunyikan peran utamanya melalui drama panggung. Di atas panggung, sang manusia bisa memakai topeng dan berperan baik, namun tidak sebaliknya di belakang panggung. Jauh dari sorot lampu panggung, di belakang panggung sang manusia kembali kepada watak sebenarnya melalui skenario yang disusunnya ketika hendak mementaskan dramanya.

Di atas panggung (front stage) dan belakang panggung (back stage) adalah metafora dramaturgi Gooffman. Dua medan itu seringkali tampak ambivalen. Semuanya tergantung skenario pertunjukkan. Peran sang manusia di atas panggung dan belakang panggung adalah tegangan yang melibatkan identitas yang sebenarnya tidak stabil, dan mudah berubah sejauh interaksi yang mengikatnya.

Itulah sebabnya, diksi persona (latin) “memalsukan” identitas seseorang melalui kata personal (inggris) yang berarti topeng. Person, yang menunjuk kepada diri, sebagaimana asal artinya, adalah topeng yang dipakai untuk menyembunyikan identitas diri seseorang yang sebenarnya.

Jika sudah demikian, yang manakah identitas asli seseorang: di atas panggungkah yang bersembunyi di balik topeng,  atau ketika turun ke belakang panggung yang jauh dari sorot mata masyarakat jamak?

George Mead, yang juga seorang sosiolog Amerika menyatakan identitas seseorang selalu berjangkar kepada dua kemungkinan: “i” dan “me”. "I " adalah aku bebas yang spontan, diri yang menjadi subjek dalam percakapan dan interaksi. Sementara "me" adalah saya yang menjadi objek dalam tindakan berbahasa melalui interaksi sehari-hari.

“I” atau “sang aku” didakukan Mead sebagai pasak dari nilai-nilai yang diyakini. Di dalam "I"-lah sang manusia menyimpan dan mengembangkan nilai-nilai yang dianutnya. "I" adalah tempat sang manusia berhadapan dengan subjektifitasnya. “I” adalah identitas asli atau “sang aku” yang bertopeng dan bersembunyi di balik person yang menghadap keluar.

Person, atau “me” sebaliknya adalah “sang aku” yang ditundukkan nilai dan aturan main masyarakat. Dalam masyarakat, “me” adalah identitas yang mengemban peran tertentu setelah “bernegosiasi” dengan kehidupan orang banyak. Kasarnya, "me" adalah identitas pragmatis yang licin mengubah perannya sesuai konteks masyarakatnya.

Masa sekarang, sang manusia banyak bersembunyi di balik topeng-topeng. Sang manusia membangun jarak antara “i” sebagai sang aku, dengan “me” sebagai topeng yang bermain peran. “I” dan “me” ibarat dua sknario di atas pundak “kejahatan” dan “kebaikan” yang saling menipu sang manusia.

“Barang siapa mengenal diri, maka telah mengenal akan Tuhan yang bahri”. Begitu salah satu bunyi syair Gurindam 12 Raja Ali Haj, seorang penyair dari masa silam. Syair didaktik ini mendedahkan sesuatu yang misterium dari “diri”, yang sebenarnya adalah pintu masuk mengenal “diri” Tuhan yang Maha Dalam.

Siapa mengenal “diri-nya”, maka telah mengenal Tuhannya, juga adalah ungkapan “perjalanan” yang ditemui dalam tirakat-tirakat sufisme. Barang siapa berjalan mengenal “ego dirinya”, maka dia bakal membuka selubung tabir tempat dia mengenal Tuhannya.

“Diri” dalam dua literasi syair dan sufisme, adalah pangkal utama dari semua topeng-topeng identitas. “Tempat” sang aku berpulang dan berkenalan dengan dirinya yang sebenarnya. Di sanalah “sang aku” menemukan asalnya. Dalam dua literasi syair dan sufisme, asal sang aku adalah “Sang Pemilik semua Diri”.

Ketika sang manusia di era sekarang banyak memuja “person-person” yang menipu, alangkah baiknya kita berbalik arah berjalan “pulang” menemukenali diri yang sebenarnya. “Sang aku” seperti yang diliterasikan dalam syair 12 gurindam dan tirakat-tirakat sufisme. “Sang aku” yang reflektif mencari identitasnya yang asali.

Hatta, “diri”, “sang aku” atau “self”, bukanlah apa yang tampak dalam gambar-gambar yang mudah ditangkap mata. Diri yang demikan ibarat pasir gersang drama modernisme yang menyuguhkan fatamorgana. Semuanya menguap tanpa sisa, dan licin menipu seperti minyak. Ibarat kisah burung sufi Simurgh mencari Maha Raja Para Burung, “Sang aku” sejati hanya bisa ditemukan di dalam “sang aku” itu sendiri sebagai pangkal segala asal.

---

Terbit sebelumnya di kalaliterasi.com, 12 September 2017

11 September 2017

Kewarganegaraan dalam Tinjauan Sosiologi Kewarganegaraan

Penulis: Robertus Robert & Hendrik Boli Tobi
Penerbit: Marjin Kiri
ISBN 978-979-1260-32-9
ix + 219 hlm, 14 x 20,3 cm


Tiga pengertian kewarganegaraan: Pertama, kewarganegaraan sebagai bagian dari demokrasi yang dinyatakan dalam bidang politik bahwa semua warga negara setara di hadapan negara. Kedua, kewarganegaraan dimengerti sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban. Ketiga, kewarganegaraan sebagai keberanggotaan dari komunitas yang khas dan hubungan-hubungan sosialnya yang khas pula.

Ditinjau dari teori-teori sosiologi, kewarganegaraan disebutkan Brian S. Tunner sebagai gejala yang beciri sosiologis. Dari teori-teori sosiologi klasik, dua pemikir sosiologi awal, yakni Karl Marx dan Max Weber, secara tersirat sudah membahas kewarganegaraan melalui tulisan-tulisan mereka. Marx misalnya, seperti yang dikemukakan dalam buku ini, memunculkan konsep kewarganegaraan yang khas melalui pemikirannya setelah sebelumnya mengajukan kritik terhadap Bauer yang mengulas peristiwa orang-orang Yahudi Jerman yang berjuang mendapatkan status kewarganegaraan di negara Jerman.

Kritik Marx terhadap tulisan Bauer menyangkut dua hal, yang pertama, berkaitan dengan agama sebagai sumber masalah alienasi manusia yang dilihat melalui relasi agama dan negara, dan yang kedua kritik fondasionalnya terhadap kapitalisme yang dinyatakannya sebagai sumber dari keterasingan manusia yang sebenarnya.

Menurut Marx, berbeda dengan Bauer, agama bukanlah sebab utama keterasingan, toh jika disebut agama yang menjadi dasar keterasingan dalam negara, Marx mengambil contoh Amerika yang mengambil bentuk negara yang tidak memihak kepada satu agama sebagai fondasi kenegaraannya adalah negara yang dinyatakan “baik” walaupun masyarakatnya banyak menganut agama tertentu. Berbeda dari Jerman atau Prussia waktu itu di mana Kristen menjadi “agama resmi” negara, sehingga dinyatakan Bauer sebagai sumber keterasingan rakyat Jerman.

Dengan menunjukkan kelemahan analisa Bauer, Marx mengemukakan pemilahan dua konsep masyarakat berdasarkan apa yang ia sebut political community dan civil society dalam konteks masyarakat kapitalis. Menurut Marx dalam dimensi political community, manusia dilihat dan menyatakan diri sebagai makhluk komunal. Dalam dimensi ini, manusia memperlakukan manusia yang lain dengan cara yang sederajat dalam negara.

Sementara dalam civil society, manusia dimaknai sebagai makhluk privat. Akibatnya, dalam civil society, manusia melihat manusia lainnya sebagai alat. Dalam civil society, menurut Marx, kaum borjuasi memiliki keleluasan untuk menguasai segelintir orang demi mencapai kepentingan mereka. Artinya, tidak ada kesetaraan dalam konteks civil society diakibatkan munculnya manusia satu yang memperlakukan manusia lainnya sebagai alat pemenuhan kepentingan pribadi.

Singkatnya, menurut Marx, kesetaraan yang ada dalam political community hanyalah semu semata akibat adanya penjajahan manusia atas manusia lainnya di wilayah civil society. Bagi Marx, kewarganegaraan yang sebenarnya harus diperjuangkan dalam wilayah civil society dengan mengusulkan suatu model masyarakat baru yang dikenal sebagai masyarakat komunis.

Sementara Weber jauh lebih teliti mengamati perkembangan terbentuknya kewarganegaraan melalui sejarah tumbuhnya kota dan pasar dari era masyarakat klasik, pertegngahan, dan modern.

Menurut pendakuannya, Weber melihat status kewarganegaraan pertama-tama muncul seiring dengan fungsi kota sebagai benteng pertahanan dan pasar sebagai arena pertukaran. Kota-kota di masa peradaban klasik dibangun dengan maksud mempertahankan diri dari serangan bangsa lain berupa didirikannya tembok-tembok tinggi hingga disebut benteng. Melalui konteks ini, masyarakat yang ikut mendirikan dan mempertahankan benteng dari serangan bangsa luar menjadi warga negara yang memiliki kedudukan penting dimasyarakat. Itulah sebabnya menurut Weber, di kemudian hari militer menjadi unsur penting dari sebuah kota yang sekaligus menjadi dasar kewarganegaraan.

Di sisi lain, Weber juga menyoroti perkembangan selanjutnya yang ditandai dengan kehadiran gilda-gilda yang lahir dan berkembang dari bengkel-bengkel kerja dan para tuan-tuan tanah. Dua unsur baru masyarakat ini memiliki posisi penting di kemudian hari, setelah melalui pertentangan di antara mereka ketika memperebutkan tenaga-tenaga kerja yang dipekerjakan. Melalui aktivitas perekonomian, dua jenis kelas masyarakat ini juga turut memberikan dasar pengertian kewarganegaraan yang dikemukakan Weber (prajurit dan pedagang).

Melalui khazanah sosiologi kontemporer, kewarganegaraan sedikit banyak dapat diterangkan dari perspektif Antony Giddens dalam memandang posisi subjek yang mengandaikan kebersatuan lokus struktur dan tindakan. Dengan kata lain, kewarganegaraan berarti pengukuhan individu melalui tindakannya tanpa meninggalkan konteks sosial tempatnya terbentuk dan bertindak. Artinya, kewarganegaraan menghilangkan dualisme tindakan aktor dan determinasi struktur yang selama ini menjadi masalah dalam teori ilmu-ilmu sosiologi.

Diri sebagai konsep dari proyek yang berkelanjutan Giddens juga menjadi sumbangsih bagi teori kewarganegaraan. Menurutnya, identitas dalam diri adalah suatu proses kemampuan untuk mempertahankan narasi mengenai diri. Dengan pengertian yang lebih sederhana, diri adalah identitas yang bukan final. Diri bukanlah tujuan akhir, melainkan gerak yang dinamis dan terbuka terhadap segala kemungkinan yang dihadapinya.

Sementara di sisi lain, Turner berpendapat teori sosiologi masa kini sudah mengembangkan konsep yang lebih maju yang melampaui dikotomi antara alam-kebudayaan, pikiran-tubuh, dan individu-masyarakat. Upaya memahami relasi di antara keduanya yang dalam kajian teori sosiologi mutakhir, menurut Turner dapat diajukan melalui konsep yang ia sebut “emboided personhood”. Artinya, menurut Turner setiap kali kewarganegaraan dibincangkan maka itu berarti ikut membicarakan  suatu model subjek yang terikat dengan relasi-relasi sosial yang menjadi dasar kenyataannya.

Turner sendiri mendefenisikan kewarganegaraan sebagai seperangkat tindakan baik itu yuridis, politis, ekonomi, maupun kebudayaan, yang darinya sesorang diartikan sebagai anggota kompeten dari suatu masyarakat yang berakibat kepada mengalirnya sumber daya ke individu ke kelompok-kelompok sosial.

Dua hal yang patut diperhatikan dari defenisi kewarganegaraan Turner di atas adalah pertama, kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan, bukan sekadar kumpulan hak dan kewajiban yang pasif. Dengan pemahaman demikian, kewarganegaraan adalah rangkaian proses yang dibentuk dan bergerak melalui kontruksi sosial dan sejarah. Kedua, dengan melihat implikasi aliran sumber daya individu  ke kelompok,  maka kewarganegaraan juga mesti memerhatikan soal-soal mengenai dsitribusi kekuasaan, ketaksetaraan, dan perbedaan dalam kelas-kelas sosial di masyarakat.

Turner juga mengemukakan empat dimensi pokok yang untuk melakukan studi kewarganegaraan, yaitu: pertama content of citizenship (isi dari kewarganegaraan) yang berangkat dari hak dan kewajiban dari keeranggotaan seorang warga dari bagian politiknya. Menurut Turner, soal inti dari content of citizenship yang mesti diejawantahkan adalah asal mula hak dan kewajiban yang mnendefiniskan seorang individu menjadi warga negara. Kedua, type of citizenship (tipe kewarganegaraan). Pengertian ini merujuk kepada bentuk spesifik apa saja yang menata partisipasi sosial dan politik warga negara dalam melakukan aktifitas kewarganegaraannya. Ketiga, condition of citizenship (kondisi kewarganegaraan) yang diandaikan Turner sebagai kondisi kewarganegaraan yang melihat aneka relasi dan kekuatan sosial yang memproduksi dan mereproduksi partisipasi warga dalam pebagai bentuk tindakan politiknya. Keempat adalah arrangements of citizenship (modus penataan kewarganegaraan) yang melihat mekanisme dan prosedur seperti apakah konsep kewargaan dicocoktanamkan dalam masyarakat.

09 September 2017

Menjadi Pembaca Berkesadaran

Tinimbang menulis, membaca merupakan pekerjaan purba. Umurnya hampir setua manusia. Tiada perlu tulisan jika hanya untuk memaknai sesuatu. Peristiwa alam dengan tanda angin, perubahan suhu, bunyi kicauan burung, pasang surut air laut, konstelasi bintang dlsb., ialah isyarat alamiah memulai ikhtiar pemaknaan. 

Membaca tanpa disadari ialah aktivitas di luar kesadaran manusia. Seperti bernapas belaka. Membaca tiada perlu kontrol kesadaran bekerja. Dengan kata lain, membaca merupakan gejala otomatis benak manusia. Mau tidak mau, manusia pasti melakukannya.

Sementara tulisan membutuhkan suatu kecakapan. Suatu kesadaran. Berbeda dengan membaca yang dekat daripada alam bawah sadar manusia, menulis mesti dikontrol, dilatih, dan dibiasakan. Di bawah kesadaran manusia, menulis bisa disebut pekerjaan yang diteknologisasi.

Syahdan, membaca ialah peristiwa yang diarahkan tanpa sadar. Dilakukan dengan cara bebas, otomatis, dan polos belaka. Sementara menulis adalah aktivitas yang diatur sistem sadar manusia, terarah, terkontrol, dan bertujuan.

Membaca membuat manusia lebih intens mencerap apa-apa yang datang daripadanya, masuk melalui internalisasi. Di hadapan saf-saf teks, membaca sepenuhnya pasrah seperti yang apa sudah dituliskan. Diarahkan dan dituntun oleh teks, dan kemudian tujuan akhir daripadanya ialah memaknai, bukan sebaliknya.

Sementara menulis jauh lebih teknis. Menulis selalu membutuhkan pikiran. Kesadaranlah yang mengarahkan teks. Teks sudah selalu dikontrol dan ditata. Dan tujuan akhir daripada menulis bukan pemahaman, melainkan ilmu itu sendiri.

Di zaman sekarang, membaca menjadi lebih krusial akibat berjuta-juta informasi datang silih berganti. Proggresnya kemajuan teknologi informasi mendorong aktifitas membaca bukan lagi sekadar pekerjaan alamiah dan sederhana, melainkan membutuhkan perangkat logis untuk menemukan kebenaran dari segala jenis informasi yang beredar pesat.

Artinya, sebagaimana menulis, membaca juga akhirnya harus dikontrol oleh kesadaran. Membaca juga membutuhkan keteraturan dan keterarahan. Dengan kata lain, membaca bukan lagi aktifitas yang bebas dan otomatis. Membaca sudah harus melibatkan kesadaran yang jauh lebih mawas.

Hal ini perlu dilakukan karena tidak semua informasi yang diterima patut dipercayai. Jika suatu informasi mesti dipercayai, maka disitu mesti ada indikator yang mesti dipakai. Artinya, untuk suatu informasi, dibutuhkan prinsip-prinsip berpikir logis hanya untuk menyatakannya sebagai informasi yang benar.

Kadang, membaca menjadi tindakan yang pilih-pilih. Sebelum seseorang membaca buku misalnya, dia punya kehendak dan pertimbangan sendiri mengapa harus membaca buku bersangkutan, mengapa bukan buku lain? Itu artinya, di balik tindakan membaca, seseorang sudah lebih dulu memiliki kewenangan dalam menentukan bacaannya.

Artinya, jauh lebih utama dan fundamental kesadaran di balik aktifitas membaca oleh karena sebelumnya tindakan berkesadaran itulah yang bakal mempengaruhi konten apa saja yang akan kita terima dari membaca suatu teks.

Namun akan menjadi lain jika dalam tindakan membaca, seseorang tidak melalui momen berkesadaran dalam menentukan teks-teks yang dipilihnya. Akibat ketiadaan “momen kritis” dalam menentukan selera bacaannya, maka seseorang akan dengan mudah digiring oleh apa yang tidak ia pahami dari teks yang dihadapinya.

Kasus merebaknya hoax dan informasi berbau radikalisme merupakan salah satu contoh minus kesadaran masyarakat dalam menjadikannya filter sebelum berhadapan dengan teks. Pasifnya masyarakat ketika menggunakan pemahaman kritisnya inilah sehingga hoax begitu gampang dipercayai dan diyakini. Malangnya, pasca itu, apa yang diyakininya dari informasi hoax dituliskan tanpa memahami dampak sosial yang akan ditimbulkannya.

Hatta, di era kemajuan informasi, saat seluruh informasi gampang digenggam dan berpindah tangan, pemahaman dan kehendak sadar dalam memilih teks yang bernilai akan sangat berpengaruh dalam mengubah kebiasan membaca dan berbagi informasi yang saat ini menjadi “tindakan tanpa sadar” masyarakat saat menggunakan kemajuan media informasi.

03 September 2017

Sang Ego di antara Kisah Qurban Ibrahim-Ismail

“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur’an. (Surah Maryam: 54)

ISMAIL pasrah, barangkali tercengang kaget. Di tempat yang bernama Jabal Qurban itu, dia yang sudah menggeletakkan diri, berakhir dengan leher hewan gembala yang menganga. Sementara pedang Ibrahim, ayahnya, urung memenggal leher buah hatinya. Ibrahim mungkin tersentak. Tapi, di akhir peristiwa itu, mimpi yang pernah datang kepadanya berubah  mencengangkan.

Memang tak ada mukjizat di hari itu. Tapi itu adalah momentum bersejarah. Suatu peristiwa yang berkisah tentang jiwa sabar. Jiwa yang rela bersetia.

Qurban juga kisah kemanusiaan. Adegan yang mempertontonkan tegangan antara rasa cinta tanpa pamrih dan pengorbanan yang tak gentar.

Tak ada peristiwa pengurbanan setelah kisah Habil dan Qabil, selain kisah pengurbanan Ismail dan Ibrahim yang menghentak sekaligus menyejarah.

Ibrahim, bertahun-tahun tak diberi anak merasakan ujian yang begitu berat. Sejak ia menerima wahyu, kasih sayang terhadap anak semata wayangnya diuji. Ibrahim menghadapi dilema: mengikuti rasa cinta mempertahankan anaknya, atau bersetia terhadap perintah Tuhannya.

Ibrahim tahu konsekuensinya. Dia bakal kehilangan Ismail. Tapi, Ibrahim seorang nabi. Dia tahu suatu perintah Tuhan jauh lebih utama kendati dibandingkan anaknya.

Maka diceritakanlah mimpinya.

Dan, tiada  kesetiaan tulus seperti kerelaan Ismail mendengar permintaan mimpi ayahnya. Ismail tidak sedikit pun menyoal mimpi Ibrahim. Kerelaan Ismail kesetiaan terhadap isi mimpi ayahnya. Kesetiaan Ismail cermin keyakinan dan kepatuhan terhadap perintah yang diemban Ibrahim, ayahnya.

Sementara Ibrahim, dengan cintanya terhadap buah hatinya, setelah Ismail menyatakan kesetiaannya, menjadi terang. Tak ada mesti dikhawatirkan. Ismail seorang anak kala itu berusia tujuh tahun, sudi menyatakan kesediaannya.

Di hari itu, akhirnya keduanya melampaui batas hubungan sempit antara sang ayah dan sang anak. Kasih sayang yang bertumpu dari ikatan biologis semata, bertransformasi menjadi kerelaan keduanya untuk “memenangkan” misi tersembunyi di balik peristiwa itu. Rela berkorban dan rasa cinta antara Ibrahim dan Ismail, seketika menjadi misi ideologis yang kelak akan diperagakan seantero bumi dengan peragaan menyembelih hewan qurban.

Syahdan, begitulah kisahnya. Ibrahim dan Ismail dinyatakan lolos sebagai hamba yang bersetia dan sabar atas perintah Tuhan. Menjadi dua hamba bagi sejarah manusia tentang kerelaan berkorban, apapun konsekuensinya.

***

Jiwa sehat adalah jiwa yang rela berkorban. Begitu pendakuan Clarissa Pinkola Estes, seorang psikoanalisis pasca trauma. Clarissa Pinkola Estes menyatakan, jiwa sehat selalu merindukan “kisah” sebagai narasinya. Di hadapan kisah, jiwa menjadi “anak-anak” yang digembleng menjadi dewasa.

Kisah Ibrahim-Ismail, adalah kisah tanpa kejadian supranatural. Ibrahim sebagai sang ayah, dan Ismail sebagai sang anak, adalah dua makhluk berdaging dan bertubuh. Mereka hidup di dalam sejarah dan mati dalam sejarah. Walaupun demikian, kisah mereka menjadi monumen kesadaran di hadapan “sang ego” yang licin dan mudah terbakar.

Di masa-masa sekarang, “sang ego” yang dibilangkan Sigmund Freud –seorang psikonalisis– sebagai ruang “sang id” bergerak liar, banyak merepresentasikan paras manusia yang mudah kesal, beringas, dan individualis. “Sang ego” yang dikontrol liar “sang id” pada akhirnya menjadi sulit ditundukkan.

Dalam politik, “sang ego” menjadi kekuasaan penindas, dalam ekonomi, “sang ego” merusak tatanan keadilan, dan dalam kebudayaan “sang ego” menandai keterasingan manusia. Bahkan dalam agama, “sang ego” bagai raja secara imperatif harus diakui sebagai satu-satunya kebenaran.

Kiwari, “sang ego” bagai lupa kepada keadaannya yang asali, yakni jiwa yang selalu mendudukkan “kisah” sebagai pasangannya.

Dalam keadaan “sang ego” hegemonik itulah kisah Ibrahim-Ismail, menjadi “palu godam” untuk menghentak “sang ego” agar jangan sampai lupa diri. “Sang ego” walaupun senantiasa diperebutkan oleh kerakusan “sang id”, memiliki “kisah” sebagai narasinya.

Itulah mengapa jiwa manusia akan mudah gemetar jika diliterasikan “kisah” di hadapannya. Dalam agama, jiwa gemetar mendengarkan nama Tuhannya, itulah jiwa sebaik-baiknya jiwa.

Kisah pengurbanan Ibrahim-Ismail, jika dibilangkan sebagai suatu “pengalaman kemanusiaan”, mestinya disikapi sebagai “pengalaman keseharian” yang mampu dihayati seluruh umat manusia. Agak berbeda jika dikatakan kisah serupa sebatas peristiwa singular yang hanya dialami Ibrahim dan Ismail. Padalah, dalam tataran kisah, Ibrahim dan Ismail adalah simbolisasi universal dari paras jiwa yang rela dan bersetia untuk memerangi “sang ego”.

Di hari Idul Qurban, kemenangan hanya milik “sang ego” yang berhasil mengalahkan sifat “kerelaan”, “kesetiaan”, dan “kesabaran”. “Sang ego” yang telah bertransformasi melampaui dirinya menjadi “ego-kekitaan”.

Melalui ego-kekitaan, tubuh Ibrahim-Ismail bertransformasi dan menginisiasi pelaksanaan qurban. Pelaksana qurban adalah tubuh Ibrahim yang menyetarakan kasih sayang di dalam daging kurban. Ia  menjadi “sang ego” memerdekaan “kerelaan” kepada orang penerima kurban. Dan tubuh Ismail bermetamorposa menjadi sang penerima kurban yang memenangkan “kesabaran” dan “kesetiaan” dari sang pelaksana kurban. Hubungan saling membebaskan inilah yang diharapkan menumbuhkan sikap saling mengasihi antara sesama.

Akhir kata, perayaan Idul Qurban merupakan kemenangan bersama. Kemenangan solidaritas dan kebersamaan siapa pun. Perayaan pembebasan kelas masyarakat yang selama ini ditawan “sang ego” kekuasaan. Di hari Idul Qurban, sekali lagi, “sang ego” harus turun dari atas ketinggian singgasananya mengunjungi pelataran “kisah”, tempat dia mendekat dan menjadi setara di hadapan “Sang pemilik jiwa”.

31 Agustus 2017

Merawat Ruang Publik, Merawat Indonesia

Semenjak duo Soekarno-Hatta mendeklamasikan proklamasi, hakikatnya, republik Indonesia kala itu tidak hanya menyatakan diri sebagai ruang geografis yang merdeka dari segala jenis penjajahan, melainkan ruang publik kolektif yang bebas dari tirani manapun. Dalam terma Habermas, seorang filsuf-sosiolog Jerman,  Indonesia sebagai ruang publik juga dapat disebut sebagai ruang bersama tanpa sekat pembedaan dan kelas-kelas di dalamnya. Pasca proklamasi, di atas tanah pertiwi, semua orang berdiri sama tinggi, duduk sama rata.

Apabila ditinjau dari pohon keilmuan, bentuk negara republik Indonesia berakar panjang dari pemikiran Aristoteles mengenai hunian negara-kota yang ditinggali individu-individu sadar-diri. Konsep individu sadar-diri dalam imajinasi Aristotelian adalah warga kota yang mampu memilah pembelahan antara ruang privat (res privata) dan ruang publik (res publika) dengan perangkat logos sebagai hukumnya. Warga negara dalam negara-kota adalah individu yang insaf mengenai etika publik dan posisinya dalam ruang besama yang disebut negara.

Logos atau kemampuan rasional manusia yang dikemukakan Aristoteles, pokok penting dalam negara (res publika). Perangkat ini, sebagai perwujudan logos adalah kualifikasi manusia yang membedakannya dari binatang melalui bahasa. Binatang hanya mampu berbunyi (phone), tapi tidak dengan manusia yang melibatkan bunyi bermakna atau bahasa sebagai alat komunikasinya. Itulah mengapa bahasa melalui terang logos, ihwal penting dalam hidup bersama/bernegara.

Hubungan individu, logos, dan negara yang diperantarai bahasa, bisa berarti melalui cermin bahasa, dapat diukur sejauh mana negara itu menjadi ruang publik yang bebas dan merdeka dari jenis penjajahan. Dengan kata lain, sejauh bahasa adalah cermin logos warga negara diucapkan dan dikomunikasikan dengan baik, maka sejauh itu pula ruang publik bernegara dapat disebut bersih dari sampah penindasan.

Kasus Saracen yang muncul belakangan ini adalah contoh mutakhir bagaimana ruang publik menjadi arena yang dirusak dan boyak oleh bahasa bermuatan SARA dan hoax. Itu akibat bercampurnya kepentingan res privata (politik kepentingan) dengan res publika (negara) yang berdampak serius bagi keberlangsungan hidup bernegara. Bahasa SARA dan hoax yang tidak mengindahkan etika publik berupa menjaga tata tertib umum dan toleransi yang dijunjung bersama.

Merebaknya gerakan radikalisme keagamaan dengan memanfaatkan bahasa kekerasan, adalah contoh lain ketika kemampuan rasional tidak diindahkan sebagai prinsip dalam membangun dialog komunikatif antara latar belakang suku dan agama yang jamak menjadi takdir kebangsaan Indonesia. Kuatnya sentimentalisme naif berupa ego kesukuaan, keunggulan ras, dan kemurnian sebagai satu-satunya kelompok yang paling benar, mengindikasikan tidak dihargainya ruang publik sebagai medan pertemuan antara warga negara yang terbentuk berdasarkan keanekaragaman suku bangsa dan agama.

Ruang publik yang sebenarnya berprinsip berkeadilan, keterbukaan, dan demokratis adalah wadah kehidupan bersama yang semestinya dirawat berdasarkan cara berbahasa yang elegan dan dialogis. Ruang publik yang diterjemahkan dari konsep republik itu sendiri dalam konteks keindonesiaan sudah terang dimaknai dari slogan bhineka tunggal ika dengan maksud membangun hidup bernegara dengan satu tujuan tanpa ada perbedaan dan saling mengucilkan.

Hidup dalam ruang publik melalui konteks negara republik, selain mengedepankan keadilan, keterbukaan, dan demokratis, juga senantiasa memandang setiap individu memiliki derajat dan posisi yang sama di hadapan negara. Setiap individu mesti diakui hak-haknya dalam bernegara, dan sekaligus harus mampu menjalankan kewajibannya berdasarkan konstitusi kenegaraan. Dengan kata lain, prinsip persamaan di ruang publik harus dijunjung tanpa memandang individu berdasarkan logika sempit kesukuan, melainkan individu sebagai bagian dari warga negara.

Negara yang atau menyediakan ruang publik, dengan begitu harus menjadi wadah yang mendorong terealisasinya tujuan bernegara. Menurut pendakuan Aristoteles, tujuan warga negara dalam hidup bernegara tiada lain adalah demi mencapai kebahagiaan tertinggi. Dalam terjemahan negara modern, kebahagian itu berarti dicapainya hidup antara warga yang saling mengakui perbedaan dan eksistensi masing-masing individu dan kelompok.

Kiwari, jika melihat alam kenyataan Indonesia, ruang publik masih sering kali dikacaukan dengan kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, dan kepentingan golongan dibanding kepentingan bersama. Bahkan di antara masih saling berselisih melalui bahasa yang merendahkan, mengucilkan, dan mendangkalkan. Dengan kata lain, adalah tugas bersama merawat ruang publik dari kecenderungan yang berakibat kepada “mengerasnya” kepentingan pribadi tinimbang bernegara.

Syahdan, ruang publik hanya mampu dipertahankan melalui individu yang secara etik menginsafi situasi dirinya sebagai warga negara, yang mengedepankan etika kewargaan dengan maksud menjaga dan melestarikan kehidupan bersama. Melalui tindak berbahasa yang dialogis komunikatif, rasional, dan sadar hukum tanpa ada pembedaan kasta dari keragaman latar belakang budaya, sosial, dan keagamaan. Dengan begitu merawat ruang publik agar steril dari bahasa bermuatan SARA dan hoax, sama berartinya merawat Indonesia.

---

Terbit sebelumnya di Harian Radar Makassar, Rabu 30 Agustus 2017

26 Agustus 2017

Madah Limapuluh delapan

Memang agak terdengar klise jika agama disebut candu. Marx menyebutnya opium, zat yang memiliki kemampuan untuk membalikkan dan menghancurkan kesadaran. Bahkan memiliki efek halusinatif dan "menyenangkan". Mengapa Marx mengambil metafora opium untuk menggambarkan ekses negatif agama? Kemungkinannya ada dua. Pertama di abad Marx hidup, opium massif diperdagangkan sebagai komoditi. Di Nusantara sendiri opium malah diperdagangkan di bawah pemerintah Kolonial Belanda dengan pajak tertentu. Kala itu opium memang menjadi konsumsi elit bangsawan dan sekaligus massa rakyat sebagai bahan untuk mendapatkan sensasi khayali dan menghilangkan rasa lelah bagi buruh upahan. Penggunaan yang massif ini --menurut James R. Rush dalam buku Opium of Java, yang membawa masuk opium ke Nusantara adalah saudagar-saudaar Arab-- memiliki efek keuntungan bagi yang memperdagangkannya. Kedua, yakni karena efek opium itu sendiri yang membuat pemakainya menjadi halusinatif dan "menyenangkan." Dengan arti ini maka agama berubah fungsinya menjadi alat dagang dan menipu. Dua hal yang belakangan banyak terjadi di negeri ini. Agama dengan dimensi demikian, akhirnya menghilangkan unsur spiritualitas ke ambang kehancuran. Nilai sakral agama hanyalah gelembung mudah pecah akibat berubahnya agama menjadi komoditi ekonomi. Tesis Max Weber yang mengatakan paralelnya semangat kapitalisme dan etika agama, menandai suatu pembacaan yang setidaknya memberikan analasis bahwa agama ketika bersimbiosis menjadi alat dagang, mampu mengubah orientasi ukhrawi agama menjadi lebih “kekinian” dan “duniawi”. Memang agama dengan proporsional tidak mengelakkan dunia sebagai kutub yang mesti diperjuangkan mati-matian, melainkan melalui kacamata bahwa “dalam yang duniawi ada yang bernilai akhirat” atau “di dalam yang ukrawi tersimpan yang duniawi”, agama menekankan pentingnya penekanan nilai sakral ke dalam seluruh aktifitas yang berbau keduniaan atau sebaliknya. Pemahaman di atas tidak mungkin terwujud jika menggunakan alat berpikir yang dikotomis. Jika hitam, maka mustahil putih, dan sebaliknya, putih berarti sudah pasti hitam. Melainkan, suatu cara pandang “meliputi”, atau seperti yang digunakan dalam etika sufistik, yakni tidak ada pemisahan antara “yang sakral” dengan “yang profan”. Sekarang, malangnya agama malah dipahami dan dihayati seperti cara kita melihat warna hitam putih. Ketika seseorang memutuskan memilih putih, maka tiada peluang bagi dirinya untuk memilih hitam. Agama yang berubah ekonomis, saya kira sudah dicontohkan dengan baik oleh kasus bas-bos First Travel. Agama menjadi alat dagang dengan memanfaatkan kebutuhan beribadah orang banyak. Di sini saya kira, memanfaatkan kebutuhan agama orang banyak adalah sala satu dosa yang tidak gampang untuk dimaafkan. Bukankah memperdagangkan agama sama halnya mempermainkan agama setara seperti benda komoditi yang gampang diperjual belikan? Satu hal lagi, terbongkarnya kelompok Saracen baru-baru ini oleh kepolisian, mengindikasikan agama di waktu tertentu bukannya memberikan manfaat meningkatkan ruhani dan pemahaman kegamaan masyarakat, melainkan dijadikan sebagai alat agitasi dan pemecah umat dengan hoax yang disebarkan bebas. Malangnya, di atas kebodohan sebagian orang, hoax bermuatan SARA, malah tumbuh subur dibagikan dengan maksud membela-bela seseorang atau kelompok tertentu. Agama akhirnya dengan begitu menjadi rendah nilainya, bukan menjadi penguat kesadaran, tanggung jawab, melainkan sudah seperti candu, ya candu, membuat orang kehilangan konsentrasi. Kehilangan kesadaran. Kalau sudah begitu siapa yang diuntungkan coba?

22 Agustus 2017

Pedro Paramo dan Hantu-Hantu Abadi Juan Rulfo

Di sini di mana udara terasa begitu ganjil, suara-suara itu kudengar jauh lebih jelas. Suara-suara itu ada dalam diriku, begitu nyaring dan bising (Juan Preciado)

Saya membutuhkan lebih banyak konsentrasi membaca Pedro Paramo (terbitan Gambang, terjemahan Lutfi Mardiansyah) akibat setting ceritanya yang tanpa disadari seketika berubah begitu saja (bahkan saat menulis tulisan ini saya juga masih membaca untuk kedua kalinya). Tehnik penceritaan yang mirip lorong waktu ini, yakni penceritaan yang hampir bersamaan dan juga bolak balik antara masa sekarang dan masa lalu dengan intens, membuat gaya penceritaan Juan Rulfo mesti dibaca dengan hati-hati dan lebih teliti. Perubahan konteks cerita dengan tokoh-tokoh yang kurang lebih berjumlah 20, membuat cerita menjadi tumpang tindih sekaligus menjadi acak. Alur yang demikian mengingatkan saya kepada gaya penceritaan yang menjadi khas dari sastra Amerika Latin terutama yang ditemukan dalam Seratus Tahun Kesunyian-nya Marquez (Pedro Paramo disebut-sebut teks yang paling menentukan dan mempengaruhi banyak penulis Amerika Latin setelahnya, semisal Carlos Fuentes, Mario Vargas Llosa, dan Marquez sendiri [disebutkan di situs berita Independent, tanpa Pedro Paramo tak akan lahir Seratus Tahun Kesunyian]). Apalagi dua setting waktu yang intens berubah seketika, dan berpusat pada dua tokoh yang berbeda dengan masing-masing tokoh tambahan di cerita yang berbeda pula, pelan-pelan akan menguak isi cerita yang sebenarnya akan membuat kaget pembacanya. Dengan cara ini, Pedro Paramo adalah novel yang menyimpan teka-tekinya sejak awal ketika membacanya. Pedro Paramo dibuka dengan kisah Juan Preciado, seorang pemuda yang ditinggal mati ibunya yang di saat terakhir hidupnya, berpesan kepadanya untuk mencari ayahnya di suatu tempat bernama Comala. Comala adalah tempat nun jauh yang tak pernah didatangi Juan Preciado, namun karena amanah terakhir ibunya, maka itu dilakukannya juga. Sampai di sini, setting ceritanya membawa imajinanasi saya tentang kisah yang akan menceritakan perjalanan Juan Preciado ke Comala untuk menjalankan misi mencari ayahnya. Di perjalanan, dia bertemu seseorang yang menunggangi keledai bernama Abundio, yang menceritakan seperti apa Comala, tempat yang akan dituju Juan Preciado (di perjalanan bersama Juan Preciado, Comala dikisahkan Abundio sebagai tempat yang sangat panas, kota yang “bertengger di atas bara api bumi, tepat di atas mulut neraka”, metaforanya menarik: “ketika orang-orang di sana mati [Comala] dan pergi ke neraka, mereka yang mati itu akan datang kembali untuk meminta selimut”—bayangkan betapa panasnya Comala dibandingkan neraka). Dan, dari mulut Abundio-lah, Juan Preciado tahu, bahwa Pedro Paramo, yang dinyatakan oleh ibunya sebagai ayahnya, yang menjadi tujuan pencariannya, telah mati bertahun-tahun yang lalu. Di sinilah imajinsai pembaca seketika stuck, tetapi sekaligus teka-tekinya itu sendiri. Sebelum sempat kita mengetahui siapa Pedro Paramo, bagaimana keperawakannya, bagaimana ia hidup, kenapa ia harus dicari, tiba-tiba dinyatakan sudah mati bertahun-tahun lalu. Lantas untuk apa kisah Juan Preciado dilanjutkan? Nah, justru di sinilah petualangan Juan Preciado sebenarnya akan dimulai. Setelah sebelumnya misi kisahnya adalah mencari Pedro Paramo yang disangka masih hidup, tiba-tiba mundur bertahun-tahun lalu di kota Comala. Setelah Pedro Paramo dinyatakan mati oleh Abundio, dan sudah terlanjur tiba di Comala –dikisahkan semenjak Juan Preciado sampai di Comala, keheranannya mencuat melihat suasana kota yang tak biasa. Kota itu adalah tempat yang sepi dan tak berpenghuni, bahkan sudah lama ditinggalkan penduduknya-- Juan Preciado menyempatkan singgah sekaligus istirahat di tempat yang direkomendasikan Abundio. Rumah itu adalah rumah Eduviges, seorang perempuan tua yang mengenal ibu Juan Preciado di masa lalu, dan Pedro Paramo itu sendiri. Dikisahkan, Eduviges sudah menanti kedatangan Juan Preciado dan mengetahui kedatangannya melalui informasi ibunya (bagaimana ia bisa tahu, bukankah ibu Juan Preciado sudah meninggal?). Melalui perbincangan dengan Eduviges di rumahnya, tersibak kenyataan aneh bahwa lelaki yang bertemu dengan Juan Preciado di perjalanan yang bernama Abundio ternyata adalah roh gentayangan, dan seseorang yang tuli di masa hidupnya. Di sinilah letak titik yang membuat saya mengerutkan jidat. Jadi ternyata orang yang berbicara selama perjalanan dan mengatakan Pedro Paramo sudah meninggal kepada Juan Preciado adalah sesosok hantu? Hantu yang mengabarkan kematian? Pantas ketika Juan tiba di Comala kecurigaannya mencuat, Comala adalah kota yang sepi dan sudah lama ditinggalkan penghuninya. Lantas, kejutan selanjutnya adalah Eduviges itu sendiri. Ketika Juan Preciado tersadar dari waktu istirahatnya di pagi hari, seorang wanita datang menemuinya. Dari wanita bernama Damiana inilah Juan Preciado juga mengetahui, Eduviges yang mengajaknya berbicara dan menawarkannya ruangan tempat tidur semalam, yang ternyata bekas ruangan orang terbunuh, adalah juga sesosok hantu bergentayangan. Ya, Eduviges sesosok hantu, roh yang bergentayangan. “Evudiges yang malang. Pasti dia masih bergentayangan seperti jiwa yang tersesat,” kata Damiana. Dan semakin ke sini, kisah Pedro Paramo menyadarkan saya ternyata Comala adalah kota hantu—termasuk Damiana sendiri. Kota yang berisikan roh-roh yang bergentayangan tepatnya. Melalui roh bergentayangan inilah, yang mencuat dan mengendap dan bersuara di sekitar tembok-tembok mati, penglihatan dan di telinga Juan Presciao kisah Pedro Paramo, satu persatu terkuak. Tanpa disadari sebelumnya, kisah yang dikuak melalui plot yang maju mundur  di antara tokoh-tokoh yang banyak bermunculan tanpa latar belakang yang cukup (bahkan dalam dialog-dialognya unsur kemewaktuan masa lalu dan masa sekarang banyak berlaku dalam satu paragraf sekaligus), sebenarnya adalah gema dari kota, cinta, sejarah, kemiskinan, pencurian, pemerkosaan, skandal dan penderitaan masyarakat miskinnya, orang-orangnya, dan Pedro Paramo itu sendiri. "Kota ini penuh dengan gema… Seperti mereka terjebak di balik dinding atau di bawah batu-batuan ketika Anda berjalan, Anda merasa seperti seseorang di belakang Anda, melangkah dalam langkah Anda, Anda mendengar gemeresak.. Dan orang tertawa… Tawa yang terdengar habis… Dan suara-suara yang aus oleh tahun.” Pedro Paramo bisa dibilang adalah kisah sejarah suatu kota dengan masyarakatnya yang terjerat skandal yang berpusat kepada Pedro Paramo sebagai orang berpengaruh di Comala. Dengan gaya kepemimpinannya yang culas, penuh tipu muslihat, acuh tak acuh, Pedro Paramo “memimpin” kota Comala menuju masa-masa depresinya. Melalui figurnyalah novel ini mengetengahkan asal-usul sejarah Comala dan penduduknya yang dibentuk dengan perampasan, pemerkosaan, korupsi, dan cinta yang rumit. Melalui Juan Preciado, novel Pedro Paramo tersirat kisah seseorang anak yang mencari asal-usulnya yang berpusat dari bapaknya yang “misterius”, tetapi juga pencarian itu harus berakhir ke dalam kematian ayah yang sebenarnya bukan tujuan pencarian itu sendiri. Juan Preciado nyatanya memulai pencarian bukan dari siapa sebenaranya Pedro Paramo, melainkan membuka sejarahnya sendiri melalui kematian yang secara "kebetulan" melalui Pedro Paramo. Dengan kata lain, jika ingin mencari asal-usul, titik permulaannya bukanlah mencarinya kedalam sejarah orang-orang tertentu, tapi ke dalam kematian (akhir) itu sendiri sebagai suatu peristiwa yang menyejarah. Pedro Paramo novel yang di satu sisi mengaburkan atau bahkan mencampuradukkan dimensi waktu dan ruang lingkup kehidupan orang-orangnya, sehingga nampak seperti waktu yang abadi tanpa mengenal batas-batas masa lalu dan sekarang. Dialog-dialognya tumpang tindih, berlapis-lapis seiring pergantian kata ganti orang. Gaya penceritaan yang demikian seolah-olah membuat semacam pemahaman, bahwa kenangan suatu tempat hanya akan bertahan dengan kenangan itu sendiri melalui penceritaan terus menerus yang melintasi ruang dan waktu, walaupun orang-orang datang silih berganti. Mati ataupun hidup. Orang yang masih menginjakkan kakinya di bumi, atau sudah bergentayangan seperti hantu-hantu di Comala. Dengan kata lain, Pedro Paramo dibangun bukan saja dari suara-suara orang-orang yang masih hidup, melainkan juga gema suara orang-orang yang sudah mati melalui cara yang menajubkan tetapi juga aneh: tokoh-tokohnya yang hidup dikisahkan telah mati, dan sekaligus yang mati diceritakan masih hidup. Ya, cerita Pedro Paramo dibangun dari hantu-hantu yang bercerita tentang kenangannya di suatu kota yang tidak bisa mereka tinggalkan (Juan Preciado sendiri juga adalah sesosok hantu ketika ia menyadari melihat tubuhnya terkubur di suatu pemakaman [jadi semenjak awal cerita Juan Preciado adalah juga sesosok hantu]). Akhirnya, dengan begitu antara kematian dan kehidupan menjadi tidak jelas batasnya, yang membuat seluruh apa yang ditinggalkan di Comala termasuk arwah yang bergentayangan di dalamnya, menjadi penduduk kota hantu yang abadi. Tersesat di dalamnya, selama-lamanya.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...