18 Mei 2017

Ilmu atau Ideologi?


John Locke (1632-1704)
Filsuf berkebangsaan Inggris
Bapak liberalisme, terkenal dengan
konsep Tabula Rasa-nya


ILMU dan ideologi dua hal yang berbeda, walaupun keduanya bisa saling berkelindan. Ilmu ditelusuri dari fakta-faka, ilmiah, dan sifatnya mesti objektif nan bebas nilai.

Sementara ideologi justru berbeda, berkebalikan sifatnya, bisa bukan atas fakta-fakta, sifatnya nonilmiah, dan bertendensi subjektif.

Pengertian umum ini kadang masih diyakini ilmuwan Barat akibat konteks sejarah pemikiran yang mendasarinya. Dominannya cara pandang saintis yang merelatifkan pandangan-pandangan metafisika, sedikit banyak membuat antinomi ini masih berlaku hingga sekarang.

Sebagai contoh, agama yang sebagian besar dibangun dari pandangan metafisis tidak dimungkinkan untuk dijadikan optik atas suatu soal akibat sifatnya yang tidak ilmiah. Bahkan, kecenderungan metafisika yang dimiliki agama disamakan sebagai ideologi yang alih-alih mampu dipertanggungjawabkan sebagai ilmu yang ilmiah daripada sifatnya yang dogmatis.

Titik puncak dari pandangan seperti ini banyak ditemukan di kalangan pemikir abad pencerahan Eropa. Pemikir seperti --untuk menyebut beberapa-- David Hume, John Locke, Sigmund Freud, August Comte, hingga Karl Marx adalah orang-orang yang mengidentikkan pemikirannya dengan penolakkan terhadap segala hal yang berbau metafisika.

Keyakinan terhadap ilmu (sains) yang dipercayai mampu memberikan perubahan, justru mengalami perbedaan mendasar dari pikiran-pikiran Ali Syariati, seorang sosiolog abad 20.

Selain memperkenalkan analisis transformasi masyarakat melalui piramida kebudayaannya, Ali Syariati memberikan pengertian lain tentang ideologi berdasarkan faktor-faktor etimologisnya. Walaupun mengalami simplifikasi --berbeda dengan cara pendefenisian selama ini yang cenderung melihat ideologi dari bagaimana terbentuknya-- cara sederhana ini membantu kita untuk lebih mudah memahami ideologi itu sendiri.

Secara teknis-etimologis, ideologi terbentuk dari dua suku kata: ideo dan logos. Ideo berarti pemikiran, khayalan (dari sinonimitas inilah pengertian ideologi dari cara pandang marxis diambil), konsep, dan atau keyakinan. Sementara logos berarti ilmu, sabda, dan atau pengetahuan. Singkatnya, ideologi berarti penganjur keyakinan yang didasarkan atas pengetahuan tertentu.

Dalam konteks kelas masyarakat, ideologi bisa berarti pemahaman yang subjektif dari golongan tertentu. Menurut Ali Syariati, ideologi bisa diwujudkan tergantung pemahaman yang ditaati oleh suatu kelompok, ras, atau bangsa tertentu.

Dari segi sifatnya, ideologi lebih cenderung menarik penganutnya kepada komitmen tertentu. Bahkan ideologi behubungan langsung dengan ketertarikan yang menyebabkan berubahnya pikiran penganutnya. Hal ini berbeda dengan ilmu yang tidak sama sekali mununtut komitmen apa-apa selain keterkaitan di antara ilmu itu sendiri.

Sebagai contoh, Ali Syariati mencontohkan tidak adanya pengaruh apa-apa dari penemuan hukum gravitasi bagi fisikawan. Hukum objektif yang ditemukan sebagai gaya gravitasi tidak mengubah isi pikiran dan sikap sama sekali dari seorang fisikawan.

Hal ini karena hukum gravitasi adalah hukum objektif sebagaimana pengamatan yang ditemukan atasnya. Pikiran sang fisikawan ibarat cermin yang hanya memantulkan gejala-gejala yang ditemuinya. Dengan kata lain cermin tidak memengaruhi objek, dan sebaliknya, objek tidak mengubah cermin sama sekali.

Melalui kontestasi ilmu demikian, Ali Syariati mengurai dua macam penilaian yang secara kategoris akan memperlihatkan secara dikotomik perbedaan ilmu dan ideologi secara metodelogis.

Pertama, judgement de faite. Model penilaian ini adalah tahap penentuan nilai yang bersifat kategoris. Judgement de faite hanya beroperasi ketika suatu realitas dijelaskan berdasarkan ciri, bentuk, sifat, hubungan, dan modelnya, yang hanya bersifat analitik. Keyakinan ini sering dibangun dengan bunyi proposisi "sesuatu ini adalah...", "itu adalah...", atau "maka ia adalah..."

Judgement de faite dengan begitu hanya bekerja dengan maksud menyatakan fakta sebagaimana fakta itu sendiri tanpa melibatkan penilaian lain di luar dari dirinya.

Model penilaian yang kedua adalah judgement de valeuer. Penilaian ini disebut Ali Syariati sebagai penilaian tentang nilai.

Artinya, penilaian model kedua ini berusaha membangun pertanyaan-pertanyaan atas temuan-temuan dari penilaian tahap sebelumnya. Misalnya, hukum objektif gravitasi sebagai fakta yang dinyatakan sebagai suatu hukum yang mengikat benda-benda di bumi agar tidak melayang ke angkasa, dinilai apakah pengertian itu memiliki dampak etis bagi masyarakat?; baikkah hukum itu?; apa berbahayanya hukum gravitasi?; apa manfaatnya?; apa negatifnya?; dlsb.

Dengan kata lain, judgement de valeur, adalah jenis penilaian yang memperkarakan secara etis dan epistemologis nilai atas faka itu sendiri.

Menurut Ali Syariati dua penilaian ini sering sulit dipisahkan, oleh itu mesti mampu dibedakan.

Sebagai contoh, dalam membincangkan gerakan ekstremis agama, atau fundamentalis agama ataupun pasar di Indonesia, dalam kerangka judgement de faite, maka kita harus menyatakannya dengan cermat seperi apa pengaruhnya terhadap nasionalisme negara, bagaimana dia berkembang, bagaimana gerakan ekstremis agama menguasai cara pandang sebagian masyarakat Indonesia, apa dampaknya mestilah objektif sebagaimana kejadian-kejadian yang sebenarnya.

Dengan kata lain, kita mesti menahan penilaian dan sentimen pribadi ketika menggambarkan keseluruhan fakta yang ada. Ketika hal ini tidak diindahkan, maka itu akan merusak secara objetif dan metodelogis fakta-fakta yang kita temui.

Di tahapan kedua, yakni judgement de valeur, barulah sang pengamat dimungkinkan menguji temuan-temuannya dengan menganalisis, mengevaluasi, dan memutuskan, apakah ektremisme atau fundamentalisme agama memiliki kebaikan, kekuatan positif, ataukah berdampak progresif terhadap kemajuan Indonesia ataukah tidak. Apakah ekstremisme agama memberikan manfaat yang jauh lebih berfaedah; apakah kekuatan itu menguatkan rasa cinta tanah air atau malah sebaliknya?

Tahap pertama (judgement de faite) kita hanya berusaha memaparkan fakta berdasarkan temuan-temuan yang ditemukan, sementara di tahap kedua (judgement de valeur) kita berusaha mengkaji fakta-fakta berdasarkan perangkat nilai dan kebenaran yang mungkin kita terima atau tidak sama sekali dipakai.

Menurut Ali Syariati, di tahap kedualah ilmu berubah menjadi jauh lebih ideologis. Di tahap inilah temuan-temuan itu dikaji dalam konteks apa manfaat teoritis dan praktisnya bagi kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang.

Hatta, masih menurut Ali Syariati, ilmu di tahap kedua inilah yang membedakan ideologi dengan jenis pengetahuan lainnya.

16 Mei 2017

Rausyanfikr atau Ilmuwan?

Rausyanfikr bukan terma yang sepenuhnya tepat disinonimkan dengan istilah free thinker, atau dalam terjemahan Inggrisnya yang disebut intellectual. Selain secara genetis dua istilah ini lahir dari alam pikir dan cara pandang yang berbeda, Dr. Ali Syariati, seorang sosiolog abad 20, menyebutkan beberapa kategori perbedaan di antara keduanya.

Pertama, rausyanfikr (orang-orang yang tercerahkan) berbeda dari ilmuwan yang menemukan "kebenaran" tinimbang "kenyataan". Dalam hal ini, "kebenaran" berbeda dari "kenyataan" yang mana "kenyataan" sering kali hanyalah apa yang sering tampak dipermukaan. Sementara kebenaran adalah capaian atas sesuatu yang "digali" di dalam selimut kabut "kenyataan".

Seorang rausyanfikr banyak mencurahkan pikiran-jiwanya untuk menemukan kebenaran lebih dari hanya gejala-gejala faktuil.

Kedua, ilmuwan bekerja atas dasar menampakkan fakta sebagaimana adanya. Sikap etis ini membuat seorang ilmuwan berjarak dari fakta yang diamatinya. Di titik ini sikap etis kadang berseberangan dengan sikap politis seorang ilmuwan. Sementara seorang rausyanfikr, jauh lebih dari pada memaparkan fakta. Dia menilai fakta sampai kepada titik penilaian sebagaimana seharusnya fakta itu sebenarnya.

Imuwan menggunakan bahasa universal. Akibatnya ilmuwan kadang susah menempatkan bahasanya pada kepentingan atau keberpihakan terhadap kaum tertentu. Bahasa ilmuwan adalah bahasa yang selain universal juga kerap abstrak. Di titik ini bahasanya tidak praktis dan tidak adaptabel dengan kebutuhan masa kini.

Sedangkan rausyanfikr berbahasa dengan bahasa kaumnya. Ali Syariati menyamakan kedudukan ini sebagaimana nabi-nabi. Ibarat nabi, rausyanfikr berbicara seakan-akan menggunakan lidah kaumnya. Bibir kaumnya, atau bahkan cara berpikir kaumnya. Ini tiada lain untuk mengikuti tingkat pemahaman kaumnya yang tidak semuanya mampu menyerap bahasa teknis keilmiahan.

Keempat, seorang ilmuwan dituntut agar netral ketika menjalankan pekerjaannya. Sebagai suatu profesi, ilmuwan malan lebih sering menjauhkan diri dari konflik kepentingan yang dapat mengancam pekerjaannya dalam dunia akademik. Sedangkan rausyanfikr malah harus melibatkan diri pada ideologi. Itu artinya seorang rausyanfikr sehari-hari dalam profesinya menceburkan diri dalam "sejarah" masyarakatnya.

Itulah sebabnya, sebagai sosiolog, Dr. Ali Syariati melihat transformasi sosial hanya bisa dijalankan ketika rausyanfikr ikut terlibat di dalamnya. Sejarah, kata Syariati dibentuk hanya oleh kaum rausyanfikr.

Artinya dari kategori di atas, rausyanfikr lebih dari sekadar ilmuwan yang sibuk mendalami dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Atau alih-alih menjadi seorang sarjanawan yang telah menempuh tingkatan studi tertentu.


Rausyanfikr secara kategoris membedakan dirinya sebagai kelompok orang yang terpanggil untuk memperbaiki masyarakatnya, membaca dan menemu-tangkap aspirasi masyarakatnya, kemudian merumuskan skema kerja sebagai gerakan alternatif dengan bahasa yang dapat ditangkap indera masyarakat dalam memecahkan suatu soal fundamen yang dialami.

12 Mei 2017

Bahasa dan Politik Ingatan dari Benedict Anderson

Pasca pindah sekolah menengah pertama, di hari pertama di kelas baru, saya sempat mendapatkan tertawaan akibat dialek bahasa yang berbeda. Gaya saya berbicara nampak asing bagi telinga orang Sulawesi Selatan. Maklum, ketika itu saya baru pindah dari Kupang, suatu kota dari gugusan pulau di Nusa Tenggara.

Waktu itu entah untuk mengetahui kemampuan murid baru, guru matematika kala itu bertanya atas suatu soal yang sedang dibahas di atas papan tulis. Sontak saya kaget akibat murid yang dimaksud dari pertanyaan itu tiada lain adalah saya. Dengan terbata-bata saya menjawab seadanya seperti yang dijelaskan sebelumnya. Tepat di kala itulah hampir semua kelas menertawai saya. Menertawai dialek saya tepatnya.

Buka saja dialek, kesulitan selanjutnya di kelas baru, terutama adalah bahasa Bugis itu sendiri. Seketika saya langsung menyadari, ada jarak antara saya dengan bahasa percakapan sehari-sehari bagi orang-orang Bugis. Jika di Kupang kami dipertemukan hampir semuanya dengan bahasa Indonesia, tapi di lingkungan baru saya, hampir setiap percakapan didominasi oleh bahasa daerah.

Perbedaan akibat bahasa yang berbeda, dengan sendirinya membuat saya menjadi terasing secara komunikasi. Lebih jauh dari itu, bahasa yang belum saya kenali membuat saya menjadi orang yang berbeda secara pengetahuan dan kultural.

Praktis, di hari-hari pertama, dengan lingkungan baru, dan bahasa yang berbeda, membuat dunia sosial saya tidak jauh dari penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri. Sejauh bahasa Bugis digunakan, secepat itu pula saya dibatasi secara jarak dan sosial.  

Yang paling penting dari itu, di lingkungan baru saya mesti dan  membutuhkan beragam pengetahuan  yang berkaitan dengan soal-soal praktis. Masalahnya adalah bahasa selalu menjadi batas pengetahuan. Tanpa mengerti arti suatu bahasa, otomatis tidak ada suatu makna yang secara operasional dapat membantu saya menggunakannya dalam berkomunikasi.

Pengalaman ini lama saya alami, bersamaan dengan mulainya saya mengenal jenis huruf lontara ketika menghadapi mata pelajaran bahasa daerah. Otomatis saya harus menghapalnya. Juga saya harus mahir menulisnya ketika diajukan pekerjaan rumah bahasa daerah.

Masih segar dalam ingatan, ketika memasuki mata pelajaran bahasa daerah, hal yang saya lakukan hanya diam mendengarkan kemudian hanya melihat huruf-huruf lontara ditulis begitu saja tanpa saya pahami. Yang paling memalukan semua tugas hingga ujian akhir sekolah untuk bahasa daerah, barangkali akibat kasihan, dikerjakan diam-diam oleh teman sebangku saya.

Saya terkesan dengan semua itu. Terutama keadaan diri saya yang merasa menjadi orang asing di kampung sendiri. Bahasa Bugis dengan sendirinya membuat saya menyadari, betapa saya teralienasi dengan bahasa ibu saya. Lidah pertama yang seharusnya saya ketahui.

Semenjak di Kupang, bahasa Bugis hanya saya alami secara pendengaran. Mamak dan bapak sering menggunakannya sebagai percakapan sehari-hari. Tentang bagaimana saya mengucapkan dan menggunakannya, itu lain soal. Kegunaan praktis bahasa daerah kala itu belum saya temui seperti saat saya mulai bermukim di kampung halaman.

Walaupun bahasa Bugis hanya dipakai di lingkungan rumah, tapi ingatan saya atas itu membantu saya ketika mulai mempelajari satu demi satu kata yang paling sering saya dengar digunakan dalam omongan sehari-hari.

Dalam keadaan itu kemampuan mendengar dan mengonfirmasi dalam bahasa Indonesia menjadi strategi saya untuk mempelajari bahasa Bugis. Setiap orang yang saya dengarkan menggunakan bahasa Bugis, saya cari artinya melalui cara seseorang membilangkannya. Sering juga saya melihat bagaimana mimik mukanya, atau dalam aktivitas apa dia menggunakan kata ini dan mengapa bukan kata itu. Walapun tidak membantu sepenuhnya, namun cara ini membuat saya lama-lama mulai mengerti satu kata demi satu kata.

Pergaulan sangat membantu ketika itu. Saya masih ingat ketika diajari hitungan angka satu sampai sepuluh oleh teman sebangku saya. Kata calla yang ternyata bisa bermakna lebih dari satu. Kata kursi yang disebut kadera. Juga kata macca yang sering dipakai untuk menunjuk teman saya yang pintar kala itu. Dan macam-macam lainnya.

Melalui bahasa, pengetahuan kultural saya mulai terbentuk perlahan-lahan. Saya bisa mengerti alam berpikir orang-orang di kampung saya. Cara hidupnya, kebiasaan-kebiasaanya, tradisinya, dan pada akhirnya kebudayaan orang-orang Bugis.

Hingga suatu waktu saya juga menyadari bahwa selama ini saya tidak tahu apa-apa tentang budaya leluhur saya. Pengalaman atas bahasa yang berbeda membuat saya mengetahui bahwa sejarah leluhur orang-orang Bugis sangat berbeda dengan sejarah yang diajarkan kepasa saya di kala masih di Kupang.

Sampai nanti saya benar-benar yakin, sepenuhnya saya hilang dari kebudayaan leluhur saya. Saya sulit mengidentifikasi asal usul diri saya. Itu dimulai ketika saya harus mengenal "kembali" sanak famili saya yang hanya sekali dua kali saya temui semenjak masih di tanah rantau.

Mengenal keluarga besar juga sama dengan mengenal tradisi, kebudayaan. Dari keluargalah saya juga belajar sedikit demi sedikit adat istiadat orang Bugis. Cara hidupnya, bagaimana mesti marah, sedih dan senang, bagaimana memberlakukan orang. Seperti juga seperti apa ketika harus menempatkan diri di antara banyak orang. 

Sampai akhirnya selama bertahun-tahun pengalaman demi pengalaman, dialek dan penggunaan bahasa daerah sudah mulai mampu saya gunakan. Namun, sampai sekarang masih ada yang mengganjal, selain semakin jarang menggunakan bahasa daerah, saya merasa belum yakin betul dengan tradisi orang-orang Bugis yang semakin jarang saya temukan. Sebab utamanya sederhana, saya tidak tumbuh besar di kampung halaman sendiri.

***

Pengalaman saya ini, belakangan menjadi nampak lebih problematis ketika saya menjadi ingat pemikiran Benedict Anderson tentang kaitan politik dengan bahasa nasional. Walaupun berbeda konteks dan motifasinya terhadap pengamalan bahasa daerah, saya dapat menyimpulkan pentingnya bahasa dengan ingatan suatu generasi terhadap sejarah negerinya sendiri.

Temuan penting Anderson berhubungan langsung ketika dia kembali ke Indonesia pasca reformasi, dan melihat secara langsung ingatan generasi muda yang mulai kehilangan pengetahuan atas sejarahnya sendiri akibat perubahan ejaan yang diberlakukan rezim Orde Baru.

Perubahan ejaan dari ejaan Soewandi menjadi EYD ternyata berdampak buruk terhadap keberlanjutan ingatan publik dan menurunnya kreativitas anak muda Indonesia. Peralihan ejaan Soewandi menjadi EYD, disebut Anderson memiliki agenda politik untuk memutus ingatan masyarakat terhadap sejarah masa lalu bangsanya sebelum rezim Orde Baru berkuasa. Dengan kata lain, dengan ejaan baru, itu sama artinya dengan apa yang disebut Anderson sebagai agenda penghapusan sejarah.

Temuan ini membukakan mata orang-orang kala Anderson menyampaikan pidato tentang nasionalismenya di sekira tahun 2001, bahwa dengan mengontrol ejaan melalui bahasa yang disempurnakan, sebenarnya dengan sendirinya paralel dengan penguasaan atas pengetahuan (ingatan/pikiran) bangsa Indonesia. Sudah tentu yang dimaksud Anderson juga adalah menyitir sikap praktis generasi muda yang dengan gampang meninggalkan dan lebih memilih bacaan yang telah disempurnakan alih-alih ejaan sebelumnya yang dirasa lebih gampang dan “enak” dieja dan dibaca.

Selain keterputusan sejarah, perubahan ejaan juga dengan sendirinya membuat penyeragaman pengetahuan melalui ejaan yang disempurnakan. Padahal menurut pendakuan Anderson, sebelum bahasa nasional “ditertibkan” dan disempurnakan, bahasa Indonesia jauh lebih kreatif, majemuk, dan beragam. Dengan kata lain, bahasa yang disempurnakan merupakan cara yang disadari Orde Baru berimplikasi kepada hilangnya keberagaman cara berpikir demi membangun konsensus demi menunjang pemerintahannya. Jelas di sini, bahasa dalam pemahaman Anderson bukan sebagai kebutuhan pragmatis untuk berkomunikasi, melainkan lebih jauh dari itu sebagai medium kekuasaan dapat berlaku semena-mena terhadap isi pikiran suatu bangsa.

09 Mei 2017

Perpisahan

Manusia hakikatnya tidak dirancang untuk memahami perpisahan. Itulah sebabnya setiap jalan pisah, akan begitu menyakitkan dan hanya menyisakan kepiluan.

Apalagi kematian, manusia tidak sanggup memahaminya selain daripada itu adalah lorong paling yatim. Kita sendiri akan menjalaninya tanpa tahu apa-apa. Tanpa mengerti apa-apa selain pada akhirnya hanya dengan menjalaninya kematian dapat dimengerti.

Sesungguhnya, seperti perkataan Imam Ali, kematian ada dalam hidupmu yang ditaklukkan, dan kehidupan ada pada kematianmu yang menaklukkan.Sungguh orang-orang berbuat kebajikan, tak benar-benar mati.

05 Mei 2017

1 Orang Bodoh ditambah 1 Orang Bodoh?

Ada prinsip sederhana yang seringkali diingatkan mamak ketika saya masih bersekolah tentang cara praktis agar dapat memiliki otak encer: bertemanlah dengan orang-orang pintar, lebih baik bodoh di antara mereka daripada pintar di antara orang-orang bodoh.

Kelak ketika mulai dewasa, saya menduga anjuran ini mirip dengan nasehat agama untuk mengajak umatnya agar berkumpul dengan orang-orang saleh.

Mendengar nasehat itu membuat saya yakin seratus persen bahwa ketika bergaul dengan orang-orang pintar pasti dengan sendirinya saya akan tertulari kecerdasan seperti orang yang tertulari flu burung dari entah siapa yang baru saja melancong dari negeri Cina nun jauh di sana.

Anehnya ketika mendengar nasehat ini, saya seperti disadarkan bahwa diri saya bukan anak yang cerdas. Entah mengapa nasehat itu menjadi semacam sugesti bahwa saya memang bukan orang yang mempunyai kemampuan di atas rata-rata. Itulah sebabnya, mamak selalu mengingatkan dengan nasehat demikian.

Tapi jika diingat-ingat, semasa bersekolah otak saya memang pas-pasan. Dari SD hingga SMA, saya tidak pernah mendapatkan rangking. Bahkan nilai-nilai raport saya jarang membuat bapak dan mamak terkesan.

Ketika SD saya memiliki sahabat yang sekaligus tetangga rumah. Kami bertiga seringkali berangkat ke sekolah bersama-sama, terutama ketika menjelang kelas enam. Yang membuat pertemanan kami semakin dekat ketika kami harus mengerjakan PR secara berkelompok di salah satu rumah teman kami.

Saat itu mengerjakan PR memang saya artikan semata-mata sebagai pekerjaan rumah belaka. Saat itu tidak ada konsep belajar yang saya ketahui sebagai pelajaran tambahan di luar sekolah yang bertujuan untuk melatih dan mendidik melalui tugas-tugas sekolah. PR hanyalah PR jika itu berarti saya dengan gembira bisa keluar rumah ketika magrib baru saja usai. Dan ini berarti sesuai pergaulan  yang dianjurkan mamak, berkawan dengan orang yang lebih unggul dari diri saya.

Rumah yang dituju adalah rumah ketua kelas kami. Seorang perempuan yang selalu mendapat peringkat pertama. Rumahnya lumayan jauh dengan berjalan kaki. Kami sering pergi dengan membawa buku tulis yang masih kosong dari PR yang diwajibkan. Satu-satunya harapan kami, saya tepatnya, adalah ketua kelas ini. Dari dialah nanti saya bisa menulis ulang PR yang pura-pura kami kerjakan bersama.

Di rumahnya kami selalu disambut baik orang tuanya. Mungkin kami dinilai sebagai anak-anak yang rajin belajar. Seringkali kami dibuatkan kue dan segelas teh ketika harus gelontoran di atas lantai mengerjakan soal-soal menghitung. Nur nama teman saya itu begitu cekatan menjawab soal-soal. Taufik, tetangga sebelah rumah saya juga nampak baik-baik saja mengikuti alur rumus yang dicontohkan Nur kepadanya. Masalahnya, adalah saya, rumus-rumus itu nampak hanya menjadi simbol-simbol yang membingungkan.

Di antara kami bertiga, saya sering merasa menjadi orang yang paling lambat menggunakan otak ketika berhadapan dengan rumus-rumus. Saya sering berandai-andai, mungkin saya memiliki otak yang paling buruk di antara mereka.

Sepertinya, pelajaran yang bersentuhan dengan angka-angka sangat tidak klop di kepala saya. Otak saya sepertinya lebih afdol kalau itu menghadapi pelajaran-pelajaran semisal bahasa indonesia, kesenian atau semacamnya.

Itulah sebabnya, ketika memasuki kelas enam, saya hanya hapal sampai perkalian empat dan lima, itupun dengan bersusah payah. Sementara rumus-rumus untuk menghitung bidang-bidang tak ada satupun yang bertahan lama di kepala saya.  

Sampai akhirnya saya kadang memikirkan jangan-jangan nasehat mamak di kala itu tidak berlaku. Saya tidak pernah merasa tertulari kecerdasan dari teman-teman saya. Kecerdasan mungkin tidak seperti penyakit.

Lain kasusnya jika saja kalau saya bersahabat dengan orang-orang yang bodoh. Bermain bersama, pulang bersama, dan mengerjakan PR bersama. Kecerdasan saya sudah pasti tidak akan bertambah dua kali lipat. Justru yang ada kebodohan saya akan jauh lebih meningkat. Dua orang bodoh di tambah satu orang bodoh tetaplah tiga orang bodoh.

Kecerdasan tidak dapat menular. Tapi malangnya, kebodohan sangat gampang berpindah dari kepala satu ke kepala lainnya. Ibarat penyakit, kebodohan sangat gampang menulari orang-orang yang kurang menggunakan akal sehatnya.

Sekarang, cara orang-orang bodoh menulari kebodohan jauh lebih praktis dengan menuduh dan menyalahkan siapa saja yang berbeda pikiran dengannya. Cara ini jauh lebih ampuh dibanding ketika orang cerdas menilai orang bodoh. Kecuali sebaliknya, tidak ada orang bodoh mampu mengenali orang cerdas.

Rumusnya masih sama: orang tolol hanya mampu mencium bau yang sama dengan orang yang tolol. Satu orang tolol ditambah satu orang yang sama, hasilnya tetap saja sama. Dua orang tolol.

Tapi coba kalau prinsip di atas dibalik menjadi: janganlah berkawan dengan orang-orang bodoh, lebih baik cerdas bukan di antara mereka, daripada bodoh di antara orang-orang yang sama. Pasti ceritanya menjadi berbeda!

Akibat kebodohan cepat menular, maka lakukanlah dia seperti penyakit. Hal pertama yang mesti di lakukan, jangan mencari orang bodoh untuk membantu Anda, sebab tiada orang bodoh mengenali apa sesungguhnya kebodohan itu sebenarnya. 

Hanya orang pintarlah yang tahu siapa yang tolol, siapa yang tidak. Ingat prinsip di atas, orang-orang tolol pasti gemar menilai orang menjadi bodoh bersama-sama. Itulah sebabnya, jika ada orang tolol yang Anda temui, maka tinggalkanlah dia secepat Anda ingin menyembuhkan penyakit Anda.

Dan memang demikian, ketika seseorang mulai sadar sedang digerogoti kebodohan, maka sebenarnya dia tidak benar-benar tolol!

30 April 2017

Niccolo Machiavelli dan Sesat Pikir yang Menyertainya

Semalam seseorang menanyakan apa maksud kutipan di tulisan yang saya upload di blog saya. Mungkin dia merasa ada yang salah dari motivasi saya mengutip pernyataan itu. Bukan apanya, kutipan itu adalah perkataan dari Niccolo Machiavelli, pemikir politik modern yang dinyatakan negatif akibat pemikiran-pemikirannya yang melabrak etika dalam politik kepemimpinan. Apalagi Machiavelli, kadang disebut sebagai “setan besar” yang banyak dimusuhi kaum moralis dan agamawan.

Ini kutipan yang “digugat” itu: berbahagialah orang yang hidup di zaman yang korup.

Pernyataan-pernyataan kontroversial macam itu memang nampak anomali dalam keadaan masyarakat yang selama ini sangat menyukai hal-hal yang berbau normatif. Pernyataan-pernyataan yang kontradiktif secara moral memang sulit diterima oleh masyarakat yang sudah terbiasa dengan cara berpikir konvensional. Bahkan  sistem pemikiran yang rumit-rumit susah diterima dengan tanpa harus menyertakan penalaran kritis di dalamnya. Sehingga jika ada yang pernyataan yang sedikit saja melenceng dari “norma-norma” berpikir masyarakat, maka akan dianggap sebagai penyimpangan, dan kemungkinan besarnya adalah sebuah kesalahan.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin orang dapat bahagia dalam keadaan zaman yang korup? Orang dapat mengatakan “sekarang saya baik-baik saja, walau zaman banyak mengandung kesalahan-kesalahan?” Atau, bisakah orang dapat hidup normal, walau di sekelilingnya penuh dengan masalah-masalah? Etiskah tindakannya itu? Perbuatan baikkah jika demikian, dan jika memang baik, patutkah seseorang berbahagia?

Baiklah, memang hal mendasar yang mengundang kesalahan dari kutipan itu adalah tidak dinyatakannya secara langsung hubungan logis dengan isi tulisan yang saya muat. Dan juga, akan sangat mudah ditemukan masalahnya jika suatu pernyataan kehilangan konteks penuturannya, atau, dalam tulisan saya, ia kehilangan konteks penjelasannya.

Alasan yang paling masuk akal, mengapa ada tanggapan negatif dari seperti si penanya di atas, adalah dengan sebelumnya membangun presuposisi (prasangka) tentang siapa Machiavelli itu sebenarnya. Selain narasi selama ini yang “miring” tentang pemikir berkebangsaan Itali ini, juga akibat sang penanya telah terlanjur memandang Machiavelli sebagai orang yang tak layak diterima pemikirannya.

Dalam ilmu-ilmu sosial, orang ini terjebak ke dalam kesalahan berpikir yang disebut fallacy ad hominem, yakni penilaian atas suatu pernyataan dari siapa sang penuturnya. Jika si penuturnya adalah orang yang dikenal baik, maka otomatis apa pun pernyataannya dianggap sudah pasti benar. Begitu juga sebaliknya. Dalam kasus Machiavelli ini, karena sudah mengganggap Niccolo ini orang yang buruk, maka apapun pemikiran dan pernyataannya sudah pasti salah.

Secara hermeneutik, suatu pernyataan akan sangat bergantung maknanya dengan maksud penutur, sang pembaca, dan teks itu sendiri. Masalah akan sangat pelik jika, ada suatu pernyataan yang sudah kehilangan penuturnya. Dalam kasus pernyataan Machiavelli di atas, masalah ini yang muncul. Sulit menemukan makna yang otentik akibat sang penuturnya telah tiada. Akibatnya, konfirmasi atas teks sudah tidak dapat dilakukan lagi.

Namun, bukan tidak mungkin makna atas suatu teks tidak dapat kita tangkap akibat sang penutur telah tiada. Jika satu-satunya cara memaknai hanya dimungkinkan melalui ada tidaknya sang penutur, maka akan sangat problematis jika itu diperhadapkan kepada pernyataan atau teks-teks dari masa silam seperti buku-buku sejarah, buku kuno, atau bahkan kitab-kitab sakral semisal hadis dan kitab suci.

Bagaimana mungkin memahami kitab suci, misalnya, jika itu bergantung sepenuhnya pada sang penutur? Bukankah kitab-kitab suci beberapa di antaranya tidak memiliki “sang penutur”?

Maka, ada salah satu jalan untuk dilakukan apabila menemukan suatu teks jika sang pengarangnya telah tiada. Atau ketika mendapatkan teks yang berasal dari masa lampau. Jalan hermeneutik ini adalah metode empati yang diperkenalkan Schleiermacher, filsuf hermeneutik modern. Metode empati yang dimaksudkan Schleiermacher dijalankan dengan prinsip yang dia sebut “lingkaran hermeneutik” antara “memahami partikularitas melalui keseluruhan” dan “memahami keseluruhan dari partikularitas”.

Pertama-tama, ada penjelasan sederhana tentang apa itu metode empati. Menurut Schleiermacher ketika ingin menafsirkan suatu teks, si penafsir harus mengambil jalan dengan cara membayangkan dirinya seolah-olah adalah sang pangarang teks itu sendiri. Dengan kata lain, sang penafsir didorong “menjadi” sang pengarang untuk “mengalami” dalam momen apa yang melatarbelakangi sang pengarang mau menuliskan teksnya.

Dengan cara ini, selain penafsir dimungkinkan untuk mengetahui situasi diri sang pengarang. Si penafsir dapat masuk ke dalam “alam pikir” sang pengarang, membayangkannya, menimbang-nimbangnya, dan merenung-renungkan bagaimana ketika sang pengarang berpikir menuliskan teksnya. Dan juga membuka jalan untuk mengetahui situasi sosial-budaya-politik sang pengarang ketika “membangun” kembali keadaan otentik sang penulis  dalam menangkap maksud yang “sebenarnya” dari suatu teks.

Ketika mengikuti kaidah “kesebagian-keseluruhan” dan “keseluruhan-kesebagian” dari Schleiermacher, itu berarti pentingnya relasi pemahaman antara sang pengarang dengan keseluruhan teksnya. Caranya, untuk memahami teks, si penafsir melakukan jalan masuk dari diri sang pengarang untuk “melihat” keseluruhan jaringan teks sang pengarang.

Sementara dengan model “keseluruhan-kesebagian” yakni sang penafsir melakukan jalan sebaliknya dengan cara memahami sang diri pengarang dari keseluruhan teks-teksnya.

Prinsip lingkaran hermeneutis juga dapat diartikan dengan cara kita diharuskan “membuka” keterhubungan teks-teks yang ingin dipahami dengan teks-teks lain yang lebih luas demi mengungkap “timbunan” makna. Itu artinya, penting mendudukkan teks dalam kaitannya dengan teks-teks lain yang terkait yang pernah ditulis sang penulis itu sendiri. Artinya tidak ada teks yang dapat dipahami seluruhnya tanpa keterhubungannya dengan teks lain. Suatu makna hanya bisa dipahami jika terjadi intertekstualitas. 

Itulah sebabnya sangat mungkin terjadi kesalahan ketika ingin memahami ungkapan “berbahagialah orang yang hidup di zaman yang korup” ketika diartikan begitu saja tanpa mengikutkan perangkat epistemologik dalam menangkap suatu maksud.

Artinya yang lain, untuk mau menangkap maksud yang sebenarnya dari teks yang dikutip itu, pertama mesti memahami diri Machiavelli dengan cara menjadi dirinya saat mengungkapkan teksnya itu tadi. Ini secara beriringan dengan suatu proses memahami dalam situasi zaman seperti apa teks itu ditulis oleh pengarangya.

Kedua, dengan model lingkaran hermeunetis, pemaknaan akan jauh lebih baik jika melibatkan teks-teks di luar teks yang ingin diartikan itu tadi. Dengan cara itu, maka penting mengetahui keseluruhan teks yang pernah ditulis Machiavelli, atau yang berkaitan dengannya, untuk menangkap maksud “sebaris” teks yang dikutip di atas.

Model lingkaran hermeunetis semakin lengkap jika sebelumnya juga melakukan jalan masuk untuk mengenal alam pikiran Machiavelli  melalui profil dan sejarah hidupnya di saat hendak memahami keseluruhan teks-teksnya.

Teks “berbahagialah orang yang hidup di zaman yang korup”, secara harafiah memang menyesatkan (saya menduga cara mengartikan seperti ini banyak dialami orang-orang masa kini ---termasuk orang yang bertanya tadi). Tapi, jika sedikit mau “bersusah payah” mengikuti cara penafsiran Schleiermacher, kemungkinan besarnya ada perubahan dalam menangkap makna yang “tersembunyi” di balik teks yang dimaksud.

Sekarang dengan bantuan perangkat pemahaman yang dikenalkan Schleiermacher, saya mengusulkan kepada si penanya untuk menerapkan cara yang ditawarkan si filsuf asal Jerman ini untuk memaknai teks yang saya kutip itu.

Namun, sedikit bocoran, pemikir politik modern ini adalah seorang realis, apa yang diitulisnya adalah apa yang ia saksikan. Jadi jika banyak ditemukan teks-teksnya yang selama ini disebut “ tujuan menghalalkan segala cara” dalam etika politiknya, maka itu merupakan cerminan langsung  dari keadaan zamannya yang tidak menentu saat itu.

Selain itu, Machiavelli memiliki pandangan yang humanis atas manusia. Di zamannya, Machiavelli-lah pemikir modern pertama yang memisahkan politik (publik) dari kekuatan adi kodrati metafisis ke tangan manusia. Urusan politik bagi Machiavelli merupakan urusan akal budi, bukan kekuatan di luar manusia. Manusia harus mandiri mengatur urusannya, termasuk dalam urusan publik, yang berarti politik semata-mata adalah ekspresi akal budi manusia.

Menurut Robertus Robert, selama ini Machiavelli sangat diidentikkan dengan karyanya yang berjudul “Sang Pangeran” sehingga banyak mengundang apresiasi negatif terhadap pemikirannya. Bertolak dari karya itulah, semata-mata penilaian atas pemikirannya disandarkan.

Padahal menurut Robert, jika membaca karyanya yang lain terutama Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio, maka kesan berbeda akan segera nampak. Di karya itulah pandangan-pandangan humanis Machiavelli banyak diungkapkan. Bahkan Robertus Robert mengatakan, karya itu sangat jauh berbeda dengan karyanya “Sang Pangeran” yang dianggap merendahkan moralitas itu.

Machiavelli yang seorang humanis, sangat kritis terhadap kekuatan adi kodrati yang terlembagakan sampai bersifat totaliter terhadap cara pandang manusia. Akibatnya, manusia menurutnya harus mampu menentukan nasibnya sendiri tanpa disandarkan kepada kekuatan selain daripada kekuatan akal budinya. Manusia harus mandiri, menjadi mahluk otonom yang bertanggung jawab dan mampu berdiri di atas cara pandangnya sendiri. Dari pandangan ini pula, perspektif manusia menurut Machiavelli adalah mahluk bebas non dominasi.

Melalui pandangan inilah konsep politik Machiavelli juga sebernanya tidak bisa dan harus menyertakan manusia sebagai subjek politik yang mengedepankan akal budi. Dalam situasi politik yang memerlukan kepastian manusia membutuhkan apa yang disebut Machiavelli sebagai virtu, yakni kualitas kemanusiaan berupa kebajikan, ketangkasan, keberanian dan kecerdasan yang dimiliki manusia. Virtu sangat berbeda dengan fortuna, yakni apa yang dikiaskan Machiavelli sebagai keberuntungan, ketidakpastian, dan ketidakberaturan yang sering kali melingkupi dan “mengancam” subjek politik dalam mengambil keputusan-keputusan yang bersifat substansial dan fondasional.

Dengan kata lain, subjek politik harus pandai menempatkan dirinya dalam segala situasi yang serba tak menentu. Manusia mesti mampu bergerak dengan kualitas kemanusiaannya di antara dua pendulum yang saling tarik menarik, yakni virtu dan fortuna.

Dalam kaitannya dengan maksud inilah, kutipan yang saya sematkan itu dapat sedikit membantu menerangkan makna apa yang ada di balik pernyataan di atas. Berbahagialah orang yang hidup di zaman yang korup, dengan kata lain ingin mengatakan bahwa di zaman yang korup, subjek politik yang ideal adalah seseorang yang mampu merealisasikan dan mengembangkan kualitas akal budinya untuk menjadi warga politik yang baik. Di zaman yang korup-lah, subjek politik menemukan peluang dan momentumnya demi mempertahankan kehidupan publik melalui kabjikan virtu yang dipunyainya.

28 April 2017

Perempuan dan Media

Seringkali saya menyaksikan pengalaman saudara perempuan saya di waktu ia beranjak remaja. Ketika itu menulis diari adalah suatu kebiasaan --barangkali bagi sebagian besar perempuan seumuran di zamannya. Di tiap malam, pengalaman itu membentuk persepsi saya, bahwa perempuan memiliki rahasia yang diucapkannya melalui "bibir kedua", tempatnya berbicara. Berhari-hari kebiasaan itu dilakukannya. Menulis apa saja yang datang dari pikiran dan perasaannya. Berlembar-lembar halaman dihabiskan hingga selanjutnya dia harus bersekolah jauh dari rumah. Sampai akhirnya, saya tidak pernah lagi melihatnya menulis di buku yang disimpannya entah di mana.

Setelah selama ini sedikit mempelajari posisi dan peran perempuan dalam sejarah perkembangan masyarakat, peristiwa itu saya refleksikan kembali. Saya cari apa hubungan diari perempuan sebagai medan ekspresifnya dengan alam kebudayaan tempat perempuan hidup. Berdasarkan pemikiran Luce Irigaray, seorang feminis Prancis, yang mengandaikan eratnya subjektifitas dalam bahasa, saya menemukan suatu hubungan berkenaan subjektifitas perempuan di dalam bahasa. Saya berhipotesis dalam kasus saudara perempuan saya itu, bahasa adalah medan di mana perempuan dapat menentukan dirinya. Diari, buku kecil yang menjadi representasi bahasa, dalam kasus saudara saya adalah alam kebudayaan yang dibentuknya sendiri. Dengan kata lain, kakak saya itu sedang menulis kembali budayanya, bukan sebaliknya, ditulis oleh budayanya.

Perempuan melalui dunia patriarki, adalah sosok asing yang juga sekaligus diberlakukan asing. Jika di situ ada hirarki yang mengitarinya, maka perempuan diposisikan subordinat. Jika dicari asal usulnya dalam ayat-ayat suci, perempuan ditafsirkan sebagai mahluk nomor dua. Jika perempuan ditulis di lembar kebudayaan, maka dia menjadi kata kerja pasif. Perempuan pada akhirnya, dikemukakan mengalami penindasan berlapis-lapis: beban kerja ganda, diasingkan, diperbudak, didomestifikasi, dan diseksualisasi.

Tapi, jika mau mengambil hikmat dari pengalaman saudara saya, perempuan sebenarnya memiliki peluang. Dengan segala kemampuannya perempuan mampu menjadi subjek bahasa, subjek budaya, politik, sosial, atau subjek sejarah, jika perempuan mau bersuara. Mengemansipasi dirinya melalui media. Berpikir tentang dirinya, menulis tentang dirinya, dan juga berbahasa melalui bahasanya sendiri.

Citra perempuan dalam media

Hubungan perempuan dan media hakikinya adalah hubungan yang kompleks dan problematis.[1] Pertama, dalam konteks zaman millenial, seperti ramalan Alfin Tofler, perempuan dalam ranah informasi yang berkembang pesat akibat kemajuan teknologi informasi, hanya menjadi objek pasif dari kepentingan nalar patriarki yang bekerja di belakang media massa. Kedua, perempuan dalam visualisasi media massa, hanyalah alat akumulasi modal berdasarkan streotipenya sebagai objek hasrat. Ketiga, perempuan dalam pemberitaan-pemberitaan media massa seringkali menjadi korban akibat reportase yang tidak berperspektif perempuan.

Penelitian yang dilakukan PBB tentang peran media dalam perbaikan status perempuan, menunjukkan dua gejala patologis, pertama, betapa perempuan di pelbagai media di dunia dicitrakan hanya berdasarkan stereotipe tinimbang mewakili aspirasi perempuan.  Kedua, dalam kaitannya dengan dunia kerja perempuan di institusi media, perempuan hanya terlibat sebatas kerja-kerja administratif belaka dan tidak banyak sampai pada posisi strategis untuk dapat mengambil keputusan-keputusan penting.

Patologi pertama dalam temuan di atas menandakan bahwa ketika perempuan dicitrakan melalui pelbagai wadah –dalam kasus ini adalah media, perempuan tidak lepas dan hanya menjadi objek kekerasan simbolik dari suatu cara pandang tertentu. Kedua, melalui cara pandang yang mendeskreditkan perempuan, dalam dunia kerja juga berlaku aturan main yang merepresentasikan pandangan yang menomorduakan perempuan. 

Penelitian Nurul Islam melalui Perempuan dalam Media Massa di Indonesia mengemukakan adanya hubungan industri media yang ditopang ideologi kapitalisme dengan perempuan sebagai objek penindasannya. Akibat didorong kepentingan bisnis, perempuan seringkali dijadikan alat bisnis dengan membangun visualisasi sebagai mahluk yang seksi, erotis, dan berpenampilan minim demi mengejar profit.

Iklan, sinetron, film, adalah media-media visual yang menurut Nurul Islam adalah tempat perempuan mengalami eksploitasi demi melanggengkan bisnis, produk, ataupun cara pandang, dari pelbagai bentuk tubuh, cara bicara, karakter, dan sifat yang dimiliki perempuan. (Kita sendiri seringkali menyaksikan iklan rokok, mobil, atau pemutih kulit, yang dekat sebagai contoh-contoh yang berkaitan dengan proposisi di atas).

Analasis Michel Foucault, sosiolog berkebangsaan Prancis dalam hal ini telah menerangkan bahwa tubuh merupakan pusat kenikmatan dan sensasi. Artinya tubuh menjadi politis akibat menjadi arena kekuasaan. Dalam konteks kekuasaan kapitalisme melalui industri medianya, tubuh perempuan dikategorisasi dan diidealisasi menjadi bukan sekadar tumpukan daging belaka, melainkan melibatkan penilaian atas dasar seksualitas dan erotisme di dalamnya.[2]

Narasi yang sama juga dikemukakan Yasraf Amir Piliang melalui Dunia yang Dilipat:Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan, yakni tubuh dalam kategori economy-politik of the body, telah mengalami semacam “ideologisasi” penandaan yang mengaitkan tubuh perempuan dengan penandaan erotis demi melipatgandakan hasrat dalam sistem kerja akumulasi modalnya.[3]

Perempuan yang distereotipekan negatif juga tidak hanya berlaku dalam media elektronik. Melalui Wajah Perempuan dalam Media Massa, Nurul Arifin menuliskan pelabelan-pelabelan negatif terhadap perempuan selamai ini juga ditemukan dalam media cetak. Jika mengandaikan media massa sebagai reperesentasi cara berpikir budaya patriarki, maka media cetak banyak mengadopsi cara pandang demikian ketika menuliskan perempuan sebagai bahan beritanya.

Itu artinya perempuan sebagai suatu konsep dan sekaligus objek, melalui tindak penulisan pemberitaan mengalami diskrimanatif dengan kata-kata yang merendahkan perempuan.

Coba perhatikan judul-judul berita di bawah ini:

1. Tergiur Tubuh Molek, Pria Bejat Tega Nodai Anak Tiri (Kamis, 30 Maret 2017. Sindonews.com)

2. Gadis 17 Tahun di Buleleng Digilir Tiga Pria di Kamar Mandi (Kamis, 6 April 2017. Sindonews.com)

3. Bripda Muthia , Polwan Cantik Jadi Korban Penganiayaan (25 Mei 2016. Liputan6.com)

4. Bikin Iri, Dokter Gigi Cantik Ini Usianya Sudah Hampir 50 Tahun! (Selasa, 4 April 2017. Vemale.com)

5. Ingat Syekh Puji? Siapa Sangka Begini Kehidupannya Sekarang Bersama Istri Mudanya (Minggu, 16 April 2017. Tribuntimur.com)

Judul nomor 1, 3, dan 4 dengan terang merupakan judul yang bombastis, tidak berkeadilan gender, dan mengesankankan mengobjektifasi perempuan. “Molek”,  dan “cantik”, adalah pilihan kata yang tidak mencerminkan keberpihakan kepada perempuan. “Molek” dan “cantik” secara fungsional sengaja dipakai agar menarik secara konotatif imajinasi hasrat pembaca, terutama pembaca laki-laki. Dikatakan tidak berkeadilan gender dan tidak berpihak kepada perempuan karena di situ perempuan mengalami kekerasan dua kali lipat. Selain dia korban tindakan diskrimantif seperti yang diberitakan, juga mengalami objek kekerasan bahasa yang menjadikannya objek hasrat dari kata-kata yang merendahkan.

Sementara nomor 2 dan 5 adalah judul yang mencerminkan perempuan sebagai barang/benda yang bisa “digunakan” semaunya. Apabila ditelisik, di balik dua judul ini mewakili ideologi patriarki yang “membendakan” perempuan. Perempuan yang dijadikan benda sama halnya dilucutinya perempuan dari aspek-aspek manusiawinya yang  khas perempuan. Bahkan dalam judul nomor 5, nampak sekali makna eksploitatif terhadap perempuan dengan mencantumkan “istri muda” sebagai diksi yang mencerminkan perempuan sebagai objek hasrat.

Tidak saja melalui bahasa, perempuan seringkali mengalami pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan melalui simbol-simbol. Mulai dari iklan, film, sinetron, talkshow, hingga gambar pendukung dari sebuah berita, perempuan sering menjadi penanda simbolik demi tujuan-tujuan tertentu. Tubuh perempuan yang kebanyakan sering dijadikan “alat” pendongkrak, dalam hal ini seperti yang dinyatakan dalam objetification theory oleh Fredrickson dan Roberts adalah “...that women exist in a culture which their bodies are ‘looked at, evaluated, and always potentially objectified”.[4]

Artikel yang ditulis Nurdin Abdul Halim, Media dan Pencitraan Perempuan, cukup menarik diulas karena menerangkan hasil penelitian Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dalam penelitian itu dikemukaan dari aspek pemberitaan media cetak, berita kekerasan perempuan masih lebih banyak diberitakan dibandingkan dengan kiprah positif perempuan dalam ranah sosial.  Riset ini juga menunjukkan akibat etika jurnalistik yang tidak mumpuni, perempuan paling banyak menjadi korbannya. Bahkan ketika merekonsruksi informasi, perempuan jarang dilibatkan sebagai sumber informasi yang mengakibatkan banyak aspirasi perempuan tidak sampai.

Keterlibatan perempuan dengan media

Luviana melalui Jejak Jurnalis Perempuan, Pemetaan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Indonesia menuliskan bahwa hingga tahun 2011 Dewan pers mencatat jumlah media cetak mencapai 1.076, jumlah radio 1.248 dan jumlah stasiun televisi mencapai 76, serta terdapat 176 stasiun televisi yang mengajukan izin baru.

Hubungan perempuan dan media akan nampak timpang jika melihat dari segi keterlibatan perempuan sebagai pemilik atau pendirinya. Untuk dijadikan sebagai contoh, di Indonesia, seluruh pemilik 10 media siar stasiun televisi tidak sama sekali mencatatkan seorang perempuan di dalamnya. RCTI, MNCTV dan Global TV dimiliki Hary Tanoe Sudibyo, TV One dan ANTV kepunyaan Aburizal Bakrie, Trans TV dan Trans 7 Chairul Tanjung, Metro TV dipunyai Surya Paloh, SCTV dan Indosiar dimiliki Eddy Kusnady Sariaatmajaya, Kompas TV kepunyaan Jakob Oetama, dan terakhir jaringan Net TV dimiliki Wishnutama.[5]

Sementara bagi media cetak –untuk menyebut beberapa di antaranya, di Jawa Pos Group mencatatkan Dahlan Iskan sebagai pemiliknya, Goenawan Mohamad dan Yusril Djalinus sebagai pendiri Majalah Tempo, di Koran Kompas ada P.K Ojong dan Jakob Oetama, berkerjama sama dengan Surya Paloh, Teuku Yousli Syah  membesarkan Media Indonesia, Lampung Post, Borneo Newa dan Prioritas. Di Sulawesi Selatan Harian Fajar yang merupakan bagian dari Jawa  Pos tertera nama Alwi Hamu sebagai pimpinan perusahaannya. Sementara Tribun Timur yang merupakan bagian dari Kompas Gramedia pimpinan P.K Ojong dan Jakob Oetama.
  
Persoalan di atas juga dapat kita  telisik lebih dalam mengenai apakah dalam jajaran keredaksian suatu media, perempuan memiliki keterlibatan aktif di dalamnya? Apakah ada jajaran redaksi yang dipimpin oleh seorang perempuan? Jika ada, berapa banyakkah mereka? Berapa banyakkah perempuan jurnalis tercatat? Apakah pembawa berita perempuan di siaran-siaran televisi dapat dinyatakan sebagai kemajuan keterlibatan perempuan dalam media? 

Sementara itu Luviana juga menyertakan hasil riset dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di tahun 2012 yang mengatakan rendahnya perbandingan perempuan jurnalis dengan jurnalis laki-laki. Dari 10 jurnalis hanya ada 2-3 perempuan jurnalis. Dengan kata lain dari 1000 jurnalis laki-laki, maka 200-300 di antaranya adalah jurnalis perempuan.

Hasil riset AJI juga melaporkan apabila di Jakarta perbandingan jurnalis perempuan dan laki-laki berkisar antara 40 berbanding 60, justru tidak terjadi di luar Jakarta tekhusus kota-kota madya yang disebutkan sangat memprihatinkan.

Nurul Qomariah menyebutkan bahwa di Indonesia tidak seperti negara-negara maju yang memiliki perempuan jurnalis yang hampir merata dengan jurnalis laki-laki. Walaupun tidak spesifik menyebut negara mana –kecuali finlandia mencapai 49%, melalui artikelnya yang berjudul Jurnalis Perempuan dan Citizen Jurnalisme mencapai angka 30%-40%. Keseimbangan ini disebutnya karena di negara-negara maju jurnalis merupakan profesi yang sudah populer sebagaimana dokter, guru,  maupun artis seni peran.

Sementara di Indonesia, walaupun sampai hari ini perkembangan media massa berkembang pesat, jurnalis belum menjadi profesi yang populer di kalangan perempuan-perempuan Indonesia. Itulah sebabnya sampai tahun 2003, berdasarkan data Persatuan Wartawan Indonesia jumlah wartawan perempuan di Indonesia hanya berkisar 10,5% atau 1.079 orang dari 10.278 anggota PWI yang terdaftar.

Salah satu yang menarik dari artikel Nurul Qomariah adalah ulasannya tentang perempuan jurnalis dan majalah perempuan di masa perjuangan (di mulai dari tahun 1904) yang berorientasi menghapus penidasan perempuan dari kolonialisme dan ketidakadilan gender. Bahkan di artikel itu melalui penelitian Myra Sidharta, peneliti sastra Tionghoa, beranggapan bahwa majalah perempuan pertama adalah Tiong Hwa Wi Sien Po, yang terbit pada 1906 dan diasuh seorang perempuan peranakan, Lien Titie Nio.

Selanjutnya berturut-turut terbit majalah perempuan Poeteri Hindia yang dipimpin R. T. A. Tirtokoesoemo, Bupati Karanganyar, yang kemudian menjadi Ketua Perkumpulan Boedi Oetomo. Di Padang, Soenting Melajoe, terbit pertama kali pada 6 Juli 1912. Surat kabar mingguan ini diterbitkan oleh Snelpersdrukkerij. Juga "Orang Alam Minangkabau", dipimpin Datoe Soetan Maharadja yang diselingi pantun dan syair-syair. Sementara terbit pula majalah yang menggunakan bahasa lokal yakni Perempuan Sworo yang terbit di Pacitan, Jawa Timur. Di Solo Hesti Oetama, majalah perempuan dwimingguan yang terbit pada 1918.

Sementara buat perempuan keturunan Arab, terbit majalah bulanan Isteri Worosoesilo, 1918, yang menggunakan aksara dan bahasa Arab serta tidak berilustrasi. Puncak euforia majalah perempuan era 20-an ditandai munculnya Doenia Isteri, dwimingguan yang mengaku soerat chabar perempoean yang esa di Hindia ini. Dicetak pertama kali dengan teknik handset serta berhias foto hitam putih, pada 1922 Doenia Isteri mendorong kemajuan yang berguna untuk kaum perempuan.”[6]

Patut disayangkan sebagaimana juga disebutkan dalam tulisan itu, telah terjadi pergeseran orientasi yang melibatkan perempuan di dalam pemberitaan media. Jika disebutkan di masa-masa perjuangan media-media perempuan yang bermunculan adalah dalam rangka mengangkat harkat dan martabat perempuan dari penjajahan, sebaliknya, di era kemajuan media massa, perempuan justru berbalik menjadi objek pemberitaan dengan unsur-unsur konsumtif dan hedonis.

Perempuan memanfaatkan media

Ada empat fungsi media massa. Pertama, pengawasan (surveillance), terhadap ragam peristiwa yang dijalankan melalui proses peliputan dan pemberitaan. Kedua, menghubungkan (correlation), mobilisasi massa untuk berpikir dan bersikap atas suatu peristiwa atau masalah. Transmisi Kultural (cultural transmission), pewarisan budaya, sosialisasi. Keempat, Hiburan (entertainment)[7]

Dalam konteks transformasi sosial, empat fungsi media di atas sangat signifikan dalam memangkas hambatan-hambatan sosial-kultural perubahan sosial. Melalui fungsi pengawasannya, arus informasi dapat cepat menembusi sekat-sekat jarak dan waktu dengan implikasi informasi yang akan cepat menyebar luas. Fungsi korelasi yang dimiliki media, ditunjang dengan platform baru berupa jaringan internet mampu menggerakkan masyarakat menjadi kelompok-kelompok kritis yang tanggap persoalan akibat terliterasikan melalui arus informasi. Melalui proses itu, proses sosialisasi akan diiringi dengan internalisasi nilai-nilai dalam proses transmisi kultural.

Perubahan sosial yang digerakkan media, terutama media sosial dalam konteks hari ini dapat disaksikan dalam beberapa peristiwa semisal Arab-Spring, Occupy Wall Street, hingga Revolusi Payung Hongkong. Bahkan dalam kasus-kasus seperti terpilihnya Barack Obama, Jokowi, hingga Anis-Sandi sebagai presiden dan gubernur, media massa sangat berperan dalam membangun suatu kelompok bukan saja sekadar ajang kampanye, tetapi juga menggerakkan sampai tingkatan praktis.

Penelitian Rehia.K.I Barus dalam Pemberdayaan Perempuan melalui Media Sosial menarik diungkapkan di sini tentang pemanfaatan media sosial sebagai wadah aktif dalam gerakan pemberdayaan perempuan. Melalui studi kasusnya terhadap Hapsari, suatu organisasi pemberdayaan perempuan di Sumatra Utara, dikemukakan bahwa media sosial sangat berpeluang dijadikan sebagai salah satu unsur yang signifikan dalam menggalakkan pemberdayaan perempuan. Melalui penelitiannya itu, media sosial facebook yang digunakan Hapsari, sangat efektif menggalang opini dalam pembentukan mindset yang seharusnya tentang perempuan dan perannya di masyarakat.

Salah satu kesimpulan dari penelitian itu adalah, walaupun sudah memanfaatkan media sosial sebagai strategi pemberdayaan, tetap ditemukan kendala berupa minimnya pengahayatan tentang kemanfaatan penggunaan media sosial sebagai salah satu strategi dalam mengawal agenda-agenda perubahan. Kendala itu disimpulkan menjadi dua, yakni kurangnya SDM dan manajerial yang tidak terkoordinir di dalam menggunakan media sosial.

Terlepas dari penelitian yang dikemukakan di atas, perempuan sangat berpeluang mengemukakan aspirasinya dengan memanfaatkan kemudahan teknologi media informasi. Namun sebelumnya, penting disadari bahwa perempuan mesti membangun sendiri bahasanya, menulis sendiri pikiran-pikirannya, yang melalui cara itu akan jauh lebih otentik dan bebas dari stigma-stigma bernada maskulin yang juga beroperasi melalui bahasa. Dengan kata lain, perempuan harus mencari teksnya sendiri, membangun budayanya yang lebih egaliter dan emansipatif melalui medianya sendiri.



Daftar bacaan:
1.   Amsal, B (2012). Media Massa dan Budaya Populer (Studi pada Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar).(Skripsi)
2.   Andriani, T. (2011). Media Massa dan Konstruksi Gaya Hidup Perempuan. (Jurnal Marwah UIN Sultan Syarif Kasim Riau). Vol. 10. No. 2 hal. 1-16
3.   Arifin, N. (2001) Wajah perempuan dalam media massa. (Jurnal Online) http://download.portalgaruda.org/article.php?Article=117021&val=5336
4.   Barus, R.K.I. (2015). Pemberdayaan Perempuan melalui Media Sosial. (Jurnal Simbolika Univeritas Medan Area). Vol. 1. No. 2. Hal. 113-123.
5.   Halim, N. A. (2011). Media dan Pencitraan Perempuan. (Jurnal Marwah UIN Sultan Syarif Kasim Riau) Vol. 10. No. 2 hal. 14-25.
6.   Ilyas. (2010). Perempuan Dalam Pengelolaan Surat Kabar Di Sulawesi Tengah (Studi Posisi dan Peran Perempuan dalam Media Cetak). (Jurnal Academica FISIP Tadulako). Vol. 2. No.1. Hal. 359-372.
7.   Islam, N. (2008). Perempuan Dalam Media Massa Di Indonesia: Analisis Isi Media Massa Tentang Sosok Perempuan Dalam Paradigma Kritis. (Jurnal Yin Yang IAIN Purwekerto). Vol. 3. No. 01 hal.89-100.
8.   Luviana. (2012). Jejak Jurnalis Perempuan, Pemetaan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Indonesia. (Online) https://ajiindonesia.or.id/upload/content/Jurnalis-Perempuan-FA.pdf
9.   Nayahi, M. (2015). Objektifikasi Perempuan oleh Media: Pembakuan Identitas Perempuann dan Dominasi Kekuasaan Laki-Laki (Jurnal Online) http://www.jurnalperempuan.org/blog2/objektifikasi-perempuan-oleh-media-pembakuan-identitas-perempuan-dan-dominasi-kekuasaan-laki-laki
10. Piliang, Y. A. (2004). Dunia yang Dilipat:Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan
11. Qomariah, N. (2011). Jurnalis Perempuan dan Citizen Jurnalism. (Jurnal UIN Sultan Syarif Kasim Riau). Vol. 10. No. 2 hal. 1-13.

---

Catatan belakang: 
[1] Seorang feminis yang juga pengamat media, Lisbeth van Zonen kemudian memberikan masukan tentang bagaimana melihat kiprah perempuan di media-media: 1. Berapa banyak perempuan yang sudah terlibat di media? 2. Apakah mereka sudah dalam posisi sebagai pengambil kebijakan dalam proses produksi/dalam redaksi? 3. Potensi apa saja yang mereka punyai untuk membawa isu perempuan di media? Feminis multikultural, Angela Mc Robbie kemudian menambahkan teori untuk melihat bagaimana posisi perempuan di media: 1. Apakah perempuan telah tampak di media? Jika tidak, mengapa? 2. Jika perempuan tampak, lalu di mana posisi mereka? 3. Bagaimana cara mereka menegosiasi keputusan? 4. Strategi apa yang mereka lakukan untuk mengorganisir dirinya?
[2] Piliang, Y. A. Dunia yang Dilipat:Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan
[3] Parmato, K. Tubuh dalam manifesto sejarah, Michel Foucault, dan seksualitas Deskripsi Dokumen:http://lib.ui.ac.id/opac/themes/libri2/detail.jsp?id=20159860&lokasi=lokal
[4] http://www.jurnalperempuan.org/blog2/objektifikasi-perempuan-oleh-media-pembakuan-identitas-perempuan-dan-dominasi-kekuasaan-laki-laki 
[5] Luviana melalui Jejak Jurnalis Perempuan, Pemetaan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Indonesia menuliskan bahwa hingga tahun 2011 Dewan pers mencatata jumlah media cetak mencapai 1.076, jumlah radio 1.248 dan jumlah stasiun televisi mencapai 76, serta terdapat 176 stasiun televisi yang mengajukan izin baru. Akan sangat menarik jumlah pasti perempuan di dalam banyaknya media yang ada.
[6] Qomariah, N. Jurnalis Perempuan dan Citizen Jurnalisme
[7] Amsal, B (2012). Media Massa dan Budaya Populer (Studi pada Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar).
---

Terbit juga di Kalaliterasi.com

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...