22 Januari 2015

Dari Teologi Hingga Ideologi Dan Keluarga Berwawasan Gender

Dalam agama, konsep gender selalu bermuara dari tindak baca teologis. Perempuan dalam teologi, islam misalnya, direduksi sampai pada tingkat yang subordinat; sebagai tulang rusuk yang patah. Cara baca yang demikian mengandung problema yang berkepanjangan hingga mengakibatkan perempuan sulit mendapatkan posisi yang sepatutnya. Persoalannya semakin menjadi rumit pada saat penafsiran terhadap teks-teks primer juga mengandung pandangan yang misoginis. Pandangan yang bias terhadap gender ini disinyalir oleh pemikir feminis islam sebagai dalang dari keterbelakangan perempuan. Ternyata teologi, ilmu yang mendasari iman itu juga tidak bersih dari pandangan yang timpang. Untuk itulah pemikiran islam kontemporer juga memperturutkan isu gender sebagai wacana kritis untuk memasukan peran perempuan di dalam keterlibatannya terhadap dunia publik.

Teologi yang implisit dalam ideologi gender juga ditemukan dalam pemahaman keagamaan yang lain; kristiani. Doktrin dosa awal secara eksplisit mengacu kepada peran perempuan (Hawa) yang menjadi musabab dibuangnya Adam dari telaga surga. Perempuan di dalam teologi kristen, dipandang sebagai biang dosa-dosa anak cucu adam yang berakibat terhadap cara pandang perempuan yang di streotypekan negatif. Bahkan kontruksi teologi kristiani juga diimplisitkan secara diam-diam sebagai iman yang maskulin. Kerangka keimanan ini diperlihatkan dari model peribadatan yang berpusat dari “bapa” sebagai episentrumnya. Seperti juga dalam islam, gerakan pembaharuan teologi atas bias gender juga dilakukan dalam teologi kristiani.

Perempuan sesungguhnya sudah lama berlarut-larut dalam situasi yang subordinat. Tidak saja dalam teks tetapi juga konteks. Dalam teks, perempuan diandaikan sebagai mahluk yang peripheri, nomor dua. Pengandaian ini memiliki dampak paradigmatik dalam mencitrakan perempuan sebagai mahluk rendahan. Hal ini, seperti dalam teologi agama-agama, nampak begitu kuat mendominasi paradigma keagamaan hingga hari ini. Tidak saja dalam sejarah agama-agama, di dalam teks-teks yang menjadi literatur perkembangan keilmuan juga memposisikan kelemahan perempuan di bawah dominasi ilmu pengetahuan. Singkatnya baik dalam teks keagamaan dan juga teks keilmuan, perempuan dijauhkan dari posisi strategis dari pusat-pusat paradigmatik.

Sementara di dalam konteks, sejarah perkembangan masyarakat mengisahkan bagaimana perempuan dijauhkan dari peran sentralnya sebagai pusat kehidupan. Semenjak ditemukannya alat-alat berburu, pengalihan peran perempuan kepada kaum laki-laki diawali dengan bergesernya posisi dominan yang awalnya dimiliki perempuan. Akhirnya berubahnya karakter hidup dari pola menanam menjadi berburu mengawali sejarah pergeseran peran-peran perempuan dari ruang publik ke ruang domestik. Situasi ini digambar sebagai masa kelam  ketika perempuan untuk pertama kalinya mengalami domestifikasi.

Baik dari teks dan konteks semacam di ataslah, kontruksi atas peran perempuan di ranah sosial berpijak. Tumpuan ini menandai bagaimana feminisme memberikan pembacaan yang jauh berbeda dari tindak baca yang berpusat dari sistem keilmuan teologi maupun sains. Sebab pembebasan terhadap perempuan harus diawali dari pembersihan terhadap teks-teks yang timpang atas gender. Begitu pula, pembebasan ini juga harus dibarengi dalam tindakan praktis untuk mengubah konteks sejarah sosial kebudayaan bagi masa depan. Melalui dua elementasi inilah feminisme berkehendak untuk membangun tata dunia yang berkeadilan dan setara tanpa diskriminasi atas pembagian kelamin.

Feminisme dan Pembebasan Ideologi Gender dalam Keluarga

Anthony Giddens mengungkapkan, perubahan masyarakat tradisional menuju masyarakat modern dapat disaksikan pada peralihan model kehidupan keluarga. Perubahan ini merupakan derivasi langsung dari berubahnya sistem dunia yang berangsur-angsur meninggalkan pola hidup tradisional. Modernitas yang diilustrasikannya dengan juggernaut sangat cepat mengubah sendi-sendi kehidupan keluarga sampai pada tingkat yang radikal. Perubahan tata dan pranata keluarga dari ciri masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern adalah salah satu aspek pengamatan yang dilakukannya untuk melihat sejauh mana modernisasi mempengaruhi perubahan kehidupan keluarga. Ciri masyarakat yang hidup dalam modernitas tinggi, dalam keluarga ia istilahkan dengan model keluarga demokratis. 

Dalam bukunya yang terkenal itu; The Third Way, The Renewal of Social Democracy, keluarga dalam analisis Giddens ditempatkan sebagai institusi yang menjadi dasar dari masyarakat Ini berarti keluarga sebagai formasi sederhana dari sebuah institusi, juga memiliki sejumlah kaitan terhadap model masyarakat di luarnya. Dengan kata lain, secara paralel bentuk keluarga sangat ditentukan dari aturan-aturan yang berlaku umum di dalam masyarakat sebagai model kerangkanya. Dalam hal ini, keluarga demokratis yang disebutkannya memiliki sejumlah kualifikasi kesetaraan secara langsung mengikuti format dan nilai-nilai dari masyarakat demokratis.

Tetapi dari apa yang dituliskannya, keluarga demokratis belum merupakan bentuk yang stabil dari masyarakat modern. Hal ini disebabkan oleh kuatnya pengaruh tradisi dalam masa transisi menuju model masyarakat pasca tradisional, yang masih menggenapi cara hidup keluarga-keluarga eropa. Walaupun demikian, dugaan Giddens hanyalah sebahagian dari bentuk masyarakat yang dinilainya masih bermasalah dalam hal-hal yang berkaitan dengan pembagian peran dan hak dalam keluarga. Hal ini dikatakannya masih sulitnya tatanan demokrasi diberlakukan dalam keluarga sejauh menyangkut bagaimana peran-peran domestik diberlakukan.

Persoalan itu barangkali bisa dibaca melalui pendekatan feminisme postmodernis, atau lebih tepatnya gaya membaca yang diacu dalam pemikiran Lacan. Cara pandang psikoanalisis Lacan mencurigai bahwa dominasi hubungan patriarkhi, sudah bermula semenjak proses sosialiasi dalam keluarga. Melalui jejaring dunia simbol yang merupakan dunia yang dimasuki oleh anak, adalah tatanan bahasa yang disebutnya sebagai medan dominan yang membentuk karakter dan sikap subordinat anak. Melalui bahasalah anak diperkenalkan dengan simbol-simbol sosial, kebudayaan, agama bahkan politik yang dalam bahasa Lacan adalah dunia yang sudah selalu ditafsirkan oleh Bapak. Artinya dengan bahasa, anak ditundukkan sedemikian rupa berdasarkan pembagian peran yang timpang dan diskriminatif atas penafsiran paternal yang di dalamnya budaya patriarki bekerja.

Asumsi demikian tidak jauh dari psikoanalisis Freud yang membagi secara anatomis peran perempuan dan laki-laki berdasarkan pandangan yang biologis. Dalam hal ini perempuan mengidentifikasi dirinya sebagai mahluk yang berbeda atas ketiadaan penis yang tidak dimilikinya sebagaimana yang dimiliki laki-laki. Dari pengidentifikasian semacam ini, menurut Freud, perempuan dalam perkembangan kepribadiannya mengalami keadaan psikis yang selalu berkekurangan. Perempuan sejauh ia tumbuh dan berkembang adalah mahluk yang kurang lengkap dari laki-laki. Atas dasar inilah dari semenjak perkembangannya perempuan mengalami keadaan yang berkekurangan.

Di dalam masa pertumbuhan, keluarga sangatlah dominan dalam menentukan proses sosialisasi yang dihadapi anak. Proses sosialisasi ini juga sangat bergantung pada bagaimana aspek-aspek edukasi diterapkan. Dalam keluarga tradisional, proses sosialisasi dan edukasi hanya diberlakukan bagi anak laki-laki yang dianggap lebih utama dalam keluarga. Keyakinan ini didorong oleh kebudayaan paternalistik yang menganggap perempuan hanya sebagai kaum nomor dua dibandingkan peran laki-laki dalam masyarakat. Keadaan ini juga berlanjut dalam hal kepengasuhan anak yang tidak melibatkan keikutsertaan Bapak dalam urusan domestik. Walaupun demikian sejauh peran domestik dijalankan oleh Ibu, pusat kekuasaan dalam hal keberlangsungan keluarga tetap menjadi hak sang Bapak.

Dengan demikian, walaupun keluarga demokratis belum merupakan bentuk keluarga yang stabil secara umum, tetapi dalam hal kesetaraan dan pembagian kerja, model keluarga demokratis dapat menjadi alternatif untuk memiminimalisir ketegangan akibat bias gender dalam keluarga. Seperti yang dibahasakan Giddens, beberapa bentuk kesetaraan berupa hak dan tanggung jawab yang diberlakukan secara timbal balik, kesetaraan emosional dan seksual, menjadi orang tua bersama serta keluarga yang terintegrasi secara sosial adalah kualifikasi yang seharusnya mampu dikembangkan dalam hubungan keluarga masa kini. Sebab bias gender yang sering kali terjadi dalam keluarga berupa marginalisasi, subordinasi dan kekerasan terhadap istri selalu berhula dari hubungan yang hirarkis.

Sebagai salah satu alternatif dalam membangun keluarga yang berbasis gender, selain kualifikasi di atas, Giddens juga memasukkan kebutuhan terhadap perundangan akan hak-hak orang tua yang telah lanjut usia. Kebutuhan ini berangkat dari asumsi bahwa selain keharusan  tanggung jawab orang tua kepada anak selama kepengasuhan, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang dibebankan kepada anak agar diberlakukan secara setara untuk memperhatikan dan menopang kebutuhan-kebutuhan dan perlindungan bagi orang tua yang sudah uzur. Ini berarti keluarga yang bebasis gender, tidak saja mengatur dan meperbaiki hubungan orang tua kepada anak tetapi juga dari anak kepada orang tua.


madah empat

Menjadi manusia dan memilih menjadi manusiawi adalah dua ihwal yang berbeda. Apalagi di dalam situasi yang dibilangkan Ulrich Beck; masyarakat berisiko. Beck mencurigai dan juga meresahkan pencapaian yang telah direkam dalam peradaban saat ini. Terlalu banyak hal yang di luar perhitungan, terlalu banyak resiko. Peradaban atau masyarakat yang kita sebut modern, sudah terlalu banyak menciptakan kemajuan, tetapi juga kesenjangan.  Lahirnya kapitalisme hanya berpusat di dalam pusaran kekuasaan, di luarnya; ada kaum miskin kota yang tergusur; buruh yang tak diupah; petani yang kehilangan lahan; nelayan yang tak kunjung melaut; dan kita sendiri yang masih saja resah terhadap nasib yang paspasan. Di dalam nasib yang paspasan itulah menjadi manusia atau memilih menjadi manusiawi adalah urusan yang bisa subtil. Walau terlalu banyak bahaya. Terlalu banyak resiko.

Di saat resiko kemajuan menciptakan dunia yang penuh bopeng, justru kita hidup dengan topeng.  Itulah barangkali saat ini menjadi manusia adalah hal yang massal. Yakni berbuat atas pikiran yang massal, selera yang massal dan akhirnya juga sikap yang massal. Yang massal, atau yang dalam permisalan Herbert Marcuse sebagai manusia satu dimensi, adalah orangorang yang sudah sama dengan yang lain. Menjadi manusia disaat ini bisa berarti menjadi yang massal, menjadi bagian yang tercerabut dari dimensi kritisisme hingga akhirnya menjadi bagian dari kelompok yang kukuh membangun kesepakatan terhadap dunia yang sudah bopeng. Sementara arti dari kesepakatan berarti menutup ruang untuk alternatif, sebuah minat yang berbeda dan juga sikap yang berlainan.

Tetapi terlalu banyak bahaya. Terlalu beresiko.

Tetapi bukankah sebuah topeng adalah sebuah kamuflase. Sebuah tempat untuk bersembunyi? Ini dia masalahnya.  Zizek, filsuf yang eksentrik di abad ini menyatakannya dalam satu permisalan; ideologi bukan apa yang bermain di atas bahasa dan pemikiran, tetapi apa yang telah dan akan diperbuat. Topeng atau sikap yang massal, bisa jadi adalah sebuah ideologi, sebuah kesadaran semu. Tetapi mengapa manusia tak jemu menjadi yang massal? Sebabnya sudah jelas, ialah bukan dari  what you think tetapi what you do.

Oleh karenanyalah yang semu itu kita lakukan berulangulang hingga tak bisa lagi dibilang. Angka sudah di luar limit atas kedunguan kita. Di kehidupan yang berporos atas produk, kita tidak lagi kikuk untuk ramai dalam massal hiruk pikuk. Atau dalam bahasa Baudrillard kita yang massal itu menjadi konsumtif. Dan nampaknya segalanya memang berputar dalam satu prinsip yang ajeg; nilai lebih ke nikmat lebih.

Dan di balik nilai lebih itulah kita mencumbu nikmat lebih, sebagai sikap yang di afirmasi dan dikonfirmasi pasar. Kita, yang menjadi manusia, atau yang massal, sudah selalu ingin dan di dalam zona yang nyaman. Di sanalah pojok dunia yang kita huni dan sebenarnya penuh bopeng itu. Di mana dengan topeng kita hidup tanpa pernah untuk memilih kembali menjadi manusia yang manusiawi.  Barangkali ini usaha yang sudah usang dan bisa jadi sudah jarang. Sebab janganjangan kita beranganangan dibalik topeng yang sudah nyaman untuk menyusun skenario.

Skenario atau jalan cerita yang disusun bangun, selalu mengandaikan situasi yang kritis dan juga taktis. Yang kritis dalam cerita biasanya adalah plot yang menegangkan agar di sana ada situasi yang tibatiba di rembukkan kembali, atau bahkan adalah momen yang akan menentukan jalannya cerita selanjutnya. Tanpa situasi yang kritis dalam sebuah alur, maka cerita menjadi kisah yang hanya menciptakan emosi yang datar. Sementara yang taktis adalah cara bagaimana sang tokoh keluar dari situasinya yang kritis. Dengan cara yang taktis yang kritis itu dijaga hingga akhir cerita.

Yang malang, skenario yang kita susun selama ini justru skenario yang lain dari plotplot yang kritis dan taktis. Hidup kita malah tak pernah mengalami plot yang kritis oleh karena memang kita tak bersiap menyusun taktis yang lengkap. Maka barangkali wajar jika kita, yang massal ditilap zaman. Yang kritis dan taktis sepertinya sama yang dimaksudkan oleh Sokrates dalam ungkapannya yang masyur; hidup yang tak terperiksa adalah hidup yang tak layak dipersiapkan. 

Sebenarnya menjadi manusiawi adalah menjadi “yang pribadi” yang terus memeriksa, sigap dan tanggap agar sikap tidak tilap oleh gelap. Semuanya agar tidak menjadi yang massal. Dan ini butuh berani dan nyali. Sebab menjadi pribadi adalah sikap yang siap menghadapi yang kritis dengan taktis. Menjadi pribadi berarti mengambil resiko yang lain, apalagi hidup di zaman seperti ini terlalu berbahaya, terlalu beresiko.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...