madah duabelas

Daniel Bell pernah menyeru, dalam bukunya; ideologi telah mati. Dan ini tidak sepenuhnya salah, sebab dia berbicara tentang jatuhnya sosialisme dan keyakinankeyakinan politik peninggalan abad sembian belas. Seruan ini pernah gaung di pertengahan enam puluhan, tetapi hingga saat ini nampaknya pernyataan sosiolog itu masih terasa benarnya. Namun nampaknya ia menyebut ideologi yang lain. Ia menyebut  ideologi yang pernah dianut hampir sepertiga kawasan dunia. Kini, dunia telah berganti rupa. Ia sepertinya salah memperhitungkan, bahwa ada yang lain, dan juga sebenarnya adalah ideologi. Kapitalisme yang tak pernah matimati itu, kini di sini, dengan kemasan yang dibungkus menarik; iklan.

Iklan yang disebut sebagai media yang mengagungagungkan objek oleh Baudrillard, memang sudah menggusur apa yang kita yakini. Simulakrum yang disebutnya sebagai realitas virtual yang semu sepertinya sudah kita anggap sebagai kenyataan. Ini persis dengan mahluk gua Plato; yang nyata adalah apa yang menjadi bayangbayang dari pantulan diri kita sendiri. Itulah sebabnya mengapa konsumsi adalah peristiwa yang lebih mirip seperti ibadah; ada sesuatu yang diagungagungkan.

Di saat demikianlah, yang agung kita terima sebagai yang keramat. Di sana ada yang fethis, sesuatu yang sakral. Dan di mana ada yang sakral berarti itu sesuatu yang personal, yang pribadi.  Sebab itulah F. Burkhardt menyebut masyarakat konsumsi adalah peristiwa akbar yang sedang mencari sesuatu yang personal dari barangbarang, sesuatu yang membahagiakan dan menyenangkan

Iklan memang sakral dan telah melampaui sesuatu yang rasional. Melalui iklan, yang nyata ditaklukkan sementara di dalamnya yang fantasi ditegakkan. Objekobjek yang kongkrit, padat, pejal, terbatas dan gampang habis dengan mudah menjadi benda yang dibangun atas jejaring tanda dan penandaan. Yang kongkrit akhirnya nirbatas, dibentuk oleh simbol, cap, dan makna yang virtual. Dari apa yang disebut sebagai totalitas penandaan, iklan memang mujarab membangun keterlibatan melalui tindak konsumsi; jual beli.

Dibalik jual belilah justru sebuah pasar tegak. Marx menggambarkan bagaimana sebuah industri bisa tegak dan lurus berdiri dengan sesuatu yang ”awalnya kongkrit akirnya menguap ke angkasa.” Memang Marx tak menyebut langsung “semula yang padat akhirnya menguap” sebagai sebuah tindak pertukaran, tetapi sekarang, zaman modern memang telah banyak mengubah “yang kongkrit menguap ke angkasa.” Di dalam industri ada buruh, manusia yang kongkrit dengan pekerjaannya yang sentuhbersentuhan dengan bendabenda yang material, ada produksi yang bersumber dari yang kongkrit, tenaga dari kalori yang juga kongkrit, tetapi di pasar “yang kongkrit meluap mengangkasa.” 

Dan itulah yang sepertinya banyak kita konsumsi; suatu simbol, “yang telah menguap ke angkasa.” Sesuatu yang anganangan, ihwal yang imajinatif. Maka sepertinya saat demikianlah, yang rasional malah nampak seperti ungkapan atas yang irasional. Dari sanalah jual beli bisa berarti sikap yang bukan apaapa selain kegilaan yang dianggap masuk akal.

madah sebelas

Agama adalah usaha manusia dalam membangun suatu kosmos yang keramat. Ini bahasa yang dipakai Berger untuk membangun pengertian agama. Dan nampaknya tidak sepenuhnya salah. Ia melanjutkan, “keramat adalah suatu kualitas misterius dan menakjubkan”. Artinya, agama adalah pengalaman terhadap yang keramat, dan yang disebut pengalaman sepertinya adalah sebuah sikap yang tidak berjarak; menyatu.

Namun sepertinya dalam mengalamatkan yang mana keramat justru kita bisa semenamena. Atau bahkan salah kaprah. Justru yang keramat akhirakhir ini malah  nampak menjadi sebuah sikap yang klenik. Yang keramat bukan lagi sebagai sebuah misterium dan hal yang menakjubkan, tetapi sebaliknya adalah sebuah sikap yang banal.

Ini berarti sepertinya agama yang keramat itu sudah merupakan salah kaprah. Agama yang banal. Agama yang kehilangan semangat dan misterianya. Agama yang bukan pengalaman.

Kosmos yang keramat sebenarnya adalah apa yang ditegakkan dengan cara yang transenden. Sebuah ihwal yang nonmanusiawi. Dengan yang transenden itulah, yang nonmanusiawi mengatasi dan meliputi. Melalui inilah yang keramat tampil dengan bentuknya yang menguasai. Tetapi yang menguasai ini adalah sebuah keadaan yang sarat tekateki; sebuah misterium.

Lantas di manakah yang keramat itu salah kaprah? Sepertinya adalah jika yang transenden sudah selalu kita kaitkan dengan lawan dari yang keramat; profan. Yang profan bisa apa saja dan di mana saja. Tetapi yang profan sekarang bisa mewujud seperti bendabenda yang tidak asing bagi kita, kekuasaan, jabatan, tempattempat atau segala hal yang di sana kita membangun sesuatu yang keramat. Dan di saat inilah kita salah kaprah, yaitu mengindentikkan yang profan sebagai sesuatu yang keramat. Di saat inilah barangkali agama bukan lagi sebagai peristiwa yang membangun sesuatu kosmos yang keramat, melainkan sebaliknya menghablurkan segala yang profan.

Lantas bagaimanakah yang keramat itu dapat kita temu kenali? Sepertinya ini yang sulit, sebab yang keramat bukanlah sesuatu yang massal kita temukan. Ia setidaknya adalah keadaan yang tanpa bahasa dan tak disertai rumusrumus pemikiran. Tanpa bahasa bukan berarti katakata yang tak mampu mengidentifikasi, dan tanpa pikiran bukan berarti sesuatu yang lolos dari pertimbangan. Sepertinya ia lebih mirip sebagai sikap yang mengafirmasi dari pada mengkonfirmasi; sebuah sikap sanepa.


madah sepuluh

“Agama adalah suara keluhan orangorang tertindas, jiwa dan dunia yang tak berperasaan, semangat dari kemandegan yang tak berjiwa. Agama adalah candu masyarakat.” (Karl Marx-Enggels, Works)

Agama itu satu dan yang lainnya hanyalah penafsiran. Dan dari tafsir inilah kita membangun keyakinan hingga iman. Dengan kata lain, iman adalah urusan yang tidak sematamata teologis tetapi juga sosiologis. Di dalam yang sosiologis inilah agama yang satu berkelindan dan membangun diri. Dari yang satu menjadi padu.

Padu berarti ada dialog, berarti ada pertukaran antara perbedaan dari yang banyak. Padu mirip dengan sebuah iringan musik; bebunyian yang saling timbul tenggelam, ganti bergantian dari alat musik yang berbeda, tetapi justru di dalamnya membangun keselarasan.  Berpadu berarti harus tahu di mana batasbatas, kapan harus membunyikan alat musik, kapan harus dinaikkan nadanya, dan kapan harus berhenti. Dengan begitulah berpadu berarti mengikutkan yang lain dalam sebuah irama. Ini berarti padu adalah sebuah sikap atas keberadaan yang lain untuk diterima sebagai bagian.

Agama yang padu adalah agama yang sosiologis. Keimanan yang dibangun atas keberagaman yang lain. Agama yang sosiologis adalah agama yang diimani bersamaan diantara iman yang lain. Sebab di dalam tubuh masyarakat, kejamakan adalah wajah yang kerap kita hadapi, dunia yang tak mungkin bisa sama.

Tetapi di waktu yang lain, di luar yang padu selalu muncul hasrat untuk murni. Saat inilah yang murni adalah sikap yang membangun tapal batas. Dengan tapal yang telah berdiri, yang murni siap untuk sigap terhadap yang berbeda. Itulah sebabnya, yang murni identik dengan sikap yang antik: kukuh atas iman yang tunggal.

Ada yang sepertinya jadi soal: manakah agama yang otentik? Dari pertanyaan yang demikian, yang murni menyeleksi iman yang beragam. Agama yang sosiologis dirusak untuk memadatkannya menjadi yang teologis. Mereka barangkali lupa, bahwa memadatkan berarti membikin jadi satu, bukan padu. Itulah mengapa yang murni tak menginginkan perbedaan, sebab yang jamak sama artinya mengaburkan kesatuan. Tetapi apakah itulah yang benar?

Yang murni sepertinya lupa, dunia tak selamanya bisa ditekuk oleh sebait pemahaman. Dunia adalah budaya yang berbeda, kehidupan yang purnaragam, tradisi yang berlainan, sejarah yang tidak sama, atau dengan kata lain, dunia adalah kehidupan yang sulit kita masukkan dalam satu batas defenisi. Disinilah biasanya justru gerakan yang murni, dalam membangun agama yang otentik justru malah membangun yang identik.

Barangkali ada yang salah dari keinginan untuk murni, bahwa agama yang identik tak selamanya otentik. Begitu juga sebaliknya agama yang otentik bisa jadi hanya identik, tidak murni, bukan sejati.  Dan biasanya sesiapa yang menghendaki pemurnian selalu tampil dengan mengeyahkan dialog; membangun monolog. Saat ituah, iman akhirnya menjadi keyakinan yang berdiri di atas tepi dan juga sepi. Iman semacam itulah sebenarnya iman yang ingin aman, iman yang tanpa menyertakan pendapat yang berbeda.  Sebuah iman yang selalu murung dan gusar, sebuah iman yang emosional. Itulah mengapa agama yang demikian dianggap berbahaya, sebabnya dia persis candu. Maka Marx bisa benar; agama adalah candu masyarakat. Sesuatu yang mandeg, sesuatu yang merusak tatanan.


madah sembilan

Manusia bisa saja bebas dan bertindak merdeka, tetapi sepertinya juga tidak sepenuhnya benar betul. Manusia dengan segala supremasinya harus juga tahu, bahwa dunia tak sepenuhnya bisa ditaklukkan. Dunia punya hukum objektif, dunia punya semacam mekanisme yang sulit ditebak, dan di luar sana, dunia memang begitu cepat berubah.

Nasib atau takdir memang objektif tetapi bagaimana nasib dan juga takdir bekerja adalah perkara yang subjektif.

Dalam keyakinan agama, takdir sudah dinisbahkan kukuh dan tak tersentuh perubahan. Tak ada pergantian apalagi perubahan rencana. Teos sudah sedari awal membangun skenario, hingga telos juga sudah merupakan bagian yang tak bisa diganggu gugat. Segala peristiwa memang sudah terprediksi. Ini berarti sejarah, apa yang telah sudah terjadi, atau bagaimana hari depan di alami, merupakan garis yang telah ditetapkan. Manusia jika sudah hidup, maka hanya tinggal bekerja dan berperilaku seperti peran yang telah disuratkan. Dan di saat demikianlah, takdir memang iman yang sudah selalu diterima tanpa sanksi.

Lantas bagaimanakah “yang subjektif” itu kita tempatkan dihadapan nasib yang determinis? Bagaimanakah kita dapat bersikap? Atau bagaimana mungkin kita keluar dari takdir yang telah lurus didepan sejarah?

Disinilah barangkali manusia bukan lagi sebagai human being, tetapi dalam bahasa eksitensialis adalah human becoming. Manusia sebagai human being adalah keberadaan yang biologis, ditentukan sosiologis dan dibentuk historis. Inilah manusia yang ditentukan keadaankeadaan eksternalitas. Dibentuk dan diolah oleh kekuatan di luar, juga nasib. Maka manusia yang sekedar berada hanyalah keadaan yang tanpa tujuan dan maksud. Mahluk yang pasif dihadapan nasib.

Human becoming sebagai modus eksistensi adalah modus yang diluar nasib. Keadaan yang berkelit dari rangkuman yang diberikan keadaan. Keinginan yang berusaha keluar dari batasanbatasan yang dimiliki. Keadaan ini adalah situasi yang disulut dorongan internal; kehendak. Dengan kehendaklah manusia tidak sekedar being, tetapi juga menjadi. Manusia yang menjadi adalah manusia yang membentuk situasi, sejarahnya dan juga nasibnya.

Human is becoming seperti yang dibilang Syariati adalah manusia yang melampaui empat penjaranya; sejarah, masyarakat, alam dan ego. Di luar dari itulah kehendak berusaha berperan untuk menjadi. Di dalam sejarah, masyarakat, alam dan ego, kita berusaha untuk keluar dari apa yang telah menjadi hukum besi yang kukuh agar keluar dari tembok yang tegak berdiri.

Tetapi benarkah nasib dapat diubah dengan kekuatan kehendak? Perbincangan ini bisa panjang. Barangkali suatu saat dapat saya tulis di sini. Tetapi setidaknya saya telah berupaya untuk menembusi keadaan di luar rutin saya. Seperti malammalam sebelumnya dan selanjutnya; kehendak untuk menulis.


madah delapan

Barangkali malam ini memang tak ada yang bisa dijadikan bahan dari tulisan ini. Memang sepertinya demikian, sebab untuk malam ini memang tak ada ide yang bisa dikembangan menjadi tulisan. Inilah barangkali keadaan yang harus dilampaui oleh seorang yang menginginkan setiap malamnya dapat menuliskan sesuatu. Ide atau apapun itu memang sepertinya tertahan entah di mana? Atau barangkali ia telah hanyut terbawa arus hujan? Entahlah.

Tentang kondisi ini, harus saya katakan adalah pertama kalinya saya kehilangan ide untuk dituliskan. Perhitungan ini semenjak saya memutuskan niat untuk dapat menulis di tiap malam dari dua minggu yang lalu. Dan ini hari ke lima belas saya mengalami kehilangan ide dan juga inspirasi untuk menulis. Tepat di hari kelima belas.

Tetapi jangan dulu, bukankah ini juga adalah sebuah catatan? Atau lebih tepatnya sebuah catatan yang menuliskan tentang tiadanya ide sebagai bahan tulisan. Bukankan itu juga adalah sebuah ide yang implisit di dalamnya? Artinya saya sebenarnya tidak pernah kehilangan ide. Yang sebenarnya terjadi bukan pada dimensi imajinatif saya, melainkan “niat” saya; sesuatu yang di dalam kehendak. Semangat.

Dan sepertinya itulah yang terjadi, situasi yang tidak dilatarbelakangi oleh semangat yang stabil untuk membangun sebuah catatan. Itulah sebabnya tulisan ini bisa dibilang tak punya apaapa untuk dikembang biakkan. Untuk itu saya akhiri saja dengan harapan besok kondisi di malam ini tak terjadi lagi. 


madah tujuh

Tulisan ini tak bermaksud menjadi catatan yang panjang. Catatan ini hanya bermaksud untuk menulis tentang artikel yang terbit beberapa hari lalu di kolom literasi Tempo Makassar. Tulisan ini terbit di hari jumat, dua tiga Jaunari. Saya membacanya melalui media Fb yang ditandakan oleh penulisnya langsung. Penulisnya adalah orang yang saya kenal. Dan aktivitasnyalah yang membuat saya salut dan magut terhadap semangatnya.

Membaca tempo apalagi koran bukanlah aktivitas seharihari saya. Begitu juga kolom literasi koran Tempo makassar jarang saya membacanya. Tetapi untuk kali ini beda, apalagi sebelumnya saya melihat penulis yang saya maksudkan telah menandai saya untuk membaca hasil tulisannya. Tetapi beberapa hari ada aktivitas praktik lapangan, maka baru sore tadi saya membacanya melalui fb.

Tulisannya berjudul “Memberilah dengan Sari Diri” Sejauh yang bisa saya tangkap, dari tiga belas paragrafnya, tulisan ini hendak mengingatkan bahwa memberi sebenarnya adalah peristiwa yang sosial juga sekaligus spritual.  Tulisan ini menyebut bahwa motif memberi bisa berarti adalah peristiwa tukar menukar dari yang memberi dan yang menerima. Tetapi aktivitas tukar menukar ini justru memiliki motif untuk memiliki dan dimiliki. Ini berarti aktivitas sosial ini, yang sering kita lakukan, adalah tindakan yang memiliki maksud dan imbalan. Tindakan ini sosial walaupun tidak spritual.

Lantas bagaimanakah memberi yang spritual? Dalam tulisannya, memberi yang spritual adalah pemberian yang tanpa pamrih dan imbalan. Tindakan ini sama halnya dengan pandangan moral Kant, bahwa sesungguhnya berbuat baik bukan untuk imperatif yang mewajibkan. Berbuat baiklah jika memang itu baik, bukan untuk yang lain. Dan tindakan yang tanpa pamrih inilah yang sudah jarang kita lakukan apalagi dibiasakan.

Di bawah judul memberilah dengan sari diri, saya dapat tangkap maksud yang gamblang juga sekaligus gamang. Dalam tulisan yang analitis itu ada yang kritis terhadap pertemuan sosial kita; di kantorkantor, pasar, mesjid, di rumah, sekolah, pinggir jalan atau di manapun itu, yakni janganjangan kita memberi dan menerima tanpa menyertakan ikhlas di dalamnya. Di saat demikianlah yang kritis dalam tulisan itu berbicara; bahwa kita nampaknya memang tak jarang menjadi manusia yang tidak sprituil. Dan itulah mengapa tulisan ini membawa kegamangan. Sudahkah kita memberi dengan tanpa maksud yang mulukmuluk. Ini gamblang juga gamang !?


madah enam

Malam tadi saya tak sempat melakukan rutin; menulis sebuah catatan. Menyisihkan waktu untuk menulis memang ternyata bukan hal yang mudah. Apalagi jika suatu hal yang tak didugaduga datang mengambil waktu yang telah dipersiapkan. Itulah sebabnya mengapa menulis membutuhkan perebutan dari yang dirampas, sebuah kondisi yang tarik menarik. Dengan cara begitu menulis sering saya alami sebagai usaha "yang membebaskan." Yang membebaskan berarti tak ada pagar yang memancang batas. Tak ada yang disebut teritori hasil dominasi. Membebaskan berarti usaha untuk meloncati batas: sebuah peristiwa tanpa penjajahan.

Dengan waktu yang disisihkan itu, usaha saya untuk membebaskan diri dari batas yang sering kali dominan itu mesti ditaklukkan. Entah sesibuk apapun, mesti ada waktu untuk dimerdekakan, untuk menulis. Dan ini adalah usaha yang memang tak mudah. Maka itu usaha ini sama berarti dengan apa yang akhirakhir ini saya sebut melawan diri sendiri. Ini berarti adalah kondisi yang ingin melampui kebiasaankebiasaan. Apa pun itu.

Tetapi apakah menulis yang akhirakhir saya lakukan juga nantinya akan menjadi kebiasaan? Dan juga bukan sebuah peristiwa yang membebaskan? Barangkali di sinilah waktu akhirnya menjadi hal yang penting.

Waktu dalam konteks yang modern memang bukan hal yang berbudaya. Modern dengan sifatnya yang mengandung rasio di dalamnya, sesungguhnya tak berniat untuk mendirikan budaya. Sebab di dalam rasio tak ada pembatinan terhadap sesuatu untuk dimaknai berlamalama. Sementara budaya adalah peristiwa yang membatin, sebuah keadaan yang tak sempat dicandra rasio. Karena itulah mengapa waktu senggang adalah pusat dari berdirinya kebudayaan. Di dalam waktu senggang, yang rasio harus tunduk dari batasbatas, harus menunda superioritasnya.

Waktu senggang sebagai perayaan terhadap yang superior, dimisalkan Josep Pieper sebagai situasi yang primordial. Dalam arti yang antropologis, primordial sama dengan keadaan manusia yang tanpa batasbatas kekurangan; sebuah keadaan yang asali. Di konteks ini, manusia belum mengenal model aktivitas yang ditata berdasarkan hubunganhubungan rasional. Belum ada yang disebut oleh mazhab frankfurt sebagai rasional instrumental. Maka dari itu, hidup saat konteks yang primordial berarti menjalani sesuatu yang asali; sebuah perayaan.

Dan sebuah perayaan sebenarnya adalah keadaan yang tanpa target, tanpa upaya penaklukan dan tanpa bermaksud menguasai apapun. Dengan arti yang demikianlah waktu menjadi peristiwa yang tidak harus dikejarkejar dan ditaklukkan. Dalam arti inilah rutin yang tiap malam saya lakukan ingin saya bangun. Walaupun juga waktu tidak selamanya dapat saya gunakan untuk memberlangsungkan kegiatan saya seperti ini.

Tiga hari belakangan memang saya tak seperti biasanya; tiap malam harus berlamalama di dalam kamar; membaca, menonton dan melakukan halhal yang lain, apalagi menulis seperti ini. Kebiasaan baru saya ini harus direbut dari kewajiban saya turun lapangan untuk mempraktikkan peendekatan penelitian PRA dan RRA. Selama tiga hari saya bermukim jauh di desa pedalaman Gowa dan tulisan ini pun saya cicil sedikit demi sedikit di antara aktifitas saya selama di lapangan.

Sebenarnya tulisan ini hanya mampu saya cicil sebanyak dua paragraf dan baru saya lanjutkan sepulang dari Gowa. Dan akhirnya menjadi semacam ini. Tulisan yang semula terputus dan disambung kembali. Tetapi inilah yang sering saya istilahkan dengan architeksture; kegiatan menyusun dan membangun sebuah ide dengan tulisan. Awalnya disusun dan begitu seterusnya.  Dan ini saya inginkan dalam konteks yang membebaskan, sebuah peristiwa terhadap perayaan.

Saya akhiri dulu tulisan ini.


madah lima

Politik memang kisruh yang berkepanjangan. Dalam politik selalu mengandaikan antagonisme. Tanpa itu, politik hanya peristiwa yang hampa dan lurus tanpa kritik. 

Politik dengan demikian adalah proses jalin kelindan kekuasaan yang saling tumpang tindih, menyilang, menyeberang dan sulit untuk padu. Sebab dalam politik kepentingan menjadi tujuan tanpa akhir di mana di dalamnya negoisasi dan komunikasi menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. . 

Tetapi bagaimana jika politik yang penuh dengan negoisasi itu justru adalah perlintasan dialog yang tanpa katalog? Atau politik yang tanpa arah? Suatu peristiwa berkepentingan tanpa disertai perhitungan tanpa etiket.

Politik  tanpa etiket adalah politik tanpa gagasan. Tak bisa dibayangkan jika politik demikian akhirnya banyak menyedot kepentingan dari kesepakatan tanpa maksud. Jika memang sedari awal tak ada bangunan yang sama untuk dinegoisasikan. Atau sedari awal memang tak ada kesepakatan yang tak ingin dibangun. Barangkali dari sanalah sebuah kepentingan bermula. Diamdiam mengambil peran dan menentukan jalannya proses negoisasi tanpa arah, tanpa maksud.

Ada sebuah pandangan bahwa politik yang tanpa maksud bisa dibangun dengan cara yang komunikatif. Politik yang sebelumnya adalah pertarungan antara kepentingan sudah selayaknya berubah. Habermas, dengan pandangannya yang masgul itu memang berbeda dari cara politik diberlangsungkan sebelumnya. Sebelumnya, politik adalah peristiwa yang ditafsir atas kelas, atas dasar kepentingan yang diberlangsungkan tanpa dialog. Politik yang demikian memang monolog, bukan seperti sinagog yang sepi dari peristiwa yang sunyi. Sebelumnya, politik sama dengan membangun sebuah gerakan tanpa negoisasi; sebuah revolusi.

Tetapi jaman berubah, keadaan tak jua berubah. Politik yang berarti revolusi itu tak bertahan lama. Politik yang revolusioner itu kehilangan arah, kehilangan maksud. Tepat di sinilah dengan pandangannya yang masgul itu, Habermas membangun keyakinannya dengan pandangannya yang berbeda. Politik baginya tidak harus dan selamanya diberlangsungkan dengan slogan yang arogan. Baginya, politik itu interaktif dan komunikatif. Optimiskah ini?

Tetapi dari itu kita bisa tahu bahwa politik sebagai peristiwa sejarah tak selamanya membangun arogansi. Politik dengan wajah yang sudah berubah itu lebih banyak menginginkan emansipasi. Ini berarti pembebasan yang diinginkan dalam politik hendak membebaskan dua pihak yang bersitegang. Apakah memang politik tak selamanya membangun persitegangan? Sepertinya ini adalah hal yang nihil sekaligus tak mustahil. Sebab tiada politik yang lepas dari kepentingan, tiada politik yang berarti tanpa maksud. Itulah mengapa, yang berkepentingan itu dinegoisasikan,didialogkan. Habermas menyatakannya dengan istilah etika diskursus.

Dengan politik yang dibangun melalui etika diskursus berarti memutlakkan komunikasi sebagai syarat yang penting. Habermas mengimani bahwa politik yang demikian adalah kegiatan kekuasaan yang tak menomorsatukan kepentingan mayoritas. Dengan etika diskursus, politik selalu berpusat pada argumentasi parsial; kesepakatan yang dibangun dengan cara dialog yang emansipatif tanpa hirarki. Dengan melalui itu, maka politik mencapai konsensusnya. Mencapai kebaikan bersama.

Walaupun demikian, kita juga mengenal pandangan yang lain, bahwa diamdiam di balik dibangunnya diskursus, justru sebuah kekuasaan yang jauh mengerikan berlangsung. Dan kekuasaan seperti ini bertaut langsung dengan pengetahuan. Itulah sebabnya, saya sanksi dari politik yang mengedepankan kesepakatan melalui diskursus. Alasannya bahwa tak ada diskursus yang emansipatif apalagi tanpa dominasi. Dengan begitu, diskursus tak selamanya bersih dari kekuasaan, apalagi kepentingan yang dominan. Itu juga mengapa, politik selalu menjadi peristiwa yang memang selalu kisruh.


Dari Teologi Hingga Ideologi Dan Keluarga Berwawasan Gender

Dalam agama, konsep gender selalu bermuara dari tindak baca teologis. Perempuan dalam teologi, islam misalnya, direduksi sampai pada tingkat yang subordinat; sebagai tulang rusuk yang patah. Cara baca yang demikian mengandung problema yang berkepanjangan hingga mengakibatkan perempuan sulit mendapatkan posisi yang sepatutnya. Persoalannya semakin menjadi rumit pada saat penafsiran terhadap teks-teks primer juga mengandung pandangan yang misoginis. Pandangan yang bias terhadap gender ini disinyalir oleh pemikir feminis islam sebagai dalang dari keterbelakangan perempuan. Ternyata teologi, ilmu yang mendasari iman itu juga tidak bersih dari pandangan yang timpang. Untuk itulah pemikiran islam kontemporer juga memperturutkan isu gender sebagai wacana kritis untuk memasukan peran perempuan di dalam keterlibatannya terhadap dunia publik.

Teologi yang implisit dalam ideologi gender juga ditemukan dalam pemahaman keagamaan yang lain; kristiani. Doktrin dosa awal secara eksplisit mengacu kepada peran perempuan (Hawa) yang menjadi musabab dibuangnya Adam dari telaga surga. Perempuan di dalam teologi kristen, dipandang sebagai biang dosa-dosa anak cucu adam yang berakibat terhadap cara pandang perempuan yang di streotypekan negatif. Bahkan kontruksi teologi kristiani juga diimplisitkan secara diam-diam sebagai iman yang maskulin. Kerangka keimanan ini diperlihatkan dari model peribadatan yang berpusat dari “bapa” sebagai episentrumnya. Seperti juga dalam islam, gerakan pembaharuan teologi atas bias gender juga dilakukan dalam teologi kristiani.

Perempuan sesungguhnya sudah lama berlarut-larut dalam situasi yang subordinat. Tidak saja dalam teks tetapi juga konteks. Dalam teks, perempuan diandaikan sebagai mahluk yang peripheri, nomor dua. Pengandaian ini memiliki dampak paradigmatik dalam mencitrakan perempuan sebagai mahluk rendahan. Hal ini, seperti dalam teologi agama-agama, nampak begitu kuat mendominasi paradigma keagamaan hingga hari ini. Tidak saja dalam sejarah agama-agama, di dalam teks-teks yang menjadi literatur perkembangan keilmuan juga memposisikan kelemahan perempuan di bawah dominasi ilmu pengetahuan. Singkatnya baik dalam teks keagamaan dan juga teks keilmuan, perempuan dijauhkan dari posisi strategis dari pusat-pusat paradigmatik.

Sementara di dalam konteks, sejarah perkembangan masyarakat mengisahkan bagaimana perempuan dijauhkan dari peran sentralnya sebagai pusat kehidupan. Semenjak ditemukannya alat-alat berburu, pengalihan peran perempuan kepada kaum laki-laki diawali dengan bergesernya posisi dominan yang awalnya dimiliki perempuan. Akhirnya berubahnya karakter hidup dari pola menanam menjadi berburu mengawali sejarah pergeseran peran-peran perempuan dari ruang publik ke ruang domestik. Situasi ini digambar sebagai masa kelam  ketika perempuan untuk pertama kalinya mengalami domestifikasi.

Baik dari teks dan konteks semacam di ataslah, kontruksi atas peran perempuan di ranah sosial berpijak. Tumpuan ini menandai bagaimana feminisme memberikan pembacaan yang jauh berbeda dari tindak baca yang berpusat dari sistem keilmuan teologi maupun sains. Sebab pembebasan terhadap perempuan harus diawali dari pembersihan terhadap teks-teks yang timpang atas gender. Begitu pula, pembebasan ini juga harus dibarengi dalam tindakan praktis untuk mengubah konteks sejarah sosial kebudayaan bagi masa depan. Melalui dua elementasi inilah feminisme berkehendak untuk membangun tata dunia yang berkeadilan dan setara tanpa diskriminasi atas pembagian kelamin.

Feminisme dan Pembebasan Ideologi Gender dalam Keluarga

Anthony Giddens mengungkapkan, perubahan masyarakat tradisional menuju masyarakat modern dapat disaksikan pada peralihan model kehidupan keluarga. Perubahan ini merupakan derivasi langsung dari berubahnya sistem dunia yang berangsur-angsur meninggalkan pola hidup tradisional. Modernitas yang diilustrasikannya dengan juggernaut sangat cepat mengubah sendi-sendi kehidupan keluarga sampai pada tingkat yang radikal. Perubahan tata dan pranata keluarga dari ciri masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern adalah salah satu aspek pengamatan yang dilakukannya untuk melihat sejauh mana modernisasi mempengaruhi perubahan kehidupan keluarga. Ciri masyarakat yang hidup dalam modernitas tinggi, dalam keluarga ia istilahkan dengan model keluarga demokratis. 

Dalam bukunya yang terkenal itu; The Third Way, The Renewal of Social Democracy, keluarga dalam analisis Giddens ditempatkan sebagai institusi yang menjadi dasar dari masyarakat Ini berarti keluarga sebagai formasi sederhana dari sebuah institusi, juga memiliki sejumlah kaitan terhadap model masyarakat di luarnya. Dengan kata lain, secara paralel bentuk keluarga sangat ditentukan dari aturan-aturan yang berlaku umum di dalam masyarakat sebagai model kerangkanya. Dalam hal ini, keluarga demokratis yang disebutkannya memiliki sejumlah kualifikasi kesetaraan secara langsung mengikuti format dan nilai-nilai dari masyarakat demokratis.

Tetapi dari apa yang dituliskannya, keluarga demokratis belum merupakan bentuk yang stabil dari masyarakat modern. Hal ini disebabkan oleh kuatnya pengaruh tradisi dalam masa transisi menuju model masyarakat pasca tradisional, yang masih menggenapi cara hidup keluarga-keluarga eropa. Walaupun demikian, dugaan Giddens hanyalah sebahagian dari bentuk masyarakat yang dinilainya masih bermasalah dalam hal-hal yang berkaitan dengan pembagian peran dan hak dalam keluarga. Hal ini dikatakannya masih sulitnya tatanan demokrasi diberlakukan dalam keluarga sejauh menyangkut bagaimana peran-peran domestik diberlakukan.

Persoalan itu barangkali bisa dibaca melalui pendekatan feminisme postmodernis, atau lebih tepatnya gaya membaca yang diacu dalam pemikiran Lacan. Cara pandang psikoanalisis Lacan mencurigai bahwa dominasi hubungan patriarkhi, sudah bermula semenjak proses sosialiasi dalam keluarga. Melalui jejaring dunia simbol yang merupakan dunia yang dimasuki oleh anak, adalah tatanan bahasa yang disebutnya sebagai medan dominan yang membentuk karakter dan sikap subordinat anak. Melalui bahasalah anak diperkenalkan dengan simbol-simbol sosial, kebudayaan, agama bahkan politik yang dalam bahasa Lacan adalah dunia yang sudah selalu ditafsirkan oleh Bapak. Artinya dengan bahasa, anak ditundukkan sedemikian rupa berdasarkan pembagian peran yang timpang dan diskriminatif atas penafsiran paternal yang di dalamnya budaya patriarki bekerja.

Asumsi demikian tidak jauh dari psikoanalisis Freud yang membagi secara anatomis peran perempuan dan laki-laki berdasarkan pandangan yang biologis. Dalam hal ini perempuan mengidentifikasi dirinya sebagai mahluk yang berbeda atas ketiadaan penis yang tidak dimilikinya sebagaimana yang dimiliki laki-laki. Dari pengidentifikasian semacam ini, menurut Freud, perempuan dalam perkembangan kepribadiannya mengalami keadaan psikis yang selalu berkekurangan. Perempuan sejauh ia tumbuh dan berkembang adalah mahluk yang kurang lengkap dari laki-laki. Atas dasar inilah dari semenjak perkembangannya perempuan mengalami keadaan yang berkekurangan.

Di dalam masa pertumbuhan, keluarga sangatlah dominan dalam menentukan proses sosialisasi yang dihadapi anak. Proses sosialisasi ini juga sangat bergantung pada bagaimana aspek-aspek edukasi diterapkan. Dalam keluarga tradisional, proses sosialisasi dan edukasi hanya diberlakukan bagi anak laki-laki yang dianggap lebih utama dalam keluarga. Keyakinan ini didorong oleh kebudayaan paternalistik yang menganggap perempuan hanya sebagai kaum nomor dua dibandingkan peran laki-laki dalam masyarakat. Keadaan ini juga berlanjut dalam hal kepengasuhan anak yang tidak melibatkan keikutsertaan Bapak dalam urusan domestik. Walaupun demikian sejauh peran domestik dijalankan oleh Ibu, pusat kekuasaan dalam hal keberlangsungan keluarga tetap menjadi hak sang Bapak.

Dengan demikian, walaupun keluarga demokratis belum merupakan bentuk keluarga yang stabil secara umum, tetapi dalam hal kesetaraan dan pembagian kerja, model keluarga demokratis dapat menjadi alternatif untuk memiminimalisir ketegangan akibat bias gender dalam keluarga. Seperti yang dibahasakan Giddens, beberapa bentuk kesetaraan berupa hak dan tanggung jawab yang diberlakukan secara timbal balik, kesetaraan emosional dan seksual, menjadi orang tua bersama serta keluarga yang terintegrasi secara sosial adalah kualifikasi yang seharusnya mampu dikembangkan dalam hubungan keluarga masa kini. Sebab bias gender yang sering kali terjadi dalam keluarga berupa marginalisasi, subordinasi dan kekerasan terhadap istri selalu berhula dari hubungan yang hirarkis.

Sebagai salah satu alternatif dalam membangun keluarga yang berbasis gender, selain kualifikasi di atas, Giddens juga memasukkan kebutuhan terhadap perundangan akan hak-hak orang tua yang telah lanjut usia. Kebutuhan ini berangkat dari asumsi bahwa selain keharusan  tanggung jawab orang tua kepada anak selama kepengasuhan, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang dibebankan kepada anak agar diberlakukan secara setara untuk memperhatikan dan menopang kebutuhan-kebutuhan dan perlindungan bagi orang tua yang sudah uzur. Ini berarti keluarga yang bebasis gender, tidak saja mengatur dan meperbaiki hubungan orang tua kepada anak tetapi juga dari anak kepada orang tua.


madah empat

Menjadi manusia dan memilih menjadi manusiawi adalah dua ihwal yang berbeda. Apalagi di dalam situasi yang dibilangkan Ulrich Beck; masyarakat berisiko. Beck mencurigai dan juga meresahkan pencapaian yang telah direkam dalam peradaban saat ini. Terlalu banyak hal yang di luar perhitungan, terlalu banyak resiko. Peradaban atau masyarakat yang kita sebut modern, sudah terlalu banyak menciptakan kemajuan, tetapi juga kesenjangan.  Lahirnya kapitalisme hanya berpusat di dalam pusaran kekuasaan, di luarnya; ada kaum miskin kota yang tergusur; buruh yang tak diupah; petani yang kehilangan lahan; nelayan yang tak kunjung melaut; dan kita sendiri yang masih saja resah terhadap nasib yang paspasan. Di dalam nasib yang paspasan itulah menjadi manusia atau memilih menjadi manusiawi adalah urusan yang bisa subtil. Walau terlalu banyak bahaya. Terlalu banyak resiko.

Di saat resiko kemajuan menciptakan dunia yang penuh bopeng, justru kita hidup dengan topeng.  Itulah barangkali saat ini menjadi manusia adalah hal yang massal. Yakni berbuat atas pikiran yang massal, selera yang massal dan akhirnya juga sikap yang massal. Yang massal, atau yang dalam permisalan Herbert Marcuse sebagai manusia satu dimensi, adalah orangorang yang sudah sama dengan yang lain. Menjadi manusia disaat ini bisa berarti menjadi yang massal, menjadi bagian yang tercerabut dari dimensi kritisisme hingga akhirnya menjadi bagian dari kelompok yang kukuh membangun kesepakatan terhadap dunia yang sudah bopeng. Sementara arti dari kesepakatan berarti menutup ruang untuk alternatif, sebuah minat yang berbeda dan juga sikap yang berlainan.

Tetapi terlalu banyak bahaya. Terlalu beresiko.

Tetapi bukankah sebuah topeng adalah sebuah kamuflase. Sebuah tempat untuk bersembunyi? Ini dia masalahnya.  Zizek, filsuf yang eksentrik di abad ini menyatakannya dalam satu permisalan; ideologi bukan apa yang bermain di atas bahasa dan pemikiran, tetapi apa yang telah dan akan diperbuat. Topeng atau sikap yang massal, bisa jadi adalah sebuah ideologi, sebuah kesadaran semu. Tetapi mengapa manusia tak jemu menjadi yang massal? Sebabnya sudah jelas, ialah bukan dari  what you think tetapi what you do.

Oleh karenanyalah yang semu itu kita lakukan berulangulang hingga tak bisa lagi dibilang. Angka sudah di luar limit atas kedunguan kita. Di kehidupan yang berporos atas produk, kita tidak lagi kikuk untuk ramai dalam massal hiruk pikuk. Atau dalam bahasa Baudrillard kita yang massal itu menjadi konsumtif. Dan nampaknya segalanya memang berputar dalam satu prinsip yang ajeg; nilai lebih ke nikmat lebih.

Dan di balik nilai lebih itulah kita mencumbu nikmat lebih, sebagai sikap yang di afirmasi dan dikonfirmasi pasar. Kita, yang menjadi manusia, atau yang massal, sudah selalu ingin dan di dalam zona yang nyaman. Di sanalah pojok dunia yang kita huni dan sebenarnya penuh bopeng itu. Di mana dengan topeng kita hidup tanpa pernah untuk memilih kembali menjadi manusia yang manusiawi.  Barangkali ini usaha yang sudah usang dan bisa jadi sudah jarang. Sebab janganjangan kita beranganangan dibalik topeng yang sudah nyaman untuk menyusun skenario.

Skenario atau jalan cerita yang disusun bangun, selalu mengandaikan situasi yang kritis dan juga taktis. Yang kritis dalam cerita biasanya adalah plot yang menegangkan agar di sana ada situasi yang tibatiba di rembukkan kembali, atau bahkan adalah momen yang akan menentukan jalannya cerita selanjutnya. Tanpa situasi yang kritis dalam sebuah alur, maka cerita menjadi kisah yang hanya menciptakan emosi yang datar. Sementara yang taktis adalah cara bagaimana sang tokoh keluar dari situasinya yang kritis. Dengan cara yang taktis yang kritis itu dijaga hingga akhir cerita.

Yang malang, skenario yang kita susun selama ini justru skenario yang lain dari plotplot yang kritis dan taktis. Hidup kita malah tak pernah mengalami plot yang kritis oleh karena memang kita tak bersiap menyusun taktis yang lengkap. Maka barangkali wajar jika kita, yang massal ditilap zaman. Yang kritis dan taktis sepertinya sama yang dimaksudkan oleh Sokrates dalam ungkapannya yang masyur; hidup yang tak terperiksa adalah hidup yang tak layak dipersiapkan. 

Sebenarnya menjadi manusiawi adalah menjadi “yang pribadi” yang terus memeriksa, sigap dan tanggap agar sikap tidak tilap oleh gelap. Semuanya agar tidak menjadi yang massal. Dan ini butuh berani dan nyali. Sebab menjadi pribadi adalah sikap yang siap menghadapi yang kritis dengan taktis. Menjadi pribadi berarti mengambil resiko yang lain, apalagi hidup di zaman seperti ini terlalu berbahaya, terlalu beresiko.

madah tiga


Belakangan ini waktu senggang jadi demikian langka. Nampaknya dinamika zaman yang dimisalkan Giddens ibarat juggernaut, memang bukan main-main: berlari kencang dan tanpa arah.

Juggernaut sebagai macan besar memang masalah. Pertama ia tak bisa dikendalikan, dan kedua ia buta tujuan. Itu sebabnya, waktu bagi masa sekarang demikian berharga. Tiap detik, menit, jam, bahkan hari mesti dikalkulasi menjadi kapital. Waktu adalah uang, begitu adagium masyarakat modern. Di titik ini, manusia modern kehilangan kepekaan atas waktu. Kehilangan penghayatan atas waktu.

Lalu untuk apa waktu dihayati? Martin Heidegger punya jawabannya. Filsuf gaek Jerman ini mengajukan satu pilihan, menjadi das Sein atau das Man?

Das Sein adalah istilah khas Heidegger bagi mahluk yang berkemampuan menanyakan eksistensinya selama di dunia. Das Sein secara etimologis berarti ”yang ada di sana”. Dalam bahasa khas fenomenology Heidegger, das Sein adalah satu-satunya mahluk berkesadaran yang mampu mengartikan keberadaannya di dunia melalui reflesksi pertanyaan kritis berupa mengapa kita terlempar (berada) di dunia ini?

Manusia, dengan kata lain, adalah mahluk penggelisah berkaitan dengan keberadaannya yang sudah ada ”di sana”, di dalam dunia.   Atau dalam bahasa yang lain ”yang di sana” tempat yang dikatakan sebagai dunia mukim tempat kita berada sudah selalu ”di sana”, dan akan tetap ”di sana”. Ini berarti ”yang sudah selamanya di sana” adalah dunia yang mesti dipertanyakan.

Mengapa sudah ada dunia ”yang sudah ada di sana?” atau, akhirnya menjadi mengapa aku ”sudah selalu ada di sana”. Das Sein, atau aku yang gelisah atas eksistensinya di dunia, di titik kesadaran tertentu, kata Heidegger akan berbalik mempertanyakan ”ada” itu sendiri. Apakah arti ”ada”? Bagi das Sein, apa sesungguhnya arti ber-Ada?

Bila menengok seluruh keberadaan, samakah beradanya aku dengan keberadaan yang lain? Yang lain bisa ada tetapi tidak mengada. Keberadaan ada secara eksistensi, tapi ia tidak bereksistensi. Ia sekadar ada namun tidak berkemampuan menyadari eksistensinya. Dengan kata lain, hanya das Sein, yang mampu mempersalahkan keberadaannya dalam ruang dan waktu. Dari cara demikian, kata Heidegger, das Sein adalah orang-orang yang ingin selalu mencandra ”Sang Ada” melalui penghatan atas waktunya.

Waktu pada akhirnya nampak tidak sederhana lagi. Ia medan manusia mengartikan keberadaannya. Hanya manusialah yang mengalami waktu demikian intim dari keberadaa lain. Keintiman ini demikian sublim sehingga manusia tidak sekadar ada di dalam waktu. Ia malah ”ada bersama waktu”. Ia tidak tenggelam begitu saja di dalam waktu, justru ”bersama” waktu ”di dalam waktu” dalam ”kemewaktuan” dirinya.

Melalui itulah waktu menjadi eksponen penghayatan manusia. Menjadi medium pembebasan. Itu artinya manusia mengada bukan sebagai ada yang lain semisal kursi, lilin, meja, bunga, buku dsb, yang hanya sekedar benda-benda tanpa menyertakan waktu.

Ada bersama waktu inilah waktu senggang berkemampuan memerdekakan manusia dari waktu berbasis kecepatan. Juggernaut memang cepat, tetapi ia belum tentu ”ada bersama waktu.” Sang Juggernaut sama halnya benda-benda yang lain. Dikontrol waktu, menerima waktu, di dalam waktu begitu saja. Ia bukan das Sein. Ia justru das Man, figur mayoritas yang diarak waktu tanpa ampun. Figur orang banyak yang kehilangan kepekaan atas waktu.

Maka di pacuan Juggernaut tak ada momen permenungan atas waktu. Tidak ada momen pembebasan. Suatu momen melihat waktu seperti pertama kali melihat tampakan-tampakan realitas. Saat pertama kali manusia terperanga dan terpesona.

Masyarakat modern sudah kehilangan pesona atas  segala hal. Tidak melihat seperti dari sudut mata anak kecil yang melihat gedung-gedung pencakar langit, luasnya angkasa, teriknya matahari, ramainya ibu kota. Ia terpesona atas segala kebaruan. Sesuatu demikian asing tapi sekaligus memukau.

Dan memang dunia telah kehilangan pesona. Ini sudah jauh hari dibilangkan Weber semenjak rasionalitas datang dan merengkuh serta menafsir dunia. Semenjak itulah dunia, yang belum ditaklukkan, menjadi kenyataan yang diefisienkan, diefektifkan dan ditakar. Oleh karena itulah, dunia akhirnya menjadi semakin rasional dan meninggalkan ketakjuban dari alam dunia yang maha dahsyat. Semenjak itulah kapitalisme berawal tumbuh dan tumbuh, hingga akhirnya hari ini, waktu ini.

Dan waktu di hadapan kapitalisme harus diburu cepat sebab tiada ruang selain pertukaran. Di saat inilah waktu senggang akhirnya menjadi konsumtif. Dan waktu yang ingin kita merdekakan dari koloni modal itu, memang suatu yang langka akhir-akhir ini.

madah dua

DALAM arti apa Muhammad kita katakan sebagai nabi, dan dengan maksud seperti apa Muhammad, orang yang hidup di Mekkah berabad lalu, disebut manusia biasa? Persoalan ini penting dan sekaligus juga genting. Penting sebab ia seorang nabi, genting oleh karena ia juga manusia.

Berarti sampai di sini ada yang mesti kita jernihkan. Muhammad ”yang teologis” dan Muhammad ”yang antropologis” dua maksud yang berbeda. Walaupun kita menyadari, dia, Muhammad, sebagai ”yang ilahiat” dan ”manusiawi” merupakan Muhammad yang sama.

Belakangan ini hari-hari genting. Bahkan kita sudah sampai pada masa yang perlu diinterupsi. Zaman, seperti yang didorong semangat modernisme, atau bahkan pascamodernisme, sudah meninggalkan ”yang ilahiat” jauh di belakang sejarah.

Saat ini, penting membuat penanda di antara tegangan zaman ”yang profan” dan ”yang sakral”. Untuk mengguncang, mengingatkan. Bahwa ”yang ilahiat” nampaknya masih punya denyut dan detak. Bahwa ”yang ilahiat”, ”yang transenden”, sesungguhnya ada bersamaan perubahan zaman yang kita alami kiwari.

Tapi, tidak selamanya modernisme satu-satunya tonggak pemikiran yang sanksi terhadap dimensi ilahiat kehidupan. Bahkan di dalam tubuh agama sendiri, yang dikatakan Will Durant tak sanggup mati-mati, juga berkeyakinan sama dengan modernisme, yakni menolak sakralitas ”keilahian.” 

Di dalam Islam, iman yang menolak sakralitas itu, berkepercayaan agama seharusnya cukup dimaknai dari apa yang tersurat. Jika itu tak bisa menghadirkan terang pengertian, penafsiran merupakan perbuatan bid’ah. Teks sudah siap, tak usah ditafsir-tafsir. Teks agama tinggal taken for granted. Dan iman yang dibangun dengan cara itu, adalah keyakinan yang menghalau dialog dan logos.

Apa ”yang ilahiat” ataupun ”yang sakral” itu sebenarnya? Ini juga masalah, sebab dengan kata lain usaha mencari dimensi ”ilahiat” berarti merupakan usaha melampaui apa di balik penampakan. Artinya, mencari maksud di balik teks adalah upaya menyelami teks agama dengan memasuki dimensi kedalamannya. Dengan kata lain, penafsiran adalah usaha yang tidak bisa dihindarkan.

Tapi, bukankah ini sebuah tindakan keluar dari bahasa literer teks. Bagi kaum anti penafsiran ini sebuah pencemaran iman. Tak ada sesuatu apa pun di balik teks. Tak ada yang disebut metafisika, dunia berobjek sakral . Apalagi dunia ilahiat.

Dari itulah persona nabi tanpa sakralitas dibangun, yang sesungguhnya merupakan pencitraan dari manusia biasa. Tak ada keistimewaan Rasulullah selain orang yang menerima wahyu, menyampaikan Islam, membina umat, dan melahirkan peradaban baru. Atau tidak lebih dari kepercayaan dalam teks, seperti nabi-nabi sebelumnya, orang yang diberikan amanah dan mukjizat.

Inikah nabi “yang antropologis”?

Bisa jadi nabi antropologis adalah personifikasi seperti dimaksudkan Al Qur’an. Yakni dimensi al Basyar dan al Annas. Nabi antropologis adalah orang yang hidup dengan hukum biologis dan takdir sosiologis. Ia hidup berkembang berinteraksi di tengah masyarakat. Orang yang dibentuk alam dan kebudayaan, yang menangis dan tertawa, juga tentu bekerja seperi orang umumnya.

Nabi antropologis adalah nabi yang jatuh bangun dalam sejarah, hidup dalam kebudayaan, dan mati sebagai mahluk biologis.

Lantas di mana gentingnya? Agama kehilangan sakralitas, barangkali tak ingin memahami Nabi sebagai al Insan. Nabi yang melampaui gerak sejarah, dinamika kebudayaan, bahkan hukum-hukum biologis. Dalam arti inilah mengapa Rasulullah disebut mahluk sempurna, ketika al Insan kita padankan dengan al Kamil. Di saat ketika ”yang antropologis” itu menjadi ”yang ilahiat”. Di saat nabi yang sukses melakukan revolusi itu, layak kita sebut manusia yang melampaui.

Dalam arti itulah, nabi ”yang antropologis” menjadi nabi ”yang teologis.” Inilah nabi sebagai orang yang tidak sekalipun kehilangan ciri kemanusiaannya, tapi mampu menggapai ketinggian alam ilahiat. Apakah itu mungkin? Apakah itu bid’ah, jika menganggap nabi sudah persis tanpa cela, tanpa salah, atau dengan kata lain sempurna?

Bisa iya, bisa tidak. Tapi yang pasti, wahyu yang ilahi itu, yang dari Tuhan, mustahil mampu diterima mahluk yang tidak siap menerimanya. Bisa iya, bisa tidak. Tapi yang pasti nabi yang kita anggap ummi itu adalah orang dengan kualifikasi di luar kebiasaan umum. Kenapa? Sebab jika ia seperti yang umum, persis seperti yang jahil di masyarakatnya, maka mustahil dia bisa berdialog dengan jibril.

Ini penting dan juga genting.

madah satu

Catatan ini tidak akan menjadi tulisan yang panjang. Seperti catatan sebelumnya yang memang diniatkan hanya untuk merekam serpih-serpih pikiran ataupun ingatan saya. Yang semuanya memang tak lebih dari beberapa paragraf, bahkan nyaris tak lebih dari empat atau lima paragraf. Dari apa yang ingin saya ungkap di sini rasarasanya nyaris tidak ada. Tetapi untuk saat ini, barangkali hanya niat saya untuk mengganti judul catatancatatan saya dengan nama yang berbeda. Ada keinginan untuk menggantinya dengan nama Madah. Seperti nama tokoh dalam cerpencerpen saya.

Sedikitnya saya ingin mengungkapkan bagaimana Madah menjadi nama sentral dalam cerpen saya, dan apa hubungannya dengan aktivitas saya dengan ingin menggunakannya dalam catatan saya seperti ini ke depannya.

Madah, nama yang awalnya tak punya arti itu, saya temukan dengan cara yang tibatiba. Saya menemukannya saat membutuhkan sebuah nama bagi tokoh di cerpen yang saya buat. Tentu dalam hal nama, banyak yang bisa saya pungut dari banyaknya namanama. Tetapi hal itu saya hindari, saya butuh nama yang keluar dari lisan umum, nama yang tak bercermin dalam situasi yang terkenali, nama yang janggal sekaligus gampang diucap. Tetapi apa, atau tepatnya siapa? Di dalam kebingungan itu, tokoh yang belum punya nama, saya biarkan. Tetapi cerita tetap saya bangun, tetap saya tulis, biar bagaimanapun jalannya cerita harus saya pertahankan. Hingga beberapa lama, cerpen itu saya biarkan tanpa identitas, atau sebenarnya tanpa nama. Tetapi ini bukan cerita dengan tokoh yang anonim.

Tetiba, di sebuah teras rumah yang lapang, entah rumah siapa, di saat  saya  singgahi, sebuah kata tergiang. Sebuah nama; Mahda. Di waktu yang hujan sore itu entah bagaimana, di saat saya menepi dan menulis sebuah kronologi cerita yang tanpa nama, Mahdah-lah yang tibatiba datang dan hinggap dalam pembatinan. Maka tanpa pikir panjang, di saat itu pula ruang kosong dalam cerpen itu saya tuliskan Mahdah.

Tetapi ada yang bermasalah, di cerpen selanjutnya dengan ingin mempertahankan tokoh yang sama, nama itu meleset dari ingatan. “Mahda” justru tibatiba meninggalkan “h” sebagai satuan huruf di tengah namanya. Tanpa sengaja di cerpen selanjutnya tokoh yang semula bernama Mahda menjadi Madah. Dan apa artinya ini? Suatu kebetulankah ini? Yang pasti mulai saat itu Madah-lah yang sering saya pakai sebagai sebuah nama.

Tetapi apa sesungguhnya arti dari sebuah nama? Nama, tentu bukan seperti pemisalan Shakespeare, punya arti, punya maksud. Tetapi apa sesungguhnya nama yang tibatiba saja dipungut dari peristiwa yang tidak punya asal usul. Maka satusatunya cara adalah membuka kamus, dan mungkinkah nama yang serentak datangnya itu masuk dalam deret kata yang ada di dalam kamus? Dan ini suatu hal yang luar biasa, Madah ternyata memiliki arti, yakni berupa “tutur”, “perkataan”, “ujaran”, “kata pujapuji” dan juga bisa diartikan “kata berpanjangpanjang”. Dari itulah barangkali sastra sangat dekat dengan maksud yang tak didugaduga, arti yang tak disangkasangka. Seperti Madah.

Untuk itulah catatan ini hendak saya beri nama Madah, juga untuk catatan kedepannya. Dengan maksud catatan ini  menjadi ruang tuturan saya, untuk menampung katakata saya. Tempat di mana katakata saya lebih baik saya susun dibandingkan tercecer sanasini tanpa maksud. Setidaknya sebagai bangunan ingatan saya, monumen pikiran saya. Hingga akhirnya ada tugu yang bisa saya pugar tiap saat. Seperti amsal yang memaut makna dalam ungkapan yang alegoris.

Saya akhiri dulu.


Catatan Ketujuh

Kita pernah hidup di masa lampau, yang primitif, yang jahil. Sejarah memang nampaknya berjalan dengan dua hal: peradaban dan kejahilan. Tetapi bagaimana jika sejarah tak pernah beranjak? Atau dengan kata lain, kita sebenarnya tak pernah ke mana-mana.

Di India, negeri hindustan yang padat itu punya kisah kelabu. Di India masyarakat berdesak-desakan tak bisa melawan hukum urbanisasi: kriminalitas. Dan inilah jahiliah itu: meledaknya perkosaan, diskriminasi perempuan, dan apa lagi ini: seorang anak perempuan dikubur dengan cara hidup-hidup.
India adalah negara yang mencerminkan kepelikan dua arus besar: sistem kasta dan modernisme.

Tradisi keagamaan yang kuat dan keinginan untuk maju. Tetapi kemajuan tak selamanya dapat mengelak tradisi yang sudah mendarah daging. Urbanisasi maklum terjadi pada daerah-daerah berkembang harus berhadapan dengan anomalitas kemajuan. Di saat demikianlah kemiskinan bertaut dengan kebodohan, dan cerita selanjutnya sudah jelas, kejahatan yang menumpuk.

Beberapa dari penumpukan kejahatan itu, perempuan sering jadi tulah. Juga masalah kian jadi runyam jika kejahatan terjadi didorong atas dasar kasta. Dengan kata lain, di bawah tingkatan kasta, seorang perempuan berkasta rendah jadi tidak berdaya. Jadi kehilangan harga diri. Karena itulah perkosaan terjadi. Di sini sudah jelas teori-teori Marxis tak bisa asal ngomong. Di India kasta yang menentukan segalanya.

Kasta atau bahkan keyakinan religius sebagai dalih kejahatan memang membikin urusan berlarut-larut. Dalam agama Ibrahimik, tidak bisa dimungkiri juga mengandung ketimpangan kekuasaan terhadap perempuan. Setidaknya apa yang lahir dalam tradisi pemikiran teologi dan tafsir.

Kecenderungan tafsir patriarki atas perempuan dalam keyakinan ibrahimik selalu ditafsir sebagai mahluk asal dari keretakan tulang rusuk yang bengkok. Jika sudah demikian maka wajar jika feminisme punya niat yang bukan main-main: mendekonstruksi tafsir atas teologi.

Atas itulah, mengapa peradaban yang layak diperjuangkan adalah peradaban feminin. Yakni suatu masa, atau suatu keadaan ketika keadilan atas perempuan menjelma adab. Saat satu sama lain berinteraksi atas dorongan kasih sayang. Tiada lagi diskriminasi, tiada lagi pelecehan. Semua saling mengayomi.

Tapi, jika perempuan juga masih diberlakukan diskriminatif, maka kita tak pernah ke mana-mana. Termasuk jika masih ada seorang ayah tanpa pikir panjang mengubur anaknya hidup-hidup. Tidak pula di India, begitu juga di sini.

catatan enam

Tidak terlalu banyak yang dapat saya tuliskan untuk malam ini. Barangkali hanya menyangkut eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkotika.

Saya sulit membayangkan atau merasakan, bagaimana menjalani waktu yang sudah mendekati ajal. Kematian memang keadaan yang tak didugaduga, tetapi bagaimana jika itu sudah pasti kedatangannya. Apalagi dengan cara ditembak.  Butuh banyak hal untuk itu, dan juga iman yang kukuh.

Dua ribu delapan silam, kita juga pernah menghadapi hal yang sama. Waktu itu tiga pidana kasus bom Bali yang akan menjalani kematiannya. Juga dieksekusi dengan cara ditembak.

Kematian adalah kejadian yang dahsyat. Juga situasi yang purba, oleh sebab ia penanda eksistensi manusia. Untuk itu kematian punya ragam dan cara bagaimana ia datang. Terpidana bisa saja siap lahir dan juga menturutkan batin yang kokoh untuk menghadapi batasnya, tetapi kematian sebagai tindak eksistensi barangkali adalah hal yang absen. Artinya kematian dalam hal ini bisa berarti perkara yang subjektif, dengan kata lain, kematian yang menandai tindak eksistensi adalah kematian sebagai sebuah pilihan.

Saya tidak bermaksud berlamalama untuk membincang kematian sebagai pilihan. Tetapi jelas apa yang dialami oleh terpidana eksekusi adalah kematian yang diterima sebagai keharusan, kematian yang tak bisa dihindari. Kematian yang didesak waktu. Karena itulah kematian yang macam itu adalah kengerian yang dimaklumi.

Tetapi seperti apakah kematian yang demikian itu kita maklumi? Apakah kita  sedih ataukah kita layak berkata “memang sudah demikian aturannya, jika dibiarkan maka tak akan memberikan efek jera bagi yang lain.” Atau “Iya, tapi bagaimana dengan kasus yang lebih berat, kok rasarasanya tidak adil, bahkan untuk kasus yang sama malah dibebaskan” Tepat di titik inilah banyak tafsir dan kepentingan, apalagi urusannya bertautan dengan negara.

Maka untuk itu urusannya bakalan panjang. Saya sudahi dulu. 

catatan lima

Agama memang banyak menyimpaan sisi kelam. Saya pikir, sepertinya tak ada agama yang bersih daricerita yang kronik, sebab saat agama datang, setelahnya adalah penegakan hak atas yang bathil; bagaimana terang agama menampik iman yang salah. 

Lantas di mana kroniknya? Masalahnya adalah jika “yang terang” sudah dengan perang hendak membentuk keyakinan yang tunggal dengan cara memenggal. Atas itulah agama dalam sejarah hingga kini menyimpan kelam dan kelabu. Seperti sekarang ini, cara yang kronik itu ingin betul mencipta terang dengan pedang, demi yang tunggal melalui pasung dan penggal.

Akhirakhir ini umat muslim jadi kisruh atas ulah terbitan majalah di Prancis. Sebabnya adalah terbitan dengan gambar kartun yang dianggap mengejek nabi umat muslim. Tentu kita dibuat jengkel dan marah. Bahkan marah menjadi cara kita mengidentifikasi keyakinan kita. Dan juga marah, sepertinya  merupakan tanda selama ini yang kerap kita pakai untuk menunjukkan sentimental iman kita. 

Tetapi untuk kali ini beda, tidak sekedar marah, kisruh, aksi demonstrasi dan kecaman cara kita memprotes. Justru malah menghentakkan siapa saja dengan cara yang tak biasa; terorisme.

Di beberapa negeri muslim, protes atas terbitan yang sering kali mengejek umat muslim itu memang masih terjadi. Tetapi apa yang terjadi di Prancis atas penyerangan di kantor Charlie Hebdo, memang tak dimaksudkan untuk memprotes, tetapi sudah menjadi “terang yang ingin perang.” 

Di sinilah kita dibuat bingung, agama dengan vulgar menjadi momok yang menakutkan. Kebingungan kita justru meminimkan bahasa dialog daripada cara yang merontokkan kepercayaan terhadap agama yang cinta damai.

Walaupun demikian sudah sepantasnya kita marah, memprotes dan bersuara. Biar bagaimanapun kebebasan menyebar informasi bukan untuk saling singgung apalagi mencela. Sebab di luar sana, agama tidak ditafsir atas nalar yang jernih, tetapi juga dengan iman yang kronik. 

Barangkali apa yang terjadi di seberang benua sana adalah suara-suara yang telah lama diam di bawah kibarkibar demokrasi. Barangkali umat muslim yang menewaskan beberapa orang oleh aksi penyerangannya, punya iman yang menggumpal, punya agama yang meluapluap; bahwa kali ini tidak lagi sekedar protes.


catatan empat

Minggu ini, perempuan, kekuasaan, dan harta menjadi tema tontonan yang menghebohkan. Bahasa rasul itu memang terjadi dan tak jauh dari penyebaran pemberitaan saat ini; penetapan tersangka calon kepala polisi RI oleh KPK dan beredarnya fotofoto panas yang mirip pimpinan KPK juga turut Putri Indonesia. 

Apa lagi ini? Masalah siapa lagi ini? Tibatiba awal tahun kita dibawa kepada situasi politik yang ituitu lagi; kekisruhan yang membuat daftar panjang bagaimana penyelenggaraan pemerintahan selalu ditandai dengan intrik dan taktik.

Politik memang medan yang antagonis. Bahkan politik sudah merupakan skenario yang disiapkan ceritanya sedari awal; siapa sutradaranya, pemeran utamanya, tokoh kuncinya, kapan cerita harus didramatisir, kapan penjahatnya kalah dan menang, dsb. Politik dengan skenario yang sudah diatur memang adalah panggung yang awalnya minim dialog; mulanya disiapkan diamdiam, kemudian, riuh rendah suara mulai mengisi dialog para pemerannya hingga akhir cerita. 

Tapi apakah ada akhir dalam politik? Saya kira tidak, sebab akhir berarti ada pahlawan yang menutup cerita. Sementara dalam politik, sang penjahat punya jalan cerita sendiri untuh mengubah jalannya skenario.

Untuk itu kita tunggu saja satu demi satu adegan, peran demi peran dimainkan. Dalam kasus penetapan BG oleh KPK ada dialog di sana, dan tentu akan berlanjut dengan konfirmasi dan klarifikasi. KPK menetapkan dan BG mengklarifikasi, sehingga itulah selanjutnya; bantah membantah antara dua peran. 

Pada titik inilah kita biasanya dibuat bingung mana yang benar dan yang mana memang salah,  mana yang harus dibela atau didukung. Tetapi ada hukum, walaupun terkadang hukum di negeri ini bisa jadi perusak pikiran kita. Lantas kalau sudah begitu mau bagaimana lagi? Harus apa lagi? Jika yang terlibat adalah para penegak hukum. Barangkali Gie benar: Keadilan memang hanya ada di langit dan di bumi hanyalah omong kosong.

Lalu apa lagi ini? Gambargambar panas pimpinan KPK dengan Putri Indonesia!!! Seksualitas memang kekuatan destruktif yang paling halus, sehingga tak ada yang luput darinya. Di antara pusaran kekuasaan, seksualitas bisa menjadi pusara yang melumat habis siapa saja. Dan kisruh tentang penetapan tersangka rekening gendut menjadi semarak dengan beredarnya gambar syakwasangka dari kecapkecup kening; kita dibuat tak berkedip dan miris sekaligus bertanyatanya.

Sebuah pertarungankah ini? Setidaknya dulu ada film cicak vesus buaya yang pernah tayang. Ini adalah skenario yang klise tetapi barangkali kita butuh tontonan yang menghibur.


Beragama dengan Tindak Filsafat

Filsafat di hadapan agama dalam sejarah adalah ilmu yang selalu mengandung perselisihan. Di dalam peradaban Barat maupun Timur, filsafat  selalu disisihkan dari khalayak umum. Dijatuhmatikannya orang-orang semisal Socrates, Galileo, dan juga Bruno dalam sejarah sosial politik Barat, dan pembunuhan terhadap Suhrawardi, kecaman Al Gazali, dan Ibn Taimiyah terhadap filsafat di sejarah pemikiran Islam, adalah ilustrasi bagaimana agama menjadi hakim atas tindak berpikir filosofis yang dianggap membahayakan keberlangsungan tatanan masyarakat. Filsafat sebagai tindak berpikir kritis dan radikal dianggap dapat mempengaruhi atau merusak tatanan iman yang merupakan inti dari keyakinan agama.

Jika meminjam analisis Alain Badiou,  ada empat faktor yang dimiliki filsafat sehingga dapat membahayakan agama. Yang pertama adalah apa  yang ia istilahkan revolt. Dalam kasus Soscrates, revolt adalah diskursus pengetahuan yang merupakan cara berpikir baru atas penolakan terhadap keyakinan-keyakinan lama.  Dalam arti ini, filsafat selalu ditandai dengan penolakan logis terhadap dunia yang dihadapi. Dengan demikian filsafat bermaksud untuk menguak tabir terselubung yang menjadi cangkang dari kesadaran lama. Dalam arti inilah krtisisme filsafat dimaksud.

Kedua dalam filsafat selalu mengandaikan sistem yang logis. Apa yang dikandung dalam filsafat adalah sistem logika yang berbeda dari zaman yang dihadapinya. Filsafat harus menjadi sistem pemikiran yang menyandarkan asusmsi-asumsinya pada kronologi pikiran yang logis. Dengan pikiran yang logis maka asumsi-asumsi yang dibangun dalam filsafat menjadi penalaran yang argumentatif dan gamblang.

Dengan cara sebelumnyalah maka filsafat dengan sendirinya menjadi sistem yang universal. Hal ini dimungkinkan oleh elementasi filsafat yang hendak menduduk perkarakan sistem keyakinan yang tidak logis berdasarkan prinsip-prinsip penalaran akal sehat. Tetapi hal ini dalam perekembangannya tidaklah mudah, sebab filsafat selalu mengandung resiko. Sebagai elementasi yang keempat, resiko adalah derivasi dari filsafat atas keputusan cara pandang baru yang dianutnya.

Atas keempat elemen inilah, seperti yang ditunjukan Alain Badiou, filsafat adalah ilmu yang melatarbelakangi terjadinya reposisi pemikiran yang telah mapan. Hal ini disebabkan karena filsafat selalu mengandaikan tindak berpikir logis dan kritis terhadap seluruh pernyataan-pernyataan yang ada dalam iman agama. Filsafat seperti yang telah ditunjukkan dalam sejarah merupakan modus berpikir yang paralel dengan rasa keingintahuan manusia sebagai mahluk pencari kepastian. Pada sudut pandang ini filsafat adalah human conditio yang menjadi esensi kemanusiaan.

Dalam kaitannya dengan agama, filsafat bukan saja tindak berpikir yang secara eksplisit kontradiksi dengan agama, tetapi dengan cara kerja yang kritis dan radikal sebaliknya justru akan menjadi penopang bagi bangunan pengetahuan manusia. Di dalam kandungan kontradiktatori inilah sebenarnya filsafat dapat menjadi elementasi yang bersinergi dalam membangun keimanan yang kokoh, pun juga dalam agama.

Tetapi mungkinkah hal itu terjadi? Di mana dalam tindak berpikirnya, filsafat disituasikan untuk tidak mudah menerima sebuah pernyataan yang sungguh berbeda dengan agama. Dalam agama, pernyataan yang berkaitan dengan pandangan yang prinsipil selalu ditundukkan dalam iman yang diterima begitu saja. Sementara filsafat, sejauh dari sejarahnya adalah produk khas pikiran manusia yang senantiasa mencari kejernihan kebenaran daripada terhempas di belantara rimba raya yang tanpa dasar.

Untuk menyeleraskan eksposisi di atas, saya ingin menjadikan bagaimana plato mengandaikan filsafat sebagai “usaha mencari kejelasan dan kecermatan secara gigih yang dilakukan secara terus menerus” untuk dijadikan titik tolak dalam rangka dimungkinkannya filsafat dan agama mampu bersinergi. Setidaknya dari acuan yang diungkapkan Plato, filsafat menjadi subjek introgator atas kemapanan baku dan beku keyakinan-keyakinan yang dikandung dalam kehidupan agama, sosial budaya, ekonomi dan politik.

Lantas bagaimanakah filsafat yang diandaikan Plato dapat dioperasionalkan di dalam membangun sinergisitas kehidupan, dalam hal ini agama, agar tidak menjadi apa yang ia sebut doxa. Apabila mengacu dari konsep epistemologi Plato, doxa merupakan pengetahuan yang tidak memiliki acuan dari asas-asas kebenaran yang diderivasikan menurut prinsip-prinsip logis penalaran. Doxa seperti yang diistilahkannya adalah pengetahuan semu berupa bayang-bayang dari pantulan kebenaran yang bernilai delusif.

Pertama, sebagai acuannya adalah bagaimana menempatkan “usaha mencari” sebagai modus awal dari usaha sinkronik terhadap agama. Kegiatan ini di dalam tradisi filsafat, diaksentualisasikan kedalam bentuk-bentuk pertanyaan sebagai jalan memutar untuk merehabilitasi sudut pandang keyakinan. Usaha ini ditandai dengan sikap terbuka  dan skeptik atas pernyataan-pernyataan yang belum terbukti kebenarannya. Oleh filsuf-filsuf, dari model semacam inilah mereka membangun pemikiran filosofisnya.

Sementara itu, tindak lanjut dari kegiatan “usaha mencari” setidaknya membutuhkan “kecermatan yang gigih” untuk menemukan presisi dalam menetapkan penemuan-penemuan yang dialami. Etika  sikap ini memerlukan perhatian dari purnaragamnya alternatif kemungkinan sehingga membutuhkan kecermatan terhadap koherensi antara pernyataan di dalam sistem pemikiran rasional. Sejarah pemikiran filsafat menandai kondisi ini dengan silih bergantinya sudut ragam pemikiran yang berkembang hingga akhir ini.

Usaha ini akhirnya menjadi kaidah metodis dalam “usaha  yang terus menerus” disebabkan oleh sifat kebenaran yang dipahami menjadi kepastian yang dialektis. Ini berarti berfilsafat secara inheren mengacu kepada sikap rendah hati untuk mendialogkan keyakinan yang dimiliki dengan model-model keyakinan yang lain. Mengacu dari prinsip ini kebenaran dalam agama akhirnya dikeluarkan dari sifatnya yang dogmatis menjadi dialogis.

Berdasarkan usaha di atas, maka filsafat sebagai ilmu yang kritis menjadi seni penghayatan terhadap keimanan agama yang memerlukan pemugaran. Berdasarkan beberapa pemahaman, asumsi ini berangkat dari  konsep agama sebagai seperangkat keyakinan yang dipegang teguhkan tanpa mengetahui asal usul dasar epistemnya. Sesungguhnya keyakinan yang demikian sebaliknya menjadi iman yang bercirikan nomad (gerombolan), yang diaktuskan pada kehidupan keagamaan yang fundamentalistik.