27 April 2017

Berbahagialah Orang yang Hidup di Zaman yang Korup

Berbahagialah orang yang hidup di sebuah zaman yang korup (Machiavelli)

Menarik menyaksikan penuturan Robertus Robert, sosiolog dari UNJ dalam suatu kuliah online tentang konsep republikanisme yang diambil dari ide-ide dasar Aristoteles, yang ternyata mengandung kecacatan. Apalagi menurut pendakuannya, cacat bawaan itu bersifat epistemik lantaran dari awal pemisahan res privata dan res publika sangat diwarnai dengan aura maskulin yang kuat. 

Sebelumnya, dalam imajinasi politik Aristoteles, pembelahan ranah privata dan publik didasari dengan pembelahannya atas kepemilikan bawaan yang dipunyai dan tak dipunyai antara laki-laki dan perempuan. 

Pertanyaan mendasar dari Aristoteles  adalah apa perbedaan fondasional antara manusia dengan hewan? Dari pertanyaan ini akan nampak kemudian pandangan "maskulin" Aritoteles mengenai pembagian kualitas manusia yang sebenarnya akan terang hanya dimiliki oleh laki-laki, tapi tidak dengan perempuan. 

Berdasarkan pendakuan Robertus Robert, pendasaran Aristoteles dilihat dari kemampuan manusia dalam hubungannya dengan bahasa dan kemampuan merasakan rasa sakit. Binatang menurut Aristoteles hanya memiliki satu kemampuan yakni phone. Menurut Robertus Robet phone adalah kemampuan bunyi yang dimiliki hewan ketika mengalami rasa sakit.

Disebutkan pula, dalam keadaan lainnya, atau dalam pelbagai macam ekspresi, binatang hanya mampu mengutarakan kualitas kehewanannya hanya dengan bunyi. Melalui bunyi, hewan menyampaikan keadaan biologisnya.

Sementara manusia, selain memiliki kemampuan phone, menurut Aritoteles memiliki logos. Logos adalah kualitas manusia yang diekspresikannya dalam kemampuan linguistik melalui bahasa. Dengan kata lain, melalui kemampuan ini manusia mampu menangkap dan mengutarakan simbol-simbol melalui kemampuan tindakan linguistiknya.

Itulah sebabnya dalam menentukan keadilan misalnya, phone, kemampuan yang dimiliki hewan, tidak mampu dipakai sebagai perangkat epistemologis dalam menentukan apa yang adil dan sebalinya, apa yang tidak adil. Hanya dengan logoslah, manusia mampu mengekspresikan kemampuannya dalam membunyikan apa yang baik, apa yang adil melalui kualitas kebahasaannya.

Namun, menurut Aristoteles yang hanya memiliki kemampuan logos hanyalah laki-laki. Perempuan dikategorikan Aristoteles bagaikan hewan yang hanya memiliki kemampuan phone. Begitu pun budak, dalam hirarki sosial Aristoteles, dikelompokkan satu kasta dengan perempuan di bawah laki-laki sebagai satu-satunya kelompok yang menempati kasta tertinggi.

Afirmasi atas logos dikatakan Aristoteles hanya dapat ditemukan dalam polis. Polis dalam bayangan sosiologis-antropologis Aristoteles adalah suatu wahana dan wadah tindakan tempat apa yang adil, yang baik, yang indah dapat dieksplorasi dengan perangkat epistemologis logos.

Secara geografis-antropologis, polis merupakan pusat yang mempertemukan segala kemampuan yang dimiliki manusia dalam mengandaikan eudaimonia (apa yang terbaik/kebahagiaan) dapat dimungkinkan.

Tapi, kembali kepada pemilahan manusia Aristoteles, polis pada akhirnya hanyalah medan ekspresif yang paling afdol diisi oleh laki-laki, oleh sebab hanya laki-lakilah yang memiiliki kemampuan bahasa atau logos.

Pemetaan yang hanya memusatkan polis sebagai wahana deliberatif bagi kaum laki-laki, perempuan yang memiliki kemampuan phone pada waktu dan tempat yang lain akhirnya dipinggirkan ke wilayah oikos.

Oikos sebagai antipoda polis memiliki karakter yang berlawanan dengan polis itu sendiri. Jika polis berkarakter logis, terbuka, dan emansipatif, maka tidak bagi oikos yang bersifat nonlogis, tertutup, dan hirarkis.

Dalam konteks politik, polis adalah ruang publik yang terbuka, dan hanya bisa diperankan oleh laki-laki,  maka oikos adalah ruang rumah tangga yang merupakan ranah privat bagi perempuan dan budak.

Berdasarkan alur demikian, menurut Robertus Robert, Aristoteles memulai pemilahan antara yang polis dan yang oikos yang nanti dipertajam oleh Cicero menjadi polis yang berpadanan dengan  res publik dan oikos yang berpadanan dengan res privata.

Dalam konsep ini, polis adalah wahana tempat tindakan memperjuangkan kebaikan bersama berdasarkan telosnya (tujuan akhir). Menurut Aristoteles, tujuan akhir dari manusia adalah penerjemahan logos tentang apa yang terbaik (kebahagiannya) baginya, dan dalam masyarakat kebaikan bersama diatur berdasarkan prinsip common good (kebaikan tertinggi bersama).

Kelak berdasarkan pemilahan ini, yang diandaikan sebagai politik hanyalah apa yang tersedia melalui polis, sementara oikos dikategori sebagai nonpolitik beserta implikasi sosio-antropologiknya.

Jika dilihat dari kacamata -pandangan feminis, terang sekali secara epsitemik pendasaran atas yang polis dan yang oikos sedari awal mengalami bias gender. Inilah yang disebut dari awal sebagai cacat bawaan, yakni ketika mengandaikan yang politik sekaligus yang publik itu sendiri adalah hanya merupakan representasi logos yang berwatak maskulin. Bahkan gagasan tentang politik adalah gagasan atas afirmasinya terhadap laki-laki sebagai satu-satunya kelompok yang sangat berperan melalui kemampauan logosnya.

Lantas apa hubungannya dengan gagasan republikasnisme yang nyatanya menjadi bentuk negara Indonesia?

Menurut Robertus Robert, melalui ide-ide dasar yang sudah dimulai Aristoteles ini, kita dapat menemukan titik terang berkenaan dengan apa yang diandaikan sebagai politik itu sendiri.

Namun ada poin menarik yang disampaikan Robertus Robert berkenaan dengan momen-momen politik ketika Indonesia membicangkan bentuk negara dalam sidang BPUPK. Menurut Robert ide-ide dasar dalam kosakata politik Indonesia tentang republik muncul di tahap ini. Dalam salah satu sidang BPUPK-PPKI Soekarno, Muh. Yamin dan Joko Sutono berdebat untuk merumuskan apa bentuk negara. Muh. Yamin berargumen bahwa republik dipilih agar proklamasi kemerdekaan akan terus langgeng, kedua agar setiap keputusan yang akan diambil setelah pasca kemerdekaan bersifat legitim (sah). Bersifat legitim untuk membedakan bahwa semua keputusan politik diambil atas nama publik bukan atas keturunan (feodalisme). Argumen ini sekaligus “bantahan” terhadap Joko Sutono yang menginginkan bentuk negara kerajaan. Syahdan, keputusan untuk mengambil bentuk republik dinyatakan Robert akhirnya “hanya” melalui jalan voting.

Atas dasar asumsi ini, Robert mengemukakan bahwasannya gagasan republik dipilih hanya didasarkan kepada pilihan politik diferensiasi dengan politik kekuasaan kolonialisme dan feodalisme yang bercokol lama di Nusantara. Dengan cara sederhana itu, republik hanya dipilih untuk membedakan secara karakter dan watak kekuasaan politik yang pernah ada dalam sejarah Indonesia.

Dengan kata lain, tidak ada elaborasi mendalam secara filosofis-politik-antropologis yang dipertemukan dengan “pergesekan” antara gagasan untuk mempertajam gagasan republik sebagai bentuk negara yang akan diambil.

Imbas betapa sederhananya gagasan republik yang dipilih saat itu, dan tidak ada lagi penggalian secara mendalam mengenai gagasan politik republikanisme itu sendiri, mengakibatkan persoalan antara yang publik dan yang privat, yang politik dengan yang nonpolitik, antara yang etis secara publik dan yang etis secara individual, menjadi problematis dan berimplikasi secara nyata dalam kehidupan publik selama ini.

Itulah sebabnya, dalam kehidupan politik, publik, menjadi sarat dengan kepentingan privat yang seharusnya tidak dimunculkan dalam kehidupan bersama. Ambil contoh soal keyakinan beragama yang sifatnya privat dalam konsep negara modern, di Indonesia banyak mengemuka dan menjadi simbol-simbol yang mengkooptasi kehidupan publik. Masih minimnya pembedaan secara ranah inilah sehingga banyak merusak kehidupan bersama akhir-akhir ini.

Lemahnya pemahaman atas yang publik, juga berimplikasi kepada keroposnya pemahaman atas kebebasan yang sangat signifikan dalam gagasan republik itu sendiri. Kebebasan dalam gagasan republik adalah konsep yang bersifat praktis tinimbang kodrati seperti yang dibayangkan dalam liberalisme.

Kebebasan dalam republik adalah tindakan itu sendiri yang berarti bukan gagasan konseptual belaka yang sekadar “dipikirkan”, melainkan sangat ditentukan dengan tindakan itu sendiri sebagai gagasan yang merekah.

Dari sini, kaitannya dengan subjek politik adalah warga negara yang mengafirmasi kebebasan melalui tindakannya dalam polis. Itu berarti kehidupan publik adalah wahana subjek politik yang bertindak bebas demi menciptakan kebaikan bersama dalam masyarakat.

Sehingga, ketika ada kehidupan publik yang membatasi tindakan subjek politik dan dengan disesaki partikularitas berupa cara berpikir dan simbol-simbol tertentu, maka itu akan berimplikasi kepada kehidupan bersama yang defisit toleransi. Dengan kata lain itu bukan publik, atau kehidupan publik yang telah dikotori dengan hal-hal yang berbau res privata.

Kembali persoalan mendasar, seperti yang diajukan Robertus Robert berulang-ulang, --dan ini disebutnya tugas utama kita semua—apa dasar pemikiran dan mengapa republik menjadi bentuk negara Indonesia, bukan bentuk negara yang lain? Apa implikasi sosio-antropologis pilihan atas republikanisme sebagai bentuk negara dalam kehidupan publik (bersama)? Apakah selama ini sudah ada tindakan politik dari pelaku politik (legislatif, eksekutif, yudikatif, warga negara) yang mampu membedakan res publik dan res privata?

22 April 2017

Ruang Kudus di KLPI Makassar

Kami tersentak kaget dengan penuturan Muhary Wahyu Nurba yang tidak dibayangkan sebelumnya, tentang kita kejamakan yang kehilangan banyak ruang kontemplatif di era kiwari. “Kita” saat ia berbicara dengan suaranya yang berat itu bukan saja ditujukan kepada peserta KLPI yang sudah menjadi rutin itu. Melainkan juga kepada masyarakat yang dikepung gaya hidup modern. Ya, orang-orang yang gila kerja, gila berbelanja, gila uang, gila jabatan, gila media sosial, gila politik, gila agama, dan entah gila apa lagi (Anda bisa menambahkan sesuka hati Anda di sini).

Sebenarnya, apa yang disampaikan Muhary hanya mengulang apa yang sudah banyak disitir scholar ilmu-ilmu sosial. Namun, melalui konteks pembicaraannya dalam kaitannya dengan sastra, terutama puisi, membuatnya memiliki konotasi yang baru, setidaknya menurut kami.

“Kita tidak akan lagi melahirkan Jalaluddin Rumi,” Ucap Muhary dalam kaitannya dengan hilangnya ruang permenungan kala ingin melahirkan syair-syair yang bernas. Kita tidak akan pernah lagi akan menemukan karya-karya sepuitis Rendra, dan sederet nama penyair yang disebut Muhary, yang samar-samar dalam ingatan kami. Tepat di bagian inilah kami kaget.

Kami mengira di pertemuan itu, penyair cum fotografer ini akan banyak mengajukan pemahaman dasar penulisan puisi, atau paling tidak pendasaran teoritik puisi sebagai karya sastra, atau sejarah puisi, atau mungkin juga bagaimana teknik menulis puisi bagi seorang penyair. Namun, seperti yang kami katakan, dugaan kami meleset. Muhary berbicara jauh lebih dalam dari dugaan kami. Sesuatu yang kami sendiri alami, dan tidak dibayangkan sebelumnya. Ruang kontemplatif yang banyak dilupakan orang-orang masa sekarang.

Era modern era yang massif menampakkan segalanya ke permukaan. Budaya pamer menjadi tren. Apa yang dikonsumsi dipamerkan. Apa yang dipakai dipamerkan. Apa yang dimakan dipamerkan. Apa yang dibeli dipamerkan. Apa yang difoto dipamerkan. Bahkan hal yang seharusnya lebih bernilai jika menjadi rahasia, ibadah pribadi misalnya, dipamerkan. Melalui media sosial, semua itu akhirnya menjadi tontonan. Artifisial belaka.

Budaya pamer ini akhirnya membuat dunia pengalaman manusia menjadi super sibuk. Bising dan ramai dengan permukaan: gambar-gambar, pencitraan. Akhirnya yang “permukaan” menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi tradisi.

Akibat sering pamer dan lebih mementingkan “pencitraan”, “kedalaman” akhirnya diabaikan, atau terlupakan. Mungkin hilang dengan sendirinya. Terkait kepenulisan puisi, “kedalaman”, “kesunyian” menjadi musykil dialami. Sekarang, hampir semuanya dipenuhi keramaian. Bahkan di tempat paling privat pun kita masih terhubung dengan “dunia luar”. Apalagi kalau bukan melalui gadget. Sedikit-sedikit berbunyi, entah dari siapa, atau grup apa lagi yang lagi ramai.

Dan, malangnya, massifnya ruang sepi yang diinvasi jaringan internet melalui gawai, menandai juga semakin keponya kita untuk tidak kuat menahan godaan untuk tidak tidak memerhatikannya.  Sedikit-sedikit tangan kita tidak kuat menahan godaan hasrat untuk mengintip info atau apa lagi yang masuk di gawai. Toh kalau bisa menahan, sampai kapan kita bisa menolaknya? Paling lama mungkin dua menit (ini tergantung pengalaman Anda).

Kami kira ruang permenungan bukan dibutuhkan bagi penyair saja, tapi bagi setiap kita yang semakin ke sini makin “kalap”. Ruang permenungan memang penting bagi seorang penyair ketika merefleksikan dirinya dan segala soal manusia ketika melahirkan syair-syairnya. Namun, tidak kalah penting juga bagi siapa saja yang masih ingin menjaga kewarasannya di era “gila” ini.

Kami pribadi harus mengakui, semakin kasifnya waktu yang mampu kami “gunakan” di antara kesibukan sehari-hari. Sementara kalau mau menyelami “kedalaman”, waktu juga menjadi bagian penting selain penghayatan atas ruang kita yang sekarang jadi super sesak.

Di pertemuan itu, sesaat Muhary tiba, dengan logat khas  Makassarnya mengeluhkan suasana kota yang semakin sesak dengan keramaian. Di perjalanan ketika menuju tempat kegiatan, butuh waktu yang panjang dan lama yang tidak sesuai dengan lamanya waktu berdasarkan jarak sebenarnya. Ketika hanya untuk sampai ke lokasi diskusi, Muhary mengatakan butuh berjibaku denga padatnya kendaraan yang mengakibatkan kemacetan.

Penghayatan atas waktu akibat keramaian dan kecepatan yang menjadi ciri sekaligus momok zaman ini mengakibatkan masyarakat menjadi apa yang dikatakan Muhary dipertemuan itu sebagai damned people. Sadis, Bung!

Merosotnya ruang kontemplatif, atau dalam istilah Muhary sebagai waktu kudus, berimplikasi kepada kesadaran manusia yang tidak terhubung dengan “kenyataan yang sebenarnya”. Orang yang baru saja ikut bermain peran dalam film Silariang ini mencotohkannya dengan tindakan seseorang terhadap buku. “Kita banyak membaca buku, tapi jarang yang mengunyahnya”. Ini mirip-mirip konsep kesadaran Edmund Husserl atau Heidegger, misalnya, yang membilangkannya sebagai hubungan intensionalitas yang menghayati fenomena tanpa mengalami sekat terhadapnya.

Kami teringat dengan peribahasa Bugis, taro ada, taro gau. Simpan kata, simpan perbuatan. Manusia Bugis, melalui peribahasa itu, jika mengucapkan sesuatu dalam ikrar, maka pantang untuk tidak dilakukan. Orang-orang bilang, konsisten. Apa yang diucapkan itu pula yang akan dilakukan, atau sebaliknya, yang dilakukan sudah pasti realisasi dari ikrar yang sudah diucapkan. Dalam konteks contoh buku Muhary tadi, bisa dibilang, kita ini tanpa disadari tidak betul-betul “mengalami” bahasa.

Itulah poin besarnya, pengalaman atas bahasa. Kami kira itu yang menjadi hikmat dalam diskusi kami sore itu. Penyair atau orang yang berkeinginan menemukan syairnya yang dahsyat mesti “mengalami” bahasa yang diliterasikannya. “Ibaratnya hati kita yang kita taruh dalam tulisan kita”, ucap Muhary sambil menggerakkan tangannya dari dada ke buku puisi Airmatadarah karangan Sulhan Yusuf, owner Paradigma Intitute tempat kami bernaung.

Kami kira ini sindiran halus dari Muhary: banyak orang-orang menulis syairnya, namun semuanya itu berjarak dari dirinya. Dengan kata lain, apa yang disyairkannya, bukan lahir dari pengalamannya, dari hatinya. Itulah sebabnya, kata Muhary syair macam demikian tidak dalam, tidak menggugah batin dan kesadaran pendengarnya.

Inilah barangkali kalimat yang kami harus renung-renungkan dalam-dalam: pengalaman atas bahasa. Yang dalam kaitannya dengan ruang kudus tadi adalah usaha kita untuk mengalaminya melalui penghayatan dalam waktu dan ruang. Hanya melalui itu bahasa yang diliterasikan menjadi luar biasa. Bagi penyair, sajak-sajaknya besar kemungkinan sudah pasti menggugah sekaligus menggugat!

Di sore itu, kami memang dibuat kaget. Syair hanya permukaan bahasa, di balik itu ada proses kreatif penyair yang begitu banyak pengalaman fundamental yang dari situ lahir kata-kata yang arkaik, sekaligus dalam. Muhary memang tidak sedang berbicara di dimensi “permukaan”, sore itu terma “ruang kudus” begitu menghentak kesadaran kami yang selama ini beria-ria di hal-hal permukaan.

Begitulah pertemuan Minggu sore kemarin (April, 09, 2017), sekaligus menandai pertemuan ke-8 Kelas Literasi Paradigma Institute Makassar yang sudah berjalan selama hampir dua tahun tanpa henti. Sampai waktu magrib tiba, dan setelah kelas bubar, “ruang kudus” bergiang-giang di kepala kami.

---

Terbit juga di Kalaliterasi.com

13 April 2017

Pengalaman atas Bahasa

Taro ada’ taro gau. Simpan kata, simpan perbuatan. Begitulah peribahasa Bugis mendudukkan bahasa antara perkataan dan perbuatan. Bahasa dengan kata lain, dalam falsafah Bugis, tidak terbelah  antara keduanya. Apa yang diucapkan, itu pula yang dilakukan. Sebaliknya, apa yang telah dilakukan  pasti cermin  dari perkataan. Konsistensi. Itu yang pokok. Itu yang prinsipium.

Dalam konteks pengalaman, manusia Bugis, belum mengenal dua dunia antara teori dan praktik seperti  manusia modern masa kini. Tidak adanya pemisahan antara perkataan dan praktik, mengakibatkan perspektif yang bulat tentang realitas. Artinya, apa yang diucapkan kemudian dilakukan, selalu ditilik dari satu ruang yang sama.

Ruang yang sama itu berarti pula mengandaikan tingginya “dunia kata” yang harus dijunjung melalui perbuatan. Secara etik, moral orang bugis bersandar dalam “dunia kata” ini. Ketika “dunia kata” tidak mampu direalisasi dalam pengalaman kongkrit, maka pada titik itulah secara sosial orang-orang bugis akan merasa malu.

Dunia kata, selain tinggi juga sakral. Sakralnya kata dapat ditemui seperti dari padanan kata Logos, Yunani Kuno. Logos berarti ilmu atau sabda, kata. Dalam khazanah Islam, ilmu berwujud suci dan melalui itu semesta kata lahir. Sebagaimana dalam teologi Kristiani, Tuhan pertama kali hadir melalui sabda. Wahyu dalam Islam juga dimediasi kata. Melalui hubungan itulah kata sama sucinya dengan ilmu.  

Itulah sebabnya, “taro gau” seluas “taro ada”, kesucian kata terletak juga dalam realisasi perbuatan. Bahkan, ketika kata telah dituturkan, pantang mundur untuk tidak dilaksanakan. Pengalaman atas bahasa inilah, yang menyebabkan kata bukan sekadar bahasa yang hanya diucapkan, tapi harus disetubuhi melalui realisasi perbuatan atau tindakan.

Dalam khazanah filsafat Islam, dikenal konsep ilmu yang menihilkan jarak antara bahasa(kata) dan konsep. Ilmu kehadiran (ilmu huduri, knowlegde by presence), seperti yang dianut kaum sufistik, tidak lagi memilah-milah pengalaman atas kenyataan berdasarkan pemisahan bahasa dengan praktik yang diturunkan dari konsep itu sendiri.  Subyek-obyek dalam bahasa menjadi nihil akibat pengamalan atas pengetahuan itu telah evident. Terang dan tunggal.

Ketika konsep ini diafirmasi ke dalam filsafat barat, setidaknya pemakanaan yang sama ditemukan dalam pemikiran Heidegger. Pengetahuan menurut Heidegger tidak mengakui dualisme antara subjek pengetahuan dan objek pengetahuan. Dalam bahasa, subjek dan objek pengetahuan adalah satu kesatuan yang mengarah langsung kepada fenomen. Kesadaran macam ini disebut Heidegger sebagai kesadaran intensionalitas.

Yang menarik dalam pemikiran Heidegger adalah pengakuannya terhadap puisi sebagai pengetahuan paling murni. Puisi sangat berbeda secara fundamental dengan jenis pengetahuan lain. Bagi Heidegger, puisi mampu membawa manusia kepada pemahaman yang paling otentik dan mendalam terhadap sesuatau dalam kehidupannya.

Puisi sebagai pemahaman otentik, dinyatakan Heidegger hanya mungkin dicapai jika manusia (dalam konteks pemikiran Heidegger, manusia disebut dengan terma khas bentukan Heidegger sendiri: Das Sein) mengalami keadaan yang disebutnya situasi destitute time.

Destitute time, bisa dibilang adalah situasi “kekosongan atas kekesongan”, atau dalam konotasi Heidegger sebagai keterputusan manusia terhadap “benda-benda” yang mengikat dirinya. Menurut Heidegger, dalam situasi ini manusia akan menemukan kedaan natural atas dirinya. Manusia akan menemukan “dasar” dirinya dalam keberadaannya yang penuh. Di kondisi ini manusia mengalami dirinya dengan maksud mencari makna sekaligus menjadi tempat makna itu sendiri.

Itulah sebabnya, banyak ditemukan karya literasi berbentuk syair lebih dominan memengaruhi pembacanya akibat dihasilkan dari kedalaman pengalaman penyair yang mengalami situasi destitute time seperti dalam konsep Heidegger. Dengan kata lain, bahasa yang datang dari pengalaman murni, yang sublim, yang kontemplatif, jauh lebih dahsyat dari bahasa yang lahir ala kadarnya.

Chairil Anwar, misalnya, sajak-sajaknya yang mempelopori kesusastraan Angkatan 45, sedikit banyaknya didorong dari pengalaman bahasanya yang hidup dengan cara yang tak biasa. Bahkan pengalaman-pengalaman hidupnya pasca berpindah ke Jakarta, dibetot dengan nuansa kebebasan, kreatifitas, dan tanpa sekat-sekat. Maman S. Mahayana dalam Legenda Charil Anwar, menyebutkan bahwa sajak-sajak Chairil sarat dengan refleksi atas pandangan, sikap, dan pengalaman hidupnya. Pengalamannya adalah sajaknya itu sendiri.

Sekarang, era yang massif digerakkan nalar instrumental (pengetahuan yang digerakkan akal hanya sebatas alat yang menghamba ke dalam kekuasaan intitusi birokratis-teknoratis) malah mengubah dunia jauh lebih “gila” melampaui penafsiran kelompok mazhab Frankfurt. Era kiwari, pengalaman atas bahasa yang menjelma ke dalam konsep-konsep, gagasan-gagasan, sistem-sistem, intitusi-institusi, hukum-hukum, dlsb., hanyalah  pengetahuan yang bergerak di tingkatan “permukaan” dibanding “kedalaman”.

Perubahan pengalaman manusia dari kapitalisme industrial menjadi kapitalisme libidinal, hancurnya kenyataan ril atas simulakrum, berubahnya tatanan kenyataan menjadi hyper-realitas dan citra-citra semu melalui media massa, menjadi sebab dunia berubah total dan berefek kepada tatanan mental manusia yang tercerabut dari eksistensinya. Fenomena fantasmagoria informasi, seperti yang dibilangkan Baudrillard, misalnya, membuat masyarakat dikepung informasi yang serba pesat dan cepat yang mengakibatkan hilangnya ruang reflektif.

Muhary Wahyu Nurba, penyair Makassar, ketika diskusi yang diadakan di Paradigma Institute, sempat berkomentar tentang betapa mirisnya keadaan hari ini yang kehilangan waktu kontemplatif. Imbas kemajuan teknologi informasi, apa yang ia istilahkan sebagai ruang kudus, tercerabut dari pengalaman sehari-hari melalui pesatnya rembesan informasi yang tak bisa ditangguhkan. Akibatnya, masyarakat menjadi orang-orang yang mengalami krisis eksistensi.

Dalam konteks pengalaman bahasa, masyarakat mengalami penjarakan dengan pengalamannya yang ugahari. Pengalaman sehari-hari dan bahasa akhirnya menjadi dua dimensi yang terpisah. Bahasa akibatnya menjadi banal, kering pengalaman, dan sebaliknya, pengalaman kehilangan dasar narasinya melalui bahasa.

Itulah sebabnya, Muhary mengatakan di zaman sekarang sulit lagi melahirkan syair-syair seperti yang pernah dituliskan Jalaluddin Rumi. Orang-orang seperti Chairil Anwar, Rendra, dan bahkan Wiji Thukul. Dunia pengalaman manusia telah penuh sesak dengan berbagai macam atribut dan kepentingan sehingga kehilangan karakternya yang sublim dan subtansial.

Era kiwari, bahasa yang dilisankan atau diliterasikan, sudah banyak mengalami “erosi” atau pendangkalan pemaknaan akibat tidak diliputi pengalaman atas bahasa. Bahasa akhirnya menjadi dangkal, dan secara etik tidak lagi mencerminkan makna yang dikandungnya. Bahasa hanyalah bahasa sejauh dia dilisankan, tapi tidak mampu menjadi narasi yang menopang dan ditopang pengalaman.

Akhir kata, idealitas yang seringkali ditunjukkan dalam bahasa, entah itu berakar dalam pengalaman politik, budaya, ekonomi, dan bahkan agama, di era terjadinya erosi pemaknaan, citra-penampakan-permukaan, hanyalah kata-kata yang tercerabut dari pengalaman. Jika melalui bahasa,  dunia dipresentasikan, kini bahasa bukanlah apa-apa selain kata-kata tanpa arti.

11 April 2017

Menyoal Negara Islam

Pasca pidato Jokowi dalam peresmian Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara  di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, tentang pemisahan politik dengan agama, akhir Maret lalu, berakibat banyak reaksi. Tiba-tiba diskursus hubungan agama dan politik, atau agama dan negara menguat kembali. Sesungguhnya perdebatan ini berakar panjang dalam sejarah Indonesia. Mulai dari memanasnya perdebatan Soekarno dengan M. Natsir, dalam sidang BPUPKI, piagam Jakarta, hingga pada sidang Majelis Konstituante pasca kemerdekaan.  Secara umum wacana relasi agama dan negara terbelah menjadi dua kubu, yakni nasionalis sekuler dengan nasionalis agama.

Mengapa mesti negara Islam   

Apabila menelisik asumsi-asumsi agama sebagai dasar negara, berangkat dari pengalaman historis Rasulullah ketika mendirikan negara-kota Madinah pasca hijrah. Pendasaran ini bukan saja menjadi ideal type bagi kelompok muslim yang ingin mendirikan negara agama, melainkan juga ditopang dengan sejumlah ayat-ayat yang menjadi dalilnya.

M. Natsir, misalnya, mendakukan pendasarannya melalui ayat “Tidaklah aku jadikan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi kepada-Ku” sebagai dalil ideologi Islam bahwa semua perilaku manusia adalah hanya untuk menyembah kepada Tuhan. Menurutnya, urusan kenegaraan merupakan bagian intergral di dalam risalah Islam. Bahkan, Natsir menganggap Islam adalah ajaran universal yang mengatasi negara sebagai alat untuk merealisasi ajaran-ajaran Islam.

Prinsip universalitas syariat Islam dianggap sebagai dasar utama mengapa negara harus berdasarkan aturan agama. Agama sebagai ajaran yang komperehensif dalam kaitannya dengan negara, memiliki posisi yang tinggi dibanding negara yang berurusan dengan wilayah profan. Selain itu pemosisian agama sebagai domain yang lebih tinggi dibanding agama secara tidak langsung adalah cerminan dari agama sebagai satu-satunya pandangan dunia yang siap pakai tinimbang bentuk pemikiran lain.

Diposisikannya agama sebagai satu-satunya pandangan dunia yang sah, juga didorong sejarah silam yang mengacu kepada zaman pemerintahan empat khilafah. Perspektif sejarah ini menjadi semacam garansi bagi kelompok-kelompok yang ingin mendirikan negara Islam, untuk memberikan jaminan tidak akan muncul persoalan seperti dirasakan sekarang ketika negara Islam kelak berdiri. Cara pandang demikian, juga diperkuat hitung-hitungan mayor-minor yang mengartikan mendirikan negara Islam adalah kewajiban sebagai penjamin berlangsungnya kehidupan.  

Melampaui negara agama

Alam Indonesia adalah wajah yang majemuk. Beragam suku bangsa dan agama hidup di dalamnya. Juga, cara mengamalkan dan penghayatan atas nilai-nilai ideal berbeda-beda di pelbagai komunitas masyarakat. Itulah sebabnya, perdebatan mengenai dasar-dasar bernegara melalui sejarah panjang Indonesia, tidak pernah menyebut satu agama pun sebagai dasar utamanya.

Pancasila sebagai dasar negara, mesti dipahami sebagai semesta makna yang secara subtantif menyerap pelbagai nilai-nilai agama yang ikut membentuknya. Bahkan jika menyesapi butir-butir yang dikandung dalam sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, bukanlah sila yang mengandung makna khusus bagi umat Islam, misalnya.  Bahkan butir-butir yang menguatkan sila itu mengandung makna kemanusiaan, kebebasan, penghormatan, kerukunan, tenggang rasa antara perbedaan keyakinan yang menjadi kenyataan sosial bangsa Indonesia.

Tidak diutamakannya salah satu agama sebagai satu-satunya dasar negara, dan tidak diterakannya secara eksplisit dalam pancasila, adalah cara pendiri bangsa ini menjadikan pancasila sebagai buah pikir yang melampaui konsepsi negara atas agama apa pun. Pelampauan ini merupakan pikiran radikal sekaligus cemerlang untuk menyatukan pelbagai ragam kepercayaan yang menjadi takdir bangsa Indonesia.

Belajar dari sejarah

Piagam madinah itu buah percakapan lintas iman yang didialogkan Rasulullah dengan mengakui eksistensi kelompok secara setara. Dengan kata lain, dalam konteks kenyataan sosial, piagam madinah tidak serta merta mengakomodir iman kalangan Islam saja, melainkan ikut serta mempertimbangkan eksistensi keimanan lainnya.

Jika mengacu kepada tesis Thomas Hobbes, Piagam Madinah itu sejenis kontrak sosial, undang-undang, atau hukum bersama yang diberadakan demi menjaga keutuhan eksistensi masyarakat. Disebut kontrak sosial karena masing-masing kelompok diakui dan ikut dipertimbangkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Berdasarkan penjelasan di atas, tidak ada dasar pembenaran sosial negara harus didasarkan satu ajaran agama tertentu saja. Kejamakan yang dihadapi Rasulullah merupakan pertimbangan utama mengapa perlu ada aturan main bersama yang mesti dirumuskan dengan cara demokratis. Dengan kata lain, dalam konteks masyarakat modern Indonesia, Pancasila lebih menyerupai Piagam Madinah jika dilihat dari caranya dirumuskan. Sebagai panutan bersama, berarti mesti dilahirkan dari beragam sudut pandang yang mewakili kelompok masyarakat tertentu.

Yang prinsipium dari Pancasila, selain merupakan buah pemikiran yang melampaui sekat-sekat agama, merupakan perwakilan dari kamajemukan alam pikiran bangsa Indonesia yang beragam jenis kepercayaan, tradisi, dan pandangan dunia. Tidak juga dapat dikatakan jika Pancasila adalah pandangan dunia kebangsaan yang sekuler. Toh di dalamnya banyak diisi dengan semangat ketuhanan yang merupakan cerminan langsung dari kemajemukan masyarakatnya. Hatta, sebenarnya, apa yang kurang istimewa dari Indonesia?

---

Terbit di harian Radar Makassar, 11 April 2017

10 April 2017

Empat Penjara Ali Syariati

Ali Syariati muda
Pemikir Islam Iran
Dikenal sebagai sosiolog Islam modern
karya-karya cermah dan bukunya banyak digemari di Indonesia


ALI Syariati membilangkan, manusia dalam masyarakat selalu dirundung soal. Terutama bagi yang disebutnya empat penjara manusia. Bagai katak dalam tempurung, bagi yang tidak mampu mengenali empat penjara, dan berusaha untuk keluar membebaskan diri, maka secara eksistensial manusia hanya menjadi benda-benda yang tergeletak begitu saja di hamparan realitas.

Itulah sebabnya, manusia mesti “menjadi”. Human is becoming. Begitu pendakuan Ali Syariati. Kemampuan “menjadi” ini sekaligus menjadi dasar penjelasan filsafat gerak Ali Syariati. Manusia, bukan benda-benda yang kehabisan ruang, berhenti dalam satu akhir. Dengan kata lain, manusia mesti melampaui perbatasan materialnya, menjangkau ruang di balik “ruang”; alam potensial yang mengandung beragam kemungkinan.

Alam material manusia dalam peradaban manusia senantiasa membentuk konfigurasi dan dimensi dari ikatan-ikatan sosialnya. Hubungan manusia dengan sesamanya dalam kurun waktu tertentu akan membentuk kebiasaan-kebiasaan, tradisi, kemudian menjadi budaya. Selama kurun waktu itu pula manusia beserta masyarakatnya mengalami ruang dan beragam waktu, dan pada akhirnya menemukan dirinya sebagai mahluk yang mengalami sejarah. Alam tempat manusia hidup, memiliki hukum-hukum kausalistik yang sering disalahartikan manusia. Akibat manusia tidak mampu “memanfaatkan” hukum-hukum alam, manusia bisa terjebak di dalam silih bergantinya situasi alam. Ego, sebagai hasrat bawaan manusia, ibarat kuda liar yang mesti diarahkan jika ingin melihatnya berkembang secara normal.

Empat penjara ini (alam, sejarah, masyarakat dan ego) sebagaimana yang disebutkan Ali Syariati hanya bisa dilampaui dengan tiga potensialitas yang dikandung manusia. Empat potensialitas ini sekaligus menjadi “energi positif” bagi gerak maju manusia sebagai mahluk yang “menjadi”.

Pertama adalah potensi manusia dalam wujud kesadaran. Filsuf-filsuf membilangkan kesadaran yang paling fundamental adalah kesadaran manusia atas dirinya. Melalui kesadaran ini, manusia “memperluas” kesadarannya dalam mempersepsi dunia dan hubungan kesadarannya dengan dunianya. Kesadaran diri, dengan kata lain adalah “kesadaran pertama” yang menjadi dasar manusia ketika membangun pemahamannya terhadap realitas apa saja yang dipersepsi dan dipikirkannya.

Kedua yakni potensialitas kehendak bebas. Sebagaimana kesadaran, kehendak bebas adalah potensi yang hanya dimiliki manusia. Tiada mahluk selain manusia yang memilikinya. Kehendak bebas memberikan peluang manusia untuk berkemampuan dalam menentukan pilihannya. Letak keistimewaan kehendak bebas adalah kemampuannya dalam menentukan pilihan yang berbeda dan mampu melawan dari kecenderungan-kecenderungan bilologis, alam, masyarakat, maupun dorongan psikologisnya. Dengan kemampuan yang dimiliki dari kehendak bebaslah yang ketika digunakan akan mampu mentransformasikan manusia tidak sekadar benda-benda, melainkan mampu melewati kebiasaan-kebiasaan yang telah menjadi kecenderungannya.

Potensialitas yang ketiga adalah daya kreasi. Dengan potensi ini, manusia bisa menciptakan apa saja: mulai dari hal-hal sederhana sampai teknologi canggih masa kini. Peradaban bisa sampai pada wujudnya sekarang akibat dari daya kreatif manusia dalam mengeksplorasi temuan-temuannya dan mengembangkannya sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Pencapaian-pencapaian yang sudah dimiliki manusia melalui seni dan kebudayaan, misalnya, tidak lain merupakan cipta karsa daya cipta yang bertujuan memenuhi kebutuhan spiritual manusia.

Ketiga potensi yang dimiliki manusia, disebut Ali Syariati sebagai atribut ketuhanan yang diberikan Tuhan sebagai modal penting dalam mengembangkan dirinya serta kehidupannya. Melalui tiga potensi inilah manusia dituntut untuk mengembangkan cara beradanya demi keluar dari empat penjara manusia.

Dengan kesadarannya  manusia mampu membebaskan diri dari alam dengan kemampuan berpikirnya dengan cara mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengembangkannya dengan maksud memanfaatkan dan menjaga kehidupan beserta segala isinya. Dengan itu manusia juga harus membebaskan diri dari kecenderungan masyarakatnya yang deterministik dengan mendalami ilmu-ilmu sosial dan hukum-hukum perkembangan masyarakat agar tidak terjebak dari bayang-bayang sejarah. Melalui itu pula manusia menjadi mahluk yang mampu memproyeksikan sejarah masa depannya berdasarkan ukuran-ukuran yang dianggap ideal.

Manusia juga mesti melepaskan dirinya dari ego sebagai penjara yang paling inheren dalam eksistensi manusia. Melalui kesadaran dan kehendak bebas manusia bisa saja melampaui tiga penjara yang berada di luar wujudnya, tapi bagi penjara ego, menurut Ali Syariati tiada lain hanya dengan cinta sebagai kekuatan pembebasnya.

Cinta yang dimaksudkan Ali Syariati adalah cinta yang mampu membawa manusia kepada nilai pengorbanan untuk memajukan diri dan peradabannya. Tidak sekadar cinta Platonik maupun mistikus yang tenggelam dalam kefanaan tanpa memiliki kehendak untuk melihat realitas kehidupan tempat di mana dia hidup. Cinta, dalam pengertian Ali Syariati, singkatnya adalah cinta yang aktif menyongsong kehidupan dan mau masuk terlibat di dalamnya sebagai manusia seutuhnya.

06 April 2017

Cantik itu Memang Luka

Malam itu  saya tidak sengaja menyaksikan pagelaran pemilihan Putri Indonesia 2017. 38 perempuan dari pelbagai provinsi menjadi finalisnya. Acara itu dibuka oleh dua master ceremoni, Choky Sitohang salah satu MC memulainya dengan berkata: “Selamat malam dan inilah perempuan-perempuan cantik…dan bla dan bla, bla, bla, sambil membuka acara. Mendengar kata cantik, pikiran saya tidak karuan. 

Apakah yang dimaksudkan cantik di situ? Bagaimanakah cantik dibayangkan seperti dalam acara demikian? Apakah itu berarti akan mewakili konsep cantik berdasarkan persepsi kebudayaan tertentu? Atau memang cantik yang dikatakan Choky, seperti yang hari ini diketahui, merupakan imajinasi yang banyak dibentuk media?

Kadang, cantik, menjadi kata yang obsesif diinginkan perempuan. Berbagai upaya  banyak dilakukan sebagian besar perempuan-perempuan untuk terlihat cantik. Tidak sedikit untuk memenuhi ambisi kecantikannya, banyak perempuan rela mengeluarkan uang yang banyak. Mulai dari uang perawatan kulit muka, hingga mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk operasi plastik.

Namun jika melihat secara fisik, seperti yang ditayangkan dari acara pemilihan Putri Indonesia, cantik diartikan sebagai ukuran yang disematkan kepada perempuan yang berkulit putih, tubuh tinggi semampai, murah senyum, berambut panjang, dan tentu berpenampilan seksi. Walaupun banyak ukuran cantik yang lebih variatif, di acara seperti itu jelas sekali menampilkan cantik melalui perspektif ideologi dominan: kekuatan modal.

Dalam masyarakat virtual, apalagi ketika semuanya sering lebih banyak dipresentasekan lewat layar kaca/screen gawai, kecantikan lebih dipandang sebagai estetika yang mengutamakan mata dibanding lainnya. Itulah sebabnya, cantik mesti senantiasa dicitrakan, bukan diverbalkan, apalagi beralih menjadi sikap. Cantik dengan demikian adalah nilai estetika yang disimbolkan, digambarkan, dipancarkan, dan dicitrakan.

Cantik dengan demikian akhirnya hanya konsep yang hanya bisa  diverifikasi melalui mata. Basis kecantikan yang mendasarkan hubungannya melalui panca indra, semakin masif akibat dunia manusia yang semakin hari semakin mendasarkan pemahamannya kepada dunia virtual.

Mesti disadari, kecantikan sebagai ukuran estetika bagi wanita merupakan persaingan ideologis dalam hubungannya dengan visi kebudayaan tertentu. Relasi kultural yang menghubungkan satu bangsa dengan bangsa lain, tidak bisa dinilai tanpa tegangan. Malah, di balik itu, memiliki tegangan dominasi untuk memberikan pengaruh kultural tertentu kepada bangsa yang dianggap rendah.

Hubungan dominasi ini pernah dan masih terjadi di dalam narasi berkedok modernisasi terhadap bangsa-bangsa di luar bangsa Eropa dan Amerika. Sebelum abad 21, tegangan antara dua kutub ini, selalu memandang kehidupan di luar bangsanya sebagai bangsa yang tidak berperadaban. Melalui berbagai macam proyek kolonialisasi, sampai sekarang hubungan ini masih terjadi.

Cantik sebagai bagian dari nilai estetis yang sering disematkan kepada perempuan, juga berlaku bagi kaum lelaki dengan bentuk yang disesuaikan dengan maskulinitas pria. Macho, ganteng, kekar, berotot merupakan pencitraan yang digunakan untuk mengukur seberapa “laki-laki” pria itu. Seperti halnya perempuan, penilaian semacam ini juga sarat dengan muatan ideologis.

Inferioritas kebudayaan nusantara di hadapan budaya asing, lebih kepada ketidakmampuan masyarakat menghayati kebudayaan yang lahir dari tradisi sendiri. Cantik, macho, etis, bermoral, berperadaban, dalam hal ini bukan semata-mata akibat perspektif imprealisme kebudayaan barat, melainkan rasa rendah diri masyarakat Indonesia ketika mengekspresikan nilai kebudayaannya.

Kita masih ingat ketika batik go internasional demi memperkenalkan budaya Indonesia, atau pertunjukan-pertunjukan musik di luar negeri dengan menggunakan alat-alat musik tradisional, yang membuat Indonesia dikenali dari macam-macam kebudayaannya, tapi hanya sekadar memperlihatkan kenekaragaman hasil-hasil budaya tanpa mengikutkan sumber-sumber pengetahuan yang mengitarinya, sama saja dengan mengamputasi kenekaragaman cara manusia indonesia membentuk kebudayaannya.

Artinya, nilai kebudayaan tertentu akan sangat jauh lebih penting jika ditopang dengan ekosistem di mana kebudayaan itu hidup. Dengan kata lain, masyarakat itu sendiri dengan kehidupannya yang  paling praktislah yang menjadi sumber-sumber kebudayaan itu berasal. Ini akan jauh lebih mudah jika kebudayaan itu bukan saja dipahami sebagai hasil pencapaian canonisasi kebudayaan tertentu, melainkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat itu sendirilah kebudayaan itu terbentuk.

Saya menjadi ingat Cantik Itu Luka, novel kepunyaan Eka Kurniawan, yang satir memberikan perspektif paradoks tentang cantik yang sebenarnya adalah luka. Di situ, cantik bukan sekadar nama yang disematkan kepada seorang anak perempuan (dalam hal ini nama anak terakhir dari Dewi Ayu yang berwajah buruk rupa), melainkan cara Eka membuka tegangan di antara perspektif kebudayaan yang sebenarnya tidak monoton dan universal.

Cantik yang dipahami perwujudan dari keindahan, keanggunan, kelenturan (ini juga persepektif kebudayaan tertentu), disandingkan dengan luka, adalah pengertian yang cenderung dibentuk sebagai akibat “kesakitan”, “keborokan”, ”kehancuran”, dan “kepahitan” yang menjadi korban dari satu pandangan, penindasan dan penjajahan sistem tertentu.

Apabila cantik dimaknai dengan cara demikian, jelas sekali bahwa makna yang berada dibaliknya menyiratkan inferioritas sekaligus korban dari kebudayaan tertentu. Melalui konteks ini, apabila diakaitkan dengan kajian-kajian cultural study, cantik (dan juga ukuran estetis, moral lainnya) merupakan korban dari imperialisme kebudayaan yang ditunjang dengan industri media sebagai perangkat utamanya.

Lantas jika muncul kata cantik dalam perhelatan semisal pemilihan Putri Indonesia, apakah itu sesungguhnya memang –seperti kata Eka Kurniawan—cantik itu luka?

05 April 2017

Kebangkitan Masyarakat Sontoloyo

Kata sontoloyo pernah populer di tahun 1940-an. Orang yang mengangkatnya menjadi bahasa publik tiada lain adalah presiden pertama Indonesia. Bahkan, Soekarno memadankannya dengan kata Islam dalam artikel yang ditulisnya. Di bawah judul Islam Sontolojo, Soekarno banyak menyitir perilaku ulama dan agamawan yang terlalu fiqih oriented, literer, dan bahkan sempit dalam berwawasan.

Menurut catatan sejarah, Islam Sontoloyo Bung Karno saat itu, juga “diusik” akibat ulah seorang guru agama yang dibui akibat memerkosa murid perempuannya. Kejadian itu dimuat dalam surat kabar Pemandangan 8 April 1940.

Sontoloyo juga punya sejarah unik. Konon sontoloyo adalah nama profesi bagi masyarakat Jawa yang sehari-hari menggembalakan itik atau bebek. Tapi, ada juga yang berpendapat, huruf “s” dalam sontoloyo merupakan plesetan dari kata yang merujuk kepada kelamin laki-laki.  Berdasarkan pengertian ini, sontoloyo sering dipakai untuk merendahkan seseorang yang memiliki “kelaki-lakian” yang lemah (loyo).

Tertanggal 30 Juli 2008 Media Indonesia menurunkan tulisan berjudul Menteri Sontoloyo dalam tajuknya. Tajuk itu membabar sifat plin-plan dan mencla-mencle pejabat negara akibat beragam kepentingan yang memang saat itu adalah tahun politik. Di bulan selanjutnya terbit opini di harian Kompas: Republik Sontoloyo. Tulisan itu jelas sekali meresahkan keadaan negara yang mencemaskan dengan merosotnya pertumbuhan ekonomi setelah naiknya harga BBM saat itu.

Konyol, tidak beres, bodoh. Begitu arti sontoloyo dalam KBBI. Sebagai bahasa percakapan, sontoloyo dipakai untuk menyebut perilaku yang kurang logis (konyol), tidak etik (tidak beres), dan kurang cerdas (bodoh).

Apabila sontoloyo diperluas menjadi metafora ataupun istilah yang merujuk kepada anomali masyarakat era kiwari, maka banyak gejala yang mencerminkan kebodohan dan kekonyolan.

Pertama, maraknya kelompok masyarakat yang senang dan menyebarluaskan kebodohan dan kekonyolan melalui hoax. Fenomena ini disebut kekonyolan bukan karena ditemukan dalam lapisan masyarakat tidak terdidik, melainkan kelas menengah terdidik yang justru banyak mengalaminya. Anomalinya adalah ambivalensinya kelas menengah sebagai kalangan terdidik dan sikapnya yang menyukai dan menyebarkan hoax.

Kedua, kemunculan generasi mutakhir yang terancam dari segi identitas kebangsaan. Akibat globalisasi dan kemajuan dunia teknologi informasi, identitas kebangsaan mengalami guncangan ketika diterpa berbagai macam nilai kebudayaan luar. Belakangan, munculnya isu warga pribumisasi vs. pendatang ikut turut memperkeruh suasana. Imbas dari krisis identitas, generasi mutakhir lebih banyak menyukai kebudayaan yang berbau kebarat-baratan karena menganggap budaya sendiri sebagai budaya yang kolot dan tradisional.

Ketiga, dampak dari masalah sebelumnya, ikut membentuk ciri masyarakat baru yang bercorak konsumtif. Masyarakat yang dalam kajian sosiologi disebut masyarakat posindustrial ini memiliki ciri-ciri masyarakat yang gemar berbelanja, suka berjalan-jalan ke luar negeri, dan menyenangi waktu senggang dengan menghabiskannya di mal-mal atau café-café.

Keempat, semakin naifnya masyarakat dalam mengekspresikan pilihan politiknya hanya akibat perbedaan-perbedaan kecil dibanding masalah yang sebenarnya. Politik yang sebenarnya harus digerakkan pilihan rasional, gagasan, program kebijakan dsb., malah lebih mudah digerakkan oleh isu-isu rasial dan keagamaan. Model demokrasi yang demikian tidak akan membawa Indonesia ke model masyarakat yang lebih baik akibat cara mengekspresikan pilihan politiknya yang kurang dewasa.

Kelima, merebaknya fundamentalisme keagamaan yang didorong pemahaman keagamaan ekstrim. Kehidupan antara warga yang kuat mengikat dirinya dalam perbedaan dan kemajemukan, akibat pemahaman yang mau benar sendiri secara berangsur-angsur meruntuhkan pilar keutuhan yang selama ini dibangun dengan azas-azas toleransi. Eksklusifitas keagamaan yang demikian, cepat atau lambat akan mengancam keutuhan bangsa dan bernegara dengan cara menghadap-hadapkan isu negara agama versus agama sekuler.

Keenam, masih menguatnya cara berpikir dualistik yang memperhadapkan pilihan-pilihan kepada logika hitam putih. Tradisional-modern, islam-non muslim, barat-timur, rasional-irasional, pribumi-non pribumi dls., adalah beberapa hal yang seringkali dipertentangkan tanpa bisa melihat alternatif lain dengan car berpikir dialektis dan kontekstual.

Ketujuh, kedelapan dst., merupakan persoalan-persoalan yang bisa Anda kembangkan dengan tanpa melepaskan kebodohan dan kekonyolan sebagai indikatornya. Di sekitar Anda pasti banyak masalah-masalah yang bisa disebut cara berpikir, pilihan, perilaku, kebiasaan yang disebut konyol dan bodoh.

Syahdan, jika Anda kesulitan menyebut tiga persoalan yang mencerminkan kebodohan dan kekonyolan, dan tidak beres, maka jangan-jangan Anda bagian dari bangkitnya masyarakat sontoloyo.

---

Nb: Korupsi di kalangan elit ataupun di hampir setiap level instansi salah satu contoh kebodohan dan kekonyolan yang tidak pernah berhenti dibicarakan. Juga, yang paling konyol adalah memori kolektif masyarakat kita yang terbilang pendek, sehingga susah menimba pelajaran dari masa lalunya yang bergelimang persoalan hingga kini.    

---

Sumber rujukan:
1. bumisaloka.wordpress.com
2. nenekmoyang28.blogspot.co.id
3. opini.wordpress.com

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...