12 Februari 2017

Memahami Seni Memahami (catatan ringkas Seni Memahami F. Budi Hardiman)


Seni Memahami karangan F. Budi Hardiman 



SAYA merasa beberapa pokok dari buku Seni Memahami-nya F. Budi Hardiman memiliki manfaat yang mendesak di kehidupan saat ini. 

Pertimbanganya tentu buku ini memberikan peluang bagi pembaca untuk mendapatkan pemahaman bagaimana “memahami” bukan sekadar urusan sederhana belaka. Apalagi, ketika beragam perbedaan kerap muncul, “seni memahami” dirasa perlu dibaca siapa saja terutama yang kritis melihat situasi sosial sebagai medan yang mudah retak

Seni memahami, walaupun itu buku filsafat, bisa diterapkan di dalam cara pandang kita terhadap interaksi antar umat manusia sehari-hari.  

Hal ini juga seperti yang disampaikan Budiman, buku ini berusaha memberikan suatu pengertian baru tentang relasi antara manusia yang mengalami disorientasi komunikasi di alam demokrasi abad 21. 

Begitu pula fenomena fundamentalisme dan kasus-kasus kekerasan atas agama dan ras, yang  mengalami mispengertian imbas penafsiran atas teks yang terlalu literer, melalui pemikiran tentang seni memahami, menjadi salah satu motivasi mengapa buku ini harus menjadi bacaan wajib bagi siapa pun. 

Seni memahami yang diandaikan Hardiman senantiasa bertolak dari teks sebagai basis materialnya. Artinya, melalui konteks pemikiran tokoh-tokoh filsafat yang diulas di dalamnya, teks menjadi sasaran utama bagaimana “memahami” dapat dimungkinkan.

Teks ataupun bahasa, di era seperti yang didakukan Alvin Toffler menjadi indikator utama dalam milenium ke tiga sebagai kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan  dan melalui teks ataupun bahasa, informasi menjadi perantara kesalingpengertian antara manusia. Dengan kata lain, kesalingpengertian atau sebaliknya, sangat ditentukan informasi apa yang menghubungkan interaksi masyarakat.

Bahasa ataupun teks sebagai medium makna, tidak selamanya mampu memberikan pengertian yang sama di antara beragam latar belakang masyarakat. Sekalipun teks ataupun bahasa itu menunjukkan makna yang terang, perbedaan mungkin saja muncul akibat cara merespon dan menghayati informasi yang bersangkutan.

Lantas, sampai di sini apakah yang dimaksud “memahami”? Apakah itu sama dengan arti memahami dalam kehidupan sehari-hari? Jika bukan, apa perbedaannya?

Memahami, berbeda dari mengetahui. Begitu ungkap Hardiman di bagian pendahuluan bukunya. Memahami disebutkan Hardiman sebagai kemampuan manusia untuk menjangkau sesuatu yang dialami orang lain. Itu berarti tidak semua pengetahuan yang ditujukan kepada orang lain, identik dengan memahami. Orang bisa saja memiliki banyak pengetahuan, tetapi belum tentu banyak memahami.

Memahami dengan begitu “keterlibatan pribadi dan tidak bisa diraih semata-mata dengan sikap berjarak”. Secara epistemologis, memahami bukan ditujukan untuk memperoleh “data”, melainkan “makna”. Di sini akhirnya jelas. Pengetahuan senantiasa menangkap “data”, sementara memahami lebih jauh dari itu berusama menangkap “makna”.

Akibat kedalamannya, memahami juga senantiasa melibatkan dimensi personal maupun interpersonal. Sementara melibatkan dimensi personal, sama artinya memungkinkan keterbukaan di dalamnya. Maka tiada teks yang secara monolit menutup diri dari pemaknaan. Begitu pula secara sosial, pemahaman berarti harus mengandaikan dua pihak yang saling terbuka.

Di dalam keterbukaan itulah aktivitas saling membaca dapat direalisasi. Bertukartangkap dari “kedalaman” masing-masing, kemudian membangun pengertian yang sama-sama lahir dari aktifitas dialog yang dilakukan dua pihak.

Saling membaca dengan sendirinya merupakan aktifitas pertama untuk saling memahami. Tanpa itu mustahil kegiatan ini dapat diberlangsungkan.

Memahami dalam kajian filosofis merupakan tema sentral dalam hermeneutika. Bahkan memahami itu sendiri merupakan tindakan hermeneutik. Hermeneutika dalam pengertian yang diberikan Hardiman merupakan kancah yang luas. Hal ini akibat betapa hermeneutika bukan ilmu yang defenitif sebagaimana paras keilmuan yang lain. Setidaknya, sejauh berdasarkan delapan pemikir hermeneutika modern, ilmu ini memiliki beragam pengertian berdasarkan tokoh-tokohnya.

Saya enggan memberikan penjelasan dari kedelapan pemikir hermeneutika yang diajukan Seni Memahami-nya Budiman. Selain tidak tersedianya waktu yang cukup, biarlah itu urusan pembaca untuk mencari tahunya lebih langsung.

Tapi, saya ingin menyoroti dua tema sentral dari dua pemikir hermeneutika yang diulas di bagian terakhir buku ini.  Atas pertimbangan dua pemikir ini memiliki dua kunci pemikiran yang berharga bagi arus balik gejala fundamentalisme dan radikalisme kebenaran yang tak memberikan peluang bagi lahirnya tafsir pengertian yang lebih humanis.

Yang pertama adalah Paul Ricoeur. Pemikir Perancis ini mengandaikan kegiatan hermeneutika sebagai cara menafsirkan teks sekaligus cara kenyataan dipahami di luar dari teks itu sendiri. Bagi Ricoeur, memahami teks tidak semata-mata merujuk di dalam teks, melainkan dunia di luar teks.

Dalam memahami teks, Ricoeur menyatakan refleksi sebagai hal yang penting dalam kegiatan hermeneutis. Melalui kegiatan refleksi, teks bukan satu-satunya sumber pemaknaan, melainkan dari teks itu sendiri juga mencerminkan makna hidup manusia. Dengan memahami teks, itu berarti jalan untuk memahami kehidupan.

Ricoeur juga menyatakan tanpa peran logos yang diperantai refleksi, kegiatan hermeneutis akan gagal menemukan makna baru yang bermanfaat bagi kehidupan.

Peran hermeneutis yang didasarkan atas peran logos melalui refleksi ini, merupakan bentuk “kesangsian” terhadap teks-teks sakral maupun simbol-simbol. Menurut Ricoeur, kesangsian ini dilakukan sebelum “memercayai” teks-teks sakral secara kritis yang akan dimediasi oleh logos. Ini berarti, memahami merupakan tindakan paling awal sebelum kepercayaan itu sendiri.

Konsep kunci dari Ricoeur adalah korelasi antara “memahami dan menjelaskan”. Memahami dan menjelaskan dalam pemahaman Ricoeur hanya bisa dibedakan melalui  “penjarakan” sebagai konsep yang ditemui dalam hermeneutikanya. Distansiasi atau pengambilan jarak terjadi ketika seseorang menjelaskan teks yang sebelumnya mengambil bagian di dalamnya dengan sikap memahami. Di sini memahami berarti keterlibatan di dalam teks dengan menafsirkan, sementara menjelaskan merupakan kegiatan yang merefleksikan dan menganalis teks.

Di dalam kegiatan pemaknaan, distansi dianggap perlu bagi Ricoeur agar penafsir memiliki peluang memberikan makna baru yang tidak harus disesuaikan dan berkewajiban dengan maksud penulis teks. Ini sekaligus perbedaannya dengan Gadamer yang tidak mengindahkan distansiasi karena membuat penafsir berjarak dan sekaligus terasing dengan maksud penulis teks itu sebenarnya. 

Dengan sikap demikian, teks bagi Ricoeur adalah otonom. Penjarakan yang mengakibatkan teks dan penulis teks adalah sebab mengapa teks akhirnya mampu otonom dari “maksud” penulis teks. Ini juga merupakan upaya Ricoeur mengobyektifkan teks dari kegiatan pemaknaan yang bersumber dari penulis teks.  Implikasinya, makna dengan sendirinya bukan berada “di belakang” teks yang harus disesuaikan dengan maksud penulis teks, melainkan seperti yang diungkapkan Budiman, berada terang “di depan” teks yang kemudian menyingkap diri dihadapan pembaca.

Apabila mengacu ke dalam pemikiran Ricoeur, terutama bagaimana dia menempatkan hermeneutika bukan saja semata-mata kegiatan menafsirkan teks, melainkan juga kehidupan itu sendiri, maka kegiatan itu juga dapat ditarik kedalam problem merebaknya metode penafsiran atas teks yang selama ini cenderung memandirikan teks bagi konteks saat ini. Terutama penafsiran-penafsiran teks-teks keagamaan yang seringkali melahirkan penafsiran telanjang tanpa mempertimbangkan maknanya bagi konteks kehidupan itu sendiri.

Konsep refleksi yang ditawarkan Ricoeur juga menjadi penting bagi kegiatan menafsirkan karena dengan cara itu memungkinkan pemaknaan atas teks tidak serta merta dilahirkan atas keyakinan yang buta. Refleksi dalam hermeneutika Ricoeur adalah konsep yang penting karena melalui itu teks dapat dijadikan media untuk memahami makna kehidupan itu sendiri.

Refleksi juga memberikan peluang bagi perang logos agar mampu memberikan input kritis bagi kegiatan pemaknaan terhadap teks. Jika pengertian ini diterapkan ke dalam teks-teks kitab suci, terutama yang bercerita tentang iman, refleksi dapat menjadi cara untuk meningkatkan iman itu sendiri dengan cara “menaifkan” secara kritis. Sebagaimana iman yang baik selalu lahir dari kritisisme, maka “menaifkan” secara kritis teks-teks suci juga cara Ricoeur menawarkan cara mengimani teks dengan cara yang lebih kritis.

Konsep relasi “memahami dan menjelaskan” apabila digunakan sebagai pendekatan dalam memahami teks-teks sakral akan memberikan suatu cara memahami yang sebelumnya menempatkan peran logos di dalamnya. Melalui cara itu, penafsiran yang lahir dari memahami teks akan jauh lebih berkembang akibat tidak selalu mengikuti makna literlet yang dikandung teks itu sendiri. Hal ini tentu berkesesuaian dengan “distansiasi” yang bagi Ricoeur memberikan “keleluasan” bagi penafsir untuk menemukan makna baru tinimbang “di situasikan” sebagaimana makna yang sudah dimaksudkan penulis teks di belakangnya.

Pemikir yang kedua adalah Derrida. Walaupun dikatakan Hardiman ada kesan pemaksaan memasukkan Derrida sebagai bagian dari pemikiran tokoh yang mendaras hermeneutika, namun setidaknya ada satu alasan yang dikemukakan Hardiman mengapa pemikiran Derrida terutama melalui dekonstruksinya dikategorikan sebagai hermeneutika.

Disebutkan Hardiman, dekonstruksi yang merupakan salah satu konsep kunci Derrida, mengandaikan suatu tindakan interpretasi yang dilakukan secara radikal. Hardiman menyebut hermeneutika Derrida dengan sebutan “hermeneutika radikal”. Bagaimana itu mungkin?

Pertama, seperti yang sudah dijelaskan (hal278-282) dekonstruksi berbeda dari konsep-konsep yang dikemukakan pemikir hermeneutika sebelumnya. Jika dari Schleiermacher sampai Gadamer, hermeneutika bertujuan untuk membangun kembali makna asli atau memproduksi makna baru sesuai dengan horizon yang baru, maka dekonstruksi Derrida justru bukan dalam rangka memproduksi atau merekonstruksi kembali makna yang sudah ada. Dengan kata lain, dekonstruksi bukan untuk memahami susunan makna yang ditemukan di dalam atau di balik teks, melainkan menunda makna apa pun yang dapat diputuskan dalam suatu teks.

Kedua, sebagai kegiatan menafsirkan, dekonstruksi memberikan peluang yang besar kepada penafsir kepada “the other meaning” agar dapat dipertimbangkan sebagai makna yang baru dari makna yang ditunda. Artinya, kegiatan menunda dan “memagari” makna yang dimungkinkan dalam dekonstruksi bukan dalam rangkan memahami teks lewat “ketunggalan” makna, melainkan lebih kepada pengelolahan makna-makna yang beragam.

Saya kutipkan langsung apa yang dikatakan Hardiman tentang hermeneutika radikal Derrida: “dekonstruksi merupakan sebuah hermeneutik radikal karena mengandaikan bukan hanya tiadanya makna primordial yang dicari dalam interpretasi, melainkan juga menunjukkan tidak mungkinnya koherensi makna suatu teks, sehingga interpretasi bergerak sampai tak terhingga”.

Makna hermeneutika radikal Derrida menjadi jelas melalui konsep kunci Derrida lainnya yaitu differance. Kata ini tidak ada dalam kamus bahasa Perancis. Itulah sebabnya disebutkan Budiman, kata ini tidak dapat disebut konsep akibat tidak tersedianya pengertian harfiah yang diberikan kamus bahasa Perancis. Budiman menyebut differance sebagai nir-kata.

Differance disebutkan Budiman mengandung dua hal; pembedaan (spasialisasi) dan penangguhan (temporalisasi). Ini disebabkan menurut Derrida, differance tidak dapat dituturkan dengan mehilangkan pembedaan tulisan yang ditemukan dalam dan antara kata differance dan difference.  Derrida menyatakan: “differance harus dipahami mendahului pemisahan antara “deffering” sebagai penangguhan dan “differing” sebagai karya aktif pembedaan. Artinya ketika differance  harus dimaknai sebagai suatu konsep, maka dia semata-mata mengandung dua arti sekaligus, yakni membedakan dan menangguhkan.

Dengan begitu kegiatan hermeneutika melalui konsep differance merupakan suatu cara memahami teks melalui aktifitas menunda datangnya makna dengan cara membedakan namun sekaligus tanpa memutuskan atau menilainya. 

Apabila mengacu kepada kebudayaan dan tradisi yang dibentuk gagasan-gagasan yang bersifat oposisi biner semisal rasio-irasional, akal-jiwa, pria-wanita, barat-timur, kultur-nature, dlsb, maka differance dimaksudkan untuk menangguhkan oposisi biner yang membentuk makna di dalamnya, sekaligus tanpa mengambil keputusan untuk menilainya. Ini juga sekaligus kritik Derrida terhadap sistem nilai seluruh kebudayaan yang dibangun atas dasar prinsip opisisi biner.

Singkat kata, hermeneutika radikal Derrida bukan bertujuan untuk menghimpun makna dan menstabilkannya, melainkan suatu cara menafsirkan dengan mendestabilisasi makna yang telah diperkuat otoritas tradisi maupun kebudayaan dengan membebaskannya dari otoritas makna itu sendiri.

Sebagai suatu tujuan untuk menemukan makna, jelas hermeneutika radikal tidak bisa dipakai sebagai suatu pendekatan, tetapi dia justru memberikan suatu jalan lain untuk kembali merenungkan keanekaragaman makna yang mungkin saja hadir dan ikut memperkaya makna itu sendiri. Menurut Madison dalam buku Hardiman, tujuan dekonstruksi “nyatanya adalah menunjukkan bahwa teks-teks filosofis tidak berarti apa yang tampak mereka artikan, tidak berarti apa yang para penulis mereka ingin mengartikan mereka (apa yang mereka ‘maksudkan’), nyatanya tidak memiliki arti ‘yang dapat diputuskan’ sama sekali”.

Hatta, saya kira ketika membaca Seni Memahami-nya F. B. Hardiman, memberikan peluang untuk menangkal cara pemahaman atas teks dengan model literalisme. “Keharfiaan” yang menjadi modus pemaknaan dinyatakan Budiman menjadi biang mengapa marak terjadi kekerasan agama belakangan ini. Dan, juga membaca buku ini, setidaknya “memahami” menjadi tindakan penting yang jarang ditemukan di sekitar kita.

10 Februari 2017

Merindukan Kota Dunia Ramah Literasi



11 Desember 2015, Ljubljana, Slovenia, menerima gelar permanen 
City of Literature yang diberikan oleh UNESCO ke kota-kota dengan 
warisan budaya yang kaya, sastra kontemporer yang berkembang,
 dan pemahaman akan pentingnya budaya dan buku untuk kemajuan suatu kota.


KOTA dunia, yang menjadi impian warga Makassar, bukan semata-mata ruang yang dibentuk dan dibangun hanya berdasarkan kekuatan ekonomi belaka. Apalagi, industrialisasi sebagai ciri utama kota, bukan satu-satunya ideal type agar kota disebut sebagai kawasan yang maju. Juga, apabila kota dunia hanya ditentukan dengan penataan ruang publik baru dengan indikator potensi kepariwisataan dan kawasan bisnis, dengan begitu akan membuat beragam variabel potensi yang dimiliki kota Makassar menjadi tidak termanfaatkan.

Itulah sebabnya, berkali-kali slogan Makassar Kota Dunia bukan saja diorientasikan seperti yang diekspresikan dalam visi kota industrialisasi, yang kerap mengenyampingkan aspek kemanusiaan di dalamnya. Melainkan lebih banyak mengarah kepada usaha membangun suasana kota yang aman dan nyaman bagi warganya. Begitu pula wacana membangun karakter warga kota yang dinarasikan melalui slogan manusia berkarakter sombere, adalah upaya nonekonomistik untuk memajukan Makassar dari aspek-aspek kemanusiaannya.

Saat ini, perkembangan kota-kota maju tidak hanya berfokus pada pembangunan di sektor ekonomi dan pariwisata, melainkan juga peningkatan di sektor sumber daya manusia dengan mengampanyekan literasi sebagai salah satu pendekatannya. Di tanah air, baru Surabaya yang mendeklarasikan dirinya sebagai kota literasi, dan turut serta mengikutsertakan budaya baca tulis ke dalam program-program pembangunan kotanya. Bagaimana dengan kota Makassar?

Warisan sejarah

Apabila menelisik kembali sejarah masa lampau, literasi menjadi faktor kebudayaan utama di samping kemampuan kemaritiman yang menjadi modal berkembangnya Makassar sebagai kota penting di zamannya. Keberadaan teks I lagaligo yang menjadi penanda kemajuan peradaban masyarakat Sulawesi Selatan, adalah bukti historis betapa literasi bukan lagi kecakapan asing saat itu.

Makassar sebagai kota dunia dalam konteks global, sudah seharusnya ikut memasukkan wacana literasi sebagai bagian pembangunan kotanya. Bukan saja program-program berorientasi lingkungan yang diekspresikan melalui penghijauan lorong-lorong dan pengelolahan sampah, melainkan ikut mengampanyekan cinta baca tulis bagi seluruh warganya.

Jika mengacu kepada indikator kota dunia yang berorientasi masa depan, literasi menjadi salah satu ukuran maju tidaknya perkembangan kota. Hal ini akibat semakin terbukanya segala medan interaksi masyarakat yang ditopang kemajuan bentuk dan model ilmu pengetahuan. Begitu pula pesatnya pertukaran informasi, mengharuskan perlunya peningkatan pemahaman antara warga kota dunia yang ditunjang dengan praktik baca tulis yang memadai.

Mengingat kebesaran sejarah literasi kebudayaan Bugis-Makassar, dan pesatnya perkembangan zaman saat ini, sudah sepatutnya visi pembangunan kota Makassar menempatkan literasi sebagai episentrum utama dalam memperkenalkan Makassar sebagai kota dunia.

Ramah literasi

Kota ramah literasi setidaknya mengedepankan sarana dan prasarana publik agar warga kota memiliki akses yang maksimal terhadap sumber-sumber pengetahuan. Dari segi infrastruktur, penting untuk menyediakan pelbagai perpustakaan kota yang nyaman dan tenang untuk menunjang aktifitas baca tulis bagi warganya.

Begitu pula kota perlu menyediakan ruang terbuka bagi warga agar dapat menemukan tempat semacam taman baca untuk merealisasikan minat baca tulisnya.

Dari aspek pendidikan, minat baca tulis seharusnya sudah menjadi narasi utama yang disokong peraturan daerah dalam membangun kepribadian siswa menghadapi kemajuan situasi hari ini. Sombere, misalnya, yang menjadi prototiype warga smart city, hanya bisa ditunjang dengan penggalian sumber-sumber utama tentang kearifan manusia Bugis-Makassar melalui budaya baca dan budaya tulis agar terus dapat tersosialisasi.

Jika membandingkan dengan negara tetangga semisal Malaysia dan Singapura, siswa setara SMA diwajibkan membaca minimal 5-6 buku pertahun. Brunei sampai 7 judul buku, Jepang 15 buku, atau bahkan di Amerika Serikat 32 judul buku dalam setahun. Kegiatan kongkrit macam ini jika diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan akan sangat bermanfaat dalam jangka waktu ke depan.

Akan menjadi fenomena yang dahsyat, jika setiap sekolah dianjurkan atau diharuskan memiliki perpustakaan yang terstandarnisasi. Atau digalakkan juga kantin buku di luar dari keberadaan perpustakaan sekolah. Begitu juga akan jauh lebih dahsyat bila atmosfer budaya membaca tidak saja diciptakan dalam lingkungan sekolah, melainkan disokong dengan menghadirkan satu perpustakaan setiap satu kelurahan.

Merebaknya komunitas kepemudaan warga kota yang mendedikasikan kiprahnya dalam dunia literasi, menjadi modal lainnya agar dapat ikut menciptakan Makassar sebagai kota ramah literasi. Tentu hal yang paling penting adalah perhatian pemerintah itu sendiri yang diharapkan menjadi penggerak utama dalam mengkampanyekan budaya baca tulis. 

05 Februari 2017

Sidang

Barangkali tidak ada sidang yang paling tragis selain dari pada sidang Pengadilan Heliasts (Court of the Heliasts). Sidang itu pengadilan dengan seorang terdakwa, seorang filsuf: Socrates.

Sidang itu bukan seperti sidang modern yang diketuai seorang hakim tunggal dengan beberapa hakim anggota, atau disertai jaksa penuntut dan juga seorang pengacara dengan retorika yang tangguh. Bahkan, sidang Heliasts, adalah pengadilan tanpa hakim atau pengacara. Dengan kata lain di sidang itu, Socrates seorang diri. 

Artinya, di sidang itu tanpa siapa-siapa, Socrates harus berdiri di hadapan 501 warga Athena yang bertindak sebagai hakim sekaligus jaksa penuntut. Seorang diri yang menyusun sendiri pembelaannya, dengan kata-kata, di hadapan suatu yang kelak akan dikenal sebagai sistem demokrasi. 

Dengan kata lain, siapa pun di sidang itu yang punya kaitan dengan bukti-bukti kejahatan yang dilakukan Socrates, bisa mengajukan protes, juga tentu tuntutan.

Lantas, apakah kejahatan Socrates?

Di Athena, Socrates memiliki kebiasan berdialog. Aghora adalah tempat terbaik Socrates menemukan siapa saja untuk bertukar pikiran. Dari kebiasaan itu Socrates disenangi pemuda-pemuda Athena, termasuk Platon, muridnya yang cemerlang. Imbas banyak membuka wawasan kaum muda, elit Yunani merasa Socrates seorang yang mengancam.

Socrates membuat dewa-dewa yang dipuja Yunani kehilangan kewibawaan. Tidak ada yang disebut dewa-dewa yang secara resmi mesti disembah selain dengan pembuktian rasional. Imbasnya, Socrates dituduh meracuni keyakinan anak-anak muda. Mengancam agama resmi Yunani.

Itulah sebabnya Socrates dituduh sebagai atheis, merusak keimanan warga Yunani. Dan yang kedua, dari caranya berdialog, pikiran kaum muda menjadi kritis, sesuatu yang tidak disenangi rezim mana pun.

Dengan dua tuduhan itu Socrates dilaporkan. Anytus, Meletus, dan Lycin maju di hadapan sidang dan membacakan kedua tuduhan itu. Dan kita sudah tahu, Socrates kalah suara. Dia akhirnya menjalani hukumannya meneguk hemlock, rebusan air daun cemara.

Sebenarnya, adilkah sidang Heliasts?

Tapi sesungguhnya, pertanyaannya yang lain, adakah keadilan yang lahir dari persidangan yang direkayasa?

Di situlah rumitnya keadilan, jika prasyarat yang menyertainya tidak ditopang dengan asas-asas hukum yang mencerminkan nilai kebaikan, kemanfaatan, dan kebahagiaan.

Adakah kebaikan jika suatu sidang sudah sebelumnya disuap? Apa manfaat di dalamnya? Berbahagiakah segala pihak di dalamnya?

Socrates sudah tahu, sidang yang diprakarsai atas sentimentalisme tidak akan pernah melahirkan keadilan. Dengan kata lain, proses hukum yang cacat, bukan tempat keadilan ditemukan.

Walaupun demikian Socrates tetap menolak ketika murid sekaligus sahabatnya Critos, ingin melarikan Socrates dari penjara dengan cara menyuap pula. Bagi Socrates, ada yang mesti ditegakkan: ketaatan terhadap hukum negara. Biarpun itu dia tahu, sidang itu sudah direkayasa.

01 Februari 2017

madah lima puluh enam

Yang menarik dari seorang Nietzsche adalah pandangannya tentang kebenaran. Di mata Nietzsche, paras kebenaran tidak lebih dari atas kekuasaan moral tertentu. Artinya, genetika kebenaran di mana pun itu dilahirkan bukan semata-mata berasal dari rahim epistemologi manusia, melainkan sudah dikukuhkan oleh pandangan moral tertentu. Dalam konteks ini, kebenaran tidak diverifikasi dari benar atau salahnya suatu proposisi, tapi etis (boleh) tidakkah pernyataan itu diberlakukan.

Bahkan lebih subtil dari itu, Nietzsche bukan sekadar memproblemkan hakikat kebenaran itu sendiri, namun mengapa kebenaran itu dinyatakan sebagai kebenaran? Apa dasar terdalam di balik benar salahnya suatu proposisi? Apa yang mendasari kebenaran itu mesti ditegakkan?

Di balik ungkapan proposisi yang mengandung kebenaran, pada hakikatnya hanyalah dorongan atas absolutisme. Deskripsi ini dinyatakan Nietzsche akibat dari sifat dasar manusia untuk merasakan keutuhan, suatu kebutuhan untuk “percaya” atas sesuatu yang mutlak.

Yang naif dari itu, jika “yang mutlak” itu mendapat tantangan dari luar dirinya, maka akan bekerja dengan sendirinya suatu mekanisme untuk membela diri dengan cara mengecam dan menyingkirkan yang lain. Bahkan sampai melenyapkan.

Itu artinya, jika ada yang mati-matian mempertahankan suatu kebenaran tanpa memerhatikan asas-asas yang menyertainya, pada konteks ini hanyalah suatu usaha agar tampak absolut. Absolutisme, di mana pun itu pasti dan selamanya akan mempertahankan dirinya. Karena itu, kesalahan tidak dapat diterima. Karena itu juga agar kebenaran enggan dikatakan salah.

Perasaan atas “yang mutlak” inilah yang banyak memecah kohesi sosial belakangan ini. Kebenaran bukan bahasa universal yang menembus sekat-sekat pemikiran dan kebiasaan. Bahkan, sebaliknya, setiap segmentasi dan stratifikasi kelas masyarakat memiliki nalar negasi dengan memproduksi kebenarannya masing-masing.

Itulah sebabnya, tidak ada kode sosial yang bisa sertamerta adaptabel dengan purnaragam paras masyarakat. Agama, yang dalam kaca mata Durkheim sebagai kunci pengikat masyarakat, kehilangan fungsinya dan lebih tampak sebagai faktor pemisah. Akibatnya, masyarakat tersegregasi oleh agama itu sendiri. Dan bahkan agama kehilangan nalar universalnya.

Yang tampak lebih berbahaya, perasaan atas “yang mutlak” ikut dibesarkan dengan semangat religiusitas keagamaan. Bahkan sumber kemutlakan yang didasarkan atas teks-teks, dimodifikasi, dan dicomot dari konteks historis, demi menunjang otoritas kekuasaan tertentu.

Belakangan agama lebih tampak seperti legitimator dari keadaan yang timpang. Meminjam analisis Marx, agama menjadi kekuatan yang mengekalkan “pembodohan”, bahkan memalsukan pertentangan yang sesungguhnya sedang terjadi. Di saat demikianlah agama berfungsi ibarat metamphetamine yang memberikan efek ilusif berupa rasa percaya diri yang berlebihan, dan agresifitas yang meningkat.

Di dalam situasi yang ilusif itulah, kecanduan yang berlebihan atas perasaan “yang mutlak”, agama menjadi alat mengaburkan relasi-relasi problematis, misalnya, berupa perseteruan dinasti politik, peperangan geo-politik, perebutan sumber-sumber daya ekonomi, pembodohan dan pengerusan tradisi kebudayaan, peperangan atas batas-batas teritori, perebutan otoritas suku dan klan, perebutan supremasi etnik, penggusuran, dlsb.

Persoalan di atas akan terus diabaikan dengan sengaja ataupun tidak akibat perangkat membaca fenomena yang dibatasi dengan cara membaca yang esensialis. Sementara fenomena dan relasi problematis yang mengemuka saat ini merupakan peristiwa historik yang mesti ditelisik lebih jauh.

Krisis epistemologi juga merupakan faktor penting yang minim mengapa keadaan sekarang begitu tampak menjemukkan. Untuk mempresentasekan, misalnya, kebenaran, senantiasa dilalui dengan cara agresif dan massal. Dua cara ini menjadi penanda bahwa tiada diskursus yang menopang kebenaran sebagai produk yang lahir dari toleransi atas keberagaman dan dialog. Bahkan hilangnya dua modal ini, kebenaran selalu tampil dengan cara yang brutalistik dan histerik.

30 Januari 2017

Melihat Anak-Anak Tumbuh Tanpa Gadget

Hari ini sangat sulit menemukan anak-anak usia dini yang bermain tanpa gadget. Bahkan permainan anak-anak usia dini yang melibatkan ketangkasan, kecekatan dan kecermatan, sudah sangat jarang ditemui akibat kesukaan anak-anak terhadap gadget. Akibatnya, perkembangan kreatifitas dan cara berpikir anak-anak sedikit banyak mengalami perubahan drastis. Terutama ketangkasan dan kecakapan, gadget mengubah anak-anak menjadi lebih pasif.

Gadget era kiwari sudah berkembang sedemikian rupa dengan menyisipkan aplikasi-aplikasi khusus anak-anak. Bahkan ada gawai yang khusus diciptakan untuk anak-anak usia dini. Segmentasi pasar yang ikut mempertimbangkan pengguna pemula yakni anak-anakk usia dini, ikut mempengaruhi inovasi perkembangang gadget.

Saya tercengang setelah mendapati artikel AS Laksana yang mengulas keberadaan sekolah yang menghindarkan anak-anak dari penggunaan alat-alat canggih berupa smartphone. Sekolah itu bukan di Indonesia, melainkan di Silicon Valley, pusat perkembangan digital di  Amerika Serikat. Sekolah itu bernama Waldorf School of Peninsula.

Fenomena yang ditulis AS.Laksana mungkin peristiwa yang langka. Apalagi jika menunjuk satu sekolah di sekitar kita yang memutus total kontak anak-anak terhadap alat-alat teknologi canggih. Yang dahsyat, komitmen itu bukan saja diterapkan guru-guru mereka di sekolah, melainkan turut melibatkan orang tua anak-anak di rumah.

Lantas siapakah para orang tua yang disebut AS. Laksana di tulisannya itu? Ternyata mereka adalah anak-anak pegawai dari perusahaan raksasa teknologi digital semisal Google, Yahoo, Apple, dan Hewlett -Packard, yang sehari-hari akrab dengan segala macam teknologi canggih.

“Ada sekitar 160 sekolah Waldorf di AS dan semuanya dijalankan dengan metode yang sama. Tidak ada komputer di sekolah, tidak ada iPad, tablet, maupun telepon genggam. Sekolah itu menggunakan peralatan apa saja kecuali perangkat-perangkat teknologi tinggi. Para siswa belajar dengan pena, kertas, jarum rajut, pisau, dan juga lumpur untuk mengotori baju dan tubuh mereka.” Begitu diliterasikan AS. Laksana.

Anda bisa mencatat berapa sekolah di lingkungan Anda yang menerapkan model belajar seperti sekolah di Waldorf? Saya yakin tidak lebih dari sepuluh sekolah macam demikian.

Bahkan, di sekitar kita banyak orang tua betapa ringan tangan membelikan smartphone bagi anak-anaknya agar tidak tersisihkan dari pergaulan.

Yang miris sering ditemukan alasan absurd bahwa melalui gadget dapat membantu anak-anak cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Dengan gadget, dinyatakan dapat membantu anak-anak dapat belajar secara mandiri.

Dan yang paling malang, gadget sudah banyak menyita perhatian anak-anak. Peran orang tua justru diambil alih oleh aplikasi yang dimiliki smartphone. Sampai misalnya, peran seorang guru malah banyak ditukarkan dengan kemudahan menemukan informasi melalui gadget.
  
Saya kutipkan lagi apa yang dituliskan AS. Laksana: “Guru-guru di sekolah itu lebih senang mendorong para siswa berkegiatan seni, seperti menggambar dan melukis, bukan mengunduh informasi dengan komputer atau tablet. Ketika mereka belajar mitologi Skandinavia, misalnya, para siswa diminta menggambar sendiri ilustrasi untuk cerita yang mereka tulis. Bersamaan dengan istirahat makan siang, mereka belajar pembagian dengan pisau yang mereka gunakan untuk membelah kue atau apel. Pada kesempatan lain mereka belajar menemukan pemecahan soal-soal matematika melalui kegiatan merajut, atau belajar bahasa sambil bermain lempar tangkap. Guru membacakan bait puisi, para siswa berdiri melingkar dan menirukan bait yang dibacakan oleh guru. Anak yang menjadi sasaran lemparan kantung berisi kacang merah harus menangkapnya.”

Sekarang, apa yang dimaksudkan belajar bagi orang tua terhadap anak-anak mereka? Apakah itu termasuk melibatkan alat teknologi di dalam pembelajarannya? Apakah mesti diberikan laptop untuk menunjang proses belajar mengajarnya? Atauka menyediakan fasilitas wifi di rumah agar lebih mudah menyediakan informasi?

Latar belakang keluarga saya hampir semuanya berprofesi sebagai guru. Tapi tidak ada satupun ide belajar seperti di Waldorf yang sempat dilontarkan salah satu di antara mereka. Kalau persoalan ini diperluas, adakah kebijakan semacam ini yang pernah terlintas di antara pengambil kebijakan di bidang pendidikan? Saya kira mungkin pernah, tapi sudahkan itu menjadi pilihan cara belajar?

Jika Anda berpikir model belajar itu sulit diterapkan di sekolah-sekolah pemerintah, apakah itu ditemukan di sekolah-sekolah swasta?

Anak-anak usia dini sekarang memang sudah cakap menggunakan smartphone, atau bahkan laptop. Mereka secara alami tumbuh di antara keberlimpahan alat-alat canggih yang dimiliki orang tua. Menjadi generasi digital native yang tercerabut dari pengalaman alamiah sebagai anak-anak.

Di sekolah, guru-guru tidak sampai berpikir apa dampak kultural penggunaan smartphone di sekitar mereka. Di rumah, orang tua, terutama generasi 70-80an, seringkali bersosialita melalui gadget di sela-sela tanggung jawab menjadi orang tua. Bahkan di masyarakat, gadget begitu gampang ditemui tidak jauh dari keberadaan anak-anak.

Sudah banyak dampak bagi anak-anak usia dini yang sehari-hari tumbuh bersamaan dengan smartphone. Jika Anda rajin berselancar, banyak artikel yang memuat betapa anak-anak terancam akibat keberadaan smartphone di tangannya. Mulai dari dampak psikologis, kognitif, sampai perubahan sikap menjadi pribadi pasif dan agresif merupakan fenomena yang harus kita jaga-jaga gejalanya.

Seperti yang dituliskan AS. Laksana, sebenarnya anak-anak usia dini atau usia sekolah di Waldorf tidak benar-benar dijauhkan dari menggunakan smartphone, atau alat canggih semacamnya. Anak-anak di usia tertentu memang harus dijauhkan dari jangkauan penggunaan smartphone demi tumbuhkembangnya dimensi kejiwaan dan kognitifnya. Seperti sekolah di London Acorn, sebuah sekolah di Inggris yang mengatur penggunaan smartphone dan komputer sampai batas usia 16 tahun. Bahkan untuk menonton televisi harus melewati usia 12 tahun, itupun film dokumenter atau film yang diijinkan.

Sekarang, coba tengok di rumah Anda, apakah keadaannya nampak demikian?  Saya kira itu memang kebijakan yang lumayan ekstrim.

Tapi, menarik jika laporan yang ditulis AS. Laksana  itu dilihat kembali setelah 10 sampai 15 tahu ke depan. Apa perbedaan anak-anak yang baru mengenal smartphone di usia 18 tahun ke atas dengan anak-anak yang sedari kecil sudah lancar bersmartphone ria? Anda ingin mencobanya?
  
--

*Kutipan di ambil dari www.aslaksana.com

*Jika Anda tertarik lebih jauh tentang sekolah yang diulas AS. Laksana, silakan kunjungi waldorfpeninsula.org dan thelondonacornschool.co.uk

29 Januari 2017

Cultural Lag dan Kehidupan Bapak Tanpa Gadget

Saya kira bukan bapak saja yang kerap mengalami kegagapan ketika menggunakan handphonenya. Saya yakin banyak orang tua seperti bapak saya. Ibarat masyarakat terbelakang, bapak menjadi orang yang tak tahu apa-apa di hadapan teknologi masa kini.

Bapak menggunakan handphone merk Samsung. Perangkat itu bukan gawai smartphone seperti dipakai kebanyakan orang. Tapi, bapak sering kali kesulitan mengoperasikan handphonenya ketika, misalnya, ingin menyetel alarm, atau ingin menggunakan fasilitas short message.

Ketidaktahuan bapak ditengarai akibat menggunakan handphone yang tidak lagi sama dengan merk sebelumnya. Sebelumnya bapak menggunakan handphone merk Nokia. Imbas fitur dan cara pakai yang berbeda, membuat bapak semakin bingung menggunakannya.

Namun soal sebenarnya bukan akibat cara pakai yang berbeda, melainkan pengetahuan yang mendasarinya. Ini jauh lebih mendasar dibanding peralihan cara pakai dari dua merek yang berbeda.    
Saya seringkali kasihan melihat bapak yang kebingungan jika menghadapi masalah di atas. Tapi, saya juga merasa beruntung, bapak tidak mesti repot-repot disibukkan dengan segala kelebihan yang dimiliki handphonenya.

Itulah sebabnya, handphone hanya digunakan bapak untuk memanggil dan menerima telepon. Kadang kala jika sempat menulis sms. Itupun dengan sedikit perjuangan.

Akan lucu membayangkan jika bapak turut ikut perkembangan teknologi gawai yang serba baru itu. Bersama-sama jutaan pengguna lain beralih menggunakan smartphone berbasis layar sentuh. Dan kemudian, pengalaman baru yang dialami bersamaan dengan segala fitur dan aplikasi dari smartphone turut mengubah kebiasaan bapak.

Barangkali seperti praktik kebudayaan masyarakat kekinian, bapak ikut membuat akun media sosial, nimbrung berkomentar ria dalam puluhan grup whastup, atau berkali-kali selfie jika menemui kolega-koleganya di saat ada pertemuan. Namun semua itu tidak satu pun bapak alami, termasuk harus berkali-kali update status di media sosial semisal facebook.

Saya membayangkan betapa jauhnya jarak kemajuan antara pemahaman bapak dengan kecanggihan teknologi saat ini. Hal ini menjadi lebih rumit jika bapak diperhadapkan dengan kecanggihan smartphone era kekinian.

Di kasus ini bapak seperti orang yang disebut sebagai kelompok masyarakat yang mengalami cultural lag. Istilah ini mengacu kepada kesenjangan pengetahuan yang diakibatkan kemajuan unsur-unsur kebudayaan.

Melalui konteks pemikiran William F. Ogburn, cultural lag diakibatkan karena adanya hambatan yang dialami salah satu unsur kebudayaan dibanding kemajuan unsur kebudayaan yang lain. Dalam kasus ini kemajuan teknologi informasi tidak diiringi kemajuan sumber daya pemikiran yang menyertainya.

Kegagalan memahami teknologi, barangkali ditentukan sejauh mana pengalaman itu sendiri tumbuh di antara kemajuan teknologi. Kita akan sulit menemukan orang-orang pedalaman Kajang yang memahami cara menggunakan gadget dengan baik akibat pengalaman mereka yang tidak pernah menjumpai gadget itu sendiri, misalnya.

Itu sebabnya, betapa mudah menemukan anak-anak usia dini sudah mahir mengoperasikan gadget akibat betapa gampang pengalamannya bersentuhan dengan alat-alat canggih semacam itu.

25 Januari 2017

Menemukan Kembali Bahasa Indonesia

Mari memahami praktik berbahasa era kiwari tidak serta merta representasi kesadaran atas persatuan. Justru sebaliknya akibat cermin ketidaksadaran. Atau lebih berbahaya akibat false consciousness (pemahaman palsu). Atau mungkin trauma kelam masa lalu. Atau juga didorong rasa dendam, bahkan mungkin sentimentalisme sempit.

Artinya, bahasa selama ini bukan cermin ilmu pengetahuan. Malah bahasa percakapan yang dipraktikkan sehari-hari hanya cara manusia memanipulasi dirinya yang mengalami hambatan perkembangan kejiwaan.

Ibarat teori allegory of the cave-nya Platon, filsuf Yunani purba, kiwari hampir semua bahasa percakapan ditengarai gelapnya perangkap gua, bukan karena “cahaya” di luar gua. Imbasnya, bukan manusia yang “menyarangkan” bahasa lewat praktik pemaknaan, tapi manusialah yang ditawan bahasanya sendiri, bahasa samar dan gelap.

Itu sebabnya, manusia terhambat mengetahui kenyataan lewat bahasa temaram yang digunakannya. Kenyataan, hanyalah realitas palsu akibat tak terjamah terang bahasa.

Masih dalam ilustrasi allegory of the cave-nya Platon, manusia hanya bisa bebas jika dia keluar dari gelapnya gua. Meninggalkan bayangan palsu di tembok gua akibat tipuan api di belakangnya. Hanya berjalan ke luar dan mencandra matahari di luar gualah manusia mampu mengalami pencerahan bebas dari tipuan yang dialaminya selama ini.

Itu artinya, manusia harus meninggalkan seluruh praktik kehidupannya di dalam gua, termasuk bahasa. Manusia harus menggunakan bahasa percakapan yang tidak terdistorsi kegelapan sebagaimana ketika di dalam gua. Sang manusia harus menciptakan “bahasa baru”, bahasa yang lahir di bawah terang “mentari”. Hanya dengan itu manusia “dewasa”.

Tapi, “manusia dewasa” harus dahulu menyadari situasi dirinya ketika benar-benar ingin dewasa. Praktik berbahasa “manusia dewasa” harus bersih dari gangguan traumatik masa lalunya ketika masih berada di dalam kegelapan gua.

Psikoanalisa Sigmund Freud menyatakan, orang-orang yang ketika dewasa mengalami hambatan mental, dapat diterangkan dengan dua cara. Pertama, akibat tidak berkembang normalnya struktur kepribadian di masa kanak-kanak, dan yang kedua, disebabkan oleh trauma-trauma masa lalu.

Yang menarik menurut Freud, pengalaman traumatik masa lalu, dapat mendorong lahirnya sikap agresif ketika dewasa. Fenomena ini juga menerangkan, sikap agresif yang muncul dari praktik berbahasa ataupun tindakan, merupakan relasi langsung dari libido berupa insting kematian.

Insting kematian berbeda dari insting kehidupan. Menurut Freud, keberlangsungan interaksi manusia hanya bisa bertahan lama akibat insting kehidupan yang beroperasi melalui regenerasi dan reproduksi. Sementara insting kematian ditampakkan manusia melalui tindakan-tindakan agresif dan brutal yang mengancam kehidupan itu sendiri.

Keluar dari mulut gua

Ibarat mahluk gua, praktik berbahasa bangsa Indonesia sudah lama keluar dari gua kegelapan. Sumpah pemuda, misalnya, merupakan penanda perjuangan bangsa Indonesia merumuskan bahasa persatuannya. Ketika itu pemuda-pemudi merumuskan “bahasa baru” yang harus dipakai selain “bahasa gua penjajahan.” Dengan bahasa yang diterangi “matahari” kemerdekaan, bangsa Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang dewasa, bangsa bermartabat.

Bahasa kemerdekaan dipakai pasca keluar dari mulut gua penjajahan, bukan saja keinginan kuat keluar dari gua kegelapan penjajahan, melainkan meminjam istilah indonesais Benedict Anderson, karena suatu harapan yang dibayangkan bersama. Dengan harapan yang dibayangkan inilah bangsa Indonesia merumuskan dirinya sebagai komunitas merdeka melalui bahasa yang mencerminkan persatuan dan rasa persaudaraan sesama penduduk bangsa.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...