20 Januari 2017

Rasa Lapar dan Agresivitas Manusia

Tahun 1950, 32 orang menjadi subjek penelitian tentang pengaruh rasa lapar. Eksperimen ini dilakukan selama 6 bulan oleh Keys dan kawan-kawannya. Tujuannya demi melihat kepribadian seseorang ketika rasa lapar menghinggapi. Selama masa pengamatan, ternyata orang-orang yang dibiarkan mengalami rasa lapar banyak mengalami perubahan kepribadian berupa mudah gusar, sukar berbaur, dan tidak bisa berkonsentrasi.(1)

Yang mengejutkan, disebutkan selama mendekati akhir penelitian, perbincangan subjek banyak didominasi oleh makanan dari pada tema pembicaraan lainnya. Bahkan, di dalam mimpi, makanan menjadi bunga-bunga tidur yang paling dominan.

Memang kebutuhan biologis salah satu faktor yang paling banyak mendominasi perilaku manusia. Sama halnya kebutuhan terhadap seks dan lainnya, manusia banyak didorong kebutuhan biologisnya untuk menunjang aktivitasnya.

Kesimpulan sederhana yang bisa ditarik dari eksperimen di atas, manusia begitu gampang mengalami perubahan kepribadian jika dirinya mengalami hambatan dalam memenuhi kebutuhannya. Rasa lapar, misalnya, merupakan sebab utama mengapa orang mudah gusar dan sukar berkonsentrasi.

Bahkan, seluruh isi pembicaraan, sangat banyak dipengaruhi oleh kebutuhan pokok akibat tidak dapat dipenuhi. Seperti yang ditemukan dalam penelitian Keys, orang-orang yang mengalami rasa lapar, isi pembicaraannya banyak dipengaruhi makanan sebagai bahan perbincangannya.

Di arena filsafat, atau lebih tepat psikoanalisis, Sigmund Freud menyatakan semua ungkapan kebudayaan manusia pada hakikatnya merupakan representasi libido. Termasuk bahasa percakapan, merupakan arena libido untuk dapat disalurkan. Dalam bahasa selalu terjadi tegangan antara hukum-hukum, norma, dengan id yang menjadi faktor paling dominan dari kesadaran manusia.

Itu sebabnya, dalam bahasa percakapan, manusia sering kali mengalami keseleo lidah atau salah ucap akibat tarik-menariknya id yang liar dengan kebudayaan yang teratur. Dalam kasus ini, dapat dikatakan melalui bahasa percakapan, libido manusia seringkali menunjukkan dirinya di antara aturan logikal yang mengaturnya.

Yang menarik dari Freud, akibat id yang tidak dapat dibendung dan tidak dapat disalurkan dengan baik, maka dapat melahirkan rasa frustasi atau sikap agresif.  Sebagaimana air mendidih akan meluber kemana-mana jika tidak diberikan katup pengaman ketika mencapai suhu seratus derajat. Id, akibat menganut prinsip kesenangan, menurut Freud tidak serta merta dapat merasakan kepuasaan walaupun sudah menemukan objek hasratnya. Id, selama-lamanya tidak akan pernah terpuaskan.

***

Masa kekinian, hampir semua relasi antara komunitas dan kelompok masyarakat banyak mengalami tegangan akibat praktik interaksi yang timpang. Hubungan normatif yang diikat nilai bersama menjadi renggang disebabkan interaksi sosial bukan lagi diproduksi secara bersama, melainkan produk sempit kelompok-kelompok tertentu.

Praktik interaksi sosial tidak lagi didasarkan kepada fungsi rasionalitas yang mengedepankan solidaritas, melainkan lebih banyak didorong rasa sentimen yang berlebihan. Imbasnya relasi interaksi tidak lagi mencerminkan kecerdasan orang yang bersangkutan, tapi malah sebaliknya, justru menjadi cermin sikap agresif dan mudah gusar.

Frustasi dan agresivitas, belakangan, banyak ditemui dari praktik interaksi yang saling menyakiti. Ibarat kehilangan kendali, suasana patologis ini tidak tanggung-tanggung merusak kesantunan dan kesopanan yang selama ini menjadi modal sosial bersama.

Tidak mungkin dapat sepenuhnya dikatakan benar bahwa agresivitas dan rentannya rasa frustasi belakangan ini akibat rasa lapar yang menghinggapi tubuh masyarakat. Tapi sebagai suatu pembacaan sederhana, “rasa lapar” akibat banyaknya hambatan-hambatan yang tidak dapat dipenuhi, barangkali memang menjadi penyebab utama keagresifan dan kegusaran massal terjadi.

Rasa lapar dalam kategori yang lain memiliki banyak wujud. Dalam kancah politik, agresivitas menyakiti kelompok lain kemungkinan besar imbas rasa lapar terhadap kekuasaan. Kekuasaan dan jabatan seperti mesin hasrat yang tidak habis menciptakan dahaga berkepanjangan. Karena dorongan rasa lapar terhadap kekuasaan, jamak ditemukan dalam tubuh masyarakat, watak orang-orang seperti yang digambarkan Thomas Hobbes: homo homini lupus.

Dalam ranah budaya, agresivitas dan kegusaran imbas dari rasa lapar atas kesenjangan terhadap nilai budaya. Banyak orang-orang bersikap agresif akibat “kelaparan” yang disebabkan budaya konsumerisme. Imajinasi produk-produk yang dikonsumsi melalui simbol dan tanda tidak dapat memberikan efek apa-apa kecuali kerakusan dan sikap agresif membeli apa saja tanpa henti.

Di bidang hukum, fenomena saling lapor merupakan penggambaran rasa “lapar” terhadap keadilan yang tak kunjung datang. Semakin agresifnya hukum dijadikan senjata saling serang, adalah tanda agresivitas bukan saja penyakit psikologis yang semata-mata menyerang aspek psikis. Fakta saling tuduh, saling menyalahkan, saling melapor, merupakan sikap agresif yang memanfaatkan hukum positif sebagai tameng menutupi kesalahan-kesalahan yang diperbuat.

Sementara di tingkat yang lebih sublim, agresivitas yang jamak ditemui berkat terhambatnya dan semakin besarnya tekanan psikologis dalam kehidupan sehari-hari. Semakin kuatnya tekanan hidup dan tidak dapat terpenuhinya id melalui saluran yang dibolehkan secara sosial, akhirnya ikut melipatgandakan sikap agresif yang tidak dapat dikendalikan.

Bukan saja itu, dalam praktik berbahasa, agresivitas banyak mengemuka dari kata-kata yang mengandung rasa amarah dan sentimen. Praktik berbahasa tidak lagi berjalan sebagaimana fungsi bahasa itu sendiri, yakni sebagai media kesalingpengertian, tapi justru menjadi alat pemecah solidaritas. Bahasa, di kekinian, tidak lebih jauh digunakan hanya untuk menyalurkan hasrat kelaparan atas dendam dan rasa benci.

Dalam praktik berbahasa, hoax, misalnya, adalah akibat dari hilangnya konsentrasi yang disebabkan rasa “lapar”. Kurangnya asupan informasi yang bergizi dan bermanfaat menjadi sebab rasa lapar dapat terjadi. Di sisi lain, merebaknya hoax, menandakan betapa besarnya kebutuhan masyarakat atas informasi yang sehat dan bermanfaat imbas rasa frustasi yang selama ini terjadi.

Hatta, dari fenomena di atas, nampaknya kita perlu melakukan penelitian sederhana, terutama bagi diri sendiri sebagai subjeknya: apakah semua yang kita lakukan merupakan pantulan dari rasa lapar? Jika iya, apa yang membuat kita merasa lapar? Kekuasaankah, nama baik, kekayaan, kemenangan, ketenaran? Seberapa dahagakah saya terhadap itu semua? Jika iya, pasti Anda mudah gusar dan berlaku agresif jika semua itu belum dapat Anda peroleh.

--


(1) Psikologi Komunikasi, Jalaluddin Rakhmat.

--

Telah dimuat di Kalaliterasi.com

16 Januari 2017

Platon dan Dunia Tanpa Cacat



Ilustrasi pop art wajah Socrates.
Socrates adalah bapak sekaligus "guru" para filsuf
Ajarannya paling terkenal adalah metode dialektika


BARANGKALI teori adalah paras terbalik dari kehidupan nyata. Ibarat paralax, pantulannya berkebalikan dari objek sebenarnya. Dan begitulah Platon. Paras teorinya adalah hasil sublimasi kehidupan masyarakatnya yang dirundung masalah.

Platon hidup di masa perang dan huru-hara politik yang lebih parah dari zaman Heraclitus. Sebelum Platon lahir, Athena adalah kota yang baru saja keluar dari gua tribalisme. Tapi juga itu masa-masa yang penuh tirani. Athena akhirnya jadi kota yang terkatung-katung di antara oligarki dan penegakkan demokrasi. 

Athena yang gundah juga kota yang mengalami perang berkepanjangan dengan Sparta, negara-kota yang masih menganut tribalisme aristokrasi kuno. Selama dua puluh delapan tahun perang berkecamuk, membuat masyarakat tercabik-cabik. Perang Pelopponesus itu akhirnya membuat Athena menjadi pihak pesakitan. Ketika perang itu berakhir, Platon muda berumur 24 tahun. 

Imbas perang, Platon muda tumbuh di situasi yang koyak. Ikatan kekerabatan warga kota mengalami hambatan. Masyarakat korban perang dihinggapi epidemi, putus ada, dan juga kelaparan berkepanjangan. Dan di situasi yang serba runyam itu, Athena berada di bawah kekuatan totaliter pemerintahan rezim Tiga Puluh Tirani yang dipimpin Critias dan Charmides, dua paman Platon. 

Critias dan Charmides dua paman dari pihak ibu Platon. Seperti Heraclitus, Platon sesungguhnya keturunan bangsawan. Di nadinya mengandung darah raja-raja. Ayahnya keturunan Codrus, raja tribal terakhir dari Attica. Seperti kebiasan masyarakat bangsawan yang mengklaim diri sebagai keturunan raja-raja, Platon sering kali membangga-banggakan itrahnya. 

Di antara dua tradisi inilah Platon menyadur pikiran-pikiran Filosofisnya. Melalui masyarakat yang tidak stabil, putus asa, dan gamang, Platon membaca gejala-gejala perubahan sosial. Dari sini kelak Platon menemukan suatu hukum kekal yang mengatur baik di benda-benda sampai ke tingkat yang lebih kompleks, masyarakat.

Sementara dari itrah raja-raja keturunan bangsawan, Platon menemukan dasar kebanggaannya ketika merumuskan stratifikasi filsuf sebagai satu-satunya puncak kelas masyarakat yang memiliki kualifikasi di atas manusia budak. 

Akhirnya Platon meringkas pengalaman mudanya atas situasi masyarakat yang diluluhlantakkan kecamuk perang; putus asa; ketidakpastian; kepada satu rumusan: hukum perkembangan masyarakat. 

Seperti filsuf sebelumnya, Platon meneruskan suatu hasrat filosofis tentang "suatu realitas yang tak berkesudahan" sebagai suatu bagian arus sejarah yang Platon sebutkan akan dihinggapi pembusukan, kekacauan, dan degenerasi.

Itu artinya, masyarakat yang bergerak akibat diombang-ambing perubahan yang tidak menentu tiada lain pada akhirnya akan mengalami pembusukan, berakhir dengan begitu saja. Masyarakat di situasi itu ibarat organisme yang bakal mengalami kesakitan imbas ketegangan di dalamnya, dan setelah itu akan mati menemukan dirinya penuh kekacauan. 

Begitulah imajinasi Platon ihwal perkembangan masyarakat yang akhirnya dia generalkan ke segala yang ada. Hukum sejarah Platon ini mengandaikan bekerjanya hukum kosmik, yang mengikat seluruh mahluk, seluruh benda-benda. Semua benda yang berubah, semua yang bergerak yang berkembang, dinasibkan membusuk.

Platon percaya, pembusukan yang kerap berlaku bagi benda-benda, adalah juga prinsip yang sama bagi moral manusia. Itu artinya, dalam masyarakat yang koyak dan patologis, dengan sendirinya akan mengalami pembusukkan moral. Bagi Platon, hukum pembusukkan ini bekerja atas dasar manifestasi hukum kosmik di antara urusan-urusan manusia. 

Tapi masyarakat yang membusuk bakal gagal jika ada kemauan moral yang kuat. Takdir sejarah dapat dibelokkan dengan kekuatan akal manusia. 

Sebagaimana alam bermusim, setelah pembusukkan terbit juga titik balik. Tidak jelas bagaimana cara Platon meyakini, tapi ketika pembusukan moral dan politik terjadi hukum kosmik akan termanifestasikan dengan munculnya figur-figur terpilih yang disebut penguasa yang agung untuk menjadi pemimpin. Ibarat sang mesiah, dengan kekuatan moral baru dan kekuatan akal sang penguasa agung itu akan mengakhiri pembusukan moral dan politik yang berlangsung.

Ibarat aliran sungai, keyakinan Platon merupakan hilir sungai yang tidak terpisah dari induk sungainya. Keyakinan atas hukum perkembangan sejarah merupakan paras lama dengan polesan yang lebih halus. Sebagaimana zaman mitologi yang mengerahkan perhatian kepada suatu masa gemilang akhir sejarah, pikiran Platon juga ikut dibayang-bayangi imajinasi serupa. 

Itu sebabnya, dibayang-bayangi akhir sejarah masyarakat yang gemilang, perlu ada suatu wadah yang dipimpin seseorang yang memiliki kekuatan intelek yang kuat. Wadah itu akhirnya kemudian disebut negara yang bebas dari segala pembusukan, suatu negara yang tidak berubah. Negara paripurna. 

Itu berarti negara paripurna adalah negara yang bebas dari unsur-unsur perpecahan. Negara yang bersih dari dimensi-dimensi keburukan. Atau dengan kata lain negara terbaik dari yang terbaik. 

Tapi, bagaimana itu mungkin? Membayangkan negara yang tanpa cela, tanpa cacat?

Salah satu kemungkinannya adalah tentu dari teori forma atau ide yang menjadi pokok filsafat Platon. 

Melalui teori forma inilah Platon membangun pemahaman bahwa di antara benda-benda yang membusuk, di sana juga mengandung ketetapan atas sesuatu yang sempurna. Ketetapan yang sempurna ini bersifat abadi, kekal selama-lamanya. 

Masyarakat yang dialiri perkembangan sejarah tertentu dengan begitu hanya bisa dimungkinkan mengalami stabilitas yang mapan jika dibangun atas forma negara ideal. 

Kemungkinan sejarah itu menurut Platon merupakan kepastian apabila diikuti syarat-syarat politik berupa negara yang dipimpin suatu agen sejarah yang ideal. Melalui itulah sejarah perkembangan masyarakat dibikin atas kekuatan intelek yang kokoh. Dengan melalui itu, hukum besi sejarah yang mengarah kepada pembusukan dapat dicegah dengan mengajukan perbaikan-perbaikan rasional. 

Perbaikan rasional hanya bisa terjadi jika manusia memahami dirinya melalui forma yang ideal. Bukan melalui pembusukan yang dilanda perubahan. Juga bukan lewat bayangan-bayangan yang memalsukan keadaan. Di sinilah teori allegori of the cave yang terkenal dari Platon mengilustrasikan, di dalam gua tiada apa-apa selain dunia tiruan. Semua yang dipandang dari api di belakang sang manusia hanyalah bayang-bayang semu. Keluarlah dari gua, menuju matahari yang sesungguhnya.

Sampai di sini, konon filsafat Platon adalah imbas putus asa dari situasi yang tidak menentu. Itulah sebabnya Platon merumuskan ketetapan-ketetapan melalui ide tentang forma. Suatu bentuk  yang pasti dan tak berubah. 

Ibarat di depan cermin, tiada yang mampu menghilangkan bayangan dirinya sendiri. Pikiran, atau apapun bentuknya, sesungguhnya merupakan pantulan objek-objek yang disaksikan, dan bukan berasal dari mana-mana.

Namun, bagaimanakah jika itu berasal dari dunia yang tidak terbayangkan sebelumnya? Suatu realitas yang tidak tersentuh ruang dan waktu? Dunia yang disebut Platon sebagai dunia idea. Tempat seluruh forma menjadi arkhetype.

Platon memang tidak memberikan keterangan bagaimana dunia idea dapat dibuktikan. Toh jika mungkin, forma-forma abadi yang diisyaratkan sebagai induk segala bentuk-bentuk di alam kongkrit, tidak dengan sendirinya menjelaskan suatu alam murni yang menjadikan semua itu dapat dimungkinkan. Itu artinya, suatu dunia yang disebut kekal dan abadi hanya semata-mata pengandaian untuk menjelaskan teori formanya.

Akibat forma ide yang dinyatakan Platon sebagai satu-satunya realitas, dengan otomatis mengandung implikasi-impliakasi totalitarian. Forma sebagai realitas universal yang mengatasi penampakan wujud material, juga akan tampak ketika negara di mata Platon sebagai satu-satunya medium yang mengatasi manusia beserta masyarakatnya.

Sudah disebutkan dari awal, masyarakat yang mengalami pembusukan hanya bisa diselamatkan dengan kehadiran negara paripurna yang tidak mengandung perubahan. Absolutisme inilah yang akan terang, bahwa satu-satunya figur yang mampu mengimplementasikannya hanya sang filsuf sebagai raja.

Ibarat raja-raja sebelumnya dari trah sang ayah, Platon meneruskan sentimen tradisi kebangsawanannya dengan mengartikan bahwa hanya filsuflah seorang yang layak memimpin negara. Dengan merelatifkannya kelas-kelas masyarakat di bawahnya,sang filsuf satu-satunya kelas elit yang paling layak berbicara perubahan atas nama negara.

Syahdan, jika memang ide-ide Platon merupakan pantulan terbalik dari cermin masyarakatnya, maka itu didasarkan atas dua hal. Pertama akibat trauma kehidupan masa mudanya yang tidak menemukan suatu keadaan masyarakat yang stabil dan mapan. Dan yang kedua, akibat tradisi kebesaran kebangsawanannya yang memberikan pengertian sedikit berbeda bahwa filsuflah yang paling layak mewakili kelas masyarakat dalam hal kepemimpinan. Itu artinya, kekuatan akal yang menjadi kaualifikasi seorang filsuf, hanyalah bentuk lain dari ikatan darah atau trah kebangsawanan yang hanya dimiliki dari orang-orang tertentu.

Jika demikian, siapakah sesungguhnya yang mampu mengubah sejarah? 


12 Januari 2017

Tujuh Literasi yang Bertahan dan Hanya Berakhir Menjadi Bukan Apa-Apa

Sepanjang 2016 kita banyak menemukan esai, artikel, cerpen, opini, puisi, dlsb., dari penulis-penulis hebat yang betebaran melalui media cetak maupun online. Dalam bentuk majalah, buku, koran, dan makalah, tulisan apik itu banyak membuka wawasan kita tentang apa saja. Dari mereka (sebut nama penulis yang Anda sukai di sini), kita banyak belajar mulai dari gagasan, cara pandang, sikap, perasaan, bahkan sampai cara mereka menuliskan itu semua.

Saya meyakini di belakang karya tulis mereka, banyak draf tulisan berupa catatan, ide lepas, daftar ide, atau gagasan sederhana yang masih mentah yang belum sempat disempurnakan menjadi karya utuh. Terkadang catatan itu disimpan dan dituliskan kembali di kemudian hari, atau malah sebaliknya hilang tertumpuk di antara rancangan tulisan-tulisan lainnya.

Di bawah ini tujuh daftar draf tulisan saya sepanjang 2016 yang bertahan dan tersimpan begitu saja tanpa pernah diselesaikan seperti karya tulis lainnya.

Pertama, Aku dan Tubuh yang Tua. Karya ini tidak setua judulnya. Frase tubuh yang tua mungkin saja menyiratkan waktu penanggalan yang cukup panjang, sampai akhirnya hilang di lipatan-lipatan ingatan. Ibarat seorang kakek renta yang kehilangan ingatan tentang usianya. Aku dan Tubuh yang Tua pertama kali dituliskan sekitar tanggal 13 November 2015.

Pertama kali karya ini dikerjakan, dimulai dari ide sederhana tentang organ vital yang kehilangan fungsi-fungsi biologisnya.  Seiring dengan tubuh seseorang yang beranjak uzur, organ vital ini juga ikut mengalami ancaman berupa kematian yang semakin dekat. Akibat semakin tua, organ ini pelan-pelan mati bersama tubuh seseorang tempatnya berada. Begitulah, tulisan ini diniatkan.

Dengan mengambil sudut pandang orang pertama, cerpen ini ingin menarasikan perasaan dan segala peristiwa yang dialami “sang organ” ketika menghadapi hari-hari akhir dan pasca kematian. Dengan meminjam tekhnik stream of consciousness-nya Fyodor Dostoyevsky, cerpen ini dimulai dari “sang organ” yang bercerita tentang dirinya sebagai bagian awal penceritaan.

Tapi apa boleh buat, karya ini tidak bernasib baik. Takdirnya tidak pernah selesai sebelum paragraf kedua. Sekarang saya baru menyadari, tehknik arus kesadaran bukan praktik penulisan yang sama dengan cara menulis pada umumnya.

Seperti bahasa umumnya, di dalam teknik arus kesadaran tergolong dua jenis bahasa. Pertama, bahasa sebelum percakapan (prespeech level). Bahasa ini kesadaran di dalam benak seseorang berupa perasaan, pikiran, prasangka, motivasi dlsb., sebelum diucapkan. Karena sebelum diucapkan, bahasa praucapan bersifat tidak terstruktur, meloncat-loncat, spontanik, dan tidak berdasarkan hukum logis rasional dan dasar-dasar berkomunikasi. Ini seperti celotehan sebelum hukum pikiran berkerja.

Sementara kedua, disebut bahasa saat pengucapan (speech level) yang diatur logika, direncanakan, dan berdasarkan dasar-dasar berkomunikasi. Berkebalikan dari bahasa sebelum percakapan, bahasa level pengucapan merupakan bahasa yang mampu membangun dialog dengan lawan bicara akibat sifatnya yang terbahasakan.

Saya meyakini tehnik penulisan arus kesadaran harus melibatkan kesadaran yang intens. Mentautkan kesadaran kepada seluruh situasi yang melingkupinya. Bahkan bukan saja objek-objek atau pengalaman yang sedang dirasakan, tapi juga peristiwa masa lalu yang dapat membangkitkan kenangan, sensasi, perasaan, dan memori. Melalui semua itu, narasi akhirnya diceritakan dengan berpusat pada “sang aku” sebagai tokoh utamanya.

Akibat sifatnya yang cenderung psikologis dan eksistensialis, dan sifatnya yang spontanik, cerpen saya ini berakhir begitu saja. Tanpa bisa diteruskan sampai paragraf terakhir.

Menyibak yang Akrab dari Obrolan Sederhana Puthut EA, adalah karya kedua yang sebenarnya tinggal ditutup dengan paragraf pamungkas di bagian akhir. Namun akibat dikerjakan bersamaan dengan “keributan” kawan-kawan PB saat itu, tulisan ini berhenti tanpa menyisakan semangat melanjutkannya kembali.

Motivasi tulisan ini diambil dari buku kumpulan cerpen Puthut EA, “Melihat Bebek Mati di Pinggir Kali”, terkhusus mengenai cerpen yang menceritakan dua orang tetangga penghuni vila yang tidak saling mengenal. Akibat hujan yang tiba-tiba jatuh, membuat mereka dapat mengobrol di teras vila setelah salah satu di antaranya terjebak hujan pasca membeli rokok. Kira-kira begitu yang saya ingat narasi cerpen berjudul Obrolan Sederhana itu.


Esai ini sekadar ingin memberikan dan mencatat pandangan saya  tentang ide –yang menurut saya—individualisme, karakter orang kota, kerja, dan sifat khas manusia abad 21 yang dikandung di dalam cerpen Puthut EA itu.

Namun, sampai sekarang Menyibak yang Akrab dari Obrolan Sederhana Puthut EA,  tergeletak begitu saja, seiring dengan jalan cerita cerpen itu yang pelan-pelan hilang dari ingatan saya.

Menulis ide-ide filosif dalam format esai pendek memiliki tantangan tersendiri. Selain harus menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, penggunaan istilah-istilah teknis juga harus diminimalisir. Dan yang paling penting, setiap asumsi-asumsi dari ide tertentu harus runut dan logis sebagaimana sistem pemikiran filsafat itu sendiri.

Ketiga, Keadilan Ilahi: merupakan tema besar filsafat yang harus saya urai seperti aturan di atas. Namun tulisan ini sulit saya tuliskan. Selain pikiran yang kalang kabut, tema ini memang tidak mudah diuraikan. Saya bukan seperti misalnya, Budi F. Hardiman, Mulyadi Kartanegara, Haedar Bagir, Bambang Sugiharto, Yasraf Amir Piliang, atau penulis-penulis filsafat hebat lainnya yang mampu membuat pembahasan filsafat nampak sederhana melalui bahasa yang mereka pakai. Apalagi tulisan ini dibuat untuk menjadi bahan diskusi pada format pelatihan dasar yang notabene masih berat menangkap pemikiran yang menuntut analisis dan kedalaman.  

Ketika tulisan ini dibuat, saya mengalami krisis bacaan berbau filsafat, terutama filsafat Islam. Keadaan semakin parah akibat tidak ditunjang buku-buku referensi yang ketika itu berada jauh di kamar tempat tinggal saya. Hanya bermodal referensi online, semangat saya tiba-tiba semakin lama menjadi kendur. Guyah, kemudian hilang.

Akhirnya, sampai detik ini, draf esai ini saya biarkan begitu saja.

FTV dan Selera Imajinasi yang Buruk merupakan esai keempat tahun 2016 yang juga berimajinasi buruk. Berakhir tragis tanpa tahu kemana ia akan berakhir sempurna. Esai ini dibuat ketika saya merasa sedikit jengkel dengan jalan cerita FTV yang beberapa hari itu sering saya saksikan. Akibat kekurangan tontonan yang bergizi, setiap pagi saya dipaksa menonton karya kreatif yang tidak benar-benar kreatif. Selain semua jalan ceritanya sama, saya merasa orang-orang di balik setiap FTV yang saya saksikan adalah orang yang sama pula dengan selera yang buruk pula. Esai ini dibuat di akhir 2016.  

Yang kelima, Kota dan Cagar Ilmu Pengetahuan. Sepanjang 2016 saya banyak melihat pemberitaan di beberapa daerah tentang pengusiran dan penggusuran paksa komunitas mahasiswa dan literasi yang dilakukan entah pemerintah, militer, dan birokrasi kampus. Peristiwa ini juga berbarengan dengan maraknya larangan pembuatan forum-forum diskusi yang diinisiasi komunitas-komunitas gerakan kiri. Atas beberapa peristiwa itu saya menulis judul di atas.

Kota dan Cagar Ilmu Pengetahuan juga dibayang-bayangi latar peristiwa yang dialami komunitas Pasar Sabtu Makassar yang diusir paksa pemerintah kota dengan dalih keamanan dan keindahan kota. Begitu juga yang dirasakan adik-adik almater saya di UNM yang dilarang berjualan buku di dalam kampus.

Inti dari karya ini ingin menguji pertanyaan-pernyataan kritis tentang kota sebagai ruang publik yang terbuka bagi semua warga dalam mengekspresikan akitvitas perkotaannya. Aktivitas perkotaan salah satunya tentu berupa kegiatan-kegiatan produktif yang berkaitan dengan dimensi edukasi.

Dilihat dari dimensinya, orang-orang yang terlibat terutama adalah kalangan cerdik cendikia yang diwakili kalangan mahasiswa dan ilmuwan, ataupun seniman, penyair, dlsb. Berkaitan dengan aktivitas yang ditemukan dari profesi kaum cerdik cendikia, pertanyaan utamanya, yakni, bagaimanakah kota memberlakukan golongan cerdik cendikia sebagai orang-orang yang bertugas dekat dengan ilmu pengetahuan? Apakah ada ruang perkotaan yang menunjang pekerjaan mereka? Jika ada, seberapa jauhkah kota menyediakan sarana prasarana demi menunjang aktivitas edukasi warganya? Mengapa kota cenderung represif dengan akitivitas mahasiswa walaupun itu berkaitan dengan gerakan literasi? Dlsb.

Tapi ketika tulisan ini dibuat, saya malah mencurahkan energi kepada esai saya yang lain. Imbasnya, esai ini hanya tinggal berupa pertanyaan-pertanyaan yang belum sempat dituliskan jawabannya.

Kota dan Publik Space. Akhir tahun 2016 saya sering berniat ingin menulis esai dengan tema-tema perkotaan.  Tapi keinginan ini belum mampu saya realisasikan. Selalu ada tema-tema lain yang membuat saya “kegatelan” agar dituliskan. Akhirnya seperti nasib rencana tulisan yang lain, karya keenam ini hanya bisa saya tunaikan sampai di judulnya saja.

Yang ketujuh, serial Madah. Ini adalah proyek literasi pribadi saya yang paling ambisius. Saya mulai mengerjakannya tahun 2015. Esai ini diinspirasi dari Catatan Pinggir-nya Goenawan Mohamad. Tapi, jika GM menulis Caping seminggu sekali, saya justru satu esai satu hari. Itulah sebabnya mengapa saya sebut ambisius.

Esai ini membawa satu gaya menulis yang tidak biasa, yakni tidak diperuntukkan memakan berlembar-lembar halaman kertas. Cukup selembar saja selagi bisa mewadahi perasaan, keresehan, sudut pandang, atau sikap saya atas beragam fenomena yang saya saksikan sehari-hari. Karena tidak mematok tema tertentu, serial Madah bisa menyasar pokok soal apa saja. Bahkan, pernah saya menyoal suara azan yang kerap biasa kita dengarkan. Inti dari serial Madah sebenarnya berusaha membuka persolaan walaupun dimulai dari tema-tema sederhana.

Namun, di sisi lain, Serial Madah membawa beban tersendiri bagi saya. Kesulitan serial Madah ini adalah saya harus memiliki banyak ide agar mampu menyelesaikan satu esai setiap malam. Ditambah beragamnya aktivitas dari pagi hingga sore, terkadang membuat saya kewalahan menulisnya tiap malam. Saya sering kehabisan energi. Kadang juga kepala saya kosong tanpa ide satupun untuk dituliskan.

Akhirnya, cara mentaktisi kesulitan saya itu hanya dengan membaca buku. Maka hampir di tiap malam saya harus membuka lembaran-lembaran kertas buku hanya untuk mencari ide di dalamnya.  

Selain itu, saya sering kali sengaja mengajak seseorang untuk berdiskusi di siang harinya hanya untuk menemukan satu proposisi sederhana yang bisa saya bawa pulang dan dijadikan ide menulis di saat malam kelak. Dengan dua cara itu, saya sering kali terseok-seok menulis tanpa henti tiap harinya. Tapi apa boleh buat, ini proyek ambisius saya.

Sekarang, proyek literasi yang hanya bisa saya lakukan kurang dari dua bulan itu, berhenti di serial Madah 54. Ketika menulis serial terakhir Madah, saya hanya berniat: suatu saat saya harus melanjutkannya kembali.

Syahdan, sampai sekarang saya hanya menunggu semacam perspektif baru untuk dapat melanjutkan kembali ketujuh draf yang sekarang berakhir bukan seperti apa-apa.

11 Januari 2017

Agama Layar Kaca dan Kebimbangan Massal Abad 21


Jean Baudrillard. 
Pakar teori kebudayaan, filsuf cum sosiolog asal Prancis. 
Karya Baudrillard seringkali dikaitkan dengan pascamodernisme dan pascastrukturialisme. 
Salah satu konsepnya yang terkenal: Simulakrum.

Era kiwari, hampir semua kenyataan yang ditangkap diperantai layar kaca. Fenomena ini merupakan perjalanan panjang cara masyarakat mencandrai realitas sekitarnya. Dimulai dengan pancaindera, teleskop, mikroskop, kertas, dan akhirnya layar kaca, perangkat-perangkat yang memperpanjang “tubuh-indera” masyarakat memahami kehidupan. Bahkan mutakhir, layar kaca berubah jauh lebih efektif dan efisien dalam wujudnya yang paling baru: screen smartphone.

Berubahnya wujud layar kaca juga menandai peralihan cara masyarakat berinteraksi. Melalui layar kaca televisi, model interaksi masyarakat hanya bersifat satu arah, monoton, dan pasif. Namun, melalui screen smartphone (dengan basis internet), interaksi terjadi bersifat dua arah, kompleks, dan aktif.

Perubahan ini pada akhirnya membuat cara interaksi masyarakat menjadi jauh lebih revolusioner. Akibat bersifat dua arah, masyarakat tidak lagi sekadar konsumen, melainkan turut ikut menjadi produsen informasi. Posisi masyarakat demikian membuat komunikasi jauh lebih interaktif. Belakangan, screen smartphone berubah bukan sekadar layar kaca yang merepresentasekan segala informasi, tapi dunia itu sendiri.

Dunia layar kaca

Yasraf Amir Pilliang dalam Dunia yang Dilipat, menandai peralihan masyarakat industri menuju masyarakat pascaindustri dengan tumbuhnya generasi masyarakat yang berinteraksi atas basis screen. Kemajuan teknologi yang begitu cepat telah mengambil fungsi masyarakat sebagai entitas pertukaran interaksi dan komunikasi menjadi hubungan yang dimediasi layar.

Artinya, di dalam menunjang aktivitas sehari-hari, layar menjadi penting. Tanpa layar, kehidupan interaktif masyarakat akan berhenti total. Apalagi, di saat yang bersamaan layar tidak mandiri menjadi alat yang terpisah dari jaringan network berbasis virtual. Kebutuhan terhadap dua hal ini secara organik telah aplikatif di dalam kerja-kerja produktif masyarakat.

Dalam konteks masyarakat informatif, layar ikut menunjang bergesernya paradigma masyarakat terhadap kebutuhannya dalam menemukan informasi. Kemampuan adaptatif layar yang lebih portabel dibanding kertas koran ataupun majalah (dan juga televisi dan radio), membuat layar satu-satunya pilihan utama untuk merepresentasikan beragam kejadian di sekitar kita.

Melalui layar sebagai kekuatan besar perwakilan dunia, membuat segala hal harus diwakilkan melalui layar kaca. Ini akhirnya membuat kenyataan nampak jauh lebih mudah sekaligus rumit. Salah satu penyebab hal ini karena layar kaca bukan lagi sekadar screen yang membingkai kenyataan, tapi ikut mengubah, bahkan membuat dunia baru yang jauh berbeda dan lebih kompleks.

Akibatnya, pengambilalihan realitas oleh layar kaca, membalikkan persepsi layar kaca sebagai dunia. Peralihan realiti kongkrit menjadi dunia layar kaca adalah ciri-ciri pergeseran makna ontologis yang menempatkan layar kaca sebagai satu-satunya realiti dunia itu sendiri.

Manipulasi layar kaca

Layar dalam media komunikasi telah menjadi realitas yang mengamputasi dunia sebenarnya. Reality (gambar, foto, sinema, bahasa, meme, logo) yang direpresentasikan dalam layar merupakan jalinan penandaan dan simbol-simbol yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Melalui jalinan simbol inilah dunia direpresentasikan yang mengubah basis kenyataan. Dengan cara ini pula, hubungan ekonomi, konsumsi, politik, kebudayaan, dan pengetahuan dibangun dan direpresentasikan.

Kompleksnya jaringan penandaan dan simbol di dalam layar kaca, tidak serta merta membuat pemahaman jauh lebih mudah. Terkadang tidak ada hubungan pemaknaan antara penanda dan yang ditandakan, antara simbol dan yang disimbolkan, sehingga membuat relasi keduanya nampak membingungkan. Ibarat penandaan yang dinyatakan dalam simbol dunia sinema yang terkadang tidak dapat dirujuk di dalam alam kenyataan sesungguhnya.

Kebingungan terhadap sistem penandaan dan simbol, dinyatakan Baudrillard sebagai biang dari simulakrum. Simulakrum dalam pernyataan Baudrillard ibarat dunia fantasi yang kehilangan hubungan pemaknaan dari dunia sebenarnya. Kemampuan simulakrum yang dapat memfantasikan kenyataan, juga sekaligus mampu menghilangkan representasi dunia dengan menghadirkan dunia baru berupa dunia imajinatif dan maya.  

Bentuk kongkrit simulakrum seperti ditunjukkan maraknya iklan yang mereprentasikan dunia imajinatif dan fantasi melalui keberadaan produk. Simbol produk iklan beserta dengan jalinan cerita di dalamnya, hanyalah penampakan simbolikum yang memalsukan kenyataan. Sistem simbol dan jalinan penandaan di dalam iklan akhirnya bukan merujuk kepada dunia di luarnya, melainkan dunia fantasi dan imajinasi yang diciptakannya sendiri.

Terputusnya jalinan pemaknaan dari dunia di luar simulakrum, berimplikasi terhadap nihilnya pemaknaan yang dapat ditangkap sebagai pesan. Selain fantasi dan imajinasi, makna hanyalah kekosongan yang dibuat-buat oleh keduanya. Imbasnya, krisis ini dinyatakan Baudrillard sebagai kebimbangan realitas.

Irisan simulakrum

Agama merupakan pesan yang diwahyukan kepada nabi-nabi untuk mengangkat harkat manusia. Secara kolektif, agama diperuntukkan untuk membangun peradaban. Membuat masyarakat beradab yang terdiri dari komunitas bermartabat.

Sepanjang sejarah, nabi menjadi representasi tuhan di muka bumi. Menjadi pemimpin menjadi pengayom. Dengan cinta kasih, disiplin, dan sejumlah kualifikasi paripurna, nabi menjadi sokoguru peradaban. Melaluinya kenyataan menjadi terang.

Sekarang kedaan dunia pasca masa kenabian dunia yang jauh berbeda. Dalam agama, segala sumber informasi “ditampung” di atas lauf mahfus, dan nabi sebagai penyampai dan pembawa pesannya. Era mutakhir, saat agama bukan lagi satu-satunya sumber informasi, lahir satu sumber baru yang tidak kalah dahsyatnya: internet.

Keberadaan internet yang diperantai layar kaca memang banyak mengubah dunia. Melalui mesin-mesin pencari, dunia jauh lebih dekat, mini, dan mungil. Hambatan-hambatan yang sebelumnya ditemukan akibat jarak geografis, melalui internet berubah jauh lebih mudah, efektif, dan efisien.  

Sudah disebutkan sebelumnya, akibat sentral dan pentingnya layar kaca dan jaringan internet, membuat semuanya harus dinyatakan dalam perwujudan layar kaca. Apalagi segala informasi yang memenuhi lalu lintas interaksi masyarakat hanya bisa massif dan komunikatif melalui screen berbasis internet.

Konteks kekinian, agama sudah banyak beririsan dengan dunia layar kaca. Di dalam layar kaca, agama menjadi realitas baru yang berbeda dari paras asli agama itu sendiri. Melalui representasi simbol-simbol (gambar, sinema, suara, foto, bahasa, meme, logo) dan jaringan pemaknaan yang kompleks, agama mengalami penyusutan atau bahkan pendangkalan nilai agama.

Agama dengan parasnya yang direpresentasekan layar kaca, selain mengalami modifikasi melalui simbol-simbol, juga mengalami irisan langsung simulakrum. Irisan ini sedikit banyaknya mengubah status ontologis agama dari agama yang bernilai sakral berubah bernilai fantasi. Transformasi ini otomatis ikut mendangkalkan nilai agama menjadi hanya sekadar imajinasi belaka.

Agama layar kaca

Imbas irisan simulakrum, paras agama yang ditunjukkan melalui simbol-simbol, bahasa, dan penandaan sistem tanda tidak berbeda jauh dengan simbol-simbol lainnya. Simbol-simbol agama dengan makna yang dirujuk melalui sistem penandaan, bisa mengalami bias, atau bahkan hilang sama sekali. Biasnya penanda dan makna yang dirujuk dari suatu simbol agama, berimplikasi kepada hilangnya makna asli agama.

Hilangnya makna asli agama, pada akhirnya membuat paras agama seperti lapisan gelas kaca. Tiada apapun yang mampu dirujuk di dalamnya selain kebeningan kaca itu sendiri. Makna apapun yang akan disematkan di dalamnya hanyalah cahaya bias yang dibelokkan dinding bening kaca.

Di dalam layar, paras agama yang tidak merujuk kepada makna apapun, akhirnya termodifikasi berdasarkan kepentingan ideologi tertentu. Melalui konteks ini, agama mengalami pelucutan dua kali secara bertahap. Pertama, agama menjadi realitas simulakrum yang mencipatakan paras agama fantasi, kedua, agama menjadi perwujudan dari kepentingan ideologi itu sendiri.

Melalui dua level inilah sehingga agama menjadi komoditi yang harus mengikuti pasar sebagai ideologi yang berada di balik layar. Di level kedua, ideologi bukan saja bisa melakukan representasi atas kenyataan tertentu, bahkan melakukan pembalikan dengan cara misrepresentasi. Artinya, agama dalam hal ini mengalami perubahan berdasarkan cara kerja ideologi pasar.

Empat model misrepresentasi agama

Empat model misrepresentasi ini diambil dari praktik media massa yang kerap memodifikasi pemberitaan berdasaarkan ideologi yang dianutnya. Dalam kaitannya dengan agama sebagai bagian dari komoditas, maka wajah agama juga tidak terlepas dari empat model misrepresentasi.

Pertama, ekskomunikasi.  Istilah ini mengacu ke dalam situasi ketika agama atau bagian-bagian agama dijauhkan dari komunikasi publik. Dalam hal ini, subtansi agama yang asli dikeluarkan dari lalu lintas interaktif media di layar kaca dengan hanya menyisakan tampakan-tampakan luarnya saja. Simbol-simbol eksoteris agama yang mengalami modifikasi ekskomunikasi, di saat yang bersamaan menghilangkan simbol esoteris agama yang menjadi inti dari agama itu sendiri. Proses ekskomunikasi juga berarti membuat simbol inti agama menjadi “the other” yang tidak layak diperhatikan.

Kedua, eksklusi. Yang diandaikan melalui eksklusi adalah penyingkiran secara bertahap simbol-simbol inti agama dari layar sebagai mediasi realitas. Dalam konteks agama layar kaca, penyingkiran paras subtansi agama menjadi simbol-simbol yang dikucilkan karena sifatnya yang bertentangan dengan ideologi pasar.  

Marginalisasi adalah model misrepresentasi yang ketiga. Pengertian ini mengacu kepada penggambaran buruk simbol-simbol agama melalui manipulasi gambar, foto, ataupun bahasa. Di model ini, simbol agama layar kaca lebih menyerupai penampakan-penampakan yang berlawanan dengan agama itu sendiri.

Marginalisasi juga beroperasi dengan menggunakan bahasa eufimisme atau disfemisme untuk menghaluskan makna-makna inti agama, atau sebaliknya, membuat bahasa-bahasa agama menjadi terdengar kasar.

Keempat merupakan delegitimasi, berupa penghapusan legitimasi simbol, gambar, dan bahasa agama yang menjadi inti ajaran agama menjadi tidak sahih dan absah. Melalui ideologi pasar, delegitimasi agama bertujuan untuk menghilangkan perintah-perintah, makna, atau simbol agama yang bertentangan dengan ideologi pasar itu sendiri.

Agama layar kaca yang telah mengalami pelucutan dari semangat, motivasi, konteks, dan ajaran aslinya, dengan sendirinya mengalami kekosongan yang akan memberikan ruang besar kepada simbol-simbol agama fantasi yang menggantikan makna dan simbol agama sesungguhnya. Agama fantasi yang diandaikan di sini seperti yang sudah diutarakan sebelumnya, yakni agama yang menjadi realitas simulakrum itu sendiri.

Kebimbangan massal abad 21

Sudah disebutkan sebelumnya, hilangnya hubungan pemaknaan antara kesadaran manusia dengan realitas asli imbas fantasi dan imajinasi simulakrum mengakibatkan kebimbangan makna. Malangnya, akibat layar begitu massif digunakan masyarakat sebagai satu-satunya dunia kehidupan, mengakibatkan kebimbangan semakin eskalatif menghinggapi komunitas masyarakat luas.

Massalnya kebimbangan pemaknaan juga dianut oleh penganut agama itu sendiri. Agama layar kaca yang hanya memberikan pencitraan simulakrum dan realitas palsu menjadi sebab utama fenomena ini terjadi. Ibarat kehilangan pegangan normatif yang dipreteli kepentingan ideologi di balik layar, mengakibatkan krisis berkepanjangan yang bersifat patologis.

Patologi abad dua satu ini dapat disimak dari banyaknya pemahaman keagamaan yang salah kaprah. Akibat agama fantasi simulakrum, banyak praktik-praktik keagamaan yang berujung kepada histeria akut berupa fundamentalisme agama. Keinginan jalan pintas meraih kehidupan layak melalui kekerasan agama, adalah salah satu contoh betapa pemahaman keagamaan saat ini telah dikooptasi agama layar kaca.

Syahdan, kebimbangan massal abad dua satu akibat hilangnya relasi pemaknaan terhadap agama yang asli, merupakan akibat tidak langsung minimnya peran literasi media dalam mengupayakan perbaikan pemahaman atas sifat dan karakter realitas berbasis layar. Dan, yang paling utama adalah masih minimnya peran agamawan dalam menyikapi agama layar kaca yang banyak mempreteli spirit dan nilai agama yang sebenarnya. Sampai di sini, salah satu cara melawan kebohongan dan kepalsuan agama layar kaca, tentu dengan menyiapkan perangkat-perangkat kritis berupa, salah satu misalnya, akal sehat.

06 Januari 2017

Relasi Panjang Ekor Kadal dengan Intoleransi Masyarakat Sekitar Garis Khatulistiwa (Studi Kasus Masyarakat Peternak Kambing)


Alan Sokal. 
Profesor fisika di New York University. 
Ia menulis paper di Jurnal Social Text berjudul Transgressing the Boundaries: Towards a Transformative Hermeneutics of Quantum Gravity, yang ternyata hanya menguji kadar keilmiahan para editor jurnal tersebut. 
Karena “ulahnya” ini muncul istilah Hoaks Sokal. Paper yang ia tulit ternyata hanya kebohongan belaka namun lolos di meja redaksi jurnal Social Text


Saya ingin di suatu waktu dapat meneliti setiap pengunjung warkop dalam hubungannya dengan aktivitas mereka di dunia maya. Atau, meneliti anak-anak muda era kiwari seberapa sering mereka berkunjung di pusat-pusat perbelanjaan. Atau, meneliti faktor-faktor apa saja yang menyebabkan mengapa masih banyak anak-anak muda jarang mengunjungi perpustakaan. Atau, jika memang memiliki kesempatan dan modal waktu yang cukup, saya juga ingin meneliti bagaimana pandangan rektor-rektor kampus di Makassar tentang minimnya penelitian di kalangan tenaga pengajar mereka.

Pada kasus yang pertama, yang membuat saya ingin melakukannya karena, pertama, saya memang sedikit rajin datang ke warkop. Kedua, warkop tempat saya sering mangkal tidak dapat untuk dikatakan sepi pengunjung. Ketiga, dari amatan sederhana saya, banyak di antara mereka sangat betah duduk berlama-lama ketika berselancar di dunia maya.

Dua alasan pertama di atas akan menjadi modal berharga dalam melakukan penelitian. Itu akan memudahkan saya ketika berada di lapangan. Dua alasan ini akan membuat saya mengetahui sedikit banyaknya suasana dan latar belakang tempat saya mencari informasi. Intinya, saya tidak akan menemukan kesulitan berarti ketika sudah berada di lapangan. Tapi, dari semua alasan itu, alasan ketigalah yang membuat saya tergerak untuk meneliti. Saya penasaran.

Jika dibuatkan pertanyaan sederhana tentang aktifitas berselancar mereka di dunia maya, pertama adalah, apa yang mendorong mereka datang ke warkop bersangkutan? (tentu warkop yang saya maksud adalah warkop yang sama dengan warkop yang sering saya kunjungi) Kedua, seberapa seringkah mereka mengunjungi warkop bersangkutan? Jika mereka rajin datang ke warkop yang sama (sebelumnya akan saya tentukan indikator rajin secara kuantitatif seperti yang diajarkan dalam metode penelitian kuantitatif), maka pertanyaan saya selanjutnya yakni, dalam waktu kapankah kunjungan itu dilakukan? Jika misalnya jawaban mereka terbagi dua, yaitu di waktu malam dan atau siang hari, maka pertanyaan lanjutannya tentu adalah “mengapa kunjungan Anda ke warkop di saat waktu malam dan atau siang hari? Tidak adakah waktu lain?” kemudian pertanyaan lainnya, “dalam rangka apakah Anda datang ke warkop di waktu yang sering Anda lakukan?” Seterusnya, seterusnya, dan seterusnya.

Pertanyaan saya tentu akan panjang tergantung apa persoalan yang akan saya ketahui. Tapi untuk kasus saya yang pertama ini adalah dalam rangka mengetahui aktivitas apa sajakah yang mereka lakukan di dunia maya? Apakah kegiatan itu bersifat rekreatif, edukatif, ataukah komunikatif? Tiga terma ini tentu akan saya urai sebelumnya tentang apa yang saya maksud sebagai aktifitas rekreatif, edukatif, dan komunikatif. Dan, dalam pikiran saya mengenai tiga aktifitas ini, pertanyaan saya juga akan berhubungan dengan situs-situs apa saja yang sering mereka kunjungi.

Saya ambil contoh yang dimaksud dengan aktifitas rekreatif, misalnya, adalah tindakan berselancar di dunia maya yang digunakan mengunjungi situs-situs, semisal youtube, situs film, ataupun hiburan lainnya. Indikator ini juga bisa diperluas dengan menetapkan terlebih dahulu yang dimaksud dengan aktivitas rekreatif adalah aktivitas yang bertujuan hanya untuk hiburan semata. Atau aktivitas berselancar ketika hanya ingin bersenang-senang di waktu senggang.

Jika Anda peneliti yang baik, pasti Anda akan jeli menetapkan apa yang dimaksud dengan tiga terma kunci di atas. Tanpa kejelasan tiga istilah kunci di atas, penelitian Anda akan susah menemukan hasilnya.

Tapi, sebelum Anda membuat sejumlah pertanyaan semisal “seberapa seringkah Anda mengunjungi situs-situs orang dewasa?” pastikan sebelumnya Anda sudah menetapkan siapa yang akan Anda ambil keterangannya sebagai sumber informasi atau subjek penelitian. Misalnya ketika Anda ingin meneliti kasus dengan judul penelitian “Hubungan Panjang Ekor Kadal dengan Intoleransi di Masyarakat Sekitar Garis Khatulistiwa” maka Anda sudah harus tahu kepada siapa daftar pertanyaan Anda akan diajukan. Untuk penelitian kualitatif misalnya, cara menyaring siapa yang bakal menjadi calon informan Anda, ditentukan sebelumnya dengan kriteria informan yang sudah Anda siapkan. Biasanya ini dikenal dengan istilah inklusi dan eksklusi.

Kembali di kasus saya yang pertama, pengunjung warkop yang saya maksudkan adalah orang-orang yang dalam waktu tiga kali sebulan mengunjungi warkop yang sama. Kemudian, mereka bejenis kelamin pria dan wanita (tentu ini sudah menjadi aturan main yang sering sekali ditulis sebagai kriteria informan), berumur 19 tahun ke atas, mengetahui dan memahami penggunaan laptop atau gadget, memiliki akun dunia maya (semisal facebook atau sejenisnya), berselancar selama minimal dua jam setiap kunjungannya, mau memberikan informasi tanpa ada paksaan, dan bersedia menandatangani surat persetujuan penelitian.

Kriteria informan di atas dengan sendirinya akan menetapkan kriteria sebaliknya mengenai orang-orang yang tidak layak saya jadikan informan dan saya ambil keterangannya. Jika ini tidak terdefenisikan dengan jelas, secara metodelogi penelitian saya ini dinyatakan gagal.

Saya menduga jawaban yang paling umum saya temukan adalah, untuk pertanyaan semisal “pada waktu kapan Anda berkunjung ke Warkop bersangkutan?” adalah malam hari.  Ketika diajukan pertanyaan “apa yang membuat Anda berkunjung di waktu malam hari, apa menariknya untuk Anda?” barangkali informan saya akan menjawab begini: “sebenarnya saya juga ingin datang selain malam hari, misalnya jika hari libur akan saya gunakan waktu sore. Tapi, kan saya seorang mahasiswa, hampir semua waktu saya gunakan di dalam kampus. Saya kuliah. Hampir setiap hari hingg sore” atau “Saya hanya punya waktu luang di malam hari, apalagi jika di pagi hari saya bekerja. Sebelum saya pulang ke rumah, akibat di dekat rumah ada warkop, maka saya sering singgah untuk sekalian beristirahat. Di rumah anak saya sering kali rewel. Bikin pusing.” Atau beragam kemungkinan jawaban lainnya.

Jawaban akan semakin menarik jika, misalnya, aktivitas berselancar informan saya ternyata lebih banyak digunakan untuk aktifitas komunikasi dan rekreasi, misalnya. Tentu kemungkinan besar pertanyaan-pertanyaan saya akan berputar sekitar media sosial apa yang digunakan saat Anda berkomunikasi? Apa yang membuat Anda menyenangi media sosial (Fb, misalnya) sebagai media berkomunikasi? Dengan siapa saja Anda bersedia berkomunikasi? Apa yang Anda sering omongkan? Pentingkah yang Anda omongkan itu? Tertarikkah Anda chattingan dengan orang yang baru Anda kenal? Mengapa Anda lebih tertarik chattingan dengan lawan jenis? Dan sebagainya, dan seterusnya.

04 Januari 2017

Neurosis dan Praktik Berbahasa


F. Budi Hardiman. 
Penulis buku Seni Memahami. 
Pengajar Filsafat

Setelah membaca sedikit tulisan Menuju Masyarakat Komunikatif-nya F. Budi Hardiman, terbersit dalam benak saya, tanpa dihubungkan kekuatan di luar kesadaran manusia, semua apa yang kita omongkan, ataupun yang sering dituliskan (juga yang sering diperbuat) bisa jadi merupakan hasil dari “sensor diri”. Maksudnya, jangan-jangan hampir semua praktik berbahasa dan tindakan kita merupakan imbas dari penyakit yang tidak kita duga-duga: neurosis.

Pengertian ini memang agak melenceng dari yang dibilangkan F. Budi Hardiman mengenai konsep “sensor”, dan di mana konsep itu diberlakukan. Konsep sensor itu sendiri sebenarnya diambil dari pemikiran Sigmund Freud dalam menerangkan pengalaman mimpi yang dialami pengidap neurosis.

Budi Hardiman menjelaskan, mimpi yang kerap menjadi “dunia pelarian” bagi harapan-harapan yang tidak terealisasi di alam praksis, selalu terbentuk dan terdistorsi oleh mekanisme “sensor” dan “resistensi.” Imbasnya, mimpi tidak akan sepenuhnya dapat terpahami dengan baik akibat dua mekanisme sebelumnya.

Distorsi mimpi akibat sensor diri menghendaki agar “sesuatu” tetap dapat tersimpan tanpa bisa disampaikan. Prinsip sensor ini bekerja dengan mengikutkan “resistensi” sebagai mekanisme lain yang sama-sama hadir saat bahasa itu diutarakan. Sehingga jika dorongan diri begitu kuat ingin menyampaikan sesuatu, justru yang disampaikan hanya berupa kepingan-kepingan bahasa yang samar dan gelap 

Cara yang ditempuh dua mekanisme di atas menggunakan bahasa berupa simbol, metafor, alegori, dlsb., untuk menyembunyikan maksud sebenarnya dari pengalaman mimpi. Dengan kata lain, melalui bahasa simbolik, metafor, dan alegoris, “sensor” dan “resistensi” menjalankan kerja-kerjanya menyembunyikan maksud sebenarnya di balik mimpi yang dialami.


Yang menarik dari konsep ini, seperti yang dituliskan Budi F. Hardiman, sensor dan resistensi merupakan gejala yang dialami tanpa pernah diketahui pelakunya. Ini mirip dengan “kesadaran palsu” Marx yang menandai hilangnya kesadaran kritis akibat tatanan kekuasaan ideologis yang menipu. Hanya saja dalam kasus ini, situasi yang dialami pelaku bukan terjadi akibat kekuatan eksternalitas yang mempengaruhi dan menentukan kesadaran dari luar. Bagi pengidap neurosis, keadaan alienatif terjadi akibat pelaku itu sendiri sebagai penyebab tunggalnya. Budi F. Hardiman menyebut peristiwa ini sebagai “penipuan diri”.

  
Karakter "penipuan diri" dan kesadaran palsu-nya Marx berbeda dilihat dari tingkat ilutif dan halusinatifnya. Penipuan diri jauh lebih mengerikan tinimbang kesadaran palsu. Perbedaan itu akibat sebab musabab dari mana sumber penipuan itu terjadi. Jika kesadaran palsu-nya Marx berasal dari tatanan borjuis yang mengintrodusir pemahaman keliru tentang realitas dari luar kesadaran, maka dalam "penipuan diri," yang menjadi sumber pemahaman keliru tiada lain --seperti yang disebutkan--berasal dari  dalam "kesadaran" itu sendiri. 

Sehingga, metode pembebasan dalam kasus kesadaran palsunya-nya Marx "cukup" dengan merubuhkan tatanan borjuis yang eksis dan bekerja di luar kesadaran. Artinya, itu dapat dimungkinkan karena "agen pembebas" mengalami penjarakan langsung dengan asal-usul penindasannya. Akibat adanya jarak inilah yang membuka ruang lahirnya kesadaran baru untuk keluar dari situasinya yang alienatif. 


Sementara untuk kasus penipuan diri jauh lebih sulit akibat tingkatan ilutifnya. Bagaimana metode pembebasan itu mungkin jika "penipuan diri" justru berasal dari internal kesadarannya? Dengan kata lain, nihilnya jarak di antaranya menyebabkan ilusi itu sendiri menjadi satu-satunya situasi yang dianggap normal.   

Melalu konteks pengertian di atas, apa hubunganya dengan paragraf pembuka sebelumnya? Apakah kita sebenarnya mengidap semacam neurosis sehingga tanpa disadari mengalami “penipuan diri”? Persoalan ini akan jauh lebih menarik jika kita tiba-tiba menyadari ada sebagian (atau hampir semuanya) perkataan dan tindakan kita yang dilakukan tanpa disertai kesadaran di dalamnya. Dengan kalimat yang lain, ada tindakan-tindakan kita yang sebenarnya merupakan imbas sensor dan resistensi diri.

Namun perlu diterangkan di sini sebelumnya pengertian neurosis berdasarkan yang saya temui. Neurosis merupakan penyakit yang mendorong pasien menyembunyikan penipuan dirinya. Artinya, pengidap neurosis memiliki pembawaan secara tidak sadar menyembunyikan “penipuan dirinya” dengan cara memanipulasi bahasa, tindakan, atau ekspresi mimik dan tubuh.


Lantas bagaimanakah gejala neurosis dapat diidentifikasi? Salah satu caranya yakni dengan mengetahui simtomnya, gejala-gejalanya. Menurut Sigmund Freud gejala neurosis muncul tanpa disadari melalui histeria, keseleo lidah, atau tindakan-tindakan spontan. Gejala ini menjadi benderang melalui mekanisme sensor dan resistensi diri yang ingin menyembunyikan sesuatu, tapi justru “meledak” melalui simtom di atas.


Saya agak terburu-buru mengatakan jika hampir semua yang kita lakukan terhadap bahasa dan tindakan akibat gejala neurosis. Apalagi jika konsep neurosis diperluas sampai ke tingkat masyarakat. Neurosis bukan sekadar “penipuan diri” yang dialami per individu, tapi juga secara kolektif, massal. Bagaimana itu mungkin? Pertanyaan ini hanya bisa dipahami jika “sensor” dan “resistensi” bukan saja mekanisme internal yang beroperasi dalam diri manusia, namun juga di dalam masyarakat?

Sebagaimana kesadaran palsu yang diafirmasi Karl Marx dalam masyarakat kapitalistik, “neurosis kolektif” juga dapat disematkan dalam masyarakat komunikatif yang mengalami hambatan-hambatan berbahasa. Hambatan-hambatan yang dimaksud merupakan praktik kekuasaan tertentu melalui pembodohan dan sensor pemerintah terhadap lalu lintas pengetahuan dalam interaksi masyarakat.

Asumsi ini dijelaskan Jurgen Habermas (dalam masyarakat komunikatif-nya F. Budi Hardiman) bahwa makna sensor bukan saja berarti secara simbolik, tapi juga sekaligus harfiah. Artinya, secara kongkrit praktik sensor dapat ditemui terang benderang di sekitar kita.


Saya ambil contoh temuan Benedict Anderson tentang perubahan EYD yang dilakukan pemerintah adalah suatu cara sensor bahasa agar masyarakat dijauhkan dari khazanah pengetahuan yang berkembang di era sebelum masa orde baru. Dengan model ejaan yang “disempurnakan,” pengetahuan-pengetahuan yang diliterasikan melalui praktik berbahasa ejaan lama, akhirnya tidak dapat lagi dikonsumsi. Praktik berbahasa demikian, disebut Anderson sebagai tindakan orde baru untuk menghapus ingatan masyarakat atas sejarahnya sendiri.

Keadaan demikian mengingatkan kita ihwal relasi pengetahuan dan kekuasaannya Foucault ketika kekuasaan mengambil alih kesadaran masyarakat lewat praktik-praktik normalisasinya. Artinya, apa yang selama ini disebut "pengetahuan" sudah lebih dahulu dikontrol dan "dimanipulasi" demi kepentingan tersembunyi kekuasaan.


Praktik berbahasa orde baru itu akhirnya menyisakan dampak traumatis berkepanjangan dan sulit disembuhkan. Mengingat selama 32 tahun lebih praktik-praktik politik bahasa orde baru secara ideologis membangun relasi hegemonik hingga sekarang.


Imbasnya sekarang, gejala neurosis secara kolektif dapat disimak melalui praktik berbahasa masyarakat hari ini. Banyak betebaran simptom yang mengacu kepada “meledaknya” dorongan neurosis berupa bahasa-bahasa histerik dan sentimentalistik. Fenomena ini hanya mengacu kepada dua hal: pertama, terdapatnya hasrat terpendam yang tak mampu dikontrol akibat sensor dan resistensi diri, dan kedua, yakni berlakunya situasi yang pertama di dalam level komunitas dan bernegara.

Tapi sampai di sini leher saya pegal. Cukup sampai di sini dulu.

01 Januari 2017

Asrul Sani dan Keharusan untuk Berkhotbah


Asrul Sani
Seorang sastrawan dan sutradara film ternama asal Indonesia. 
Tahun 2000 Asrul Sani menerima penghargaan Bintang Mahaputra dari Pemerintah RI.

Saya percaya ide menulis bisa ditemukan dari membaca kembali tulisan-tulisan yang telah lama tersimpan. Jika Anda memiliki kebiasan menulis, sesungguhnya itu jauh lebih mengasyikkan jika membiarkan pikiranmu dijerat rencana-rencana ambisius seperti saat orang-orang menantikan pergantian awal tahun. Tapi, jika menulis adalah suatu keharusan, itu malah jauh lebih menyesakkan. Anda seperti mendapatkan kutukan. Anda harus melakukannya.

Saya menjadi ingat artikel AS Laksana dengan judul yang justru samar-samar di dalam benak saya. Kalau tidak salah tulisan itu dibuat untuk membahas sepak terjang kepenyairan seorang Asrul Sani. Salah satu problem dilematis dalam artikel itu dikemukakan AS Laksana mengenai apakah keharusan penyair atau penulis ikut berkewajiban menanggung beban situasi sosial yang melingkupinya. Atau dengan kata lain, mungkinkah seorang penyair mengharuskan tulisan-tulisannya mengandung unsur-unsur tanggung jawab sosial? Samakah seorang penyair dengan ideolog?

Pertanyaan ini pula yang mendasari apakah ada “keharusan” bagi siapa pun untuk menulis? Jika memang harus, apa yang melatarbelakanginya? Suatu tanggung jawab sejarahkah?

Barangkali karena itu banyak cerpen-cerpen Asrul Sani disebut sebagai sastra gigantis. AS Laksana bahkan banyak menelusuri kepenulisan Asrul Sani, terutama di dalam cerpen-cerpennya, tokoh-tokoh yang kaku dan sok-sok filosofis. Hampir semua dialog dalam cerpen-cerpen Asrul Sani, di dorong, direnungkan, dan difilosofiskan tokoh-tokohnya. Imbasnya, tokoh macam demikian menjadi orang yang berkarakter dingin dan datar, sekaligus pengkhotbah.

Menurut saya, tokoh yang diidealkan sebagai pengkotbah bukanlah tipe karakter yang lentur dan mencerahkan. Terkadang, tokoh yang berpotensi menjadi pengkotbah malah menutup segi-segi sudut pandang yang dimungkinkan dalam setiap penokohannya. Dalam dialog, misalnya, lawan bicara didudukkan seperti pesakitan yang harus lebih banyak mendengar dan dinasehati. Akhirnya, dialog menjadi semacam ceramah keagamaan tinimbang perbincangan manusiawi selayaknya keadaan sehari-hari.

Begitulah, dalam tulisan itu pula AS Laksana menuliskan kesulitan setiap penulis cerpen ketika membangun dialog dalam ceritanya. Pertanyaannya, apakah mungkin dialog hanya bagian cerpen yang sengaja diadakan hanya untuk menjadi saluran nilai tertentu, ataukah seperti kejadian sehari-hari, suatu peristiwa organik yang tidak diarahkan dan dibuat-buat?

Tentu ini bukan perbandingan antara cerita-cerita yang bermuatan nilai luhur dengan cerita yang berserakan nilai lumpur. Tapi, di artikel itu AS Laksana mengatakan hampir semua cerpen-cerpen yang ditulis Asrul Sani tidak jauh berbeda seperti buku diktat filsafat. Bahkan disebutkan AS Laksana, Asrul Sani hanya meminjam mulut tokoh-tokoh cerpennya sebagai corong aspirasi pribadinya.

Kecenderungan ini dibilangkan AS Laksana sebagai kecenderungan kenabian. Kecenderungan kenabian kadang membuat orang melihat medan ekspresi seni seperti medan dakwah. Hampir segala medan harus diimbuhi pesan-pesan bermoral. Semuanya harus tunduk di dalam kriteria moral tertentu.

Kecenderungan kenabian saya kira banyak dialami di dalam tulisan-tulisan yang mirip pamflet. Bisa dibilang, entah itu esai ataupun cerpen, misalnya, hanyalah tubuh tumpangan niatan moralis yang kadung tidak menemukan jalan solutif di alam kenyataan. Sehingga di dalam pengertian tertentu, karya tulis yang dibentuk dengan cara demikian akan jatuh di dalam karya tulis yang terdorong motif heroisme.

Akan sulit ditemukan indikatornya apakah karangan macam demikian hanyalah eskapisme dari realitas sebenarnya. Sehingga, imbasnya, idealitas hampir akan banyak menyesaki seluruh ide-ide tulisan di dalamnya. Dengan kata lain, hampir semua idealitas ditumpahkan begitu saja tanpa tersisa dalam karya tulis sampai tidak menyisakan ruang kosong untuk permenungan sang pembaca.

Namun, nilai intristik karya tulis kadang dipengaruhi situasi sosial-budaya yang melingkupinya. Itu juga yang menyebabkan mengapa karangan-karangan Asrul Sani sarat dengan beban ide. Situasi di luar tulisan-tulisan Asrul Sani-lah yang membuatnya memiliki keharusan untuk berurusan dengan nilai-nilai ideal.

Situasi inilah yang saya kira juga banyak dialami oleh penulis-penulis di masa revolusi Indonesia.  Zaman bergerak sekuat tenaga di atas tanah pertiwi menentang penjajahan. Jika militer saat itu mengangkat tinggi-tinggi senjata demi mempertahankan tanah airnya, situasi yang hampir sama dialami pula penulis-penulis era revolusi, pasca revolusi, dan era setelahnya untuk merumuskan paras Ibu Pertiwi yang seharusnya.

“Ibu Pertiwi yang seharusnya” inilah yang menurut saya menjadi lapisan alam bawah sadar siapa pun saat itu ketika berkeinginan dan membayangkan alam indonesia yang ideal.  Itu berarti di bawah bayang-bayang “ibu pertiwi yang seharusnya” setiap keadaan diukur dan dirinci sedemikian rupa agar Indonesia kala itu menjadi bangsa yang bermartabat.

Di situlah menurut saya aras pemikiran ideologis kadang tak memiliki batasan tegas antara sastra ataupun seni. Dimensi pemikiran yang menghendaki suatu pernyaatan harus didirikan dalam bangun-pikir yang logis dan sistemik, berjalinkelindan dengan semangat kebebasan imajinatif dan ekspresif yang dipompa dari jantung sastra dan seni.

Di antara tegangan keharusan keketatan ide-ide dengan kebebasan imajinatif dan ekspresif itulah, saya kira yang membuat Asrul Sani dan penulis di masanya mengambil pijakan salah satu di antaranya. Dan, saya kira itulah sebabnya mengapa tulisan-tulisan Asrul Sani ketat dengan muatan ide-ide. Bahkan, puisi-puisi gigantisnya.

Sampai di sini, mestikah suatu tulisan diimbuhi ide-ide besar? Semacam tulisan yang mengusung agenda-agenda tertentu?

Saya berpikir alangkah menyenangkan jika pilihan-pilihan pekerjaan seseorang ditengarai perasaan suka cita. Riang gembira dan bebas tanpa beban. Bukan soal amanah apa yang mensituasikannya, melainkan kebahagiaan apa yang ada di baliknya.

Begitu pula ketika suatu karya tulis mesti bergerak di antara kebebasan dan kesenangan berkespresi. Bukan sebagai karya yang didorong semacam “rasa bertanggung jawab” terhadap sesuatu di luar karya tulis itu sendiri. Artinya, seperti yang disebutkan Eka Kurniawan, tanggungg jawab seorang penulis yang paling utama adalah melahirkan karya-karya yang baik. Tapi, bagaimanakah karya tulis yang baik itu? Saya kira ini inti soal lain yang segera harus dijawab dari karya setiap penulis.

Barangkali kebahagiaan belakangan ini adalah hal paling berharga yang mudah tercuri dari jiwa kita. Banyak di antara kita menjadi tokoh-tokoh cerpen yang sarat khotbah ketika mengungkapkan sesuatu. Menjadi orang yang berkarakter serius dan menegangkan. Ibarat seperti ahli agama yang mendefenisikan dunia hanya dari dua sisi ekstrim surga dan neraka.

Dan, ibarat ilustrasi George Orwell dalam 1984, suasana kehidupan saat ini seperti diawasi semacam The Big Father yang banyak dan paling berhak menentukan pilihan-pilihan manusiawi kita. Hidup seolah-olah bagaikan di dalam istana cermin. Nampak indah dari dalam, tapi sangat rapuh dan begitu gampang ditembusi pengawasan dari entah siapa. Seperti misalnya, soal haram-halal, sudah banyak menyosor mengontrol dan menyasar hal ihwal yang sebetulnya sepele. Era kiwari, haram-halal, boleh-tidak boleh, harus-tidak harus bukan sekadar imbas pertimbangan yang panjang dan hati-hati, malah lebih mirip obral barang-barang bekas yang mudah ditemukan.

Inti dari soal ini, dunia lain hal dan kehidupan kita lain soal. Walaupun keduanya memiliki ikatan di bagian-bagian tertentu, saya merasa hal yang paling memerdekakan adalah menjaga apa yang kita punyai dengan semangat bergembira. Seperti misalnya menulis bukan karena didorong dengan imperatif tertentu, melainkan suatu upaya menakar seberapa besar jiwa kita menjadi tempat sampah atau sebalikya, menjadi wadah daur ulang.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...