28 Juli 2013

Alain Badiou dan Hasrat Kebenaran


Lahir di Maroko pada 17 januari 1937. Pada kisaran tahun 60an mengeluarkan novel dengan judul Almagestes (1964) dan Portulans (1967). Badiou dikenal sebagai seorang filsuf Marxian. Banyak dari artikel yang diterbitkannya kental dengan kerangka Althuserian. Badiou, seperti filsuffilsuf yang terlibat aksi demontrasi di tahun 1968, sempat dilarang untuk memperkenalkan pikiranpikirannya untuk kalangan mahasiswa Prancis karena dianggap berbahaya bagi umum.

Pada tahun 1988, dunia internasional mulai mengenal namanya ketika ia menerbitkan tulisan utuhnya dengan judul L’etre et l’evenement ( Ada dan Peristiwa). Di tahun 1989 bersama Derrida dan Lyotard mendirikan College Internationale de Philosophie. Menjadi professor emeritus pada tahun 1999 di ENS dan mendirikan pusat pengkajian internasional tentang filsafat Prancis kontemporer.

Filsafat di mata Badiou perlu untuk disembuhkan. Filsafat harus melampaui dirinya dan bahasa, sehingga perlu kembali direposisi ke dalam tempatnya semula. Yang mana filsafat harus dikeluarkan dari kemorosotannya sampai harus menghadapi kenyataan yang sesungguhnya. Di mana Badiou ingin mengembalikan filsafat, kebenaran, dan subyek sebagai usaha untuk memahami kenyataan dengan cara yang kritis, sistematis dan radikal.

Bagi Badiou hal yang paling esensial untuk dihidupkan kembali dalam batang tubuh filsafat adalah hasratnya untuk kebenaran. Dalam hasrat kebenaran, filsafat memiliki 4 elementasi; yang pertama adalah revolt (pemberontakan), logis (logika), universalitas dan resiko.

Keempat elementasi ini yang terkandung dalam hasrat kebenaran fisafat harus mampu mengambil tempat pada dunia yang menyingkirkan filsafat sampai pada wilayah pinggiran. Katanya pada suatu tulisannya, dunia saat ini sudah seharusnya membutuhkan filsafat untuk menyelesaikan masalahmasalah yang terkandung disekitaran manusia.

Dalam pembacaannya, semenjak kemunculannya, filsafat adalah ikhtiar yang datang dalam merespon keyakinankeyakinan terdahulu, dimana filsafat adalah bentuk pemberontakan (revolt) di tengahtengah masyarakat untuk mencapai kebenaran murni dengan urutan argumentasi yang logis (logika). Dalam mengatasi keterbelakangan pemikiran yang terdahulu, filsafat menggunakan susunan logika baru untuk mengatasi ketidakadilan yang dimunculkan oleh keyakinankeyakinan sebelumnya.

Dengan cara seperti itu, dengan susunan logis untuk mengatasi keadaan, filsafat akan menyentuh wilayah universal yang berputar pada pengalamanpengalaman konkrit manusia. Dimana disituasi demikian, komitmen menjadi aras yang membawa filsafat pada pengambilanpengambilan keputusan yang keluar dari pengandaianpengandaian umum. Dengan modelnya seperti itu maka dalam filsafat juga disertai resiko yang mengikutinya.

Untuk memulai proyek filsafatnya, Badiou bertolak dari pemikiran Permanides tentang soal ketunggalan dan kejamakan. Bagi Permanides Ada selalu menegasi ketiadaan, sehingga mustahil Ada dan ketiadaan dimungkinkan dalam perwujudannya. Dalam pengandaian ini, asumsi ontologis  Permanides yang merentang dalam diktum rasionalisme dan empirisme disanksikan dengan teori logika himpunan yang dipreferensikan Badiou. Dengan ilustrasi teori himpunan, Badiou berusaha keluar dari genangan cacat yang di yakininya sebagai bentuk pemikiran pseudonetral yang menggejala pada kasus ontologi, dengan membilangkan bahwa Ada dan tiada adalah dimungkinkan dengan keadaan yang berhubungan. Dengan begitu dalam menjawab Ada dan Banyak bisa ditenggarai.

Badiou juga dikenal sebagai pemikir yang serius membincang ontology politik. Baginya situasi politik yang ditawarkan oleh demokrasi liberal saat ini tidak memungkinkan lagi untuk diikuti. Oleh sebab subjek masih dalam situasi yang terpinggirkan. Pemikiran ini berawal dari pemikirannya yang masih percaya terhadap komunisme sebagai antitesa yang mempunyai ideide dasar tentang subjek yang revolusioner.

Mengenai itu, dalam tesisnya tentang hypothesis komunisme, Badiou menawarkan proyek pemikirannya yang bertolak pada “situasi yang tak terlabeli”.  Dalam memperkenalkan pemikirannya, Badiou memberikan eksposisinya dengan mempertanyakan bagaimana manusia harus berada dan pada situasi bagaimanakah manusia berpolitik?

Dari sejenis eksposisi seperti itu, Pemikir Maoist ini memperkenalkan konsep event yang berbeda dengan kejadian politik yang ada dalam situasi poltik demokrasi liberal. Negara dengan konsep kekuasaannya tengah runtuh karena berada pada susunan yang terepresentasi oleh kekuasaan itu sendiri. Baginya subjek, yakni elemen yang mengatasi keberadaannya dari situasi yang melingkupinya harus menggunakan fungsi kesetaaraan dalam rangka mengenal event. Event dalam kacamata Badiou adalah Event, menurut Badiou, adalah momen politik, sebuah momen pemutus yang hanya bisa diraih oleh aktivitas politik – yang membedakannya dengan aktivitas politisi. Event adalah “yang mungkin”, yang keberadaannya telah terpresentasikan. Ia merujuk pada situasi yang luar biasa, yang tak dapat dikalkulasi, dan yang mengubah keadaan secara keseluruhan. Manusia yang mengarahkan perhatian pada Event disebut subjek militan.

Tentang subjek militan, diterangkan disana bahwa event adalah pusat perhatian yang harus dibentuk oleh subjek. Dimana event mengandaikan situasi yang keluar dari logika simbolik yang dibentuk oleh Negara. Oleh karena Negara adalah keberadaan yang dibenci sekaligus dibutuhkan. Maka dari itu, demokrasi sejatinya adalah pemusatan kekuatan subjek militan yang bergerak melintasi pemikiran yang beregerak pada logika demokrasi yang cacat.

Dengan begitu subjek militan haruslah mampu mengatasi situasi yang tercipta dari kekuasaan Negara. Bagi Badiou situasi militant hanya bisa tercipta oleh subjek militant dengan mencipta kebaruan yang mengatasi kebenaran yang selalu nampak pada permukaan kekuasaan Negara. Oleh sebab, politik demokrasi liberal selalu menunda datangnya kebaruan. Maka dari itu, kebaruan adalah momen politik yang harus dihadirkan oleh subjek militan itu sendiri.

23 Juli 2013

Biopolitik Giorgio Agamben

Lahir pada tahun 1942. Seorang filsuf politik Itali. Pemikir yang memadukan ciri khas sastrawi dalam memediasi pemikiran filsafatnya yang terkadang rumit dan khas. Agamben menjadi pemikir yang menginspirasi dunia internasional dengan pemikirannya mengenai konsep biopolotiknya dan konsepnya tentang “pengungsi.”

Agamben dibesarkan dalam tradisi pemikiran Heidegger dan Hegel. Bahkan ia beberapa kali terlibat dalam kelas Heidegger yang membincang persoalanpersoalan yang mengendap dan belum terselesaikan dalam pemikiran Hegel dan Heraklitus.

Ia mendapatkan gelar doktoralnya dengan menyelesaikan karya yang membahas pemikiran politik Simon Weil. Dan mengajar dibanyak universitas terutama Prancis, Swiss, Itali dan As.

Pemikiran Agamben ditampakkan oleh komentatornya sebagai pemikir yang mengurungkan tata sistematis. Cenderung menghindari endapan enigmatik pada satu kumpulan yang rigoris dan berpencarpencar secara spiral. Seperti Filsuf kontemporer lainnya, pemikirannya mesti dipahami dalam logika yang bersebelahan dengan teksteks yang ditulisnya. Atau dengan kata lain, kita diajak untuk memasuki kawah makna yang tersembunyi di balik teksteks yang bermunculan.

Hampir beberapa ide dasar Agamben dipengaruhi oleh Hannah Arendt, Heidegger, Carl Schmidt, Aristoteles dan Hegel. Terutama pada konsep bahasa dan metafisika dan konsep biopolitiknya.
Dalam salah satu eksposisinya, Agamben, memberikan preferensi baru dalam menafsirkan konsep manusia dalam kaitannya dengan bahasa sebagai mahluk yang terlabeli sebagai zone politikon. 

Pengandaian ini akhirnya harus kembali mempertegas konsep manusia dari beragam penafsiran yang apolitis. Dalam konteks inilah Agamben memperkenalkan konsep biopolitiknya yang didasari dari pembahasannya terhadap manusia dan atributatribut politik dan hak asasinya.

Dalam Language and Death, Agamben mengangkat pertanyaan mendasar tentang hubungan filsafat dan puisi dengan menanyakan apakah puisi memungkinkan pengalaman yang berbeda dari bahasa dibandingkan dengan dalam filsafat tentang "suara pengalaman yang tak terkatakan". Pada pertanyaan ini Agamben menelusuri penggunaan bahasa dalam filsafat dan Puisi dalam menengahi konsep dalam saat permunculannya. Dengan begitu Agamben masuk pada persoalan imanensi dan trasendensi yakni tentang keterbatasan dan ketakterbatasan.

Dalam lingkup politik, Agamben merumuskan biopolitiknya dengan banyak menyoroti soalsoal hak asasi manusia yang dilihatnya sebagai label yang tersusun dari jalinan kekuasaan dalam hal politik. Dapat juga dikatakan filsafat politik Agamben, adalah filsafat seharihari (bare life). Pada lingkup inilah ia memperkenalkan konsep “pengungsi” dalam gagasan politiknya terhadap pemberlakuan makna kedaulatan pada manusia.

Dalam era kontemporer sekarang dimana hampir 12 juta manusia yang menjadi pengungsi di beberapa kawasan bahkan di negaranya sendiri, pemikiran politik pemikir yang menyenangi puisi ini memiliki relevansinya. Ia menerangkan bahwa politik saat ini membawa konsekuensi yang mengeleminasi kedaulatan manusia yang seutuhnya.

Dalam pemikirannya, ia menolak rumusan manusia yang terlanjur terberi dari konsepkonsep terdahulu yang dianggapnya terlalu membawa manusia pada dimensi yang apolitik. Bagi Agamben manusia dalam kaitanya dengan “dare life” adalah manusia yang terekontruksi oleh dimensi kekuasaan yang mendeterminasi. Pada sudut pandang inilah Agamben mengambil titik tolak mengenai manusia yang “telanjang”. Dalam konsep ini maka ia mulai merumuskan hakhak manusia sebagai mahluk politik dan mahluk yang natural.

Agamben mengilustrasikan bahwa ada semacam persitegangan antara hak asasi manusia dan kekuasaan. Dalam negaranegara maju, kekuasaan cenderung mengakui hakhak manusia dalam lingkup kewarganegaraan, semantara di tengahtengah masyarakat otoriter kekuasaan cenderung mengebiri hakhak manusia dalam kedaulatannya. Dengan begini, ada ambilavalensi terhadap konsepkonsep yang ditumbuhkan dalam pemikiran politik modern sekarang.

Maka dari itu Agamben merumuskan hakhak menjadi dua dimensi dalam kaitannya dengan konsep manusianya. Menurutnya manusia memiliki hakhak dasar yang dalam terminologi politik belum tentu diakui. Dari sini kita bisa memahami konsep “pengungsi” yang terkenal itu. Ia membilangkan pada kasus pengungsi ada hakhak dasar manusia yang terhambat dengan terminologiterminologi politik. Pada kasus pengungsi hakhak untuk hidup menjadi hal yang absurd ketika mereka kehilangan kewarganegaraannya.

Dua dimensi hak manusia yang diperkenalkan Agamben yakni; hak pasif dan hak aktif. Masih menurut pembagiannya, hak pasif manusia adalah apa yang secara natural dimiliki oleh manusia dalam konsep “keterlanjangannya” yang paling purba. Dalam kaitannya dengan hak politik, manusia dirumuskan dalam terminologi kewarganageraan yang jika kewarganegaraan hilang maka hakhak yang mengikutinya pun akan terabaikan. Pada dimensi hak aktiflah manusia diharuskan untuk menuntut hakhak kewarganegaraannya yang terabaikan pada dimensi perpolitikan.

Pada pembagian tentang hakhak inilah pemikiran Agamben mendapat relevansinya terhadapa situasi politik internasional. Hal ini dikarenakan di luar sana begitu banyak hakhak manusia yang banyak terabaikan. Dimana manusia menurut Agamben, dalam konsepkonsep moderniatas, manusia diilustrasikan cenderung membawa isuisu yang berkaitan dengan satu ras masyarakat tertentu.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...