01 Februari 2017

madah lima puluh enam

Yang menarik dari seorang Nietzsche adalah pandangannya tentang kebenaran. Di mata Nietzsche, paras kebenaran tidak lebih dari atas kekuasaan moral tertentu. Artinya, genetika kebenaran di mana pun itu dilahirkan bukan semata-mata berasal dari rahim epistemologi manusia, melainkan sudah dikukuhkan oleh pandangan moral tertentu. Dalam konteks ini, kebenaran tidak diverifikasi dari benar atau salahnya suatu proposisi, tapi etis (boleh) tidakkah pernyataan itu diberlakukan.

Bahkan lebih subtil dari itu, Nietzsche bukan sekadar memproblemkan hakikat kebenaran itu sendiri, namun mengapa kebenaran itu dinyatakan sebagai kebenaran? Apa dasar terdalam di balik benar salahnya suatu proposisi? Apa yang mendasari kebenaran itu mesti ditegakkan?

Di balik ungkapan proposisi yang mengandung kebenaran, pada hakikatnya hanyalah dorongan atas absolutisme. Deskripsi ini dinyatakan Nietzsche akibat dari sifat dasar manusia untuk merasakan keutuhan, suatu kebutuhan untuk “percaya” atas sesuatu yang mutlak.

Yang naif dari itu, jika “yang mutlak” itu mendapat tantangan dari luar dirinya, maka akan bekerja dengan sendirinya suatu mekanisme untuk membela diri dengan cara mengecam dan menyingkirkan yang lain. Bahkan sampai melenyapkan.

Itu artinya, jika ada yang mati-matian mempertahankan suatu kebenaran tanpa memerhatikan asas-asas yang menyertainya, pada konteks ini hanyalah suatu usaha agar tampak absolut. Absolutisme, di mana pun itu pasti dan selamanya akan mempertahankan dirinya. Karena itu, kesalahan tidak dapat diterima. Karena itu juga agar kebenaran enggan dikatakan salah.

Perasaan atas “yang mutlak” inilah yang banyak memecah kohesi sosial belakangan ini. Kebenaran bukan bahasa universal yang menembus sekat-sekat pemikiran dan kebiasaan. Bahkan, sebaliknya, setiap segmentasi dan stratifikasi kelas masyarakat memiliki nalar negasi dengan memproduksi kebenarannya masing-masing.

Itulah sebabnya, tidak ada kode sosial yang bisa sertamerta adaptabel dengan purnaragam paras masyarakat. Agama, yang dalam kaca mata Durkheim sebagai kunci pengikat masyarakat, kehilangan fungsinya dan lebih tampak sebagai faktor pemisah. Akibatnya, masyarakat tersegregasi oleh agama itu sendiri. Dan bahkan agama kehilangan nalar universalnya.

Yang tampak lebih berbahaya, perasaan atas “yang mutlak” ikut dibesarkan dengan semangat religiusitas keagamaan. Bahkan sumber kemutlakan yang didasarkan atas teks-teks, dimodifikasi, dan dicomot dari konteks historis, demi menunjang otoritas kekuasaan tertentu.

Belakangan agama lebih tampak seperti legitimator dari keadaan yang timpang. Meminjam analisis Marx, agama menjadi kekuatan yang mengekalkan “pembodohan”, bahkan memalsukan pertentangan yang sesungguhnya sedang terjadi. Di saat demikianlah agama berfungsi ibarat metamphetamine yang memberikan efek ilusif berupa rasa percaya diri yang berlebihan, dan agresifitas yang meningkat.

Di dalam situasi yang ilusif itulah, kecanduan yang berlebihan atas perasaan “yang mutlak”, agama menjadi alat mengaburkan relasi-relasi problematis, misalnya, berupa perseteruan dinasti politik, peperangan geo-politik, perebutan sumber-sumber daya ekonomi, pembodohan dan pengerusan tradisi kebudayaan, peperangan atas batas-batas teritori, perebutan otoritas suku dan klan, perebutan supremasi etnik, penggusuran, dlsb.

Persoalan di atas akan terus diabaikan dengan sengaja ataupun tidak akibat perangkat membaca fenomena yang dibatasi dengan cara membaca yang esensialis. Sementara fenomena dan relasi problematis yang mengemuka saat ini merupakan peristiwa historik yang mesti ditelisik lebih jauh.

Krisis epistemologi juga merupakan faktor penting yang minim mengapa keadaan sekarang begitu tampak menjemukkan. Untuk mempresentasekan, misalnya, kebenaran, senantiasa dilalui dengan cara agresif dan massal. Dua cara ini menjadi penanda bahwa tiada diskursus yang menopang kebenaran sebagai produk yang lahir dari toleransi atas keberagaman dan dialog. Bahkan hilangnya dua modal ini, kebenaran selalu tampil dengan cara yang brutalistik dan histerik.

30 Januari 2017

Melihat Anak-Anak Tumbuh Tanpa Gadget

Hari ini sangat sulit menemukan anak-anak usia dini yang bermain tanpa gadget. Bahkan permainan anak-anak usia dini yang melibatkan ketangkasan, kecekatan dan kecermatan, sudah sangat jarang ditemui akibat kesukaan anak-anak terhadap gadget. Akibatnya, perkembangan kreatifitas dan cara berpikir anak-anak sedikit banyak mengalami perubahan drastis. Terutama ketangkasan dan kecakapan, gadget mengubah anak-anak menjadi lebih pasif.

Gadget era kiwari sudah berkembang sedemikian rupa dengan menyisipkan aplikasi-aplikasi khusus anak-anak. Bahkan ada gawai yang khusus diciptakan untuk anak-anak usia dini. Segmentasi pasar yang ikut mempertimbangkan pengguna pemula yakni anak-anakk usia dini, ikut mempengaruhi inovasi perkembangang gadget.

Saya tercengang setelah mendapati artikel AS Laksana yang mengulas keberadaan sekolah yang menghindarkan anak-anak dari penggunaan alat-alat canggih berupa smartphone. Sekolah itu bukan di Indonesia, melainkan di Silicon Valley, pusat perkembangan digital di  Amerika Serikat. Sekolah itu bernama Waldorf School of Peninsula.

Fenomena yang ditulis AS.Laksana mungkin peristiwa yang langka. Apalagi jika menunjuk satu sekolah di sekitar kita yang memutus total kontak anak-anak terhadap alat-alat teknologi canggih. Yang dahsyat, komitmen itu bukan saja diterapkan guru-guru mereka di sekolah, melainkan turut melibatkan orang tua anak-anak di rumah.

Lantas siapakah para orang tua yang disebut AS. Laksana di tulisannya itu? Ternyata mereka adalah anak-anak pegawai dari perusahaan raksasa teknologi digital semisal Google, Yahoo, Apple, dan Hewlett -Packard, yang sehari-hari akrab dengan segala macam teknologi canggih.

“Ada sekitar 160 sekolah Waldorf di AS dan semuanya dijalankan dengan metode yang sama. Tidak ada komputer di sekolah, tidak ada iPad, tablet, maupun telepon genggam. Sekolah itu menggunakan peralatan apa saja kecuali perangkat-perangkat teknologi tinggi. Para siswa belajar dengan pena, kertas, jarum rajut, pisau, dan juga lumpur untuk mengotori baju dan tubuh mereka.” Begitu diliterasikan AS. Laksana.

Anda bisa mencatat berapa sekolah di lingkungan Anda yang menerapkan model belajar seperti sekolah di Waldorf? Saya yakin tidak lebih dari sepuluh sekolah macam demikian.

Bahkan, di sekitar kita banyak orang tua betapa ringan tangan membelikan smartphone bagi anak-anaknya agar tidak tersisihkan dari pergaulan.

Yang miris sering ditemukan alasan absurd bahwa melalui gadget dapat membantu anak-anak cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Dengan gadget, dinyatakan dapat membantu anak-anak dapat belajar secara mandiri.

Dan yang paling malang, gadget sudah banyak menyita perhatian anak-anak. Peran orang tua justru diambil alih oleh aplikasi yang dimiliki smartphone. Sampai misalnya, peran seorang guru malah banyak ditukarkan dengan kemudahan menemukan informasi melalui gadget.
  
Saya kutipkan lagi apa yang dituliskan AS. Laksana: “Guru-guru di sekolah itu lebih senang mendorong para siswa berkegiatan seni, seperti menggambar dan melukis, bukan mengunduh informasi dengan komputer atau tablet. Ketika mereka belajar mitologi Skandinavia, misalnya, para siswa diminta menggambar sendiri ilustrasi untuk cerita yang mereka tulis. Bersamaan dengan istirahat makan siang, mereka belajar pembagian dengan pisau yang mereka gunakan untuk membelah kue atau apel. Pada kesempatan lain mereka belajar menemukan pemecahan soal-soal matematika melalui kegiatan merajut, atau belajar bahasa sambil bermain lempar tangkap. Guru membacakan bait puisi, para siswa berdiri melingkar dan menirukan bait yang dibacakan oleh guru. Anak yang menjadi sasaran lemparan kantung berisi kacang merah harus menangkapnya.”

Sekarang, apa yang dimaksudkan belajar bagi orang tua terhadap anak-anak mereka? Apakah itu termasuk melibatkan alat teknologi di dalam pembelajarannya? Apakah mesti diberikan laptop untuk menunjang proses belajar mengajarnya? Atauka menyediakan fasilitas wifi di rumah agar lebih mudah menyediakan informasi?

Latar belakang keluarga saya hampir semuanya berprofesi sebagai guru. Tapi tidak ada satupun ide belajar seperti di Waldorf yang sempat dilontarkan salah satu di antara mereka. Kalau persoalan ini diperluas, adakah kebijakan semacam ini yang pernah terlintas di antara pengambil kebijakan di bidang pendidikan? Saya kira mungkin pernah, tapi sudahkan itu menjadi pilihan cara belajar?

Jika Anda berpikir model belajar itu sulit diterapkan di sekolah-sekolah pemerintah, apakah itu ditemukan di sekolah-sekolah swasta?

Anak-anak usia dini sekarang memang sudah cakap menggunakan smartphone, atau bahkan laptop. Mereka secara alami tumbuh di antara keberlimpahan alat-alat canggih yang dimiliki orang tua. Menjadi generasi digital native yang tercerabut dari pengalaman alamiah sebagai anak-anak.

Di sekolah, guru-guru tidak sampai berpikir apa dampak kultural penggunaan smartphone di sekitar mereka. Di rumah, orang tua, terutama generasi 70-80an, seringkali bersosialita melalui gadget di sela-sela tanggung jawab menjadi orang tua. Bahkan di masyarakat, gadget begitu gampang ditemui tidak jauh dari keberadaan anak-anak.

Sudah banyak dampak bagi anak-anak usia dini yang sehari-hari tumbuh bersamaan dengan smartphone. Jika Anda rajin berselancar, banyak artikel yang memuat betapa anak-anak terancam akibat keberadaan smartphone di tangannya. Mulai dari dampak psikologis, kognitif, sampai perubahan sikap menjadi pribadi pasif dan agresif merupakan fenomena yang harus kita jaga-jaga gejalanya.

Seperti yang dituliskan AS. Laksana, sebenarnya anak-anak usia dini atau usia sekolah di Waldorf tidak benar-benar dijauhkan dari menggunakan smartphone, atau alat canggih semacamnya. Anak-anak di usia tertentu memang harus dijauhkan dari jangkauan penggunaan smartphone demi tumbuhkembangnya dimensi kejiwaan dan kognitifnya. Seperti sekolah di London Acorn, sebuah sekolah di Inggris yang mengatur penggunaan smartphone dan komputer sampai batas usia 16 tahun. Bahkan untuk menonton televisi harus melewati usia 12 tahun, itupun film dokumenter atau film yang diijinkan.

Sekarang, coba tengok di rumah Anda, apakah keadaannya nampak demikian?  Saya kira itu memang kebijakan yang lumayan ekstrim.

Tapi, menarik jika laporan yang ditulis AS. Laksana  itu dilihat kembali setelah 10 sampai 15 tahu ke depan. Apa perbedaan anak-anak yang baru mengenal smartphone di usia 18 tahun ke atas dengan anak-anak yang sedari kecil sudah lancar bersmartphone ria? Anda ingin mencobanya?
  
--

*Kutipan di ambil dari www.aslaksana.com

*Jika Anda tertarik lebih jauh tentang sekolah yang diulas AS. Laksana, silakan kunjungi waldorfpeninsula.org dan thelondonacornschool.co.uk

29 Januari 2017

Cultural Lag dan Kehidupan Bapak Tanpa Gadget

Saya kira bukan bapak saja yang kerap mengalami kegagapan ketika menggunakan handphonenya. Saya yakin banyak orang tua seperti bapak saya. Ibarat masyarakat terbelakang, bapak menjadi orang yang tak tahu apa-apa di hadapan teknologi masa kini.

Bapak menggunakan handphone merk Samsung. Perangkat itu bukan gawai smartphone seperti dipakai kebanyakan orang. Tapi, bapak sering kali kesulitan mengoperasikan handphonenya ketika, misalnya, ingin menyetel alarm, atau ingin menggunakan fasilitas short message.

Ketidaktahuan bapak ditengarai akibat menggunakan handphone yang tidak lagi sama dengan merk sebelumnya. Sebelumnya bapak menggunakan handphone merk Nokia. Imbas fitur dan cara pakai yang berbeda, membuat bapak semakin bingung menggunakannya.

Namun soal sebenarnya bukan akibat cara pakai yang berbeda, melainkan pengetahuan yang mendasarinya. Ini jauh lebih mendasar dibanding peralihan cara pakai dari dua merek yang berbeda.    
Saya seringkali kasihan melihat bapak yang kebingungan jika menghadapi masalah di atas. Tapi, saya juga merasa beruntung, bapak tidak mesti repot-repot disibukkan dengan segala kelebihan yang dimiliki handphonenya.

Itulah sebabnya, handphone hanya digunakan bapak untuk memanggil dan menerima telepon. Kadang kala jika sempat menulis sms. Itupun dengan sedikit perjuangan.

Akan lucu membayangkan jika bapak turut ikut perkembangan teknologi gawai yang serba baru itu. Bersama-sama jutaan pengguna lain beralih menggunakan smartphone berbasis layar sentuh. Dan kemudian, pengalaman baru yang dialami bersamaan dengan segala fitur dan aplikasi dari smartphone turut mengubah kebiasaan bapak.

Barangkali seperti praktik kebudayaan masyarakat kekinian, bapak ikut membuat akun media sosial, nimbrung berkomentar ria dalam puluhan grup whastup, atau berkali-kali selfie jika menemui kolega-koleganya di saat ada pertemuan. Namun semua itu tidak satu pun bapak alami, termasuk harus berkali-kali update status di media sosial semisal facebook.

Saya membayangkan betapa jauhnya jarak kemajuan antara pemahaman bapak dengan kecanggihan teknologi saat ini. Hal ini menjadi lebih rumit jika bapak diperhadapkan dengan kecanggihan smartphone era kekinian.

Di kasus ini bapak seperti orang yang disebut sebagai kelompok masyarakat yang mengalami cultural lag. Istilah ini mengacu kepada kesenjangan pengetahuan yang diakibatkan kemajuan unsur-unsur kebudayaan.

Melalui konteks pemikiran William F. Ogburn, cultural lag diakibatkan karena adanya hambatan yang dialami salah satu unsur kebudayaan dibanding kemajuan unsur kebudayaan yang lain. Dalam kasus ini kemajuan teknologi informasi tidak diiringi kemajuan sumber daya pemikiran yang menyertainya.

Kegagalan memahami teknologi, barangkali ditentukan sejauh mana pengalaman itu sendiri tumbuh di antara kemajuan teknologi. Kita akan sulit menemukan orang-orang pedalaman Kajang yang memahami cara menggunakan gadget dengan baik akibat pengalaman mereka yang tidak pernah menjumpai gadget itu sendiri, misalnya.

Itu sebabnya, betapa mudah menemukan anak-anak usia dini sudah mahir mengoperasikan gadget akibat betapa gampang pengalamannya bersentuhan dengan alat-alat canggih semacam itu.

25 Januari 2017

Menemukan Kembali Bahasa Indonesia

Mari memahami praktik berbahasa era kiwari tidak serta merta representasi kesadaran atas persatuan. Justru sebaliknya akibat cermin ketidaksadaran. Atau lebih berbahaya akibat false consciousness (pemahaman palsu). Atau mungkin trauma kelam masa lalu. Atau juga didorong rasa dendam, bahkan mungkin sentimentalisme sempit.

Artinya, bahasa selama ini bukan cermin ilmu pengetahuan. Malah bahasa percakapan yang dipraktikkan sehari-hari hanya cara manusia memanipulasi dirinya yang mengalami hambatan perkembangan kejiwaan.

Ibarat teori allegory of the cave-nya Platon, filsuf Yunani purba, kiwari hampir semua bahasa percakapan ditengarai gelapnya perangkap gua, bukan karena “cahaya” di luar gua. Imbasnya, bukan manusia yang “menyarangkan” bahasa lewat praktik pemaknaan, tapi manusialah yang ditawan bahasanya sendiri, bahasa samar dan gelap.

Itu sebabnya, manusia terhambat mengetahui kenyataan lewat bahasa temaram yang digunakannya. Kenyataan, hanyalah realitas palsu akibat tak terjamah terang bahasa.

Masih dalam ilustrasi allegory of the cave-nya Platon, manusia hanya bisa bebas jika dia keluar dari gelapnya gua. Meninggalkan bayangan palsu di tembok gua akibat tipuan api di belakangnya. Hanya berjalan ke luar dan mencandra matahari di luar gualah manusia mampu mengalami pencerahan bebas dari tipuan yang dialaminya selama ini.

Itu artinya, manusia harus meninggalkan seluruh praktik kehidupannya di dalam gua, termasuk bahasa. Manusia harus menggunakan bahasa percakapan yang tidak terdistorsi kegelapan sebagaimana ketika di dalam gua. Sang manusia harus menciptakan “bahasa baru”, bahasa yang lahir di bawah terang “mentari”. Hanya dengan itu manusia “dewasa”.

Tapi, “manusia dewasa” harus dahulu menyadari situasi dirinya ketika benar-benar ingin dewasa. Praktik berbahasa “manusia dewasa” harus bersih dari gangguan traumatik masa lalunya ketika masih berada di dalam kegelapan gua.

Psikoanalisa Sigmund Freud menyatakan, orang-orang yang ketika dewasa mengalami hambatan mental, dapat diterangkan dengan dua cara. Pertama, akibat tidak berkembang normalnya struktur kepribadian di masa kanak-kanak, dan yang kedua, disebabkan oleh trauma-trauma masa lalu.

Yang menarik menurut Freud, pengalaman traumatik masa lalu, dapat mendorong lahirnya sikap agresif ketika dewasa. Fenomena ini juga menerangkan, sikap agresif yang muncul dari praktik berbahasa ataupun tindakan, merupakan relasi langsung dari libido berupa insting kematian.

Insting kematian berbeda dari insting kehidupan. Menurut Freud, keberlangsungan interaksi manusia hanya bisa bertahan lama akibat insting kehidupan yang beroperasi melalui regenerasi dan reproduksi. Sementara insting kematian ditampakkan manusia melalui tindakan-tindakan agresif dan brutal yang mengancam kehidupan itu sendiri.

Keluar dari mulut gua

Ibarat mahluk gua, praktik berbahasa bangsa Indonesia sudah lama keluar dari gua kegelapan. Sumpah pemuda, misalnya, merupakan penanda perjuangan bangsa Indonesia merumuskan bahasa persatuannya. Ketika itu pemuda-pemudi merumuskan “bahasa baru” yang harus dipakai selain “bahasa gua penjajahan.” Dengan bahasa yang diterangi “matahari” kemerdekaan, bangsa Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang dewasa, bangsa bermartabat.

Bahasa kemerdekaan dipakai pasca keluar dari mulut gua penjajahan, bukan saja keinginan kuat keluar dari gua kegelapan penjajahan, melainkan meminjam istilah indonesais Benedict Anderson, karena suatu harapan yang dibayangkan bersama. Dengan harapan yang dibayangkan inilah bangsa Indonesia merumuskan dirinya sebagai komunitas merdeka melalui bahasa yang mencerminkan persatuan dan rasa persaudaraan sesama penduduk bangsa.

20 Januari 2017

Rasa Lapar dan Agresivitas Manusia

Tahun 1950, 32 orang menjadi subjek penelitian tentang pengaruh rasa lapar. Eksperimen ini dilakukan selama 6 bulan oleh Keys dan kawan-kawannya. Tujuannya demi melihat kepribadian seseorang ketika rasa lapar menghinggapi. Selama masa pengamatan, ternyata orang-orang yang dibiarkan mengalami rasa lapar banyak mengalami perubahan kepribadian berupa mudah gusar, sukar berbaur, dan tidak bisa berkonsentrasi.(1)

Yang mengejutkan, disebutkan selama mendekati akhir penelitian, perbincangan subjek banyak didominasi oleh makanan dari pada tema pembicaraan lainnya. Bahkan, di dalam mimpi, makanan menjadi bunga-bunga tidur yang paling dominan.

Memang kebutuhan biologis salah satu faktor yang paling banyak mendominasi perilaku manusia. Sama halnya kebutuhan terhadap seks dan lainnya, manusia banyak didorong kebutuhan biologisnya untuk menunjang aktivitasnya.

Kesimpulan sederhana yang bisa ditarik dari eksperimen di atas, manusia begitu gampang mengalami perubahan kepribadian jika dirinya mengalami hambatan dalam memenuhi kebutuhannya. Rasa lapar, misalnya, merupakan sebab utama mengapa orang mudah gusar dan sukar berkonsentrasi.

Bahkan, seluruh isi pembicaraan, sangat banyak dipengaruhi oleh kebutuhan pokok akibat tidak dapat dipenuhi. Seperti yang ditemukan dalam penelitian Keys, orang-orang yang mengalami rasa lapar, isi pembicaraannya banyak dipengaruhi makanan sebagai bahan perbincangannya.

Di arena filsafat, atau lebih tepat psikoanalisis, Sigmund Freud menyatakan semua ungkapan kebudayaan manusia pada hakikatnya merupakan representasi libido. Termasuk bahasa percakapan, merupakan arena libido untuk dapat disalurkan. Dalam bahasa selalu terjadi tegangan antara hukum-hukum, norma, dengan id yang menjadi faktor paling dominan dari kesadaran manusia.

Itu sebabnya, dalam bahasa percakapan, manusia sering kali mengalami keseleo lidah atau salah ucap akibat tarik-menariknya id yang liar dengan kebudayaan yang teratur. Dalam kasus ini, dapat dikatakan melalui bahasa percakapan, libido manusia seringkali menunjukkan dirinya di antara aturan logikal yang mengaturnya.

Yang menarik dari Freud, akibat id yang tidak dapat dibendung dan tidak dapat disalurkan dengan baik, maka dapat melahirkan rasa frustasi atau sikap agresif.  Sebagaimana air mendidih akan meluber kemana-mana jika tidak diberikan katup pengaman ketika mencapai suhu seratus derajat. Id, akibat menganut prinsip kesenangan, menurut Freud tidak serta merta dapat merasakan kepuasaan walaupun sudah menemukan objek hasratnya. Id, selama-lamanya tidak akan pernah terpuaskan.

***

Masa kekinian, hampir semua relasi antara komunitas dan kelompok masyarakat banyak mengalami tegangan akibat praktik interaksi yang timpang. Hubungan normatif yang diikat nilai bersama menjadi renggang disebabkan interaksi sosial bukan lagi diproduksi secara bersama, melainkan produk sempit kelompok-kelompok tertentu.

Praktik interaksi sosial tidak lagi didasarkan kepada fungsi rasionalitas yang mengedepankan solidaritas, melainkan lebih banyak didorong rasa sentimen yang berlebihan. Imbasnya relasi interaksi tidak lagi mencerminkan kecerdasan orang yang bersangkutan, tapi malah sebaliknya, justru menjadi cermin sikap agresif dan mudah gusar.

Frustasi dan agresivitas, belakangan, banyak ditemui dari praktik interaksi yang saling menyakiti. Ibarat kehilangan kendali, suasana patologis ini tidak tanggung-tanggung merusak kesantunan dan kesopanan yang selama ini menjadi modal sosial bersama.

Tidak mungkin dapat sepenuhnya dikatakan benar bahwa agresivitas dan rentannya rasa frustasi belakangan ini akibat rasa lapar yang menghinggapi tubuh masyarakat. Tapi sebagai suatu pembacaan sederhana, “rasa lapar” akibat banyaknya hambatan-hambatan yang tidak dapat dipenuhi, barangkali memang menjadi penyebab utama keagresifan dan kegusaran massal terjadi.

Rasa lapar dalam kategori yang lain memiliki banyak wujud. Dalam kancah politik, agresivitas menyakiti kelompok lain kemungkinan besar imbas rasa lapar terhadap kekuasaan. Kekuasaan dan jabatan seperti mesin hasrat yang tidak habis menciptakan dahaga berkepanjangan. Karena dorongan rasa lapar terhadap kekuasaan, jamak ditemukan dalam tubuh masyarakat, watak orang-orang seperti yang digambarkan Thomas Hobbes: homo homini lupus.

Dalam ranah budaya, agresivitas dan kegusaran imbas dari rasa lapar atas kesenjangan terhadap nilai budaya. Banyak orang-orang bersikap agresif akibat “kelaparan” yang disebabkan budaya konsumerisme. Imajinasi produk-produk yang dikonsumsi melalui simbol dan tanda tidak dapat memberikan efek apa-apa kecuali kerakusan dan sikap agresif membeli apa saja tanpa henti.

Di bidang hukum, fenomena saling lapor merupakan penggambaran rasa “lapar” terhadap keadilan yang tak kunjung datang. Semakin agresifnya hukum dijadikan senjata saling serang, adalah tanda agresivitas bukan saja penyakit psikologis yang semata-mata menyerang aspek psikis. Fakta saling tuduh, saling menyalahkan, saling melapor, merupakan sikap agresif yang memanfaatkan hukum positif sebagai tameng menutupi kesalahan-kesalahan yang diperbuat.

Sementara di tingkat yang lebih sublim, agresivitas yang jamak ditemui berkat terhambatnya dan semakin besarnya tekanan psikologis dalam kehidupan sehari-hari. Semakin kuatnya tekanan hidup dan tidak dapat terpenuhinya id melalui saluran yang dibolehkan secara sosial, akhirnya ikut melipatgandakan sikap agresif yang tidak dapat dikendalikan.

Bukan saja itu, dalam praktik berbahasa, agresivitas banyak mengemuka dari kata-kata yang mengandung rasa amarah dan sentimen. Praktik berbahasa tidak lagi berjalan sebagaimana fungsi bahasa itu sendiri, yakni sebagai media kesalingpengertian, tapi justru menjadi alat pemecah solidaritas. Bahasa, di kekinian, tidak lebih jauh digunakan hanya untuk menyalurkan hasrat kelaparan atas dendam dan rasa benci.

Dalam praktik berbahasa, hoax, misalnya, adalah akibat dari hilangnya konsentrasi yang disebabkan rasa “lapar”. Kurangnya asupan informasi yang bergizi dan bermanfaat menjadi sebab rasa lapar dapat terjadi. Di sisi lain, merebaknya hoax, menandakan betapa besarnya kebutuhan masyarakat atas informasi yang sehat dan bermanfaat imbas rasa frustasi yang selama ini terjadi.

Hatta, dari fenomena di atas, nampaknya kita perlu melakukan penelitian sederhana, terutama bagi diri sendiri sebagai subjeknya: apakah semua yang kita lakukan merupakan pantulan dari rasa lapar? Jika iya, apa yang membuat kita merasa lapar? Kekuasaankah, nama baik, kekayaan, kemenangan, ketenaran? Seberapa dahagakah saya terhadap itu semua? Jika iya, pasti Anda mudah gusar dan berlaku agresif jika semua itu belum dapat Anda peroleh.

--


(1) Psikologi Komunikasi, Jalaluddin Rakhmat.

--

Telah dimuat di Kalaliterasi.com

16 Januari 2017

Platon dan Dunia Tanpa Cacat



Ilustrasi pop art wajah Socrates.
Socrates adalah bapak sekaligus "guru" para filsuf
Ajarannya paling terkenal adalah metode dialektika


BARANGKALI teori adalah paras terbalik dari kehidupan nyata. Ibarat paralax, pantulannya berkebalikan dari objek sebenarnya. Dan begitulah Platon. Paras teorinya adalah hasil sublimasi kehidupan masyarakatnya yang dirundung masalah.

Platon hidup di masa perang dan huru-hara politik yang lebih parah dari zaman Heraclitus. Sebelum Platon lahir, Athena adalah kota yang baru saja keluar dari gua tribalisme. Tapi juga itu masa-masa yang penuh tirani. Athena akhirnya jadi kota yang terkatung-katung di antara oligarki dan penegakkan demokrasi. 

Athena yang gundah juga kota yang mengalami perang berkepanjangan dengan Sparta, negara-kota yang masih menganut tribalisme aristokrasi kuno. Selama dua puluh delapan tahun perang berkecamuk, membuat masyarakat tercabik-cabik. Perang Pelopponesus itu akhirnya membuat Athena menjadi pihak pesakitan. Ketika perang itu berakhir, Platon muda berumur 24 tahun. 

Imbas perang, Platon muda tumbuh di situasi yang koyak. Ikatan kekerabatan warga kota mengalami hambatan. Masyarakat korban perang dihinggapi epidemi, putus ada, dan juga kelaparan berkepanjangan. Dan di situasi yang serba runyam itu, Athena berada di bawah kekuatan totaliter pemerintahan rezim Tiga Puluh Tirani yang dipimpin Critias dan Charmides, dua paman Platon. 

Critias dan Charmides dua paman dari pihak ibu Platon. Seperti Heraclitus, Platon sesungguhnya keturunan bangsawan. Di nadinya mengandung darah raja-raja. Ayahnya keturunan Codrus, raja tribal terakhir dari Attica. Seperti kebiasan masyarakat bangsawan yang mengklaim diri sebagai keturunan raja-raja, Platon sering kali membangga-banggakan itrahnya. 

Di antara dua tradisi inilah Platon menyadur pikiran-pikiran Filosofisnya. Melalui masyarakat yang tidak stabil, putus asa, dan gamang, Platon membaca gejala-gejala perubahan sosial. Dari sini kelak Platon menemukan suatu hukum kekal yang mengatur baik di benda-benda sampai ke tingkat yang lebih kompleks, masyarakat.

Sementara dari itrah raja-raja keturunan bangsawan, Platon menemukan dasar kebanggaannya ketika merumuskan stratifikasi filsuf sebagai satu-satunya puncak kelas masyarakat yang memiliki kualifikasi di atas manusia budak. 

Akhirnya Platon meringkas pengalaman mudanya atas situasi masyarakat yang diluluhlantakkan kecamuk perang; putus asa; ketidakpastian; kepada satu rumusan: hukum perkembangan masyarakat. 

Seperti filsuf sebelumnya, Platon meneruskan suatu hasrat filosofis tentang "suatu realitas yang tak berkesudahan" sebagai suatu bagian arus sejarah yang Platon sebutkan akan dihinggapi pembusukan, kekacauan, dan degenerasi.

Itu artinya, masyarakat yang bergerak akibat diombang-ambing perubahan yang tidak menentu tiada lain pada akhirnya akan mengalami pembusukan, berakhir dengan begitu saja. Masyarakat di situasi itu ibarat organisme yang bakal mengalami kesakitan imbas ketegangan di dalamnya, dan setelah itu akan mati menemukan dirinya penuh kekacauan. 

Begitulah imajinasi Platon ihwal perkembangan masyarakat yang akhirnya dia generalkan ke segala yang ada. Hukum sejarah Platon ini mengandaikan bekerjanya hukum kosmik, yang mengikat seluruh mahluk, seluruh benda-benda. Semua benda yang berubah, semua yang bergerak yang berkembang, dinasibkan membusuk.

Platon percaya, pembusukan yang kerap berlaku bagi benda-benda, adalah juga prinsip yang sama bagi moral manusia. Itu artinya, dalam masyarakat yang koyak dan patologis, dengan sendirinya akan mengalami pembusukkan moral. Bagi Platon, hukum pembusukkan ini bekerja atas dasar manifestasi hukum kosmik di antara urusan-urusan manusia. 

Tapi masyarakat yang membusuk bakal gagal jika ada kemauan moral yang kuat. Takdir sejarah dapat dibelokkan dengan kekuatan akal manusia. 

Sebagaimana alam bermusim, setelah pembusukkan terbit juga titik balik. Tidak jelas bagaimana cara Platon meyakini, tapi ketika pembusukan moral dan politik terjadi hukum kosmik akan termanifestasikan dengan munculnya figur-figur terpilih yang disebut penguasa yang agung untuk menjadi pemimpin. Ibarat sang mesiah, dengan kekuatan moral baru dan kekuatan akal sang penguasa agung itu akan mengakhiri pembusukan moral dan politik yang berlangsung.

Ibarat aliran sungai, keyakinan Platon merupakan hilir sungai yang tidak terpisah dari induk sungainya. Keyakinan atas hukum perkembangan sejarah merupakan paras lama dengan polesan yang lebih halus. Sebagaimana zaman mitologi yang mengerahkan perhatian kepada suatu masa gemilang akhir sejarah, pikiran Platon juga ikut dibayang-bayangi imajinasi serupa. 

Itu sebabnya, dibayang-bayangi akhir sejarah masyarakat yang gemilang, perlu ada suatu wadah yang dipimpin seseorang yang memiliki kekuatan intelek yang kuat. Wadah itu akhirnya kemudian disebut negara yang bebas dari segala pembusukan, suatu negara yang tidak berubah. Negara paripurna. 

Itu berarti negara paripurna adalah negara yang bebas dari unsur-unsur perpecahan. Negara yang bersih dari dimensi-dimensi keburukan. Atau dengan kata lain negara terbaik dari yang terbaik. 

Tapi, bagaimana itu mungkin? Membayangkan negara yang tanpa cela, tanpa cacat?

Salah satu kemungkinannya adalah tentu dari teori forma atau ide yang menjadi pokok filsafat Platon. 

Melalui teori forma inilah Platon membangun pemahaman bahwa di antara benda-benda yang membusuk, di sana juga mengandung ketetapan atas sesuatu yang sempurna. Ketetapan yang sempurna ini bersifat abadi, kekal selama-lamanya. 

Masyarakat yang dialiri perkembangan sejarah tertentu dengan begitu hanya bisa dimungkinkan mengalami stabilitas yang mapan jika dibangun atas forma negara ideal. 

Kemungkinan sejarah itu menurut Platon merupakan kepastian apabila diikuti syarat-syarat politik berupa negara yang dipimpin suatu agen sejarah yang ideal. Melalui itulah sejarah perkembangan masyarakat dibikin atas kekuatan intelek yang kokoh. Dengan melalui itu, hukum besi sejarah yang mengarah kepada pembusukan dapat dicegah dengan mengajukan perbaikan-perbaikan rasional. 

Perbaikan rasional hanya bisa terjadi jika manusia memahami dirinya melalui forma yang ideal. Bukan melalui pembusukan yang dilanda perubahan. Juga bukan lewat bayangan-bayangan yang memalsukan keadaan. Di sinilah teori allegori of the cave yang terkenal dari Platon mengilustrasikan, di dalam gua tiada apa-apa selain dunia tiruan. Semua yang dipandang dari api di belakang sang manusia hanyalah bayang-bayang semu. Keluarlah dari gua, menuju matahari yang sesungguhnya.

Sampai di sini, konon filsafat Platon adalah imbas putus asa dari situasi yang tidak menentu. Itulah sebabnya Platon merumuskan ketetapan-ketetapan melalui ide tentang forma. Suatu bentuk  yang pasti dan tak berubah. 

Ibarat di depan cermin, tiada yang mampu menghilangkan bayangan dirinya sendiri. Pikiran, atau apapun bentuknya, sesungguhnya merupakan pantulan objek-objek yang disaksikan, dan bukan berasal dari mana-mana.

Namun, bagaimanakah jika itu berasal dari dunia yang tidak terbayangkan sebelumnya? Suatu realitas yang tidak tersentuh ruang dan waktu? Dunia yang disebut Platon sebagai dunia idea. Tempat seluruh forma menjadi arkhetype.

Platon memang tidak memberikan keterangan bagaimana dunia idea dapat dibuktikan. Toh jika mungkin, forma-forma abadi yang diisyaratkan sebagai induk segala bentuk-bentuk di alam kongkrit, tidak dengan sendirinya menjelaskan suatu alam murni yang menjadikan semua itu dapat dimungkinkan. Itu artinya, suatu dunia yang disebut kekal dan abadi hanya semata-mata pengandaian untuk menjelaskan teori formanya.

Akibat forma ide yang dinyatakan Platon sebagai satu-satunya realitas, dengan otomatis mengandung implikasi-impliakasi totalitarian. Forma sebagai realitas universal yang mengatasi penampakan wujud material, juga akan tampak ketika negara di mata Platon sebagai satu-satunya medium yang mengatasi manusia beserta masyarakatnya.

Sudah disebutkan dari awal, masyarakat yang mengalami pembusukan hanya bisa diselamatkan dengan kehadiran negara paripurna yang tidak mengandung perubahan. Absolutisme inilah yang akan terang, bahwa satu-satunya figur yang mampu mengimplementasikannya hanya sang filsuf sebagai raja.

Ibarat raja-raja sebelumnya dari trah sang ayah, Platon meneruskan sentimen tradisi kebangsawanannya dengan mengartikan bahwa hanya filsuflah seorang yang layak memimpin negara. Dengan merelatifkannya kelas-kelas masyarakat di bawahnya,sang filsuf satu-satunya kelas elit yang paling layak berbicara perubahan atas nama negara.

Syahdan, jika memang ide-ide Platon merupakan pantulan terbalik dari cermin masyarakatnya, maka itu didasarkan atas dua hal. Pertama akibat trauma kehidupan masa mudanya yang tidak menemukan suatu keadaan masyarakat yang stabil dan mapan. Dan yang kedua, akibat tradisi kebesaran kebangsawanannya yang memberikan pengertian sedikit berbeda bahwa filsuflah yang paling layak mewakili kelas masyarakat dalam hal kepemimpinan. Itu artinya, kekuatan akal yang menjadi kaualifikasi seorang filsuf, hanyalah bentuk lain dari ikatan darah atau trah kebangsawanan yang hanya dimiliki dari orang-orang tertentu.

Jika demikian, siapakah sesungguhnya yang mampu mengubah sejarah? 


12 Januari 2017

Tujuh Literasi yang Bertahan dan Hanya Berakhir Menjadi Bukan Apa-Apa

Sepanjang 2016 kita banyak menemukan esai, artikel, cerpen, opini, puisi, dlsb., dari penulis-penulis hebat yang betebaran melalui media cetak maupun online. Dalam bentuk majalah, buku, koran, dan makalah, tulisan apik itu banyak membuka wawasan kita tentang apa saja. Dari mereka (sebut nama penulis yang Anda sukai di sini), kita banyak belajar mulai dari gagasan, cara pandang, sikap, perasaan, bahkan sampai cara mereka menuliskan itu semua.

Saya meyakini di belakang karya tulis mereka, banyak draf tulisan berupa catatan, ide lepas, daftar ide, atau gagasan sederhana yang masih mentah yang belum sempat disempurnakan menjadi karya utuh. Terkadang catatan itu disimpan dan dituliskan kembali di kemudian hari, atau malah sebaliknya hilang tertumpuk di antara rancangan tulisan-tulisan lainnya.

Di bawah ini tujuh daftar draf tulisan saya sepanjang 2016 yang bertahan dan tersimpan begitu saja tanpa pernah diselesaikan seperti karya tulis lainnya.

Pertama, Aku dan Tubuh yang Tua. Karya ini tidak setua judulnya. Frase tubuh yang tua mungkin saja menyiratkan waktu penanggalan yang cukup panjang, sampai akhirnya hilang di lipatan-lipatan ingatan. Ibarat seorang kakek renta yang kehilangan ingatan tentang usianya. Aku dan Tubuh yang Tua pertama kali dituliskan sekitar tanggal 13 November 2015.

Pertama kali karya ini dikerjakan, dimulai dari ide sederhana tentang organ vital yang kehilangan fungsi-fungsi biologisnya.  Seiring dengan tubuh seseorang yang beranjak uzur, organ vital ini juga ikut mengalami ancaman berupa kematian yang semakin dekat. Akibat semakin tua, organ ini pelan-pelan mati bersama tubuh seseorang tempatnya berada. Begitulah, tulisan ini diniatkan.

Dengan mengambil sudut pandang orang pertama, cerpen ini ingin menarasikan perasaan dan segala peristiwa yang dialami “sang organ” ketika menghadapi hari-hari akhir dan pasca kematian. Dengan meminjam tekhnik stream of consciousness-nya Fyodor Dostoyevsky, cerpen ini dimulai dari “sang organ” yang bercerita tentang dirinya sebagai bagian awal penceritaan.

Tapi apa boleh buat, karya ini tidak bernasib baik. Takdirnya tidak pernah selesai sebelum paragraf kedua. Sekarang saya baru menyadari, tehknik arus kesadaran bukan praktik penulisan yang sama dengan cara menulis pada umumnya.

Seperti bahasa umumnya, di dalam teknik arus kesadaran tergolong dua jenis bahasa. Pertama, bahasa sebelum percakapan (prespeech level). Bahasa ini kesadaran di dalam benak seseorang berupa perasaan, pikiran, prasangka, motivasi dlsb., sebelum diucapkan. Karena sebelum diucapkan, bahasa praucapan bersifat tidak terstruktur, meloncat-loncat, spontanik, dan tidak berdasarkan hukum logis rasional dan dasar-dasar berkomunikasi. Ini seperti celotehan sebelum hukum pikiran berkerja.

Sementara kedua, disebut bahasa saat pengucapan (speech level) yang diatur logika, direncanakan, dan berdasarkan dasar-dasar berkomunikasi. Berkebalikan dari bahasa sebelum percakapan, bahasa level pengucapan merupakan bahasa yang mampu membangun dialog dengan lawan bicara akibat sifatnya yang terbahasakan.

Saya meyakini tehnik penulisan arus kesadaran harus melibatkan kesadaran yang intens. Mentautkan kesadaran kepada seluruh situasi yang melingkupinya. Bahkan bukan saja objek-objek atau pengalaman yang sedang dirasakan, tapi juga peristiwa masa lalu yang dapat membangkitkan kenangan, sensasi, perasaan, dan memori. Melalui semua itu, narasi akhirnya diceritakan dengan berpusat pada “sang aku” sebagai tokoh utamanya.

Akibat sifatnya yang cenderung psikologis dan eksistensialis, dan sifatnya yang spontanik, cerpen saya ini berakhir begitu saja. Tanpa bisa diteruskan sampai paragraf terakhir.

Menyibak yang Akrab dari Obrolan Sederhana Puthut EA, adalah karya kedua yang sebenarnya tinggal ditutup dengan paragraf pamungkas di bagian akhir. Namun akibat dikerjakan bersamaan dengan “keributan” kawan-kawan PB saat itu, tulisan ini berhenti tanpa menyisakan semangat melanjutkannya kembali.

Motivasi tulisan ini diambil dari buku kumpulan cerpen Puthut EA, “Melihat Bebek Mati di Pinggir Kali”, terkhusus mengenai cerpen yang menceritakan dua orang tetangga penghuni vila yang tidak saling mengenal. Akibat hujan yang tiba-tiba jatuh, membuat mereka dapat mengobrol di teras vila setelah salah satu di antaranya terjebak hujan pasca membeli rokok. Kira-kira begitu yang saya ingat narasi cerpen berjudul Obrolan Sederhana itu.


Esai ini sekadar ingin memberikan dan mencatat pandangan saya  tentang ide –yang menurut saya—individualisme, karakter orang kota, kerja, dan sifat khas manusia abad 21 yang dikandung di dalam cerpen Puthut EA itu.

Namun, sampai sekarang Menyibak yang Akrab dari Obrolan Sederhana Puthut EA,  tergeletak begitu saja, seiring dengan jalan cerita cerpen itu yang pelan-pelan hilang dari ingatan saya.

Menulis ide-ide filosif dalam format esai pendek memiliki tantangan tersendiri. Selain harus menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, penggunaan istilah-istilah teknis juga harus diminimalisir. Dan yang paling penting, setiap asumsi-asumsi dari ide tertentu harus runut dan logis sebagaimana sistem pemikiran filsafat itu sendiri.

Ketiga, Keadilan Ilahi: merupakan tema besar filsafat yang harus saya urai seperti aturan di atas. Namun tulisan ini sulit saya tuliskan. Selain pikiran yang kalang kabut, tema ini memang tidak mudah diuraikan. Saya bukan seperti misalnya, Budi F. Hardiman, Mulyadi Kartanegara, Haedar Bagir, Bambang Sugiharto, Yasraf Amir Piliang, atau penulis-penulis filsafat hebat lainnya yang mampu membuat pembahasan filsafat nampak sederhana melalui bahasa yang mereka pakai. Apalagi tulisan ini dibuat untuk menjadi bahan diskusi pada format pelatihan dasar yang notabene masih berat menangkap pemikiran yang menuntut analisis dan kedalaman.  

Ketika tulisan ini dibuat, saya mengalami krisis bacaan berbau filsafat, terutama filsafat Islam. Keadaan semakin parah akibat tidak ditunjang buku-buku referensi yang ketika itu berada jauh di kamar tempat tinggal saya. Hanya bermodal referensi online, semangat saya tiba-tiba semakin lama menjadi kendur. Guyah, kemudian hilang.

Akhirnya, sampai detik ini, draf esai ini saya biarkan begitu saja.

FTV dan Selera Imajinasi yang Buruk merupakan esai keempat tahun 2016 yang juga berimajinasi buruk. Berakhir tragis tanpa tahu kemana ia akan berakhir sempurna. Esai ini dibuat ketika saya merasa sedikit jengkel dengan jalan cerita FTV yang beberapa hari itu sering saya saksikan. Akibat kekurangan tontonan yang bergizi, setiap pagi saya dipaksa menonton karya kreatif yang tidak benar-benar kreatif. Selain semua jalan ceritanya sama, saya merasa orang-orang di balik setiap FTV yang saya saksikan adalah orang yang sama pula dengan selera yang buruk pula. Esai ini dibuat di akhir 2016.  

Yang kelima, Kota dan Cagar Ilmu Pengetahuan. Sepanjang 2016 saya banyak melihat pemberitaan di beberapa daerah tentang pengusiran dan penggusuran paksa komunitas mahasiswa dan literasi yang dilakukan entah pemerintah, militer, dan birokrasi kampus. Peristiwa ini juga berbarengan dengan maraknya larangan pembuatan forum-forum diskusi yang diinisiasi komunitas-komunitas gerakan kiri. Atas beberapa peristiwa itu saya menulis judul di atas.

Kota dan Cagar Ilmu Pengetahuan juga dibayang-bayangi latar peristiwa yang dialami komunitas Pasar Sabtu Makassar yang diusir paksa pemerintah kota dengan dalih keamanan dan keindahan kota. Begitu juga yang dirasakan adik-adik almater saya di UNM yang dilarang berjualan buku di dalam kampus.

Inti dari karya ini ingin menguji pertanyaan-pernyataan kritis tentang kota sebagai ruang publik yang terbuka bagi semua warga dalam mengekspresikan akitvitas perkotaannya. Aktivitas perkotaan salah satunya tentu berupa kegiatan-kegiatan produktif yang berkaitan dengan dimensi edukasi.

Dilihat dari dimensinya, orang-orang yang terlibat terutama adalah kalangan cerdik cendikia yang diwakili kalangan mahasiswa dan ilmuwan, ataupun seniman, penyair, dlsb. Berkaitan dengan aktivitas yang ditemukan dari profesi kaum cerdik cendikia, pertanyaan utamanya, yakni, bagaimanakah kota memberlakukan golongan cerdik cendikia sebagai orang-orang yang bertugas dekat dengan ilmu pengetahuan? Apakah ada ruang perkotaan yang menunjang pekerjaan mereka? Jika ada, seberapa jauhkah kota menyediakan sarana prasarana demi menunjang aktivitas edukasi warganya? Mengapa kota cenderung represif dengan akitivitas mahasiswa walaupun itu berkaitan dengan gerakan literasi? Dlsb.

Tapi ketika tulisan ini dibuat, saya malah mencurahkan energi kepada esai saya yang lain. Imbasnya, esai ini hanya tinggal berupa pertanyaan-pertanyaan yang belum sempat dituliskan jawabannya.

Kota dan Publik Space. Akhir tahun 2016 saya sering berniat ingin menulis esai dengan tema-tema perkotaan.  Tapi keinginan ini belum mampu saya realisasikan. Selalu ada tema-tema lain yang membuat saya “kegatelan” agar dituliskan. Akhirnya seperti nasib rencana tulisan yang lain, karya keenam ini hanya bisa saya tunaikan sampai di judulnya saja.

Yang ketujuh, serial Madah. Ini adalah proyek literasi pribadi saya yang paling ambisius. Saya mulai mengerjakannya tahun 2015. Esai ini diinspirasi dari Catatan Pinggir-nya Goenawan Mohamad. Tapi, jika GM menulis Caping seminggu sekali, saya justru satu esai satu hari. Itulah sebabnya mengapa saya sebut ambisius.

Esai ini membawa satu gaya menulis yang tidak biasa, yakni tidak diperuntukkan memakan berlembar-lembar halaman kertas. Cukup selembar saja selagi bisa mewadahi perasaan, keresehan, sudut pandang, atau sikap saya atas beragam fenomena yang saya saksikan sehari-hari. Karena tidak mematok tema tertentu, serial Madah bisa menyasar pokok soal apa saja. Bahkan, pernah saya menyoal suara azan yang kerap biasa kita dengarkan. Inti dari serial Madah sebenarnya berusaha membuka persolaan walaupun dimulai dari tema-tema sederhana.

Namun, di sisi lain, Serial Madah membawa beban tersendiri bagi saya. Kesulitan serial Madah ini adalah saya harus memiliki banyak ide agar mampu menyelesaikan satu esai setiap malam. Ditambah beragamnya aktivitas dari pagi hingga sore, terkadang membuat saya kewalahan menulisnya tiap malam. Saya sering kehabisan energi. Kadang juga kepala saya kosong tanpa ide satupun untuk dituliskan.

Akhirnya, cara mentaktisi kesulitan saya itu hanya dengan membaca buku. Maka hampir di tiap malam saya harus membuka lembaran-lembaran kertas buku hanya untuk mencari ide di dalamnya.  

Selain itu, saya sering kali sengaja mengajak seseorang untuk berdiskusi di siang harinya hanya untuk menemukan satu proposisi sederhana yang bisa saya bawa pulang dan dijadikan ide menulis di saat malam kelak. Dengan dua cara itu, saya sering kali terseok-seok menulis tanpa henti tiap harinya. Tapi apa boleh buat, ini proyek ambisius saya.

Sekarang, proyek literasi yang hanya bisa saya lakukan kurang dari dua bulan itu, berhenti di serial Madah 54. Ketika menulis serial terakhir Madah, saya hanya berniat: suatu saat saya harus melanjutkannya kembali.

Syahdan, sampai sekarang saya hanya menunggu semacam perspektif baru untuk dapat melanjutkan kembali ketujuh draf yang sekarang berakhir bukan seperti apa-apa.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...