07 Februari 2015

madah sembilanbelas

Sepertinya kita harus kembali mencurigai semangat Pencerahan. Seperti yang dibilangkan Adorno dan Horkeimer, Pencerahan adalah kata yang juga punya cacat. Semangat Pencerahan, seperti yang dibayangkan Kant, nampaknya tak selamanya adalah prinsip yang  sempurna. Sebagai sebuah peristiwa sejarah, pencerahan harus maklum, waktu adalah hakim yang tak pernah pandang bulu. Dalam sejarah, Pencerahan tidak bisa lagi dibayangkan seperti saat di awal kelahirannya, sebab pencerahan yang di dalamnya ada "aku" yang tegak dan otonom juga ternyata bermakna sesuatu yang lain; cogito yang soliter.

Descartes barangkali tak pernah membayangkan, cogito yang ia temukan dalam terang kesadaran itu juga punya arti  yang lain. Cogito yang terang dan jelas itu, justru menjadi cogito yang terasing dari keterlibatan dunia. Aku yang berpikir, sebagai subtansi yang menjadi pusat, sudah dengan sendirinya adalah “aku” yang mengasingkan dunia dari dirinya. Dunia yang disebutnya adalah res ekstensia dihadapan aku yang berpikir, adalah dunia yang  di tempatkan di bawah kendali tanpa perasaan dan emosi. Dunia, di dalam cogito adalah dunia yang ditaklukkan dan dibentuk oleh superioritas “aku yang berpikir.”

Sebab itulah, pencerahan adalah berarti lahirnya “aku berpikir” yang soliter, “aku” yang individual. Charles Taylor menyebutkan, “aku yang soliter” pelanpelan menjadi kosa kata modern yang berarti bagaimana manusia membangun segalanya dengan otentik. “Aku” yang soliter dalam membangun yang otentik adalah aku yang menghilangkan kepercayaan di luar dari selain dirinya. “Aku” dalam kosa kata modern adalah manusia yang menumbuhkan pelanpelan semangat berdikarinya, semangat yang sanksi terhadap otoritas yang lain. 

Membangun yang otentik berarti adalah “aku” yang telah menafsirkan tujuan dan keinginannya yang mandiri dan otonom. Dari itu, “aku” yang soliter dan yang otentik sekaligus adalah “aku” yang mengabaikan “yang kolektiv”, yang “bersamasama.”

Maka di sinilah masalahnya; “aku” yang terbebaskan dari kekuatan eksternalitas, sudah dengan sendirinya adalah “aku” yang antisosial. “Aku” yang tak menyertakan kehadiran yang lain. Sebab, “yang sosial” adalah bagian yang lain, bagian yang tidak termasuk dalam “aku.” Dari sini bisa kita pahami maksud dari semangat individualisme modern, yang sebenarnya memilah “yang sosial” sebagai kenyataan yang tak dapat lagi dibagibagi menjadi kenyataan yang individum. 

Dari sanalah semula yang kolektiv akhirnya diruntuhkan menjadi pecahpecahan yang menjadi satu totalitas yang mandiri; individu. Dengan arti lain, “aku” yang soliter adalah optimum kemanusiaan yang abai terhadap kolektivitas.

Dalam arti itulah kita patut curiga; janganjangan tak ada yang sebenarnya dikatakan sebagai tujuan ideal yang didasarkan dari kehidupan yang kolektif, karena sebenarnya yang kita andaikan kehidupan kolektif, adalah keinginan yang individual? Janganjangan kemanusiaan kita, yang ditujukan atas kepekaan sosial adalah sebenarnya suatu hal yang telah disingkirkan oleh kepentingan individual? Atau janganjangan ikatan kolektif dalam keluarga, masyarakat, negara, kebudayaan, politik, ekonomi dan juga yang lainnya, sebenarnya merupakan kosa kata yang kehilangan kepekaan sosial, kosa kata yang emoh terhadap yang lain?

Sebab itulah, pencerahan atau semangat modern adalah kemunculan “aku” yang mengabaikan komitmen dan kesetiaan. Yang individual adalah optimum kemanusiaan yang bergerak atas prinsip yang rasional. Maka dari yang rasional tak akan mungkin memercayai komitmen, tak memercayai kesetiaan. Karena dari awal, “aku” yang soliter adalah “aku” yang menaklukkan yang lain. Dan jika yang lain telah ditaklukkan, maka komitmen dan kesetian adalah suatu hal yang tak mungkin diasosiasikan kepada yang lain. “Aku” yang modern adalah “aku” yang tanpa melibatkan “aku” dengan sisi emosional.

05 Februari 2015

madah delapanbelas

Demokrasi sebagai kekuatan politik adalah sistem yang sebenarnya tidak selamanya tepat. Terutama bagi negaranegara yang masih menyimpan sisasisa masa lalu. Di negeri seperti indonesia, sisasisa masa lalu itu sudah seperti akar beringin yang tak ingin kehilangan pengaruh; feodalisme, aristokrasi dan mitologi.

Negeri yang tak sepenuhnya demokratis sama artinya dengan negeri yang belum sepenuhnya modern. Modern, kata yang mengandung kemajuan itu, berarti hadirnya subjek sebagai kekuatan yang kukuh. Modern dengan subjeknya yang kukuh, sama halnya seperti Kant menyebutnya sebagai pencerahan. Kant dengan semangat kritismenya, menandai pencerahan sebagai usaha yang mandiri, setelah ia terbangun dari tidur dogmatisnya, ia menyebutnya sebagai pemikiran yang berangkat dari pikiran yang mandiri.

Itu berarti demokrasi setidaknya adalah subjek yang tegak atas pemikirannya, suatu "aku" yang keluar dari ikatan yang totalis. Dalam arti inilah modern sejajar dengan demokrasi, atau demokrasi adalah sistem yang membutuhkan ruang yang modern. Suatu tempat yang tegak dengan semangat atas "aku" yang otonom dan mandiri.

Dengan begitu dengan sendirinya demokrasi menghasilkan kedaulatan. Daulat berarti posisi yang mengalami kemerdekaan bersamaan dengan sesuatu yang lain, sesuatu yang sebenarnya adalah dirinya sendiri. Sebab yang mendaulat adalah subjek "aku" atas "aku." Rakyat atas rakyat dan untuk rakyat. Dan yang daulat berarti juga rakyat yang menyadari dirinya bagian dari yang mendaulat. Tapi bukankah ini mengandung implikasi yang kontardiktif?, walaupun begitu, justru sebenarnya dari sanalah kekuatannya. Demokrasi menjadi tatanan yang mengawasi dan tatanan yang diawasi. Kedaulatan yang daulat adalah kedaulatan yang bersih diri. Jika demikian maka tak ada yang daulat dari selain dirinya sendiri.

Tapi demokrasi punya cacat. Kekuatannya bisa menyimpang walaupun kedaulatan masih tegak dan berdiri Pertama, demokrasi dalam tatanan yang modern selalu mengandaikan agregasi. Dibalik kekuatannya, yang banyak adalah suara yang mayor. Dan yang mayor diartikan sebagai suara yang mewakili kebaikan umum. Kedua, yang mayor berarti menempatkan minoritas justru sebagai bagian yang periperi, yakni suara atas hakhak yang tak diakui, terpinggirkan.  Dengan arti inilah demokrasi bisa berbahaya, yakni yang mayor, yang banyak, bisa membangun konsensus yang timpang.

Karena itulah demokrasi adalah sistem yang dicela sekaligus dipuja. Demokrasi selalu dianggap jalan terbaik dari politik, sekaligus usaha terburuk dari kesepakatan. Sebab demokrasi dicela bukan karena prosedurnya yang memang ribet, melainkan demokrasi selalu ditandai dengan satu hal; status quo.

Dari itulah demokrasi seperti di Indonesia bisa saja salah kaprah, atau seperti kurang tepat. Status quo dalam sejarah Indonesia selalu menyertai dirinya bersamaan dengan kehadiran semangat feodalistik yang aristokratik. Dan segala hal yang berbau mitos, selalu menjadi daya penjelas diantara berdirinya tatanan yang aristokratik.

Maka dari itu, diantara tegaknya semangat demokrasi, bersamaan dengan usaha memodernkan diri, selalu ada legenda yang dipertahankan. Selalu ada babad yang disertakan. Sampai akhirnya demokrasi yang semula berwajah modern, justru adalah peragaan paham demokrasi yang berbau klenik.

Di indonesia, kenyataan terhadap yang klenik juga mengandung masalah yang pelik. Agama, sebagai suatu anjuran moral, sebagai suatu keyakinan, tidak sepenuhnya merupakan keyakinan yang mengurung diri di bawah kubah. Agama juga punya hasrat untuk memerintah dan bertahta, maka dari itu ia keluar mengatur umat, mengatur rakyat. 

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...