02 Juli 2014

Generasi Multitasking

Sebelumnya saya pernah menulis tentang kaum digital natives. Bila dibilangkan kembali, kaum digital natives merujuk pada lapisan generasi yang dibesarkan dan tumbuh oleh kemajuan alat teknologi informasi dan komunikasi canggih. Secara umur, mereka adalah generasi muda yang lahir 90an ke atas yang akrab dibesarkan bersama alam dunia digital. Di alam yang serba terbuka, yakni cairnya arus informasi yang mudah diterima, penggunaan alat komunikasi yang canggih serta produksi waktu yang kerap dihabiskan di depan layar digital, lapisan baru ini sungguh berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka lebih suka mengoleksi lagu mp3, mendownload film kesukaan, mengupdate status di dunia maya, membaca berita digital, asik BBMan bersama dan sebahagiannya menghabiskan waktu dengan bermain game secara online dipusat-pusat game center.

Secara sosial, generasi digital natives dalam beberapa sisi menyerupai apa yang dalam novel Douglas Couplan katakan sebagai generasi X. Yakni generasi yang diasuh langsung oleh zaman digital, secara penuh terlibat secara simbiosis dengan kerkaitannya dengan media. Dalam pernyataan yang lain,  dunia simbol yang mereka terima sungguh berbeda dengan generasi terdahulu melalui dunia layar yang akrab mereka saksikan. Lewat layar digital, dunia simbol maupun dunia pemaknaan sudah berbeda jauh dengan referensi yang diterima dari generasi sebelumnya. Dengan demikian secara nilai, terjadi berbagai kontradiksi yang tak bisa disangsikan, sebab dalam pertumbuhannya generasi digital natives secara moral hidup dari zaman yang sedang mengalami transisi besar-besaran menuju format dunia yang sungguh jauh berbeda dari sebelumnya.

Pertentangan Moral

Zaman sekarang, tempat hidup yang berpusat pada kebudayaan yang ditempa globalisasi, waktu yang dimobilisasi agar efisien dan produktif, serta ruang yang diproduksi berdasarkan kalkulasi kapital, menghasilkan dunia yang ramai oleh tuntutan. Generasi digital natives, lapisan baru dengan segala tuntutan modernitasnya akhirnya muncul dengan kecenderungan tercampur aduknya segala macam aktivitas yang saling bertentangan satu dengan lainnya dalam perilaku mereka.  Secara moral kontradiksi-kontradiksi yang dialami oleh generasi ini disebut sebagai generasi multitasking.

Multitasking dalam wacana komputer merupakan kemampuan sistem operasi yang mampu menangani tugas-tugas komputasi secara simultan atau dalam waktu yang bersamaan. Misalnya saja dalam waktu yang bersamaan anda sedang membuka aplikasi facebook bersamaan dengan program Mp3 yang anda dengarkan dengan menggunakan smartphone anda. Dua aplikasi yang bekerja secara bersamaan inilah yang dinamakan multitasking.

 Lantas apa kaitannya dengan generasi digital natives? Dalam rumusan ini, pelabelan generasi multitasking sesungguhnya merujuk pada pertentangan-pertentangan yang secara normatif dan moral mengacu pada lapisan nilai yang diyakini oleh generasi masa kini. Di mana pertentangan ini begitu transparan nampak dari perilaku yang diperlihatkan dalam biografi sosial mereka.

Generasi multitasking, dalam biografi sosialnya adalah orang-orang yang tidak lagi terbebani dengan imperatif-imperatif  lama yang diacu sebagai panduan sikap sebagaimana generasi yang hidup dengan semangat zaman yang berbeda. Dahulu pada zaman tatanan lama, seorang anak muda bisa saja menolak secara tegas kehidupan hedonistis dengan pemihakan terhadap ideologi tertentu, seorang pejuang ham dengan sendirinya akan mengecam tindak represi dari pemerintahan otoriter, kalau menentang kehidupan kapitalis otomatis bakal menolak dikotik, cafe atau shopping mall. Tegasnya jika pemusatan pada sebuah nilai tertentu, maka dengan sendirinya akan menolak antitesa dari prinsip nilai yang diyakini. Namun dari apa yang kini tengah tumbuh adalah generasi yang berbeda, sehingga formasi nilai yang diyakini adalah paradigma yang bercampur segala hal di mana tak ada pagar pemisah dari nilai keyakinan yang dipercayai.

Secara ideologis, tatanan masyarakat baru ini adalah didasari oleh citra-citra audiovisual yang begitu cair didapatkan dari layar digital yang akrab dalam kehidupan praktis mereka. Sumber tatanan nilai yang diacu tidak lagi berasal dari entah itu ideologi tertentu ataupun keyakinan religius yang berasal dari agama. Sebab sumber legitimasi yang diacu selama ini dalam anggapannya adalah keyakinan yang beku dan dogmatis terhadap keberagaman yang jamak. Maka dari itu, jika ada jenis keyakinan yang demikian, itu berarti adalah bangunan artefak yang tak lagi adaptable dengan konteks zaman tempat kehidupan sosial diselenggarakan.

Maka wajarlah kita saksikan, lapis masyarakat baru yang bisa saja menghendaki kehidupan yang demokratis dengan enggan terlibat dalam praktik-praktik gerakan sosial, berkeinginan memiliki pemerintahan yang bermoral dan beradab tanpa meninggalkan majalah fashion dengan model-model yang sensasional, berkehendak untuk hidup religius dengan menolak corak agama yang fundamental, anak-anak muda yang siangnya memanfaatkan ruang edukasi tetapi malamnya tumpah ruah di mall-mall dan diskotik, serta juga gandrung bicara politik tanpa tak pernah melewatkan acara-acara pencarian bakat. Dalam celotehan Daniel Bell mereka ataupun barangkali kita adalah generasi “straigh by day swinger by night”.

Nampaknya apa yang sedang tumbuh di masa seperti sekarang menjadi sebuah penampakan sosial tersendiri yang mesti disikapi dengan bijaksana. Di mana acuan nilai yang dijaga dalam tradisi, panduan moral yang kerap menyitir teks-teks suci, norma adat yang digali dalam kearifan lokal sedang menghadapi gesture zaman yang berbeda. Tetapi bukankah hidup adalah tidak saja berdamai dengan kontradiksi yang dimiliki era sekarang, di mana gairah hidup generasi sekarang adalah bukan bersumber dari penolakan “terhadap” melainkan juga justru sikap gembira terhadap perbedaan yang disemarakkan. Dengan begitu, generasi sekarang adalah generasi yang menolak sekaligus menerima, barangkali seperti dalam pernyataan Gramsci, pemikir muda dengan otak cemerlang asal itali, zaman sekarang adalah zaman dengan asas “bersama-sama anda sekaligus menentang anda”.


24 Juni 2014

politik identitas

Masalah identitas dalam berkehidupan berbangsa akhirakhir  ini menjadi hal yang problematis. Hal ini semakin rumit ketika ruang sosial menjadi medan terbuka dari segala bentuk intervensi. Semenjak ruang kehidupan dipenuhi dengan keragaman kelompok, maka identitas sebagai modal sosial bisa menjadi nilai yang bermuatan ganda. Dalam hal ini, kaitannya dengan upaya konstruksi sosial, identitas bisa mempersatukan perpecahan kelompok atau sebaliknya, justru membelah persatuan masyarakat, apalagi dalam kaitannya dengan era globalisasi saat ini.

Politik identitas

Bice Maiguasha, seorang doktor ilmu politik, pernah menuliskan bahwa globalisasi sebagai ciri kemajuan memiliki dampak terhadap mengemukanya kelompokkelompok di bawah negara yang massif dalam menunjukkan aspirasi akan hal identitas politik. Hal ini dapat ditandai dengan kemunculan kelompokkelompok yang mengidentikkan diri atas ikatan etnosentris keagamaan, gerakan feminisme maupun masyarakat adat.

Dalam hal pengakuan, kamajemukan identitas yang mengemuka, apalagi frame etnisitas yang majemuk, berdampak terhadap identitas kebangsaan sebagai ikatan kolektiv. Kedaulatan negara yang mengalami kekeroposan di konteks ini mengakibatkan kemunculan kelompokkelompok identitas baru untuk menciptkan ikatan baru yang berbau subjektiv. Fenomena demikian disebabkan negara tak mampu menjamin semisal hak keamanan dan keberlangsungan hidup dalam kehidupan bernegara.

Terhadap kekosongan itulah ruang sosial mengalami banyak intervensi. Keroposnya kedaulatan negara mengakibatkan politik identitas yang menghendaki pengakuan memanfaat ruang publik sebagai mediator untuk mengakses identitasnya. Pada tingkatan yang paling ekstrim, pertemuan berbagai identitas di ruang publik sering kali mengalami persitegangan sehingga kerap kali melibatkan aksi kekerasan.

Politik pengakuan oleh Linklater adalah gejala kemunculan kelompok identitas untuk mendapatkan pengakuan publik. Apalagi dalam aras pengidentifikasian kelompok, ikatan sosial maupun kebudayaan kerap bermain atas dasar logika “penyertaan” dan “penolakkan” Negara misalnya, mengharuskan penerapan model ini. Apalagi dalam pembacaan Linklater, semenjak kemunculannya, negara mengalami keadaan problematis ketika merumuskan identitas apa yang harus diterima maupun yang harus dimasukkan dalam kategori “the other” Dalam logika inilah pengertian warga negara dan bukan warga negara dijabarkan. Hal ini juga diterapkan dalam “internal other” yaitu kelompok minoritas yang hidup di bawah batasbatas negara tetapi dibatasi dalam partisipasi dan identitas politik.

Kekerasan

Nasionalisme sebagai pengorganisasian pikiran dan perilaku, disinyalir adalah pemicu dari adanya “politik kepemilikan” setidaknya itu yang diomongkan oleh Chipkin. Nasionalisme ketika masuk dalam kategori identitas nasional, dalam kerjanya menundukkan kemajemukan identitas yang bernaung di bawah negara. Hal ini krusial apabila penerjemahannya dikontekskan pada negara yang memiliki ragam identitas, Indonesia misalnya.

Dari cara inilah dalam mengatasi kekosongan kontrolnya, negara membangun identitas bersama dengan menyisihkan keragaman identitas. Melalui mekanisme ini pula negara atas ketunggalan identitas mengorganisir dan mengontrol warganya. Dalam konteks praktik kebudayaan dan politik, pembatasan terhadap peranperan sosial kelompok identitas atas negara, menjadi pemicu terjadinya kekerasan. Apalagi kaitannya terhadap politisasi identitas, negara yang kerap menggelontorkan identitas nasional atas nama nasionalisme kerap mengeliminir “the other” untuk menjaga “status kepemilikan”.

Sehingga maraknya aksiaksi kekerasan atas nama identitas akhirakhir ini adalah output dari cara negara dalam memberlakukan kelompokkelompok identitas. Gejala ini juga disitir oleh Amrtya Sen bahwa dijalankannya politik ketunggalan identitas, justru mencadi pemicu kemunculan aksiaksi kekerasan dalam konteks kehidupan bernegara.

Masih menurut Sen, kekerasan yang kerap muncul akibat tidak tersalurkannya mekanisme yang mengakui kemajemukan identitas. Pengkerangkengan keberagaman atas dunia berdasarkan ikatan sempit justru mereduksi kenyataan dari keberagaman. Dan di sinilah masalahnya, cara pandang ini tidak saja di alami oleh negara tetapi juga oleh warganya. Sehingga kenapa negara kerap gagal mengatasi kekerasan, oleh karena penguatan terhadap civil society selama ini kerap jarang dilakukan.

Nampaknya, persoalan identitas ini menjadi isu yang problematis ditenggarai oleh capaian paradigma kutural yang hari ini masih jauh terbelakang oleh masyarakat antara format negara yang mengusung demokrasi sebagai cara menyelenggarakan kekuasaannya. Sedangkan dalam prinsipnya, penyelenggaraan demokrasi, perbedaaan adalah hal yang krusial untuk dipahami sebagai medio dalam menyatakan kepentingan identitas tertentu. Tetapi di sisi lain, paradigma kultural yang terpahami dalam kesadaran masyarakat masih saja menuntut adanya otoritas yang menentukan seperti apa identitas yang harus diterima untuk hidup bersampingan. Masyarakat masih belum mandiri dalam memahami seperti apa identitas yang beragam dihadapi dalam kenyataan sosial yang mereka tinggali. Sehingga negara yang di satu sisi adalah penyulut api tindak kekerasan identitas juga memiliki nilai ganda untuk memberikan asupan dalam rangka penguatan civil society. Maka dari itu adalah tugas berat bagi negara dalam hal penyelenggaraan kekuasaannya disamping ia sendiri sebagai kekuasaan yang menjadi embrio dalam kekerasan identitas yang sering kali dialami.


Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...