30 April 2017

Niccolo Machiavelli dan Sesat Pikir yang Menyertainya

Semalam seseorang menanyakan apa maksud kutipan di tulisan yang saya upload di blog saya. Mungkin dia merasa ada yang salah dari motivasi saya mengutip pernyataan itu. Bukan apanya, kutipan itu adalah perkataan dari Niccolo Machiavelli, pemikir politik modern yang dinyatakan negatif akibat pemikiran-pemikirannya yang melabrak etika dalam politik kepemimpinan. Apalagi Machiavelli, kadang disebut sebagai “setan besar” yang banyak dimusuhi kaum moralis dan agamawan.

Ini kutipan yang “digugat” itu: berbahagialah orang yang hidup di zaman yang korup.

Pernyataan-pernyataan kontroversial macam itu memang nampak anomali dalam keadaan masyarakat yang selama ini sangat menyukai hal-hal yang berbau normatif. Pernyataan-pernyataan yang kontradiktif secara moral memang sulit diterima oleh masyarakat yang sudah terbiasa dengan cara berpikir konvensional. Bahkan  sistem pemikiran yang rumit-rumit susah diterima dengan tanpa harus menyertakan penalaran kritis di dalamnya. Sehingga jika ada yang pernyataan yang sedikit saja melenceng dari “norma-norma” berpikir masyarakat, maka akan dianggap sebagai penyimpangan, dan kemungkinan besarnya adalah sebuah kesalahan.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin orang dapat bahagia dalam keadaan zaman yang korup? Orang dapat mengatakan “sekarang saya baik-baik saja, walau zaman banyak mengandung kesalahan-kesalahan?” Atau, bisakah orang dapat hidup normal, walau di sekelilingnya penuh dengan masalah-masalah? Etiskah tindakannya itu? Perbuatan baikkah jika demikian, dan jika memang baik, patutkah seseorang berbahagia?

Baiklah, memang hal mendasar yang mengundang kesalahan dari kutipan itu adalah tidak dinyatakannya secara langsung hubungan logis dengan isi tulisan yang saya muat. Dan juga, akan sangat mudah ditemukan masalahnya jika suatu pernyataan kehilangan konteks penuturannya, atau, dalam tulisan saya, ia kehilangan konteks penjelasannya.

Alasan yang paling masuk akal, mengapa ada tanggapan negatif dari seperti si penanya di atas, adalah dengan sebelumnya membangun presuposisi (prasangka) tentang siapa Machiavelli itu sebenarnya. Selain narasi selama ini yang “miring” tentang pemikir berkebangsaan Itali ini, juga akibat sang penanya telah terlanjur memandang Machiavelli sebagai orang yang tak layak diterima pemikirannya.

Dalam ilmu-ilmu sosial, orang ini terjebak ke dalam kesalahan berpikir yang disebut fallacy ad hominem, yakni penilaian atas suatu pernyataan dari siapa sang penuturnya. Jika si penuturnya adalah orang yang dikenal baik, maka otomatis apa pun pernyataannya dianggap sudah pasti benar. Begitu juga sebaliknya. Dalam kasus Machiavelli ini, karena sudah mengganggap Niccolo ini orang yang buruk, maka apapun pemikiran dan pernyataannya sudah pasti salah.

Secara hermeneutik, suatu pernyataan akan sangat bergantung maknanya dengan maksud penutur, sang pembaca, dan teks itu sendiri. Masalah akan sangat pelik jika, ada suatu pernyataan yang sudah kehilangan penuturnya. Dalam kasus pernyataan Machiavelli di atas, masalah ini yang muncul. Sulit menemukan makna yang otentik akibat sang penuturnya telah tiada. Akibatnya, konfirmasi atas teks sudah tidak dapat dilakukan lagi.

Namun, bukan tidak mungkin makna atas suatu teks tidak dapat kita tangkap akibat sang penutur telah tiada. Jika satu-satunya cara memaknai hanya dimungkinkan melalui ada tidaknya sang penutur, maka akan sangat problematis jika itu diperhadapkan kepada pernyataan atau teks-teks dari masa silam seperti buku-buku sejarah, buku kuno, atau bahkan kitab-kitab sakral semisal hadis dan kitab suci.

Bagaimana mungkin memahami kitab suci, misalnya, jika itu bergantung sepenuhnya pada sang penutur? Bukankah kitab-kitab suci beberapa di antaranya tidak memiliki “sang penutur”?

Maka, ada salah satu jalan untuk dilakukan apabila menemukan suatu teks jika sang pengarangnya telah tiada. Atau ketika mendapatkan teks yang berasal dari masa lampau. Jalan hermeneutik ini adalah metode empati yang diperkenalkan Schleiermacher, filsuf hermeneutik modern. Metode empati yang dimaksudkan Schleiermacher dijalankan dengan prinsip yang dia sebut “lingkaran hermeneutik” antara “memahami partikularitas melalui keseluruhan” dan “memahami keseluruhan dari partikularitas”.

Pertama-tama, ada penjelasan sederhana tentang apa itu metode empati. Menurut Schleiermacher ketika ingin menafsirkan suatu teks, si penafsir harus mengambil jalan dengan cara membayangkan dirinya seolah-olah adalah sang pangarang teks itu sendiri. Dengan kata lain, sang penafsir didorong “menjadi” sang pengarang untuk “mengalami” dalam momen apa yang melatarbelakangi sang pengarang mau menuliskan teksnya.

Dengan cara ini, selain penafsir dimungkinkan untuk mengetahui situasi diri sang pengarang. Si penafsir dapat masuk ke dalam “alam pikir” sang pengarang, membayangkannya, menimbang-nimbangnya, dan merenung-renungkan bagaimana ketika sang pengarang berpikir menuliskan teksnya. Dan juga membuka jalan untuk mengetahui situasi sosial-budaya-politik sang pengarang ketika “membangun” kembali keadaan otentik sang penulis  dalam menangkap maksud yang “sebenarnya” dari suatu teks.

Ketika mengikuti kaidah “kesebagian-keseluruhan” dan “keseluruhan-kesebagian” dari Schleiermacher, itu berarti pentingnya relasi pemahaman antara sang pengarang dengan keseluruhan teksnya. Caranya, untuk memahami teks, si penafsir melakukan jalan masuk dari diri sang pengarang untuk “melihat” keseluruhan jaringan teks sang pengarang.

Sementara dengan model “keseluruhan-kesebagian” yakni sang penafsir melakukan jalan sebaliknya dengan cara memahami sang diri pengarang dari keseluruhan teks-teksnya.

Prinsip lingkaran hermeneutis juga dapat diartikan dengan cara kita diharuskan “membuka” keterhubungan teks-teks yang ingin dipahami dengan teks-teks lain yang lebih luas demi mengungkap “timbunan” makna. Itu artinya, penting mendudukkan teks dalam kaitannya dengan teks-teks lain yang terkait yang pernah ditulis sang penulis itu sendiri. Artinya tidak ada teks yang dapat dipahami seluruhnya tanpa keterhubungannya dengan teks lain. Suatu makna hanya bisa dipahami jika terjadi intertekstualitas. 

Itulah sebabnya sangat mungkin terjadi kesalahan ketika ingin memahami ungkapan “berbahagialah orang yang hidup di zaman yang korup” ketika diartikan begitu saja tanpa mengikutkan perangkat epistemologik dalam menangkap suatu maksud.

Artinya yang lain, untuk mau menangkap maksud yang sebenarnya dari teks yang dikutip itu, pertama mesti memahami diri Machiavelli dengan cara menjadi dirinya saat mengungkapkan teksnya itu tadi. Ini secara beriringan dengan suatu proses memahami dalam situasi zaman seperti apa teks itu ditulis oleh pengarangya.

Kedua, dengan model lingkaran hermeunetis, pemaknaan akan jauh lebih baik jika melibatkan teks-teks di luar teks yang ingin diartikan itu tadi. Dengan cara itu, maka penting mengetahui keseluruhan teks yang pernah ditulis Machiavelli, atau yang berkaitan dengannya, untuk menangkap maksud “sebaris” teks yang dikutip di atas.

Model lingkaran hermeunetis semakin lengkap jika sebelumnya juga melakukan jalan masuk untuk mengenal alam pikiran Machiavelli  melalui profil dan sejarah hidupnya di saat hendak memahami keseluruhan teks-teksnya.

Teks “berbahagialah orang yang hidup di zaman yang korup”, secara harafiah memang menyesatkan (saya menduga cara mengartikan seperti ini banyak dialami orang-orang masa kini ---termasuk orang yang bertanya tadi). Tapi, jika sedikit mau “bersusah payah” mengikuti cara penafsiran Schleiermacher, kemungkinan besarnya ada perubahan dalam menangkap makna yang “tersembunyi” di balik teks yang dimaksud.

Sekarang dengan bantuan perangkat pemahaman yang dikenalkan Schleiermacher, saya mengusulkan kepada si penanya untuk menerapkan cara yang ditawarkan si filsuf asal Jerman ini untuk memaknai teks yang saya kutip itu.

Namun, sedikit bocoran, pemikir politik modern ini adalah seorang realis, apa yang diitulisnya adalah apa yang ia saksikan. Jadi jika banyak ditemukan teks-teksnya yang selama ini disebut “ tujuan menghalalkan segala cara” dalam etika politiknya, maka itu merupakan cerminan langsung  dari keadaan zamannya yang tidak menentu saat itu.

Selain itu, Machiavelli memiliki pandangan yang humanis atas manusia. Di zamannya, Machiavelli-lah pemikir modern pertama yang memisahkan politik (publik) dari kekuatan adi kodrati metafisis ke tangan manusia. Urusan politik bagi Machiavelli merupakan urusan akal budi, bukan kekuatan di luar manusia. Manusia harus mandiri mengatur urusannya, termasuk dalam urusan publik, yang berarti politik semata-mata adalah ekspresi akal budi manusia.

Menurut Robertus Robert, selama ini Machiavelli sangat diidentikkan dengan karyanya yang berjudul “Sang Pangeran” sehingga banyak mengundang apresiasi negatif terhadap pemikirannya. Bertolak dari karya itulah, semata-mata penilaian atas pemikirannya disandarkan.

Padahal menurut Robert, jika membaca karyanya yang lain terutama Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio, maka kesan berbeda akan segera nampak. Di karya itulah pandangan-pandangan humanis Machiavelli banyak diungkapkan. Bahkan Robertus Robert mengatakan, karya itu sangat jauh berbeda dengan karyanya “Sang Pangeran” yang dianggap merendahkan moralitas itu.

Machiavelli yang seorang humanis, sangat kritis terhadap kekuatan adi kodrati yang terlembagakan sampai bersifat totaliter terhadap cara pandang manusia. Akibatnya, manusia menurutnya harus mampu menentukan nasibnya sendiri tanpa disandarkan kepada kekuatan selain daripada kekuatan akal budinya. Manusia harus mandiri, menjadi mahluk otonom yang bertanggung jawab dan mampu berdiri di atas cara pandangnya sendiri. Dari pandangan ini pula, perspektif manusia menurut Machiavelli adalah mahluk bebas non dominasi.

Melalui pandangan inilah konsep politik Machiavelli juga sebernanya tidak bisa dan harus menyertakan manusia sebagai subjek politik yang mengedepankan akal budi. Dalam situasi politik yang memerlukan kepastian manusia membutuhkan apa yang disebut Machiavelli sebagai virtu, yakni kualitas kemanusiaan berupa kebajikan, ketangkasan, keberanian dan kecerdasan yang dimiliki manusia. Virtu sangat berbeda dengan fortuna, yakni apa yang dikiaskan Machiavelli sebagai keberuntungan, ketidakpastian, dan ketidakberaturan yang sering kali melingkupi dan “mengancam” subjek politik dalam mengambil keputusan-keputusan yang bersifat substansial dan fondasional.

Dengan kata lain, subjek politik harus pandai menempatkan dirinya dalam segala situasi yang serba tak menentu. Manusia mesti mampu bergerak dengan kualitas kemanusiaannya di antara dua pendulum yang saling tarik menarik, yakni virtu dan fortuna.

Dalam kaitannya dengan maksud inilah, kutipan yang saya sematkan itu dapat sedikit membantu menerangkan makna apa yang ada di balik pernyataan di atas. Berbahagialah orang yang hidup di zaman yang korup, dengan kata lain ingin mengatakan bahwa di zaman yang korup, subjek politik yang ideal adalah seseorang yang mampu merealisasikan dan mengembangkan kualitas akal budinya untuk menjadi warga politik yang baik. Di zaman yang korup-lah, subjek politik menemukan peluang dan momentumnya demi mempertahankan kehidupan publik melalui kabjikan virtu yang dipunyainya.

28 April 2017

Perempuan dan Media

Seringkali saya menyaksikan pengalaman saudara perempuan saya di waktu ia beranjak remaja. Ketika itu menulis diari adalah suatu kebiasaan --barangkali bagi sebagian besar perempuan seumuran di zamannya. Di tiap malam, pengalaman itu membentuk persepsi saya, bahwa perempuan memiliki rahasia yang diucapkannya melalui "bibir kedua", tempatnya berbicara. Berhari-hari kebiasaan itu dilakukannya. Menulis apa saja yang datang dari pikiran dan perasaannya. Berlembar-lembar halaman dihabiskan hingga selanjutnya dia harus bersekolah jauh dari rumah. Sampai akhirnya, saya tidak pernah lagi melihatnya menulis di buku yang disimpannya entah di mana.

Setelah selama ini sedikit mempelajari posisi dan peran perempuan dalam sejarah perkembangan masyarakat, peristiwa itu saya refleksikan kembali. Saya cari apa hubungan diari perempuan sebagai medan ekspresifnya dengan alam kebudayaan tempat perempuan hidup. Berdasarkan pemikiran Luce Irigaray, seorang feminis Prancis, yang mengandaikan eratnya subjektifitas dalam bahasa, saya menemukan suatu hubungan berkenaan subjektifitas perempuan di dalam bahasa. Saya berhipotesis dalam kasus saudara perempuan saya itu, bahasa adalah medan di mana perempuan dapat menentukan dirinya. Diari, buku kecil yang menjadi representasi bahasa, dalam kasus saudara saya adalah alam kebudayaan yang dibentuknya sendiri. Dengan kata lain, kakak saya itu sedang menulis kembali budayanya, bukan sebaliknya, ditulis oleh budayanya.

Perempuan melalui dunia patriarki, adalah sosok asing yang juga sekaligus diberlakukan asing. Jika di situ ada hirarki yang mengitarinya, maka perempuan diposisikan subordinat. Jika dicari asal usulnya dalam ayat-ayat suci, perempuan ditafsirkan sebagai mahluk nomor dua. Jika perempuan ditulis di lembar kebudayaan, maka dia menjadi kata kerja pasif. Perempuan pada akhirnya, dikemukakan mengalami penindasan berlapis-lapis: beban kerja ganda, diasingkan, diperbudak, didomestifikasi, dan diseksualisasi.

Tapi, jika mau mengambil hikmat dari pengalaman saudara saya, perempuan sebenarnya memiliki peluang. Dengan segala kemampuannya perempuan mampu menjadi subjek bahasa, subjek budaya, politik, sosial, atau subjek sejarah, jika perempuan mau bersuara. Mengemansipasi dirinya melalui media. Berpikir tentang dirinya, menulis tentang dirinya, dan juga berbahasa melalui bahasanya sendiri.

Citra perempuan dalam media

Hubungan perempuan dan media hakikinya adalah hubungan yang kompleks dan problematis.[1] Pertama, dalam konteks zaman millenial, seperti ramalan Alfin Tofler, perempuan dalam ranah informasi yang berkembang pesat akibat kemajuan teknologi informasi, hanya menjadi objek pasif dari kepentingan nalar patriarki yang bekerja di belakang media massa. Kedua, perempuan dalam visualisasi media massa, hanyalah alat akumulasi modal berdasarkan streotipenya sebagai objek hasrat. Ketiga, perempuan dalam pemberitaan-pemberitaan media massa seringkali menjadi korban akibat reportase yang tidak berperspektif perempuan.

Penelitian yang dilakukan PBB tentang peran media dalam perbaikan status perempuan, menunjukkan dua gejala patologis, pertama, betapa perempuan di pelbagai media di dunia dicitrakan hanya berdasarkan stereotipe tinimbang mewakili aspirasi perempuan.  Kedua, dalam kaitannya dengan dunia kerja perempuan di institusi media, perempuan hanya terlibat sebatas kerja-kerja administratif belaka dan tidak banyak sampai pada posisi strategis untuk dapat mengambil keputusan-keputusan penting.

Patologi pertama dalam temuan di atas menandakan bahwa ketika perempuan dicitrakan melalui pelbagai wadah –dalam kasus ini adalah media, perempuan tidak lepas dan hanya menjadi objek kekerasan simbolik dari suatu cara pandang tertentu. Kedua, melalui cara pandang yang mendeskreditkan perempuan, dalam dunia kerja juga berlaku aturan main yang merepresentasikan pandangan yang menomorduakan perempuan. 

Penelitian Nurul Islam melalui Perempuan dalam Media Massa di Indonesia mengemukakan adanya hubungan industri media yang ditopang ideologi kapitalisme dengan perempuan sebagai objek penindasannya. Akibat didorong kepentingan bisnis, perempuan seringkali dijadikan alat bisnis dengan membangun visualisasi sebagai mahluk yang seksi, erotis, dan berpenampilan minim demi mengejar profit.

Iklan, sinetron, film, adalah media-media visual yang menurut Nurul Islam adalah tempat perempuan mengalami eksploitasi demi melanggengkan bisnis, produk, ataupun cara pandang, dari pelbagai bentuk tubuh, cara bicara, karakter, dan sifat yang dimiliki perempuan. (Kita sendiri seringkali menyaksikan iklan rokok, mobil, atau pemutih kulit, yang dekat sebagai contoh-contoh yang berkaitan dengan proposisi di atas).

Analasis Michel Foucault, sosiolog berkebangsaan Prancis dalam hal ini telah menerangkan bahwa tubuh merupakan pusat kenikmatan dan sensasi. Artinya tubuh menjadi politis akibat menjadi arena kekuasaan. Dalam konteks kekuasaan kapitalisme melalui industri medianya, tubuh perempuan dikategorisasi dan diidealisasi menjadi bukan sekadar tumpukan daging belaka, melainkan melibatkan penilaian atas dasar seksualitas dan erotisme di dalamnya.[2]

Narasi yang sama juga dikemukakan Yasraf Amir Piliang melalui Dunia yang Dilipat:Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan, yakni tubuh dalam kategori economy-politik of the body, telah mengalami semacam “ideologisasi” penandaan yang mengaitkan tubuh perempuan dengan penandaan erotis demi melipatgandakan hasrat dalam sistem kerja akumulasi modalnya.[3]

Perempuan yang distereotipekan negatif juga tidak hanya berlaku dalam media elektronik. Melalui Wajah Perempuan dalam Media Massa, Nurul Arifin menuliskan pelabelan-pelabelan negatif terhadap perempuan selamai ini juga ditemukan dalam media cetak. Jika mengandaikan media massa sebagai reperesentasi cara berpikir budaya patriarki, maka media cetak banyak mengadopsi cara pandang demikian ketika menuliskan perempuan sebagai bahan beritanya.

Itu artinya perempuan sebagai suatu konsep dan sekaligus objek, melalui tindak penulisan pemberitaan mengalami diskrimanatif dengan kata-kata yang merendahkan perempuan.

Coba perhatikan judul-judul berita di bawah ini:

1. Tergiur Tubuh Molek, Pria Bejat Tega Nodai Anak Tiri (Kamis, 30 Maret 2017. Sindonews.com)

2. Gadis 17 Tahun di Buleleng Digilir Tiga Pria di Kamar Mandi (Kamis, 6 April 2017. Sindonews.com)

3. Bripda Muthia , Polwan Cantik Jadi Korban Penganiayaan (25 Mei 2016. Liputan6.com)

4. Bikin Iri, Dokter Gigi Cantik Ini Usianya Sudah Hampir 50 Tahun! (Selasa, 4 April 2017. Vemale.com)

5. Ingat Syekh Puji? Siapa Sangka Begini Kehidupannya Sekarang Bersama Istri Mudanya (Minggu, 16 April 2017. Tribuntimur.com)

Judul nomor 1, 3, dan 4 dengan terang merupakan judul yang bombastis, tidak berkeadilan gender, dan mengesankankan mengobjektifasi perempuan. “Molek”,  dan “cantik”, adalah pilihan kata yang tidak mencerminkan keberpihakan kepada perempuan. “Molek” dan “cantik” secara fungsional sengaja dipakai agar menarik secara konotatif imajinasi hasrat pembaca, terutama pembaca laki-laki. Dikatakan tidak berkeadilan gender dan tidak berpihak kepada perempuan karena di situ perempuan mengalami kekerasan dua kali lipat. Selain dia korban tindakan diskrimantif seperti yang diberitakan, juga mengalami objek kekerasan bahasa yang menjadikannya objek hasrat dari kata-kata yang merendahkan.

Sementara nomor 2 dan 5 adalah judul yang mencerminkan perempuan sebagai barang/benda yang bisa “digunakan” semaunya. Apabila ditelisik, di balik dua judul ini mewakili ideologi patriarki yang “membendakan” perempuan. Perempuan yang dijadikan benda sama halnya dilucutinya perempuan dari aspek-aspek manusiawinya yang  khas perempuan. Bahkan dalam judul nomor 5, nampak sekali makna eksploitatif terhadap perempuan dengan mencantumkan “istri muda” sebagai diksi yang mencerminkan perempuan sebagai objek hasrat.

Tidak saja melalui bahasa, perempuan seringkali mengalami pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan melalui simbol-simbol. Mulai dari iklan, film, sinetron, talkshow, hingga gambar pendukung dari sebuah berita, perempuan sering menjadi penanda simbolik demi tujuan-tujuan tertentu. Tubuh perempuan yang kebanyakan sering dijadikan “alat” pendongkrak, dalam hal ini seperti yang dinyatakan dalam objetification theory oleh Fredrickson dan Roberts adalah “...that women exist in a culture which their bodies are ‘looked at, evaluated, and always potentially objectified”.[4]

Artikel yang ditulis Nurdin Abdul Halim, Media dan Pencitraan Perempuan, cukup menarik diulas karena menerangkan hasil penelitian Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dalam penelitian itu dikemukaan dari aspek pemberitaan media cetak, berita kekerasan perempuan masih lebih banyak diberitakan dibandingkan dengan kiprah positif perempuan dalam ranah sosial.  Riset ini juga menunjukkan akibat etika jurnalistik yang tidak mumpuni, perempuan paling banyak menjadi korbannya. Bahkan ketika merekonsruksi informasi, perempuan jarang dilibatkan sebagai sumber informasi yang mengakibatkan banyak aspirasi perempuan tidak sampai.

Keterlibatan perempuan dengan media

Luviana melalui Jejak Jurnalis Perempuan, Pemetaan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Indonesia menuliskan bahwa hingga tahun 2011 Dewan pers mencatat jumlah media cetak mencapai 1.076, jumlah radio 1.248 dan jumlah stasiun televisi mencapai 76, serta terdapat 176 stasiun televisi yang mengajukan izin baru.

Hubungan perempuan dan media akan nampak timpang jika melihat dari segi keterlibatan perempuan sebagai pemilik atau pendirinya. Untuk dijadikan sebagai contoh, di Indonesia, seluruh pemilik 10 media siar stasiun televisi tidak sama sekali mencatatkan seorang perempuan di dalamnya. RCTI, MNCTV dan Global TV dimiliki Hary Tanoe Sudibyo, TV One dan ANTV kepunyaan Aburizal Bakrie, Trans TV dan Trans 7 Chairul Tanjung, Metro TV dipunyai Surya Paloh, SCTV dan Indosiar dimiliki Eddy Kusnady Sariaatmajaya, Kompas TV kepunyaan Jakob Oetama, dan terakhir jaringan Net TV dimiliki Wishnutama.[5]

Sementara bagi media cetak –untuk menyebut beberapa di antaranya, di Jawa Pos Group mencatatkan Dahlan Iskan sebagai pemiliknya, Goenawan Mohamad dan Yusril Djalinus sebagai pendiri Majalah Tempo, di Koran Kompas ada P.K Ojong dan Jakob Oetama, berkerjama sama dengan Surya Paloh, Teuku Yousli Syah  membesarkan Media Indonesia, Lampung Post, Borneo Newa dan Prioritas. Di Sulawesi Selatan Harian Fajar yang merupakan bagian dari Jawa  Pos tertera nama Alwi Hamu sebagai pimpinan perusahaannya. Sementara Tribun Timur yang merupakan bagian dari Kompas Gramedia pimpinan P.K Ojong dan Jakob Oetama.
  
Persoalan di atas juga dapat kita  telisik lebih dalam mengenai apakah dalam jajaran keredaksian suatu media, perempuan memiliki keterlibatan aktif di dalamnya? Apakah ada jajaran redaksi yang dipimpin oleh seorang perempuan? Jika ada, berapa banyakkah mereka? Berapa banyakkah perempuan jurnalis tercatat? Apakah pembawa berita perempuan di siaran-siaran televisi dapat dinyatakan sebagai kemajuan keterlibatan perempuan dalam media? 

Sementara itu Luviana juga menyertakan hasil riset dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di tahun 2012 yang mengatakan rendahnya perbandingan perempuan jurnalis dengan jurnalis laki-laki. Dari 10 jurnalis hanya ada 2-3 perempuan jurnalis. Dengan kata lain dari 1000 jurnalis laki-laki, maka 200-300 di antaranya adalah jurnalis perempuan.

Hasil riset AJI juga melaporkan apabila di Jakarta perbandingan jurnalis perempuan dan laki-laki berkisar antara 40 berbanding 60, justru tidak terjadi di luar Jakarta tekhusus kota-kota madya yang disebutkan sangat memprihatinkan.

Nurul Qomariah menyebutkan bahwa di Indonesia tidak seperti negara-negara maju yang memiliki perempuan jurnalis yang hampir merata dengan jurnalis laki-laki. Walaupun tidak spesifik menyebut negara mana –kecuali finlandia mencapai 49%, melalui artikelnya yang berjudul Jurnalis Perempuan dan Citizen Jurnalisme mencapai angka 30%-40%. Keseimbangan ini disebutnya karena di negara-negara maju jurnalis merupakan profesi yang sudah populer sebagaimana dokter, guru,  maupun artis seni peran.

Sementara di Indonesia, walaupun sampai hari ini perkembangan media massa berkembang pesat, jurnalis belum menjadi profesi yang populer di kalangan perempuan-perempuan Indonesia. Itulah sebabnya sampai tahun 2003, berdasarkan data Persatuan Wartawan Indonesia jumlah wartawan perempuan di Indonesia hanya berkisar 10,5% atau 1.079 orang dari 10.278 anggota PWI yang terdaftar.

Salah satu yang menarik dari artikel Nurul Qomariah adalah ulasannya tentang perempuan jurnalis dan majalah perempuan di masa perjuangan (di mulai dari tahun 1904) yang berorientasi menghapus penidasan perempuan dari kolonialisme dan ketidakadilan gender. Bahkan di artikel itu melalui penelitian Myra Sidharta, peneliti sastra Tionghoa, beranggapan bahwa majalah perempuan pertama adalah Tiong Hwa Wi Sien Po, yang terbit pada 1906 dan diasuh seorang perempuan peranakan, Lien Titie Nio.

Selanjutnya berturut-turut terbit majalah perempuan Poeteri Hindia yang dipimpin R. T. A. Tirtokoesoemo, Bupati Karanganyar, yang kemudian menjadi Ketua Perkumpulan Boedi Oetomo. Di Padang, Soenting Melajoe, terbit pertama kali pada 6 Juli 1912. Surat kabar mingguan ini diterbitkan oleh Snelpersdrukkerij. Juga "Orang Alam Minangkabau", dipimpin Datoe Soetan Maharadja yang diselingi pantun dan syair-syair. Sementara terbit pula majalah yang menggunakan bahasa lokal yakni Perempuan Sworo yang terbit di Pacitan, Jawa Timur. Di Solo Hesti Oetama, majalah perempuan dwimingguan yang terbit pada 1918.

Sementara buat perempuan keturunan Arab, terbit majalah bulanan Isteri Worosoesilo, 1918, yang menggunakan aksara dan bahasa Arab serta tidak berilustrasi. Puncak euforia majalah perempuan era 20-an ditandai munculnya Doenia Isteri, dwimingguan yang mengaku soerat chabar perempoean yang esa di Hindia ini. Dicetak pertama kali dengan teknik handset serta berhias foto hitam putih, pada 1922 Doenia Isteri mendorong kemajuan yang berguna untuk kaum perempuan.”[6]

Patut disayangkan sebagaimana juga disebutkan dalam tulisan itu, telah terjadi pergeseran orientasi yang melibatkan perempuan di dalam pemberitaan media. Jika disebutkan di masa-masa perjuangan media-media perempuan yang bermunculan adalah dalam rangka mengangkat harkat dan martabat perempuan dari penjajahan, sebaliknya, di era kemajuan media massa, perempuan justru berbalik menjadi objek pemberitaan dengan unsur-unsur konsumtif dan hedonis.

Perempuan memanfaatkan media

Ada empat fungsi media massa. Pertama, pengawasan (surveillance), terhadap ragam peristiwa yang dijalankan melalui proses peliputan dan pemberitaan. Kedua, menghubungkan (correlation), mobilisasi massa untuk berpikir dan bersikap atas suatu peristiwa atau masalah. Transmisi Kultural (cultural transmission), pewarisan budaya, sosialisasi. Keempat, Hiburan (entertainment)[7]

Dalam konteks transformasi sosial, empat fungsi media di atas sangat signifikan dalam memangkas hambatan-hambatan sosial-kultural perubahan sosial. Melalui fungsi pengawasannya, arus informasi dapat cepat menembusi sekat-sekat jarak dan waktu dengan implikasi informasi yang akan cepat menyebar luas. Fungsi korelasi yang dimiliki media, ditunjang dengan platform baru berupa jaringan internet mampu menggerakkan masyarakat menjadi kelompok-kelompok kritis yang tanggap persoalan akibat terliterasikan melalui arus informasi. Melalui proses itu, proses sosialisasi akan diiringi dengan internalisasi nilai-nilai dalam proses transmisi kultural.

Perubahan sosial yang digerakkan media, terutama media sosial dalam konteks hari ini dapat disaksikan dalam beberapa peristiwa semisal Arab-Spring, Occupy Wall Street, hingga Revolusi Payung Hongkong. Bahkan dalam kasus-kasus seperti terpilihnya Barack Obama, Jokowi, hingga Anis-Sandi sebagai presiden dan gubernur, media massa sangat berperan dalam membangun suatu kelompok bukan saja sekadar ajang kampanye, tetapi juga menggerakkan sampai tingkatan praktis.

Penelitian Rehia.K.I Barus dalam Pemberdayaan Perempuan melalui Media Sosial menarik diungkapkan di sini tentang pemanfaatan media sosial sebagai wadah aktif dalam gerakan pemberdayaan perempuan. Melalui studi kasusnya terhadap Hapsari, suatu organisasi pemberdayaan perempuan di Sumatra Utara, dikemukakan bahwa media sosial sangat berpeluang dijadikan sebagai salah satu unsur yang signifikan dalam menggalakkan pemberdayaan perempuan. Melalui penelitiannya itu, media sosial facebook yang digunakan Hapsari, sangat efektif menggalang opini dalam pembentukan mindset yang seharusnya tentang perempuan dan perannya di masyarakat.

Salah satu kesimpulan dari penelitian itu adalah, walaupun sudah memanfaatkan media sosial sebagai strategi pemberdayaan, tetap ditemukan kendala berupa minimnya pengahayatan tentang kemanfaatan penggunaan media sosial sebagai salah satu strategi dalam mengawal agenda-agenda perubahan. Kendala itu disimpulkan menjadi dua, yakni kurangnya SDM dan manajerial yang tidak terkoordinir di dalam menggunakan media sosial.

Terlepas dari penelitian yang dikemukakan di atas, perempuan sangat berpeluang mengemukakan aspirasinya dengan memanfaatkan kemudahan teknologi media informasi. Namun sebelumnya, penting disadari bahwa perempuan mesti membangun sendiri bahasanya, menulis sendiri pikiran-pikirannya, yang melalui cara itu akan jauh lebih otentik dan bebas dari stigma-stigma bernada maskulin yang juga beroperasi melalui bahasa. Dengan kata lain, perempuan harus mencari teksnya sendiri, membangun budayanya yang lebih egaliter dan emansipatif melalui medianya sendiri.



Daftar bacaan:
1.   Amsal, B (2012). Media Massa dan Budaya Populer (Studi pada Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar).(Skripsi)
2.   Andriani, T. (2011). Media Massa dan Konstruksi Gaya Hidup Perempuan. (Jurnal Marwah UIN Sultan Syarif Kasim Riau). Vol. 10. No. 2 hal. 1-16
3.   Arifin, N. (2001) Wajah perempuan dalam media massa. (Jurnal Online) http://download.portalgaruda.org/article.php?Article=117021&val=5336
4.   Barus, R.K.I. (2015). Pemberdayaan Perempuan melalui Media Sosial. (Jurnal Simbolika Univeritas Medan Area). Vol. 1. No. 2. Hal. 113-123.
5.   Halim, N. A. (2011). Media dan Pencitraan Perempuan. (Jurnal Marwah UIN Sultan Syarif Kasim Riau) Vol. 10. No. 2 hal. 14-25.
6.   Ilyas. (2010). Perempuan Dalam Pengelolaan Surat Kabar Di Sulawesi Tengah (Studi Posisi dan Peran Perempuan dalam Media Cetak). (Jurnal Academica FISIP Tadulako). Vol. 2. No.1. Hal. 359-372.
7.   Islam, N. (2008). Perempuan Dalam Media Massa Di Indonesia: Analisis Isi Media Massa Tentang Sosok Perempuan Dalam Paradigma Kritis. (Jurnal Yin Yang IAIN Purwekerto). Vol. 3. No. 01 hal.89-100.
8.   Luviana. (2012). Jejak Jurnalis Perempuan, Pemetaan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Indonesia. (Online) https://ajiindonesia.or.id/upload/content/Jurnalis-Perempuan-FA.pdf
9.   Nayahi, M. (2015). Objektifikasi Perempuan oleh Media: Pembakuan Identitas Perempuann dan Dominasi Kekuasaan Laki-Laki (Jurnal Online) http://www.jurnalperempuan.org/blog2/objektifikasi-perempuan-oleh-media-pembakuan-identitas-perempuan-dan-dominasi-kekuasaan-laki-laki
10. Piliang, Y. A. (2004). Dunia yang Dilipat:Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan
11. Qomariah, N. (2011). Jurnalis Perempuan dan Citizen Jurnalism. (Jurnal UIN Sultan Syarif Kasim Riau). Vol. 10. No. 2 hal. 1-13.

---

Catatan belakang: 
[1] Seorang feminis yang juga pengamat media, Lisbeth van Zonen kemudian memberikan masukan tentang bagaimana melihat kiprah perempuan di media-media: 1. Berapa banyak perempuan yang sudah terlibat di media? 2. Apakah mereka sudah dalam posisi sebagai pengambil kebijakan dalam proses produksi/dalam redaksi? 3. Potensi apa saja yang mereka punyai untuk membawa isu perempuan di media? Feminis multikultural, Angela Mc Robbie kemudian menambahkan teori untuk melihat bagaimana posisi perempuan di media: 1. Apakah perempuan telah tampak di media? Jika tidak, mengapa? 2. Jika perempuan tampak, lalu di mana posisi mereka? 3. Bagaimana cara mereka menegosiasi keputusan? 4. Strategi apa yang mereka lakukan untuk mengorganisir dirinya?
[2] Piliang, Y. A. Dunia yang Dilipat:Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan
[3] Parmato, K. Tubuh dalam manifesto sejarah, Michel Foucault, dan seksualitas Deskripsi Dokumen:http://lib.ui.ac.id/opac/themes/libri2/detail.jsp?id=20159860&lokasi=lokal
[4] http://www.jurnalperempuan.org/blog2/objektifikasi-perempuan-oleh-media-pembakuan-identitas-perempuan-dan-dominasi-kekuasaan-laki-laki 
[5] Luviana melalui Jejak Jurnalis Perempuan, Pemetaan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Indonesia menuliskan bahwa hingga tahun 2011 Dewan pers mencatata jumlah media cetak mencapai 1.076, jumlah radio 1.248 dan jumlah stasiun televisi mencapai 76, serta terdapat 176 stasiun televisi yang mengajukan izin baru. Akan sangat menarik jumlah pasti perempuan di dalam banyaknya media yang ada.
[6] Qomariah, N. Jurnalis Perempuan dan Citizen Jurnalisme
[7] Amsal, B (2012). Media Massa dan Budaya Populer (Studi pada Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar).
---

Terbit juga di Kalaliterasi.com

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...