11 Maret 2017

Sejarah Perkembangan Masyarakat



Herbert Spencer
27 April 1820 –8 Desember 1903
Filsuf Inggris dan seorang pemikir teori liberal klasik
dia lebih dikenal sebagai bapak Darwinisme sosial


--suatu catatan singkat

Ilmu-ilmu sosial klasik memandang masyarakat sebagai entitas yang stabil dan statis. Ini mesti dimaklumi akibat pengaruh cara pandang positivistik yang menghinggapi ilmuwan sosial  ketika merepresentasekan masyarakat sebagai satuan konsep atomistik.

Paling banter, jika mengisyaratkan adanya tanda-tanda gerak di dalamnya, masyarakat umumnya dipahami ibarat satuan organik. Terbangun atas sistem kehidupan, jaringan interaksi sel-sel, bertingkat-tingkat, dan memiliki karakteristik yang monoton. Tapi tetap saja, konseptualisasi demikian masih ditawan pandangan biologistik, yang sebenarnya sangat tidak representatif menggambarkan masyarakat sebagai entitas yang cair, kompleks, bergerak, rumit, dan menyejarah.

Abstraksi masyarakat yang demikian mengandung kecacatan  mendasar. Pertama, akibat dipandang sebagai satuan yang ajeg dan stabil, dengan sendirinya tidak bisa menerima ide-ide perubahan yang sebenarnya inheren dalam masyarakat itu sendiri. Kedua, akibat menolak ide-ide perubahan secara internal, maka masyarakat dipandang sebagai suatu entitas yang kehilangan dimensi waktunya, atau dengan kata lain, masyarakat tidak mengalami pergerakan sejarahnya sendiri.

Itu artinya, masyarakat yang diandaikan anti perubahan, anti sejarah, bakal menjadi masyarakat yang bergerak statis dan bahkan mengalami kemunduran. Dan, tipe-tipe masyarakat dunia yang sekarang banyak mengalami kejatuhan, akibat imbas dari persepsi mereka tentang masyarakat yang statis dan stabil.

Lantas bagaimanakah masyarakat itu sebenarnya? Semenjak wacana sosiologi memasuki abad 20, masyarakat sebagai suatu konsep berangsur-angsur mengalami pergeseran. Ditengarai besarnya pengaruh dan menguatnya subjektifitas masyarakat yang ditunjukkan dengan kemunculan ide-ide humanistik, masyarakat akhirnya diterima sebagai suatu komunitas yang bergerak dan menyejarah.

Kuatnya pengaruh aktor dibanding hukum besi yang bersifat metafisik, semula-mula ikut mempengaruhi dinamika masyarakat. Pandangan ini, kemudian selain mempertajam hukum-hukum objektif yang berlaku dalam interaksi dan perilaku masyarakat, juga ikut mengamati perubahan masyarakat dari peristiwa ke peristiwa, momen ke momen, dan dari waktu ke waktu.

Dengan diterimanya perspektif tentang masyarakat yang tidak lagi diliputi hukum-hukum di luarnya, maka hampir sebagian besar teoritisasi ilmuwan sosial mencerminkan kecenderungan yang kuat terhadap peran besar kekuatan subjektif manusia sebagai faktor utama perubahan.

Teori tiga tahap

Auguste Comte, mengemukakan evolusi masyarakat dapat dilihat melalui perkembangan bangunan mental/kesadaran masyarakat. Sejauh masyarakat dipengaruhi dan digerakkan alam kesadarannya, secara bertahap akan mengkofigurasi dan menentukan watak masyarakat itu sendiri. Artinya, Auguste Comte melihat dalam masyarakat, ada semacam “substansi” yang mengatasi perubahan-perubahan di dalamnya. Dalam imajinasi Comtean, faktor utama dalam gerak sejarah masyarakat didasarkan kepada kekuatan kesadaran masyarakat. Secara bertahap kesadaran masyarakat dibagi Comte menjadi tiga tahap perkembangan masyarakat.

Pertama, tahap teologis. Masa ini adalah masa yang paling lama dialami manusia. Tahap ini ditandai dengan kepercayaan masyarakat ke dalam keyakinan yang mengakui realitas absolut sebagai penentu kehidupan. Keyakinan yang membagi dua dunia kehidupan, dunia ata dan dewata, misalnya, merupakan ilustrasi masyarakat yang berkesadaran teologik. Dengan menempatkan dunia dewata sebagai kekuatan penentu dan pengubah kehidupan, dan dunia ata sebagai subordinat dari kekuatan-kekuatan teologik, masyarakat dalam konteks ini hanya menjadi entitas yang pasif menerima apa saja selain dari kekuatan yang dianggap teos sebagai satu-satunya kekuatan penggerak.

Tahap teologik seringkali dibagi menjadi tiga bagian periodik sejarah yang mencerminkan adanya perubahan kesadaran di dalamnya.  Berturut-turut periode itu adalah periode fetisisme yang mencerminkan pemikiran masyarakat primitif atas kepercayaannya terhadap roh-roh atau bangsa halus yang turut hidup bersama kita. Ini terlihat pada zaman purba di mana diadakan upacara penyembahan roh halus untuk meminta bantuan maupun perlindungan.

Kedua, periode politeisme di mana masyarakat telah percaya terhadap bentuk para penguasa bumi berup para dewa-dewa yang terus mengontrol semua gejala alam dan mengatur kehidupan masyarakat berdasarkan tugas, tingkatan dan model wujudnya.

Periode monoteisme adalah perkembangan mutakhir dari tahap teologik. Momen sejarah ini ditandai dengan penerimaan masyarakat kedalam satu kepercayaan tunggal yang meyakini satu penguasa tunggal yang berkuasa penuh atas jagad raya, mengatur segala gejala alam dan takdir makhluk hidup di dalamnya.

Kedua adalah tahap metafisik. Tahap ini adalah tahap perantara dalam perkembangan masyarakat menjadi zaman positivistik. Tahap metafisik sering diandaikan dengan kemajuan kesadaran manusia yang semakin kompleks merumuskan pikiran-pikirannya dalam konsep-konsep metafisik berupa filsafat, seni, kebudayaan, dan bahkan agama-agama.

Ketiga adalah tahap positivistik. Berdasarkan pengertian yang diberikan Auguste Comte, sejarah kesadaran masyarakat akan berkembang pesat menjadi kesadaran yang berbasis rasional dan empirik-verifikatif. Zaman ini, kepercayaan-kepercayaan klenik, metafisik, dan juga teologik, seperti yang ditemukan dalam cerita rakyat, mitos, dan agama, akan ditinggalkan akibat tidak sejalan dengan semangat keilmuan yang dimiliki zaman positivistik. 

Kepercayaan yang dimiliki hukum tiga tahapan Comtean, dinyatakan sebagai prinsip apriori yang merangsang dan menggerakkan sejarah perkembangan masyarakat. Secara defenitif, setiap bentuk kehidupan masyarakat akan berjalan berdasarkan hukum tiga tahapan ini.

Pandangan dunia Comtean ini melihat masyarakat bergerak secara linear dan kekal mengatur setiap motif-motif yang ditemukan dalam masyarakat sebagai dasar perubahannya. Dengan kata lain, sejarah, perubahan, dinamika, pergeseran yang dialami masyarakat baik di tingkat mikro dan makro di setiap intitusinya, tiada lain adalah paras perubahan yang bergerak atas dasar perkembangan kesadaran.

Spencer dan Durkheim

Selain pandangan Comtean, Herbert Spencer, tokoh sosiologi awal juga sudah merumuskan tahapan-tahapan perkembangann masyarakat. Atas inspirasi dari teori evolusi Darwinian, Spencer berhasil mengkodekan prinsip-prinsip dasar yang menjadi hukum objektif perubahan masyarakat.

Prinsip yang dirumuskan Spencer dibilangkan dengan cara melihat perkembangan masyarakat dari modelnya yang masih bersifat sederhana menuju paras masyarakat yang bergerak kompleks. Perubahan kompleksitas masyarakat ini dapat ditemui bukan saja melalui bentuk masyarakat, tapi juga di dalam hubungan, level, dan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat melalui prinsip penggandaan, kompleksifikasi, pembagian, dan pengintegrasian. Selain itu, Spencer juga telah berhasil merumuskan sejarah perkembangan masyarakat yang dilihat dari peran militer sebagai bentuk yang ikut menentukan watak perubahan dalam masyarakat.

Durkheim sosiolog terkemuka juga memiliki pandangan kesejarahan dalam mengapresiasi perubahan masyarakat. Durkheim merumuskan gerak masyarakat berdasarkan pemilahan yang  dilihat dari pembagian kerja yang diterapkan dalam masyarakat. Berbeda dari Spencer dan juga Auguste Comte, Durkheim lebih melihat perubahan masyarakat terjadi akibat bentuk kongkrit dalam peran-peran kerja yang ditemukan dalam model-model masyarakat dunia.

Bahkan pandangan masyarakat Durkheim, juga melihat pembagian kerja dalam masyarakat ikut menentukan ikatan solidaritas yang menjadi faktor pengikat interaksi masyarakat.

Umumnya, model perubahan masyarakat Durkheiman dilihat atas dua tipe masyarakat, yakni masyarakat mekanik dan organik. Masyarakat mekanik seperti yang ditunjukkan dalam masyarakat pedesaan, didasarkan atas persamaan. Persamaan dan kecenderungan untuk berseragam inilah yang membentuk struktur sosial masyarakat. Akibatnya masyarakat bersifat homogen dan mirip satu sama lain. Ciri masyarakat dengan solidaritas mekanis ini ditandai dengan adanya kesadaran kolektif, kesadaran bersama yang ditunjukkan dengan penghormatan dan ketaatan terhadap tradisi dan norma-norma masa lalu.

Kedua, masyarakat organis yang mengarah atas hilangnya konsep kolektivitas. Artinya setia individu berperan sebagaimana organ yang mempunyai fungsi masing-masing yang saling bergantung dan tidak dapat diambil alih oleh fungsi lainnya. Konfigurasi dari model demikan adalah dikenalnya pembagian kerja berdasarkan spesialisasi dan spesifikasi. Spesialisasi ini juga mendorong terbangunnya struktur kerja yang hirarkis ataupun demokratis.

Dari komunal primitif menuju masyarakat tanpa kelas

Berbeda dari tokoh-tokoh sebelumnya, Karl Marx, pencetus teori-teori komunisme, menerangkan dinamika masyarakat berdasarkan cara kerja produksinya. Motor perubahan masyarakat bagi Marx ditentukan oleh hubungan-hubungan produksi yang meliputi alat-alat produksi, tenaga produksi, dan lahan produksi. Berdasarkan hubungan tiga komponen produksi inilah sejarah masyarakat berkembang.

Dimulai dari cara produksi yang masih bersifat sederhana, masyarakat di tahap awal bagi Marx masih sangat ditentukan dengan komunalisme. Model masyarakat ini masih memproduksi kehidupannya dengan alat-alat produksi yang terbilang sederhana. Jika mengacu kepada masa-masa awal kehidupan manusia, cara manusia komunal mengatur kehidupannya masih terkait dengan alat-alat pertanian yang dibuat manual.

Pada tingkatan ini alat-alat produksi dimiliki secara bersama (komunal). Kegiatan produksi hanya diorientasikan pada pemenuhan kebutuhan konsumsi kelompok. Oleh karena itu, kelebihan hasil produksi yang dalam istilah Karl Marx disebut surplus valeu tidak ada. Dengan demikian, adalah wajar jika sejarah mencatat pada tahap ini tidak berkembang sistem pertukaran barang. Di masa yang disebut Marx tidak berlaku kepemilikan pribadi, disebut dengan nama komunal primitif.

Kedua, sistem perbudakan (slavery). Sistem ini tercipta dari hubungan produksi antara orang-orang yang menguasai alat-alat produksi dengan orang-orang yang hanya memiliki tenaga kerja. Dari pola produksi ini menyebabkan berlipat gandanya keuntungan pemilik alat produksi. Pada tahap ini masyarakat mulai terdikotomi menjadi kelas-kelas, yakni kelas pemilik alat produksi dan budak yang menjual tenaganya. Upah yang diterima hanya sampai pada batas untuk mempertahankan hidup.

Ketiga sistem feodalisme. Jika dalam sistem sebelumnya tingkat kesejahteraan kelas buruh sangat tragis, maka dalam sistem feodalisme nasib buruh sedikit ada peningkatan. Hal tersebut ditandai oleh pembebasan dari status budak dan komposisi upah yang diterima lebih layak.

Keempat sistem kapitalisme (industrialisasi). Menurut Karl Marx, sistem kapitalisme ditandai oleh upaya untuk meningkatkan keuntungan atau akumulasi kapital yang tinggi. Di samping itu, karakteristik menonjol dari sistem ini adalah kebebasan individu yang didasarkan pada hak milik atas alat-alat produksi.

Kelima sistem sosialisme. Menurut Karl Marx, sosialisme merupakan tahapan transisional dari sistem sebelumnya, kapitalisme menuju sistem komunisme. Komunisme adalah hasil evolusi sejarah yang panjang. Pada masyarakat ini tidak ada hak milik, kelas dan pembagian kerja. Semuanya dikelola secara kolektif (bersama).

Bagi Marx, tahapan-tahapan masyarakat di atas bersifat niscaya. Artinya, faktor-faktor produksi yang berada dan mengatur interaksi masyarakat tidak dapat dihindari dan sangat menentukan arah perkembangan masyarakat. Bahkan bertolak dari hukum-hukum yang niscaya ini, sejarah masyarakat sudah pasti bergerak sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.

---

Disampaikan pada pelatihan kepemimpinan (LK2) BEM Fakultas Psikologi UNM

10 Maret 2017

Sebidang Tanah dan Bagaimana Cara Kita Menyikapinya

Pagi ini setelah melihat beberapa berita di televisi, saya seketika berkeinginan menanam pohon. Entah mengapa dalam benak saya menanam pohon merupakan tindakan yang mulia. Mungkin karena pohon begitu penting bagi ekosistem kita. Tanpa pohon, kandungan oksigen di udara bisa menyusut. Apalagi kehidupan di perkotaan, oksigen sangat minim bagi aktifitas orang-orang di dalamnya.

Tapi di mana saya harus menanamnya? Sekarang, tempat tinggal saya tidak memiliki sebidang tanah tempat tanaman tumbuh. Di depan rumah, hampir semuanya adalah lantai beralaskan tegel batu. Sementara di depannya lagi sudah menjadi bagian jalanan umum. Ini masalah.

Dan saya kira masalah itu membuat hampir semua kawasan perumahan di kota kehilangan lahan tanam untuk menanam tanaman. Ketika diamati, hampir semua tetangga saya di sekitar rumah mengalami hal yang sama. Tanah terbuka yang banyak fungsinya itu nyaris tidak dimiliki setiap rumah. Saya kira, masalah banjir, misalnya, dimulai dari hilangnya sebidang tanah dari setiap rumah orang-orang.

Padahal jika mau dipikirkan baik-baik, menyisihkan sebidang tanah di pekarangan rumah memiliki banyak kegunaan. Manfaat yang paling sering didapatkan adalah menjadi tempat menanam beberapa tanaman. Misalnya saja beberapa jenis bunga-bungaan, atau sayur mayur yang gampang dikelola. Manfaatnya yang lain tentu menjadi penyaring polusi udara yang mengitari lingkungan kita. Bunga hias saja, walaupun itu hanya berupa kaktus, memiliki hubungan organik dengan udara dengan cara menetralisir kandungan beracun dalam udara.

Baiklah, akibat bergesernya alam berpikir manusia saat ini, rumah –sebagai daerah mukim-- bukan lagi satuan organik yang seharusnya terhubung dengan lingkungan sekitarnya. Akibat hilangnya sebidang tanah, apapun yang datang menggangu menyusup di dalam mukim akan segera disingkirkan secepat mungkin.

Misalkan saja, sebidang tanah dapat difungsikan sebagai tempat pembakaran sampah sehari-hari. Biasanya jika orang membangun rumah, sebidang tanah itu bagian penting yang harus ada. Entah berada di halaman depan atau belakang rumah, sebidang tanah yang dipunyai kadang dipakai untuk mengelola sisa-sisa sampah yang tidak dapat lagi dipakai. Entah dengan cara dibakar, atau dibuatkan pupuk bagi tanam-tanaman.

Sekarang, diperkotaan, khususnya di kompleks-kompleks perumahan, sampah menjadi momok yang sangat dibenci. Hilangnya sebidang tanah juga mengubah cara orang mengelola sampah. Sampah yang masih bisa dikelola secara mandiri, akibat tidak memiliki lahan pengelolahan, diserahkan begitu saja kepada petugas kebersihan. Padahal jika setiap rumah memiliki sebidang tanah, sampah-sampah yang sebenarnya masih bisa dikelola sendiri, bakal tidak akan membuat pemerintah kota repot hanya mengurusi sampah.

Saya misalnya, setiap dua hari sekali harus rutin menggantung sekantung sampah akibat tidak adanya sebidang tanah untuk digunakan sebagai tempat pembakaran. Bahkan sekarang saya agak sulit menemukan tempat-tempat sampah yang dibuat semi-permanen setiap rumah sebagai tempat pembungan sampah. Jika biasanya saya masih menemukan sekotak kecil di beberapa rumah sebagai tempat sampah, sekarang malah sebaliknya, yang ada adalah gantungan dua tiga kantung sampah di tiap pagar rumah.

Padahal, mengelola sampah, dengan cara dibakar, misalnya, adalah aktifitas yang tidak merugikan, bahkan mengasyikkan. Selama jumlah sampah tidak menghasilkan asap pembakaran yang mengotori udara (hal ini akan nampak adil jika tempat pembakaran tidak jauh dari daerah hijau yang ditumbuhi pepohonan), maka itu sah-sah saja.

Saya teringat Pramoedya Ananta Toer ketika di masa tuanya yang setiap sore sudah berjongkok-jongkok di belakang rumahnya membakar sampah. Membakar sampah, dikatakan Pram sebagai pekerjaan rutin di masa tuanya setiap sore. Begitu yang saya baca di salah satu artikel majalah Play Boy beberapa tahun lalu. Bahkan, membakar sampah bisa menjadi aktifitas yang ikut membersihkan pikiran dan perasaan yang banyak tercemari godaan sana-sini. Ini yang membuat membakar sampah menjadi mengasyikkan, duduk ikut merenung bersaaam dengan sampah-sampah yang terbakar habis.

Sebidang tanah juga berfungsi sebagai daerah resapan air jika hujan tiba. Apalagi jika di situ ditanami beberapa tumbuhan. Tapi, karena sebidang tanah yang banyak dialihfungsikan menjadi bangunan tambahan (lihat perumahan yang awalnya memiliki sebidang tanah, tapi ditutupi dengan alasan ingin menambah ruang baru, atau tempat parkir kendaraan), air yang datang ketika hujan, misalnya, seketika diarahkan langsung menuju selokan air. Malangnya, hampir setiap perumahan, lintasan air di selokan nyaris tidak terhubung dengan baik. Bahkan banyak di antaranya tidak memiliki ujung yang menuju tempat penampungan atau pembuangan akhir.

Di kota Makassar, jika musim hujan tiba, di beberapa titik kota bakal mengalami banjir. Selain minimnya daerah resapan air, hal itu akibat tidak terhubung baiknya selokan-selokan kota sebagai jalur lintasan air.

Berdasarkan kecamatan saja, Kepala BPBD Makassar M Yunus Said mengatakan ada empat kecamatan di kota Makassar yang rawan banjir ketika musim penghujan tiba. Empat di antaranya adalah Kecamatan Manggala, Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Tamalate, dan Kecamatan Ujung Tanah (Tribun Timur.com).

Akibat empat kawasan itu yang dinyatakan rendah, juga disebutkan belum adanya sistem saluran air yang memadai yang mampu mengaliri genangan air ketika banjir.

Pemukiman rawan banjir disebutkan Sindonews.com, misalnya, sebagian besar di wilayah timur Makassar yakni Kecamatan Manggala meliputi, BTN Tritura RW, Makassar Indah RW16, Jalan Tamangapa Raya III, Kampung Bontoa RW05, Romang Tangaya RW06, Blok X dan Kompleks Pemda RW11, Perumnas Antang Blok VIII RW08, Kompleks IDI Jalan Laimena RW02 dan RW05, dan Jalan Swadaya Mas RW03.

Selanjutnya, Kecamatan Biringkanaya yang terdiri atas Kelurahan Paccerakkang Kampung Sipala RW04, BTN Mangga Tiga RW012, Katimbang RW015, Nusa Harapan Permai RW019, Bukkang Mata RW020, BTN Kodam III RW022. Kecamatan Tamalanrea meliputi Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok AC, AD, AE, AF, Perumahan Bung. Sedangkan kawasan banjir Kecamatan Panakukang yakni Asrama Polisi Panaikang RW1, RW2 dan RW7, serta belakang Kodam VII Wirabuana RW02 dan RW05 (Sindonews.com).

Sementara kalau diamati, hampir ada sepuluh lebih titik jalan raya di Makassar yang bakal kebanjiran jika hujan tiba. Jalan AP Pettarani, Boulevard, Masjid Raya, Maccini Raya, Batua Raya, Perintis Kemerdekaan, Jalan  Hertasning,  Jalan Malengkeri, Pongtiku, Pelita dan Jalan Sunu, adalah titik-titik rawan banjir akibat tidak tersedianya saluran air yang memadai (diambil dari berbagai sumber).

Seandainya saja setiap warga yang tinggal di kawasan perumahan disertai pengetahuan yang baik tentang eksosistem, sudah tentu hal-hal di atas minim ditemukan. Namun sayangnya, paradigma masyarakat perkotaan akibat paham kehidupan yang mekanik, kehilangan kesadaran mengenai cara hidup yang secara organik terhubung dengan lingkungan sekitarnya.

Misalnya, tindakan warga perkotaan yang lebih memilih meninggikan bangunannya daripada membersihkan selokan di sekitar rumahnya, adalah sikap yang mencerminkan cara hidup individualis-mekanistik tinimbang membangun hubungan kebermanfaatan terhadap daerah di mana ia tinggal.

Memilih menyerahkan urusan sampah kepada petugas kebersihan semata-mata, juga tindakan yang sebenarnya mencerminkan “tidak ingin repot” yang banyak dilakukan warga perkotaan. Cukup dengan membayar uang kebersihan tiap bulan, seolah-seolah masalah sampah telah diselesaikan.

Tindakan preventif daripada produktif seperti di atas dapat dibuat dalam daftar panjang, yang mencerminkan betapa diam-diam tanpa dipertanyakan secara kritis menjadi sikap batin masyarakat perkotaan. Malangnya hal-hal demikian sudah menjadi cara hidup sehari-hari warga perkotaan.

Kembali ke minimnya sebidang tanah, tidak dimilikinya sebidang tanah bagi warga pemukiman di perkotaan, juga berimbas kepada minimnya ruang publik. Ruang publik sebagai medan interaksi, justru menjadi medan yang sulit dirasakan warga kota akibat hilangnya sebidang tanah sebagai arena pertemuan. Jika dahulu sebidang tanah juga berfungsi sebagai arena pertemuan yang sewaktu-waktu bersifat publik, sekarang imbas diprivatisasi bertukar wajah menjadi areal terbatas bagi keluarga sendiri.

Padahal sebidang tanah secara sosial sangat menunjang interaksi antara warga pemukiman.  Namun, hanya karena baralih fungsi, dan dibangun dengan menggunakan pagar pemisah, ruang interaksi yang menjadi bagian fundamental dalam kehidupan berkomunitas menjadi hilang dan tidak berfungsi sama sekali.

Anak-anak kecil yang sekarang banyak ditemukan di pusat perbelanjaan yang menyediaka arena bermain, juga contoh sederhana ketika sebidang tanah yang bisa difungsikan sebagai areal bermain hilang akibat beralih guna. Kini, anak-anak justru banyak menyeruak di lorong-lorong, jalan raya, game station, akibat tanah yang dimiliki setiap rumah kadang diambil alih oleh kota demi perluasan jalan raya.

Apabila menelisik pembangunan yang massif belakangan, entah perluasan jalan raya, dan pembangunan daerah perkantoran dan pertokoan, sebidang tanah menjadi korban pertama demi perluasan bangunan. Toh jika ada, itu malah tidak sesuai dengan aturan perkotaan yang berlaku.

Bahkan sekarang, di perkotaan, sebidang tanah menjadi barang langka dan dijual mahal. Kelangkaan tanah dan mahalnya tanah, ditengarai akibat bukan melihat fungsi tanah bagi keberlangsungan ekosistem, melainkan dilihat sebagai properti yang bersinggungan dengan pembangunan.

Dengan cara pandang demikian tanah bukan lagi diukur atas dasar fungsi-fungsi ekosistemnya, tapi hanya sekadar berdasarkan nilai ekonomis belaka. Cara pandang demikianlah dalam skala yang massif akhirnya menciptakan kawasan perkotaan seperti hutan beton.

Dengan cara pandang yang sama membuat tanah di sekitar mukim saya menjadi langka. Akhirnya jangankan unsur-unsur biologis yang banyak terkandung di dalamnya, untuk menanam pohon saja begitu sulit dilakukan di atasnya.

Sepertinya keinginan saya ini sulit dipraktikkan. Atau bisa dikonversi menanam bunga-bungaan dalam pot-pot kecil dari botol kecil. Tapi, mau ditaruh di mana? Pekarangan rumah sudah menjadi parkiran motor. Selebihnya menjadi tempat jemuran pakaian.

Mungkin hal yang sama banyak dialami tetangga saya, atau orang-orang yang bermukim di sepanjang lorong-lorong kota. Sehingga hal yang mereka lakukan menggantung di mana saja tumbuh-tumbuhan sejauh jika memiliki tembok dinding. Ini pemandangan yang banyak akan Anda temui jika berkeliling di lorong-lorong sepanjang daerah pemukiman di Makassar. Anehnya, aksi ini menjadi program utama pemerintah kota. Menghijaukan lorong-lorong. Kok bisa ya?   

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...