17 September 2013

Hingar Bingar Politik

Apa yang marak terjadi jika kita berada di tengah-tengah sebuah parade sirkus? Ilustrasi yang dimungkinkan untuk kita bayangkan pada situasi seperti itu adalah pemandangan tentang hewan-hewan yang mangut pada pawang, aktraksi-aktraksi ekstrim, loncatan-loncatan akrobatik, serta polah badut-badut gemuk yang mengundang tawa. Lebih dari padanya kita dibawa pada suasana yang melampaui: decak kagum penonton, kembang api yang semarak serta gemerlap hingar bingar.

Sirkus adalah tontonan yang memang menghibur. Namun apa jadinya jika suasana perpolitikan selayaknya penyelenggaraan sirkus, tetapi bukannya menghibur, melainkan justru  tontonan yang sungguh membosankan. 

Politik sejatinya adalah penyelenggraan kekuasaan publik dalam rangka untuk menetapkan tujuan dari suatu kebijakan. Dengan tujuan untuk mengikat kepentingan bersama untuk memenuhi hak-hak dari seluruh masyarakat. Dalam hal ini, selama politik dijalankan atas etika pemenuhan hak-hak publik, maka suatu pemerintahan telah menyelenggarakan kekuasaannya dengan baik.

Namun kenyataan empirik berkata lain. Apalagi jika kita berada pada momen-momen pilwalkot seperti sekarang ini. Dalam rentang waktu inilah politik menjadi penyelenggaraan yang semarak. Setidaknya itu yang dialami oleh warga Makassar beberapa waktu belakangangan dan yang akan datang. Simbol-simbol politik seakan tampil dengan rakus untuk mengatasi ruang publik yang notabene adalah media yang netral. Simbol-simbol politik telah mengambil alih ruang publik yang bebas, anti hierarkis, anti sistem untuk dijadikan ruang privat yang berbau kepentingan. Seperti sebuah parade sirkus, ada situasi yang dipertontonkan dan diperlihatkan pada konstituen masing-masing.

Sirkus Politik

Secara etimologi sirkus dialihbahasakan dari kata circus yang berarti melingkar. Dalam sejarahnya memang atraksi sirkus selalu diselenggarakan pada ruang yang melingkar. Di masa romawi kuno, sirkus dikenal dengan sebutan circus maximum. Kata maximum di sini berarti ukuran yang hebat dalam pengertian orang-orang yang melakukan atraksi sirkus memiliki keahlian di atas orang kebanyakan. Tujuan dari sirkus setidaknya bisa dimaknai sebagai hiburan semata. Maka dari itu sirkus selalu dinanti-nanti.

Seperti apa yang dibahasakan sebelumnya, di mana penyelenggaraan politik biasanya menggunakan simbol-simbol berupa pamflet undangan untuk mengahadiri sebuah sirkus. Symbol-simbol yang dimaksudkan disini bisa tampil berupa tanda, jargon, tag line, gambar, maupun tulisan, yang mana dalam konsep politik dijadikan sebagai branding untuk menarik simpatisan.

Sebagaimana kita mafhum dalam penyelanggaran politik diperlukan gerak yang dinamis. Untuk itu muncullah jejaring kepentingan yang marak berupa istilah lingkaran inti, ring inti, tim pemenangan, komunitas, simpatisan dan lain sebagainya. Dengan beragam akronim yang gampang dihapal terbentuklah jejaring kepentingan yang melingkar di mana tak jarang saling sikut. Situasi ini tak jarang pula membantai garis-garis kekeluargaan, toleransi, kesukuan maupun agama.

Sementara kita tahu ongkos politik tidaklah sedikit. Semisal penyelenggaran pemilihan pemimpin daerah yang melibatkan sepuluh kandidat. Bisa kita bayangkan betapa besarnya cost yang dikeluarkan dalam rangka pemenangan calon pemimpin. Jika kita perluas pembahasan kita, berapa ongkos yang harus dikeluarkan demi penegakan perpolitkan yang demokratis. Mulai dari perkenalan calon, pengusulan saat kampanye, sampai bagaimana seorang tokoh bisa mendapatkan elektabilitas yang diinginkan.

Apalagi dalam suasana kampanye seperti sekarang ini, atraksi sirkus politik yang paling berbahaya dalam kancah pemilihan adalah money politic. Walaupun belum ada aturan yang jelas untuk mengatur dana-dana kampanye, tetapi trias politik antara pengusaha, elit partai dan birokrasi, bisa memungkinkan kejadian-kejadian yang dikhawatirkan dapat terjadi. Maka dari itu tentang politik yang menjunjung integritas, jujur, dan bersih, seharusnya bukan sekedar ungkapan kosong semata melainkan amanah demokrasi yang harus dijunjung tinggi.

Seperti sulap

Saat seperti ini, di mana kita memasuki masa-masa kampanye pemimpin daerah, banyak program-program yang diperkenalkan dari kandidat untuk menarik konstituen sebanyak-banyaknya. Bila kita merunut semua program yang ada, maka segmentasi yang paling banyak difokuskan oleh para kandidat adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan dengan pengelolahan birokrasi yang bersih. Namun term-term yang terpakai semisal pendidikan dan kesehatan gratis, penyediaan dana bergulir, pelayanan publik yang efesien, maupun bantuan-bantuan lainnya, adalah term-term politik yang sudah usang dan ketinggalan. Namun hanya dalam kemasan yang berbeda sehingga nampak merupakan program yang orisinil.


Disintegrasi Umat Beragama di Hadapan Pancasila*

Agama melalui kaca mata Sosiolog Prancis, Emile Durkheim, adalah fakta empiris. Walaupun tidak juga sepenuhnya benar. Namun apa yang dibilangkan Durkheim bisa kita pahami dalam kaca mata seorang pengamat yang memposisikan diri di hadapan dunia empiris. Ini berarti, agama sebagai kenyataan yang diinderai merupakan fakta yang bisa kita amati. Apa yang teramati bukanlah sesuatu yang abstrak, melainkan norma-norma, pranata-pranata, maupun simbol-simbol yang melatarbelakangi sikap hidup maupun perilaku orang-orang beragama.

Secara inheren, agama adalah fitrah. Agama adalah kecenderungan yang dilahirkan dari nilai-nilai fitri. Atau secara filosofis, agama terkandung di dalam setiap hati manusia yang bersih. Dari sana sumber asal perilaku hidup manusia. Bahkan, dari hati yang bersih sumber keutamaan sifat manusia. Perilaku utama inilah yang dalam bahasa agama disebut Ahlak. Dalam kaca mata Durkheim, akhlak dalam situasi seorang sosiolog ditangkap sebagai fakta sosial; sikap hidup orang-orang beragama.

Namun sudahkah sikap kolektif orang-orang beragama saat ini mencerminkan akhlak yang sepadan dalam pengertian keagamaan? Yakni sikap yang mencerminkan saling menghormati perbedaan antara sesama. Sehingga kaitannya terhadap toleransi antara keyakinan umat beragama, di mana kenyataan sosial begitu jamak dan memerlukan pemahaman etis dalam menyikapi perbedaan, bisa saling berdampingan dalam kehidupan bernegara.

Perbincangan ini sangat memerlukan kehati-hatian daripada sikap emoh untuk membuka ruang dialog oleh karena menyangkut keberlangsungan hak-hak berkeyakinan. Maka dari pada itu, apa yang menjadi trending topic beberapa waktu yang lalu mengenai empat pilar kebangsaan adalah keniscayaan untuk memberikan ruang tenggang rasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi di seberang yang lain, munculnya gerakan keagamaan yang mengatasnamakan keyakinan golongan menjadi anomali dalam integrasi masyarakat di hadapan nilai universal Pancasila.

Kenyataan Empirik; Maraknya Fundamentalisme Keagamaan

Dalam terminolgi kehidupan berbangsa dan bernegara, fundamentalisme keagamaan dimaknai dalam konotasinya yang hard. Dikatakan demikian dikarenakan sepanjang kehidupan bernegara, dalam caruk kemaruknya situasi masyarakat, maraknya kehadiran gerakan keagamaan yang menghendaki pembaharuan sebahagian besarnya tampil dengan sikap-sikap intoleran dan keras. Sikap demikian tidak saja terjadi pada level sosiologis masyarakat, melainkan jauh lebih berbahaya pada tingkatan pemikiran. Atau secara episteme sikap kemasyarakatan yang intoleran demikian justru berawal dari cara berpikir yang intoleran. 

Ilustrasi cara berpikir intoleran selalu marak dengan sikap tertutup terhadap ruang dialogis maupun sikap kukuh terhadap kebenaran yang beragam. Dalam pengertian ini, cara berpikir demikian adalah cara pandang yang selalu menegasi, atau membenarkan pendapat subjektif tanpa mediasi dialog yang terbuka.

Secara budaya, sikap tertutup dan enggan untuk salah ini pada dasarnya paradoks dengan situasi alam pemikiran di jaman keterbukaan pendapat. Jauh daripada itu, golongan ini bisa berwujud pada pendakuan atas nama suku, ras dan terlebih-lebih agama. Secara psikologis, menurut Komaruddin Hidayat, orang-orang atau kelompok yang enggan untuk mendialogkan keyakinannya adalah orang-orang yang mengalami gangguan psikologis. Dalam bahasa ilmu psikologi modern saat ini, gejala demikian disebut infantile; atau sikap hidup kekanak-kanakan.

Dalam konteks sejarah negara sampai dewasa ini, kita tak perlu segan untuk menyebutkan deret panjang fenomena empirik yang mencerminkan sikap intoleran seperti disebutkan sebelumnya. Yang mana marak diberitakan jejaring media massa sehari-harinya di hadapan kita. Sehingga sudah lumrah di mata kita kelompok yang dalam terminologi pemikiran keagamaan disebut dengan golongan takfiri, adalah pathologi yang harus disembuhkan. Sehingga apa yang menjadi isu-isu disintegrasi di bangsa ini dapat diminimalisir sedemikian rupa. Dan juga Pancasila sebagai pengayom dapat kukuh di tengah-tengah kehidupan kita

Panca Sila sebagai Pengayom Umat Beragama

Saya membayangkan saat ini seperti apa  jika kelompok-kelompok intoleran seperti kelompok takfiri diperhadapkan di hadapan Pancasila sebagai world view bernegara? Hampir merupakaan jawaban apriori bahwasannya keyakinan yang dianut oleh mereka adalah agama harus mengatasi negara. Atau dalam bahasa sederhananya, agamalah satu-satunya keyakinan yang harus dipegang sebagai pedoman hidup, di mana negara harus dibentuk berdasarkan defenisi dari apa yang mereka anut. Barangkali orang-orang demikian lupa, bahwa kita hidup pada sebuah negara dan  situasi masyarakat  yang berwajah jamak; plural. Apalagi Indonesia adalah negara yang di dalamnya banyak heterogenitas nilai, budaya, suku, adat, ras dan agama. Dan juga kita tidak bisa serta merta mengatakan bahwa agama adalah sisi dengan dimensi yang tunggal. Dalam agama apapun sebenar benarnya keyakinan adalah keyakinan yang lahir dari asas kesalingpengertian dan dialog. Di mana keyakinan adalah hikmat keberagaman yang disadur dari saringan banyak pemikiran.

Saya masih ingat betul salah satu bunyi sila dalam Pancasila; Persatuan Indonesia, yang dari padanya terkandung pesan kunci tentang toleransi dalam perbedaan. Sehingga kenapa bukannya kesatuan, melainkan persatuan yang diterakan sebagai redaksinya, sebab kesatuan berarti peleburan dan penghilangan segala pada ketunggalan. Barangkali itu sebab term persatuan  dalam sila ketiga lebih utama dipakai sebagai penanda keutuhan, bukan karena yang lain, setidaknya persatuan tidak mengharuskan penghilangan ataupun pemberangusan. Oleh sebab term persatuan berarti kebijaksanaan perbedaan dalam semarak keragaman. 

---

Pernah dimuat pada harian Fajar kolom Opini, 13 September 2013

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...