01 Oktober 2017

Epik Jiwa Setelah Nainawa


Ilustrasi Kesyahidan Imam Husain di Karbala


SIANG itu di sekitar rumah-rumah penduduk Madinah, pecah isak tangis seorang perempuan baya. Tanah di sebuah cawan, yang disimpannya tiba-tiba berubah berwarna merah menjadi darah. 

Parasnya beruraikan air mata. 

Isak pilu tangis itu, menandai suatu ramalan yang pernah ia dengarkan melalui mulut mendiang suaminya. Suatu pesan penting seorang Rasul terakhir.

Di suatu padang nun jauh dari rumahnya pesan itu akhirnya terjadi juga:  Seorang pemuda cucu kesayangan Nabi Terakhir telah gugur dikepung ratusan pasukan berkuda.

***

Ummu Salamah menemukan suaminya dalam keadaan resah. Sang Nabi disebutnya ”berbaring untuk tidur, kemudian bangun kembali dalam keadaan resah, berbaring kembali lalu bangun kembali.” Seperti ada yang tak bisa didamaikan dalam jiwa manusia suci itu. Ada sebongkah tanah dalam genggaman Sang Nabi yang tengah gelisah.

”Apa yang membuatmu gelisah ya Rasul Allah?”

”Baru saja Jibril datang kepadaku…Simpanlah tanah ini. Nanti, ketika cucuku Husein terbunuh di Karbala, kau akan melihat tanah ini berubah menjadi darah”.

***

Oh, zaman.
Alangkah buruk engkau sebagai teman.
Betapa banyak peristiwa sedih telah terjadi.
Pada pagi dan petang hari.
Peristiwa-peristiwa yang menimpa para sahabat
yang menuntut balas terbunuhnya keluarga.
Dan engkau, wahai zaman, tidak puas dengan pengganti
menuntut terus tiada henti.
Sesungguhnya, segala urusan kembali pada Yang Maha Esa.
Semua makhluk hidup menempuh jalan itu juga.”

Suara parau pemuda itu melantunkan syair di malam sebelum ia menjemput kematian. Malam-malam itu adalah malam kepiluan.

Malam semakin larut. Rombongan kecil keluarganya terisak-isak berurai kesedihan. Siapa mengira, malam itu adalah malam terakhir orang yang paling mereka cintai.

***

Akan kupenuhi kantongku dengan emas dan perak
Sebagai ganjaran membunuh raja tanpa mahkota
Seorang yang pernah sembahyang pada dua kiblat
Berasal dari keturunan manusia termulia
Akulah pembunuh orang terbaik, ayah bundanya...

Pasca 10 muharam, di Kufah, setelah bersyair seseorang menyerahkan kepala pemuda yang sering kali dikecup Sang Nabi itu kepada Ubaidillah bin Ziyad. Bersamaan dengan kepala-kepala keluarga dan sahabatnya, kepala cucu Sang Nabi itu tidak lagi bergerak sama sekali. Tubuhnya ditinggal sendiri di padang Nainawa.

***

Ia meminta izin agar kepala pemuda itu dibawa masuk ke dalam biara. Ia bopong kepala itu dari rombongan pasukan yang sedang beristirahat. Ia bersihkan kepala itu memberikan wewangian setelah membilas bersih kepala sang pemuda. Isak tangis tidak pernah kering dari pipinya.

Pendeta Nasrani itu semalaman suntuk memangku kepala yang diketahui adalah anak Siti Fatimah binti Muhammad. Ia dekap erat kepala Husein.

Sampai pagi ia menjaga kepala yang disayanginya itu. Setelah dia bermimpi, tak lama di pagi itu pula ia menyatakan diri menjadi pengikut Rasulullah, kakek dari kepala yang didekapnya sedari malam.





CLARISSA Pinkola Estes, seorang psikolog pasca trauma menyatakan manusia adalah makhluk berkisah. ”Kisah”, ibarat asupan bagi tubuh, dibutuhkan jiwa untuk menandai kesehatannya. Jiwa yang sehat kata Pinkola Estes, ditandai dengan kemauannya mengikat parasnya pada kisah-kisah puncak kemanusiaan.

Dengan kata lain ”kisah” adalah induk sang jiwa. Melalui ”kisah” sang jiwa dididik dan dibesarkan untuk sampai ke ”ketinggiannya”. Itulah sebabnya, sang jiwa manusia bakal bergeming ketika ia diperdengarkan ”kisah”.

Peristiwa Karbala adalah kisah epik tiada duanya. Persitiwa Karbala, adalah kisah yang bertutur melalui puncak-puncak kemanusiaan. Hanya di peristiwa Karbala-lah, semua ketinggian nilai kemanusiaan ditemukan.

Dalam tradisi syiah, Karbala adalah kisah yang memugar jiwa kepada paras aslinya. Melalui kisah Karbala, jiwa manusia diingatkan pulang kepada tiga nilai utamanya: bertanggung jawab, rela bersetia, dan rela berkorban.

Tiga nilai utama jiwa ini, jika diintisarikan melalui ”bahasa ketinggian” adalah cinta. Cinta-lah inti kisah yang berjangkar kepada sang jiwa. Cinta-lah strategi sang jiwa mempertahankan dirinya dari kerusakan.

Erich Fromm menandai ideal cinta adalah perasaan mendalam yang membuat seseorang menjadi care (peduli), responbility (bertanggung jawab), respect (hormat), dan knowledge (pengetahuan).

Dalam kisah Karbala, cinta mendalam, cinta yang peduli, cinta yang bertanggung jawab, cinta yang saling menghormati, dan cinta kepada ilmu pengetahuan adalah sejumlah nilai utama yang digaungkan Husein kepada jiwa-jiwa seantero persada.

Itulah sebabnya, Karbala adalah peristiwa bagi semua orang. Kisah untuk semua jiwa. Tiada jiwa yang tidak merindukan kisah seperti yang sudah dilakoni Husein melalui peristiwa Karbala.

Dengan begitu, melalui cinta peristiwa Karbala menjadi ”jembatan” ingatan bagi sang jiwa untuk memperbaiki dirinya.

Di setiap 10 Muharam, peristiwa Karbala-lah yang menjadi penanda secara sosial-psikologis antara jiwa-jiwa yang rela berpulang kepada paras aslinya, atau jiwa-jiwa yang bertungkus lumus di ”kerendahan”.

Melalui kisah Karbala, sang jiwa diberikan peluang secara sosio-kultural untuk menyatakan diri sebagai ”ingatan kolektif” memerangi tindak anomali yang menjadi rintangannya.

Di era kiwari, ketika kisah-kisah kemanusiaan banyak dikalahkan oleh narasi modernisme dalam ingatan sang jiwa, Peristiwa Karbala-lah kisah agung yang berdiri di atas literasi gugatan dan gugahan bagi siapa saja yang menyadarinya.

Kisah Karbala juga dengan begitu adalah kisah politik kemanusiaan. Di setiap 10 Muharam, bagi yang memperingati-duka peristiwa Karbala, adalah momen politis untuk merefleksikan dan menyebarluaskan fragmen-fragmen peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah peristiwa Karbala. Melalui penelusuran itulah, sang jiwa bakal menangkap nilai keutamaan politik Husein, dan sebaliknya cara-cara licik dari lawan-lawannya.

Pada akhirnya, kisah Karbala adalah kisah kemanusiaan-universal. Kenyataannya, 10 Muharam bukan sekadar penanda atas waktu, juga bukan sebatas ruang geografis nun jauh dari jiwa orang-orang.

Kisah Karbala 10 Muharam, merupakan tugu ingatan dan jiwa, yang memapah-pikul keduanya agar terus berjangkar kepada puncak-puncak kemanusiaan. Semua ingatan adalah Asyura, semua tubuh adalah Karbala.

---

Sebagian kutipan diolah dari pelbagai sumber

28 September 2017

Gara-Gara Foucault

Eike kira kekuasaan tidak serta merta hanya berurusan dengan negara sebagai institusi koersif yang selama ini sering dianggap sebagai satu-satunya sumber. Atau bahkan kekuasaan adalah legitimasi yang dimiliki negara secara “ekslusif” untuk menundukkan warganya kepada suatu kepatuhan tertentu. Kekuasaan, seperti yang dikatakan Michel Foucault –seorang sosiolog cum filsuf pasca strukturalis– hanya dapat diandaikan dalam hubungan relasional. Artinya, setiap ada relasi, maka di situ ada kekuasaan.

Eike mengganggap ini perlu diangkat (kembali) ke permukaan untuk memahami bahwa selain melalui negara, kekuasaan itu tersebar di mana-mana.

Jadi tidak seperti dalam pengertian klasik, kekuasaan di mata Foucault lebih bersifat menyebar dari pada fenomena tunggal seperti yang diyakini selama ini.

Implikasi dari cara memahami kekuasaan seperti ini, maka dalam konteks sehari-hari, kekuasaan sangatlah mungkin diidentifikasi secara konkrit (dan kompleks) di dalam setiap hubungan yang je alami.

Je mungkin saja adalah seorang mahasiswa yang setiap hari berurusan dengan dosen, begitu juga sebaliknya, yang sehari-hari berada dalam jaringan hubungan kompleks civitas akademika. Atau seorang bawahan yang bekerja di perusahaan tertentu, atau mungkin juga sebaliknya, juga berada dalam jaringan sistem struktur korporasi. Atau mungkin saja je adalah suami dari istri je, juga mungkin sebaliknya, dan juga terlibat dalam relasi sosial yang jauh lebih besar di masyarakat. Kata Foucault, di setiap relasi itu, di situlah kekuasaan dapat eksis.

Tapi, pertanyaannya adalah, siapa yang menentukan siapa lebih berkuasa dari siapa? Kondisi apa yang memungkinkan siapa lebih berkuasa dari siapa? Elemen apa saja yang mendukung terjadinya kekuasaan? Prasyarat-prasyarat apa sajakah yang menjadi mungkin untuk seseorang berkuasa? Dan seperti bagaimana proses kekuasaan itu bekerja dan dengan cara apa kekuasaan itu terjadi dalam relasi yang serba kompleks?

Je bisa saja menjawabnya melalui cara yang je sukai. Bisa mengambil contoh dari diri je sendiri, misalnya. Atau dalam kasus-kasus sehari-hari, hubungan seorang murid dan gurunya, mungkin. Dari mana je tahu seorang murid patut patuh di bawah wewenang gurunya? Kalau je pengikut pemikiran Weber, misalnya, mungkin je akan menjawab karena kharisma gurunya. Tapi, je juga mesti menerima, dari kacamata Faucauldian itu akibat relasi pengetahuan.

Sebenarnya melalui ini eike bukan mau menyoal relasi pengetahuan dan kekuasaan atau sebaliknya, yang disebut Foucault saling mereproduksi. Atau membahas secara sambil lalu konsep kekuasaan yang dinyatakan Foucault melalui karya-karyanya. Melainkan eike ingin berbagi sedikit tentang satu konsep Foucault yang juga penting: objektifikasi subjek.

Eike mengira konsep ini masih terus terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dan sering menjadi cara kekuasaan (bukan saja negara melainkan juga kelompok, komunitas, grup, person tertentu) menstigmatisasi dan kemudian menyingkirkan siapa pun dalam kehidupan sosial yang dianggap bertentangan dengannya.

Pertama eike perlu menjelaskan tentang apa itu objektifikasi subjek, dan yang paling utama siapa itu sebenarnya subjek bagi Foucault.

Eike mulai dari siapa sebenarnya itu subjek. Subjek dinyatakan Foucault sebagai entitas yang dibentuk secara spesifik dan khas dalam sejarah. Pengandaian ini sekaligus merupakan penolakan unsur metafisik dan otonom dalam subjek seperti yang dikonsepsikan pemikir-pemikir sebelum dirinya. Dengan kata lain, subjek bagi Foucault bukan seperti yang dinyatakan Rene Descartes atau pun Immanuel Kant, misalnya, yang berarti entitas yang universal dan “transparan”.

(Oh iya, jika je belum paham dengan pemakain istilah subjek, maka ganti dan identikkan saja dia sebagai manusia)

Subjek bagi Foucault karena entitas yang berada dalam sejarah, dan terbentuk di dalamnya, maka subjek dipandang Foucault mengalami konstitusi (ditentukan) melalui sejarah yang melingkupinya.  Di titik inilah pemahaman mengenai objektifikasi subjek menjadi terang.

Sementara objektifikasi subjek, secara sederhana dapat diterangkan sebagai proses ketika subjek ditundukkan menjadi objek atas kekuasaan atau wewenang tertentu. Implikasinya, objektifikasi subjek menghilangkan “ciri-ciri” dan “sifat-sifat” tertentu yang dimiliki secara esensil ataupun epistemologis dari subjek. Secara moral dan politik, objektifikasi subjek mengakibatkan dihilangkannya kebebasan dan ruang esksistensi bagi subjek.

Nah, bagaimanakah objektifikasi subjek itu berlangsung? Menurut Foucault, ada tiga modus yang mendasari subjek mengalami objektifikasi.

Objektifikasi subjek dapat dipahami, pertama, dari apa yang dinyatakan Foucault sendiri sebagai  “praktik pembelahan”. Praktik ini merujuk kepada suatu kondisi ketika subjek dijadikan objek melalui aktivitas pemilahan  dari dalam dirinya dan dari yang lainnya. Praktik ini melalui proses tertentu mengkategorisasi manusia dengan cara pelabelan dan stigmatisasi untuk menyingkirkannya dari kehidupan bersama. Foucault merujuk fakta historis ini seperti yang pernah di alami Eropa di abad 19 dengan memisahkan masyarakat tidak normal (pengidap lepra, kaum miskin, orang gila) dari masyarakat yang dinyatakan sehat dengan prosedur yang dimiliki dalam dunia medis.

Di bangsa sendiri “praktik pembelahan”, walaupun tidak sepadan, pernah dialami di masa orde baru ketika seluruh masyarakat yang berbau komunis disingkirkan dan distigmatisasi sebagai “yang lain” dan mesti dilenyapkan dari bumi Indonesia.

(Contoh yang lain dapat je sertakan di sini mengenai fenomena keagamaan yang seringkali menstigmatisasi dan melabeli golongan atau aliran keagamaan minoritas yang dianggap menyimpang dari keyakinan agama umumnya)

Kedua, manusia dibelah dan dijadikan objek melalui prosedur klasifikasi ilmiah. Praktik pembelahan ini dinyatakan Foucault terjadi dengan cara samar akibat melibatkan pengetahuan sebagai salah satu elemen yang menundukkan manusia melalui bahasa.

Kalau tidak salah tafsir, eike mengajukan kasus belakangan ini yang berkaitan dengan kebangkitan PKI sebagai contoh bahwa terjadi proses pembelahan subjek melalui ilmu pengetahuan yang berlawanan antara versi satu dengan versi lainnya. Bahkan, selama ini di bawah tirani pengetahuan tertentu, masyarakat Indonesia dibuat terbelah atas setuju tidak setujunya versi yang diajukan negara. Konsekuensinya jelas, bagi yang tidak sependapat dengan versi negara maka dengan sendirinya akan disingkirkan dan dilabeli sebagai antek-antek komunis.

Kasus yang lain juga dapat je dalami melalui aktivitas masyarakat yang selama ini sering kali berdebat kusir di linimasa medsos untuk saling merebut klaim kebenaran (dalam wilayah agama) dengan cara membangun pencapan negatif terhadap lawan debatnya melalui rezim diskursif yang dibangunnya.

Atas dasar rezim wacana, pengklasifikasian ilmiah tidak didasarkan kepada kekuasaan yang bersifat hierarkis atau siapa yang powerfull dan siapa yang powerless, melainkan secara inheren dikandung di dalam wacana itu sendiri yang secara khas sudah mapan dan dianggap sebagai satu-satunya tilikan pengetahuan.

Dengan cara demikian, wacana disebutkan Foucault adalah cara kekuasaan beroperasi tidak dengan cara menekan, koersif, intimidatif dan menindas, melainkan secara halus dan sulit terprediksi karena selain tidak nampak, juga tidak disadari memengaruhi dan mengendalikan sampai ke tingkat praktis seseorang (dapatkah je memikirkan mengapa ada seseorang melakukan misalnya, bom bunuh diri dengan cara suka rela, kalau bukan melalui rezim pengetahuan tertentu memengaruhi pikirannya sampai memungkinkannya bertindak demikian?).

(Atau coba pikirkan ulang tentang kebijakan “dua anak cukup” di masa orde baru, yang sebenarnya ditujukan kepada upaya kekuasaan untuk mengontrol populasi masyarakat dengan cara membangun wacana melalui pengetahuan yang sering dipropagandakan melalui institusi kesehatan. Program “dua anak cukup” adalah cara pemerintah menguasai tubuh masyarakatnya melalui pendisiplinan tertentu)

(Sekarang, coba je pikirkan juga melalui diskursus apakah suatu wacana membangun pembedaan antara yang benar dan yang salah, yang layak dan yang tak layak, yang harus dan yang tak harus? Otoritas pengetahuan apa yang menentukan semua itu?)

Yang ketiga adalah pembalikan dari modus-modus sebelumnya. Ini disebut Foucault sebagai “subjektifikasi”. Subjektifikasi adalah cara seseorang mengubah atau mengembalikan dirinya menjadi subjek setelah sekian lama mengalami objektifikasi. Proses ini hanya dimungkinkan jika si subjek mengalami pelampauan atas dirinya melalui keinsafannya sendiri. Dengan kata lain, si subjek berani menampilkan dimensi aktif dari dalam dirinya. Menurut Foucault proses subjektifikasi dapat dilihat secara genealogis dalam sejarah modernitas ketika manusia tampil dan berhasil keluar dari kekuatan eksternalitas budaya dan gereja yang selama berabad-abad mengalienasikan dirinya.

Subjektifikasi juga dapat dipahami dalam dua pengertian. Pertama ketika subjek menemukan otonomi kesadarannya dalam menentukan kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukannya secara bebas.  Atas otonomi ini, subjek keluar dan menjadi tuan bagi dirinya sendiri.

Kedua, subjektifikasi berarti “kembalinya” secara tersirat “ke-aku-an” subjek melalui relasi yang saling terhubung yang memberikannya “keterhubungan kebermaknaan” di dalamnya. Dengan kata lain, “ke-aku-an” subjek bukanlah ditemukan dengan sendirinya dari dalam dirinya, melainkan dari keterhubungan relasi dengan “yang lain” di luar dirinya.

Eike kembali kepada peristiwa belakangan yang marak dibicarakan, mengenai pemutaran kembali film G30S/PKI yang kemudian dimunculkan pula film tandingan besutan Joshua Oppenheimer. Dari kemunculan dua film ini, terbuka kemungkinan terjadinya subjektifikasi melalui relasi pemaknaan yang menyandingkan dua pemahaman besar yang dikandung dari kedua film. Dengan kata lain, akan terbuka kemungkinan baru melihat dengan cara lain dalam memahami sejarah G30S/PKI bagi generasi sekarang.

Walaupun begitu, subjektifikasi dari contoh di atas tidak akan terjadi dalam konteks waktu yang singkat. Hal ini akibat subjektifikasi bukanlah pendasaran semata-mata terhadap subjek itu sendiri secara substansial, melainkan merupakan rangkaian proses terus-menerus di antara relasi struktur kompleks ideologi, politik, budaya, ekonomi, dan juga agama.

Itu berarti, untuk menjadi manusia yang sebenarnya di negeri ini adalah proses yang masih sangat panjang.

---

Terbit sebelumnya di Kalaliterasi.com

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...