Barangkali tidak
ada sidang yang paling tragis selain dari pada sidang Pengadilan Heliasts (Court of the Heliasts). Sidang itu
pengadilan dengan seorang terdakwa, seorang filsuf: Socrates.
Sidang itu bukan
seperti sidang modern yang diketuai seorang hakim tunggal dengan beberapa hakim
anggota, atau disertai jaksa penuntut dan juga seorang pengacara dengan retorika
yang tangguh. Bahkan, sidang Heliasts, adalah pengadilan tanpa hakim atau pengacara.
Dengan kata lain di sidang itu, Socrates seorang diri.
Artinya, di
sidang itu tanpa siapa-siapa, Socrates harus berdiri di hadapan 501 warga
Athena yang bertindak sebagai hakim sekaligus jaksa penuntut. Seorang diri yang
menyusun sendiri pembelaannya, dengan kata-kata, di hadapan suatu yang kelak
akan dikenal sebagai sistem demokrasi.
Dengan kata lain,
siapa pun di sidang itu yang punya kaitan dengan bukti-bukti kejahatan yang
dilakukan Socrates, bisa mengajukan protes, juga tentu tuntutan.
Lantas, apakah
kejahatan Socrates?
Di Athena,
Socrates memiliki kebiasan berdialog. Aghora adalah tempat terbaik Socrates
menemukan siapa saja untuk bertukar pikiran. Dari kebiasaan itu Socrates
disenangi pemuda-pemuda Athena, termasuk Platon, muridnya yang cemerlang. Imbas
banyak membuka wawasan kaum muda, elit Yunani merasa Socrates seorang yang
mengancam.
Socrates membuat
dewa-dewa yang dipuja Yunani kehilangan kewibawaan. Tidak ada yang disebut
dewa-dewa yang secara resmi mesti disembah selain dengan pembuktian rasional.
Imbasnya, Socrates dituduh meracuni keyakinan anak-anak muda. Mengancam agama
resmi Yunani.
Itulah sebabnya
Socrates dituduh sebagai atheis, merusak keimanan warga Yunani. Dan yang kedua,
dari caranya berdialog, pikiran kaum muda menjadi kritis, sesuatu yang tidak
disenangi rezim mana pun.
Dengan dua
tuduhan itu Socrates dilaporkan. Anytus, Meletus, dan Lycin maju di hadapan
sidang dan membacakan kedua tuduhan itu. Dan kita sudah tahu, Socrates kalah
suara. Dia akhirnya menjalani hukumannya meneguk hemlock, rebusan air daun
cemara.
Sebenarnya,
adilkah sidang Heliasts?
Tapi
sesungguhnya, pertanyaannya yang lain, adakah keadilan yang lahir dari
persidangan yang direkayasa?
Di situlah
rumitnya keadilan, jika prasyarat yang menyertainya tidak ditopang dengan
asas-asas hukum yang mencerminkan nilai kebaikan, kemanfaatan, dan kebahagiaan.
Adakah kebaikan
jika suatu sidang sudah sebelumnya disuap? Apa manfaat di dalamnya?
Berbahagiakah segala pihak di dalamnya?
Socrates sudah
tahu, sidang yang diprakarsai atas sentimentalisme tidak akan pernah melahirkan
keadilan. Dengan kata lain, proses hukum yang cacat, bukan tempat keadilan
ditemukan.
Walaupun demikian
Socrates tetap menolak ketika murid sekaligus sahabatnya Critos, ingin
melarikan Socrates dari penjara dengan cara menyuap pula. Bagi Socrates, ada
yang mesti ditegakkan: ketaatan terhadap hukum negara. Biarpun itu dia tahu,
sidang itu sudah direkayasa.