05 Februari 2017

Sidang

Barangkali tidak ada sidang yang paling tragis selain dari pada sidang Pengadilan Heliasts (Court of the Heliasts). Sidang itu pengadilan dengan seorang terdakwa, seorang filsuf: Socrates.

Sidang itu bukan seperti sidang modern yang diketuai seorang hakim tunggal dengan beberapa hakim anggota, atau disertai jaksa penuntut dan juga seorang pengacara dengan retorika yang tangguh. Bahkan, sidang Heliasts, adalah pengadilan tanpa hakim atau pengacara. Dengan kata lain di sidang itu, Socrates seorang diri. 

Artinya, di sidang itu tanpa siapa-siapa, Socrates harus berdiri di hadapan 501 warga Athena yang bertindak sebagai hakim sekaligus jaksa penuntut. Seorang diri yang menyusun sendiri pembelaannya, dengan kata-kata, di hadapan suatu yang kelak akan dikenal sebagai sistem demokrasi. 

Dengan kata lain, siapa pun di sidang itu yang punya kaitan dengan bukti-bukti kejahatan yang dilakukan Socrates, bisa mengajukan protes, juga tentu tuntutan.

Lantas, apakah kejahatan Socrates?

Di Athena, Socrates memiliki kebiasan berdialog. Aghora adalah tempat terbaik Socrates menemukan siapa saja untuk bertukar pikiran. Dari kebiasaan itu Socrates disenangi pemuda-pemuda Athena, termasuk Platon, muridnya yang cemerlang. Imbas banyak membuka wawasan kaum muda, elit Yunani merasa Socrates seorang yang mengancam.

Socrates membuat dewa-dewa yang dipuja Yunani kehilangan kewibawaan. Tidak ada yang disebut dewa-dewa yang secara resmi mesti disembah selain dengan pembuktian rasional. Imbasnya, Socrates dituduh meracuni keyakinan anak-anak muda. Mengancam agama resmi Yunani.

Itulah sebabnya Socrates dituduh sebagai atheis, merusak keimanan warga Yunani. Dan yang kedua, dari caranya berdialog, pikiran kaum muda menjadi kritis, sesuatu yang tidak disenangi rezim mana pun.

Dengan dua tuduhan itu Socrates dilaporkan. Anytus, Meletus, dan Lycin maju di hadapan sidang dan membacakan kedua tuduhan itu. Dan kita sudah tahu, Socrates kalah suara. Dia akhirnya menjalani hukumannya meneguk hemlock, rebusan air daun cemara.

Sebenarnya, adilkah sidang Heliasts?

Tapi sesungguhnya, pertanyaannya yang lain, adakah keadilan yang lahir dari persidangan yang direkayasa?

Di situlah rumitnya keadilan, jika prasyarat yang menyertainya tidak ditopang dengan asas-asas hukum yang mencerminkan nilai kebaikan, kemanfaatan, dan kebahagiaan.

Adakah kebaikan jika suatu sidang sudah sebelumnya disuap? Apa manfaat di dalamnya? Berbahagiakah segala pihak di dalamnya?

Socrates sudah tahu, sidang yang diprakarsai atas sentimentalisme tidak akan pernah melahirkan keadilan. Dengan kata lain, proses hukum yang cacat, bukan tempat keadilan ditemukan.

Walaupun demikian Socrates tetap menolak ketika murid sekaligus sahabatnya Critos, ingin melarikan Socrates dari penjara dengan cara menyuap pula. Bagi Socrates, ada yang mesti ditegakkan: ketaatan terhadap hukum negara. Biarpun itu dia tahu, sidang itu sudah direkayasa.

01 Februari 2017

madah lima puluh enam

Yang menarik dari seorang Nietzsche adalah pandangannya tentang kebenaran. Di mata Nietzsche, paras kebenaran tidak lebih dari atas kekuasaan moral tertentu. Artinya, genetika kebenaran di mana pun itu dilahirkan bukan semata-mata berasal dari rahim epistemologi manusia, melainkan sudah dikukuhkan oleh pandangan moral tertentu. Dalam konteks ini, kebenaran tidak diverifikasi dari benar atau salahnya suatu proposisi, tapi etis (boleh) tidakkah pernyataan itu diberlakukan.

Bahkan lebih subtil dari itu, Nietzsche bukan sekadar memproblemkan hakikat kebenaran itu sendiri, namun mengapa kebenaran itu dinyatakan sebagai kebenaran? Apa dasar terdalam di balik benar salahnya suatu proposisi? Apa yang mendasari kebenaran itu mesti ditegakkan?

Di balik ungkapan proposisi yang mengandung kebenaran, pada hakikatnya hanyalah dorongan atas absolutisme. Deskripsi ini dinyatakan Nietzsche akibat dari sifat dasar manusia untuk merasakan keutuhan, suatu kebutuhan untuk “percaya” atas sesuatu yang mutlak.

Yang naif dari itu, jika “yang mutlak” itu mendapat tantangan dari luar dirinya, maka akan bekerja dengan sendirinya suatu mekanisme untuk membela diri dengan cara mengecam dan menyingkirkan yang lain. Bahkan sampai melenyapkan.

Itu artinya, jika ada yang mati-matian mempertahankan suatu kebenaran tanpa memerhatikan asas-asas yang menyertainya, pada konteks ini hanyalah suatu usaha agar tampak absolut. Absolutisme, di mana pun itu pasti dan selamanya akan mempertahankan dirinya. Karena itu, kesalahan tidak dapat diterima. Karena itu juga agar kebenaran enggan dikatakan salah.

Perasaan atas “yang mutlak” inilah yang banyak memecah kohesi sosial belakangan ini. Kebenaran bukan bahasa universal yang menembus sekat-sekat pemikiran dan kebiasaan. Bahkan, sebaliknya, setiap segmentasi dan stratifikasi kelas masyarakat memiliki nalar negasi dengan memproduksi kebenarannya masing-masing.

Itulah sebabnya, tidak ada kode sosial yang bisa sertamerta adaptabel dengan purnaragam paras masyarakat. Agama, yang dalam kaca mata Durkheim sebagai kunci pengikat masyarakat, kehilangan fungsinya dan lebih tampak sebagai faktor pemisah. Akibatnya, masyarakat tersegregasi oleh agama itu sendiri. Dan bahkan agama kehilangan nalar universalnya.

Yang tampak lebih berbahaya, perasaan atas “yang mutlak” ikut dibesarkan dengan semangat religiusitas keagamaan. Bahkan sumber kemutlakan yang didasarkan atas teks-teks, dimodifikasi, dan dicomot dari konteks historis, demi menunjang otoritas kekuasaan tertentu.

Belakangan agama lebih tampak seperti legitimator dari keadaan yang timpang. Meminjam analisis Marx, agama menjadi kekuatan yang mengekalkan “pembodohan”, bahkan memalsukan pertentangan yang sesungguhnya sedang terjadi. Di saat demikianlah agama berfungsi ibarat metamphetamine yang memberikan efek ilusif berupa rasa percaya diri yang berlebihan, dan agresifitas yang meningkat.

Di dalam situasi yang ilusif itulah, kecanduan yang berlebihan atas perasaan “yang mutlak”, agama menjadi alat mengaburkan relasi-relasi problematis, misalnya, berupa perseteruan dinasti politik, peperangan geo-politik, perebutan sumber-sumber daya ekonomi, pembodohan dan pengerusan tradisi kebudayaan, peperangan atas batas-batas teritori, perebutan otoritas suku dan klan, perebutan supremasi etnik, penggusuran, dlsb.

Persoalan di atas akan terus diabaikan dengan sengaja ataupun tidak akibat perangkat membaca fenomena yang dibatasi dengan cara membaca yang esensialis. Sementara fenomena dan relasi problematis yang mengemuka saat ini merupakan peristiwa historik yang mesti ditelisik lebih jauh.

Krisis epistemologi juga merupakan faktor penting yang minim mengapa keadaan sekarang begitu tampak menjemukkan. Untuk mempresentasekan, misalnya, kebenaran, senantiasa dilalui dengan cara agresif dan massal. Dua cara ini menjadi penanda bahwa tiada diskursus yang menopang kebenaran sebagai produk yang lahir dari toleransi atas keberagaman dan dialog. Bahkan hilangnya dua modal ini, kebenaran selalu tampil dengan cara yang brutalistik dan histerik.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...