21 September 2020

Korona, Tubuh, dan Mutilasi

 

Tubuh era korona adalah korban ”mutilasi”. Setelah berharap agar lebih kebal virus, tubuh dipartisi dari dunia hariannya. Tubuh tidak bisa lagi meruang seperti biasanya. Daya geraknya dipisah-pisah, dibatasi, dan dibagi-bagi ke dalam dunia lebih sempit dan mini. Ia seketika menjadi organ terpotong-potong terpisah dari interaksi sosialnya.  

Singkat cerita, korona ini hari telah menunda, atau bahkan menghentikan kerja organ tubuh ke part-part sosial terbatas.  

Jauh sebelum korona, praktik mutilasi tubuh sudah lama dipraktikkan. Bukan saja dalam pengertian sosial, yakni dari satuan tubuh universal berupa; kelompok, keluarga, komunitas, atau bangsa, yang membuatnya menjadi unit parsial individu per individu, melainkan ke dalam mekanisme “kekerasan” yang dibenarkan melalui ideologi kebudayaan, nasionalisme, bahkan agama. 

Itu artinya, tubuh dalam budaya, atau nasionalisme, atau agama, tidak sekadar dipandang sebagai unit dan bagian dari struktur organistik, yang berfungsi sehari-hari melalui seni, perang, dan ritual agama, tetapi juga menjadi medan kontestasi pemaknaan atas nilai, ideologi, dan kebiasaan yang diadopsi di dalam tradisi masyarakat tertentu.  

Tubuh karena itu, meski kerap dipuja dan diagungkan di dalam narasi kebudayaan, juga bersaing jadi pihak pesakitan dari ideologi sepihak dan tak berimbang. 

Di Cina, atas nama kecantikan, perempuan dari masa lalu menjalankan praktik mutilasi pengecilan telapak kaki. Menggunakan kain panjang berlapis-lapis, anak-anak perempuan  golongan ningrat mesti menahan sakit hebat mengikuti tradisi ikat kaki. Proses itu memakan waktu bertahun-tahun agar membuat kaki menyerupai sekecil kaki kijang.

Hanzi, demikian nama tradisi itu, adalah simbol kelas sosial. Elite bangsawan perempuan Cina, selama berabad-abad menjalankan pratik ini juga untuk meneguhkan kekayaan dan hak elitenya. Kelak, jelang abad 20 praktik ini dilarang otoritas Cina karena tidak sesuai lagi dengan semangat zaman.  

Di negeri semacam Timur Tengah, memberlakukan praktik mutilasi atas dirongan imperatif ”syariat” Islam. Jika suatu waktu Anda berhaji, dan di pasar, terminal, atau juga di rumah-rumah ibadah, menemukan seseorang dengan tangan tinggal setengah, besar kemungkinan ia adalah “tersangka” mutilasi.

Mungkin karena telah mengambil seekor anak domba tanpa izin di perternakan lokal, atau sekantung kurma dari kebun-kebun tuan tanah, membuat si tersangka jadi pesakitan praktik potong tangan karena mencuri.  

Sampai hari ini praktik mutilasi potong tangan di sebagian negara Timur Tengah masih dijalankan—coba ingat, di konteks lain, kasus Jamal Khashoggi, reporter pendukung reformasi Arab Saudi, konon dibunuh di Konsulat Saudi di Turki dengan cara mutilasi—. Meski belakangan ini wacana hak asasi manusia kembali menguat di sana.  

Suatu kawasan di Afghanistan, perempuan-perempuannya mesti menjalankan tradisi turun-temurun berupa hukum kuno ”jilat besi panas” jika ingin mempertahankan harga dirinya.

Banyak kasus perselingkuhan, membuat istri-istri kena tuduh main serong—mesti tidak sepenuhnya benar—harus membuktikan kejujuran menjilat besi panas melalui praktik pembuktian dipimpin seorang syekh. Melalui praktik itu, lidah perempuan tidak melepuh setelah tiga kali menjilat bara besi—yang dilakukan di hadapan suaminya—dinyatakan lolos deteksi, dan telah berhasil mempertahankan harga dirinya di hadapan keluarga patihnya.  

Di suku-suku badui Mesir, praktik jilat besi atau sendok panas itu disebut bisha’h. Tidak saja perempuan, pria-pria yang juga menjadi tersangka tapi tanpa saksi, untuk membuktikan kebenaran ucapannya,  mau tidak mau melakukan praktik ini sebagai pembuktian terakhir. Meski mengandalkan kekuatan spiritual pemangku adat sebagai bukti hukum (evidence), nyatanya praktik ini sering gagal dan memakan korban.

Bukan saja lidah, di pedalaman Papua, suku Dani menjalankan tradisi iki palek demi menggambarkan kesedihan mendalam ketika ditinggal sanak keluarga. Istri-istri suku Dani, jika ditinggal mati mendiang suami, merelakan jari-jari mereka dipotong untuk menarasikan kedukaan mereka.

Menurut anggota suku Dani, menangis saja tidak cukup demi melambangkan kesetiaan dan kesedihan yang dirasakan. Rasa sakit dari memutilasi jari dianggap mewakili hati dan jiwa yang tercabik-cabik karena kehilangan.

Jari adalah simbol persatuan, kekuatan, kerja sama, dan harmoni, begitu filosofi jari suku Dani. Kehilangan satu atau lebih jari, berarti tanda ada kebersamaan yang hilang, guyah, dan sakit.

Di kancah kehidupan modern, mutilasi lumrah jadi praktik ”permak” tubuh. Tidak sedikit perempuan memutilasi bibir, payudara, pipi, dan hidung demi pencitraan dan gengsi. Belakangan, praktis medis ini juga dilakukan para lelaki dengan alasan menempuh gaya hidup ideal.

Kancah kekuasaan juga tidak kalah bersaing. Entah itu atas nama bangsa, ideologi, atau agama, mutilasi adalah pendekatan ”hukum” untuk menciptakan kengerian dan jera masyarakat. Caranya macam-macam; tubuh korban di potong-potong, ditusuk, dipenggal, ada juga bahkan tubuh korban ditarik berlawanan oleh dua kereta kuda sampai putus.

Sir William Wallace, misalnya, pahlawan Skotlandia melawan Raja Edward, dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Inggris.

Saat eksekusi, ia ditelanjangi, diseret menggunakan kuda ke pasar-pasar, digantung hingga semaput, dikebiri, lalu dipenggal dan dipotong jadi empat bagian. Kepalanya ditancapkan di atas tombak dan dipajang di jembatan London, sedangkan anggota tubuh lainnya disebar ke empat penjuru seantero Inggris.

Sejarah Islam juga mencatat, berkat pemikiran-pemikiran kontroversialnya, Mansur Al-Hallaj ulama sekaligus sufi, jadi korban mutilasi otoritas keulamaan abad 9. Sebelum kepalanya, tubuhnya dipotong-potong jadi beberapa bagian sebelum tubuhnya dilempari batu.

Ada pula Maitsam At-Tamar, sahabat Imam Ali, yang digantung di pohon kurma oleh rezim Yazid bin Muawiyah bin Abu Sufyan. Setelah dibunuh oleh Ubaidillah bin Ziad, lidahnya tidak berhenti melantunkan kecintaan kepada Ali bin Abi Thalib. Karena tidak berhenti, lidahnya dipotong—sesuai ramalan Imam Ali—baru Maitsam benar-benar wafat.

Syahdan, mutilasi juga ditemukan dalam peristiwa pembantaian keluarga nabi di gurun pasir Karbala. Tidak jauh berbeda dari hoby kekuasaan autokrasi, mutilasi kepala cucunda Rasulullah, Husain bin Ali jadi puncak kekejaman Rezim Yazid saat itu. Seperti juga Wallace, kepala Imam Husain diarak dan dipamerkan di tempat-tempat umum untuk jadi alat mengincar ketakutan masyarakat Islam.

Begitu.

 

 

29 Agustus 2020

Bung dan Bing, Book Challenge, Bukan Sekadar Mengunggah Sampul Buku!

 ”Pada saat inilah dia sepenuhnya menyerah membaca. Sampul buku tampak seperti peti mati baginya, entah lusuh atau hiasan, dan apa yang ada di dalamnya mungkin juga debu.”

—Alice Munro

Don’t judge the book by its cover. Ini kiasan yang saya rasa tepat untuk melihat kebiasaan sebagaian netizen di linimasa Fb, yang belakangan melakukan aksi bergantian mengunggah buku bacaan meski hanya menampilkan sampulnya saja. Sekadar gaming memang—dan mungkin hanya gimmick, dan ini sah-sah saja dilakukan dengan alasan sebagai cara memeriahkan kecenderungan suka membaca buku yang kian kemari dirasa menjadi satu gaya hidup tersendiri.

Sampul buku bukan segalanya, dan itu tidak berarti ia dapat mewakili kecenderungan positif mengenai suatu komunitas pembaca buku. Dari sampul buku, saya kira, masih sangat jauh dengan isi bukunya, yang membutuhkan kerja jaringan syaraf otak mencernanya, lewat aktivitas membaca, mencatat, dan menganalisis.

Sampul buku hanya halaman depan yang mengandalkan kecanggihan visual berupa teknik grafis dan permainan warna-warni, yang kadang hanya memanjakan mata dan bukan pikiran.

Ia hanya penampakan teknis bersifat sementara, yang memanfaatkan daya visual sebagai liang hasratnya. Itu artinya, cover buku bukan suatu kawah candradimuka yang membuat orang seketika menjadi sakti dengan memiliki pemikiran yang jelimet dan mendalam.

Malangnya, saya tidak yakin, kegiatan saling undang di Fb ini memang mewakili suatu kaum yang betul-betul mencerna isi bukunya. Ya, apa boleh dikata, Fb—dan medsos semacamnya hanyalah medium pencitraan, yang bisa saja mereduksi kenyataan sebenarnya.

Ada suatu masa, bagi seseorang, dengan perasaan mantap, tapi tidak betul-betul serius membeli buku cuma karena desain bungkus depannya yang ciamik. Saya sering mengalami itu dan mengingat pengalaman kali pertama saya saat membeli buku tentang Antonio Gramsci, berkat bujuk rayu penampakan penutup depannya yang mengundang selera.

Cover itu begitu menggoda mata menampakkan gambar karikatural muka Antonio Gramsci, dengan latar belakang kuning—warna utama yang sangat jarang dipakai desainer cover buku sampai saat ini karena terkesan norak.

Gambar itu sudah pasti demikian mencolok di antara deretan buku-buku bertema wawasan sosial saat itu, yang hanya nampak biasa saja dibandingkan latar warna kuningnya yang menyala dari jauh.

Kulit depan buku itu selain gambarnya yang dibuat secara karikatural, juga menampakkan pendekatan lukisan grafiti ala cultural pop, dengan penempatan nama Antonio Gramsci sebagai palang judul. Di atas nama sohor itu, tertera nama penulis bukunya. Kecil saja, tapi  pas ditempatkan begitu. Klop sudah saat itu sebagai buku yang sedap dipandang mata, ketimbang mewakili isinya yang lebih banyak berbicara filsafat politik dan kekuasaan.

Saya ingin katakan di sini, sampul depan hanya bagian pertama dari tempo-tempo penting seseorang kali pertama membeli buku. Itu bagian dari tahap-tahap panjang setelah ia mengetahui nama penulis, membaca sinopsis, daftar isi, kata pengantar, atau memilih sejumlah halaman random, dan kemudian berakhir dalam suasana membaca yang intens yang akhirnya harus ia tuntaskan melalui transaksi jual beli.

Saat itu saya belum lama meninggalkan musim ospek sebagai mahasiswa baru, gagap melihat suasana kota, dan tidak mengalami tahap-tahap semacam itu.

Tanpa semua kegiatan riset kecil itu, yang kerap dilakukan seorang pembeli buku, membuat saya terpancing membeli buku itu semata-mata karena cover yang enak dipandang mata.

Itu artinya, dalam peristiwa itu, saya bukan pembeli dengan sikap dan embel-embel intelektual tertentu atau semacamnya, yang membuatnya berbeda dengan konsumen lain (dapatkah Anda membayangkan ini, bahwa seorang pembeli buku secara tidak langsung memiliki semacam keangkuhan untuk menunjukkan dirinya merupakan bagian dari suatu komunitas elite yang bertugas menjaga peradaban agar tidak rontok).

Itu artinya juga, saya belum mampu mengubah tindakan transaksi jual beli itu menjadi dan masuk ke dalam suatu sikap lanjutan yang jauh lebih dibutuhkan bagi seorang pembaca buku: mendalami dunia teks.

Tepat di titik itulah, jika itu tidak terjadi, maka Anda hanya memperlakukan buku seperti benda-benda etalase toko lainnya. Ia tidak lebih cuma sebagai komoditas pasar yang tidak menghasilkan ekses kebudayaan terutama di bidang literasi.

Di saat itu, penampakan sebuah buku lebih dekat dengan gejolak hasrat yang dibuai persis pengaruh iklan daripada mengartikannya sebagai benda bergagasan yang menantang secara pemikiran.

Meski buku adalah benda intelektual, ia lebih istimewa daripada hanya melihatnya sebagai benda pajangan, yang  mentok pada pandangan mata belaka (visual)—jembatan pertama godaan setan mekanisme pasar—ia justru sebenarnya merupakan benda yang menjadi bahan baku bagi terciptanya pandangan dunia seseorang (konseptual).

Membaca buku dan mengunggahnya di media sosial, alih-alih dapat disebut sebagai kegiatan sinonim dan berkelanjutan. Membaca buku merupakan bagian integral dari proyek pendalaman suatu wacana. Ia kerap dibarengi dengan aktivitas mencatat istilah atau kalimat penting, memberikan tanda halaman, membuka kamus, bahkan sampai mencoret di bagian-bagian yang dirasa penting dengan menulis catatan di marjinnya. Tidak jarang kegiatan ini lebih daripada sekadar membaca diakibatkan membutuhkan banyak waktu untuk melunasi suatu tuntutan dari hasrat ingin tahu seseorang.

Membaca akhirnya merupakan kegiatan yang intens dan radikal. Ia mungkin mirip dilakukan tokoh Carlos Brauer, si penggila buku dalam Rumah Kertas karangan Carlos Maria Dominguez, yang setiap membaca membutuhkan kurang lebih dua puluh buku karena dihubungkan oleh satu istilah di antara buku-buku terkait. Kita seolah-olah sedang membaca kamus, yang setiap arti katanya membawa kita kepada satu rujukan kata baru yang mesti digali kembali, dan begitu seterusnya.

Sementara kegiatan mengunggah buku, Anda tahu sendirilah apa sebenarnya motif para netizen, yang tidak semua melakukan kegiatan di atas. Mungkin sebagiannya seperti laku  bibliofil dalam Rumah Kertas: ”Orang-orang ini (bibliofil) ada dua golongan….pertama, kolektor, yang bertekad mengumpulkan edisi-edisi langka…..edisi pertama buku-buku Borges sekaligus artikel-artikel di majalah-majalah; buku-buku yang dicetak oleh Colombo, disunting oleh Bonet, sekalipun mereka tak pernah membuka-bukanya selain untuk melihat-lihat halamannya, seperti orang-orang mengagumi sebuah objek indah.”

Kategori ini, yang disebut hanya mengagumi buku sebagai objek indah, besar kemungkinan  akan berakhir memperlakukan buku seperti peti mati: di dalamnya ada objek tidak berdaging dan hanya tersisa debu-debu. 

Tapi, tidak semuanya demikian, sebagiannya mungkin digerakkan oleh motif luhur untuk mempengaruhi netizen agar lebih giat membaca buku, atau mendorong suatu komunitas agar lebih getol bersuara atas nasib bangsa yang kian tersedot di dalam budaya politik praktis. Alih-alih ini akan menjadi kegiatan book shaming, alangkah baiknya jika dua alasan itulah yang patut kita sangkakan kepada orang-orang ini.

Toh, kegiatan yang disebut book challenge ini, jika betul-betul ingin disebut demikian—agar terhindar dari snobisme, akan jauh lebih menantang jika gagah-gagahan unggah-unggahan massal itu berakhir mantap di atas secarik kertas. Mau apalagi, kalau sudah selesai membacanya ya, dipungkasi dengan meresensinya to!?

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...