30 Oktober 2019

Si Pengintip yang Genit dan Perkasa

Assikalaibineng: Kitab Persetubuhan Bugis
Inninawa (2007)

SAYA kira cukup mudah bagi kita menunjukkan keperkasaan. Apalagi jika anda seorang polisi, maka jauh lebih gampang lagi. Cukup memajang residivis kambuhan dengan tulang kering berlubang karena lahar panas. Setelah ditangkap diintai berhari-hari menggunakan mobil kijang tanpa nomor plat, segeralah ambil gambar. Di foto itu, bakal kelihatan siapa jagoan dan siapa bajingannya.

Panorama ini lumayan intimidatif. Terutama bagi penjahat yang masih berkeliaran bebas. Coba bayangkan sebelum didiamkan di dalam sel, mesti foto bersama polisi-polisi berotot plus berambut gondrong. Saya yakin, si bajingan yang jadi bulan-bulanan nanti ini lumayan makan hati. Kecut nian perasaannya.
Sudah dihadiahi pelor panas, dijadikan objek selfie-selfie pula.
Entah semenjak kapan ada kebiasaan ini. Tapi begitulah ketika selfie jadi tren. Di tangan polisi-polisi berpenampilan preman, residivis kambuhan yang tidak punya daya apa-apa lagi ini jadi mainan sesaat. Di hadapan kamera smartphone ia jadi objek kekuasaan.

Bahkan, di ujung kamera itu untuk membenarkan kerah baju saja ia tak berdaya. Apalagi membereskan sedikit muka bonyok pasca digasak bogem polisi.
Sial betul.
Saya kira ini suatu keadaan unik ketika kejahatan diolah menjadi ajang keperkasaan.
Muhiddin M. Dahlan, lewat esai di Fajar bertarikh 16 Oktober 2019 lalu, kurang lebih menyitir kelakuan ”perkasa” Achmad Fadil Muzakki Syah, anggota DPR fraksi Nasdem, saat pelantikan. Anggota dewan ini, di hari pertamanya bertugas, bukan main, membawa dan berfoto bersama tiga istrinya sekaligus.
Esai Gus Muh menarik. Fragmen Lora Fadil menampilkan tiga istrinya mencerminkan tema besar disebutnya ”dunia ranjang”. Dunia ini kurang lebih merupakan hasil panjang kebudayaan di mana Bugis menjadi salah satu pemasoknya.
Assikalaibineng: Kitab Persetubuhan Bugis ditulis Muhlis Hadrawi terbitan Inninawa pada 2007, disebut di esainya itu, banyak memberikan perspektif adab dan ritus bersenggama dalam ”dunia ranjang” itu.
Menurut Gus Muh inti buku persenggamaan ini berusaha mendudukkan seks sebagai bagian integral ibadah.
”Apa yang Anda bayangkan? Ya, seks bagian yang inheren dengan dunia peribadatan. Seks itu sesuatu yang suci (berwudu). Ia memiliki dimensi spiritualitas. Melakukannya dengan cara yang benar sejatinya mengagungkan proses penciptaan.”
Di buku Assikalaibineng, sepenuturan Gus Muh, menjelaskan prosesi persetubuhan antara lai (lelaki) dan bineng  (perempuan) dengan tahap-tahap yang mencerminkan betapa persenggamaan mesti dilakukan dengan kelembutan dan kasih sayang.

Satu tilikan penting bisa diambil dari buku yang diurai Gus Muh di esainya berjudul Bugis dan Ranjang Indonesia itu. Keperkasaan atau kekuasaan lelaki yang lahir dari kualitas maskulin mesti disterilkan dari praktik kekerasaan. Seks betapa pun sering dipandang kegiatan profan belaka, mau tidak mau mesti dimaknai sebagai kegiatan yang setara (cinta).

Itu artinya, keperkasaan lelaki kerap muncul dalam praktik seks mesti lenyap, bukan malah sebaliknya.
Lalu, bagaimanakah melihat praktik ”kekuasaan” dalam foto Lora Fadil bersama ketiga istrinya? Keperkasaan jenis ini tidak berdiri di kaki-kaki kejahatan. Malah bisa jadi ia ditopang oleh semangat patriarkat yang mengakar kuat di benak lelaki macam Lora Fadil.
Anda bisa sepakat, Lora Fadil adalah tipikal lelaki berprestasi. Ia berhasil ”mengumpulkan” tiga perempuan di bawah satu atap rumah. Malah, ”di atas ranjang,” prestasinya lebih dahsyat lagi.
Prestasi ini persis seperti harapan ”ahli” poligami yang jadi pembicara di forum-forum berjenis ”ayo poligami” itu.
Di ranah politik, prestasinya ya itu tadi, lolos menduduki ”kursi kekuasaan” sebagai wakil rakyat.
Itu artinya, saat Lora Fadil menginjak lantai di Gedung Senayan dengan memboyong ketiga istrinya yang notabene adalah simbol kekuasaan di negeri ini, ia sedang menunjukkan satu jenis keperkasaan maskulin sekaligus.
Dengan kata lain, ia sedang mengembangkan ”ekor merak” keperkasaan menapaki dan menaklukkan dua ranjang sekali kibasan: kekuasaan politik dan seksualitas.
Dua ranjang ini dapat saling mengandaikan. Keperkasaan Lora Fadil mengandaikan barang siapa bisa ”menundukkan” tiga hati perempuan, berarti ia bisa ”merangkul” purnaragam kepentingaan politik. Atau sebaliknya, barang siapa mampu ”menegosiasikan” kekuasaan, itu sama artinya bisa memperistri banyak perempuan.
Tapi, sudahlah. Seperti Gus Muh dalam esainya, saya tidak ingin memperpanjang suasana jadi keruh.
Kiwari, keperkasaan sehari-sehari jadi ajang tanding. Bangsa Indonesia setelah mengalami 32  tahun mati suri mengalami perubahan mendasar atas nama demokrasi. Kekuasaan yang selama ini berpusat dan dikontrol oleh rezim Soeharto, terpecah-pecah, terpencar-pencar, dan terbagi-bagi, kepada siapa saja. Jika politik di masa sebelumnya hanyalah mainan elit ”di atas”, sekarang malah ia jadi konsumsi massal.
Di saat bersamaan, globalisasi abad 21 membuat dunia ibarat kawah mendidih. Kendati ada ekspresi untuk menghentikan laju zaman dengan membangun dinding perbatasan, semua itu tidak menghentikan umat manusia pecah ruah saling bercampur akibat deru deras informasi.
Itu artinya, ketika luberan informasi jadi kian merembes, setiap orang jadi kehilangan garis tepi kebudayaan, politik, dan agama.
Di kawah informasi yang mendidih itu tidak ada lagi Indonesia, Polandia, Spanyol, Amerika, Prancis dlsb.  Dengan kata lain, masyarakat global menjadi era yang sulit dielakkan.
Esai Eka Kurniawan di Jawa Pos 12 Oktober 2019 lalu cukup menarik menangkap perilaku manusia ”saling mengintip” berkat pergeseran zaman yang kian terbuka. Perilaku ”saling intip” kian banyak ditemukan melalui aktifitas maya. Kita hari demi hari makin bebas genit mengintip linimasa satu sama lain; status, hoaks, kisah, petuah, omelan, cibiran, iklan, percakapan, dan segala apa pun.
Uniknya, di kegiatan macam itu, tidak sedikit dari kita sebelum diintip tangkas memasang keperkasaan melalui layar smartphone. Tidak jauh berbeda seperti foto polisi preman itu, hanya saja tanpa muka bonyok si residivis.

27 Oktober 2019

Makassar Melawan Pembajakan Buku


BAJAK, di KBBI diartikan sebagai ”ambil alih secara paksa, disertai ancaman”. Definisi ini dibubuhi konteks lanjutan berupa ”(tentang pesawat dan sebagainya)”. Contoh ini mengingatkan saya kepada ”Air Force One” (1997), film aksi dibintangi Horrison Ford, orang yang juga sering kita saksikan memerankan Indiana Jones, seorang ahli arkeologi pemburu benda-benda kuno.
Tak perlu panjang lebar, ”Air Force One” lumayan fenomenal. Film ini berkisah tentang pembajakan pesawat kepresidenan AS oleh segerombolan teroris. Di film ini Horrison Ford berperan sebagai orang nomor satu Amerika, sekaligus menjadi pahlawan penyelamat pembajakan pesawat. Di film ini, ia berjuang sendirian. Berjibaku melumpuhkan satu per satu pembajak secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.
Terkesan hiperbola memang, seorang presiden sebatang diri melawan gerombolan teroris bersenjata lengkap di dalam pesawat. Tapi, begitulah Hollywood.
”Air Force One” seringkali ditayang ulang di layar kaca. Sekaligus jadi salah satu film berkesan di benak saya.
Barangkali, semenjak film ini tayang, banyak film bertema pembajakan dibuat Hollywood. Tidak main-main, beberapa film bahkan berani mengambil Gedung Putih–titik paling ketat penjagaannya di AS–sebagai  tempat paling sering dibajak–pendekatan yang belum mampu diadaptasikan sineas tanah air.
Terlepas dari itu, perlu dicermati mengapa konteks kata ”bajak” KBBI mengambil contoh peristiwa ambil alih paksa pesawat, bukan yang lain. Mengapa bukan kapal laut, kereta api, atau bahkan sebuah bus?
Mungkin memang, peristiwa fiksi semacam ”Air Force One” sering kali ditemui di dunia nyata. Di negara-negara dengan penerbangan padat berskala internasional, pembajakan pesawat sering terjadi. Terakhir memori dunia mengacu peristiwa 9/11 kejadian pengeboman gedung kembar WTC yang diliputi pro dan kontra itu.
Itulah sebab, konteks seringkali jadi latar belakang arti suatu kata. Dengan kata lain, suatu peristiwa sekaligus berfungsi membuat kata jadi terang.
Tapi, walaupun begitu, definisi paten dan demikian normatif, jadi tidak efektif. Terutama bagi kasus-kasus di luar kerangka definisi baku.
Pembajakan, kata kerja dari ”bajak”, dan ”pembajak” sebagai pelaku, hanya disebutkan diikuti konteks dalam dunia penerbangan. Tiada faktor lain yang membuka peluang konteks lain dapat muncul. Di KBBI, konteks lain itu justru ditulis hanya sebatas ”(…dan sebagainya)”.
Saya kira inilah soalnya. Di Yogyakarta pembajakan tidak terjadi dalam dunia penerbangan. Malah, ia terjadi dalam semesta suci ilmu pengetahuan. Dalam dunia berisi para pekerja buku berupa penulis, editor, proof readerlay outer, desainer,  percetakan, sampai pedagang buku. Suatu konteks yang tidak dicontohkan dalam KBBI saat ini.

Sekarang, menurut pengakuan Muhidin M. Dahlan dalam bincang-bincang Makassar Melawan Pembajakan Buku di Kopisentris (16/10), sudah sejak setahun lalu pekerja buku di Yogyakarta bergerak melawan mafia-mafia pembajak buku. Di Shopping Center, pusat penjualan buku di Yogyakarta, hampir semuanya menjajakan, dalam istilah Gus Muh, buku-buku repro.
”Bahkan, sebelum buku cetakan ori beredar, lebih dulu buku bajakannya terpampang di etalase-etalase toko buku di Shopping.”
Pendakuan Gus Muh, sapaan akrab Muhidin M. Dahlan ini mencengangkan. Terutama bagi yang pertama kali mendengarnya. Apalagi tambah Gus Muh, penerbit macam Basabasi sampai menarik ribuan bukunya dari toko-toko buku di Pasar Shopping.
”Pembajak itu menghadang di tahap akhir. Mereka memotong mata rantai proses percetakan buku.”
Gus Muh memberikan gambaran ada 15 tahap sebuah buku bisa sampai dinikmati pembaca. Dimulai dari proses kreatif penulis sampai di percetakan, semuanya menjalani proses panjang memakan waktu dan tenaga tidak sedikit.
Semua proses itu bahkan bisa disebut proses yang ”berdarah-darah.”
Saya kira, metafor yang ”berdarah-darah” ini tidak sekadar kiasan.  Ia memang harfiah. Pekerja buku bahkan bisa sampai diserang penyakit lantaran bekerja rodi mengawal satu naskah buku betul-betul sempurna sampai bisa dinikmati pembaca.
Lalu apa soal dari pembajakan buku, sebenarnya? Bukankah buku bajakan jadi solusi bagi mahasiswa berkantong kere, misalnya? Bukankah buku bajakan jadi medium percepatan dialektika pengetahuan, tinimbang buku asli yang masih lama naik cetak? Bukankah buku bajakan jadi alternatif sebaran ilmu pengetahuan jadi jauh lebih luas? Bukankah semua itu merupakan dalil melawan sistem distribusi ilmu pengetahuan yang semakin hari tidak berpihak kepada pembaca kelas bawah?
Buku bajakan bukan soal ”murah-atau tidak”, bukan soal memperluas akses buku-buku, bukan juga mengenai percepatan sebaran ilmu pengetahuan. Apalagi soal alasan melawan sistem yang tidak memihak. Malah, dalih semua ini secara kontradiktif membunuh sendiri argumentasinya.
Bagaimana mungkin buku dapat lebih murah jika di pasaran buku repro malah merusak konsensus pasar. Mereka murah karena tidak sama sekali mengeluarkan royalti bagi pekerja buku yang berjibaku menset seluruh tetek bengek mulai dari ide penulis sampai biaya produksi percetakan. Bagaimana mungkin dikatakan percepatan ilmu pengetahuan jika perputaran buku penerbit berhenti di gudang-gudang hanya karena buku-buku repro merampas tempat di etalase toko-toko buku?
Bagaimana bisa ini disebut melawan sistem distribusi bisnis perbukuan mahal, sedangkan di belakang tindakan pembajakan itu sendiri bersembunyi taipan-taipan buku repro. Di Yogya, taipan buku bajakan disebut Gus Muh sudah sampai bisa berkali-kali umrah dari keuntungan membajak buku-buku.
Ada satu alasan dikemukakan Gus Muh, yang saya kira, jauh lebih sederhana dari sejumlah alasan mengapa pembajakan buku mesti dihentikan: hak cipta.
Para pembajak buku kasadnya adalah para pencuri. Masih lebih lunak pengertian bajak diberikan KBBI. Di KBBI disebutkan pembajakan jika ada unsur terang-terangan disertai pemaksaan. Pembajak mengapa demikian jahat karena menggunakan pemaksaan, perampasan, bahkan menyertakan kekerasan sebagai cara mengambil alih.
Tapi, pembajak buku bukan saja jahat, malah itu tindakan bejat sekaligus bangsat. Pembajakan dilakukan tanpa sepengetahuan pihak penulis dan penerbit. Bahkan ia dilakukan tanpa ada unsur paksaan.
Berbeda dari sebelumnya, pembajakan buku-buku di Yogya sudah dilakukan terang-terangan dan massal. Ia tidak lagi dilakukan dan diedarkan sembunyi-sembunyi. Kini kebejatan itu bahkan dibenarkan oleh pembeli buku repro dengan dalih yang sudah dikemukakan di atas.
Di sisi lain, pembajakan buku sudah memanfaatkan kemajuan teknologi percetakan. Soesilo Toer di forum yang sama mengemukakan ada hubungan mengapa pembajakan begitu massif. Ia mengatakan jika saja mesin-mesin percetakan tidak seperti sekarang, pembajakan buku juga akan memiliki jalan cerita berbeda.
Di Makassar, temuan-temuan sederhana mengenai pemanfaatan mesin percetakan mengindikasikan sudah ada perencanaan sebagaimana  pembajakan di Yogya. Berdasarkan amatan sederhana selama ini, besarnya pangsa pasar buku repro di Makassar jadi sebab utama mengapa sudah ada pihak yang ingin mengadaptasikan percetakan repro di Makassar.
Jalan cerita ini dimulai dari kampus sebagai arena buku repro dipasarkan. Kampus secara tidak langsung menjadi medium pembajakan menjadi langgeng. Ada satu dua kasus bagi mahasiswa-mahasiswa Makassar yang menyeberang ke Yogyakarta demi menempuh pendidikan lanjutan, menjadi ”agen-agen” penyalur buku repro ke beberapa toko-toko buku di Makassar.
Dari proses di atas-lah ide mengenai  ”memiliki mesin cetak sendiri” timbul di benak sebagian mahasiswa Makassar.
Tapi, terlepas dari itu, perkataan Soesilo Toer masih bisa ditepis selama tidak ada keinginan pasar yang lebih menyukai buku repro. Artinya, selama edukasi berkelanjutan mengenai pemberhentian pembajakan, terutama bagi percetakan liar, terus digalakkan, dapat menghentikan laju produksi buku-buku bajakan.
Dengan kata lain, mesin hanyalah mesin jika tidak ada peluang niat jahat pelaku pembajakan.
Di Yogya, dalam suatu obrolan bersama Gus Muh di Paradigma Ilmu, perlawanan atas pembajakan buku sudah sampai ke pihak kepolisian. 12 penerbit yang tergabung dalam Konsorsium Penerbit Yogya, berdasarkan perkataan Gus Muh ikut menggandeng  15 pengacara untuk memperkuat gerakan perlawanan pembajakan buku.
Ketika melihat alur perjalana buku-buku repro, kedudukan Makassar menjadi kota ”penadah” dari hulunya yakni di Yoyakarta. Itu artinya, berbeda dari Yogyakarta, bagi Makassar, sasaran perlawanan terhadap buku repro ditujukan kepada pihak pembaca, perpustakaan komunitas, kampus, toko buku, dan pihak lain yang berposisi di sisi hilir penikmat buku repro.
Soesilo Toer, yang datang ikut mendukung deklarasi Makassar melawan pembajakan buku, bahkan memberikan pernyataan keras. Di forum yang diinisiasi Toko Buku Intuisi bekerja sama dengan Dialektika Warung Buku dan Paradigma Grup, defenisi pembajakan dengan sekali pukul ia katakan sebagai benalu.
”Pembajak buku itu benalu. Ia hidup dari tenaga dan pikiran orang lain.”
--Telah tayang di Kalaliterasi, 18 Oktober 2019

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...