04 Desember 2017

Meneroka Tutur Jiwa

--Apresiasi Kritis atas buku Tutur Jiwa karangan Sulhan Yusuf

Tutur Jiwa
Pertama, pendakuan Alwy Rachman berkaitan dengan penamaan bentuk dan gaya kepenulian dalam buku terbaru Sulhan Yusuf “Tutur Jiwa” yang disebutnya “literasi paragraf tunggal” nyatanya tidak memberikan signifikansi apa-apa selain –menurut hemat penulis- hanya untuk membedakannya dengan bentuk atau gaya kepenulisan lainnya. Dengan kata lain, penamaan ini hanya berupa hipotesis akibat belum teruji melalui pelbagai forum pembicaraan selain daripada penilaian sepihak Alwy Rachman.

Kedua, walaupun demikian, “Tutur Jiwa” dapat diteroka bukan saja dari sekadar perilaku tulis paragraf tunggalnya, melainkan sisi lain berupa gaya kepenulisan epigram yang berisikan nasihat, petunjuk dan petuah-petuah untuk melakukan hal-hal yang dianggap baik.

Eike berusaha berhati-hati memberikan pegamatan terhadap buku Tutur Jiwa karangan Sulhan Yusuf. Pertama soal objektifitas. Kedua, eike harus menempuh semacam jalan "kesangsian" agar tidak terjebak kepada glorifikasi terhadap teks Sulhan Yusuf. Biar bagaimana pun penjarakan terhadap teks Tutur Jiwa bisa meminimalisir pandangan yang bersifat mengelu-elukan sang penulis. Berikut beberapa hasil pengamatan eike setelah menggunakan dua cara di atas.

Totalitarian

Jika relasi Sang Guru dan Han dilihat sebagai dua titik yang berhubungan, maka relasi itu gampang kita katakan tak seimbang. Kenapa demikian? Sederhana, Sang Guru adalah sosok yang maha tahu, maha bijak, dan maha memahami segala soal. Sementara Han, figur pasif tak berdaya jika berhadapan dengan Sang Guru. Ibarat relasi hirarkis, ketika tidak ada persilangan di antara keduanya, maka itu disebut totalitarian.

Penggunaan dialog (kata dialog agak rentan karena dalam Tutur Jiwa tidak satu pun terjadi pertukaran informasi antara Sang Guru dengan Han) dengan kata lain hanyalah strategi. Walaupun cara itu implisit menunjukkan adanya suatu interaksi yang seolah-olah proporsional. Padahal, jika diamati dengan baik, strategi sang penulis justru menggunakan dialog demi mempertahankan semacam relasi yang tidak mudah goyah oleh pertukaran pikiran. Artinya relasi dialogis Sang Guru dengan Han, adalah hubungan yang mempertahankan status quo Sang Guru. Relasi yang secara halus anti kritik.

Dari  cara demikian, Sang Guru menyimbolkan sosok The Big Father yang banyak dicela sebagai pusat, poros, norma, sistem pengetahuan, dan jaringan kekuasaan, yang tidak memberikan kesempatan sekalipun kepada “yang lain” untuk mengemuka dan menyatakan pendapatnya. Itulah sebabnya, mengapa Han hanya figur subordinat menerima begitu saja apa-apa yang disampaikan Sang Guru.

Melalui konteks di atas, “aku” sebagai kata ganti dipakai untuk menunjuk diri Han hanyalah hasil kontrusksi Sang Guru sebagai The Big Father. Han kehilangan otonominya dengan hanya mengamini setiap tutur yang keluar dari mulut Sang Guru. Dengan kata lain, “aku” yang kerap muncul menggantikan Han, hanyalah pseudo-aku, yang tidak sama sekali mencerminkan makna “aku” itu sendiri sebagai subjek yang merdeka dengan mengajak Sang Guru bertikai pikiran.

Alat bahasa

Dari gaya penuturan sang penulis, dapat dilihat bahwasannya strategi literer yang dipakai melalui dialog hanyalah cara untuk menyampaikan pesan-pesan dari mulut sang penulis itu sendiri. Dengan kata lain, Sang Guru hanyalah alat dari sang penulis untuk menyampaikan hikmah-hikmah yang diberolehnya dari beragam kejadian.

Namun di situlah masalahnya, figur Sang Guru hanyalah tokoh imajiner yang menduplikasi sang penulis. Sang penulis dengan posisinya yang demikian, menjadi sosok penutur yang selalu ada dan hadir di balik setiap teks dalam Tutur Jiwa.

Konsekuensinya apa? Sang Guru hanya medium, dan bahasa hanya alat untuk meredam sisi heroisme sang penulis. Meminjam istilah dari A.S Laksana, seorang esais dan cerpenis, perilaku tulis seperti ini disebut sebagai kecenderungan kenabian.  

Kecenderungan kenabian ini menjadi penting karena menurut eike ini salah satu konsep kunci untuk membedakan Tutur Jiwa sebagai teks otonom setelah melewati proses kreatif sang penulis, atau sekadar teks yang diperalat untuk menjadi corong suara sang penulis. Implikasi dari pilihan yang pertama seperti yang didadukan Roland Barthes akan menghilangkan jejak sang pengarang, dengan konsekuensi teks menjadi merdeka.  Implikasi dari pilihan yang kedua, sebaliknya, sang pengarang kerap membuntuti sang pembaca untuk mengarahkan maksud dari setiap tuturannya.

Dua konsekuensi di atas akan bermuara pada “terlindunginya” sang penulis dari kritik, masukan, atau bahkan cibiran dengan mengandalkan kredo the death of author. Dengan kata lain, melalui dalil otonomi teks, sang pengarang kebal kritik akibat bersembunyi di balik teks walaupun di waktu yang bersamaan, sang pengarang itu sendiri masih hadir dalam teksnya ketika menyampaikan pesan melalui mulut Sang Guru.

Syahdan, di bagian akhir (hal. 209), berangkat dari pemahaman Sang Guru dan Han yang sebenarnya adalah orang yang sama, yakni sang penulis itu sendiri, mesti dipersoalkan penasbihan Han yang diangkat menjadi Guru Han oleh Sang Guru. Tindakan ini walaupun terjadi dalam dunia teks “Tutur Jiwa”, malah menguatkan kecurigaan orientasi perilaku “diktator” yang menghinggapi hampir setiap orang ketika menasbihkan dan “memilih” dirinya sendiri sebagai seorang penguasa. Bukankah ini semacam legitimasi untuk mendapatkan pengakuan? Mudah-mudahan tidak. 

---
Dimuat di Harian Fajar, Minggu 3 Desember 2017 

30 November 2017

HALAMAN RUMAHKeberadaan pekarangan rumah dalam masyarakat pra industrial bukan saja menjadi ruang antara yang menjembatani dua wilayah secara spasial yakni alam yang bersifat natural dan rumah yang bersifat kultural, melainkan juga menjadi ruang sosial dalam pengertiannya yang paling intim. Melalui pekarangan rumah, masyarakat agraris menjadikan sebidang tanah di sekitar mukimnya sebagai medan terjadinya proses sosial. Bukan saja itu, melalui halaman rumah, secara kebudayaan pekarangan rumah dijadikan tempat dilaksanakannya praktik-praktik kultural yang bersifat domestik maupun perayaan. Kita bisa ambil contoh ketika musim panen, pekarangan rumah menjadi penting lantaran di situlah tempat dilaksanakannya pekerjaan-pekerjaan pasca panen berupa aktivitas mengeringkan padi, menumbuk padi, hingga menapis beras. Di musim kawin, pekarangan juga dipakai sebagai tempat diberlangsungkannya ruang tatap muka di saat merayakan perkawinan. Dengan konsep demikian, pekarangan rumah menjadi jembatan interaktif antara ruang mukim yang bersifat pribadi dan ruang sosial yang bersifat kepublikan. Bahkan di konteks masyarakat tertentu, pekarangan rumah malah menjadi ruang preventif yang menciptakan rasa aman bagi anggota masyarakat yang membutuhkan. Bagi masyarakat Bugis-Makassar misalnya, menjadi tidak berlaku bagi masyarakat untuk menghakimi orang yang diperkirakan bersalah jika yang bersangkutan meminta perlindungan ketika memasuki pekarangan rumah seseorang. Ini dapat terjadi karena pekarangan rumah adalah representasi kewenangan dan kekuasaan dari pemilik rumah. Dengan kata lain, dalam hal ini pekarangan rumah adalah juga bagian penting yang mencerminkan otoritas tertentu yang tidak bisa diganggu gugat oleh pihak luar selain dari pada anggota keluarga itu sendiri. Jika dilihat dari cara itu, mungkin ada korelasi kenapa setiap rumah-rumah bangsawan Bugis-Makassar, atau keluarga-keluarga raja memiliki pekarangan yang cukup luas. Itu disebabkan pekarangan yang luas bukan saja sebagai tanda atas kekayaan, tapi juga memiliki fungsi untuk mengayomi siapa saja yang membutuhkan perlindungan ketika berada di dalamnya. Di sinilah makna penting selain sebagai tanda kebesaran, pekarangan tanah yang luas juga menandai besarnya rasa pengayom dan perlindungan bagi yang memilikinya. Selain memiliki makna kebudayaan dan sosial, fungsi pekarangan juga ditandai dari dimanfaatkannya setiap bidang tanah untuk menunjang keberlangsungan ketersediaan bahan makanan. Selain sawah, masyarakat agraris juga menyandarkan kebutuhan sandang makanannya kepada pemeliharaan pekarangan dengan menanam jenis-jenis tumbuhan yang bisa diperoleh dalam waktu yang singkat. Untuk hal ini dapat kita lihat kebiasaan masyarakat agraris yang banyak menanam tanaman semisal tomat, cabai, mangga, pisang, atau bahkan ubi kayu sebagai makanan penunjang selain padi. Semua itu berlaku juga ketika pekarangan rumah dipakai sebagai apotek hidup dengan memelihara tanaman obat-obatan. Kiwari, beberapa fungsi pekarangan semakin minim ketika tanah menjadi komoditi. Pekarangan dengan begitu, dalam konteks ekonomi ditandai hanya sebagai aset kekayaan yang sewaktu-waktu dapat dijual-belikan. Berubahnya pekarangan menjadi aset ekonomi, dengan sendirinya mengubah makna kebudayaan dan sosial yang semula dimiliki dari sebidang tanah. Implikasi dari bergesernya pekarangan menjadi komoditas berlahan-lahan menjadi sebab hilangnya tradisi dan kebiasaan masyarakat yang berlangsung di atasnya. Dengan kata lain, minimnya lahan pekarangan mengancam juga ruang sosial masyarakat menjadi hilang. Di sisi lain, bahkan implikasinya yang paling mengkhwatirkan, adalah hilangnya sejarah suatu komunitas masyarakat seiring raibnya tanah itu sendiri. Tidak bisa dimungkiri, setiap kejadian, peristiwa, interaksi, dan kegiatan masyarakat hanya dapat berlangsung alami salah satunya jika terjadi dalam pekarangan rumah-rumah warganya. Dalam proses itulah dengan sendirinya pekarangan juga menyimpan dan mengabadikan situs-situs ingatan warganya. Dari semua itu, itulah mengapa tanah bagi masyarakat agraris bernilai istimewa. Dia bukan istimewa lantaran nilai ekonomisnya, melainkan nilai sosial, budaya, dan sejarahnya. Sekarang, ketika setiap rumah kehilangan sebidang tanahnya, maka di saat itulah dia mengalami keterputusan bukan saja dengan alamnya sendiri, namun juga kebudayaannya, kehidupannya itu sendiri.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...