16 Oktober 2017

Sosiologi Waktu: Suatu Tilikan Sederhana

Waktu dalam pendakuan Emile Durkheim adalah cermin dari pengalaman kolektif masyarakat. Sebagaimana fakta sosial, waktu bukan semata-mata dimensi subjektif manusia belaka, melainkan dia dibentuk secara bersama-sama seiring pengalaman masyarakat yang ikut menyertainya. Bahkan, waktu tidak saja dapat mengungkapkan irama aktivitas kolektif masyarakat, melainkan juga sebaliknya mengatur aktivitas kolektif masyarakat di dalamnya.

Waktu yang berasal dari kehidupan sosial secara historis-sosiologis memiliki ragam bentuk, terutama yang berkaitan dengan hal ihwal yang prinsipil. Pandangan dunia, sistem religi, sistem ekonomi, sistem pendidikan, serta beragam faktor lainnya adalah hal-hal yang ikut membentuk paras waktu dari masa ke masa, dari satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Waktu reflektif Yunani Kuno

Waktu di Yunani kuno identik dengan skolae. Skolae adalah waktu yang dimaksimalkan demi pencerahan akal budi dan jiwa. Bagi masyarakat Yunani kelas atas --selain budak-- waktu adalah dimensi kemanusiaan yang ikut membentuk paras kebudayaan melalui kerja-kerja diskursif.

Fransiscus Simon, melalui literasi Kebudayaan dan Waktu Senggang-nya, menandai aktivitas diskursif masyarakat Yunani sebagai penopang terbentuknya kebudayaan. Pendakuannya ini diidentikkan sebagai wahana yang dimanfaatkan masyarakat Yunani kuno melalui tindakan reflektif-filosofis dalam kaitannya dengan persoalan urat nadi kehidupan masyarakat.

Kegiatan reflektif-filososfis ini juga yang secara kategoris membedakan pengalaman atas waktu masyarakat Yunani Kuno dengan waktu-waktu yang lainnya. Secara sosiologis penandaan atas waktu reflektif-filososfis ini ditemukan melalui waktu senggang.

Pengalaman atas waktu senggang secara karikatural juga dapat dilihat melalui kehidupan para pemikir Yunani Kuno. Secara ilustratif, orang-orang semisal Socrates, adalah prototype secara sosiologis bagaimana dalam kehidupan sehari-harinya waktu secara senggang dimanfaatkan demi pemenuhan perkembangan akal budi dan jiwanya.

Dilihat dari pengalaman atas waktu, waktu dinyatakan bernilai ketika itu menjelaskan kemungkinan-kemungkinan yang dimiliki manusia dalam mengupayakan suatu agenda yang membebaskannya dari kegiatan-kegiatan selain berpikir dan berefleksi.

Apabila waktu senggang dimaknai seperti dinyatakan Josep Pieper dalam Kebudayaan dan Waktu Senggang-nya Fransiskus Simon, maka poros dari pengalaman atas waktu itu senantiasa dimotori oleh peran logos yang menjadi kemampuan ekslusif manusia. Aristoteles adalah salah satu pemikir yang menempatkan logos bukan semata-mata sekadar pembeda dari hewan, melainkan dari situ pendasaran kehidupan politik mendapatkan dasar kerjanya.

Artinya, selain wahana penghayatan atas urat nadi kehidupan manusia, waktu senggang dapat memungkinkan dan memaksimalisasi peran logos yang dimiliki manusia untuk membentuk kehidupannya menjadi suatu peradaban dalam kerangka politik.  Dengan kata lain, ditilik melalui kerangka Aristotelian, polis (politik) adalah wahana sekaligus waktu senggang itu sendiri yang memberikan peluang ekspresi kebebasan manusia seperti ditemukan melalui konsep agora dalam konteks masyarakat Yunani kuno.

Waktu suci agama

Di abad pertengahan, pergeseran semangat dan idealisme antroposentrik Yunani kuno diserap dan bahkan nyaris hilang melalui idealisme institusi gereja. Abad pertengahan adalah abad Theosentrik, yang semua keputusan secara sosio-kultural, hukum-epistemologis, dan ekonomi-politik didudukkan dan diputuskan melalui kewenangan agama. Agama sebagai kekuatan totaliter akhirnya mendasari juga pemaknaan atas waktu bagi masyarakat abad pertengahan.

Masyarakat abad pertengahan dapat diilustrasikan sebagai masyarakat yang mengalami sakralisasi kehidupan melalui nilai-nilai agama.  Perbedaan ini menjadi dominan akibat institusi kekristenan yang secara politik memiliki kewenangan untuk mengatur hajat hidup orang banyak. Melalui agama waktu dikategorisasi berdasarkan waktu suci dan waktu profan yang ditandai dengan keterlibatan “yang ilahi” di dalamnya.

Bukan saja dalam keimanan Kristen, dalam  Islam pun ditemukan pola yang sama berkaitan dengan sakralitas waktu. Melalui pemaknaan waktu suci dan waktu profan, segala aktivitas individual maupun sosial ditentukan. Dalam Fenomenlogi Agama-nya Dhavamony, dinyatakan disitu bahwa puncak pemaknaan atas waktu suci dalam agama dijabarkan melalui ritual-ritual, peribadatan, dan perayaan untuk kembali mengakrabkan diri atau membangun pertalian kebermaknaan dengan “yang suci”.

Kategorisasi waktu suci dan waktu profan dalam agama, berbeda dengan penilaian atas waktu senggang yang ditemukan di masyarakat Yunani kuno. Dalam agama, nilai atas waktu ditentukan berdasarkan kemungkinan-kemungkinan yang dimiliki oleh waktu itu sendiri untuk memberikan keutuhan atas “yang suci” bagi manusia. Dengan kata lain, waktu dalam semangat dan idealisme agama hanya dianggap bernilai kepada relasinya dengan Tuhan itu sendiri.

Secara kultural, waktu-waktu suci dalam agama dirayakan secara sosial dari hari, bulan, tahun, musim, periode yang sudah ditentukan nilai sakralitasnya dari agama itu sendiri. Inilah yang dibilangkan Durkheim sebagai bagian dari fakta sosial, yakni melalui waktu-waktu tertentu masyarakat diatur berdasarkan makna atas waktu itu sendiri. Hal ini terjadi akibat pentingnya kategori waktu-waktu suci yang mendasarai segala aktivitas masyarakat agar bernilai dan memberikan rasa keutuhan sebagai manusia.

Dilihat dari idealisme yang dikandung dalam agama, kegiatan yang dilakukan secara individual dan maupun sosial melalui waktu suci, adalah suatu tindak religius dalam kerangka ibadah. Berbeda dari pergumulan atas waktu masyarakat Yunani, masyarakat yang diikat melalui sakralitas agama merelatifkan dirinya di hadapan Tuhan melalui peribadatan dalam waktu-waktu suci.

Dengan kata lain, waktu-waktu suci mendiferensiasi waktu senggang yang secara epistemologis-ontologis mengerahkan kerja logos melalui kegiatan reflektif-filosofis, maka melalui waktu suci, secara epistem-ontologis waktu dan segala aktivitas di dalamnya didudukkan di bawah peran wahyu melalui kerangka peribadatan dan perayaan.

Waktu produktif, waktu senggang era modern

Masyarakat modern setidak-tidaknya dapat dikenali dari dua fenomena spesifik, pertama, kemunculan kapitalisme Eropa yang ditandai dari lahirnya kelas menengah baru yang menguasai sektor jasa dan perekonomian menggantikan tatanan masyarakat feodalistik, dan kedua, terjadi desakralisasi agama dari kehidupan masyarakat yang menciptakan suatu bentuk masyarakat sekuler dengan kemunculan paradigma saintifik sebagai dasarnya.

Kemunculan kapitalisme di Eropa  menandai era masyarakat yang terkonfigurasi berdasarkan sistem pembagian kerja atas kepemilikan alat-alat produksi. Munculnya gilda-gilda, bengkel kerja, dan pabrik-pabrik adalah asal muasal perubahan dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industrial yang menjadi prasyarat-prasyarat materialnya. Sementara perubahan politik yang mendelegitimiasi tatanan keagamaan dan kebangsawanan adalah awal baru dari model masyarakat yang mendasarkan pemahamannya terhadap ilmu pengetahuan dalam melakoni kehidupannya.

Perubahan dari bentuk kehidupan masyarakat agraris menjadi masyarakat industrial, juga ikut mengubah pengalaman atas waktu itu sendiri. Secara sederhana, dalam masyarakat agraris pemaknaan atas waktu disandarkan kepada musim-musim, periode, atau masa tertentu yang berkaitan dengan pengelolahan tanah, namun semenjak berlakunya tatanan masyarakat industrial yang bertolak dari aktivitas kerja dalam pabrik mengubah siklus waktu berdasarkan jam kerja industrial.

Analisis Jean Baudrillard, mengenai perubahan mode produksi kapitalisme industrial menjadi kapitalisme konsumsi adalah salah satu penanda yang cukup memberikan pemahaman betapa progresifnya kapitalisme berkembang. Progresifitas kapitalisme secara gradual juga mengubah konsep waktu bukan saja sekadar waktu produktif yang ditandai dengan kerja sebagai satu-satunya aktivitas yang bernilai kapital, melainkan tindakan konsumsi yang secara massal menjadi pekerjaan dari ekses melimpahnya barang-barang.

Konsumsi sebagai aktivitas primer dari kapitalisme tingkat lanjut juga disituasikan melalui waktu-waktu tertentu yang dihubungkan dengan perilaku konsumsi sebagai inti aktivitasnya. Dengan cara inilah, waktu senggang dalam setting masyarakat kapitalisme menjadi modus baru dari akumulasi kapital berupa bukan saja modal itu sendiri, melainkan simbol dan konsumsi itu sendiri.

Itulah sebabnya, waktu luang yang dimiliki di luar dari waktu kerja, dalam setting masyarakat kiwari secara massal berkaitan langsung dengan aktivitas konsumsi dengan menghabiskan waktunya di pusat-pusat perbelanjaan dan tempat plesiran. Itulah juga mengapa banyak tempat-tempat perkotaan memanfaatkan ruang lapang demi membangun pusat perbelanjaan, menjadikan ruang publik sebagai ruang konsumtif bagi warga kotanya.

Singkat cerita, waktu luang dalam benak masyarakat kapitalistik bukan lagi berusaha mengunjungi ruang interior dirinya seperti yang ditunjukkan masyarakat Yunani Kuno demi pengembangan diri, atau melihat waktu melalui dimensi ilahiah dengan ibadah sebagai bentuk perayaannya, melainkan lebih bermakna eksterior  mengunjungi tempat-tempat konsumtif sebagai ibadah kolektif masyarakat konsumer.

12 Oktober 2017

Keberanian Sipil
Sepertinya tidak cukup hanya keberanian teologis, atau keberanian filosofis yang dibutuhkan saat ini. Melainkan suatu keberanian yang disebut keberanian sipil. Je boleh saja memiliki keberanian teologis menyatakan iman religius dalam masyarakat pasca-kebenaran, atau memiliki kebebasan menyatakan keberanian berpikir melalui pernyataan-pernyataan cerkas di media sosial, tapi sejauh je belum melihat keberanian secara sipil, itu berarti tidak cukup untuk mengawal agenda-agenda penting dalam konteks masyarakat demokrasi modern. Belakangan banyak keberanian literasi yang meng-cover dua keberanian di atas, namun belum banyak yang mau mengawalnya dalam kerangka sipil. Keberanian sipil eike kira mesti dipahami dalam konteks politik secara legal formal. Itu artinya bukan saja secara teologi dan pengetahuan kebebasan itu dijamin hak dan kewajibannya, namun juga secara politik dan legal formal setiap kebebasan yang dimiliki individu dijamin dan dilindungi kedaulatannya. Keberanian sipil menurut eike berbeda dari keberanian teologis yang melibatkan sistem teologi-metafisika tertentu di belakangnya, melainkan keberanian sebagai warga negara yang mendasarkan dirinya terhadap aturan main kenegaraan. Secara praksis, keberanian teologis dan keberanian sipil tidak terlalu memiliki perbedaan, namun dari sisi epistem dan pendasaran politiknya sangatlah berbeda. Keberanian sipil adalah jenis keberanian yang spesifik didasarkan kepada etika kewarganegaraan dan kepublikan. Itu artinya, keberanian ini hanya dapat eksis jika seseorang mampu menuntut hak-haknya sebagai warga sipil di hadapan negara karena memiliki kedaulatan secara politik dan legal etis. Keberanian sipil dengan begitu setara dengan tindakan itu sendiri. Tiada kebebasan selain dari pada tindakan. Ini adalah karakter dasar dari konsep yang membedakannya dengan kebebasan teologi-filosofis yang diandaikan bersifat metafisis-abstrak. Kebebasan hanya bisa merekah melalui tindakan. Itulah prinsip dari keberanian sipil. Bahkan, keberanian sipil adalah tindakan itu sendiri. Menurut eike, dalam konteks melemahnya masyarakat sipil akibat dua kekuatan konservatif: fundamentalisme agama dan militerisme, keberanian sipil sangatlah diperlukan di dalam menyuarakan aspirasi dan kerangka nilai yang dianut oleh kelompok masyarakat. Itu artinya, keberanian sipil adalah prasyarat dari masyarakat sipil. Dengan kata lain, keberanian sipil-lah yang menjadi dasar moral dari masyarakat sipil itu sendiri. Karena itulah penting kiranya masyarakat memiliki keberanian sipil dalam rangka mengkritik tindak tanduk person, golongan, kelompok, atau bahkan negara jika ada yang melenceng dari etika publik dan kewarganegaraan. Hanya melalui tindakan yang diacu ke dalam kedaulatannya kritik itu dibangun. Itu artinya, secara politik legal formal, tindakan itu sendiri dijamin kedaulatannya melalui wahana politik kewarganegaraan. Malangnya, di sisi lain, eike kira contoh poligami oleh ustad Arifin Ilham bisa dijadikan contoh bagaimana melemahnya keberanian sipil dalam mengkritik polah ulama yang menyalahi etika publik. Akan sangat tidak elok jika urusan privat dinyatakan ke dalam urusan publik, atau sebaliknya. Dalam urusan kenegaraan, pencampuran antara "yang privat" dan "yang publik" adalah biang keladi dari munculnya penyakit korup yang merongrong sendi-sendi kehidupan publik. Dalam kasus ini keberanian publik untuk mengambil sikap kritis terhadap polah seseorang atau kelompok yang mencampuri urusan publik dengan urusan privatnya sangat diperlukan demi menjaga agar "yang publik" dapat terhindar dari urusan privat. Keberanian sipil juga diperlukan dalam konteks ketika mengerasnya polah pemimpin yang korup dan secara bersamaan mendapatkan legitimasi secara kultural dari nilai-nilai agama tertentu. Tidak bisa dipungkiri kasus Habib Rizieq misalnya adalah tidak adanya keberanian sipil untuk melihat kasus ini dalam kerangka konstitusi negara akibat masih kuatnya paham agama yang menetralisir "kesalahan" secara kepublikan akibat nilai agama itu sendiri. Itulah sebabnya, barang siapa melibatkan agama, maka dia akan kebal secara publik, walaupun secara legal formal seseorang dinyatakan bersalah. Hal ini setidaknya akibat masyarakat yang belum mampu menelaah soal-soal kepublikan dari perbedaannya dengan aturan main agama. Kuatnya maindset terhadap agama dan tidak diakuinya aturan legal formal sebagai aturan main kepublikan, juga menyebabkan masih sulitnya menciptakan keberanian publik dalam kehidupan masyarakat sipil saat ini. Keberanian sipil juga dirasa sangat diperlukan dalam menyuarakan hak-hak kewarganegaraan dari golongan minoritas yang didiskriminasi oleh kelompok mayoritas atau negara itu sendiri. Tanpa itu, kasus-kasus yang menimpa semisal kelompok Ahmadiyah, Syiah, korban G30SPKI, LGBTQ, yang selama ini diperlakukan semena-mena tanpa melihat hak-hak dasar dan hak-hak politik dan kewarganegaraannya hanya akan menjadi masalah bulan-bulanan tanpa ada proses penyelesaiannya. Terakhir, eike malah mengingat Machiavelli sebagai sosok yang merintis jalannya suatu pendasaran politik untuk merumuskan suatu tatanan masyarakat sipil berbasis kedaulatan negara. Dari pemikirannyalah secara kedaulatan masyarakat menemukan dasar moral-politiknya untuk menyatakan kebebasan secara sipil. Dengan kata lain, kebebasan sipil dinyatakan secara khas oleh Machiavelli sebagai kebebasan non dominasi. Itu artinya kebebasan sipil juga berarti tak ada dominasi atas dari golongan apa pun. Dan dengan cara seperti itulah keberanian sipil dinyatakan. Baiklah, awalnya eike tidak berkeinginan tulisan ini menjadi panjang seperti ini. Khawatir malah akan berbelit-belit. Dan, malah je menjadi bosan sendiri. Eike akhiri saja.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...