27 April 2017

Berbahagialah Orang yang Hidup di Zaman yang Korup

Berbahagialah orang yang hidup di sebuah zaman yang korup (Machiavelli)

Menarik menyaksikan penuturan Robertus Robert, sosiolog dari UNJ dalam suatu kuliah online tentang konsep republikanisme yang diambil dari ide-ide dasar Aristoteles, yang ternyata mengandung kecacatan. Apalagi menurut pendakuannya, cacat bawaan itu bersifat epistemik lantaran dari awal pemisahan res privata dan res publika sangat diwarnai dengan aura maskulin yang kuat. 

Sebelumnya, dalam imajinasi politik Aristoteles, pembelahan ranah privata dan publik didasari dengan pembelahannya atas kepemilikan bawaan yang dipunyai dan tak dipunyai antara laki-laki dan perempuan. 

Pertanyaan mendasar dari Aristoteles  adalah apa perbedaan fondasional antara manusia dengan hewan? Dari pertanyaan ini akan nampak kemudian pandangan "maskulin" Aritoteles mengenai pembagian kualitas manusia yang sebenarnya akan terang hanya dimiliki oleh laki-laki, tapi tidak dengan perempuan. 

Berdasarkan pendakuan Robertus Robert, pendasaran Aristoteles dilihat dari kemampuan manusia dalam hubungannya dengan bahasa dan kemampuan merasakan rasa sakit. Binatang menurut Aristoteles hanya memiliki satu kemampuan yakni phone. Menurut Robertus Robet phone adalah kemampuan bunyi yang dimiliki hewan ketika mengalami rasa sakit.

Disebutkan pula, dalam keadaan lainnya, atau dalam pelbagai macam ekspresi, binatang hanya mampu mengutarakan kualitas kehewanannya hanya dengan bunyi. Melalui bunyi, hewan menyampaikan keadaan biologisnya.

Sementara manusia, selain memiliki kemampuan phone, menurut Aritoteles memiliki logos. Logos adalah kualitas manusia yang diekspresikannya dalam kemampuan linguistik melalui bahasa. Dengan kata lain, melalui kemampuan ini manusia mampu menangkap dan mengutarakan simbol-simbol melalui kemampuan tindakan linguistiknya.

Itulah sebabnya dalam menentukan keadilan misalnya, phone, kemampuan yang dimiliki hewan, tidak mampu dipakai sebagai perangkat epistemologis dalam menentukan apa yang adil dan sebalinya, apa yang tidak adil. Hanya dengan logoslah, manusia mampu mengekspresikan kemampuannya dalam membunyikan apa yang baik, apa yang adil melalui kualitas kebahasaannya.

Namun, menurut Aristoteles yang hanya memiliki kemampuan logos hanyalah laki-laki. Perempuan dikategorikan Aristoteles bagaikan hewan yang hanya memiliki kemampuan phone. Begitu pun budak, dalam hirarki sosial Aristoteles, dikelompokkan satu kasta dengan perempuan di bawah laki-laki sebagai satu-satunya kelompok yang menempati kasta tertinggi.

Afirmasi atas logos dikatakan Aristoteles hanya dapat ditemukan dalam polis. Polis dalam bayangan sosiologis-antropologis Aristoteles adalah suatu wahana dan wadah tindakan tempat apa yang adil, yang baik, yang indah dapat dieksplorasi dengan perangkat epistemologis logos.

Secara geografis-antropologis, polis merupakan pusat yang mempertemukan segala kemampuan yang dimiliki manusia dalam mengandaikan eudaimonia (apa yang terbaik/kebahagiaan) dapat dimungkinkan.

Tapi, kembali kepada pemilahan manusia Aristoteles, polis pada akhirnya hanyalah medan ekspresif yang paling afdol diisi oleh laki-laki, oleh sebab hanya laki-lakilah yang memiiliki kemampuan bahasa atau logos.

Pemetaan yang hanya memusatkan polis sebagai wahana deliberatif bagi kaum laki-laki, perempuan yang memiliki kemampuan phone pada waktu dan tempat yang lain akhirnya dipinggirkan ke wilayah oikos.

Oikos sebagai antipoda polis memiliki karakter yang berlawanan dengan polis itu sendiri. Jika polis berkarakter logis, terbuka, dan emansipatif, maka tidak bagi oikos yang bersifat nonlogis, tertutup, dan hirarkis.

Dalam konteks politik, polis adalah ruang publik yang terbuka, dan hanya bisa diperankan oleh laki-laki,  maka oikos adalah ruang rumah tangga yang merupakan ranah privat bagi perempuan dan budak.

Berdasarkan alur demikian, menurut Robertus Robert, Aristoteles memulai pemilahan antara yang polis dan yang oikos yang nanti dipertajam oleh Cicero menjadi polis yang berpadanan dengan  res publik dan oikos yang berpadanan dengan res privata.

Dalam konsep ini, polis adalah wahana tempat tindakan memperjuangkan kebaikan bersama berdasarkan telosnya (tujuan akhir). Menurut Aristoteles, tujuan akhir dari manusia adalah penerjemahan logos tentang apa yang terbaik (kebahagiannya) baginya, dan dalam masyarakat kebaikan bersama diatur berdasarkan prinsip common good (kebaikan tertinggi bersama).

Kelak berdasarkan pemilahan ini, yang diandaikan sebagai politik hanyalah apa yang tersedia melalui polis, sementara oikos dikategori sebagai nonpolitik beserta implikasi sosio-antropologiknya.

Jika dilihat dari kacamata -pandangan feminis, terang sekali secara epsitemik pendasaran atas yang polis dan yang oikos sedari awal mengalami bias gender. Inilah yang disebut dari awal sebagai cacat bawaan, yakni ketika mengandaikan yang politik sekaligus yang publik itu sendiri adalah hanya merupakan representasi logos yang berwatak maskulin. Bahkan gagasan tentang politik adalah gagasan atas afirmasinya terhadap laki-laki sebagai satu-satunya kelompok yang sangat berperan melalui kemampauan logosnya.

Lantas apa hubungannya dengan gagasan republikasnisme yang nyatanya menjadi bentuk negara Indonesia?

Menurut Robertus Robert, melalui ide-ide dasar yang sudah dimulai Aristoteles ini, kita dapat menemukan titik terang berkenaan dengan apa yang diandaikan sebagai politik itu sendiri.

Namun ada poin menarik yang disampaikan Robertus Robert berkenaan dengan momen-momen politik ketika Indonesia membicangkan bentuk negara dalam sidang BPUPK. Menurut Robert ide-ide dasar dalam kosakata politik Indonesia tentang republik muncul di tahap ini. Dalam salah satu sidang BPUPK-PPKI Soekarno, Muh. Yamin dan Joko Sutono berdebat untuk merumuskan apa bentuk negara. Muh. Yamin berargumen bahwa republik dipilih agar proklamasi kemerdekaan akan terus langgeng, kedua agar setiap keputusan yang akan diambil setelah pasca kemerdekaan bersifat legitim (sah). Bersifat legitim untuk membedakan bahwa semua keputusan politik diambil atas nama publik bukan atas keturunan (feodalisme). Argumen ini sekaligus “bantahan” terhadap Joko Sutono yang menginginkan bentuk negara kerajaan. Syahdan, keputusan untuk mengambil bentuk republik dinyatakan Robert akhirnya “hanya” melalui jalan voting.

Atas dasar asumsi ini, Robert mengemukakan bahwasannya gagasan republik dipilih hanya didasarkan kepada pilihan politik diferensiasi dengan politik kekuasaan kolonialisme dan feodalisme yang bercokol lama di Nusantara. Dengan cara sederhana itu, republik hanya dipilih untuk membedakan secara karakter dan watak kekuasaan politik yang pernah ada dalam sejarah Indonesia.

Dengan kata lain, tidak ada elaborasi mendalam secara filosofis-politik-antropologis yang dipertemukan dengan “pergesekan” antara gagasan untuk mempertajam gagasan republik sebagai bentuk negara yang akan diambil.

Imbas betapa sederhananya gagasan republik yang dipilih saat itu, dan tidak ada lagi penggalian secara mendalam mengenai gagasan politik republikanisme itu sendiri, mengakibatkan persoalan antara yang publik dan yang privat, yang politik dengan yang nonpolitik, antara yang etis secara publik dan yang etis secara individual, menjadi problematis dan berimplikasi secara nyata dalam kehidupan publik selama ini.

Itulah sebabnya, dalam kehidupan politik, publik, menjadi sarat dengan kepentingan privat yang seharusnya tidak dimunculkan dalam kehidupan bersama. Ambil contoh soal keyakinan beragama yang sifatnya privat dalam konsep negara modern, di Indonesia banyak mengemuka dan menjadi simbol-simbol yang mengkooptasi kehidupan publik. Masih minimnya pembedaan secara ranah inilah sehingga banyak merusak kehidupan bersama akhir-akhir ini.

Lemahnya pemahaman atas yang publik, juga berimplikasi kepada keroposnya pemahaman atas kebebasan yang sangat signifikan dalam gagasan republik itu sendiri. Kebebasan dalam gagasan republik adalah konsep yang bersifat praktis tinimbang kodrati seperti yang dibayangkan dalam liberalisme.

Kebebasan dalam republik adalah tindakan itu sendiri yang berarti bukan gagasan konseptual belaka yang sekadar “dipikirkan”, melainkan sangat ditentukan dengan tindakan itu sendiri sebagai gagasan yang merekah.

Dari sini, kaitannya dengan subjek politik adalah warga negara yang mengafirmasi kebebasan melalui tindakannya dalam polis. Itu berarti kehidupan publik adalah wahana subjek politik yang bertindak bebas demi menciptakan kebaikan bersama dalam masyarakat.

Sehingga, ketika ada kehidupan publik yang membatasi tindakan subjek politik dan dengan disesaki partikularitas berupa cara berpikir dan simbol-simbol tertentu, maka itu akan berimplikasi kepada kehidupan bersama yang defisit toleransi. Dengan kata lain itu bukan publik, atau kehidupan publik yang telah dikotori dengan hal-hal yang berbau res privata.

Kembali persoalan mendasar, seperti yang diajukan Robertus Robert berulang-ulang, --dan ini disebutnya tugas utama kita semua—apa dasar pemikiran dan mengapa republik menjadi bentuk negara Indonesia, bukan bentuk negara yang lain? Apa implikasi sosio-antropologis pilihan atas republikanisme sebagai bentuk negara dalam kehidupan publik (bersama)? Apakah selama ini sudah ada tindakan politik dari pelaku politik (legislatif, eksekutif, yudikatif, warga negara) yang mampu membedakan res publik dan res privata?

22 April 2017

Ruang Kudus di KLPI Makassar

Kami tersentak kaget dengan penuturan Muhary Wahyu Nurba yang tidak dibayangkan sebelumnya, tentang kita kejamakan yang kehilangan banyak ruang kontemplatif di era kiwari. “Kita” saat ia berbicara dengan suaranya yang berat itu bukan saja ditujukan kepada peserta KLPI yang sudah menjadi rutin itu. Melainkan juga kepada masyarakat yang dikepung gaya hidup modern. Ya, orang-orang yang gila kerja, gila berbelanja, gila uang, gila jabatan, gila media sosial, gila politik, gila agama, dan entah gila apa lagi (Anda bisa menambahkan sesuka hati Anda di sini).

Sebenarnya, apa yang disampaikan Muhary hanya mengulang apa yang sudah banyak disitir scholar ilmu-ilmu sosial. Namun, melalui konteks pembicaraannya dalam kaitannya dengan sastra, terutama puisi, membuatnya memiliki konotasi yang baru, setidaknya menurut kami.

“Kita tidak akan lagi melahirkan Jalaluddin Rumi,” Ucap Muhary dalam kaitannya dengan hilangnya ruang permenungan kala ingin melahirkan syair-syair yang bernas. Kita tidak akan pernah lagi akan menemukan karya-karya sepuitis Rendra, dan sederet nama penyair yang disebut Muhary, yang samar-samar dalam ingatan kami. Tepat di bagian inilah kami kaget.

Kami mengira di pertemuan itu, penyair cum fotografer ini akan banyak mengajukan pemahaman dasar penulisan puisi, atau paling tidak pendasaran teoritik puisi sebagai karya sastra, atau sejarah puisi, atau mungkin juga bagaimana teknik menulis puisi bagi seorang penyair. Namun, seperti yang kami katakan, dugaan kami meleset. Muhary berbicara jauh lebih dalam dari dugaan kami. Sesuatu yang kami sendiri alami, dan tidak dibayangkan sebelumnya. Ruang kontemplatif yang banyak dilupakan orang-orang masa sekarang.

Era modern era yang massif menampakkan segalanya ke permukaan. Budaya pamer menjadi tren. Apa yang dikonsumsi dipamerkan. Apa yang dipakai dipamerkan. Apa yang dimakan dipamerkan. Apa yang dibeli dipamerkan. Apa yang difoto dipamerkan. Bahkan hal yang seharusnya lebih bernilai jika menjadi rahasia, ibadah pribadi misalnya, dipamerkan. Melalui media sosial, semua itu akhirnya menjadi tontonan. Artifisial belaka.

Budaya pamer ini akhirnya membuat dunia pengalaman manusia menjadi super sibuk. Bising dan ramai dengan permukaan: gambar-gambar, pencitraan. Akhirnya yang “permukaan” menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi tradisi.

Akibat sering pamer dan lebih mementingkan “pencitraan”, “kedalaman” akhirnya diabaikan, atau terlupakan. Mungkin hilang dengan sendirinya. Terkait kepenulisan puisi, “kedalaman”, “kesunyian” menjadi musykil dialami. Sekarang, hampir semuanya dipenuhi keramaian. Bahkan di tempat paling privat pun kita masih terhubung dengan “dunia luar”. Apalagi kalau bukan melalui gadget. Sedikit-sedikit berbunyi, entah dari siapa, atau grup apa lagi yang lagi ramai.

Dan, malangnya, massifnya ruang sepi yang diinvasi jaringan internet melalui gawai, menandai juga semakin keponya kita untuk tidak kuat menahan godaan untuk tidak tidak memerhatikannya.  Sedikit-sedikit tangan kita tidak kuat menahan godaan hasrat untuk mengintip info atau apa lagi yang masuk di gawai. Toh kalau bisa menahan, sampai kapan kita bisa menolaknya? Paling lama mungkin dua menit (ini tergantung pengalaman Anda).

Kami kira ruang permenungan bukan dibutuhkan bagi penyair saja, tapi bagi setiap kita yang semakin ke sini makin “kalap”. Ruang permenungan memang penting bagi seorang penyair ketika merefleksikan dirinya dan segala soal manusia ketika melahirkan syair-syairnya. Namun, tidak kalah penting juga bagi siapa saja yang masih ingin menjaga kewarasannya di era “gila” ini.

Kami pribadi harus mengakui, semakin kasifnya waktu yang mampu kami “gunakan” di antara kesibukan sehari-hari. Sementara kalau mau menyelami “kedalaman”, waktu juga menjadi bagian penting selain penghayatan atas ruang kita yang sekarang jadi super sesak.

Di pertemuan itu, sesaat Muhary tiba, dengan logat khas  Makassarnya mengeluhkan suasana kota yang semakin sesak dengan keramaian. Di perjalanan ketika menuju tempat kegiatan, butuh waktu yang panjang dan lama yang tidak sesuai dengan lamanya waktu berdasarkan jarak sebenarnya. Ketika hanya untuk sampai ke lokasi diskusi, Muhary mengatakan butuh berjibaku denga padatnya kendaraan yang mengakibatkan kemacetan.

Penghayatan atas waktu akibat keramaian dan kecepatan yang menjadi ciri sekaligus momok zaman ini mengakibatkan masyarakat menjadi apa yang dikatakan Muhary dipertemuan itu sebagai damned people. Sadis, Bung!

Merosotnya ruang kontemplatif, atau dalam istilah Muhary sebagai waktu kudus, berimplikasi kepada kesadaran manusia yang tidak terhubung dengan “kenyataan yang sebenarnya”. Orang yang baru saja ikut bermain peran dalam film Silariang ini mencotohkannya dengan tindakan seseorang terhadap buku. “Kita banyak membaca buku, tapi jarang yang mengunyahnya”. Ini mirip-mirip konsep kesadaran Edmund Husserl atau Heidegger, misalnya, yang membilangkannya sebagai hubungan intensionalitas yang menghayati fenomena tanpa mengalami sekat terhadapnya.

Kami teringat dengan peribahasa Bugis, taro ada, taro gau. Simpan kata, simpan perbuatan. Manusia Bugis, melalui peribahasa itu, jika mengucapkan sesuatu dalam ikrar, maka pantang untuk tidak dilakukan. Orang-orang bilang, konsisten. Apa yang diucapkan itu pula yang akan dilakukan, atau sebaliknya, yang dilakukan sudah pasti realisasi dari ikrar yang sudah diucapkan. Dalam konteks contoh buku Muhary tadi, bisa dibilang, kita ini tanpa disadari tidak betul-betul “mengalami” bahasa.

Itulah poin besarnya, pengalaman atas bahasa. Kami kira itu yang menjadi hikmat dalam diskusi kami sore itu. Penyair atau orang yang berkeinginan menemukan syairnya yang dahsyat mesti “mengalami” bahasa yang diliterasikannya. “Ibaratnya hati kita yang kita taruh dalam tulisan kita”, ucap Muhary sambil menggerakkan tangannya dari dada ke buku puisi Airmatadarah karangan Sulhan Yusuf, owner Paradigma Intitute tempat kami bernaung.

Kami kira ini sindiran halus dari Muhary: banyak orang-orang menulis syairnya, namun semuanya itu berjarak dari dirinya. Dengan kata lain, apa yang disyairkannya, bukan lahir dari pengalamannya, dari hatinya. Itulah sebabnya, kata Muhary syair macam demikian tidak dalam, tidak menggugah batin dan kesadaran pendengarnya.

Inilah barangkali kalimat yang kami harus renung-renungkan dalam-dalam: pengalaman atas bahasa. Yang dalam kaitannya dengan ruang kudus tadi adalah usaha kita untuk mengalaminya melalui penghayatan dalam waktu dan ruang. Hanya melalui itu bahasa yang diliterasikan menjadi luar biasa. Bagi penyair, sajak-sajaknya besar kemungkinan sudah pasti menggugah sekaligus menggugat!

Di sore itu, kami memang dibuat kaget. Syair hanya permukaan bahasa, di balik itu ada proses kreatif penyair yang begitu banyak pengalaman fundamental yang dari situ lahir kata-kata yang arkaik, sekaligus dalam. Muhary memang tidak sedang berbicara di dimensi “permukaan”, sore itu terma “ruang kudus” begitu menghentak kesadaran kami yang selama ini beria-ria di hal-hal permukaan.

Begitulah pertemuan Minggu sore kemarin (April, 09, 2017), sekaligus menandai pertemuan ke-8 Kelas Literasi Paradigma Institute Makassar yang sudah berjalan selama hampir dua tahun tanpa henti. Sampai waktu magrib tiba, dan setelah kelas bubar, “ruang kudus” bergiang-giang di kepala kami.

---

Terbit juga di Kalaliterasi.com

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...