20 Januari 2017

Rasa Lapar dan Agresivitas Manusia

Tahun 1950, 32 orang menjadi subjek penelitian tentang pengaruh rasa lapar. Eksperimen ini dilakukan selama 6 bulan oleh Keys dan kawan-kawannya. Tujuannya demi melihat kepribadian seseorang ketika rasa lapar menghinggapi. Selama masa pengamatan, ternyata orang-orang yang dibiarkan mengalami rasa lapar banyak mengalami perubahan kepribadian berupa mudah gusar, sukar berbaur, dan tidak bisa berkonsentrasi.(1)

Yang mengejutkan, disebutkan selama mendekati akhir penelitian, perbincangan subjek banyak didominasi oleh makanan dari pada tema pembicaraan lainnya. Bahkan, di dalam mimpi, makanan menjadi bunga-bunga tidur yang paling dominan.

Memang kebutuhan biologis salah satu faktor yang paling banyak mendominasi perilaku manusia. Sama halnya kebutuhan terhadap seks dan lainnya, manusia banyak didorong kebutuhan biologisnya untuk menunjang aktivitasnya.

Kesimpulan sederhana yang bisa ditarik dari eksperimen di atas, manusia begitu gampang mengalami perubahan kepribadian jika dirinya mengalami hambatan dalam memenuhi kebutuhannya. Rasa lapar, misalnya, merupakan sebab utama mengapa orang mudah gusar dan sukar berkonsentrasi.

Bahkan, seluruh isi pembicaraan, sangat banyak dipengaruhi oleh kebutuhan pokok akibat tidak dapat dipenuhi. Seperti yang ditemukan dalam penelitian Keys, orang-orang yang mengalami rasa lapar, isi pembicaraannya banyak dipengaruhi makanan sebagai bahan perbincangannya.

Di arena filsafat, atau lebih tepat psikoanalisis, Sigmund Freud menyatakan semua ungkapan kebudayaan manusia pada hakikatnya merupakan representasi libido. Termasuk bahasa percakapan, merupakan arena libido untuk dapat disalurkan. Dalam bahasa selalu terjadi tegangan antara hukum-hukum, norma, dengan id yang menjadi faktor paling dominan dari kesadaran manusia.

Itu sebabnya, dalam bahasa percakapan, manusia sering kali mengalami keseleo lidah atau salah ucap akibat tarik-menariknya id yang liar dengan kebudayaan yang teratur. Dalam kasus ini, dapat dikatakan melalui bahasa percakapan, libido manusia seringkali menunjukkan dirinya di antara aturan logikal yang mengaturnya.

Yang menarik dari Freud, akibat id yang tidak dapat dibendung dan tidak dapat disalurkan dengan baik, maka dapat melahirkan rasa frustasi atau sikap agresif.  Sebagaimana air mendidih akan meluber kemana-mana jika tidak diberikan katup pengaman ketika mencapai suhu seratus derajat. Id, akibat menganut prinsip kesenangan, menurut Freud tidak serta merta dapat merasakan kepuasaan walaupun sudah menemukan objek hasratnya. Id, selama-lamanya tidak akan pernah terpuaskan.

***

Masa kekinian, hampir semua relasi antara komunitas dan kelompok masyarakat banyak mengalami tegangan akibat praktik interaksi yang timpang. Hubungan normatif yang diikat nilai bersama menjadi renggang disebabkan interaksi sosial bukan lagi diproduksi secara bersama, melainkan produk sempit kelompok-kelompok tertentu.

Praktik interaksi sosial tidak lagi didasarkan kepada fungsi rasionalitas yang mengedepankan solidaritas, melainkan lebih banyak didorong rasa sentimen yang berlebihan. Imbasnya relasi interaksi tidak lagi mencerminkan kecerdasan orang yang bersangkutan, tapi malah sebaliknya, justru menjadi cermin sikap agresif dan mudah gusar.

Frustasi dan agresivitas, belakangan, banyak ditemui dari praktik interaksi yang saling menyakiti. Ibarat kehilangan kendali, suasana patologis ini tidak tanggung-tanggung merusak kesantunan dan kesopanan yang selama ini menjadi modal sosial bersama.

Tidak mungkin dapat sepenuhnya dikatakan benar bahwa agresivitas dan rentannya rasa frustasi belakangan ini akibat rasa lapar yang menghinggapi tubuh masyarakat. Tapi sebagai suatu pembacaan sederhana, “rasa lapar” akibat banyaknya hambatan-hambatan yang tidak dapat dipenuhi, barangkali memang menjadi penyebab utama keagresifan dan kegusaran massal terjadi.

Rasa lapar dalam kategori yang lain memiliki banyak wujud. Dalam kancah politik, agresivitas menyakiti kelompok lain kemungkinan besar imbas rasa lapar terhadap kekuasaan. Kekuasaan dan jabatan seperti mesin hasrat yang tidak habis menciptakan dahaga berkepanjangan. Karena dorongan rasa lapar terhadap kekuasaan, jamak ditemukan dalam tubuh masyarakat, watak orang-orang seperti yang digambarkan Thomas Hobbes: homo homini lupus.

Dalam ranah budaya, agresivitas dan kegusaran imbas dari rasa lapar atas kesenjangan terhadap nilai budaya. Banyak orang-orang bersikap agresif akibat “kelaparan” yang disebabkan budaya konsumerisme. Imajinasi produk-produk yang dikonsumsi melalui simbol dan tanda tidak dapat memberikan efek apa-apa kecuali kerakusan dan sikap agresif membeli apa saja tanpa henti.

Di bidang hukum, fenomena saling lapor merupakan penggambaran rasa “lapar” terhadap keadilan yang tak kunjung datang. Semakin agresifnya hukum dijadikan senjata saling serang, adalah tanda agresivitas bukan saja penyakit psikologis yang semata-mata menyerang aspek psikis. Fakta saling tuduh, saling menyalahkan, saling melapor, merupakan sikap agresif yang memanfaatkan hukum positif sebagai tameng menutupi kesalahan-kesalahan yang diperbuat.

Sementara di tingkat yang lebih sublim, agresivitas yang jamak ditemui berkat terhambatnya dan semakin besarnya tekanan psikologis dalam kehidupan sehari-hari. Semakin kuatnya tekanan hidup dan tidak dapat terpenuhinya id melalui saluran yang dibolehkan secara sosial, akhirnya ikut melipatgandakan sikap agresif yang tidak dapat dikendalikan.

Bukan saja itu, dalam praktik berbahasa, agresivitas banyak mengemuka dari kata-kata yang mengandung rasa amarah dan sentimen. Praktik berbahasa tidak lagi berjalan sebagaimana fungsi bahasa itu sendiri, yakni sebagai media kesalingpengertian, tapi justru menjadi alat pemecah solidaritas. Bahasa, di kekinian, tidak lebih jauh digunakan hanya untuk menyalurkan hasrat kelaparan atas dendam dan rasa benci.

Dalam praktik berbahasa, hoax, misalnya, adalah akibat dari hilangnya konsentrasi yang disebabkan rasa “lapar”. Kurangnya asupan informasi yang bergizi dan bermanfaat menjadi sebab rasa lapar dapat terjadi. Di sisi lain, merebaknya hoax, menandakan betapa besarnya kebutuhan masyarakat atas informasi yang sehat dan bermanfaat imbas rasa frustasi yang selama ini terjadi.

Hatta, dari fenomena di atas, nampaknya kita perlu melakukan penelitian sederhana, terutama bagi diri sendiri sebagai subjeknya: apakah semua yang kita lakukan merupakan pantulan dari rasa lapar? Jika iya, apa yang membuat kita merasa lapar? Kekuasaankah, nama baik, kekayaan, kemenangan, ketenaran? Seberapa dahagakah saya terhadap itu semua? Jika iya, pasti Anda mudah gusar dan berlaku agresif jika semua itu belum dapat Anda peroleh.

--


(1) Psikologi Komunikasi, Jalaluddin Rakhmat.

--

Telah dimuat di Kalaliterasi.com

16 Januari 2017

Platon dan Dunia Tanpa Cacat



Ilustrasi pop art wajah Socrates.
Socrates adalah bapak sekaligus "guru" para filsuf
Ajarannya paling terkenal adalah metode dialektika


BARANGKALI teori adalah paras terbalik dari kehidupan nyata. Ibarat paralax, pantulannya berkebalikan dari objek sebenarnya. Dan begitulah Platon. Paras teorinya adalah hasil sublimasi kehidupan masyarakatnya yang dirundung masalah.

Platon hidup di masa perang dan huru-hara politik yang lebih parah dari zaman Heraclitus. Sebelum Platon lahir, Athena adalah kota yang baru saja keluar dari gua tribalisme. Tapi juga itu masa-masa yang penuh tirani. Athena akhirnya jadi kota yang terkatung-katung di antara oligarki dan penegakkan demokrasi. 

Athena yang gundah juga kota yang mengalami perang berkepanjangan dengan Sparta, negara-kota yang masih menganut tribalisme aristokrasi kuno. Selama dua puluh delapan tahun perang berkecamuk, membuat masyarakat tercabik-cabik. Perang Pelopponesus itu akhirnya membuat Athena menjadi pihak pesakitan. Ketika perang itu berakhir, Platon muda berumur 24 tahun. 

Imbas perang, Platon muda tumbuh di situasi yang koyak. Ikatan kekerabatan warga kota mengalami hambatan. Masyarakat korban perang dihinggapi epidemi, putus ada, dan juga kelaparan berkepanjangan. Dan di situasi yang serba runyam itu, Athena berada di bawah kekuatan totaliter pemerintahan rezim Tiga Puluh Tirani yang dipimpin Critias dan Charmides, dua paman Platon. 

Critias dan Charmides dua paman dari pihak ibu Platon. Seperti Heraclitus, Platon sesungguhnya keturunan bangsawan. Di nadinya mengandung darah raja-raja. Ayahnya keturunan Codrus, raja tribal terakhir dari Attica. Seperti kebiasan masyarakat bangsawan yang mengklaim diri sebagai keturunan raja-raja, Platon sering kali membangga-banggakan itrahnya. 

Di antara dua tradisi inilah Platon menyadur pikiran-pikiran Filosofisnya. Melalui masyarakat yang tidak stabil, putus asa, dan gamang, Platon membaca gejala-gejala perubahan sosial. Dari sini kelak Platon menemukan suatu hukum kekal yang mengatur baik di benda-benda sampai ke tingkat yang lebih kompleks, masyarakat.

Sementara dari itrah raja-raja keturunan bangsawan, Platon menemukan dasar kebanggaannya ketika merumuskan stratifikasi filsuf sebagai satu-satunya puncak kelas masyarakat yang memiliki kualifikasi di atas manusia budak. 

Akhirnya Platon meringkas pengalaman mudanya atas situasi masyarakat yang diluluhlantakkan kecamuk perang; putus asa; ketidakpastian; kepada satu rumusan: hukum perkembangan masyarakat. 

Seperti filsuf sebelumnya, Platon meneruskan suatu hasrat filosofis tentang "suatu realitas yang tak berkesudahan" sebagai suatu bagian arus sejarah yang Platon sebutkan akan dihinggapi pembusukan, kekacauan, dan degenerasi.

Itu artinya, masyarakat yang bergerak akibat diombang-ambing perubahan yang tidak menentu tiada lain pada akhirnya akan mengalami pembusukan, berakhir dengan begitu saja. Masyarakat di situasi itu ibarat organisme yang bakal mengalami kesakitan imbas ketegangan di dalamnya, dan setelah itu akan mati menemukan dirinya penuh kekacauan. 

Begitulah imajinasi Platon ihwal perkembangan masyarakat yang akhirnya dia generalkan ke segala yang ada. Hukum sejarah Platon ini mengandaikan bekerjanya hukum kosmik, yang mengikat seluruh mahluk, seluruh benda-benda. Semua benda yang berubah, semua yang bergerak yang berkembang, dinasibkan membusuk.

Platon percaya, pembusukan yang kerap berlaku bagi benda-benda, adalah juga prinsip yang sama bagi moral manusia. Itu artinya, dalam masyarakat yang koyak dan patologis, dengan sendirinya akan mengalami pembusukkan moral. Bagi Platon, hukum pembusukkan ini bekerja atas dasar manifestasi hukum kosmik di antara urusan-urusan manusia. 

Tapi masyarakat yang membusuk bakal gagal jika ada kemauan moral yang kuat. Takdir sejarah dapat dibelokkan dengan kekuatan akal manusia. 

Sebagaimana alam bermusim, setelah pembusukkan terbit juga titik balik. Tidak jelas bagaimana cara Platon meyakini, tapi ketika pembusukan moral dan politik terjadi hukum kosmik akan termanifestasikan dengan munculnya figur-figur terpilih yang disebut penguasa yang agung untuk menjadi pemimpin. Ibarat sang mesiah, dengan kekuatan moral baru dan kekuatan akal sang penguasa agung itu akan mengakhiri pembusukan moral dan politik yang berlangsung.

Ibarat aliran sungai, keyakinan Platon merupakan hilir sungai yang tidak terpisah dari induk sungainya. Keyakinan atas hukum perkembangan sejarah merupakan paras lama dengan polesan yang lebih halus. Sebagaimana zaman mitologi yang mengerahkan perhatian kepada suatu masa gemilang akhir sejarah, pikiran Platon juga ikut dibayang-bayangi imajinasi serupa. 

Itu sebabnya, dibayang-bayangi akhir sejarah masyarakat yang gemilang, perlu ada suatu wadah yang dipimpin seseorang yang memiliki kekuatan intelek yang kuat. Wadah itu akhirnya kemudian disebut negara yang bebas dari segala pembusukan, suatu negara yang tidak berubah. Negara paripurna. 

Itu berarti negara paripurna adalah negara yang bebas dari unsur-unsur perpecahan. Negara yang bersih dari dimensi-dimensi keburukan. Atau dengan kata lain negara terbaik dari yang terbaik. 

Tapi, bagaimana itu mungkin? Membayangkan negara yang tanpa cela, tanpa cacat?

Salah satu kemungkinannya adalah tentu dari teori forma atau ide yang menjadi pokok filsafat Platon. 

Melalui teori forma inilah Platon membangun pemahaman bahwa di antara benda-benda yang membusuk, di sana juga mengandung ketetapan atas sesuatu yang sempurna. Ketetapan yang sempurna ini bersifat abadi, kekal selama-lamanya. 

Masyarakat yang dialiri perkembangan sejarah tertentu dengan begitu hanya bisa dimungkinkan mengalami stabilitas yang mapan jika dibangun atas forma negara ideal. 

Kemungkinan sejarah itu menurut Platon merupakan kepastian apabila diikuti syarat-syarat politik berupa negara yang dipimpin suatu agen sejarah yang ideal. Melalui itulah sejarah perkembangan masyarakat dibikin atas kekuatan intelek yang kokoh. Dengan melalui itu, hukum besi sejarah yang mengarah kepada pembusukan dapat dicegah dengan mengajukan perbaikan-perbaikan rasional. 

Perbaikan rasional hanya bisa terjadi jika manusia memahami dirinya melalui forma yang ideal. Bukan melalui pembusukan yang dilanda perubahan. Juga bukan lewat bayangan-bayangan yang memalsukan keadaan. Di sinilah teori allegori of the cave yang terkenal dari Platon mengilustrasikan, di dalam gua tiada apa-apa selain dunia tiruan. Semua yang dipandang dari api di belakang sang manusia hanyalah bayang-bayang semu. Keluarlah dari gua, menuju matahari yang sesungguhnya.

Sampai di sini, konon filsafat Platon adalah imbas putus asa dari situasi yang tidak menentu. Itulah sebabnya Platon merumuskan ketetapan-ketetapan melalui ide tentang forma. Suatu bentuk  yang pasti dan tak berubah. 

Ibarat di depan cermin, tiada yang mampu menghilangkan bayangan dirinya sendiri. Pikiran, atau apapun bentuknya, sesungguhnya merupakan pantulan objek-objek yang disaksikan, dan bukan berasal dari mana-mana.

Namun, bagaimanakah jika itu berasal dari dunia yang tidak terbayangkan sebelumnya? Suatu realitas yang tidak tersentuh ruang dan waktu? Dunia yang disebut Platon sebagai dunia idea. Tempat seluruh forma menjadi arkhetype.

Platon memang tidak memberikan keterangan bagaimana dunia idea dapat dibuktikan. Toh jika mungkin, forma-forma abadi yang diisyaratkan sebagai induk segala bentuk-bentuk di alam kongkrit, tidak dengan sendirinya menjelaskan suatu alam murni yang menjadikan semua itu dapat dimungkinkan. Itu artinya, suatu dunia yang disebut kekal dan abadi hanya semata-mata pengandaian untuk menjelaskan teori formanya.

Akibat forma ide yang dinyatakan Platon sebagai satu-satunya realitas, dengan otomatis mengandung implikasi-impliakasi totalitarian. Forma sebagai realitas universal yang mengatasi penampakan wujud material, juga akan tampak ketika negara di mata Platon sebagai satu-satunya medium yang mengatasi manusia beserta masyarakatnya.

Sudah disebutkan dari awal, masyarakat yang mengalami pembusukan hanya bisa diselamatkan dengan kehadiran negara paripurna yang tidak mengandung perubahan. Absolutisme inilah yang akan terang, bahwa satu-satunya figur yang mampu mengimplementasikannya hanya sang filsuf sebagai raja.

Ibarat raja-raja sebelumnya dari trah sang ayah, Platon meneruskan sentimen tradisi kebangsawanannya dengan mengartikan bahwa hanya filsuflah seorang yang layak memimpin negara. Dengan merelatifkannya kelas-kelas masyarakat di bawahnya,sang filsuf satu-satunya kelas elit yang paling layak berbicara perubahan atas nama negara.

Syahdan, jika memang ide-ide Platon merupakan pantulan terbalik dari cermin masyarakatnya, maka itu didasarkan atas dua hal. Pertama akibat trauma kehidupan masa mudanya yang tidak menemukan suatu keadaan masyarakat yang stabil dan mapan. Dan yang kedua, akibat tradisi kebesaran kebangsawanannya yang memberikan pengertian sedikit berbeda bahwa filsuflah yang paling layak mewakili kelas masyarakat dalam hal kepemimpinan. Itu artinya, kekuatan akal yang menjadi kaualifikasi seorang filsuf, hanyalah bentuk lain dari ikatan darah atau trah kebangsawanan yang hanya dimiliki dari orang-orang tertentu.

Jika demikian, siapakah sesungguhnya yang mampu mengubah sejarah? 


Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...