01 Maret 2016

bahrulamsal for literacy; maret omongomong hannah arendt

Bulan Februari segera berakhir. Besok sudah Maret. Awal Februari bahrulamsal for literacy pertama kalinya gelar bincangbincang ringan, soal novel “Titisan Cinta Leluhur” dan “Djarinah” karya perempuan Bantaeng, Atte Sherlynia Maladevi. Waktu itu penyertanya juga seorang perempuan; Jusnawati. Dia diundang agar mau bicarakan karya tulisnya yang terbit di koran Fajar. Saat itu isinya tentang dua novel tadi. Kalau boleh bilang dia meresensinya.

Soal bagaimana persisnya forum mini itu, sudah sempat saya ulas di bawah tajuk “Yang Tinggal dari ‘Geliat Atte dalam Dua Novel.’” Saya sebagai penanggung jawab penuh page bahrulamsal for literacy merasa harus menulisnya. Biar bagaimanapun ini salah satu metode menjaga semangat literasi.

Kala Maret nanti bahrulamsal for literacy sudah punya agenda. Barangkali di dua minggu pertama. Kali ini soal pemikiran Hannah Arendt, perempuan filsuf abad 20. Perkara yang mau dibincangkan soal manusia dan kebebasan. Penyertanya seorang muda; Muhajir.

Muhajir, saya kira cukup familiar. Terutama buat kawankawan dekat. Dia alumni UNM, pegiat filsafat dan ilmu pendidikan. Akhirakhir ini ikut terlibat di kelas menulis PI. Juga sempat nimbrung di HMI MPO Makassar. Pemuda asal Pangkep ini sudah sering diundang di pelbagai forum. Kali ini saya mengajaknya. Senang hati dia mengiyakan.

Mengapa Hannah Arendt? Dua hal jawabannya. Pertama, Muhajir sedang membaca buku ihwal Hannah Arendt. Kedua, agar kawankawan bisa berkumpul ocehoceh soal manusia dan kebebasan.

Belakangan ini banyak perkara ruang publik yang dipolitisir. Kelompokkelompok banyak bermunculan mencuri hakhak publik. Mekanismenya lewat paradeparade, baris berbaris, wacana publik dikotori kepentingan kelompok. Yang publik akhirnya jadi bising karena hasrat menguasai. Yang sosial akhirnya jadi privat.

Ruang publik sejatinya medan konstelasi wacana, ide, dan pemikiran. Salurannya tentu lewat praktikpraktik pertukaran budaya, ekonomi, kemudian pendikan. Di situ orangorang bebas melakukan pertukaran demi mengembangkan potensi kemanusiaannya. Namun malang itu jadi terhambat akibat kepentingan kelompok tertentu. Ini yang tidak fair.

Yang problematis dari itu, di mana tempatnya kebebasan? Bukankah kebebasan itu tidak dimungkinkan jika ada pihak yang dominan? Bukankah jika ada dominasi justru itu berarti penguasaan? Lantas siapakah yang menguasai? Berhakkah suatu kelompok berkuasa atas kelompok lain? Kalau sudah begitu, apakah kebebasan itu keharusan individual atau konstruksi kelompok? Kalau kebebebasan itu ada, lantas bagaimana mengembangkannya? Semua ini jadi soal. Ini perkara yang harus dijawab tuntas.

Masalahmasalah ini saya kira tengah terjadi. Ruang publik tibatiba berubah jadi dominasi privat. Skala nila atas agama, ras, dan suku kerap jadi ukuranukuran publik. Orangorang lupa bahwa ada yang namanya kepentingan bersama. Ada yang namanya nalar publik.

Itulah mengapa ada politik. Mekanisme yang dipakai untuk mengatur banyak orang. Saluran kolektif yang keluar dari ikatan parsial. Perlu ada politik universal. Barangkali pula politik yang otentik.

Politik otentik, kirakira inilah yang diperlukan. Kalau Arendt bilang, politik otentik itu adalah ruang yang mengadaikan manusia terbebas dari hirarki, kungkungan kekuasaan. Setelah itu diperlukan tindakan untuk masuk ke dalam ruang publik sebagai manusia yang otentik, merdeka dan otonom.

Soal manusia kadang juga jadi pelik. Bebaskah manusia, atu justru jadi “benda” di bawah suatu wewenang. Jika bebas, bagaimana jika dia hidup dalam kelompok? Apakah penting mengutamakan kelompok, atau justru kepentingan pribadi? Kalau mengutamakan kelompok, apakah masih berartikah manusia itu punya kebebasan? Tidakkah bisa keduaduanya? Lantas bagaimanakah caranya?

Perkara di atas kadang harus menyinggung termaterma yang akrab dengan filsafat. Dari situ baru kemungkinankemungkinan ditemui; budayakah, ekonomikah, politikkah, atau bahkan agama. Mungkinkah manusia bebas dari ikatan semua itu. Manusia yang tidak terikat hukumhukum sosialnya. Manusia yang par excellence bebas?


27 Februari 2016

Menyoal Pelarangan Belok Kiri Fest

Di Jakarta, barubaru ini heboh soal pelarangan Festival Belok Kiri oleh Pusat Kesenian Jakarta. Alasannya, dikutip dari Tempo.co, kegiatan yang mau digelar 27 Februari sampai 5 maret 2016 ini, belum mengantongi surat ijin. Terkuak saat suratijin diurus, Polda Metro Jaya menunjukkan beberapa surat dari berbagai oganisasi masyarakat yang melarang acara itu digelar.

Sebelumnya, versi Agnes, yang mewakili penyelenggara, surat ijin sudah sempat dimiliki. Hanya saja menurut pihak  PKJ masih perlu mendapatkan surat ijin dari pihak kepolisian. Dari pengurusan selanjutnya inilah baru diketahui ternyata ada surat aduan yang melarang kegiatan yang dimaksud.

Festival Belok Kiri belakangan ini banyak menyedot perhatian di beberapa media sosial, terutama kaum muda. Dari laman Facebooknya, festival ini dibuat untuk mengangkat kesadaran terhadap praktikpraktik Orde Baru berupa pelanggaran HAM, kekerasan negara terhadap masyarakat, ketidak adilan sosial, diskriminasi, dan pembelokkan sejarah.

Aksiaksi pelarangan semacam ini kalau mau dibuat daftarnya bakal panjang. Dan uniknya, selain wacana keagamaan, isuisu yang berkaitan dengan sejarah Tanah Air juga jadi incaran pelarangan. Apalagi, kaitannya dengan peristiwa 65 dan komunisme, di semesta kesadaran bangsa masih dianggap sebagai kosakata yang haram.

Ini menandai betapa negara melalui perangkat hukum dan penegaknya belum mampu menjamin kebebasan  dan hakhak berserikat warganya untuk menyampaikan pendapat. Padahal secara undangundang, hal ihwa semacam itu sudah dijamin. Di sini, dari kasuskasus seperti ini, jadi simptom negara  inkonsisten terhadap aturan mainnya sendiri.

Yang mengkhawatirkan, justru negara di dalam konteks kekuasaannya, memanfaatkan sejumlah badan penegaknya melakukan upayaupaya preventif agar terjamin keamanan dan ketentraman. “Keamanan” dan “ketentraman,” dua kosakata yang sarat perspektif. Mengacu Zlavoj Zizek, dua kata itu jadi point de caption. Istilah ini merujuk bidang ideologis yang artinya tarik menarik di antara dua kepentingan. Bagi negara, “keamanan” dan “ketentraman” digunakan bagi situasi tanpa perlawanan, sedang bagi aktivisme politik tertentu itu bisa berarti keadaan yang menjamin kebebabasaannya.

Begitu pula kasus Belok Kiri Festival, “kiri” jadi diksi yang diperebutkan. “Kiri” di kesadaran bangsa Indonesia tidak sekedar sikap politik yang menandai semangat progresif, namun juga mengandung metafora yang muram. Pengertian yang terbangun  di dalamnya setua sejarah bangsa yang pernah mengalami konflik ideologi.

Sementara “kiri” juga bermakna semangat kebaruan untuk mau melihat dengan jujur seperti apa sejarah itu dibentuk. Di bangsa ini, “kiri” bukan selalu berarti sikap politik revolusioner yang pernah diadopsi PKI, melainkan punya semangat pembaharuan. Suatu sikap yang secara universal sama dengan tujuan dibentuknya negara.

Karena itulah, perlu ada festivalfestival, pertemuanpertemuan, rapatrapat, forumforum, sebagai media semangat pembaharuan digalakkan. Dan, ini yang jadi metonimi sebagai kerjakerja kebudayaan. Namun malang, yang namanya metonimi sering jadi perkara. Bukan karena persetujuan atau ketidaksetujuan, melainkan karena absennya pengetahuan.

Namun, negara nampaknya jadi anti kebudayaan. Begitu juga sikap Pusat Kesenian Jakarta. Rancu kiranya pusat kesenian ikut serta menghalanghalangi kegiatan serupa festival. Padahal kegiatan semacam itu bisa jadi suatu alternatif bagi kesenian yang dirasa agak hiper. Juga, suatu hipokrisi bila itu dilakukan atas dasar kebudayaan.

Kalau boleh gamblang, sikap kebudayaan yang anti kebudayaan nampaknya masih bawabawa “kasus lama.” Ini soal paradigma kebudayaan. Visi kebudayaan, juga kesadaran yang menyertainya. Tidak afdol kiranya jika negara tidak menyediakan gelanggang terbuka agar dialektika kebudayaan berproses. Bukankah dari situ bisa muncul tesistesis baru yang jadi tunas. Suatu yang bisa memberikan pengertian baru tentang sejarah indonesia.

Akhirnya, suatu bangsa tidak akan besar jika masih berkutat dengan aksi laranglarang. Belum bisa menjamin warganya menggunakan hak dasarnya sebagai mahluk berserikat. Juga, naif kiranya masih mengkhawatirkan suatu ide berkembang. Mau pintar bagaimana,  jika seorang anak kecil dilarang naik sepeda. Kapan majunya? Begitulah, negara kerap jadi The Father, orang tua yang penuh bahasa imperatif daripada naratif.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...