08 Oktober 2014

Agama Teologis Agama Sosiologis

Tulisan ini mengacu kepada pendekatan yang digunakan Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis, berkenaan dengan agama sebagai fakta sosial. Pengertian ini ingin mengutarakan agama, dalam penilaian tertentu, tidak memiliki perbedaan dengan nilai-nilai tertentuyang tumbuh di masyarakat. 

Ini berarti agama yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, dapat disejajarkan sebagaimana aturan main yang menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam posisi yang demikian, dan dalam pengertian agama sebagai fakta sosial, memberikan indikasi bahwa agama juga bisa diverifikasi menjadi bahan amatan yang empiris.

Dalam konteks perubahan sosial, agama dalam pengertiannya yang sakral, harus rela berbaur dengan segala perubahan yang menjadi karakter dasar masyarakat. Ini berarti agama yang selama ini diyakini mengandung nilai teologis, mau tak mau di dalam pendekatan empiris, akhirnya  menjadi seperangkat keyakinan yang sosiologis. 

Melalui cara ini, agama menjadi kajian yang tidak terlepas dari unsur-unsur perubahan. Mengingat hal ini, persentuhan dengan alam sosiologis, agama dimungkinkan untuk mengalami perubahan.

Agama sebagai suatu sistem juga mencakup individu dan masyarakat, seperti yang ditampilkan dalam keyakinan terhadap paham, ritus, maupun upacara keagamaan atau kesatuan kolektif. Agama dan masyarakat dapat pula mengacu pada sistem simbol yang dimantapkan sebagai fungsi untuk mengatasi masyarakat. Dalam sejarah kebudayaan, agama acap kali digambarkan sebagai keyakinan lokal yang banyak berperan dalam mengintrodusir makna-makna maupun simbol sebagai way of life.

Sebagai acuan dasar dan juga sebagai pembanding, tulisan ini juga bertolak dari argumentasi filosofis yang melihat jika agama tak mengandung unsur perubahan, maka dalam realitasnya tidak mungkin bermunculan bentuk-bentuk keyakinan yang berbeda satu dengan lainnya. Mustahil agama dengan wajah yang monolit, melahirkan purnaragam rupa-rupa agama. 

Atau dengan bahasa lain, jika agama hanya ditafsirkan sebagai wajah yang tunggal, maka beragamnya kemungkinan “wajah-wajah” agama yang berbeda mustahil dapat terjadi.

Mengingat agama yang memiliki kemungkinan mengalami perubahan, maka kecenderungan tulisan ini, berusaha mengikuti kerangka pengertian yang dibilangkan Macionis berkenaan dengan perubahan sosial. Menurutnya perubahan sosial dapat mengacu pada transformasi di dalam organisasi masyarakat, dalam pola berpikir, dan dalam perilaku di waktu tertentu. Hal ini diperlukan agar menjadi dasar penilaian untuk melihat kecenderungan perubahan dalam agama dengan pembacaan sosiologis.

Agar lebih memudahkan penilaian dalam segi apa agama mengalami perubahan, maka secara operasional, agama dalam tulisan ini akan dipecah menjadi beberapa aspek untuk memudahkan pembacaan kita menyangkut perubahan yang dimaksudkan.

Pertama, aspek ideologis. Berdasarkan apek ini, dalam setiap agama ataupun keberagamaan, agama manapun memiliki seperangkat kepercayaan (belief) yang memberikan premis eksistensial terhadap kebermaknaan hidup. Biasanya dalam pengertian ini, mengandung asumsi-asumsi teologis yang disakralkan dan tak dapat diganggu gugat. 

Kedua adalah aspek ritual, di mana pada level ini aspek ideologis dilaksanakan. Pengamalan dari kepercayaan ideologis disebut ibadah. 

Ketiga,  aspek ekperiensial, yang dimaksudkan bahwa agama juga memiliki keterlibatan emosional dan sentimental di dalam pengamalan ritual atau ibadah keagamaan. Sebagai bahan perbandingan dalam aspek ini, termuati pengertian yang diberikan William James menyangkut perjumpaan dengan tuhan.

Keempat berupa aspek intelektual yang menjadi semacam rasional eksplanation. Berkenaan dengan apek ini, setiap agama harus memiliki sistem penjelas untuk menerangkan dirinya agar dapat diterima secara logis dan metodelogik. Tanpa ini agama hanya menjadi sekumpulan dogma tanpa kejelasan sedikitpun.


03 Oktober 2014

The Violences of Everyday Life

Sejarah dunia, bila meminjam analisis Marxian adalah persitegangan tiada henti. Dunia adalah medan pertarungan dari kepentingan atas dasar kekuasaan. Melalui mekanisme yang antagonistik, dunia banyak disuguhi hororisme, ketakutan, penghancuran, perang, perbudakan, genosida, serta penghisapan. 

Awal sejarah, tindak penghancuran seperti juga diakui dalam kitab suci, sejatinya sudah dimulai oleh nenek moyang manusia beberapa milenium sebelumnya. Melalui kisah Qabil dan Habil, agama hendak mengingatkan sebenarnya kekerasan dan penghancuran merupakan tindak manusia yang inheren dan paling purba dalam diri manusia. Dalam abad modern, ingatan umat manusia tertuju pada pembersihan ras oleh Nazi atas dasar pemurnian etnis, perang yang dialami rakyat Bosnia, pendudukan etnis Yahudi di tanah Palestina serta menguatnya tindakan terorisme internasional akhir-akhir ini.

Nampaknya tatanan dunia belakangan ini tengah diuji. Aksi-aksi kekerasan yang kerap menelan korban banyak, mau tak mau menyimpan duka mendalam bagi korban pasca peristiwa. Baik global maupun nasional, kekerasan sudah menjadi peristiwa integral dalam kehidupan manusia. Betapa mudahnya dunia menyuguhkan aksi-aksi brutal yang begitu transparan ditengah-tengah kita, seakan kekerasan adalah hukum natural yang sedang memperbaiki dirinya. Ataukah boleh jadi, kekerasan sebenarnya adalah hasil kreasi manusia yang mengambil peran untuk meneguhkan eksitensi kekuasaannya. Ini berarti kekerasan-entah peperangan, pembunuhan, kemiskinan struktural sampai manipulasi tindakan-adalah sistem yang tidak lahir dengan alamiah dengan mengacu pada bentuk-bentuk yang terpola berdasarkan tingkatan dan kedalamannya.

Menanggapi itu, dalam ulasan ini kami berusaha untuk menyoroti beberapa kasus-kasus semisal kekerasan yang terintitusionalkan melalui kepentingan politikal dan ekonomikal terhadap pengidap hemofilia dan AIDS di kawasan Amerika Utara, dampak lokal dari kepenguasaan totaliter pemerintahan Mao Zhe Dong terhadap masyarakat Cina, kekerasan struktural pada tatanan kelas menengah masyarakat Amerika dan apropriasi kekerasan kultural dalam image media. Melalui pembacaan demikian, sekiranya akan memberikan gambaran terang melalui taxonomi kekerasan yang inheren dalam wajah sehari-hari. Dengan cara demikian, setidaknya dampak kekerasan yang muncul dari beragam bentuk, dengan implikatif mampu dilihat seberapa jauh dan besar kekerasan terbentuk pada tatanan individual maupun kolektif di dalam tubuh masyarakat.

Sejauh ini, sebagai kerangka pengertian, studi kami menyangkut kekerasan tidak keluar dari pemahaman yang melibatkan bentuk-bentuk hubungan antara negara dan masyarakat sipil dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini berarti dari kasus-kasus yang kami eksplore, masih dalam rangka mengikuti kerangka pengertian yang dimaksud. Namun bukan berarti melalui kasus-kasus yang ada, secara monolog hanya memberikan pengertian yang seragam, tetapi juga turut mengembangkan pengertian yang lebih purnaragam.

Kasus pertama. Varietas Borjuis. Kekerasan struktural dalam kelas menengah masyarakat Amerika Utara. Jane Huffberg seorang perempuan pekerja dari Amerika Utara yang hidup di bawah garis kemiskinan. Berdasarkan bedah anatomi masyarakat Amerika Utara, keadaan sosial ekonomi lebih banyak mengalami keadaan alienatif dari sistem ekonomi kapitalisme. Masyarakat yang tumbuh dari mekanisme ekonomi yang kapitalistik turut mengkofigurasi kelompok masyarakat berdasarkan kepemilikan ekonomi. Dengan konteks yang demikian akses-akses terhadap hak-hak publik hanya dapat dimanfaatkan oleh golongan masyarakat atas. Sementara minimnya akses yang dimiliki oleh kalangan marginal, justru menciptakan golongan yang berkubang pada kemiskinan yang akut.

Berdasarkan pendekatan teologi pembebasan, kekerasan sehari-sehari dalam tingkatan tertentu justru analog dan inklud dalam tatanan sosial masyarakat. Gambaran demikian diwakili dalam kasus Jane yang mengalami tekanan psikis dan fisik dari keluarganya yang hidup di dalam mata rantai kemiskinan. Dampak yang dialami Jane sebenarnya adalah konstruksi realitas sosial yang timpang dari struktur kemasyarakatan kapitalistik. Dari pengamatan yang diamati, tatanan yang timpang demikian mengharuskan Jane mengalami pengalaman waktu yang berlipat. Ia harus bekerja siang dan malam untuk mencari nafkah, terutama menutupi kekuarangan dalam keluarganya.  Dalam pengakuannya ia bertindak juga seperti bapak; “saya seperti kuda” katanya.

“I don’t show my anger. I let people get angry at me. But really, you know, I think I’m angry all the time. I’m angry at life, I think. Really, I’m. it gets to you. It’s too much, really-life is!”

Dari analisis semantik terhadap pernyataan Jane, dapat disimpulkan bahwa betapa besar tekanan psikis akibat tatanan sosial yang timpang. Secara sosiomatic, besarnya eksternalitas yang mendistorsi pemanfaatan waktu yang dialami, mengakibatkan rusaknya tatanan mental dari keadaan psikodinamik secara kesuluruhan tatanan. Dari kasus Jane Huffberg, dan juga masyarakat kelas menengah yang hidup dalam kemiskinan, hipotesa yang bisa kita berikan adalah kemiskinan dan kekerasan adalah dua mata rantai yang mengikut dan kerap menjadi symptom sosial dalam tatanan sistem yang kapitalistik.

Kasus kedua. Kekerasan dalam gambar. Bentuk kedua dari kekerasan dalam kehidupan sehari-sehari adalah kekerasan dalam gambar. Kasus ini berangkat dari publikasi Joan Kleinman yang mengeksplor gambar-gambar kekerasan dalam surat kabar yang apropriatif mempengaruhi mental order dan sosiokultural sebagai salah satu causal dalam mencipta bentuk kekerasan- moral, keindahan dan sikap. 

Kasus yang ada mengambil sampel dari koran New York Times bertanggal 18 Juli 1995. Dalam edaran bertanggal 18 juli itu, terpampang gambar yang mengandung isu global pembersihan etnis masyarakat Yahudi yang diwakili dari icon tentara, perang sipil masyarakat Bosnia; seorang perempuan separuh baya dengan anak muda yang tertangkap kamera saat masa perang berlangsung.dan seruan International Rescue Committee (IRC) yang sedang menggalang permohonan dana.

Apa yang tertangkap dari kamera jurnalis NYT, mengandung isu yang problematis. Dengan jeli gambar yang ada sebenarnya adalah suara yang bungkam oleh kekuasaan yang melampaui wewenang sehari-hari. Pada kasus perang Bosnia, di sana merupakan impac dari konstalasi politik merebut kawasan jajahan. Betapa besar pengaruh traumatik dari konflik yang berkepanjangan. Dari ilustrasi gambar yang ada, kekerasan akibat konflik berkepanjangan juga dapat ditangkap sebagai kekerasan sistematis untuk mengontrol keberlangsungan hidup suatu kawasan.

Sementara dalam icon tentara Nazi, konteks penangkapan kita tidak akan jauh dari peristiwa holocaust yang dialami masyarakat Yahudi. Dari keterangan gambar yang diterangkan pada gambar tentara Nazi, mendeskripsikan perhatian kita menyangkut peristiwa pembersihan etnis yang pernah terjadi di awal abad dua puluh.


Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...