02 Juni 2020

Takdir Buku di Bawah Stempel Kekuasaan: Esai Hari Buku Nasional 17 Mei 2020

 

“Barangsiapa yang menghancurkan buku bagus ia sedang membunuh rasio itu sendiri…” John Milton, penyair Inggris.

 Di negeri ini, membaca buku, tidak serta merta akan menjadi pengalaman menyenangkan. Pernah suatu masa, buku menjadi benda subversif bagi kekuasaan otoriter semisal Orde Baru. Membaca saat kekuasaan bebas mengontrol lalu lintas ilmu pengetahuan, adalah tindakan radikal yang mengundang bahaya. Rasa-rasanya membaca dalam keadaan terancam, membuat setiap aksara seolah-olah adalah jembatan yang membawa pembacanya dapat langsung menuju alam baka.

Entah apa yang dikhawatirkan dari sebuah buku, selain daripada kemampuannya menggerakkan orang-orang. Di masa-masa ilmu pengetahuan masih kalah andil dari doktrin kekuasaan, buku seolah-olah benda haram jadah yang mesti dibumihanguskan.

Dalam buku Penghancuran Buku dari Masa ke Masa karangan Fernando Báez, dijelaskan tindakan bibliosida dapat ditarik jauh di belakang sejarah umat manusia. Uniknya tindakan penghancuran buku ini malah mengetengahkan sisi paradoksal dari sebuah peradaban yang kerap diafirmasi secara positif. Catatan Báez banyak mengungkap kemajuan suatu peradaban lebih banyak berdiri di atas sisa-sisa debu pagina buku.

Di alaf peradaban Barat misalnya, bibliosida kerap berjalan bersisian dengan gerakan misionarisme gereja. Saat itu, buku mengalami nasib tarik ulur perebutan yang berpangkal dari dua cara pandang.

Dalam hal ini, tentu saat itu cara pandang yang absah menyangkut kebenaran dan moral berasal dari paradigma keimanan yang disetujui pihak gereja. Dengan kata lain, extra ecclesiam nulla salus (tiada keselamatan di luar gereja) sebagai doktrin iman dari gereja saat itu, juga berarti berlaku bagi seluruh teks-teks di luar injil sebagai kepustakaan yang dilarang beredar karena tidak dianggap sebagai representasi pengetahuan yang absah bagi jalan keselamatan.

Itu artinya seluruh teks atau kitab yang tidak masuk dalam kategori “stempel” gereja, mesti dienyahkan dari lalu lintas pengetahuan masyarakat.

Untuk mengantisipasi ini, dalam sejarahnya, pihak gereja bukan sekadar bertindak sebagai institusi agama belaka, tapi berubah menjadi institusi koersif semimiliter dengan mengeluarkan daftar panjang buku-buku yang dipandang menyebarkan bid’ah dan kesesatan di tengah masyarakat.

Bagi masyarakat Islam, novel Animal Farm karya George Orwell di Uni Arab Emirat sejak 2002 menjadi buku terlarang. Alasan penolakan pemerintah negara itu lucu sekaligus keblinger, hanya karena salah satunya, menampilkan sesosok babi yang dapat berbicara. Menurut pengakuan pemerintah bersangkutan, buku itu bertentangan dengan spirit dan nilai-nilai Islam.

Tapi, siapa pun tahu, apa yang sebenarnya menjadi ide utama buku bernuansa politik perlawanan itu. Mungkin saja, penolakan pemerintah semisal yang terjadi di Uni Emirat Arab, lebih ditentukan oleh alasan ideologis berupa kekhawatiran terhadap naiknya taraf kesadaran rakyat seperti cerita di novel itu.

Di Iran, jangan sekali-kali membaca karya-karya Salman Rushdie sepertil Mildnight’s Children, atau The Satanic Verse. Ketika ketahuan, Anda seketika bisa berhadapan dengan pihak berwenang. Sudah sejak dari era Imam Khomeini buku-buku Salman Rusdhie dilarang dibaca karena, terutama The Satanic Verse, mengandung olok-olok terhadap figur suci Rasulullah. Karena itu, si empunya bersuaka ke luar negeri setelah difatwakan hukuman mati.

The Monument Men’s (2014) film yang cocok menyatakan bahwa keberlangsungan sejarah manusia tidak akan bisa maju pesat jika ia kehilangan benda-benda bernilai tinggi berupa karya tulis dan kesenian.

Film ini dibintangi George Clooney, Matt Damon, Bill Murray dan beberapa aktor Hollywood lainnya, yang mengungkap suatu ambisi kekuasaan yang ingin menguasai dunia dengan cara membumihanguskan peninggalan-peninggalan kebudayaan, berupa karya patung, karya tulis, dan lukisan dengan cara dibakar.

Ya, film ini mengambil konteks sejarah yang benar-benar terjadi ketika Hitler kesetanan ingin menduduki, jika tidak seluruh dunia, maka seluruh wilayah Eropa. Kegiatan antikebudayaan dengan dalih membangun kebudayaan baru ini, persis seperti perlakuan Kaisar Nero, raja Romawi ke-5 yang gemar membakar bangunan-bangunan vital negeri serbuan yang berhubungan dengan maju mundurnnya kebudayaan negeri bersangkutan.

Seolah-olah menemukan dalil historisnya, diceritakan melalui film itu, Hitler menggunakan badan-badan kebudayaan yang ditopang dengan kekuatan militernya untuk mencuri dan menghancurkan seluruh peninggalan sejarah dan kebudayaan negeri-negeri jajahannya.

Sedikit beruntung, saat itu pihak sekutu membentuk ”tim khusus” yang yang diberikan tugas untuk mencari dan menyelamatkan karya-karya seni dan barang-barang budaya penting lainnya sebelum Nazi menghancurkan atau mencurinya.

Seperti diungkapkan Robertus Robert dalam buku Fernando Báez di atas, perang dan pergantian rezim menjadi dua momentum yang berisiko menempatkan buku di dalam bahaya. Itu artinya perang bukan saja medium dua kubu yang bertemu untuk saling menghabisi, melainkan melibatkan juga beragam alasan kompleks yang salah satunya adalah penguasaan atas sejarah melalui kontrol atas buku-buku.

Di masa Tanah Air, penghancuran buku dikerjakan atas sokongan negara. Di masa Orde Lama tercatat karya Pramoedya Ananta Toer berjudul Hoa Kiau di Indonesia, dan Demokrasi Kita karya Bung Hatta, serta karya-karya lain dari Mochtar Lubis, Sutan Takdir, yang menjadi objek kekerasan terhadap buku.

Meski demikian, baru di Orde Barulah gerakan pelarangan buku dilakukan dengan sistematis dan massif. Dalam hal ini, meminjam analisis Louis Althusser, pemikir Marxis Prancis, negara memerlukan dua perangkat untuk mengkonfirmasi programnya agar berjalan dengan efektif dan efisien di lapangan. Dua aparatus dimaksud, yakni aparatus keras (militer) dan aparatus lunak (lembaga pendidikan, film, dan sastra), sama-sama bertujuan untuk menghiegenisasi alam demokrasi negara dari suara-suara “sumbang” di luar kekuasaan.

Wijaya Herlambang melalui bukunya, Kekerasan Budaya Pasca 1965, dengan apik menjelaskan bagaimana untuk mendukung kegiatan pelarangan buku, negara menggunakan aparatus lunak berupa lembaga-lembaga pendidikan dan kebudayaan demi meneguhkan ideologi dominan negara. Bahkan lebih jauh, agar kekerasan budaya yang ditimbulkan negara mudah diterima dan dianggap sebagai misi bela negara, negara memberikan cukup banyak stok dalil melalui pendidikan, sastra, dan film sebagai medium cuci otaknya.

Implikasinya jelas, pada akhirnya tindakan sepihak untuk melarang, merazia, sampai membakar karya intelektual yang bertentangan dengan negara, masyarakat tidak akan berhadapan dengan dilema moral sama sekali. Alih-alih merasa bersalah, justru tindakan semacam di atas akan dianggap sebagai tindakan heroik yang patut diapresiasi.

Belum lama ini, beredar di lintasan dinding Facebook mengenai razia buku di Kabupaten Pinrang yang diberitakan media setempat sebagai bagian dari gerakan anarko sindikalisme. Di gambar yang mencantumkan akun Satuan Reskrim Pinrang itu menampilkan 8 buah buku, yang 4 di antaranya mencantumkan kata komunisme dan PKI.

Di Tangerang, April lalu, juga lebih awal oleh pihak kepolisian menangkap disinyalir kelompok anarko yang bertujuan ingin membuat keonaran di tengah masa pandemi korona. Sudah seperti skenario klasik, penangkapan itu juga mempertautkan buku sebagai bahan bukti yang seolah-olah berbahaya.

Akhir tahun 2019, kita juga sempat dibuat geram oleh aksi sepihak sekelompok orang yang merazia buku di toko-toko buku. Dalilnya masih sama seperti bagaimana negara menarasikan permusuhannya dengan ideologi komunisme. Semua buku-buku berhaluan marxisme—yang lucunya malah diartikan yang  “tertulis” marxisme—berhak dirazia dan diamankan.

Akan banyak daftar hitam pemerintah bertebaran di pemberitaan mengenai tindak tanduk negara yang berkaitan dengan bibliosida. Entah dalam bentuk pelarangan hingga pembumihangusan, buku senantiasa menjadi yang tertuduh dan dicurigai. Pembacanya akan segera dipandang sebagai tersangka alih-alih sebagai seorang pembelajar.

Mengingat bangsa ini mengalami krisis akut di seputar tingkat rendah dan masih minim khazanah kepustakaan, tidak berhentinya sikap permusuhan terhadap buku oleh negara ataupun institusi di bawahnya, adalah sikap kontraproduktif yang akan berefek panjang ke depan.

Buku-buku, entah ia mengandung kontroversi atau sebaliknya, merupakan aset berharga yang mesti dijaga dan dilipatgandakan. Ia mesti menjadi salah satu prioritas di dalam wacana, dan menjadi signifikan di dalam praktik berilmu pengetahuan ketika menangkal kejumudan. Meski musuh-musuh buku baik dalam bentuk rayap menjengkelkan yang siap menghadang dalam kesenyapan almari berdebu, sampai negara yang paling sering pasang badan menjadi agen pemberangus buku.

Malangnya, laporan Báez dalam bukunya di atas bertentangan dengan pendapat umum. Báez menemukan bahwa pelaku kejahatan terhadap buku-buku utamanya bukan dilakukan oleh orang awam yang kurang pendidikan dan pengetahuan, melainkan justru kaum terdidik dengan motif ideologis bermacam-macam. Lebih malang lagi, semua itu diam-diam bagian dari skenario negara tertentu untuk mengontrol rakyatnya dari elan vital roda kekuasaan.

Jangan sampai, suatu waktu nanti, nasib kita akan sama kisahnya seperti para rahib biara Benekdiktin dalam novel epik The Name of The Rose karya Umberto Eco: menjadi jenazah setelah membaca buku-buku terlarang.

Selamat Hari Buku Nasional 17 Mei 2020.

01 Juni 2020

Tiga Lapis Kejahatan Aburrahman Ibn Muljam: Kepincut Perempuan, si Penghafal Al-Qur’an Pembunuh Khalifah Ali Ibn Abu Thalib

Sosok seperti Abdurrahman Ibn Muljam, dalam tarikh Islam merupakan figur kemerosotan akidah sekaligus moral manusia. Sekalipun ia hafiz al-Qur’an, taat beribadah, dan kelihatan baik, di sisa hidupnya, jangankan berakhlak seperti anjuran al-Qur’an, ia pada akhirnya mati dengan tidak sama sekali mendapatkan berkah al-Qur’an.

Ia tamat sebagai manusia, tapi dengan cara su’ul khatimah.

Keperawakan Ibn Muljam, nyaris menyerupai iblis dalam narasi al-Qur’an mengenai kisah penciptaan Adam.

Sekali masa, setelah Allah menciptakan Adam dan mengimbau seluruh alam untuk bersujud kepadanya, ada sesosok iblis ogah melakukannya.

Dari segi usia penciptaan, ia jauh lebih tua dari umur Adam yang belum “sehari” itu. Ia telah hidup lama sepanjang lebih 80.000 tahun. Ia telah banyak makan asam garam di alam semesta tak terpemanai ini.

Dari segi kuantitas ibadah, kurang lebih di sepanjang usianya itu, tiada tempat di alam semesta yang belum ia jadikan tempat bersujud. Belum sekalipun sedetik dari semua waktu usianya ia palingkan wajahnya dari beribadah kepada Allah.

Tapi, pasca penciptaan Adam, di hari itu, karena melihat usia,  lamanya ia beribadah, dan menyatakan substansi dirinya lebih tinggi dari Adam, mahkluk ini menunjukkan sikap ganjil yang paradoksal.

Ia tidak rela bersujud.

Perintah Allah ia tolak, tapi sekaligus ingin menunjukkan sikapnya itu sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

”Tiada zat yang patut aku sujud kepadanya selain kepadaMu, ya Allah. Adam bukanlah zat tempat aku bersujud”.

Ia beralasan. Ia enggan.

Dengan dalih hanya ingin bersujud kepada Allah semata, ia tolak juga perintah Allah.

Ia dengan kata lain, menolak ibadah demi “ibadah” yang lain.

Seperti diketahui, kisah ini menunjukkan iblis lebih mengutamakan egonya. Ia tidak rela bersujud kepada Adam. Ia menjadi sombong karena merasa lebih senior dan ahli ibadah dari Adam yang belum sama sekali hidup lama, walaupun itu diperintahkan Tuhan kepadanya.

Ia lebih mau beribadah (bersujud) kepada Allah, dengan tidak mau mentaati satu ibadah yang baru saja diperintahkan kepadanya, yakni bersujud kepada Adam.

Di peristiwa itu, ada dua jenis perintah ibadah sebenarnya. Yang pertama ibadah yang menyeru untuk menyembah kepada Allah, dan yang kedua adalah perintah ibadah untuk bersujud kepada Adam. Iblis bersikukuh mengikuti ibadah pertama dengan mengingkari ibadah kedua. Ia, dengan kata lain, menolak ibadah yang berpangkal dari tauhid penciptaan.

Itu artinya, si iblis di satu sisi, memang telah menjadi sosok alabid (ahli ibadah) semasa hidupnya, yang masyur seantero alam penciptaan saat itu, tapi di waktu bersamaan, menjadi satu-satunya makhluk yang tidak berhasil menjadi al-abd (hamba) untuk taat kepada perintah penciptaan.

Inilah kata kuncinya, figur ini tiada lain adalah si ahli ibadah yang arogan, yang belum mampu mengamalkan inti sari semua bentuk ibadah, yakni menjadi pribadi setaat-taatnya kepada Allah. Menjadi hamba sahaya, sekalipun mesti didudukkan bersama makhluk yang belum ada apa-apanya.

Ibnu Muljam tidak selama usia iblis ketika beribadah. Meski dalam catatan sejarah, ia salah satu sahabat yang kuat beribadah, kuat berpuasa, dan kuat merekam al-Qur’an di benaknya. Ia karena itu menyandang alabid, orang yang ahli beribadah.

Tapi, di malam yang ganjil, waktu di saat-saat beberapa tahun sebelumnya al-Qur’an “turun” di kalbu Rasulullah, ia menjelma laiknya iblis, berani dan dengan sombong menebas tengkuk khalifah saat itu.

Ia terdorong dendam kesumat pasca perang Shiffin dan Nahrawan. Ia menolak keputusan Ali sebagai khalifah yang memilih jalan tengah saat mengakhiri peristiwa tahkim dengan kubu Muawiyah.

Menurut riwayat dari Ibn Sa’ad, selain dendam kekalahan pemberontak Khawarij di perang Nahrawan, Ibn Muljam terdorong membunuh Imam Ali karena kepincut seorang perempuan Kufah bernama Qatham binti Syajnah, anak pembesar Khawarij yang jadi korban perang Nahrawan, yang dijanjikan akan menjadi istrinya jika berhasil menghabisi nyawa Imam Ali.

Kelompok khawarij adalah kelompok pemberontak yang keluar dari konsensus saat itu, dan memilih jalur politik kekuasaan yang memicu perdebatan teologis menyangkut isu kekafiran. Ditinjau dari Ibn Khaldun, sejarawan cum sosiolog, kelompok khawarij rata-rata pendatang yang merupakan kluster masyarakat nomadik dan udik, yang diikat solidaritas golongan (asabiyyah) sebagai bagian suku-suku pengelana yang berwatak keras dan fanatik buta (ta’ashub; akar kata istilah asabiyyah yang dipakai Ibn Khaldun).

Kefanatikan golongan khas khawarij yang mendasari paradigma keagamaan Ibn Muljam, melihat  dua kubu ini tidak amanah berdasarkan hukum Allah. La hukmillah, tiada hukum selain kekuasaan Allah. Ali dan Muawiyah, dua orang yang telah kafir setelah memutuskan kesepakatan bukan berdasar kepada al-Qur’an.

Imam Ali tersungkur dari sujudnya. Suatu posisi paling sempurna untuk menjukkan kehambaan total dan paripurna. Dalam keadaan salat, yang juga merupakan ibadah paling baik menunjukkan kehambaan, ia berujar, “demi Allah sang pemilik Ka’bah, sungguh aku telah menang.”

Darah mengalir sampai ke janggutnya, sementara di belakangnya, Ibn Muljam, yang sesegera mungkin diringkus jemaah salat subuh, seketika menjadi pribadi kalah.

Ibn Muljam kalah bukan dari siapa pun, melainkan kalah dari amal ibadah yang ia kerjakan selama hidupnya. Ia kalah lantaran tidak mampu mengelola egonya, lebih-lebih menekannya demi memenuhi ambisi sektariannya.

Ibn Muljam dengan kata lain, kalah dari ekpektasi dirinya untuk menjadi pribadi yang taat sebagai hamba Allah.

Peristiwa bersejarah di malam-malam lailatul qadr itu, kelak memberikan suatu gambaran klasik mengenai dua kepribadian, atau malah dua simbol agama berkaitan seperti apa orientasi menjadi mukmin sebenarnya.

Ibn Muljam, praktis setelah kejadian pemberontakan sepihak itu, sebenarnya menjadi pribadi yang melecehkan dan mengingkari setidaknya tiga hal sekaligus.

Pertama, sebagai warga negara yang hidup di dalam kepemimpinan ulil amrinya, ia sama sekali tidak mencerminkan menjadi ”warga negara” yang baik. Justru ia  menjadi warga yang khianat terhadap negara yang datang dari kelompok pemberontak Khawarij. Kelompok ini awalnya merupakan mantan pasukan Imam Ali yang membelot dan membentuk kubu perlawanan di suatu tempat sebelum Kufah bernama Harura.

Saat pertama kali ia memiliki niat untuk menebas kepala khalifah saat itu, saat itu pula ia dikategorikan sebagai ”warga negara” pemberontak yang melenceng dari kewajibannya mematuhi kepala negara (agama). Dalam konteks kehidupan saat itu, melawan ”negara” sama artinya melawan hukum agama.

Kedua, karena mengangkangi salat untuk membunuh Imam Ali, otomatis Ibn Muljam sedang menghina agamanya sendiri. Ia telah memanfaatkan medium agama demi memenuhi ambisi pribadinya. Ia jadikan salat sebagai sarana perilaku kejamnya.

Saat itu, ia mirip fenomena selama ini, yakni banyak orang yang memanfaatkan agama demi akses kepada kehidupan yang lebih sejahtera. Rela menjual agama untuk kepentingan pribadi, atau kelompoknya. Tidak bisa dibayangkan, kejahatan macam apa yang lebih keji selain dilakukan bersamaan di dalam salatnya?

Ketiga, percobaan pembunuhan dilakukan Ibn Muljam, adalah jenis kejahatan tingkat tinggi karena bertujuan menghilangkan nyawa sesama umat muslim, apalagi dalam hal ini adalah Imam Ali yang menjabat sebagai khalifah saat itu. Motif kejadian dilakukan di saat sedang melaksanakan salat, dan terjadi di dalam masjid, tempat suci yang dipakai beribadah bagi umat muslim, adalah dua alasan lain mengapa tindakan Ibn Muljam ini mesti dihukum berat.

Selain dilakukan di dalam masjid, semua kejahatan Ibn Muljam ia lakukan dalam keadaan mabuk setelah menenggak khamr, dan terjadi di jelang sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan.

Coba perhatikan dengan saksama, itu menandai betapa Ibn Muljam hanyalah pribadi tanpa ilmu (jahil) dan beragama hanya karena dorongan nafsu semata, sehingga hanya mementingkan kepentingan kelompok politiknya (ta’ashub). Ia mewakili figur orang beragama yang asbun (asal bunyi). Si abid yang merasa benar sendiri dan merasa paling mewakili kebenaran al-Qur’an.

Dalam suatu perjalanan menuju negeri-negeri pelosok, Ibn Batutah, seorang traveler muslim di Abad Pertengahan, menemukan suatu kawasan tanah hitam yang berbeda dari tanah di sekitarnya, di Kufah bagian barat saat ia meneliti di kawasan itu. Menurut masyarakat Kufah, itulah kuburan Ibn Muljam si pembunuh Imam Ali, yang setiap tahunnya dijadikan tempat membakar kayu  selama tujuh hari tujuh malam di atasnya. Catatan ini diabadikan di dalam kitab Batutah yang terkenal berjudul Tufatun Nuẓẓār fī Gharāʾibil Amār wa ʿAjāʾibil Asfār (Hadiah Bagi Para Pemerhati Negeri-Negeri Asing dan Pengalaman-Pengalaman Ajaib).

Ibnu Muljam. Ia tamat, tapi dengan cara su’ul khatimah.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...