04 Oktober 2018

Kesyahidan Imam Husain dan Epik Karbala

“In a time of deceit, telling the truth is a revolutionary act. Di saat kebohongan, menyatakan kebenaran adalah sebuah tindakan revolusioner.”

Imam Husain lebih dari sebuah nama. Ia adalah sebuah pemahaman. Sebuah Perspektif.

Sebagai sebuah pemahaman, Imam Husain adalah pandangan dunia yang membetot pikiran mengenai dua sisi kontradiktif yang tidak mungkin ditengahi: kebenaran dan kebatilan.

Sebagai sebuah perspektif, pribadi Imam Husain menjadi simbol keberpihakan bagaimana suatu pandangan dunia mau tidak mau harus rela menanggung risikonya. Hatta, kematian sekalipun.

Tapi di Karbala kematiannya bukanlah risiko. Di padang itu, kesyahidannya adalah puncak tertinggi dari moralitas adihulung yang dimiliki seorang pribadi.

Dengan kata lain, epik kesyahidan Imam Husain di Karbala menjadi satu-satunya ultimate goal dari sekian pilihan yang diambilnya.

Dari sisi teori bunuh diri, kematian Imam Husain bukan kategori kematian yang dibilangkan Emile Durkheim, seorang scholar sosiologi, sebagai akibat dari melemah atau kuatnya struktur sosial yang menjadi penyebabnya. Atau  lebih-lebih disebabkan hilangnya kendali norma masyarakat yang membuatnya patah semangat.

Kematian Imam Husain adalah pilihan sadar yang melampaui syarat-syarat material masyarakat saat itu. Satu jenis kematian yang dalam pengertian Martin Heidegger, seorang filsuf eksistensialis Jerman sebagai sterben, yakni kematian yang dijemput dan direncanakan.

Karena sifatnya direncanakan, kematian sterben berbeda dari kematian off-liven. Dalam pemaknaan Heidegger, kematian off-liven adalah kematian alami benda-benda dan binatang disebabkan datang begitu saja tanpa ada persiapan apa-apa untuk menjemputnya. Kematian yang tidak bermakna.

Sementara kematian Imam Husain adalah kematian dengan makna agung.  Ia  tidak dikondisikan keadaan. Karena itulah ia membuat gaung panjang yang memengaruhi jalannya sejarah.
Itulah sebabnya, kematian Imam Husain disebut syahid. Pilihan yang tumbuh dari jiwa yang merdeka atas suatu gagasan.

Di Karbala gagasan itu sepadan dengan kata-kata George Orwell yang saya kutip di atas tadi: In a time of deceit, telling the truth is a revolutionary act. Di saat kebohongan, menyatakan kebenaran adalah sebuah tindakan revolusioner.

Namun, bagaimana mungkin di Karbala hanyalah kisah yang menunjukkan sebuah pernyataan. Kisah 10 Muharram adalah epik sejarah yang merekam seorang pribadi yang  bukan saja menyatakan kebenaran, tapi juga sekaligus bertindak benar melalui jiwa sekaligus tubuhnya.

Karena itulah dalam tradisi pemikiran Syiah, kisah 10 Muharram menjadi inspirasi abadi untuk menyuarakan kebenaran bukan saja melalui pernyataan tapi juga tindakan.

Sebagaimana sebuah epik, dalam kisah Asyura banyak rupa kejiwaan yang merefleksikan pribadi manusia. Ibarat sebuah “pertunjukkan” melalui 10 Muharram banyak peran kemanusiaan yang ikut terlibat dan berkelindan di antara dua bentang sisi berlawanan yakni kebenaran dan kebatilan.

Melalui sejarah Karbala, walaupun sama-sama berlabel Islam, pribadi Imam Husain dan Yazid bin Muawiyah adalah dua paras ekstrim yang membentang saling menegasi. Dua-duanya sama-sama menjadi wakil gagasan, nilai, dan esensi agama yang berlainan. Imam Husain sebagai pewaris ajaran Rasulullah, dan Yazid sebagai tokoh antagonis dispotik yang memelintir ajaran Muhammad.

Dari sisi ini, pelakonan antara Imam Husain dan Yazid bin Muawiyah seperti analisis Dr. Ali Syariati, scholar sosiologi Islam yang disebutnya agama vs “agama”. 

Agama pertama yang diperjuangkan Imam Husain adalah karakteristik agama seperti yang dinubuatkan Rasulullah dengan nilai-nilai utama berupa egalitarianisme, emansipatif, dan humanis.
Sedangkan agama dalam tanda kutip seperti yang diperankan Yazid bin Muawiyah adalah sisi sebaliknya berupa agama yang menjadi sektarian, nonkoperatif, dan dispotik.

Di sekitar ketokohan Imam Husain untuk menyebut beberapa di antaranya ada sahabat-sahabat semisal Anas bin Harits Kahili, Habib bin Muzhahhar, Muslim bin Awsaja, Hani bin Urwah, Abdullah bin Baqthar Himyari, John bin Huwai yang mencerminkan sifat kerelaan dan kesetiaan terhadap pribadi Imam Husain sebagai simbol kebenaran.

Selain sanak famili, para sahabat Imam Husain menjadi contoh keberpihakan dengan menujukkan diri sebagai pribadi yang rela berkorban demi tegaknya prinsip amal ma’ruf nahi mungkar walaupun nyawa sebagai taruhannya.

Sementara di sisi seberang yang diwakili Yazid bin Muawiyah terdiri dari sosok-sosok yang dibelenggu tipu muslihat dan ego kekuasaan untuk meraih keuntungan sekaligus simpati masyarakat dengan mempermainkan agama sebagai jualannya.
Di antaranya adalah orang-orang semisal Ubaidillah bin Ziyad, Umar bin Sa'ad bin Abi Waqqash, dan Syimr bin Dzil Jausyan yang memeragakan lakon antagonis mengedepankan sifat tamak, serakah, dan bebal yang memanfaatkan jaringan kekuasaan demi menyudahi perjuangan Imam Husain.

Dari semua lakon yang terjadi, peristiwa Asyura adalah kisah epik tiada duanya. Ia adalah kisah yang bertutur melalui puncak-puncak nilai kemanusiaan. Hanya di peristiwa Karbala-lah, semua ketinggian nilai kemanusiaan ditemukan, tapi juga sebaliknya secara bersamaan menunjukan peran yang mencerminkan nilai antikemanusiaan.

Kiwari, ketika kisah-kisah kemanusiaan banyak dikalahkan oleh narasi modernisme dalam ingatan kolektif masyarakat, peristiwa Karbala-lah kisah agung yang berdiri di atas pengisahan gugatan dan gugahan bagi siapa saja yang menyadarinya. Sebuah kisah yang mampu didudukkan sebagai gagasan trasnformatif untuk merevitalisasi cara masyarakat beragama agar tidak terjebak ke dalam simbolisme agama dan politik atas nama agama.

Pada akhirnya, kisah Karbala adalah kisah kemanusiaan-universal. Kenyataannya, 10 Muharam bukan sekadar penanda atas waktu suatu peristiwa epik. Melainkan merupakan penanda ingatan dan jiwa, yang menjadi suluh keduanya agar terus berjangkar kepada puncak-puncak kemanusiaan demi menegakan spirit Islam yang diajarkan Rasulullah.

Semua ingatan adalah Asyura, semua tubuh adalah Karbala.

---

Tayang sebelumnya di Geotimes.co.id

22 September 2018

Pengetahuan Abnormal a la Jurgen Habermas


Jurgen Habermas
filsuf dan sosiolog Jerman.
Ia adalah generasi kedua dari Mazhab Frankfurt.
 Jurgen Habermas adalah penerus Teori Kritis oleh para pendahulunya:
Max Horkheimer, Theodor Adorno, dan Herbert Marcuse


Jurgen Habermas membedakan dua jenis pemahaman, yakni pemahaman yang normal dan pemahaman abnormal.  Pemahaman yang normal menurut Habermas adalah jenis pengetahuan saling mengerti antara dua orang yang berkomunikasi. Kesalingpengertian ini bisa dimungkinkan lantaran berasal dari titik berangkat yang sama berupa bahasa yang sama-sama saling dipahami sebagai medium komunikasinya.

Contoh misalnya, dua warga Indonesia yang setiap hari berkomunikasi dengan bahasa Indonesia. Dua warga ini tidak bakal menemukan kesulitan saat  menyatakan pikirannya  dan menangkap maksud percakapan lantaran sama-sama mengerti  setiap arti dari bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.

Bagi Habermas, dua warga Indonesia ini kecil kemungkinan terjerumus ke dalam kesalahpahaman. Hal ini akibat sejauh dua warga ini “sadar” dan “memahami” sendiri “bahasa” yang dia utarakan, maka “kesalahpahaman” akan terhidarkan. (Habermas juga mengingatkan dalam kasus dua orang yang saling memahami dengan perantara dua bahasa yang berbeda bukan merupakan soal akibat pengertian yang ada dapat diartikan melalui penerjamahan.)

Masalah akan muncul jika ada jenis pemahaman yang berangkat dari bahasa dan tindakan yang tidak diketahui penutur itu sendiri. Dalam hal ini pengguna bahasa (penafsir) akan menghadapi kebuntuan akibat tidak mengenali sendiri bahasa dan tindakan yang digunakannya.

Berdasarkan penelusuran Habermas, ada kondisi-kondisi tertentu manusia yang mengalami pengetahuan yang abnormal. Pertama adalah kasus psikopatologis, atau gangguan kejiwaan. Seperti umumnya orang mengalami gangguan jiwa, sang penutur adalah orang yang tidak mengerti dan memahami bahasa dan tindakan yang ditunjukkannya. Akibat terjadi gangguan di dalam kesadarannya, proses saling memahami dengan sendirinya menjadi tidak mungkin.

Dalam skala yang lebih luas  jauh lebih rumit karena ditemukan di dalam kondisi ketika bukan lagi individu, melainkan kelompok yang kehilangan kesadaran. Hal ini dijelaskan Habermas terkait pemahaman masyarakat yang salah kaprah akibat indoktrinasi. Dalam kasus ini, pemahaman akan mengalami gangguan akibat sang penutur  dan lawan bicara tidak menyadari efek indoktrinasi yang terjadi dalam proses komunikasi.

Yang lebih kompleks dikatakan Habermas walaupun sang penutur dan penafsir sama-sama mengetahui bahasa dan tindakannya, namun mereka tidak menyadari adanya gangguan bersifat internal yang terjadi di dalam kesadaran mereka. Melalui ungkapan lain, ini seperti efek dari kesadaran palsu yang dikemukakan Marx, bahwa orang yang mengalaminya kehilangan kontak dari kenyataan yang sebenarnya akibat proses indoktrinasi.

Bila argumentasi di atas ditelusuri dalam kehidupan sehari-hari, betapa banyaknya peluang jaringan kekuasaan mengintrodusir jenis pengetahuan yang berpotensi menjadi pengetahuan abnormal.

Ambil kasus di negara sendiri berkaitan dengan peristiwa 30 September. Walaupun kedengarannya klasik, contoh ini paling baik menjelaskan bagaimana kekuasaan memutus hubungan pemahaman masyarakat tentang sejarah ril yang terjadi dengan pengetahuan yang sesuai format kekuasaan. Dengan kata lain, pengetahuan yang diciptakan kekuasaan melalui indoktrinasi menjauhkan masyarakat dari sumber-sumber pengetahuan yang lebih terpercaya berkaitan dengan peristiwa 30 September.

Dalam perspektif cultural studies, iklan yang beroperasi melalui bahasa dan simbol merupakan contoh yang juga dapat diajukan di sini. Melalui elemen bahasa dan simbol, hampir semua iklan membentuk cakrawala pemahaman yang tidak sesuai kenyataan. Analisis Jeang Baudrillard tentang simuklarum adalah model penjelasan yang dapat menerangkan betapa iklan dapat juga membentuk pemahaman abnormal sebagaimana pendakuan Habermas.

Kata “santri” dan “ulama” dalam konstelasi pilpres belakangan ini yang menguat dan menyedot perhatian publik merupakan kasus lain dan unik lantaran sifat dan prosesnya dapat dikembalikan kepada analisis Habermas di atas.

Kata “santri” dan “ulama” dalam ruang kebudayaan masyarakat merupakan terma kultural yang mengakar kuat dan dalam sebagai kata yang secara semantik berkaitan dengan ilmu pengetahuan. Namun, dalam kontestasi politik tanah air, belakangan dua kata ini menjadi lebih politis dan justru menciptakan pemahaman baru yang bermakna lain dari makna asalnya.

Perubahan dari makna asal menjadi makna yang diprakarsai jaringan kepentingan politik pada akhirnya menjadi pemahaman yang ditangkap masyarakat. Masalah semakin menjadi runyam karena pemahaman yang sudah terlanjur terbentuk di sosialisasikan berulang-ulang melalui jaringan media sosial secara massif.

Akhirnya pemahaman masyarakat di seputar makna “santri” dan “ulama” menjadi terdistorsi atau bahkan berlainan dari maknanya yang sebenarnya akibat terjadi pemutusan secara semantik melalui perulangan makna baru yang diciptakan melalui perangkat media sosial.

Diputusnya pemahaman masyarakat dari pengetahuan asli menjadi pengetahuan abnormal diistilahkan Habermas sebagai “komunikasi yang terdistorsi secara sistematis.”

Frase “secara sistematis” di sini merujuk pada pengertian ketika terjadinya isolasi informasi sang pelaku dari akal sehatnya, sehingga pengetahuan yang dihasilkan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah akal sehat itu sendiri. 

Dalam kasus-kasus di atas, terutama dalam kasus kelompok yang terindoktrinasi terjadi bukan tanpa permasalahan setelahnya, melainkan akan berdampak sampai kepada ranah sosial yang lebih luas, semisal terhapusnya ingatan masyarakat kepada sejarah asli negaranya.

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...