03 September 2017

Sang Ego di antara Kisah Qurban Ibrahim-Ismail

“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur’an. (Surah Maryam: 54)

ISMAIL pasrah, barangkali tercengang kaget. Di tempat yang bernama Jabal Qurban itu, dia yang sudah menggeletakkan diri, berakhir dengan leher hewan gembala yang menganga. Sementara pedang Ibrahim, ayahnya, urung memenggal leher buah hatinya. Ibrahim mungkin tersentak. Tapi, di akhir peristiwa itu, mimpi yang pernah datang kepadanya berubah  mencengangkan.

Memang tak ada mukjizat di hari itu. Tapi itu adalah momentum bersejarah. Suatu peristiwa yang berkisah tentang jiwa sabar. Jiwa yang rela bersetia.

Qurban juga kisah kemanusiaan. Adegan yang mempertontonkan tegangan antara rasa cinta tanpa pamrih dan pengorbanan yang tak gentar.

Tak ada peristiwa pengurbanan setelah kisah Habil dan Qabil, selain kisah pengurbanan Ismail dan Ibrahim yang menghentak sekaligus menyejarah.

Ibrahim, bertahun-tahun tak diberi anak merasakan ujian yang begitu berat. Sejak ia menerima wahyu, kasih sayang terhadap anak semata wayangnya diuji. Ibrahim menghadapi dilema: mengikuti rasa cinta mempertahankan anaknya, atau bersetia terhadap perintah Tuhannya.

Ibrahim tahu konsekuensinya. Dia bakal kehilangan Ismail. Tapi, Ibrahim seorang nabi. Dia tahu suatu perintah Tuhan jauh lebih utama kendati dibandingkan anaknya.

Maka diceritakanlah mimpinya.

Dan, tiada  kesetiaan tulus seperti kerelaan Ismail mendengar permintaan mimpi ayahnya. Ismail tidak sedikit pun menyoal mimpi Ibrahim. Kerelaan Ismail kesetiaan terhadap isi mimpi ayahnya. Kesetiaan Ismail cermin keyakinan dan kepatuhan terhadap perintah yang diemban Ibrahim, ayahnya.

Sementara Ibrahim, dengan cintanya terhadap buah hatinya, setelah Ismail menyatakan kesetiaannya, menjadi terang. Tak ada mesti dikhawatirkan. Ismail seorang anak kala itu berusia tujuh tahun, sudi menyatakan kesediaannya.

Di hari itu, akhirnya keduanya melampaui batas hubungan sempit antara sang ayah dan sang anak. Kasih sayang yang bertumpu dari ikatan biologis semata, bertransformasi menjadi kerelaan keduanya untuk “memenangkan” misi tersembunyi di balik peristiwa itu. Rela berkorban dan rasa cinta antara Ibrahim dan Ismail, seketika menjadi misi ideologis yang kelak akan diperagakan seantero bumi dengan peragaan menyembelih hewan qurban.

Syahdan, begitulah kisahnya. Ibrahim dan Ismail dinyatakan lolos sebagai hamba yang bersetia dan sabar atas perintah Tuhan. Menjadi dua hamba bagi sejarah manusia tentang kerelaan berkorban, apapun konsekuensinya.

***

Jiwa sehat adalah jiwa yang rela berkorban. Begitu pendakuan Clarissa Pinkola Estes, seorang psikoanalisis pasca trauma. Clarissa Pinkola Estes menyatakan, jiwa sehat selalu merindukan “kisah” sebagai narasinya. Di hadapan kisah, jiwa menjadi “anak-anak” yang digembleng menjadi dewasa.

Kisah Ibrahim-Ismail, adalah kisah tanpa kejadian supranatural. Ibrahim sebagai sang ayah, dan Ismail sebagai sang anak, adalah dua makhluk berdaging dan bertubuh. Mereka hidup di dalam sejarah dan mati dalam sejarah. Walaupun demikian, kisah mereka menjadi monumen kesadaran di hadapan “sang ego” yang licin dan mudah terbakar.

Di masa-masa sekarang, “sang ego” yang dibilangkan Sigmund Freud –seorang psikonalisis– sebagai ruang “sang id” bergerak liar, banyak merepresentasikan paras manusia yang mudah kesal, beringas, dan individualis. “Sang ego” yang dikontrol liar “sang id” pada akhirnya menjadi sulit ditundukkan.

Dalam politik, “sang ego” menjadi kekuasaan penindas, dalam ekonomi, “sang ego” merusak tatanan keadilan, dan dalam kebudayaan “sang ego” menandai keterasingan manusia. Bahkan dalam agama, “sang ego” bagai raja secara imperatif harus diakui sebagai satu-satunya kebenaran.

Kiwari, “sang ego” bagai lupa kepada keadaannya yang asali, yakni jiwa yang selalu mendudukkan “kisah” sebagai pasangannya.

Dalam keadaan “sang ego” hegemonik itulah kisah Ibrahim-Ismail, menjadi “palu godam” untuk menghentak “sang ego” agar jangan sampai lupa diri. “Sang ego” walaupun senantiasa diperebutkan oleh kerakusan “sang id”, memiliki “kisah” sebagai narasinya.

Itulah mengapa jiwa manusia akan mudah gemetar jika diliterasikan “kisah” di hadapannya. Dalam agama, jiwa gemetar mendengarkan nama Tuhannya, itulah jiwa sebaik-baiknya jiwa.

Kisah pengurbanan Ibrahim-Ismail, jika dibilangkan sebagai suatu “pengalaman kemanusiaan”, mestinya disikapi sebagai “pengalaman keseharian” yang mampu dihayati seluruh umat manusia. Agak berbeda jika dikatakan kisah serupa sebatas peristiwa singular yang hanya dialami Ibrahim dan Ismail. Padalah, dalam tataran kisah, Ibrahim dan Ismail adalah simbolisasi universal dari paras jiwa yang rela dan bersetia untuk memerangi “sang ego”.

Di hari Idul Qurban, kemenangan hanya milik “sang ego” yang berhasil mengalahkan sifat “kerelaan”, “kesetiaan”, dan “kesabaran”. “Sang ego” yang telah bertransformasi melampaui dirinya menjadi “ego-kekitaan”.

Melalui ego-kekitaan, tubuh Ibrahim-Ismail bertransformasi dan menginisiasi pelaksanaan qurban. Pelaksana qurban adalah tubuh Ibrahim yang menyetarakan kasih sayang di dalam daging kurban. Ia  menjadi “sang ego” memerdekaan “kerelaan” kepada orang penerima kurban. Dan tubuh Ismail bermetamorposa menjadi sang penerima kurban yang memenangkan “kesabaran” dan “kesetiaan” dari sang pelaksana kurban. Hubungan saling membebaskan inilah yang diharapkan menumbuhkan sikap saling mengasihi antara sesama.

Akhir kata, perayaan Idul Qurban merupakan kemenangan bersama. Kemenangan solidaritas dan kebersamaan siapa pun. Perayaan pembebasan kelas masyarakat yang selama ini ditawan “sang ego” kekuasaan. Di hari Idul Qurban, sekali lagi, “sang ego” harus turun dari atas ketinggian singgasananya mengunjungi pelataran “kisah”, tempat dia mendekat dan menjadi setara di hadapan “Sang pemilik jiwa”.

31 Agustus 2017

Merawat Ruang Publik, Merawat Indonesia

Semenjak duo Soekarno-Hatta mendeklamasikan proklamasi, hakikatnya, republik Indonesia kala itu tidak hanya menyatakan diri sebagai ruang geografis yang merdeka dari segala jenis penjajahan, melainkan ruang publik kolektif yang bebas dari tirani manapun. Dalam terma Habermas, seorang filsuf-sosiolog Jerman,  Indonesia sebagai ruang publik juga dapat disebut sebagai ruang bersama tanpa sekat pembedaan dan kelas-kelas di dalamnya. Pasca proklamasi, di atas tanah pertiwi, semua orang berdiri sama tinggi, duduk sama rata.

Apabila ditinjau dari pohon keilmuan, bentuk negara republik Indonesia berakar panjang dari pemikiran Aristoteles mengenai hunian negara-kota yang ditinggali individu-individu sadar-diri. Konsep individu sadar-diri dalam imajinasi Aristotelian adalah warga kota yang mampu memilah pembelahan antara ruang privat (res privata) dan ruang publik (res publika) dengan perangkat logos sebagai hukumnya. Warga negara dalam negara-kota adalah individu yang insaf mengenai etika publik dan posisinya dalam ruang besama yang disebut negara.

Logos atau kemampuan rasional manusia yang dikemukakan Aristoteles, pokok penting dalam negara (res publika). Perangkat ini, sebagai perwujudan logos adalah kualifikasi manusia yang membedakannya dari binatang melalui bahasa. Binatang hanya mampu berbunyi (phone), tapi tidak dengan manusia yang melibatkan bunyi bermakna atau bahasa sebagai alat komunikasinya. Itulah mengapa bahasa melalui terang logos, ihwal penting dalam hidup bersama/bernegara.

Hubungan individu, logos, dan negara yang diperantarai bahasa, bisa berarti melalui cermin bahasa, dapat diukur sejauh mana negara itu menjadi ruang publik yang bebas dan merdeka dari jenis penjajahan. Dengan kata lain, sejauh bahasa adalah cermin logos warga negara diucapkan dan dikomunikasikan dengan baik, maka sejauh itu pula ruang publik bernegara dapat disebut bersih dari sampah penindasan.

Kasus Saracen yang muncul belakangan ini adalah contoh mutakhir bagaimana ruang publik menjadi arena yang dirusak dan boyak oleh bahasa bermuatan SARA dan hoax. Itu akibat bercampurnya kepentingan res privata (politik kepentingan) dengan res publika (negara) yang berdampak serius bagi keberlangsungan hidup bernegara. Bahasa SARA dan hoax yang tidak mengindahkan etika publik berupa menjaga tata tertib umum dan toleransi yang dijunjung bersama.

Merebaknya gerakan radikalisme keagamaan dengan memanfaatkan bahasa kekerasan, adalah contoh lain ketika kemampuan rasional tidak diindahkan sebagai prinsip dalam membangun dialog komunikatif antara latar belakang suku dan agama yang jamak menjadi takdir kebangsaan Indonesia. Kuatnya sentimentalisme naif berupa ego kesukuaan, keunggulan ras, dan kemurnian sebagai satu-satunya kelompok yang paling benar, mengindikasikan tidak dihargainya ruang publik sebagai medan pertemuan antara warga negara yang terbentuk berdasarkan keanekaragaman suku bangsa dan agama.

Ruang publik yang sebenarnya berprinsip berkeadilan, keterbukaan, dan demokratis adalah wadah kehidupan bersama yang semestinya dirawat berdasarkan cara berbahasa yang elegan dan dialogis. Ruang publik yang diterjemahkan dari konsep republik itu sendiri dalam konteks keindonesiaan sudah terang dimaknai dari slogan bhineka tunggal ika dengan maksud membangun hidup bernegara dengan satu tujuan tanpa ada perbedaan dan saling mengucilkan.

Hidup dalam ruang publik melalui konteks negara republik, selain mengedepankan keadilan, keterbukaan, dan demokratis, juga senantiasa memandang setiap individu memiliki derajat dan posisi yang sama di hadapan negara. Setiap individu mesti diakui hak-haknya dalam bernegara, dan sekaligus harus mampu menjalankan kewajibannya berdasarkan konstitusi kenegaraan. Dengan kata lain, prinsip persamaan di ruang publik harus dijunjung tanpa memandang individu berdasarkan logika sempit kesukuan, melainkan individu sebagai bagian dari warga negara.

Negara yang atau menyediakan ruang publik, dengan begitu harus menjadi wadah yang mendorong terealisasinya tujuan bernegara. Menurut pendakuan Aristoteles, tujuan warga negara dalam hidup bernegara tiada lain adalah demi mencapai kebahagiaan tertinggi. Dalam terjemahan negara modern, kebahagian itu berarti dicapainya hidup antara warga yang saling mengakui perbedaan dan eksistensi masing-masing individu dan kelompok.

Kiwari, jika melihat alam kenyataan Indonesia, ruang publik masih sering kali dikacaukan dengan kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, dan kepentingan golongan dibanding kepentingan bersama. Bahkan di antara masih saling berselisih melalui bahasa yang merendahkan, mengucilkan, dan mendangkalkan. Dengan kata lain, adalah tugas bersama merawat ruang publik dari kecenderungan yang berakibat kepada “mengerasnya” kepentingan pribadi tinimbang bernegara.

Syahdan, ruang publik hanya mampu dipertahankan melalui individu yang secara etik menginsafi situasi dirinya sebagai warga negara, yang mengedepankan etika kewargaan dengan maksud menjaga dan melestarikan kehidupan bersama. Melalui tindak berbahasa yang dialogis komunikatif, rasional, dan sadar hukum tanpa ada pembedaan kasta dari keragaman latar belakang budaya, sosial, dan keagamaan. Dengan begitu merawat ruang publik agar steril dari bahasa bermuatan SARA dan hoax, sama berartinya merawat Indonesia.

---

Terbit sebelumnya di Harian Radar Makassar, Rabu 30 Agustus 2017

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...