24 April 2016

Mahasiswa dalam Hegemoni Media

Mahasiswa dalam hegemoni media adalah statemen yang mendua. Pertama, dalam konteks apa mahasiswa mengalami situasi pasif di balik transformasi besarbesaran media massa? Kedua, kekuatan apa yang dipunyai mahasiswa jika menjadi subjek tindakan atas media massa yang dipergunakan? Dua pertanyaan ini setidaknya menjadi jalan masuk mengetahui posisi gerakan mahasiswa kekinian di mana di saat bersamaan turut menguatnya pula media massa sebagai kekuatan pendorong terjadinya perubahan sosial.

Media Virtual: Suatu Simulacra

Kiwari, kemajuan media massa bukan saja membahasakan kembali realitas dengan cara virtual maupun visual, melainkan menjadi realitas itu sendiri.  Akibatnya, kehidupan seharihari penuh sesak dengan dunia tiruan. Jean Baudrillard mendaku, dunia baru yang diciptakan media massa nantinya akan menggusur habis kenyataan dengan imajinasi yang dimiliki di dalam dunia kreasi media massa. Baudrillard menyebut dunia baru itu sebagai simulakrum, yakni realitas virtual yang memposisikan kesadaran manusia menerima apa yang disimbolkan oleh simulakrum itu sendiri. Dengan kata lain, simulakrum menjadi realitas baru yang melampui kenyataan yang sebenarnya akibat kemampuannya menciptakan simbolsimbol, tandatanda, citra, dan imajinasi.

Baudrillard menyatakan bahwa kemampuan simulakrum mengubah kenyataan dialami berdasarkan tiga tahapan. Tahap pertama, menurut Baudrillard, simulasi masih merupakan pantulan yang mencerminkan kenyataan sebagaimana kenyataan itu sendiri (basic reality). Kemudian tahap kedua, simulasi akan menutup dan membelokkan kenyataan sehingga kenyataan tidak tampil apa adanya. Akibatnya realitas yang diacunya terdistorsi oleh simulasi itu sendiri. Tahap selanjutnya, simulasi akan memutus habis ikatan penandaan dari realitas yang diacunya dengan menghadirkan dirinya sendiri sebagai realitas itu sendiri. Di tahap ketiga ini, simulasi menjadi simulakrum murni yang mengacu dalam dirinya sendiri.

Sesungguhnya apa yang dialami sekarang merupakan kenyataan yang sudah dibilangkan Al Gore sebagai zaman information superhigway.(1) Selain simulakrum yang mengepung dunia kesadaran manusia, di saat bersamaan turut pula informasi begitu massif beredar tanpa kontrol. Apa yang diacu oleh Al Gore adalah suatu keadaan informasi yang digerakkan internet dalam mengatasi hambatanhambatan komunikasi yang dialami media tradisional sebelumnya. Bahkan keberadaan internet bukan saja memberikan cara baru bertukar informasi, melainkan turut menyatukan media tradisional dalam satu dunia berbasis virtual.

Melubernya informasi akibat mediasi internet, akhirnya turut mengubah pola interaksi yang sebelumnya tidak pernah ditemukan. Jika sebelumnya internet hanya menunjang komunikasi terbatas via email atau penjelajahan tanpa batas via World Wide Web, maka kemajuan dunia informasi telah mengenalkan masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi, konsultasi kesehatan, melakukan konferensi jarak jauh, bahkan sampai relasi seksualitas jarak jauh dengan suatu model berbasis dunia virtual. Akibatnya, kecenderungan interaksi berbasis dunia virtual, memberikan dampak mengecilnya dunia sosial seharihari.

Dunia sosial sebagai medan pertemuan masyarakat, melalui kecanggihan dunia informasi, selain mengalami penyempitan, juga berdampak buruk matinya dunia sosial. Matinya dunia sosial ditandai dengan berubahnya kesadaran manusia melakukan interaksi bukan berbasis kenyataan seharihari melainkan via dunia virtual yang bisa dilakukan kapan saja. Hubungannya dengan interaksi sebagai kunci integritas masyarakat, interaksi dunia virtual justru menghilangkan unsurunsur kenyataan yang menjadi domain penting dalam melakukan relasi sosial kemasyarakatan. Akses dari cara demikian, maka kenyataan sosial hanyalah dunia yang berbalik menjadi kenyataan nomor dua tinimbang dunia virtual itu sendiri.

Kemunculan Generasi Digital Natives

Digital Natives merupakan kriterium sosial yang merujuk kepada generasi mutakhir yang hidup secara organik di tengahtengah kemajuan alat canggih media informasi dan komunikasi. Lapisan muda ini memiliki kecenderungan sosial yang jauh berbeda dari generasi sebelumnya. Jika diperhadapkan terhadap konsepkonsep kemajuan, generasi digital natives jauh lebih peka dan cekatan tinimbang generasi terdahulu yang banyak mengalami cultural lag. Keterbukaan terhadap ideide baru setidaknya secara epistemik memudahkan generasi digital natives untuk mencandra  seluruh arus informasi yang beredar di kehidupan seharihari. Namun, akibat kemudahan ini, secara kultural menyebabkan lapisan ini lebih menyukai “citra” dibanding “kedalaman”, “bentuk” dibandingkan “isi”, “aksi” dibanding “teori”, dan “bermain” dibanding “serius.”

Generasi digital natives juga merupakan generasi abad 21 yang merayakan kebudayaan populer sebagai perspektif kebudayaannya. Kebudayaan populer mudah diterima akibat secara simultan menjadi bagian seharihari yang diproduksi secara massal melalui media massa. Efek informasi yang menyuguhkan beragam pencitraan kebudayaan, merupakan sebab mendasar terjadinya perpaduan selera maupun pilihan kultural di mana turut membentuk segmentasi kebudayaan baru di tengah pelbagainya identitas yang mengemuka. Akibatnya, berbagai macam ekspresi kultural dapat ditemui dalam kehidupan seharihari generasi mutakhir.

Kuatnya peredaran arus informasi, di satu sisi menyebabkan kesadaran generasi digital natives tidak mampu mencapai tahap reflektif ketika mencerna sebuah informasi. Sehingga, banyaknya informasi yang dicerna bisa menyebabkan dua hal. Pertama, sulitnya menemukan kedalaman di saat yang bersamaan akibat gempuran berbagai macam informasi. 

Kedua, yakni beresikonya terjadi ledakan informasi di dalam kesadaran itu sendiri. Implikasi yang kedua ini dibilangkan Baudrillard sebagai implosif,  yakni ledakan informasi yang bergerak ke dalam kesadaran manusia tanpa menyisakan informasi apaapa. Berbeda dengan daya ledak eksplosif, implosif justru merusak struktur dalam kesadaran manusia hingga mampu menggoyah struktur ego manusia. akibatnya, ledakan informasi di dalam kesadaran manusia berimplikasi terhadapa gangguan  mental manusia.

Hilangnya nuansa refektif bagi kaum mutakhir, secara ideologis justru menyebabkan suatu gaya hidup yang lebih menyukai ikatanikatan seremonial dibandingkan kultural. Ikatan seremonial banyak terjadi dari suatu relasi yang tidak menyertakan komitmen ideologis tertentu sebagai basis gerakannya. Hubungan macam ini hanya didasarkan atas unsur kesenangan belaka dibandingkan kemauan menemukan kesetiaan pada satu pegangan pemikiran. 

Berbeda dengan generasi sebelumnya, yang sarat dengan lingkungan ideologis , menyebabkan mungkinnya terjadi internalisasi nilai yang kuat. Ekspresi kehidupan sosial seperti ini lebih didasarkan kepada hubunganhubungan organik berbasis perjuangan yang dilandasi suatu ajaran moral tertentu. Sehingga apa yang menandakan suatu ikatan dinilai atas seberapa kuatkah pegangan moral tertentu dijadikan visi dan misi bermasyarakat.

Generasi digital native memiliki kesamaan dengan generasi multitasking yang diperkenalkan Hikmat Budiman. Dalam Lubang Hitam Kebudayaan, menurut Hikmat Budiman generasi multitasking adalah generasi yang tumbuh atas situasi yang serba kontradiktif dan bertentangan. Namun, di antara pilihanpilihan kontradiktif, generasi multitasking mampu mengambil dua pilihan sekaligus yang pada dasarnya bertentangan.

Lebih jauh, menurut Hikmat Budiman, generasi multitasking adalah generasi yang keluar dari imperatifimperatif lama yang menganjurkan pilihanpilihan yang terbatas. Imperatif lama tidak terterima akibat logika dualistik yang mengharuskan sebuah pilihan menolak secara bersamaan pilihan yang lain. Misalkan jika Anda seorang marxis itu berarti Anda adalah orang yang menolak kapitalisme, dengan sendirinya Anda menghindari diskotik, mall, dan café. Setidaknya di level gagasan semua pertautan yang diingkari marxisme otomatis tertolak dengan sendirinya. Namun, seperti yang dibilangkan sebelumnya, generasi multitasking adalah golongan muda yang bisa saja memilih keduanya sebagai ekpresi pemikiran maupun tindakan kulturanya. Akibatnya, yang semula terang antara ideologis dan nonideologis, dalam cakrawala kesadaran kaum multitasking merupakan batas yang kehilangan garis pemisahnya.

Generasi multitasking adalah generasi yang merayakan kontradiksi ideologis bersamaan dengan apa yang semula dilawannya. Hikmat Budiman menulis: “menjadi generasi multitasking bukan lain adalah menjadi bagian dari orang kebanyakan. Mereka sangat peduli pada penderitaan rakyat, tapi tidak terlalu tangguh untuk jadi pahlawan. Mereka ingin pemerintahan modern, beradab dan bermoral, tanpa harus berhenti menjadi bintang sinetron dan model sensual majalah dewasa, mahasiswa yang patuh pada dosen sekaligus kekasih anak pejabat korup yang ditentangnya. Menentang monopoli Tommy Soeharto, tanpa harus membenci café, atau mobil pribadi. Siang berteriak di jalan, malam apa salahnya minum satu dua cawan Tequila di café Jimbani atau Lamborghini.”(2)

Mahasiswa: Generasi Multitasking?

Mahasiswa hakikatnya adalah terma yang politis. Secara semantik kesejarahan, pengertian mahasiswa adalah agen sejarah yang punya tanggung jawab perubahan. Namun, dalam konteks akademik modern, mahasiswa menjadi agen pembelajar yang dijauhkan dari tugastugas perubahannya.

Hampir semua bangsabangsa, di beberapa titik sejarahnya diisi  dan digerakkan peran mahasiswa. Indonesia sendiri, di beberapa momen historisnya justru diawali oleh inisiasi mahasiswa. Mulai dari tahun 1920 hingga abad ini, mahasiswa menjadi kelompok yang turut memberikan sumbangsih terhadap kemajuan kehidupan berkebangsaan.  Hal ini dimungkinkan karena mahasiswa selain agen pembelajar, juga merupakan agen pembaharu.

Di satu sisi mahasiswa juga merupakan golongan masyarakat yang paling lama mengalami sosialisasi politik dibandingkan golongan masyarakat lain mengakibatkan mahasiswa menjadi elit masyarakat yang paling mungkin melibatkan diri pada gerakan sosial politik. Itulah sebabnya mengapa mahasiswa disebut kaum intelektual.

Makna intelektual artinya bekerjanya daya akal yang melibatkan suatu visi atas arah suatu kemajuan. Intelektual juga berarti beroperasinya kritisisme terhadap segala ada yang menghambat kemajuan. Karena pasal ini juga, mahasiswa adalah kaum yang mendamba perubahan ke arah yang lebih maju.

Dari hal di atas, maka mahasiswa merupakan golongan masyarakat yang akrab dengan ideide kritis, progres, dan visioner. Waktu yang dimilikinya adalah modalitas pertama dibanding kelas masyarakat lainnya yang memungkinkan ketiga daya sebelumnya dimaksimalkan. Tinimbang kelompok masyarakat lain, mahasiswa adalah kelompok masyarakat yang mengarahkan waktunya hanya untuk bercengkrama total dengan ilmu pengetahuan. Akibatnya, seluruh inti sari ilmu pengetahuan menjadi identik dengan mahasiswa.

Malangnya mahasiswa, apabila mengacu kepada konsep hegemoni Gramsci, menjadi kaum yang lumat  oleh transformasi media massa. Sehingga idealisme mahasiswa yang awalnya merupakan kekuatan penggerak sejarah malah berputar sebaliknya. Akibatnya, mahasiswa tidak berbeda dengan segmentasi masyarakat umumnya, jadi bagian yang tersapu dunia imaji media massa.

Akhirakhir ini, terutama media massa virtual, menguat suatu kecenderungan fundamentalisme religius dan pasar yang bergerak membangun kesadaran masyarakat atas sentimentalisme keagamaan, kesukuan dan modal. Berbeda dari media massa cetak, sifat media massa virtual, orangorang bukan lagi sebagai pembaca informasi, namun juga bergerak lebih jauh menjadi produsen informasi. Dalam media virtual, hirarki informasi yang ditemukan dalam media cetak hampir tidak ditemukan. Imbasnya, seluruh informasi menjadi liar tanpa bisa dikontrol. Melalui celah ini, fundamentalisme religius dan pasar mengkonsolidasikan potensinya memanfaatkan kekuatan media massa virtual membangun audience seperti yang mereka harapkan. Sayangnya gerakan ini hampir tak tertandingi akibat betapa banyak dan massifnya gerakan serupa.

Mahasiswa yang notabene adalah generasi mutakhir diperhadapkan dalam situasi macam ini memiliki dua kemungkinan. Pertama, menjadi golongan tanpa harus ada pretensi apaapa sekaligus tidak melibatkan diri untuk membangun budaya tanding terhadap pendangkalan pengetahuan yang dilakukan gerakan fundemantalisme religius dan pasar. Atau yang kedua, membangun kesadaran kolektif via dunia virtual demi menyerukan suatu budaya alternatif demi menangkal arus informasi yang bisa menyudutkan bahkan membangun sentimentalisme tak berdasar.

Artinya, alihalih menjadi bagian generasi multitasking, mahasiswa harus mampu menggunakan kemajuan media informasi sebagai bagian dari visi perubahannya. Padahal, di satu sisi mahasiswa sebagai agen sejarah yang memiliki modal perubahan yang kuat, bisa dimaksimalkan oleh keberadaan media informasi.

Setidaknya ada tiga hal yang harus dimiliki mahasiswa agar mampu memaksimalkan pemanfaatan atas media. Pertama adalah kemampuan literasi. Kemampuan literasi diawali dengan terbangunnya tradisi paling mendasar yakni kebiasaan baca tulis. Ditingkatan kedua, teks tidak sekedar diafirmasi sebagai bacaan, melainkan mampu menarik makna dan arti yang bisa kontekstualisasikan di berbagai medan persoalan. Tingkatan ketiga yakni teks maupun makna yang tergali mampu membangun kembali keadaan yang dianggap problematis.

Kemampuan yang kedua adalah mahasiswa seharusnya memiliki pers independen yang menjadi panggung bersuara. Sejarah kaum muda Indonesia pra kemerdekaan merupakan contoh terang bagaimana kekuatan pers adalah kekuatan nomor satu sebagai media penyebar gagasan. Setidaknya, pers mahasiswa independen mampu menjadi kekuatan penyeimbang di antara beragamnya media yang berkepentingan atas nilai modal.

Ketiga, mahasiswa dituntut mampu membangun jaringan berskala luas dengan memanfaatkan media. Tak bisa ditolak, tumbangangnya rezim orba sedikit banyaknya dipengaruhi oleh jaringan gerakan mahasiswa yang memanfaatkan media sebagai penghubung di antara beragamnya kelompok mahasiswa. Media dalam konteks ini memiliki faedah menyatukan berbagai macam kelompok berbeda menjadi gerakan kolektif.

--- 

(1)(2) Hikmat Budiman. Lubang Hitam Kebudayaan. Kanisius. 2006. 

22 April 2016

Berpikir a la Kiri (Tanggapan Ringkas atas Buku Epistemologi Kiri)

Judul: Epistemologi Kiri
Penulis: Listiyono Santoso, Dkk
Penerbit: Ar-Ruzz Media
Tahun: 2007
Halaman: 360 halaman



Theorea sebagai Praxis

Hakikatnya, pengetahuan melibatkan kepentingan. Ini sifat khas akibat pengetahuan yang manusiawi. Karena itu, pengetahuan selalu terlibat di dalam ekspresi kemanusian. Di Yunani purba, pengetahuan diandaikan sebagai bentuk praxis. 

Theorea, terma yang bergeser dalam horizon sains modern, merupakan cara manusia menggamit idede kebaikan, keindahan, dan kebijaksanaan bagi kehidupan seharihari. Di Yunani purba, akibatnya, jika orang berbicara pengetahuan maka itu sama halnya menyatakan kehidupan kongkret itu sendiri.

Situasi demikian disebut bios theoretikos. Imajinasi alam berpikir Yunani purba mengartikan bios theoretikos bukan penyelidikan asumsiasumsi pengetahuan demi pengetahuan dalam kategori abstrak sebagaimana teori dalam sains, melainkan suatu jalan etik bagi mendidik jiwa. Ini diandaikan sebagai bentuk hidup yang melibatkan pengetahuan demi tercapainya otonomi dan pemahaman merdeka atas perbudakan doxa. Suatu cara manusia memiliki insight, atau dengan kata lain wisdom.

Theorea sendiri merupakan terma teologis yang mengakar dari tradisi agama kebudayaan Yunani. Melalui ritus keagamaan, seorang theoros punya tugas theorea, yakni “memandang” ke dalam dunia sakral yang melibatkan suatu peristiwa katharsis. Peristiwa katharsis adalah cara theoros membebaskan diri dari perubahanperubahan perasaan dan dorongandorongan fana. Akibatnya peristiwa pelepasan ini memiliki kekuatan emansipatoris dalam arti primitifnya.

Jadi, dari pengertian paling awal, aktivitas berpengetahuan selalu melibatkan diri dalam usaha pembebasan. Di situ artinya pengetahuan masih bulat  menyatukan aktivitas berpikir dan berpraktik. Theorea sekaligus praxis

Ontology: Akar Pemisahan Kepentingan dari Ilmu Pengetahuan

Filsafat selalu memandang sesuatu apa adanya. Pengertian ini bermaksud agar manusia memiliki pemahaman yang murni. Pengetahuan sejati, atau yang asali, merupakan dasar dari ontologi. Artinya, suatu pemahaman disebut pengetahuan murni apabila berhasil menyingkirkan prasangkaprasangka dan kecenderungan emosional yang merusak transparansitas pengetahuan itu sendiri.

Dasar pemahaman ini berangkat atas pemisahan antara Ada dan Waktu. Segregasi kategori ini mengakibatkan suatu kriterium pengetahuan jadi dua hal yang berbeda, yakni pengetahuan yang tetap (Ada) dan pengetahuan yang berubahubah (Waktu). Itulah mengapa setiap filsuf selalu menegakkan prinsipprisnsip universal yang ditarik dari prinsip Ada sebagai wujud yang tak tersentuh perubahan.

Akibatnya, dari pengetahuan yang tetap, filsafat selalu mendeskripsikan kenyataan atas sesuatu yang menjadi hakikat di dalamnya. Kriterium yang kelak disebut substansi ini, senantiasa menjadi ihwal yang harus dimurnikan dari perubahan waktu ke waktu. Demikian, substansi akhirnya diposisikan selalu mengatasi waktu, atau dengan kata lain kriterium substansial atas sesuatu harus mampu berlaku di semua kondisi dan waktu.

F. Budi Hardiman menyebut pemurnian atas pengetahuan sejati dari anasiranasir perubahan, sama halnya menyingkirkan dorongan dan perasaan subjektif manusia sendiri. artinya, sikap ini secara tidak langsung adalah usaha penjarakan atas pembersihan dorongan empiris. Sehingga akhir dari proses ini mengakibatkan pengetahuan merupakan hasil “kontemplasi bebas kepentingan.”

Positivisme; Pengetahuan Harus Bebas Nilai

Ilmu pengetahuan modern memandang sains yang etik adalah ilmu yang bebas nilai. Bahkan kebenaran, terlepas dari prasangka moral maupun etika, merupakan apa yang hanya ditemukan dari faktafakta.

Prinsip ini sama halnya yang diturunkan dari cara kerja ilmuilmu filsafat yang menempatkan alam sebagai basis penyelidikannya. Ilmu modern, walaupun berbeda secara metodelogi, tetap membawa kecenderungan yang sama dalam melihat faktafakta sebagai kriterium utamanya.

Mazhab Frankfurt melihat kecenderungan ini sebagai prinsip kerja dari ilmuilmu yang disebutnya tradisional. Ilmuilmu tradisional dibilangkan sebagai teori yang mengandaikan pemisahan total antara nilai dan fakta. Akibatnya, penyelidikan yang diajukan hanya memfokuskan fakta dengan hukumhukum dan metodemetodenya. Dengan cara demikian, pengetahuan menjadi netral tanpa keberpihakan kepada siapasiapa selain atas nama ilmu pengetahuan itu sendiri.

Perlu disampaikan di sini penolakan mazhab Frankfurt terhadap netralitas ilmuilmu tradisional didasarkan kepada tiga asumsi umumnya. Pertama, netralitas pengetahuan atas klaim objektivitas sama halnya melestarikan keadaan yang ada. Netralitas pengetahuan akibatnya tidak sampai kepada pernyataanpernyataan yang mempertanyakan keadaan. Maka, demikian pengetahuan hanya menopang dan menerima kenyataan apa adanya, bukan bagaimana seharusnya. Prinsip seperti ini sama berarti berwujud ideologis.

Kedua, atas klaim universal, pengetahuan tradisional menyisihkan anasiranasir yang menunjukkan partikularitas kenyataan. Dalam konteks masyarakat, ilmu pengetahuan menjadi ahistoris karena mengabaikan proses historis yang hanya dapat disaksikan melalui penelusuran atas waktu.

Ketiga, teori tradisional memisahkan teori dan praksis. Praksis, unsur pengetahuan yang dihilangkan akibat pengetahuan hanya merupakan rangkaian kerja yang bersifat konseptual semata. Di sisi lain, ilmu pengetahuan yang dipisahkan sejak awal dari ikatanikatan etik, tidak mampu melihat jauh implikasiimplikasi sosial teori dalam kenyataan seharihari masyarakat.

Selain dari itu kaidahkaidah ilmiah yang menjadi perhatian utama dari aspek metodelogis, membuat ilmu pengetahuan menjadi satu bangunan teoritik yang menolak pendekatan keilmuan yang lain. Soal ini akan tampak terang jika pasal ini didudukkan dalam konteks pertentangan ilmuilmu yang bersumber dari tradisi Eropa dan Timur.


Epistemologi Kiri: Suatu Alternatif?

Abad modern yang ditandai dengan klaimklaim universalisme, progresifisme, objektivisme, individualisme dan kapitalisme, banyak menyisakan luka sejarah bagi perkembangan manusia kekinian. Kiwari, banyak yang akhirnya melihat modernisme hanya mengulang dekadensi zaman seperti yang semula ditolaknya. Mazhab Frankurt misalnya, menyatakan kemajuan sejarah atas nama Pencerahan hanya menciptakan situasi yang sama seperti saat manusia digerakkan oleh mitos dan takhayul.  Malangnya, di tengah situasi demikian justru secara bersamaan kekuatan ideologis di balik klaimklaim modernisme menjadi kukuh dan tak tergoyahkan. Dalam konteks penolakan, khasanah pemikiran kiri mesti diapresiasi sebagai kritik langsung terhadap kemapanan ideologis yang dominan.

Dalam perspektif epistemologis, pemikiran kiri adalah upaya yang diletakkan ke dalam suatu konteks historis yang membaca kembali seluruh bentuk pengetahuan yang dominan. Sifat ilmuilmu modern atau yang dibilangkan Mazhab Frankfurt sebagai ilmu tradisional, atas seluruh klaim kebenarannya yang menolak berbagai macam pendekatan dan kebenaran yang timbul dari berbagai jenis pengetahuan, melalui perspektif kiri diuji kembali berdasarkan wacana kritis yang dimilikinya.

Demikian, perspektif kiri melalui konteks ini ingin mendekontruksi asumsi dasar pengetahuan ilmuilmu modern dengan melihat atas klaim apa pengetahuan di susun. Apakah ilmu pengetahuan memang disusun atas klaimklaim yang dari awal menjadi kriteriumnya atau memang ada semangat penundukkan di balik semangat berdirinya ilmu pengetahuan.

Kiri juga bisa diartikan sebagai gugatan moral yang kerap menjadi selubung di balik kepentingan pengetahuan itu sendiri. Perspektif Nietzschean melihat bahwa di balik hukumhukum kebenaran justru tidak jarang malah ditegakkan bukan atas dasar ilmu pengetahuan, melainkan atas dasar moralitas. Dengan arti yang berbeda, kebenaran ilmu pengetahuan pada dasarnya adalah aspek moralitas yang tak ingin tergugat akibat kritisisme yang diajukkan pandangan yang lain.

Dari aspek universalisme, kiri juga berarti kritisisme terhadap penyeragaman ilmu pengetahuan dari aspek, hukum, dan metodeloginya. Kecenderungan ini ditolak, J. F Loytard yang mencurigai bahwa di balik penyatuan ilmu pengetahuan justru melegalkan caracara yang membunuh keanekaragaman paras ilmu itu sendiri.

Itulah sebabnya, Loytard menyerukan perlunya mempertimbangangkan narasinarasi kecil yang mungkin saja memiliki kekuatan alternatif dibandingan ideide besar yang dominan dan hegemonik. Melalui seruan ini, ilmu pengetahuan bukan sekedar kumpulan istilah yang telah diseragamkan melalui bahasa tertentu, namun juga menerima perbedaan bahasa keilmuan lain yang berasal dari tradisi dan kebudayaan yang  berbeda.

Kiri akibatnya seperti yang diajukan Antonio Gramsci adalah bahasa alternatif dalam melawan hegemoni kelas tertentu.Kiri dalam konteks ini berarti pengajuan alternatif dari hegemoni ideide hasil reproduksi lapisan masyarakat yang berkuasa. Pembelahan masyarakat atas kepentingan kelas, juga melestarikan bahasa sebagai kegiatan sosial yang terbentuk dari setting masyarakat tertentu. Sehingga, ilmu pengetahuan yang terpresentasi atas bahasa tertentu juga jadi cerminan kelas tertentu. Maka, penting melihat seberapa jauh ideide hegemonik bekerja atas bahasa yang digunakan dalam praktikpraktik sosialnya.

Syahdan, kiri dalam terma politik merupakan suatu perspektif yang melawan stabilitas pengetahuan tertentu. Walaupun disadari, kiri tidak selamanya identik dengan komunisme dan sosialisme seperti yang banyak orang sangkakan. Kiri dalam cakrawala pikir kita bersama adalah horison pemikiran yang bernada kritis terhadap segala bentuk kekangan pengetahuan, budaya maupun kehidupan sosial.Akhirnya, harus dipahami pula kiri tidak sekedar berarti akibat makna semantik belaka, tapi juga di baliknya ada sejarah kiemanusiaan  yang ingin tegak tanpa ada pretensi ideologis di dalamnya.

Apabila mengacu kepada pemahaman Foucault, pengetahuan hakikatnya dibentuk atas dasar kepentingan tertentu. Penelusuran Foucault terhadap sejarah ilmu pengetahuan Eropa menemukan bahwa kekuasaan selalu menjadi faktor utama dari dibentuk dan dibangunnya ilmu pengetahuan. Akibatnya nilai epistemologis dari ilmu pengetahuan hakikatnya mencerminkan paras kekuasaan itu sendiri. Atau dengan kata lain, dalam konstelasi tatanan sosial, pengetahuan yang menjadi wacana resmi sebenarnya adalah cara kekuasaan mengambil alih kesadaran otonom masyarakat.

Kalau sudah demikian, mungkinkah seluruh aktivitas berpengetahuan manusia bersih dari kepentingan kekuasaan di dalamnya? Ataukah ini hanya soal bagaimanakah menempatkan suatu kepentingan yang berakar dari nilainilai etis dan moralitas tanpa mengabaikan pertatutannya dengan kekuasaan tertentu? Ataukah memang perlu menerima klaim modernisme selama ini bahwa kepentingan pengetahuan hanya satu, yakni demi ilmu pengetahuan itu sendiri?

---

Catatan: Beberapa ide dasar dan sub judul tulisan ini diambil dari buku Kritik Ideologi karya F. Budi Hardiman terbitan Kanisius (1993) dan Epistemologi Kiri karya Listiyono Santoso dkk terbitan Arruz Media (2009)

*Tulisan ini telah disampaikan sebagai pengantar dalam diskusi bedah buku LKIMB UNM

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...